Dua puluh sembilan ayat. Madaniyah. Surah ini mengambil namanya dari kata الحديد yang muncul pada ayat ke-25 — ia adalah satu-satunya surah dalam Al-Qur'an yang memikul nama sebuah logam.
Nama ini saja sudah menarik perhatian. Dalam Al-Qur'an, nama surah kebanyakan berasal dari sebuah jenis makhluk (Al-Baqarah, An-Nahl, An-Naml, Al-'Ankabut), dari sebuah gejala alam (Ar-Ra'd, Az-Zalzalah, Al-Qari'ah), dari sebuah gagasan (Al-Ikhlas, Al-Qadr, At-Takasur), atau dari seseorang maupun suatu kaum (Yusuf, Nuh, Quraisy). Sebuah nama logam, apalagi logam yang diolah manusia dan diubahnya menjadi alat dan senjata, pada pandangan pertama tampak seperti tidak termasuk dalam daftar itu.
Tetapi ketika surah ini dibaca, namanya duduk pada tempatnya. Sebab surah ini, dari awal sampai akhir, dibangun di atas hal-hal yang dipegang di tangan: harta, kepemilikan, warisan, utang, ukuran, timbangan, senjata. Dan di belakang semuanya ada satu pertanyaan: apakah yang ada di tanganmu itu milikmu?
1. Perkenalan (1-6): Siapa yang berbicara. Sepanjang enam ayat yang dikerjakan hanyalah pemerian tentang Allah — kepemilikan, hidup-mati, empat nama, enam hari, kebersamaan, malam-siang. Tidak ada satu pun perintah. 2. Perintah pertama (7): Berimanlah dan berinfaklah. Dan alasan infak itu dibebankan kepada satu kata saja: mustakhlafīn. 3. Dua pertanyaan (8, 10): "Ada apa dengan kamu sehingga kamu tidak beriman?" dan "Ada apa dengan kamu sehingga kamu tidak berinfak?" Pola yang sama, dua pokok yang berbeda. 4. Ukuran waktu (10): Perbuatan yang sama, pada saat yang berbeda dengan bobot yang berbeda. 5. Tawaran pinjaman (11): Siapakah yang mau memberi pinjaman yang baik kepada Allah? 6. Adegan perpisahan (12-15): Cahaya, cahaya yang diminta sebagai pinjaman, dan dinding yang dibentangkan di antara mereka. 7. Titik patah (16): Belumkah tiba waktunya? — dan sapaannya bukan kepada yang di luar, melainkan kepada yang di dalam. 8. Tanah yang mati (17): Bumi yang dihidupkan persis sesudah hati yang mengeras. 9. Sedekah dan kesaksian (18-19). 10. Pemerian dunia (20): Lima kata, lalu sebuah perumpamaan tentang petani. 11. Perintah berlomba (21). 12. Takdir dan keseimbangan perasaan (22-24). 13. Pusat surah (25): Kitab, timbangan, besi — ketiganya bersama-sama. 14. Para nabi dan kerahiban (26-27). 15. Penutup (28-29): Dua kali lipat, sebuah cahaya, dan di tangan siapa karunia itu berada.
Bila diperhatikan, surah ini dua kali menyusun kalimat yang dimulai dengan "اعلموا" (ketahuilah): pada ayat ke-17 dan ke-20. Keduanya mengerjakan pekerjaan yang sama — meletakkan sebuah pengetahuan langsung di hadapan pembaca lalu memintanya menarik kesimpulan. Dan di antara keduanya hanya ada dua ayat.
Satu jalinan lagi: surah ini memakai kata cahaya lima kali (9, 12, 13, 19, 28). Cahaya adalah citra konkret yang paling banyak diulang dalam surah ini; dan pada salah satu ayat terakhirnya (28) yang dijanjikan kepada orang-orang mukmin pun sebuah cahaya — "sebuah cahaya yang dengannya kamu berjalan." Citra yang dibuka surah ini pada ayat ke-9 dengan mengeluarkan dari kegelapan kepada cahaya, ditutupnya pada ayat ke-28 dengan cahaya yang dijalani.
Bahwa surah ini Madaniyah adalah hal yang secara luas disepakati di antara sumber-sumber. Isinya pun menyokong hal itu:
- Kaum munafik disebut secara terang dan di dalam sebuah adegan (13-15). Dipakainya gagasan munafik dalam bentuk yang sudah semapan ini termasuk periode Madinah.
