وَإِذَا مَسَّ ٱلْإِنسَٰنَ ضُرٌّ دَعَا رَبَّهُۥ مُنِيبًا إِلَيْهِ ثُمَّ إِذَا خَوَّلَهُۥ نِعْمَةً مِّنْهُ نَسِىَ مَا كَانَ يَدْعُوٓا۟ إِلَيْهِ مِن قَبْلُ · أَمَّنْ هُوَ قَٰنِتٌ ءَانَآءَ ٱلَّيْلِ سَاجِدًا وَقَآئِمًا … قُلْ هَلْ يَسْتَوِى ٱلَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَٱلَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ
"Ketika sebuah mudarat menyentuh manusia, ia berdoa kepada Tuhannya dengan kembali menghadap kepada-Nya. Kemudian ketika Dia memberinya sebuah nikmat dari sisi-Nya, ia melupakan apa yang dahulu ia doakan… Ataukah orang yang beribadah pada saat-saat malam dengan bersujud dan berdiri… Katakanlah: apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?"
Di sini surah ini meletakkan dua manusia berdampingan, dan yang berdiri pada urutan pertama persis sama dengan potret yang telah dibahas pada Fussilat 41/49-51:
| Tempat | Potret |
|---|---|
| Fussilat 41/49-51 | Ia tidak jemu ketika memohon kebaikan; putus asa ketika keburukan menyentuhnya; menjauhkan diri ketika diberi nikmat |
| Az-Zumar 39/8 | Ia berdoa dengan kembali menghadap ketika mudarat menyentuhnya; melupakan ketika diberi nikmat |
Dua surah itu mengakhiri perilaku yang sama dengan dua kata kerja yang berbeda: yang satu menjauhkan diri, yang lain melupakan.
خَوَّلَهُ — akar خ-و-ل: memberikan sesuatu kepada seseorang untuk dijaga dan dipakainya. Para ahli bahasa mencatat makna kata ini: "yang diberikan sebagai amanat, beserta tanggung jawabnya". Pilihan katanya layak dicatat: yang diberikan itu disebut bukan sebagai milik, melainkan sebagai sesuatu yang harus dijaga.
قَٰنِتٌ ءَانَآءَ ٱلَّيْل — qānit: akar ق-ن-ت, berdiri dalam keadaan taat secara terus-menerus dan dengan khusyuk. Ānāʼ — saat-saat malam.
Tempat pertanyaan itu harus dicatat: pertentangan antara mengetahui dan tidak mengetahui datang persis sesudah pemerian tentang ibadah. Bahwa seluruh poros Al-Jasiyah adalah pertentangan ini telah saya tabelkan di sana; di sini pertentangan yang sama disatukan dengan amal.