أَوَلَمْ يَسِيرُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ فَيَنظُرُوا۟ كَيْفَ كَانَ عَٰقِبَةُ ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ وَكَانُوٓا۟ أَشَدَّ مِنْهُمْ قُوَّةً وَمَا كَانَ ٱللَّهُ لِيُعْجِزَهُۥ مِن شَىْءٍ فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَلَا فِى ٱلْأَرْضِ
"Tidakkah mereka berjalan di bumi lalu memperhatikan bagaimana kesudahan orang-orang sebelum mereka? Mereka itu lebih kuat daripada orang-orang ini."
Kalimat ini muncul pula pada Gafir (Al-Mu'min) 40/21 dan 40/82 dan telah dibahas di sana: dalilnya didatangkan bukan dari sejarah yang jauh, melainkan dari puing-puing yang ada di tepi jalan.
Ada sebuah beda yang menjadi milik tempat ini dan ia layak dicatat: dalam Gafir, untuk puing-puing itu dikatakan wa āṡāran fil-arḍ (peninggalan-peninggalan di bumi); di sini yang disebutkan bukan peninggalan, melainkan hanya kekuatan.
وَمَا كَانَ ٱللَّهُ لِيُعْجِزَهُۥ مِن شَىْءٍ — iʻjāz: membuat tidak berdaya, menjadikan sesuatu tidak terjangkau oleh kekuatan.
Cakupan kalimat ini harus dicatat: fis-samāwāti wa lā fil-arḍ — dua lapangan sekaligus. Dan hal ini menyiapkan pemberitaan penangguhan pada ayat berikutnya (45): keterlambatan itu tidak dapat dibaca sebagai ketidakmampuan.
Kedua ayat itu bersama-sama menegakkan satu kalimat, dan saya sampaikan hal ini sebagai bacaan saya sendiri: ayat keempat puluh empat memberitakan kemampuan, dan ayat keempat puluh lima memberitakan keputusan untuk menangguhkan. Jadi masa itu datang bukan dari ketidakberdayaan, melainkan dari sebuah tenggang yang diberikan.