2/40 — Perjanjian
"Wahai Bani Israil! Ingatlah nikmat-Ku yang telah Aku berikan kepadamu, dan penuhilah janjimu kepada-Ku niscaya Aku penuhi janji-Ku kepadamu. Dan hanya kepada-Ku hendaknya kamu takut."
Ini nama kedua Nabi Yakub; Al-Qur'an mengisyaratkannya dengan terang di satu tempat (Ali 'Imran 3/93). "Banī Isrāʼīl" = anak-anak Yakub, yakni sebuah nama keturunan.
Asal-usul kata ini bukan bahasa Arab. Dalam sumber-sumber Islam ia lazim dijelaskan sebagai "Abdullah" — isrā (hamba) + īl (Allah). Sedangkan dalam tradisi Ibrani kata itu diberi makna yang lain. Dalam tafsir ini saya menyampaikan penjelasan yang ada dalam sumber-sumber Islam dan tidak mengajukan klaim etimologi yang pasti; asing-asalnya kata tersebut membuat penyelesaian yang pasti menjadi sulit.
Nikmat yang dapat disebutkan banyak sekali: keselamatan, kitab, para nabi, negeri. Meskipun begitu katanya datang dalam bentuk tunggal. Dalam bahasa Arab, pemakaian ini menunjukkan jenis — jenis nikmat itu, bukan butir-butirnya satu per satu. Di tempat lain Al-Qur'an mengatakan sebabnya: "Jika kamu menghitung nikmat Allah, niscaya kamu tidak dapat menghitungnya" (Ibrahim 14/34). Yang tidak terhitung hanya dapat disebut dalam bentuk tunggal.
Akarnya ʻ-h-d. Makna asalnya menjaga, memelihara, menengok berulang kali. Dari akar yang sama datang taʻahhud (mengikatkan diri), muʻāhadah (perjanjian), dan maʻhad (tempat yang dikenal dan biasa didatangi).
Makna "menengok kembali" pada inti kata itu penting: perjanjian bukanlah kata yang diberikan sekali lalu dilupakan, melainkan sebuah ikatan yang harus terus diingat dan dijaga. Bila tidak dirawat, ia membusuk.
أَوْفُوا۟ — akarnya w-f-y: menyempurnakan, membayar dengan lengkap. Kata wafat dalam bahasa Indonesia datang dari akar ini. Ayat ini tidak mengatakan "peganglah janjimu", melainkan "bayarlah lunas janjimu". Pemenuhan yang sebagian tidak terhitung sebagai pemenuhan.
Di sini ditegakkan sebuah perjanjian timbal balik, dan ia punya dua pihak. Hal ini memperlihatkan bahwa hubungan ilahi-insani tidak dibangun semata-mata sebagai hubungan perintah dan ketaatan: yang diuraikan adalah sebuah ikatan yang kedua pihaknya sama-sama punya kewajiban.
Perlu ditambahkan pula: ketimbalbalikan ini tidak berarti kesetaraan antara kedua pihak. Yang meletakkan syarat perjanjian itu dan yang memberikan kekuatan untuk memenuhinya adalah pihak yang sama. Tetapi bahwa Al-Qur'an memilih bahasa ini bermakna — ia menyeru manusia dengan sebuah pengertian yang dapat dipahaminya untuk menangkap kewajibannya, yaitu perjanjian.
وَإِيَّٰىَ فَٱرْهَبُونِ — "hanya kepada-Ku hendaknya kamu takut". Perhatikan: iyyāya didahulukan. Susunan yang sama dengan iyyāka naʻbudu pada ayat keempat Al-Fatihah: mendahulukan menunjukkan pembatasan.
Takut dengan رَهْبَة: akarnya r-h-b. Ini bukan kengerian murni; ini adalah keseganan yang bercampur hormat dan meletakkan jarak. Dari akar yang sama datang rāhib (rahib) — orang yang mengabdikan diri dan menarik diri.