قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا۟ مِنْ أَبْصَٰرِهِمْ وَيَحْفَظُوا۟ فُرُوجَهُمْ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا يَصْنَعُونَ
Qul lil-muʼminīna yaguḍḍū min abṣārihim wa yaḥfaẓū furūjahum, żālika azkā lahum, innallāha khabīrum bimā yaṣnaʻūn
"Katakanlah kepada laki-laki yang beriman: hendaklah mereka menundukkan sebagian pandangannya dan memelihara kemaluannya. Itu lebih bersih bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat."
Ayat ini dan ayat yang mengikutinya termasuk tempat yang paling menuntut kecermatan dalam penulisan tafsir ini. Karena itu saya menuliskan sejak awal apa yang tidak dilakukan:
- Tidak ada hukum fikih yang ditetapkan. Hukum-hukum yang ditarik dari kedua ayat ini berbeda antarmazhab dan bahkan di dalam satu mazhab. Perbedaan pendapat itu diriwayatkan, tidak satu pun dipilih dan tidak satu pun mengikat.
- Tidak dimasuki perdebatan masa kini dan politik. Bagaimana kedua ayat ini diterapkan hari ini, siapa mengerjakan apa, dan perdebatan publik di sekitarnya bukanlah pokok teks ini.
- Pembaca tidak dimarahi. Kedua ayat ini termasuk tempat yang paling banyak melahirkan bentakan dalam bahasa khotbah. Bagian ini tidak melakukannya.
Ayat ketiga puluh menyapa laki-laki, ayat ketiga puluh satu menyapa perempuan. Dan urutannya memang demikian.
Ini adalah kenyataan yang dapat diverifikasi dari teks dan ia perlu dicatat. Pokok ini, dalam tradisi tafsir dan khotbah, sebagian besar dibahas lewat ayat ketiga puluh satu. Tetapi urutan teksnya sendiri adalah ini: perintahnya diberikan lebih dahulu kepada laki-laki.
| 24/30 (kepada laki-laki) | 24/31 (kepada perempuan) | |
|---|---|---|
| Sapaan | qul lil-muʼminīn | wa qul lil-muʼmināt |
| Perintah pertama | yaguḍḍū min abṣārihim | yagḍuḍna min abṣārihinna |
| Perintah kedua | wa yaḥfaẓū furūjahum | wa yaḥfaẓna furūjahunna |
Kedua perintah pertama itu, pada kedua ayat, memakai kata kerja yang sama, pola yang sama, kata depan yang sama. Bedanya hanya pada jenis kata gantinya.
Dan ayat ketiga puluh satu berlanjut sesudah itu; sedangkan ayat ketiga puluh tidak berlanjut. Beda ini akan dibahas pada ayat ketiga puluh satu.
Saya tidak memberikan sebuah tafsiran tentang urutan itu sendiri; urutan teksnya demikian dan saya mencukupkan diri dengan mencatatnya. Sebagai pengamatan atas susunan dapat dikatakan: pasangan ayat itu tidak membangun pengaturan pandangan sebagai sebuah kewajiban sepihak.
Akar kata: غ-ض-ض. Akar ini telah dibahas pada Luqman 31/19 dan pada Al-Hujurat 49/3; saya bersandar pada pembahasan itu.
Catatan dalam Al-Hujurat (49/3 — yaguḍḍūna aṣwātahum): di sana kata itu dipakai untuk suara.
Makna konkret akar itu: mengurangi kadar, kekuatan, atau tingginya sesuatu. Dalam bahasa Arab kata itu dipakai baik untuk suara maupun untuk pandangan. Dan gaḍīḍ — segar, muda (yang belum sepenuhnya merekah).
Dalam bahasa Arab ada kata kerja gamaḍa untuk "memejamkan mata", lā yanẓur untuk "tidak memandang", aʻraḍa untuk "berpaling". Ayat ini tidak memakai satu pun dari semua itu.
Inilah titik terpenting ayat ini dari sisi bahasa, dan struktur yang persis sama telah dibahas dalam Luqman.
Catatan pada Luqman 31/19 berbunyi:
Dan kata depannya layak dicatat: igḍuḍ min ṣautik — "rendahkanlah sebagian suaramu". Min di sini menyatakan partitif (sebagian darinya). Jadi ayat itu menuntut bukan diam, melainkan diturunkannya sebagian dari suara.
