أَفَلَمْ يَسِيرُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ فَتَكُونَ لَهُمْ قُلُوبٌ يَعْقِلُونَ بِهَآ أَوْ ءَاذَانٌ يَسْمَعُونَ بِهَا فَإِنَّهَا لَا تَعْمَى ٱلْأَبْصَٰرُ وَلَٰكِن تَعْمَى ٱلْقُلُوبُ ٱلَّتِى فِى ٱلصُّدُورِ
A-fa-lam yasīrū fil-arḍi fa-takūna lahum qulūbun yaʻqilūna bihā au āżānun yasmaʻūna bihā · Fa-innahā lā taʻmal-abṣāru wa lākin taʻmal-qulūbullatī fiṣ-ṣudūr
"Tidakkah mereka berjalan di bumi sehingga mereka punya hati yang dengannya mereka berakal, atau telinga yang dengannya mereka mendengar? Sesungguhnya yang buta bukanlah mata; yang buta adalah hati yang ada di dalam dada."
Bangun yang diharapkan adalah: "seandainya mereka punya hati, mereka akan berjalan lalu mengambil pelajaran." Ayat ini menegakkan kebalikannya: a-fa-lam yasīrū … fa-takūna lahum qulūb — "tidakkah mereka berjalan agar mereka punya hati?"
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah bentuk manṣūb (yang memberitakan akibat) pada kata kerja fa-takūna: ayat ini mengatakan bahwa melihat puing-puing itu akan mendatangkan sebuah organ. Hati bukanlah prasyarat bagi perjalanan; ia hasilnya.
Saya catat ini sebagai pengamatan atas susunan kata: mata tidak ada di dalam daftar yang pertama; sedangkan di dalam kalimat yang kedua ia dikecualikan dari putusan. Kedua gerak itu memandang ke arah yang sama: mata bukanlah perkara yang dipersoalkan ayat ini.
Pada Al-Ahqaf 46/26 tiga organ telah dibahas sekaligus: samʻ, abṣār, afʼidah — pendengaran, mata, hati. Di sana ketiganya diberikan dan ketiganya tidak berguna. Saya bersandar pada pembahasan itu.
| Al-Ahqaf 46/26 | Al-Hajj 22/46 | |
|---|---|---|
| Organnya | Tiga: telinga, mata, hati | Dua: hati, telinga |
| Putusan | Fa-mā agnā ʻanhum — tidak satu pun berguna bagi mereka | Lā taʻmal-abṣāru wa lākin taʻmal-qulūb — kebutaan yang satu disambungkan kepada yang lain |
| Urutan | Dari luar ke dalam — telinga, mata, hati | Dari dalam ke luar — hati, telinga |
Perbedaan urutan itu layak dicatat, dan saya sampaikan ini sebagai bacaan saya sendiri: Al-Ahqaf menyebutkan sarana-sarana itu menurut urutan pemberiannya. Sedangkan Al-Hajj menempatkan hati di depan — dan ujung ayat ini mengatakan sebabnya: perkaranya ada pada hati.
Pada Fussilat 41/5 pihak lawan memerikan keadaan mereka sendiri dengan tiga penghalang: akinnah (tutup-tutup pada hati), waqr (sumbat pada telinga), ḥijāb (tabir di antaranya). Dan pada Fussilat 41/44 teks itu sendiri menjatuhkan putusan yang sama tentang mereka. Saya bersandar pada pembahasan itu.
| Tempat | Siapa yang mengatakan | Organ | Penghalang |
|---|---|---|---|
| Fussilat 41/5 | Pihak lawan — tentang dirinya sendiri | Hati, telinga, ruang antara | Tutup, sumbat, tabir |
| Fussilat 41/44 | Teks — tentang mereka | Telinga, mata | Waqr, ʻamā |
| Al-Hajj 22/46 | Teks — putusan yang umum | Hati | Kebutaan — dan tempatnya disebutkan |
Para ahli bahasa menjelaskan kata ganti ini sebagai ḍamīrusy-syaʼn (kata ganti keadaan): sebuah kata ganti yang tidak kembali kepada sesuatu yang tertentu, melainkan mengedepankan keseluruhan kalimat. Padanannya dalam bahasa Indonesia adalah ungkapan "sesungguhnya yang terjadi adalah".
