لَا يَسْتَوِىٓ أَصْحَٰبُ ٱلنَّارِ وَأَصْحَٰبُ ٱلْجَنَّةِ أَصْحَٰبُ ٱلْجَنَّةِ هُمُ ٱلْفَآئِزُونَ
"Penghuni neraka dan penghuni surga tidaklah sama. Penghuni surgalah orang-orang yang beruntung itu."
Akar: س-و-ي. Makna konkretnya adalah meratakan, menjadikan licin tanpa tonjolan. Sawwā — meluruskan, menyeimbangkan. Diperikannya diri manusia dengan sawwāhā pada Asy-Syams 91/7 dan fa-sawwāka pada Al-Infitar 82/7 adalah sisi akar ini yang menegakkan bangunan.
Adapun istiwāʼ (bab VIII) adalah datangnya dua hal ke aras yang sama. Yakni lā yastawī mengatakan sesuatu yang lebih sempit daripada "keduanya berbeda": keduanya tidak bertemu pada timbangan yang sama.
Al-Qur'an memakai pola ini pada beberapa tempat dan pada semuanya ada satu fungsi bersama: memberitahukan bahwa dua hal yang biasanya diperbandingkan itu berada di luar perbandingan.
Lā yastawī aṣḥābun-nār dan aṣḥābul-jannah — keduanya disebut bersama. Aṣḥābul-jannati humul-fāʼizūn — putusan diberikan hanya tentang salah satunya.
Tidak ada kalimat putusan tersendiri yang ditegakkan untuk penghuni neraka. Pada kalimat yang kedua hanya penghuni surga yang kembali.
Saya catat ini sebagai pengamatan atas gaya: keseimbangan kalimatnya dibiarkan rusak, dan kerusakan itu memikul makna. Sesudah dikatakan "keduanya tidak sama", tidak perlu lagi mengatakan sesuatu tentang penghuni neraka; apa yang tidak dikatakan sudah menjadi jelas dengan diulangnya sisi yang positif.
Dan pengulangannya sendiri bermakna. Aṣḥābul-jannah muncul dua kali. Padahal kata ganti dapat dipakai (hum humul-fāʼizūn); diulangnya kata benda itu adalah teknik penegasan dan pemakuan dalam bahasa Arab.
Akar: ص-ح-ب. Ṣuḥbah — kebersamaan, persahabatan; dan rincian yang dicatat para ahli bahasa: di dalam akar itu ada kelangsungan dan berdiri bersama. Menjadi "ṣāḥib" bagi sesuatu berarti menyertainya.
Karena itu dalam bahasa Arab kepemilikan pun ditegakkan dengan kata ṣāḥib: sesuatu yang dimiliki adalah sesuatu yang menyertai orangnya.
Karena itulah pemakaian kata itu di sini menarik perhatian: ayat ini tidak mengatakan "orang-orang yang masuk ke dalam neraka" atau "orang-orang yang dimasukkan ke dalam surga". Ia mengatakan "sahabat-sahabat neraka", "sahabat-sahabat surga". Yakni yang ditegakkan bukanlah sebuah tempat, melainkan sebuah hubungan penyertaan — dan penyertaan menunjukkan kelangsungan, bukan sebuah peristiwa sekali jadi.
Akar: ف-و-ز. Pemerian yang diberikan para ahli bahasa terdiri dari dua bagian: sampai kepada yang diinginkan dan selamat dari yang ditakuti. Tanpa keduanya sekaligus, fauz tidaklah lengkap.
Dari akar yang sama, kata مَفَازَة layak dicatat: ia berarti "tempat keselamatan" sekaligus "padang pasir". Para ahli bahasa menjelaskan pemakaian yang kedua itu dengan tafāʼul (mengambil pertanda baik, memberi nama yang baik kepada sesuatu yang berbahaya) atau dengan makna "tempat yang bila dilewati orang akan selamat". Penjelasan-penjelasan ini saya berikan sebagaimana ia diriwayatkan; tidak ada pilihan yang saya ambil di antaranya.
Ikatan di dalam surah — dengan al-mufliḥūn pada 59/9:
| Ayat | Kata | Akar | Makna konkret |
|---|---|---|---|
| 9 | al-mufliḥūn | ف-ل-ح | Membelah lalu keluar (petani membelah tanah) |
| 20 | al-fāʼizūn | ف-و-ز | Selamat dari bahaya lalu sampai kepada yang diinginkan |
Kedua kata itu kerap sama-sama dialihkan ke dalam bahasa Indonesia sebagai "orang-orang yang beruntung", tetapi keduanya datang dari dua gambar yang berbeda: yang satu benih yang keluar dari tanah, yang lain musafir yang selamat sampai di ujung jalan.
Dan tempatnya pun terpisah: falāḥ dipakai pada ayat kesembilan untuk mereka yang dipelihara dari kekikiran — yakni sebuah pengerjaan batin di dunia. Adapun fauz ada di sini, pada ayat yang memberitakan hasilnya. Yang satu menamai prosesnya, yang lain menamai sampainya. Saya catat ikatan ini sebagai bacaan saya sendiri.