يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلَادِكُمْ عَدُوًّا لَّكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ وَإِن تَعْفُوا وَتَصْفَحُوا وَتَغْفِرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Yā ayyuhallażīna āmanū inna min azwājikum wa aulādikum ʻaduwwal lakum faḥżarūhum, wa in taʻfū wa taṣfaḥū wa tagfirū fa-innallāha gafūrur raḥīm
"Wahai orang-orang yang beriman! Di antara istri-istrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu; berhati-hatilah terhadap mereka. Tetapi jika kamu memaafkan, berlapang dada, dan mengampuni — sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
Ayat surah ini yang paling sulit dan yang paling terbuka untuk disalahgunakan. Dan justru karena itulah, kedua paruh kalimat tersebut wajib dilihat sekaligus. Membaca ayat ini dengan memotongnya pada paruh pertama berarti membaca bukan ayat itu, melainkan sebuah salinannya yang telah rusak.
Untuk pertama kalinya dalam surah ini sebuah jemaah disapa secara langsung. Sepanjang tiga belas ayat, sapaannya bersifat umum ("Dia menciptakan kamu") atau tunggal ("katakanlah"). Di sini lawan bicaranya dinamai: orang-orang yang beriman.
Dan penamaan itu bermakna: peringatan tersebut disampaikan kepada orang-orang yang telah beriman. Yakni bahaya yang diceritakan itu bukanlah bahaya yang berada di luar iman; melainkan sebuah keadaan yang dapat dijumpai seorang manusia beriman di dalam rumahnya sendiri.
مِنْ (min) di sini adalah huruf yang telah dibahas secara terperinci pada Al-Bayyinah berkenaan dengan 98/1. Apa yang dicatat di sana layak diulang, sebab fungsinya di sini sama: min dalam bahasa Arab memberitakan partitif: sebagian dari sebuah keseluruhan. Ketika orang mengatakan "aku makan dari roti itu", min menunjuk bukan seluruh roti, melainkan sepotong darinya.
Jadi yang diberitakan kalimat itu bukanlah "istri-istri dan anak-anak"; melainkan "sebagian dari istri-istrimu dan anak-anakmu".
Dan kaidah usul yang dicatat pada Al-Bayyinah di tempat huruf ini berada berlaku persis di sini:
"Ayat itu tidak menetapkan putusan menyeluruh tentang sebuah golongan; ia memerikan sebuah sifat. Siapa pun yang menyandang sifat itu, dialah yang dibicarakan ayat tersebut."
Dan satu rincian tata bahasa lagi menegaskan hal itu: عَدُوًّا berbentuk nakirah (tak tentu) dan tunggal. Bukan "musuh-musuh", melainkan "seorang musuh". Dalam bahasa Arab hal ini memberitakan jenis dan dapat mengisyaratkan kesedikitan. Ayat ini tidak memberikan sebuah angka, tetapi ia sama sekali tidak menegakkan sebuah perampatan.
Membaca ayat ini tanpa membubuhkan catatan tersebut tidaklah mungkin. Dan apa yang dihasilkan sepanjang sejarah oleh bacaan-bacaan yang tidak membubuhkannya sudah terang terlihat.
Akar: ع د و. Dan makna asal akar itu bukanlah permusuhan: melampaui batas, melewati sempadan, melompati sesuatu.
- عَدَا (ʻadā) — ia berlari, ia melewati, ia melampaui. ʻAdw adalah berlari — nama Surah Al-'Adiyat berasal dari akar ini (telah dibahas pada Al-'Adiyat).
- اِعْتَدَى (iʻtadā) — ia melampaui batas, ia menyerang. Iʻtidāʼ adalah pelanggaran.
- عُدْوَان (ʻudwān) — permusuhan, pelampauan batas.
- عَدُوّ (ʻaduww) — musuh: yang melampaui sempadan, yang menyisip lalu menimbulkan kerugian.
Makna akar yang demikian menentukan cara ayat ini dibaca. ʻAduww bukan berarti "yang membenci kamu"; melainkan "yang melampaui sempadanmu, yang menyisip sedemikian rupa sehingga ia merugikanmu". Kebencian bukanlah syarat. Seseorang dapat melampaui sempadanmu justru karena ia sangat mencintaimu.
