وَلَمْ يَكُن لَّهُۥ كُفُوًا أَحَدٌۢ
Akar k-f-ʼ (kaf-fa-hamzah): menjadi sepadan, menjadi setara, menjadi imbangan. Akar ini pun hanya muncul pada ayat ini dalam Al-Qur'an — surah ini menyimpan dua kata yang hanya muncul sekali di dalam dua ayatnya.
Kufu (atau kifʼ, kafīʼ) berarti keadaan sesuatu berada pada tingkat yang sama, pada bobot yang sama, dan dapat menjadi imbangan bagi sesuatu yang lain. Seperti seimbangnya dua daun neraca timbangan. Kata itu tidak sama dengan "serupa" (miṡl): keserupaan adalah kesamaan pada sifat, sedangkan kufu adalah kesepadanan dan kemungkinan saling mengimbangi.
Pemakaiannya dalam pernikahan. Pemakaian konkret kata ini yang paling lazim dalam bahasa Arab adalah dalam konteks pernikahan. Dari akar yang sama, kafaah berarti sepadannya dua pihak yang akan menikah — berdasarkan ukuran-ukuran seperti nasab, agama, pekerjaan, dan harta. Dalam kitab-kitab fikih ia dibahas sebagai satu bab tersendiri; mazhab-mazhab menganut pendapat yang berbeda-beda tentang ukuran apa saja yang dicakup kafaah dan seberapa jauh ia mengikat. Di sini saya tidak menyampaikan sebuah hukum; saya menyinggungnya untuk memperlihatkan tempat kata itu di dalam bahasa.
Latar konkret ini menentukan nada ayat tersebut. Kufu adalah kata yang bersifat hukum dan sosial: kesepadanan yang diperlukan agar dua pihak dapat dipertemukan. Dengan memilih kata ini, ayat tersebut mengatakan: tidak ada sesuatu pun yang dapat diletakkan di hadapan Allah, yang dapat didudukkan pada daun neraca yang sama dengan-Nya. Tidak ada yang dapat menjadi pasangan-Nya, tidak ada yang dapat bersekutu dengan-Nya, tidak ada pula yang dapat dibandingkan dengan-Nya.
Tentang cara melafalkan kata ini, diriwayatkan adanya perbedaan di antara para imam qiraat (kufuwan, kufwan, bacaan dengan hamzah). Perbedaan-perbedaan itu tidak mengubah makna; ia semata-mata soal pengucapan.
Struktur tata bahasa ayat ini adalah: lam yakun (tidak ada) — lahū (bagi-Nya) — kufuwan (sebagai yang sepadan) — aḥad (seorang pun).
Dari terjemahan Indonesianya, betapa luar biasanya tatanan ini tidak akan tertangkap. Dalam bahasa Arab, susunan yang diharapkan adalah: wa lam yakun aḥadun kufuwan lahū — "tidak ada seorang pun yang sepadan dengan Dia." Yakni lebih dahulu subjek (aḥad), lalu pelengkap predikat (kufuwan), lalu rangkaian sandaran (lahū).
1. lahū ("bagi-Nya") ditarik ke paling depan. Dalam bahasa Arab, unsur yang ditarik ke depan dari tempat normalnya memperoleh penekanan dan pembatasan. Titik berat kalimat menjadi bukan "tidak ada seorang pun", melainkan "tidak ada yang namanya sepadan dengan Dia". Yang ditolak bukanlah kemustahilan kesepadanan secara umum, melainkan khususnya kemustahilan ditegakkannya kesepadanan dengan Dia.
2. kufuwan mendahului subjek. Dengan begitu, gagasan "kesepadanan" sudah ditolak sebelum dikatakan siapa orangnya. Kalimat ini mengalir dengan irama berikut: tidak ada — bagi-Nya — sepadan — seorang pun. Gagasan kesepadanan dimatikan sejak awal, lalu setiap subjek yang dapat mengisinya dihapus.
Susunan ini sekaligus menegakkan penutup ayat: karena aḥad berpindah ke belakang, ayat ini berakhir dengan kata yang sama dengan ayat pertama surah. Bunyi dan makna ditutup pada saat yang bersamaan.
Ayat 3 telah menolak ikatan keturunan. Tetapi keturunan bukanlah satu-satunya cara menegakkan kesepadanan. Sebuah wujud dapat pula disekutukan dengan Allah melalui jalan-jalan berikut:
- Sebagai sekutu dalam penciptaan (gagasan dua pencipta)
- Sebagai sekutu dalam pengaturan (tuhan bagi satu wilayah, tuhan lain bagi wilayah yang lain)
- Sebagai kekuatan yang berlawanan (dualitas tuhan kebaikan — tuhan keburukan; pada masa Al-Qur'an turun, dualitas ini hidup dalam gambaran-gambaran keagamaan di Iran)
- Sebagai wujud yang setara dalam sifat-sifat (pada tataran filsafat: wujud wajib yang kedua)
Ayat 4 menutup semua itu sekaligus, sebab gagasan kufu cukup luas untuk mencakup segala jenis kesepadanan. Sementara ayat 3 menolak sebuah klaim tertentu, ayat 4 menggariskan bingkai penolakan itu.
Al-Qur'an mengungkapkan prinsip ini di tempat lain juga: "Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia" (Asy-Syura 42/11). Dan akibat kosmologis prinsip itu diberikannya begini: "Seandainya pada keduanya ada tuhan-tuhan selain Allah, tentu tatanan keduanya telah binasa" (Al-Anbiya' 21/22).