Tafsir LabMetodeGitHubTürkçeTREnglishEN

At-Taubah ayat 34-35

Al-Qur'an · surah ke-9: At-Taubah · ayat 34-35

Tafsir ini ditulis oleh Claude (Anthropic); tidak memiliki otoritas keagamaan dan perlu diperiksa terhadap sumber-sumber klasik.

9/34-35

وَٱلَّذِينَ يَكْنِزُونَ ٱلذَّهَبَ وَٱلْفِضَّةَ وَلَا يُنفِقُونَهَا فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ

Yā ayyuhallażīna āmanū inna kaṡīran minal-aḥbāri war-ruhbāni la-yaʼkulūna amwālan-nāsi bil-bāṭili wa yaṣuddūna ʻan sabīlillāh; wallażīna yaknizūnaż-żahaba wal-fiḍḍata wa lā yunfiqūnahā fī sabīlillāhi fa-basysyirhum bi-ʻażābin alīm · Yauma yuḥmā ʻalaihā fī nāri jahannama fa-tukwā bihā jibāhuhum wa junūbuhum wa ẓuhūruhum; hāżā mā kanaztum li-anfusikum fa-żūqū mā kuntum taknizūn

"Wahai orang-orang yang beriman! Banyak di antara para rabi dan para rahib benar-benar memakan harta manusia dengan cara yang batil dan menghalangi orang dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menimbun emas dan perak lalu tidak membelanjakannya di jalan Allah — beritakanlah kepada mereka azab yang pedih. · Pada hari itu semuanya dipanaskan di dalam api Jahanam, lalu dengannya disetrika dahi, lambung, dan punggung mereka: 'Inilah yang kalian timbun untuk diri kalian sendiri; maka rasakanlah apa yang kalian timbun itu!'"

Bersambungnya kedua kalimat itu

Susunan katanya harus dicatat, dan ia sering luput dari perhatian.

Ayat itu dibuka dengan "banyak di antara para rabi dan para rahib"; lalu ia berlanjut dengan wallażīna yaknizūn — dan subjek kalimat kedua itu tidak ditentukan; ia tidak disandarkan kepada kelompok mana pun.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah datangnya isim mauṣūl itu secara mutlak: putusan tentang penimbunan disandarkan bukan kepada sebuah kelompok, melainkan kepada sebuah perbuatan. Kalimat itu tidak berkata "orang-orang yang menimbun di antara mereka"; ia berkata "orang-orang yang menimbun".

Dan catatan inna kaṡīran min pun harus dicatat tersendiri: kaṡīran min — "banyak di antara." Jadi bahkan kalimat yang pertama pun tidak mencakup keseluruhannya. Sesuai metode (Metode): tidak ada putusan menyeluruh yang ditetapkan terhadap golongan mana pun, dan lafal ayat itu sendiri memang tidak melakukannya.

كَنَزَ — akar kata: ك-ن-ز

Kata ini diuraikan untuk pertama kalinya di dalam indeks di sini.

Makna konkret akar kata ini: memampatkan sesuatu lalu mengumpulkannya menjadi satu, menimbunnya. Para ahli bahasa mencatat bahwa kanz pada asalnya bermakna "harta yang dipendam di dalam tanah dan disimpan"; dan bahwa kata kerjanya dipakai pula untuk memenuhi sebuah wadah lalu memadatkannya.

TurunanMakna
كَنْز (kanz)Harta karun yang terpendam; harta yang ditimbun
كَنَزَ (kanaza)Ia menimbun, ia memampatkan lalu mengumpulkan, ia memendam
مَكْنُوزYang dipadatkan hingga penuh

Kata ini telah muncul pada Al-Kahf 18/82 (wa kāna taḥtahū kanzun lahumā) — di sana ia adalah harta yang disimpan untuk dua anak yatim. Kedua pemakaian itu dapat diletakkan berdampingan, dan saya sampaikan ini sebagai bacaan saya sendiri:

TempatKanzAkibatnya
Al-Kahf 18/82Yang disimpan untuk orang lainSebuah urusan yang diperintahkan untuk dipelihara
At-Taubah 9/34Yaknizūn + wa lā yunfiqūnahāPeringatan

Perbedaannya bukan pada harta itu sendiri, melainkan pada untuk siapa ia ditahan. Dalam Al-Kahf harta itu disimpan untuk orang lain; dalam At-Taubah dikatakan li-anfusikum (untuk diri kalian sendiri) — dan memang kata itu muncul dengan terang pada ayat ke-35.