Dan dalam konteks keluarga hal ini benar-benar bermakna. Ruginya seseorang karena istri atau anaknya tidak mengharuskan mereka memelihara permusuhan terhadapnya. Sering kali justru sebaliknya: ikatan itu sendirilah yang memudahkan sempadan tersebut dilampaui. Karena ia mencintai maka ia meminta, karena ia meminta maka ia menghalangi, karena ia menghalangi maka ia merugikan.
Ini saya tulis sebagai bacaan saya sendiri. Makna akar itu adalah data teks; kesimpulan yang saya tarik darinya adalah tafsiran.
Untuk ayat ini, dalam sumber-sumber klasik diriwayatkan sekelompok riwayat yang isinya sebagai berikut: di Mekah ada beberapa orang yang masuk Islam dan hendak berhijrah; tetapi istri dan anak-anak mereka menahan mereka, menangis, dan memohon, sehingga hijrah itu tertunda atau tidak jadi terlaksana. Kemudian, ketika mereka telah berhijrah atau ketika mereka melihat apa yang telah dipelajari orang-orang lain, mereka hendak menghukum orang-orang yang mereka tinggalkan; paruh kedua ayat ini datang untuk mencegah hal tersebut.
1. Ia diriwayatkan — saya memberikannya sebagai sebuah riwayat; saya tidak berada dalam keadaan dapat menilai sanad dan derajat kesahihannya. 2. Rinciannya tidak saling bersesuaian. Dalam versi-versi riwayat yang berbeda, nama orang dan rincian peristiwanya berubah-ubah. Hal ini memanggil tolok ukur yang dicatat pada Al-Ma'un: diberikannya lebih dari satu nama untuk ayat yang sama menimbulkan dugaan bahwa nama-nama itu adalah jawaban-jawaban yang diberikan sesudah peristiwanya atas pertanyaan "siapa gerangan yang dimaksud". Karena itu saya tidak menuliskan nama. 3. Kaidah usul berlaku: al-ʻibratu bi-ʻumūmil-lafẓi lā bi-khuṣūṣis-sabab — putusan itu menurut keumuman lafalnya, bukan menurut kekhususan sebabnya. Ayat ini tidak mengatakan "orang-orang yang menghalangi hijrah"; ia mengatakan "orang-orang yang menjadi musuh bagimu".
Tetapi riwayat itu punya satu manfaat dan ia harus dicatat: jika konteks tersebut benar, maka "permusuhan" yang dipaparkan ayat ini bukanlah sebuah kejahatan, melainkan sebuah bentuk cinta. Seorang anak yang menangis untuk menghentikan ayahnya yang hendak pergi bukanlah anak yang berniat buruk. Dan justru karena itulah ayat ini menambahkan paruh keduanya: penyifatan sebagai musuh itu bukan sebuah tuduhan, melainkan sebuah pemerian.
Akar: ح ذ ر. Ḥażar adalah bersiaga dan berjaga-jaga terhadap sebuah bahaya. Di dalam kata itu tidak ada serangan dan tidak pula ada pemutusan hubungan; yang ada hanyalah kewaspadaan.
- Fāriqūhum — berpisahlah dari mereka.
- Ukhrujū ʻanhum — tinggalkanlah mereka.
- Qātilūhum — perangilah mereka.
- Lā tuḥibbūhum — janganlah kamu mencintai mereka.
Perbedaannya besar. Ḥażar tidak mengakhiri hubungan; ia menuntut sebuah kewaspadaan di dalam hubungan itu. Padanannya yang paling dekat dalam bahasa Indonesia adalah "berjaga-jaga" — bersiap menghadapi sesuatu tanpa meninggalkannya.
Dan Al-Qur'an memakai akar yang sama dengan makna ini di tempat-tempat lain juga. Ḥiżr (kesiagaan), yang merupakan turunan lain dari kata tersebut, muncul dalam Surah An-Nisa' dalam konteks peperangan — bahkan di sana pun yang dikatakan bukanlah "larilah", melainkan "ambillah kesiagaanmu".
Jadi ayat ini memberikan bukan sebuah perintah untuk memutus hubungan, melainkan sebuah perintah untuk berhati-hati. Dan objek perintah itu pun sudah ditentukan: faḥżarūhum — kata gantinya kembali kepada ʻaduwwan di awal kalimat, yakni kepada bagian tersebut; bukan kepada semua istri dan semua anak.
Sebuah peringatan telah diberikan. Dan begitu peringatan itu diberikan, di dalam ayat yang sama, tanpa jeda sedikit pun, tiga kata kerja pemaafan dideretkan.
