وَمَثَلُ كَلِمَةٍ خَبِيثَةٍ كَشَجَرَةٍ خَبِيثَةٍ ٱجْتُثَّتْ مِن فَوْقِ ٱلْأَرْضِ مَا لَهَا مِن قَرَارٍ
"Adapun keadaan perkataan yang buruk adalah ini: ia seperti sebuah pohon yang buruk, yang tercabut dari permukaan bumi dan tidak punya tempat tegak sedikit pun."
Makna konkret akar ج-ث-ث: mencabut sesuatu dari akarnya, melepaskannya dari tempatnya beserta batangnya.
- جُثَّة (juṡṡah) — tubuh sesuatu, badannya. Bahasa Indonesia tidak menyerap kata ini; dalam bahasa Turki kata serapan cüsse (perawakan, tubuh) berasal dari akar ini.
- جَثِيث — menurut catatan para ahli bahasa, anakan pohon kurma yang dicabut dari akarnya lalu ditanam di tempat lain.
- ٱجْتَثَّ — bab VIII: ia mencabut dari akarnya, ia melepaskannya beserta batangnya.
Saya catat ini sebagai pengamatan atas susunan kata: tentang akar pohon yang baik diberikan bukan sebuah kata kerja, melainkan sebuah sifat (ṡābit — ia kukuh, sebuah keadaan). Adapun untuk pohon yang buruk diberikan sebuah kata kerja, dan lebih dari itu sebuah kata kerja pasif. Kedua pemerian itu berada pada kategori tata bahasa yang berbeda: yang satu sebuah keadaan, yang lain sebuah kejadian yang menimpanya.
Rangkaian ini layak dicatat dan para ahli bahasa berhenti padanya. Ia dicabut bukan "dari bawah bumi", melainkan "dari permukaan bumi".
| Penjelasan | Makna |
|---|---|
| 1 | Akar pohon itu memang belum masuk ke dalam tanah; ia hanya berada di permukaan, dan terlepas dengan sebuah tarikan yang ringan |
| 2 | Rangkaian min fauqil-arḍ berarti "dari muka bumi"; pohon itu diangkat seluruhnya dari tempatnya |
Tetapi penjelasan pertama bersesuaian dengan baik dengan pertentangan dalam perumpamaan itu, dan saya catat ini sebagai sebuah petunjuk (qarīnah): akar pohon yang baik itu ṡābit — yakni ia berpegang sampai ke dalam. Lawannya adalah tidak dapat berpegang.
Akar ق-ر-ر: berhenti pada suatu tempat, menetap, tinggal tetap. Dari akar yang sama qarār (tempat berhenti), mustaqarr (tempat menetap), dan qurrah (berhentinya mata pada suatu tempat lalu tetap di situ — telah dicatat untuk qurrata aʻyun pada Al-Furqan 25/74).
Kata ini muncul dua kali dalam surah: di sini dan pada ayat kedua puluh sembilan (jahannama yaṣlaunahā wa biʼsal-qarār).
| Ayat | Ungkapan | Siapa / apa |
|---|---|---|
| 26 | Mā lahā min qarār | Pohon yang buruk — tidak punya tempat tegak |
| 29 | Wa biʼsal-qarār | Jahanam — tempat tegaknya ada, tetapi buruk |
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah bertemunya dua kemunculan itu: perkataan yang buruk tidak punya tempat tegak di dunia; adapun di akhirat ada sebuah tempat tegak dan tempat itu telah disebut namanya. Surah ini meletakkan "ketiadaan tempat tegak" dan "tempat tegak yang buruk" berdampingan dengan jarak tiga ayat.
Ayat ini tidak mengatakan apa itu "perkataan yang baik" dan apa itu "perkataan yang buruk". Dalam tafsir-tafsir klasik diriwayatkan berbagai padanan — kalimat tauhid, iman, perkataan yang saleh; di pihak lawan perkataan syirik, kekufuran. Padanan-padanan itu saya sampaikan, tetapi karena lafal ayatnya tidak memberikan sebuah batasan, saya tidak menyajikan salah satunya seolah-olah ia perkataan teks ini.
Yang diberikan teks ini bukanlah sebuah batasan, melainkan sebuah ukuran, dan saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: perumpamaan itu mengukur kebaikan sebuah perkataan bukan dengan isinya, melainkan dengan empat ciri — sebuah akar tempat ia berpegang, sebuah batang yang menjulang ke atas, sebuah buah yang tidak terputus, dan buah itu tidak menjadi miliknya sendiri. Keempat ukuran ini dapat diterapkan pada perkataan apa pun.