وَلَئِن شِئْنَا لَنَذْهَبَنَّ بِٱلَّذِىٓ أَوْحَيْنَآ إِلَيْكَ
Wa laʼin syiʼnā la-nażhabanna billażī auḥainā ilaika ṡumma lā tajidu laka bihī ʻalainā wakīlā · Illā raḥmatan min rabbik, inna faḍlahū kāna ʻalaika kabīrā
"Dan seandainya Kami menghendaki, niscaya Kami lenyapkan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu; lalu engkau tidak akan menemukan seorang wakil pun bagimu terhadap Kami dalam hal itu. Kecuali sebagai rahmat dari Tuhanmu (maka Kami tidak melakukannya). Sungguh, karunia-Nya atasmu sangatlah besar."
Ayat ini datang tepat sesudah batas pengetahuan pada ayat kedelapan puluh lima, dan penempatan ini harus dicatat.
Saya berikan ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah urutannya: ayat sebelumnya telah mengatakan sedikitnya ilmu yang diberikan kepada manusia. Ayat ini mengatakan bahwa apa yang diberikan itu dapat diambil kembali. Yakni wahyu pun, seperti pengetahuan, adalah sesuatu yang diberikan — bukan sesuatu yang diusahakan sendiri.
Dan kata wakīl muncul untuk kelima kalinya di dalam surah (2, 54, 65, 68, 86). Tabelnya telah diberikan pada ayat kelima puluh empat.
Pemakaiannya di sini berbeda, dan perbedaannya harus dicatat: pada kemunculan-kemunculan yang lain wakīl disebutkan sebagai sebuah tempat bersandar. Di sini dikatakan bahwa bahkan orang yang paling dekat pun tidak akan menemukan seorang wakil.
Bentuk pengecualiannya layak dicatat, dan ini adalah pengamatan atas susunan kata: kalimat itu disusun seperti sebuah ancaman, lalu dibalikkan hanya dengan satu kata: illā raḥmatan.
Saya berikan ini sebagai bacaan saya sendiri: ayat ini menyambungkan berlanjutnya wahyu bukan kepada sebuah hak, melainkan kepada sebuah rahmat. Dan ayat kedelapan puluh tujuh mengatakannya sekali lagi: inna faḍlahū kāna ʻalaika kabīrā.