- Qital (peperangan) dan infak muncul berdampingan (10). Izin berperang diberikan di Madinah.
- Mereka yang berinfak sebelum "Penaklukan" dibedakan dari mereka yang berinfak sesudahnya (10) — sebuah rujukan kepada satu saat tertentu dalam sejarah.
- Ahli Kitab disebut sebagai lawan bicara dan sebagai unsur perbandingan (16, 27, 29).
- Ayat-ayatnya panjang, kalimat-kalimatnya majemuk; jalinan rimanya longgar. Inilah gaya Madinah.
Satu catatan perlu dibubuhkan: dalam sebagian riwayat dikatakan bahwa sebagian surah ini turun pada periode yang lain. Karena riwayat-riwayat itu tidak memuat kepastian, di sini saya tidak memaksakan sebuah pilihan. Surah ini secara keseluruhan bermuatan Madaniyah, dan hal itu memadai untuk memahami teksnya.
Landasan sejarahnya adalah sebagai berikut, dan hal ini penting untuk memahami surah ini: jemaah di Madinah bukan lagi sebuah minoritas yang dikejar-kejar. Mereka memiliki sebuah tatanan, sebuah perbendaharaan, sebuah pasukan, dan kekayaan yang kian bertambah. Pada saat yang sama mereka adalah sebuah jemaah yang bercampur — di dalamnya ada mereka yang datang lebih dahulu, ada pula yang bergabung kemudian; ada yang tulus, ada pula yang memperhitungkan untung ruginya.
Seluruh ketegangan surah ini lahir dari sini. Lawan bicaranya bukan di luar melainkan di dalam. Dan ada dua jalan bagi sebuah jemaah untuk membusuk dari dalam: kekikiran dan pendinginan. Surah ini menangani keduanya secara terpisah — yang pertama pada ayat 7-11 dan ayat ke-24, yang kedua pada ayat ke-16.
Dalam Al-Qur'an ada tujuh surah yang dibuka dengan ungkapan tasbih, dan secara bersama-sama surah-surah itu disebut al-musabbiḥāt. Menurut urutan mushaf:
| Surah | Pembukaan | Pola |
|---|---|---|
| 17. Al-Isra' | subḥānallażī | masdar (nomina) |
| 57. Al-Hadid | sabbaḥa lillāh | māḍī (kata kerja kala lampau) |
| 59. Al-Hasyr | sabbaḥa lillāh | māḍī |
| 61. As-Saff | sabbaḥa lillāh | māḍī |
| 62. Al-Jumu'ah | yusabbiḥu lillāh | muḍāriʻ (kala kini/sedang berlangsung) |
| 64. At-Tagabun | yusabbiḥu lillāh | muḍāriʻ |
| 87. Al-A'la | sabbiḥisma rabbika | perintah |
Tabel ini membuat terlihat perbedaan kata kerja yang akan kita tangani pada ayat pertama surah ini: akar yang sama, dalam empat pola yang berbeda. Al-Hadid adalah yang pertama di antara surah-surah yang dibuka dengan māḍī.
Basmalah telah dibahas pada bagian-bagian sebelumnya sehingga tidak ditangani lagi di sini; nomor ayat dihitung tanpa basmalah.
سَبَّحَ لِلَّهِ مَا فِي ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ ۖ وَهُوَ ٱلْعَزِيزُ ٱلْحَكِيمُ
Sabbaḥa lillāhi mā fis-samāwāti wal-arḍ, wa huwal-ʻazīzul-ḥakīm "Apa pun yang ada di langit dan di bumi telah bertasbih kepada Allah. Dia Mahaperkasa, Mahabijaksana."
Analisis akarnya telah dikerjakan pada bagian An-Nasr: س-ب-ح, makna konkretnya berenang di air atau melayang di udara, meluncur cepat di dalam sebuah medium; ketika ia berpindah ke bab tafʻīl ia memperoleh makna tanzih — menjauhkan Allah dari segala sesuatu yang tidak layak bagi-Nya. Di sana disebutkan pula bahwa fungsi tasbih itu negatif: ia tidak berkata "Dia adalah begini", melainkan "Dia jauh dari yang begitu".