Saya sampaikan ini sebagai catatan tata bahasa sebagaimana ia diriwayatkan. Pola itu menegaskan kalimat yang datang sesudahnya.
Ayat ini tampak seperti mengingkari sebuah kenyataan yang terang: mata tidaklah buta. Padahal mata memang bisa buta dan hal itu diketahui semua orang.
Uraian kalimat itu adalah ini, dan saya sampaikan sebagai bacaan saya sendiri, dengan sandaran konteksnya:
Ayat ini tidak mempersoalkan adanya kebutaan sebagai keadaan medis. Pokoknya adalah puing-puing yang diceritakan pada ayat sebelumnya: atap-atap yang runtuh, sumur-sumur yang terbengkalai, istana-istana yang menjulang. Semua itu terlihat. Matanya bekerja — buktinya, ayat ini mengandaikan bahwa orang-orang tersebut telah berjalan di bumi.
Yakni yang dikatakan ayat ini adalah: yang kurang di sini bukanlah gambarannya. Gambarannya lengkap, kesimpulan yang diambil tidak ada. Dan untuk menamai keadaan itu, ayat ini mengambil kata "kebutaan" dari mata lalu memberikannya kepada hati.
Kata itu dipindahkan dari satu organ ke organ yang lain — dan ketika dipindahkan, putusannya pada tempat yang lama dibatalkan secara terbuka (lā taʻmal-abṣār). Ini bukan perumpamaan; ini adalah pemindahan tempat sebuah kata.
Catatan ini telah dibahas, sebab bahwa hati berada di dalam dada memang sudah diketahui. Dalam tafsir-tafsir klasik diriwayatkan dua penjelasan:
| Penjelasan | Alasan |
|---|---|
| A | Penegasan (taukid) — dalam bahasa Arab, mengulangi sesuatu yang sudah diketahui adalah untuk penekanan. "Hati yang ada di dalam dadanya sendiri" |
| B | Pengkhususan — kata qalb dalam bahasa Arab dipakai pula secara kiasan untuk "akal, kesadaran"; catatan itu menegaskan bahwa yang dimaksud adalah tempatnya yang sebenarnya |
Sebagai bacaan saya sendiri saya tambahkan ini, dengan sandaran keseluruhan ayat itu: ayat ini melakukan sebuah perpindahan tempat — kebutaan dipindahkan dari mata ke hati. Dan alamat baru bagi yang dipindahkan itu diberikan secara terbuka. Fungsi catatan tersebut adalah mencegah perpindahan itu menggantung di udara: kebutaan dibebankan bukan kepada sebuah pengertian yang abstrak, melainkan kepada sebuah organ tertentu di sebuah tempat tertentu.
Akar ق-ل-ب: membalik, menjungkirbalikkan. Inqilāb, taqallub berasal dari akar yang sama. Dan akar ini telah muncul pula pada ayat kesebelas surah ini: inqalaba ʻalā wajhih — "ia berbalik tersungkur". Akar yang sama: yang satu nama organ, yang lain sebuah kata kerja.
Pembedaan yang ditegakkan ayat ini menjadi semakin terlihat pada zaman informasi: gambaran tidak pernah selimpah ini, dan kelimpahan gambaran dengan sendirinya tidak menghasilkan apa-apa.
Ayat ini tidak menyampaikannya sebagai sebuah daftar cela. Ia menyampaikannya sebagai sebuah diagnosis: yang kurang bukanlah datanya. Dan alamat diagnosis itu telah disebutkan.