وَأَن لَّوِ اسْتَقَامُوا عَلَى الطَّرِيقَةِ لَأَسْقَيْنَاهُم مَّاءً غَدَقًا
"Dan bahwa sekiranya mereka berjalan lurus di atas jalan itu, niscaya Kami beri mereka minum air yang melimpah."
Ayat 16 dan 17 adalah satu kalimat yang dibelah menjadi dua. Yang pertama memberikan janjinya, yang kedua memberikan sebab janji itu. Karena sebabnya tidak terduga, pembelahan ayatnya pun bermakna: pada ayat ke-16 pembaca mendengar sebuah kabar gembira, pada ayat ke-17 ia mengetahui apa sebenarnya kabar gembira itu.
Akar ق-و-م: tegak, bangkit berdiri, menjadi lurus. Persebaran akar ini dalam Al-Qur'an telah dibahas pada pembahasan Al-Fatihah, Al-Bayyinah, dan At-Takwir; rantai yang ditegakkan di sana adalah: mustaqīm (sifat jalannya) → iqāmah (perbuatan terhadap salat) → qayyimah (sifat agamanya) → yastaqīm (perbuatan orangnya).
اسْتَقَامَ berada pada bab istifʻāl dan di sini ia memberitakan keteguhan, kesinambungan, dan bertahan pada arah yang lurus. Kata serapan istikamah dalam bahasa Indonesia datang dari sini, tetapi ia hanya memikul salah satu dari kedua makna kata Arab itu — kelurusan, bukan arah. Dalam bahasa Arab kedua makna itu dipikul bersama-sama, dan perpaduan itulah yang sesungguhnya ada pada kata tersebut.
Bentuk kata kerjanya adalah bentuk lampau + partikel syarat lau. Lau dalam bahasa Arab memberitakan syarat yang tidak terjadi: "sekiranya begitu — tetapi tidak begitu." Jadi kalimat itu bukan sebuah tawaran, melainkan menuturkan sebuah keadaan yang berlawanan dengan kenyataan: jalan ini tidak ditempuh; sekiranya ditempuh, begini jadinya.
- "Sekiranya penduduk negeri-negeri itu beriman dan bertakwa, niscaya Kami bukakan bagi mereka keberkahan dari langit dan bumi" (Al-A'raf 7/96).
- "Sekiranya mereka menegakkan Taurat, Injil, dan apa yang diturunkan kepada mereka dari Tuhan mereka, niscaya mereka akan makan dari atas mereka dan dari bawah kaki mereka" (Al-Ma'idah 5/66).
Ketiga ayat itu menegakkan persamaan yang sama: keteguhan pada jalan yang lurus → kelimpahan yang bersifat kebendaan.
Dan yang keempat ada pada surah sebelumnya. Nuh menyodorkan persamaan ini persis kepada kaumnya: "Mohonlah ampun kepada Tuhanmu… niscaya Dia akan menurunkan hujan yang lebat dari langit kepadamu, memperbanyak harta dan anak-anakmu, mengadakan kebun-kebun untukmu, dan mengadakan sungai-sungai untukmu" (Nuh 71/10-12). Pada pembahasan Nuh telah dibahas bahwa ayat-ayat itu menegakkan sebuah pertalian yang bersifat kemasyarakatan, bersyarat, dan tanpa jaminan, dan bahwa ia bukan sebuah rumus kekayaan.
Ketika kedua surah itu diletakkan berdampingan, paruh kedua persamaan tersebut menjadi terlihat. Surah Nuh memberikan janjinya; Surah Al-Jinn memberi nama kepada janji itu. Dalam Surah Nuh tidak dikatakan apa sebenarnya air itu — ia disodorkan sebagai keberkahan. Di sini, satu ayat kemudian, air yang sama akan dinamai fitnah. Selama kedua surah itu tidak dibaca bersama-sama, yang satu tampak terlalu optimistis, yang lain terlalu pesimistis.
| 72/11 | 72/16 | |
|---|---|---|
| Bentuk | ṭarāʼiq — jamak | aṭ-ṭarīqah — tunggal |
| Ketentuan | Tidak tentu | Tertentu (berimbuhan al-) |
| Sifatnya | qidadā — berjalur-jalur, terputus | Tidak ada — ia tidak memerlukan sifat |
Kata yang sama, dengan jarak lima ayat, dalam bentuk yang persis berlawanan. Jin telah memerikan diri mereka sebagai "jalan-jalan yang terpisah-pisah"; sekarang yang disebut adalah "jalan itu".
Ini adalah satu lagi pembenaran bagi penetapan pada pembahasan Al-Fatihah: satu jalan, banyak simpangan. Al-Qur'an menamai penyimpangan dengan bentuk jamak dan kebenaran dengan bentuk tunggal.
Imbuhan ketentuan (al-) juga menegakkan sebuah pembatasan (ḥaṣr). Kata itu tidak mengatakan "sebuah jalan", melainkan "jalan itu" — jalan yang diketahui lawan bicara, yang tidak perlu diperikan. Jalan yang mana tidak dikatakan, sebab tidak perlu dikatakan: itulah hal yang dituturkan surah ini sejak awal.
Huruf "di atas" (ʻalā) pun bermakna. Fungsi huruf ini telah dibahas pada pembahasan Al-Fatihah dan Al-Baqarah: ʻalā memberitakan berada di atas, berpijak dengan mantap — "ʻalā hudan min rabbihim" (Al-Baqarah 2/5). Adapun untuk kesesatan dipakai fī (di dalam). Di sini pun kelurusan datang dengan ʻalā: berdiri di atas jalan itu.
أَسْقَىٰ berada pada bab ifʻāl: memberi minum, mengairi — bukan sekadar memberikan air, melainkan mengenyangkan dengan air. Dalam bahasa Arab ada pembedaan yang dicatat para ahli bahasa antara saqā dan asqā: asqā lebih dekat kepada penyediaan air yang terus-menerus dan melimpah (mengairi sebidang tanah, memberikan akses kepada sebuah mata air).
غَدَقًا — akar غ-د-ق: melimpahnya air, derasnya, dan tidak terputusnya. Gadiqa — airnya melimpah. Gaidāq — sangat melimpah.
Bahwa yang dijanjikan itu air bukanlah kebetulan, dan hal itu berkaitan dengan dunia lawan bicaranya.
Di Arabia, air bukanlah ukuran kemakmuran, melainkan kemakmuran itu sendiri. Adanya sebuah permukiman bergantung pada air; jalur-jalur kafilah digambar menurut titik-titik air; kekuatan sebuah kabilah diukur dengan sumur dan mata air yang ada di tangannya. Di wilayah tempat Al-Qur'an turun, ungkapan "air yang melimpah" berarti, dengan bahasa hari ini, "kelimpahan, kemakmuran, kelapangan ekonomi".
Al-Qur'an menegakkan pertalian ini di tempat-tempat lain pula: terputusnya hujan adalah tanda kesempitan, melimpahnya hujan adalah tanda keberkahan.
Jadi ayat ini tidak menjanjikan sebuah ganjaran rohani yang abstrak. Ia berbicara tentang kelimpahan duniawi yang terukur dan dapat dipegang. Dan hal ini menyiapkan kejutan ayat berikutnya.