Saya tidak mengulanginya di sini. Yang akan ditangani pada bagian ini bukan makna akar katanya, melainkan kala dari polanya.
Surah ini dibuka dengan سَبَّحَ — kala lampau. Padahal bentuk muḍāriʻ dari ungkapan yang sama (yusabbiḥu — bertasbih/sedang bertasbih) ada di dalam Al-Qur'an, dan dua surah (Al-Jumu'ah dan At-Tagabun) dibuka persis dengan bentuk itu.
Perbedaan ini bukan kebetulan dan dalam tafsir klasik ia telah dibahas. Pendapat-pendapatnya dapat dihimpun sebagai berikut:
| Bacaan | Apa yang diberitakan māḍī | Alasan |
|---|---|---|
| Keterselesaian | Tasbih itu sudah terjadi, sedang terjadi, dan akan terjadi; perkaranya sudah tertutup | Dalam bahasa Arab māḍī memberitakan apa yang sudah terwujud dan sudah selesai diperdebatkan |
| Kedahuluan | Tasbih itu telah bermula sebelum sang lawan bicara ada | Pelakunya adalah "apa pun yang ada di langit dan di bumi"; keberadaan mereka bermula bersama tasbih itu |
| Penegasan kepastian | Diceritakannya sesuatu yang akan terjadi dengan māḍī memberitakan kepastian terjadinya | Sebuah pemakaian yang lazim dalam Al-Qur'an ("Sangkakala pun ditiup", "Surga didekatkan") |
| Tidak ada beda | Tidak ada perbedaan makna yang diperhatikan antara kedua pola itu | Munculnya ungkapan yang sama dalam kedua pola |
Dalam tafsir ini saya memandang baris terakhir itu lemah dan saya menuliskan alasannya — ini adalah penilaian saya sendiri dan hal itu tidak mengikat:
Jika Al-Qur'an menyusun kalimat yang sama dalam dua pola, keduanya disusun dengan sengaja. Sebuah bahasa tidak mengubah pola secara sia-sia pada bangun yang memang berpola. Dan fungsi kedua pola itu jelas dalam bahasa Arab: māḍī adalah sebuah berita acara, muḍāriʻ adalah sebuah lukisan. Māḍī berkata "telah terjadi" lalu menutup; muḍāriʻ berkata "sedang terjadi" lalu memperlihatkan alirannya.
Hal ini sudah kita lihat pula pada bagian At-Takasur: alhākumut-takāṡur adalah māḍī dan di sana pun fungsinya sama — bukan sebuah peringatan, melainkan sebuah catatan. Logika yang sama bekerja di sini juga, tetapi arahnya berbalik. Di sana māḍī adalah catatan sebuah kesalahan; di sini ia catatan sebuah keadaan.
Akibat praktis dari perbedaan itu adalah ini: surah yang dibuka dengan yusabbiḥu berkata kepada pembacanya "alam semesta saat ini sedang bertasbih" dan mengajaknya bergabung ke dalam aliran itu. Adapun surah yang dibuka dengan sabbaḥa mengerjakan sesuatu yang lain: perkaranya sudah selesai, engkau bergabung ataupun tidak. Keputusan sang lawan bicara tidak menambahkan apa pun kepada yang sudah terjadi.
Dan hal ini selaras dengan surah ini secara keseluruhan. Al-Hadid adalah surah infak; ia meminta lawan bicaranya menyerahkan harta. Dikatakannya "alam semesta memang milik-Nya dan memang telah bertasbih kepada-Nya" pada pembukaan surah semacam itu menegakkan kerangka bagi apa yang akan diminta sejak awal: yang akan diberikan itu bukanlah sumbangan si pemberi. Gagasan ini akan diulang pada ayat ke-7 dengan kata mustakhlafīn dan pada ayat ke-10 dengan kalimat "milik Allahlah warisan langit dan bumi".
Satu catatan lagi: ketiga surah yang dibuka dengan māḍī (Al-Hadid, Al-Hasyr, As-Saff) semuanya Madaniyah dan ketiganya memuat sebuah tuntutan yang berat kepada jemaah — Al-Hadid infak, Al-Hasyr pengusiran dan pengaturan rampasan perang, As-Saff berdiri dalam saf dan peperangan. Dua surah yang dibuka dengan muḍāriʻ (Al-Jumu'ah, At-Tagabun) lebih banyak bermuatan ajakan dan pemerian. Ini mungkin sebuah pola; tetapi contohnya sedikit dan saya tidak menyajikannya sebagai sebuah kaidah yang pasti.