Cara termudah untuk melihat hal itu adalah sebuah perbandingan: seandainya peringatan itu berada pada satu ayat dan pemaafan pada ayat yang lain, kedua ayat itu dapat dipisahkan satu sama lain. Orang dapat mengambil yang pertama lalu meninggalkan yang kedua. Surah ini menjadikan hal itu mustahil: keduanya berada di dalam ayat yang sama.
Dan ayat ini berakhir bukan dengan nama-nama ancaman, melainkan dengan nama-nama rahmat: gafūrur raḥīm.
Pada Al-Baqarah, berkenaan dengan 2/109, dua yang pertama telah dibahas. Apa yang dicatat di sana tidak saya ulangi, saya mengingatkannya:
عفو — akar ʻ-f-w: menghapus, melenyapkan jejaknya. Ia dipakai juga untuk terhapusnya jejak di atas pasir oleh angin. Jadi pemaafan bukanlah "aku menerima tetapi aku tidak melupakan"; melainkan menghapus jejaknya. صفح — akar ṣ-f-ḥ: halaman, permukaan. Kata kerjanya bermakna "membalik halaman", atau "memalingkan wajah". Yakni menutup perkara itu lalu berlalu.
غفر — akar غ ف ر: menutupi, menutup bagian atasnya, membungkus dengan sesuatu yang melindungi. Dan hasil konkret akar itu memperlihatkan katanya dengan tepat: مِغْفَر (migfar) — tutup kepala berlapis baja yang dipakai dalam peperangan. Dalam bahasa Indonesia tidak ada kata serapan untuknya; yang kita pakai adalah "ketopong". Selain itu ada gifārah, sarung yang disarungkan di atas sesuatu.
Jadi magfirah adalah bentuk penutupan yang melindungi: menutup bagian atas sesuatu agar ia tidak terkena bahaya.
Dan inilah akar penutupan yang ketiga di dalam surah ini. Pada ayat kesembilan ada yukaffir (ك ف ر), ada jannāt (ج ن ن); di sini ada tagfirū (غ ف ر). Tiga akar yang berbeda, satu gambaran yang sama: menutup bagian atasnya.
| Akar | Makna konkretnya | Bentuk penutupannya |
|---|---|---|
| ك ف ر | Menutup benih dengan tanah | Menutupi dengan menguburkan — menjadikannya tidak terlihat |
| ج ن ن | Pepohonan yang menaungi bagian bawahnya | Menutupi dengan menyelubungi — mengambilnya ke dalam |
| غ ف ر | Ketopong, sarung | Menutupi dengan melindungi — menjauhkan dari bahaya |
Dalam tafsir-tafsir klasik dikatakan bahwa urutan ini memberitakan sebuah pendakian. Deretan itu mungkin dibaca begini:
| Kata kerja | Apa yang dikerjakan | Memandang kepada siapa |
|---|---|---|
| عفو | Berhenti menghukum — menghapus jejaknya | Memandang kepada perbuatan: perhitungan ditutup |
| صفح | Membalik halaman, memalingkan wajah — menutup perkaranya | Memandang kepada hubungan: perkara itu tidak dibuka lagi |
| غفر | Menutupi bagian atasnya sambil melindungi | Memandang kepada orangnya: ia dilindungi |
Dalam bacaan ini urutannya bekerja begini: mula-mula hukumannya terangkat, lalu perkaranya ditutup, dan akhirnya orangnya dilindungi. Yakni pemaafan tidak berakhir dengan terangkatnya hukuman; ia berjalan terus sampai kepada pemulihan hubungan dan akhirnya sampai kepada perlindungan atas orang itu.
Tetapi pendakian ini tidak saya sajikan sebagai sebuah kaidah yang pasti. Dalam bahasa Arab, dipakainya kata-kata yang hampir bersinonim secara bersama-sama dapat pula bertujuan penegasan (gaya tarāduf), dan dalam keadaan demikian menarik makna dari urutannya menjadi sebuah pemaksaan. Tabel di atas adalah sebuah kemungkinan bacaan, bukan sebuah penetapan.
Apa yang dapat dikatakan secara pasti lebih sederhana: ketiga kata kerja itu memandang ke arah yang sama dan tidak satu pun dari ketiganya mengatakan "lupakanlah". Ketiganya adalah pekerjaan yang dikerjakan dengan sadar. Pemaafan bukanlah ketidaktahuan; melainkan tidak mengambil tindakan padahal orang itu tahu.