Dan pada An-Nur 24/30 kata kerja yang sama datang dengan kata depan yang sama dan dalam struktur yang sama: yaguḍḍū min abṣārihim.
| Luqman 31/19 | An-Nur 24/30-31 | |
|---|---|---|
| Kata kerja | igḍuḍ (perintah) | yaguḍḍū / yagḍuḍna (jazm — bermakna perintah) |
| Akar kata | غ-ض-ض | غ-ض-ض |
| Kata depan | min — partitif | min — partitif |
| Objek | ṣautik — suara | abṣārihim — pandangan |
| Apa yang dituntut | Bukan diam, melainkan menurunkan sebagian suara | Bukan menjadi buta, melainkan menundukkan sebagian pandangan |
| Apa yang tidak dituntut | Memutus suara sama sekali | Memejamkan mata sama sekali |
| Konteks | Adab berjalan dan berbicara secara umum | Adab saling memandang |
Dipakainya pola yang sama oleh kedua ayat adalah kenyataan yang dapat diverifikasi dari teks. Dan kesimpulan yang keluar dari situ adalah:
Al-Qur'an memakai akar غ-ض-ض dua kali, untuk dua indra yang berbeda, dengan kata depan yang sama. Dan di kedua tempat itu yang diperintahkannya bukanlah sebuah pemutusan, melainkan sebuah ukuran.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri; adapun struktur kedua ayat itu dan kata depannya, ia adalah lafal teks dan dapat dibandingkan.
Dan tentang fungsi kata depan min ada lebih dari satu penjelasan dalam sumber-sumber klasik, dan ia perlu diriwayatkan:
| Penjelasan | Isinya |
|---|---|
| 1. Partitif | "Sebagiannya" — bukan seluruh pandangan, melainkan sebagiannya yang diturunkan |
| 2. Zaid (tambahan) | Kata depan itu tidak menambah makna; ungkapannya berarti "hendaklah mereka menundukkan pandangannya" |
| 3. Menyatakan sebuah titik awal | Menundukkan dengan berangkat dari pandangan |
Dalam kebanyakan tafsir klasik penjelasan pertama yang dipilih, dan sebagai alasannya ditunjukkan hal berikut: cakupan hukumnya terbatas; yang dimaksud bukan setiap pandangan, melainkan jenis pandangan tertentu. Penjelasan ini saya sampaikan sebagai pendapat yang lazim diriwayatkan. Saya tidak memaksakan pilihan dan hal itu tidak mengikat.
Namun perbandingan dengan Luqman 31/19 memberikan sebuah sandaran: di sana kata depan yang sama dipakai dengan kata kerja yang sama, dan di sana jelas bahwa yang dimaksud bukanlah "memutus suara sama sekali" — sebab ayat itu mengatur sebuah adab berbicara. Samanya kedua struktur itu memunculkan dugaan tentang fungsi yang sama.
Akar kata: ب-ص-ر. Makna konkretnya melihat; dan melihat dengan cara yang menangkap sesuatu. Baṣīrah berasal dari akar yang sama. Baṣar — indra penglihatan dan pandangan.
Datangnya kata itu dalam bentuk jamak layak dicatat: abṣār. Jadi ayat itu berbicara bukan tentang satu pandangan, melainkan tentang keseluruhan pandangan.
| Ayat | Ungkapan | Apa |
|---|---|---|
| 30 | yaguḍḍū min abṣārihim | Ditundukkannya pandangan |
| 31 | yagḍuḍna min abṣārihinna | Ditundukkannya pandangan |
| 37 | tataqallabu fīhil-qulūbu wal-abṣār | Hari ketika hati dan mata terbolak-balik |
| 40 | lam yakad yarāhā | Gelap sampai ia hampir tidak melihat tangannya |
| 43 | yakādu sanā barqihī yażhabu bil-abṣār | Kilatan petirnya hampir-hampir menghilangkan penglihatan |
| 44 | la-ʻibratal li-ulil-abṣār | Pelajaran bagi orang-orang yang dapat melihat |
Sebaran ini mengatakan sesuatu, dan saya catat sebagai bacaan saya sendiri: surah ini mula-mula mengurangi pandangan (30-31), lalu memperlihatkan apa yang harus dipandang (35), lalu menceritakan batas-batas mata (40, 43), dan pada akhirnya menyebut orang-orang yang dapat melihat (44).