Perbedaan antara kedua kata penghubung ini dikenal dalam bahasa Arab: man untuk yang berakal (manusia, malaikat, jin), mā untuk yang tidak berakal dan untuk "sesuatu" secara umum. Dalam ayat ini yang dipilih adalah mā.
Akibatnya adalah meluasnya cakupan. Sebab mā tidak mengeluarkan yang berakal; dalam bahasa Arab mā dapat dipakai dalam arti "apa pun yang ada" sehingga yang berakal pun masuk ke dalamnya — khususnya ketika yang dimaksud adalah kumpulan yang bercampur dan unsur yang dominan adalah yang tidak berakal.
Jadi ayat ini tidak membatasi yang bertasbih pada makhluk berakal. Batu, pohon, bintang, hewan, manusia — semuanya pelaku dari kata kerja yang sama.
Dari sini lahir sebuah pertanyaan yang sudah dikenal: bagaimana makhluk yang tidak berakal dapat bertasbih? Dalam tafsir klasik ada dua jawaban pokok:
| Pendapat | Keterangan |
|---|---|
| Dengan bahasa keadaan (penunjukan) | Setiap makhluk, dengan bangunnya sendiri, menunjuk kepada kesempurnaan Penciptanya. Tasbih di sini bersifat majazi: sebuah makhluk mengatakan sesuatu kepada yang memandangnya. |
| Dalam makna yang sebenarnya | Makhluk-makhluk memiliki tasbih yang tidak kita ketahui; adapun perkataannya berada di luar tangkapan kita. |
Sandaran pendapat kedua adalah ayat lain tempat pokok ini muncul: "Langit yang tujuh, bumi, dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada-Nya. Tidak ada sesuatu pun melainkan bertasbih memuji-Nya; tetapi kamu tidak mengerti tasbih mereka." (Al-Isra' 17/44). Kalimat terakhir ayat itu — "kamu tidak mengerti" — adalah dalil terkuat yang menyokong pendapat kedua; sebab tasbih dalam arti "penunjukan" bukanlah sesuatu yang tidak dapat dimengerti, sebaliknya ia justru ada untuk dimengerti.
Dalam tafsir ini saya tidak memaksakan pilihan. Kedua pendapat itu ada dalam sumber-sumber klasik dan keduanya tidak bertentangan dengan teks. Tetapi hal berikut perlu dicatat: fungsi ayat ini sama pada kedua bacaan itu. Surah ini menyusun kalimat ini untuk mengatakan kepada lawan bicaranya, "engkau adalah sebuah pengecualian". Segala yang ada berada di dalam sebuah tatanan; yang khas pada manusia adalah kemungkinan untuk keluar dari tatanan itu.
Kata kerjanya tidak disusun transitif langsung. Bukan "ia bertasbih kepada Allah", melainkan secara harfiah "ia bertasbih untuk Allah." Huruf ل di depannya di sini menunjukkan penegasan (taukid) atau pengkhususan (ikhtiṣāṣ).
Sebagaimana akan kita lihat pada ayat ke-24 surah yang sama, dalam Al-Qur'an huruf ini kerap dipakai untuk menunjukkan kepemilikan dan arah. Nada yang ditambahkannya di sini adalah: tasbih itu sebuah perbuatan yang diarahkan kepada Allah — bukan pujian yang menggantung di udara, melainkan perbuatan yang alamatnya jelas.
عزيز — akar ع-ز-ز. Makna konkretnya: menjadi keras, menjadi sukar didapat, menjadi tak terkalahkan. Dari akar yang sama datang ʻizzah (kemuliaan, kekuatan) dan aʻazz (lebih kuat). Dalam bahasa Arab, sesuatu yang langka didapat pun disebut ʻazīz — dan kehalusan inilah yang terasa dalam sapaan bahasa Turki "aziz dostum" (sahabatku yang berharga): yang sukar didapat.
