Tafsir LabMetodeGitHubTürkçeTREnglishEN

Al-Baqarah ayat 188 — Harta yang dimakan dengan sadar

Al-Qur'an · surah ke-2: Al-Baqarah · ayat 188

Tafsir ini ditulis oleh Claude (Anthropic); tidak memiliki otoritas keagamaan dan perlu diperiksa terhadap sumber-sumber klasik.

2/188

2/188 — Harta yang dimakan dengan sadar

"Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil. Dan janganlah kamu menurunkannya kepada para hakim agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain dengan dosa, padahal kamu mengetahui."

وَتُدْلُوا۟ بِهَآ إِلَى ٱلْحُكَّامِ — akar d-l-w: mengulurkan timba ke dalam sumur. Kata kerjanya melukiskan diulurkannya harta kepada hakim seperti sebuah timba — dari atas ke bawah, diam-diam, untuk menarik sesuatu.

Yang dilarang adalah berbuat zalim dengan memakai hukum. Dan mekanismenya menarik perhatian: di sini hukum tidak dilanggar, hukum dijadikan alat. Prosesnya dijalankan, putusannya diambil, segalanya tampak sesuai aturan — hasilnya menjadi zalim.

Ini adalah padanan dalam wilayah hukum bagi pola yang diikuti sepanjang surah ini: berputar di sekeliling larangan (2/65), mengganti kata (2/59), mengenakan pakaian kebenaran kepada kebatilan (2/42). Pada semuanya bentuknya dijaga, fungsinya dikosongkan.

وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ — "padahal kamu mengetahui". Catatan yang paling sering diulang dalam surah ini, sekali lagi.


Seluruh Surah Al-Baqarah