مَن كَانَ يُرِيدُ ٱلْعِزَّةَ فَلِلَّهِ ٱلْعِزَّةُ جَمِيعًا إِلَيْهِ يَصْعَدُ ٱلْكَلِمُ ٱلطَّيِّبُ وَٱلْعَمَلُ ٱلصَّٰلِحُ يَرْفَعُهُۥ
"Barangsiapa menghendaki kemuliaan, maka seluruh kemuliaan itu milik Allah. Perkataan yang baik naik kepada-Nya; dan amal saleh Dia angkat."
Kalimat ini bermula dengan menerima sebuah keinginan: man kāna yurīdul-ʻizzah — "barangsiapa menghendaki kemuliaan". Keinginan itu tidak ditolak; alamatnya yang diluruskan.
Pada Az-Zumar 39/43 susunan yang sama telah dipakai untuk syafaat: qul lillāhisy-syafāʻatu jamīʻā — syafaat tidak diingkari, pemiliknya yang ditunjukkan. Kedua ayat itu berbagi pola yang sama, dan keduanya berakhir dengan kata jamīʻā (seluruhnya).
| Bacaan | Kata ganti pada yarfaʻuhū | Makna |
|---|---|---|
| 1 | Amal saleh, yang mengangkat perkataan itu | Perkataan naik dengan amal |
| 2 | Allah, yang mengangkat amal saleh | Yang mengangkat adalah Dia |
| 3 | Perkataan yang baik, yang mengangkat amal | Niat memikul amal |
Tetapi bacaan pertama mengatakan sesuatu yang layak dicatat, dan saya sampaikan hal ini sebagai sebuah pengamatan: perkataan tidak naik dengan sendirinya; yang membawanya naik adalah amal. Susunan kata kalimat itu memungkinkan bacaan ini, sebab al-ʻamaluṣ-ṣāliḥ dan yarfaʻuhū berdiri berdampingan.