وَوَصَّيْنَا ٱلْإِنسَٰنَ بِوَٰلِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُۥ وَهْنًا عَلَىٰ وَهْنٍ وَفِصَٰلُهُۥ فِى عَامَيْنِ أَنِ ٱشْكُرْ لِى وَلِوَٰلِدَيْكَ · وَإِن جَٰهَدَاكَ عَلَىٰٓ أَن تُشْرِكَ بِى مَا لَيْسَ لَكَ بِهِۦ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِى ٱلدُّنْيَا مَعْرُوفًا
"Kami berpesan kepada manusia tentang kedua orang tuanya: ibunya mengandungnya dengan kelemahan di atas kelemahan; dan menyapihnya di dalam dua tahun. 'Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu.' Jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang engkau tidak punya pengetahuan tentangnya, janganlah engkau menaati keduanya; tetapi pergaulilah keduanya di dunia dengan baik."
Kedua ayat ini masuk ke tengah-tengah perkataan Luqman. Ayat ketiga belas adalah nasihat Luqman; ayat keenam belas akan melanjutkan lagi dengan yā bunayya. Di antara keduanya ada dua ayat ini, dan yang berbicara bukan Luqman.
Saya catat ini sebagai pengamatan atas susunan: daftar nasihat itu terputus tepat pada pokok orang tua, dan sebuah putusan umum masuk di antaranya. Yakni ke tengah-tengah percakapan ayah dan anak, diletakkan putusan tentang hak kedua orang tua.
Pesan yang sama telah muncul dengan kata-kata yang nyaris sama pada 46/15 dalam Al-Ahqaf dan telah dibahas secara terperinci di sana. Kedua ayat itu dapat diletakkan berdampingan:
| Al-Ahqaf 46/15 | Luqman 31/14 | |
|---|---|---|
| Kata kerja | Waṣṣainal-insāna bi-wālidaihi iḥsānā | Waṣṣainal-insāna bi-wālidaih |
| Pengandungan | Ḥamalat-hu ummuhū kurhaw wa waḍaʻat-hu kurhā | Ḥamalat-hu ummuhū wahnan ʻalā wahn |
| Jangka waktu | Wa ḥamluhū wa fiṣāluhū ṡalāṡūna syahrā | Wa fiṣāluhū fī ʻāmain |
Al-Ahqaf menceritakan kesusahan (kurh), Luqman menceritakan kelemahan (wahn). Akar و-ه-ن: terurainya kekuatan, berkurangnya daya. Akar ini telah dibahas pada 47/35 dalam Muhammad dan dalam Al-Haqqah.
Dan rangkaiannya harus dicatat: wahnan ʻalā wahn — "kelemahan di atas kelemahan". Kata yang sama dua kali, dengan ʻalā (di atas) di antara keduanya. Yakni bukan satu kelemahan saja, melainkan keletihan yang bertumpuk-tumpuk.
Perbedaan jangka waktu pun adalah data teks: Al-Ahqaf menyebut tiga puluh bulan (mengandung + menyapih), Luqman menyebut dua tahun (menyapih saja). Dalam Al-Ahqaf istidlal fikih yang ditarik dari kedua angka itu telah diriwayatkan, dan catatan "ayat ini tidak melakukan sendiri perhitungan tersebut" telah diletakkan di sana. Catatan yang sama saya pertahankan di sini pula.
| Perintah | Lapangan |
|---|---|
| Fa-lā tuṭiʻhumā | Jangan taati — dalam perkara syirik |
| Wa ṣāḥibhumā fid-dun-yā maʻrūfā | Bergaullah dengan baik — dalam seluruh sisa kehidupan |
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah beradanya kedua perintah itu di dalam ayat yang sama: ayat ini tidak menyebarkan perselisihan dalam satu perkara kepada keseluruhan hubungan. Ketaatan ditolak, pergaulan (muṣāḥabah) diteruskan.
Dan pokok pemaksaan itu harus dicatat: mā laisa laka bihī ʻilm — "sesuatu yang engkau tidak punya pengetahuan tentangnya". Ukurannya sekali lagi disambungkan kepada pengetahuan.