Ketiga makna kata ini dicatat bersama-sama dalam kamus-kamus klasik dan ketiganya saling melengkapi: 1. Yang menang, yang tak terkalahkan — yang tidak dapat dihadapi 2. Yang kuat — pemilik kekuasaan 3. Yang langka, yang tak tercapai — yang tidak ada bandingannya
حكيم — akar ح-ك-م. Makna konkretnya menarik: ḥakamah adalah kekang yang dipasang pada mulut kuda — bagian yang mengarahkan dan menahan hewan itu. Dari sini terbentuk ḥukm (putusan), ḥikmah (meletakkan sesuatu pada tempatnya), dan iḥkām (pengukuhan).
Jadi ḥikmah, pada akarnya, memikul penahanan dan pengarahan: menahan sesuatu pada tempat yang semestinya, tidak membiarkannya berserakan.
Datangnya kedua nama ini bersama-sama adalah pasangan yang sangat sering dijumpai dalam Al-Qur'an, dan hal itu tidak sia-sia. ʻAzīz adalah kekuatan; ḥakīm adalah dipakainya kekuatan itu pada tempatnya. Ketika kekuatan disebut sendirian, lahirlah kemungkinan kesewenangan; ketika hikmah disebut sendirian, lahirlah kemungkinan ketidakberdayaan. Keduanya bersama-sama menutup kedua kemungkinan itu.
Dan beradanya pasangan ini di awal surah bermakna: pada ayat ke-25 Al-Hadid akan menceritakan diturunkannya besi — yakni kekuatan — dan mengikatkannya kepada syarat tegaknya keadilan. Pasangan ʻazīz–ḥakīm pada ayat pertama surah ini berdiri seakan-akan ringkasan bagi ayat tersebut: kekuatan dan pemakaiannya pada tempatnya.
لَهُۥ مُلْكُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ ۖ يُحْىِۦ وَيُمِيتُ ۖ وَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ
Lahū mulkus-samāwāti wal-arḍ, yuḥyī wa yumīt, wa huwa ʻalā kulli syaiʼin qadīr "Milik-Nyalah kerajaan langit dan bumi. Dia menghidupkan dan mematikan. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu."
Akar م-ل-ك: memiliki kuasa untuk bertindak atas sesuatu. Dari akar yang sama datang malik (raja), mālik (pemilik), mamlūk (yang dimiliki), dan malakūt.
Analisis kata ini telah dikerjakan pada bagian Al-Mulk. Di sini saya hanya mencatat fungsinya dalam konteks ini.
Susunan kalimatnya menentukan. Urutan bahasa Arabnya begini: lahū (milik-Nya) + mulkus-samāwāti wal-arḍ (kerajaan langit dan bumi). Jadi predikatnya (khabar) didahulukan, subjeknya (mubtadaʼ) diletakkan di belakang.
Dalam bahasa Arab inilah yang disebut takdim (pendahuluan) dan ia menghasilkan makna tertentu: pembatasan (ḥaṣr) — pengkhususan, penyempitan. Bukan "kerajaan langit dan bumi milik-Nya", melainkan dengan nada yang lebih tegas: "kerajaan langit dan bumi hanyalah milik-Nya."
Tekanan ini adalah landasan bagi seluruh tuntutan infak dalam surah ini. Milik siapa harta itu sudah diputuskan pada ayat kedua, bahkan sebelum sampai ke ayat ketujuh.
Kedua kata kerja itu muḍāriʻ — yakni memberitakan kesinambungan dan pengulangan. Pada ayat sebelumnya sabbaḥa adalah māḍī; di sini beralih ke muḍāriʻ. Perbedaannya bersifat fungsional: tasbih adalah keadaan yang sudah selesai, sedangkan hidup dan mati adalah kerja yang saat ini sedang berlangsung.
Urutannya menarik perhatian: menghidupkan dahulu, lalu mematikan. Urutan alaminya bukan ini — dapat dipikirkan bahwa yang hidup mati dahulu lalu dihidupkan, atau ia diciptakan dahulu lalu mati. Al-Qur'an memakai pasangan ini dengan urutan yang berbeda-beda pula di tempat lain.
Alasan urutan di sini mungkin sebagai berikut, dan saya menuliskannya sebagai bacaan saya sendiri: surah ini adalah surah yang dibangun di atas pemberian. Dan hidup adalah yang pertama di antara apa yang diberikan kepada manusia. Ayat ini memulai daftarnya dengan yang diberikan; yang diambil datang kemudian.
