إِنَّ ٱلْمُتَّقِينَ فِى ظِلَٰلٍ وَعُيُونٍ وَفَوَٰكِهَ مِمَّا يَشْتَهُونَ
"Adapun orang-orang yang bertakwa berada dalam naungan dan mata air · dan dalam buah-buahan yang mereka inginkan."
Satu-satunya gambaran tandingan surah ini. Sepanjang empat puluh ayat hanya satu pihak yang dituturkan; di sini masuklah sebuah pihak lain sepanjang empat ayat.
Kalimatnya dimulai dengan إِنَّ dan tidak ada kata sambung. Ayat sebelumnya berakhir dengan wail; ayat ini langsung dimulai dengan innal-muttaqīn.
Dalam bahasa Arab peralihan ini disebut istiʼnāf: sebuah kalimat baru, tanpa kata sambung. Dan diluruhkannya kata sambung di antara dua kalimat (faṣl), sebagaimana dicatat pada bagian At-Tariq, memperlihatkan bahwa kalimat yang kedua berada dalam hubungan yang erat dengan yang pertama.
Di sini hubungannya adalah pertentangan. Dan tidak adanya kata sambung tidak melunakkan pertentangan itu, melainkan mengeraskannya: kedua gambaran diletakkan berdampingan, dan tidak ada satu kata peralihan pun yang masuk di antaranya.
Akar kata: و-ق-ي. Waqā — ia melindungi, ia menjadi perisai. ٱتَّقَىٰ (bab iftiʻāl) — ia melindungi dirinya, ia menjaga diri. مُتَّقِى — yang menjaga diri.
- وِقَايَة — perlindungan, perisai.
- تَقْوَىٰ — keadaan menjaga diri.
- أَتْقَىٰ — yang paling menjaga diri.
Dan di sini ada sebuah pengamatan yang saya catat sebagai bacaan saya sendiri: hal pertama yang disebutkan sebagai balasan bagi orang-orang yang bertakwa adalah naungan.
Muttaqī adalah orang yang melindungi dirinya. Dan tempat yang padanya ia diletakkan adalah tempat yang melindungi. Akar kata itu dan sifat balasannya mengerjakan pekerjaan yang sama: perisai.
Saya catat ini bukan sebagai klaim kedekatan akar kata — و-ق-ي dan ظ-ل-ل adalah dua akar yang berbeda — melainkan sebagai sebuah keselarasan pada tataran gagasan, dan saya nyatakan bahwa ia bacaan saya sendiri.
| 77/30-31 | 77/41 | |
|---|---|---|
| Kata | ظِلٍّ — tunggal, nakirah | ظِلَٰلٍ — jamak, nakirah |
| Sifatnya | Żī ṡalāṡi syuʻab — terbagi menjadi tiga cabang | (tidak disifati) |
| Putusannya | Lā ẓalīl — tidak menaungi | (tidak ditiadakan) |
| Siapa yang pergi | Mereka yang digiring dengan perintah | Al-muttaqīn — kedudukan mereka diberitakan |
| Bentuknya | Perintah — "berangkatlah" | Berita — "mereka berada di dalamnya" |
| Apa yang ada di sampingnya | Al-lahab — nyala api | ʻUyūn — mata air |
Pada keenam barisnya ada pertentangan. Dan yang paling menarik perhatian adalah yang terakhir: di samping naungan yang palsu ada api, dan di samping naungan yang sebenarnya ada air.
Perbedaan tunggal/jamak pun bermakna. Pada ayat ketiga puluh ada satu naungan saja dan ia pun terbagi menjadi tiga — yakni yang satu itu terpecah. Pada ayat keempat puluh satu naungannya jamak dan ia tidak terbagi.
Dan perbedaan bentuknya boleh jadi yang paling penting. Pada ayat ketiga puluh kepada lawan bicaranya dikatakan "berangkatlah" — ia diminta bergerak. Pada ayat keempat puluh satu tidak ada satu perintah pun; orang-orang bertakwa memang sudah berada di sana: fī ẓilāl.
Akar ini telah dibahas pada bagian Al-Gasyiyah (ʻainin āniyah / ʻainun jāriyah) dan di sana pertentangan antara dua mata air telah ditegakkan: yang satu mendidih, yang lain mengalir.
Disebutnya mata dan mata air dengan kata yang sama adalah salah satu pilihan bahasa Arab yang menarik perhatian. Keduanya adalah lubang tempat sebuah cairan keluar dari tanah atau dari permukaan. Dan Al-Qur'an sesekali memakai keberimpitan itu.
Makna mata air di gurun. Seperti naungan, mata air pun di Arabia bukanlah sebuah unsur keindahan, melainkan sebuah syarat kehidupan. ʻAin adalah pusat sebuah oasis; permukiman ditegakkan di sekelilingnya.
Dalam pemerian surga, surah ini meletakkan dua hal berdampingan: naungan dan air. Yakni dua kebutuhan pokok pada siang hari.
Dan kaitannya dengan ayat ke-27. Pada bagian dalil ketiga surah ini telah dikatakan: "Kami beri kamu minum air tawar" — māʼan furātā.
Saya catat ini sebagai sebuah kaitan lafal: surah ini memberikan pula balasan bagi sesuatu yang dihitungnya sebagai dalil.
- فَاكِهَة — buah. Jamaknya fawākih.
- فُكَاهَة — percakapan yang menyenangkan, bergurau, keriangan. تَفَكُّه — melewatkan waktu dengan senang, menikmati sesuatu.
Kaitan antara kedua cabang itu ditegakkan para ahli bahasa begini: fākihah bukanlah makanan pokok yang wajib (qūt, ṭaʻām), melainkan sesuatu yang dimakan untuk kesenangan. Yakni definisi buah bukanlah kebutuhan, melainkan kenikmatan.
Pembedaan ini dijalankan di dalam Al-Qur'an: fākihah dan ṭaʻām bukanlah hal yang sama. Yang mengenyangkan perut adalah ṭaʻām; fākihah adalah yang datang di atasnya.
ٱشْتَهَىٰ — akar kata: ش-ه-و. Syahwah — keinginan yang kuat terhadap sesuatu. Kata serapan "syahwat" dalam bahasa Indonesia telah memperoleh makna yang menyempit; adapun dalam bahasa Arab ia dipakai untuk segala macam keinginan yang keras.
Yang dikatakan ayat itu adalah: buah yang diberikan bukanlah buah yang telah ditentukan; melainkan buah yang diinginkan. Ukurannya datang bukan dari luar, melainkan dari orang yang menginginkannya.
Hal ini menegakkan pertentangan dengan ukuran yang ada di tempat lain dalam surah ini. Pada gambaran neraka tidak ada makanan; pada Al-Gasyiyah ada ḍarīʻ — sesuatu yang tidak diinginkan dan tidak dimakan. Adapun di sini pilihannya diserahkan kepada yang menginginkan.
Dan sebuah catatan: kata kerja isytahā berada pada bab iftiʻāl, dan bab ini kebanyakan menunjukkan usaha dan keikutsertaan orang itu sendiri. Yakni keinginan itu bukanlah sebuah hasrat yang pasif, melainkan sebuah arah yang keluar dari orang itu sendiri.