Tafsir LabMetodeGitHubTürkçeTREnglishEN

Al-Hasyr ayat 19

Al-Qur'an · surah ke-59: Al-Hasyr · ayat 19

Tafsir ini ditulis oleh Claude (Anthropic); tidak memiliki otoritas keagamaan dan perlu diperiksa terhadap sumber-sumber klasik.

59/19

وَلَا تَكُونُوا۟ كَٱلَّذِينَ نَسُوا۟ ٱللَّهَ فَأَنسَىٰهُمْ أَنفُسَهُمْ أُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْفَٰسِقُونَ

Wa lā takūnū kallażīna nasullāha fa-ansāhum anfusahum, ulāʼika humul-fāsiqūn

"Dan janganlah kalian seperti orang-orang yang melupakan Allah, sehingga Allah pun menjadikan mereka lupa kepada diri mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik."

Terkaitnya kedua ayat itu

Ayat kedelapan belas ditegakkan dengan nafsun: hendaklah sebuah diri memandang. Ayat kesembilan belas ditutup dengan anfusahum: Dia menjadikan mereka lupa kepada diri mereka sendiri.

Kata yang sama, dengan dua kata kerja yang berlawanan:

AyatKataKata kerjaArah
18nafsunltanẓur (hendaklah ia memandang)Pandangan menuju diri
19anfusahumansāhum (Dia menjadikan mereka lupa)Menjauh dari diri

Kedua ayat itu adalah dua ujung dari satu poros. Dan perintah yang di tengah — "janganlah kalian seperti mereka" — mengatakan bahwa ada sebuah pilihan di antara kedua ujung itu.

ن-س-ي — dua wajah lupa

نِسْيَان — Akar: ن-س-ي. Akar ini punya dua pemakaian dalam bahasa Arab dan keduanya muncul di dalam Al-Qur'an:

1. Keluar dari ingatan — lupa yang terjadi tanpa disengaja. Pada Al-Kahf 18/63: wa mā ansānīhu illasy-syaiṭān. 2. Meninggalkan, tidak memedulikan — pembiaran yang disengaja. Dalam pemakaian ini, lupa bukanlah kehilangan sebuah pengetahuan, melainkan sebuah pemutusan perhatian.

Bahwa yang dimaksud pada ayat ini adalah makna yang kedua lazim disebutkan dalam tafsir-tafsir klasik dan konteksnya menyokong hal itu: lupa dalam makna yang pertama tidak bersifat kehendak sehingga ia tidak dapat menjadi alasan sebuah celaan, sedangkan ayat ini menegakkan sebuah celaan yang terang (ulāʼika humul-fāsiqūn).

Yakni "melupakan Allah" di sini bukanlah ketidaktahuan. Orang-orang itu tidak mengingkari adanya Allah; mereka tidak memasukkan-Nya ke dalam perhitungan. Pengetahuannya tetap ada, fungsinya yang hilang.

Diagnosis ini bertemu persis dengan pemerian kaum munafik pada bagian sebelumnya: pada ayat ke-13 pun rasa takut itu ada tetapi urutannya rusak; di sini pun pengetahuan itu ada tetapi pengaruhnya tidak ada.

فَأَنسَىٰهُمْ أَنفُسَهُمْ — bentuk hukumannya

Susunannya: nasū (bab I, transitif) → ansā (bab IV, kausatif). Akar yang sama, pada kemunculan yang kedua masuk ke dalam pola kausatif: mereka lupa → Dia menjadikan lupa.

Datangnya hukuman dari jenis perbuatannya adalah anyaman yang sering terlihat di dalam Al-Qur'an. Tetapi di sini objeknya berubah, dan persoalan yang sesungguhnya adalah hal ini:

  • Mereka melupakan Allah.
  • Mereka dijadikan lupa kepada diri mereka sendiri.

Kesetangkupan yang diharapkan adalah "Allah pun melupakan mereka" — memang pola inilah yang persis ada pada At-Taubah 9/67 (nasullāha fa-nasiyahum). Adapun di sini dikatakan sesuatu yang lain.

Dan hal ini mengeluarkan hukuman itu dari kedudukan sebagai sebuah balasan lalu menjadikannya sebuah akibat. Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: orang yang berhenti memasukkan Allah ke dalam perhitungan kehilangan pula pengetahuan yang paling mendasar tentang dirinya sendiri — apa dirinya, dari mana ia datang, ke mana ia menuju. Sebab pemerian manusia tentang dirinya sendiri tidak dapat ditegakkan lepas dari sesuatu yang kepadanya ia terikat. Orang yang meninggalkan ukurannya menjadi tidak dapat mengetahui pula apa yang ia ukur.

Catatan ini tidak ada secara terang di dalam lafal ayat tersebut; ayat itu memberitahukan bukan mekanismenya, melainkan hasilnya. Penjelasan di atas adalah tafsiran saya dan hal itu tidak mengikat.

Ikatan di dalam surah: ayat ke-18 mengatakan "hendaklah ia memandang". Hukuman yang berhadapan dengan perintah memandang itu bukanlah dicabutnya daya penglihatan, melainkan hilangnya objek yang hendak dipandang. Orang itu masih dapat memandang; hanya saja tidak ada lagi sebuah "diri" untuk dipandang.

أُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْفَٰسِقُونَ

Akar ف-س-ق. Makna konkret yang dicatat para ahli bahasa adalah: keluarnya kurma dari kulitnya. Fasaqatir-ruṭabatu — kurma itu membelah kulitnya lalu keluar.

Pemerian yang keluar dari sini: fisq adalah keluarnya sesuatu dari batas yang melingkupinya. Kata itu bukanlah nama sebuah "dosa", melainkan nama sebuah kedudukan: beradanya di luar sesuatu yang semestinya berada di dalam.

Kemunculan akar ini yang kedua di dalam surah. Ayat kelima berakhir dengan wa li-yukhziyal-fāsiqīn — dalam pembahasan ditebangnya pohon-pohon kurma. Akar itu sekarang kembali dan kali ini ia dipakai untuk memperingatkan para pendengarnya.

Beda antara kedua kemunculan itu layak dicatat: pada ayat ke-5, fāsiqīn adalah sifat sebuah kelompok di luar; di sini ia dipakai ketika kepada orang-orang mukmin dikatakan "janganlah kalian seperti mereka". Yakni sifat itu disambungkan bukan kepada sebuah kelompok, melainkan kepada sebuah keadaan — siapa pun yang masuk ke dalam keadaan itu tercakup di dalamnya. Inilah ukuran yang berulang-ulang dicatat dalam tafsir ini.

Dan susunan pembatasan (ḥaṣr): ulāʼika hum al-fāsiqūn — kata ganti pemisah (ḍamīrul-faṣl) yang datang di tengah memastikan putusannya: "merekalah yang sesungguhnya".


Seluruh Surah Al-Hasyr