1. Ada huruf مِنْ dan ia memberitakan partitif: sebagian. 2. ʻAduwwan berbentuk nakirah dan tunggal: sebuah jenis, bukan sebuah kategori. 3. Perintahnya adalah faḥżarū — berhati-hati; bukan pemutusan hubungan, bukan meninggalkan, dan bukan permusuhan. 4. Paruh kedua ayat ini menderetkan tiga kata kerja pemaafan dan berakhir dengan dua nama rahmat. 5. Dan Al-Qur'an menyebut hubungan yang sama di tempat-tempat lain sebagai sebuah ayat (tanda): "Dan di antara tanda-tanda-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri agar kamu memperoleh ketenteraman padanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang" (Ar-Rum 30/21).
Bacaan keliru yang kedua: "Kalau begitu peringatan itu boleh dianggap tidak ada." Ini pun bertentangan dengan teks. Peringatan itu nyata, terang, dan ditopang dengan sebuah perintah. Ayat ini tidak mengatakan "kadang-kadang hal itu terjadi"; ia memberitakannya dengan penegasan memakai inna.
Keseimbangan yang ditegakkan ayat ini adalah: melihat dan bertindak adalah dua pekerjaan yang berbeda.
Dan hal ini persis sama dengan penetapan yang dicatat pada Al-Baqarah untuk 2/109:
"Jarak antara kerasnya diagnosis dan lembutnya perintah ini menyeimbangkan nada umum bagian tersebut: melihat apa yang dikerjakan pihak lawan dan bagaimana seharusnya orang bertindak terhadapnya adalah dua pekerjaan yang berbeda. Melihat tidak mengharuskan membalas."
| Al-Baqarah 2/109 | At-Tagabun 64/14 | |
|---|---|---|
| Diagnosis | Kedengkian — sesudah kebenaran menjadi jelas | Permusuhan — pelampauan sempadan |
| Tentang siapa | Kebanyakan dari Ahli Kitab | Sebagian dari istri dan anak |
| Ungkapan pembatasnya | kaṡīrum min | min |
| Perintah | faʻfū waṣfaḥū | faḥżarūhum + taʻfū, taṣfaḥū, tagfirū |
| Penutup | ḥattā yaʼtiyallāhu bi-amrih | gafūrur raḥīm |
Kedua ayat itu memakai metode yang sama: diagnosis diletakkan, lalu tanggapannya dibatasi. Perbedaannya adalah bahwa At-Tagabun mula-mula memberikan sebuah perintah kesiagaan (iḥżarū) lalu menyajikan pemaafan sebagai sesuatu yang bergantung pada syarat: wa in taʻfū — "jika kamu memaafkan". Yakni pemaafan itu tidak diperintahkan, melainkan dianjurkan, dan imbalannya diperlihatkan.
Jawaban yang diharapkan tentu "Allah akan mengampuni kamu". Ayat ini tidak mengatakan hal itu; ia menyebutkan sifat Allah.
Ini adalah pola yang lazim dalam Al-Qur'an dan ia mengerjakan sesuatu yang lebih kuat: ia meletakkan imbalan itu bukan sebagai sebuah janji, melainkan sebagai sebuah watak. Yakni pemaafan itu tidak dibeli sebagai imbalan sebuah transaksi; yang dikatakan adalah bahwa orang yang memaafkan itu memandang ke arah yang sama dengan Zat yang memaafkan.
Dan kata kerja serta sifat itu berasal dari akar yang sama: jika kamu tagfirū, Dia adalah gafūr. Hamba mengerjakan, Allah adalah. Perbuatan hamba bersifat sementara dan bergantung pada syarat; sifat itu tetap dan mutlak.
Hal ini bertindihan dengan sebuah penetapan yang dicatat pada Al-Muddassir: di sana, untuk rangkaian ahlut-taqwā wa ahlul-magfirah, telah dikatakan — "takwa adalah pekerjaan yang dikerjakan hamba; Allah layak menerimanya." Ketidaksetangkupan yang sama ada pula di sini.
Dan kembali kepada basmalah. Pada pengantar surah ini saya telah membubuhkan catatan: ayat ini berakhir dengan raḥīm — dengan nama kedua dari basmalah. Yakni kalimat yang memikul peringatan paling keras dalam surah ini dimeteraikan dengan nama yang ada pada pembukaan surah. Peringatan dan rahmat tetap berada di dalam bingkai yang sama.