ولا تتمنوا ما فضل الله به بعضكم على بعض للرجال نصيب مما اكتسبوا وللنساء نصيب مما اكتسبن واسألوا الله من فضله إن الله كان بكل شيء عليما
Wa lā tatamannau mā faḍḍalallāhu bihī baʻḍakum ʻalā baʻḍ, lir-rijāli naṣībum mimmaktasabū wa lin-nisāʼi naṣībum mimmaktasabna, wasʼalullāha min faḍlih, innallāha kāna bikulli syaiʼin ʻalīmā
"Janganlah kamu mengangankan apa yang dengannya Allah melebihkan sebagian kamu atas sebagian yang lain. Bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan ada bagian dari apa yang mereka usahakan. Mintalah kepada Allah karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu."
Ayat ini memakai kata-kata yang sama dengan ayat ketiga puluh empat yang akan datang dua ayat kemudian. Dan ini adalah data teks yang dalam tafsir sering dilewati. Ia perlu dibangun lebih dahulu, karena ayat ketiga puluh empat datang di atas ayat ini.
| Ayat | Kalimat | Tentang siapa |
|---|---|---|
| 32 | Mā faḍḍalallāhu bihī baʻḍakum ʻalā baʻḍ | Orang-orang yang disapa — agar tidak mengangankannya |
| 34 | Bimā faḍḍalallāhu baʻḍahum ʻalā baʻḍ | Sebagai alasan sebuah hukum |
Pada kedua kalimat itu ada kata kerja yang sama (faḍḍala), susunan yang sama (baʻḍ … ʻalā baʻḍ), dan ketidaktentuan yang sama.
Dan ketidaktentuan itu sendiri adalah data teks, saya catat ia secara tersendiri: kedua ayat mengatakan baʻḍakum ʻalā baʻḍ / baʻḍahum ʻalā baʻḍ — "sebagian kamu atas sebagian yang lain" / "sebagian mereka atas sebagian yang lain". Pada tidak satu pun dari kedua ayat itu muncul ungkapan "laki-laki atas perempuan". Ini adalah fakta yang dapat dihitung: baik subjek maupun objek kalimatnya adalah kata ganti yang tidak tentu.
Saya catat ini sebagai pengamatan atas susunan, bukan sebagai sebuah pilihan tafsir. Bagaimana ketidaktentuan ini dibaca pada ayat ketiga puluh empat akan diberikan di sana dengan tabel perbedaan pendapat.
| Untuk laki-laki | Untuk perempuan | |
|---|---|---|
| Partikel + kata benda | Lir-rijāli | Lin-nisāʼi |
| Yang diberikan | Naṣībun | Naṣībun |
| Sumbernya | Mimmaktasabū | Mimmaktasabna |
Pada ketiga baris itu katanya sama; satu-satunya yang berubah adalah akhiran persona kata kerjanya. Iktasabū — orang ketiga jamak maskulin; iktasabna — orang ketiga jamak feminin. Artinya, kalimat itu menyusun kata yang sama dua kali, hanya dengan mengubah bentuk perubahannya.
Lir-rijāli naṣībum mimmā tarakal-wālidāni wal-aqrabūna wa lin-nisāʼi naṣībum mimmā tarakal-wālidāni wal-aqrabūn (4/7)
| Ayat | Pokok | Sumber bagiannya |
|---|---|---|
| 7 | Waris | Mimmā tarakal-wālidāni wal-aqrabūn — dari yang ditinggalkan |
| 32 | Usaha | Mimmaktasabū / mimmaktasabna — dari yang diusahakan |
Pada kedua ayat itu ada kata yang sama (naṣīb), susunan berpasangan yang sama, dan simetri yang sama. Ini adalah pengulangan yang dapat diverifikasi di dalam surah.
Akar كسب: memperoleh sesuatu, mengusahakannya; dan kesan konkret yang dicatat para ahli bahasa adalah mengejar sebuah urusan lalu mendapatkannya.
Tentang bab VIII (iktasaba) ada sebuah catatan dari para ahli bahasa klasik: dikatakan bahwa di antara kasaba dan iktasaba, yang kedua memberitahukan usaha dan kesengajaan yang lebih besar. Catatan ini saya sampaikan sebagaimana diberikan para ahli bahasa; atas pembedaan itu tidak ada kesatuan pendapat yang penuh.
Yang termasuk ke sini adalah hal berikut dan ia adalah data teks: ayat memakai kata kerja iktasaba untuk kedua pihak.
| Dapat saja disusun | Yang disusun |
|---|---|
| Bagi laki-laki dari yang mereka usahakan, bagi perempuan dari yang diberikan kepada mereka | Bagi laki-laki dari yang mereka usahakan, bagi perempuan dari yang mereka usahakan |
| Satu naṣīb, dibagi kepada dua pihak | Dua naṣīb yang terpisah, diikat kepada dua usaha yang terpisah |
Artinya, ayat membangun kedudukan kedua pihak sebagai pengusaha dengan mengulangi kata itu. Kata kerjanya bukan pasif, melainkan aktif; dan dua kali aktif.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri dan dasarnya adalah bentuk perubahan kata kerjanya: iktasabna adalah bentuk feminin dan ia berdiri sekali di dalam kalimat, persis pada tempat padanan maskulinnya. Teks menuliskan hasil usaha perempuan bukan sebagai kepanjangan hasil usaha laki-laki, melainkan sebagai sebuah butir yang berdiri sendiri.
Dan sebuah catatan pembatas: dari sini tidak ditarik sebuah pengaturan hukum atau sebuah teori kepemilikan. Yang dikatakan adalah susunan kalimat itu sendiri: kepada kedua pihak diberikan kata kerja yang sama dan kata benda yang sama.
Ayat melarang sesuatu dan meletakkan sesuatu sebagai gantinya. Keduanya perlu diletakkan berdampingan:
| Yang dilarang | Yang diletakkan sebagai ganti | |
|---|---|---|
| Kata kerja | Lā tatamannau — janganlah kamu mengangankan | Wasʼalullāha — mintalah kepada Allah |
| Arah | Kepada apa yang ada pada orang lain | Kepada sumbernya |
| Pokok | Mā faḍḍalallāh — yang telah diberikan | Min faḍlih — yang akan diberikan |
تَمَنِّي — akar م-ن-ي: melintaskan sesuatu di dalam hati, mengangankannya. Dari akar yang sama lahir amāniyy (angan-angan kosong) dan kata ini akan kembali pada ayat keseratus sembilan belas surah.
Dan pembedaannya perlu dicatat: yang dilarang bukanlah meminta, melainkan meminta apa yang ada pada orang lain. Paruh kedua kalimat itu memerintahkan meminta dengan terang.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri dan dasarnya adalah beradanya kedua kata kerja itu di dalam ayat yang sama: ayat menutup perbandingan dan membiarkan permintaan tetap terbuka.
Satu. Ayat menggambarkan perbandingan itu sendiri sebagai sebuah beban: keinginan yang dibangun dengan memandang apa yang ada pada orang lain dinamai angan-angan di dalam ayat dan ia dilarang. Yang diletakkan sebagai gantinya bukanlah permintaan itu sendiri, melainkan arah permintaannya.
Dua. Diberikannya kata naṣīb dua kali, kepada kedua pihak, adalah diteruskannya garis yang dibangun pada ayat ketujuh surah. Surah menyebut pihak yang mempunyai bagian dua kali — dan setiap kali, penyebutan yang kedua sama persis dengan yang pertama.