8/67-71 — Para tawanan
Akar kata ث-خ-ن telah dibahas pada Muhammad 47/4 (memekat, memberat — ditindasnya perlawanan). Dan di sana dua pilihan tentang para tawanan (mannan dan fidāʼan) telah dibahas secara terperinci. Saya benar-benar bersandar pada pembahasan itu dan saya tidak mengulanginya di sini.
| Tempat | Tekanan |
|---|---|
| Muhammad 47/4 | Sesudah menjadi tawanan — dua pilihan: melepaskan tanpa tebusan atau dengan tebusan |
| Al-Anfal 8/67 | Sebelum menjadi tawanan — syarat waktunya |
Sesuai metode (Metode): saya tidak menetapkan hukum fikih. Hukum-hukum yang ditarik dari ayat-ayat ini dan hubungan antara kedua ayat itu telah diperdebatkan dalam sumber-sumber klasik; saya mencukupkan diri dengan menyampaikan perbedaan pendapat itu, saya tidak memaksakan pilihan.
قُل لِّمَن فِىٓ أَيْدِيكُم مِّنَ ٱلْأَسْرَىٰٓ إِن يَعْلَمِ ٱللَّهُ فِى قُلُوبِكُمْ خَيْرًا يُؤْتِكُمْ خَيْرًا مِّمَّآ أُخِذَ مِنكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ (70)
Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: teks ini menyapa secara langsung pihak yang sedang ditahan dan memberitakan kepada mereka sebuah kemungkinan — yang lebih baik daripada apa yang telah diambil, dan ampunan. Jadi keadaan sebagai tawanan tidak mengeluarkan seseorang dari kedudukan sebagai lawan bicara.