Jadi surah ini mempunyai sebuah jalinan yang dibangun di atas mata. Dan inilah salah satu sisi yang menjelaskan mengapa nama surah ini nur.
Pada perintah kedua tidak ada kata depan min. Dan inilah beda yang paling menarik perhatian dalam susunannya.
| Perintah | Kata depan | Cakupan |
|---|---|---|
| yaguḍḍū min abṣārihim | Ada — partitif | Sebagian |
| wa yaḥfaẓū furūjahum | Tidak ada | Mutlak |
Dalam tafsir-tafsir klasik beda ini telah diperbincangkan, dan penjelasan yang diriwayatkan adalah: perintah yang pertama bersifat sebagian karena memandang adalah bagian yang tak terhindarkan dari kehidupan; perintah yang kedua bersifat mutlak karena di sana tidak ada keterpaksaan.
Penjelasan ini saya sampaikan sebagai sebuah pendapat yang diriwayatkan. Satu-satunya yang pasti adalah bahwa kata depan itu ada pada yang satu dan tidak ada pada yang lain, dan ini adalah lafal teksnya.
حَفِظَ — akar kata ح-ف-ظ: menjaga, memelihara, mengawasi. Ḥāfiẓ — yang menjaga. Ḥifẓ — penjagaan; dan menghafal (menjaga dan menyimpan sebuah teks).
فُرُوج — akar kata ف-ر-ج: makna konkretnya celah, bukaan, ruang antara dua hal. Furjah — retakan, rongga. Kata ini di dalam Al-Qur'an dipakai pula untuk retakan langit: mā lahā min furūj (Qaf 50/6) — "tidak ada padanya sedikit pun retakan".
Pemakaian kata itu dalam konteks ini adalah sebuah kinayah, dan makna asal akar katanya adalah "celah". Ayat ini tidak memakai nama sebuah anggota badan secara langsung.
Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan atas gaya: semua kata yang dipakai surah ini dalam pembahasan tersebut bersifat tidak langsung — furūj (celah), zīnah (perhiasan), ʻaurāt (tempat yang terbuka). Teks itu tidak memakai kata-kata dari wilayah yang diaturnya.
Ayat ini mengakhiri perintahnya bukan sebagai sebuah larangan, melainkan sebagai sebuah manfaat. Yang disapa kalimatnya disebut bukan sebagai pihak yang dirugikan, melainkan sebagai pihak yang memperoleh: azkā lahum — "lebih bersih bagi mereka".
Dan dapat diingat bahwa perintah igḍuḍ min ṣautik pada Luqman 31/19 pun datang di dalam sebuah daftar nasihat, dalam konteks wasiat seorang ayah. Pada kedua ayat itu, perintahnya dialaskan bukan dengan ancaman hukuman, melainkan dengan manfaat bagi orang itu sendiri.
صَنَعَ — akar kata ص-ن-ع: makna konkretnya mengerjakan sesuatu dengan keterampilan, dengan penataan. Ṣanʻah (seni), ṣunʻ, maṣnaʻ (pabrik) berasal dari akar yang sama. Kata itu menyatakan bukan sebuah perbuatan yang sembarangan, melainkan sebuah pekerjaan yang dirancang.
| Kata kerja | Akar kata | Apa yang dinyatakannya |
|---|---|---|
| عَمِلَ | ع-م-ل | Mengerjakan secara umum |
| صَنَعَ | ص-ن-ع | Mengerjakan dengan keterampilan, dengan penataan |
Dan sebagaimana dicatat dalam Al-Hujurat, pemilihan kata kerja pada penutup ayat sebuah surah selaras dengan pokoknya. Kata kerja yang dipilih di sini mengisyaratkan bahwa pandangan bukanlah sebuah gerak yang sembarangan: sebuah pandangan, sering kali, adalah gerak yang dirancang — ke mana, kapan, dan seberapa lama.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri; adapun makna "keterampilan" dalam akar katanya, ia berdiri di dalam kamus.