Selain itu kedua kata kerja ini akan diulang pada ayat ke-17 surah ini — di sana subjeknya tetap Allah, sedangkan objeknya adalah bumi: "Allah menghidupkan bumi sesudah matinya." Asas yang diletakkan secara abstrak pada ayat kedua kembali lima belas ayat kemudian dengan sebuah contoh yang konkret.
Akar ق-د-ر: mengukur, menakar, menentukan batas dan kadar bagi sesuatu. Dari akar yang sama datang qadar (ukuran yang telah ditakdirkan), miqdār, taqdīr, dan qudrah.
Analisis akar ini penting bagi perkara takdir yang akan kita tangani pada ayat ke-22 surah ini, sebab di pusat kata itu bukan pemaksaan melainkan ukuran. Yang qadīr, sebelum menjadi pemilik kekuatan yang tak terbatas, adalah yang meletakkan sebuah ukuran bagi segala sesuatu.
Memang Al-Qur'an mengatakannya dengan terang: "Sungguh, Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran" (Al-Qamar 54/49). Dan: "Tidak ada sesuatu pun melainkan pada Kamilah khazanahnya; dan Kami tidak menurunkannya melainkan dengan ukuran tertentu" (Al-Hijr 15/21).
Saya catat ayat yang kedua ini; saya akan kembali kepadanya ketika sampai pada perkara diturunkannya besi di ayat ke-25.
هُوَ ٱلْأَوَّلُ وَٱلْـَٔاخِرُ وَٱلظَّٰهِرُ وَٱلْبَاطِنُ ۖ وَهُوَ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمٌ
Huwal-awwalu wal-ākhiru waẓ-ẓāhiru wal-bāṭin, wa huwa bi-kulli syaiʼin ʻalīm "Dia Yang Awal, Yang Akhir, Yang Zahir, Yang Batin. Dia Maha Mengetahui segala sesuatu."
Salah satu kalimat Al-Qur'an yang paling padat. Empat nama, dua kelompok kata sambung, satu kata ganti. Dan tidak satu pun dari keempat nama itu berdiri sendirian — masing-masing dipasangkan dengan lawannya.
Ayat ini tidak boleh dilewati tanpa dibahas, sebab yang dikerjakan di sini adalah metode yang berbeda dari yang ada pada Surah Al-Ikhlas. Pada bagian Al-Ikhlas telah terlihat: di sana pemerian dikerjakan dengan penafian — lam yalid wa lam yūlad, wa lam yakun lahū kufuwan aḥad. Dengan menarik batas, dengan menyisihkan ke luar. Adapun di sini metodenya berkebalikan: empat nama yang positif diberikan. Tetapi hasilnya bermuara ke tempat yang sama, dan bagaimana ia bermuara ke sana itulah perkaranya sendiri.
Nama-nama itu tidak diurutkan secara acak. Mereka datang dalam dua pasang dan setiap pasang menegakkan sebuah sumbu:
| Sumbu | Nama-nama | Apa yang dicakupnya |
|---|---|---|
| Waktu | al-awwal ↔ al-ākhir | Sebelum dan sesudah; awal dan akhir |
| Keterlihatan / jarak | aẓ-ẓāhir ↔ al-bāṭin | Luar dan dalam; yang tampak dan yang tersembunyi |
Dan ketika kedua sumbu itu diambil bersama-sama, yang muncul adalah ini: tidak tersisa satu arah pun untuk melarikan diri.
Ada dua jalan untuk mengepung sebuah wujud. Entah ia dikepung di dalam waktu — depan dan belakangnya dipegang; entah ia dikepung di dalam ruang/kedalaman — luar dan dalamnya dipegang. Ayat ini mengerjakan keduanya. Kedua ujung waktu, kedua ujung keterlihatan.
Dan sumbu kedua itu khususnya penting, sebab sumbu pertama, jika sendirian, meninggalkan sebuah kekosongan: ketika dikatakan "Dia sudah ada sebelumnya dan akan ada sesudahnya", di antara keduanya dapat dibayangkan sebuah jarak — sebuah awal yang jauh, sebuah akhir yang jauh, dan di tengahnya sebuah ruang tempat manusia berada sendirian. Sumbu kedua menutup kekosongan itu: sekaligus yang paling luar dan yang paling dalam.
