إِن يَشَأْ يُسْكِنِ ٱلرِّيحَ فَيَظْلَلْنَ رَوَاكِدَ عَلَىٰ ظَهْرِهِۦٓ ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَـَٔايَٰتٍ لِّكُلِّ صَبَّارٍ شَكُورٍ
Iy yasyaʼ yuskinir-rīḥa fa yaẓlalna rawākida ʻalā ẓahrih; inna fī żālika laāyātil likulli ṣabbārin syakūr
"Jika Dia menghendaki, Dia menghentikan angin sehingga kapal-kapal itu terdiam tak bergerak di atas punggung laut. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda bagi setiap orang yang banyak bersabar dan banyak bersyukur."
Dalil itu ditegakkan bukan di atas berjalannya kapal, melainkan di atas kemungkinannya untuk berhenti.
Dan ini sama persis dengan bangun dalil yang dicatat pada Al-Waqi'ah 56/65. Di sana tertulis:
"Manusia menyangka tumbuhnya tanaman itu pekerjaannya sendiri karena setiap tahun ia tumbuh. Dengan mengingatkan bahwa tidak tumbuhnya pun mungkin, ayat itu memperlihatkan bahwa yang biasa terjadi bukanlah sebuah jaminan. Dalil itu ditegakkan bukan berhadapan dengan sebuah mukjizat, melainkan berhadapan dengan disangkanya tatanan sebagai kesinambungan yang pasti."
Di dalam Asy-Syura bangunnya sama: kapal berjalan karena angin bertiup. Bertiupnya angin bukanlah sebuah jaminan.
Dan pola iy yasyaʼ harus dicatat: bukan lau, melainkan in. Pada Al-Waqi'ah, lau nasyāʼu memberitakan syarat yang tidak terjadi; di sini yang dipakai adalah in dan in memberitakan syarat yang mungkin. Jadi berhentinya angin bukanlah sebuah kemungkinan yang tidak terjadi; melainkan sebuah keadaan yang dapat terjadi.
Rākid — tak bergerak, diam. Akar kata ر-ك-د: berhenti, tetap diam. Dalam bahasa Arab, air yang tidak mengalir disebut māʼun rākid.
Kata itu berbentuk jamak dan datang dalam pola jamak muanas (fa yaẓlalna) — kapal-kapal dihitung sebagai feminin, sebab kata jawār adalah muanas.
ʻAlā ẓahrihī — "di atas punggungnya". Punggung laut. Ini adalah pemakaian yang mapan dalam bahasa Arab dan disebutnya permukaan laut sebagai "punggung" menghasilkan gambaran kapal sebagai sebuah muatan yang dipikul.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: kata itu mengatakan bahwa kapal tidak berjalan dengan sendirinya. Ia berada di atas punggung sesuatu; jika punggung itu bergerak ia berjalan, jika berhenti ia berhenti.
Akar ṣabr telah dibahas pada Qaf dan Al-Hujurat: makna asal akar itu adalah menahan sesuatu di suatu tempat, mengurungnya; sabar adalah menahan diri di atas sebuah keadaan.
Akar syukr telah dibahas pada ayat kedua puluh tiga: memberikan balasan yang banyak atas pemberian yang sedikit.
Mengapa pasangannya kedua kata ini? Jawabannya ada pada ayat itu sendiri dan saya sampaikan sebagai bacaan saya sendiri:
| Keadaan | Sifat yang mana yang bekerja |
|---|---|
| Kapal berjalan (32) | Syakūr — membalas apa yang diberikan |
| Kapal berhenti (33) | Ṣabbār — bertahan di atas keadaan |
Jadi kedua sifat itu sepadan dengan dua keadaan yang diceritakan ayat tersebut. Dan keduanya berpola kebanyakan: bukan sekali jadi, melainkan kesinambungan.
Pasangan yang sama muncul beberapa kali lagi di dalam Al-Qur'an (Ibrahim 14/5, Luqman 31/31, Saba' 34/19) dan pada semuanya ia berada dalam konteks sebuah ayat. Ini adalah kenyataan yang dapat diverifikasi.
Dan kaitannya dengan ayat kedua puluh tiga: di sana syakūr adalah nama Allah. Di sini ia adalah sifat manusia. Pola yang sama, dua pihak — hal ini telah dicatat pada bagian struktur.