Jalur yang bertemu dengan Al-Humazah dan Al-Hadid

Pada Al-Humazah penimbunan harta telah dianalisis secara terperinci, dan saya bersandar pada apa yang dicatat di sana. Yang diuraikan di sana adalah: allażī jamaʻa mālan wa ʻaddadahmengumpulkan dan menghitung; dan yaḥsabu anna mālahū akhladahanggapan tentang kekekalan yang ada di bawah penimbunan itu. Dan di sana telah dicatat: "Ayat itu tidak berkata 'orang kaya' dan tidak pula memberikan sebuah kadar. Yang diperikannya adalah sebuah mata rantai perilaku."

Ukuran yang sama berlaku pula untuk At-Taubah 9/34, dan lafal ayat itu menopangnya:

SurahKata kerjaCatatan yang ditambahkan
Al-Humazah 104/2Jamaʻa (ia mengumpulkan) + ʻaddada (ia menghitung)Tidak ada — kata kerjanya sendiri sudah cukup
At-Taubah 9/34Yaknizūn (mereka menimbun)Wa lā yunfiqūnahā fī sabīlillāhmereka tidak membelanjakannya

Perbedaan ini harus dicatat, dan saya sampaikan ini sebagai bacaan saya sendiri: At-Taubah tidak mencela penimbunan sebagai dirinya sendiri; ia menambahkan sebuah penafian di sampingnya. Pokok peringatan itu bukanlah penimbunan itu sendiri, melainkan beralihnya penimbunan ke tempat pembelanjaan.

Ukuran yang dicatat pada Al-Hadid 57/7 adalah landasan tempat ini, dan saya bersandar pada pembahasan itu: anfiqū mimmā jaʻalakum mustakhlafīna fīh — "belanjakanlah dari apa yang Dia jadikan kalian sebagai pengganti pengurusnya." Di sana telah dicatat: "bahwa kepemilikan itu berupa amanah adalah alasan bagi infak." At-Taubah 9/34 adalah sisi negatif dari prinsip yang sama: amanah, ketika tidak dibelanjakan, berubah menjadi timbunan.

Dan pada Al-Hadid perbedaan infak dari zakat telah dicatat (zakat berupa kadar tertentu, infak bersifat umum). Cakupan fikih ayat ini — apakah harta yang telah dizakati terhitung "kanz" atau tidak — telah diperdebatkan dalam sumber-sumber klasik. Saya menyampaikan perbedaan pendapat itu, saya tidak menetapkan hukum dan saya tidak menganggap satu pun pendapat itu mengikat:

PendapatApa itu kanz
AHarta yang haknya (zakatnya) belum ditunaikan
BHarta yang ditimbun dan tidak dibelanjakan — tanpa memandang kadarnya
CSebuah peringatan yang berkenaan dengan sebuah keadaan sejarah yang tertentu

يَوْمَ يُحْمَىٰ عَلَيْهَافَتُكْوَىٰ بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ

Tiga anggota tubuh disebutkan, dan urutannya harus dicatat: dahi, lambung, punggung.

Akar kata ك-و-ي: menyetrika — membakar dengan besi yang membara. Ini adalah sebuah tindakan konkret yang dipakai dalam pemberian cap pada hewan dan dalam pengobatan lama.

Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: logam yang ditimbun itu sendirilah yang dipanaskan lalu diubah menjadi alat penyetrika. Jadi balasannya sejenis dengan apa yang ditimbun itu.

Dan mengenai pemilihan ketiga anggota tubuh itu diriwayatkan penjelasan-penjelasan dalam tafsir-tafsir klasik (seperti memalingkan muka, mengelak ke samping, dan membelakangi). Saya tidak menyajikan penjelasan-penjelasan itu sebagai pengetahuan yang pasti; lafal ayat itu menyebutkan tiga anggota tubuh, ia tidak memberikan alasannya.

Sebuah catatan atas susunan kata: ketiga anggota tubuh itu adalah permukaan tubuh yang menghadap ke luar — dahi menghadap ke depan, lambung ke dua sisi, punggung ke belakang. Saya sampaikan ini sebagai bacaan saya sendiri: penyebutan itu mencakup seluruh arah tubuh.

هَٰذَا مَا كَنَزْتُمْ لِأَنفُسِكُمْ

Kalimat itu harus dicatat: li-anfusikum — "untuk diri kalian sendiri."

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah kata itu: ayat ini meletakkan niat penimbunan tersebut di hadapan mereka — dan niat itu dihitung telah terwujud. "Kalian menimbunnya untuk diri kalian sendiri; inilah ia di hadapan kalian." Hal ini bermuara ke tempat yang sama dengan pemeriksaan yaḥsabu anna mālahū akhladah yang dicatat pada Al-Humazah: harta tidak memberikan kekekalan kepada pemiliknya; ia tinggal bersama pemiliknya.


Seluruh Surah At-Taubah