وَٱلْمُؤْمِنُونَ وَٱلْمُؤْمِنَٰتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ
Wal-muʼminūna wal-muʼminātu baʻḍuhum auliyāʼu baʻḍ; yaʼmurūna bil-maʻrūfi wa yanhauna ʻanil-munkari wa yuqīmūnaṣ-ṣalāta wa yuʼtūnaz-zakāta wa yuṭīʻūnallāha wa rasūlah; ulāʼika sayarḥamuhumullāh; innallāha ʻazīzun ḥakīm
"Orang-orang mukmin laki-laki dan orang-orang mukmin perempuan, sebagian mereka adalah wali bagi sebagian yang lain: mereka menyuruh berbuat makruf, melarang berbuat mungkar, mendirikan salat, menunaikan zakat, serta menaati Allah dan Rasul-Nya. Mereka itulah yang akan dirahmati Allah. Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana."
Ayat ini adalah padanan persis ayat ke-67, dan pertentangannya ditegakkan kata demi kata. Saya sajikan dalam bentuk tabel, sebab inilah jalinan surah ini yang paling kuat:
| Unsur | 9/67 — orang-orang munafik | 9/71 — orang-orang mukmin |
|---|---|---|
| Pembuka | Al-munāfiqūna wal-munāfiqātu | Wal-muʼminūna wal-muʼminātu |
| Ikatan | Baʻḍuhum min baʻḍ — berasal dari satu sama lain | Baʻḍuhum auliyāʼu baʻḍ — wali bagi satu sama lain |
| Perintah/larangan | Yaʼmurūna bil-munkari wa yanhauna ʻanil-maʻrūf | Yaʼmurūna bil-maʻrūfi wa yanhauna ʻanil-munkar |
| Tangan | Wa yaqbiḍūna aidiyahum — mengatupkan tangan | Wa yuʼtūnaz-zakāta — memberi |
| Salat | — (pada ayat ke-54: illā wa hum kusālā) | Wa yuqīmūnaṣ-ṣalāta |
| Hubungan | Nasullāha fa-nasiyahum — saling melupakan | Wa yuṭīʻūnallāha wa rasūlah — ketaatan |
| Akibat | Wa laʻanahumullāh (68) | Sayarḥamuhumullāh |
| Penutup | Innal-munāfiqīna humul-fāsiqūn | Innallāha ʻazīzun ḥakīm |
Pertentangan ini dapat diverifikasi dari teks dan ia bukan kebetulan: dengan jarak empat ayat, dengan urutan yang sama, unsur-unsur yang sama diberikan dengan dibalikkan.
| Ungkapan | Apa yang ditunjukkannya |
|---|---|
| Baʻḍuhum min baʻḍ | Kesatuan jenis — sejenis satu sama lain. Bukan sebuah ikatan, melainkan sebuah keserupaan |
| Baʻḍuhum auliyāʼu baʻḍ | Walayah — tanggung jawab timbal balik, saling membela |
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah perbedaan kedua rangkaian kata itu: kelompok yang pertama serupa satu sama lain; kelompok yang kedua bertanggung jawab atas satu sama lain. Keserupaan itu pasif, sedangkan walayah adalah sebuah kewajiban.
Akar kata و-ل-ي: kedekatan, kebersambungan; mengambil alih urusan seseorang. Akar kata ini telah dibahas pada Al-Anfal 8/72-75 berkenaan dengan ikatan walayah dan pada Al-Baqarah. Saya bersandar pada pembahasan itu.
| # | Kata kerja | Lapangan |
|---|---|---|
| 1 | Yaʼmurūna bil-maʻrūf | Menghadap ke masyarakat |
| 2 | Yanhauna ʻanil-munkar | Menghadap ke masyarakat |
| 3 | Yuqīmūnaṣ-ṣalāt | Menghadap ke atas |
| 4 | Yuʼtūnaz-zakāt | Menghadap ke harta |
| 5 | Yuṭīʻūnallāha wa rasūlah | Keterikatan |
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah urutan itu: daftarnya dibuka dengan dua kata kerja yang menghadap ke masyarakat. Pada Luqman 31/17 pasangan yang sama telah muncul di tengah sebuah daftar nasihat (waʼmur bil-maʻrūfi wanha ʻanil-munkar); di sana ia adalah sebuah anjuran perseorangan. Di sini ia adalah pemerian sebuah golongan. Perbedaannya adalah bahwa subjeknya berbentuk jamak.
Di dalam ayat itu laki-laki dan perempuan disebutkan masing-masing — baik pada ayat 67 maupun pada ayat 71.
Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: kedua ayat itu menegakkan susunan yang sama, dan seluruh kata kerja yang disebutkan dinisbatkan kepada kedua belah pihak. Menyuruh, melarang, salat, zakat, dan ketaatan — kelima kata kerja itu milik subjek yang sama.