Perkara akarnya diperdebatkan. Dikatakan bahwa kata ini berasal dari akar و-ء-ل (berlindung, kembali — dari akar yang sama maʼāl: tempat kembali) atau dari akar أ-و-ل (kembali, pulang kepada asalnya — dari akar yang sama taʼwīl: mengembalikan sebuah perkataan kepada asalnya). Di antara para ahli bahasa tidak ada kesepakatan yang pasti.
Kehalusannya di sini: awwal adalah kata urutan. Ia memberitakan anggota pertama sebuah deret. Tetapi ketika ia dipakai untuk Allah, ia tidak dapat berarti menjadi bagian dari deret itu — sebab yang menjadi bagian dari sebuah deret tunduk kepada aturan deret itu.
Dalam ilmu kalam klasik hal ini diungkapkan begini: "awwaliyyah bukanlah kedahuluan waktu, melainkan kedahuluan wujud". Yakni bukan "sebelum Dia ada sebuah waktu dan Dia ada pada waktu itu"; melainkan waktu itu sendiri tetap berada di dalam kedahuluan-Nya.
Pembedaan ini adalah lanjutan langsung dari ukuran tanzih yang diletakkan pada bagian Al-Fatihah dan Al-Ikhlas, dan tidak perlu diulang di sini. Saya hanya mencatat ini: keempat nama itu, keempat-empatnya, memikul risiko yang sama. Keempatnya adalah kata-kata yang diambil dari dunia manusia sendiri — sebelum, sesudah, di luar, di dalam. Kata-kata itu memberitakan kedudukan, dan kedudukan adalah ciri wujud yang terbatas.
Bagaimana ayat ini menghadapi risiko tersebut terletak pada diberikannya nama-nama itu secara berpasangan. Saya akan kembali kepada hal ini di bawah.
Analisis akar ini telah dikerjakan pada Al-Baqarah 2/4. Yang dicatat di sana adalah: pasangan al-ākhirah (akhirat) dan ad-dunyā memberitakan sebuah kedudukan, bukan sebuah putusan nilai — yang satu "yang datang kemudian", yang lain (dari akar d-n-w) "yang dekat". Dunia tidak mendapat nama "dunia" karena ia buruk; melainkan karena ia dekat.
Ketetapan ini langsung berguna di sini dan ia melahirkan sebuah pertanyaan: jika al-ākhirah adalah "kehidupan yang datang kemudian", apakah nama al-ākhir meletakkan Allah pada ujung kehidupan itu juga?
Jawabannya tidak, dan alasannya ada pada kata itu sendiri. Al-ākhirah adalah sebuah wadah — sebuah kehidupan, sebuah masa yang di dalamnya orang berada. Adapun al-ākhir adalah sebuah sifat dan ia memberitakan sebuah kedudukan, bukan sebuah masa: yang berada di balik setiap akhir.
Al-Qur'an menegakkan hal ini dengan terang di tempat lain: "Semua yang ada di atasnya akan binasa; dan yang tetap kekal adalah wajah Tuhanmu yang memiliki kebesaran dan kemuliaan" (Ar-Rahman 55/26-27). Di sini dua kata kerja dihadapkan satu sama lain: fanāʼ (habis) dan baqāʼ (tetap tinggal). Nama al-ākhir adalah bentuk nomina dari kata kerja yang kedua itu.
Pekerjaan yang dikerjakan oleh beradanya al-awwal bersama al-ākhir adalah ini: ketika keduanya disebut sendirian, pikiran manusia menyusun sebuah cerita — "pada mulanya Dia ada, lalu alam semesta ada, pada akhirnya Dia lagi yang tinggal." Cerita ini menempatkan Allah pada dua ujung waktu dan membiarkan bagian tengahnya kosong.
Ayat ini menutup kekosongan itu dengan pasangan kedua yang datang persis sesudahnya. Aẓ-ẓāhir dan al-bāṭin berkaitan dengan "sekarang" dan "di sini".
- ظهر (ẓuhr) — waktu tengah hari; saat siang yang paling terang, saat tanpa bayangan
- ظاهر (ẓāhir) — yang tampak, yang terang
- ظهير (ẓahīr) — yang menyokong, pendukung (yang memberikan punggungnya kepada seseorang)
- مظاهرة — sokongan, kesetiakawanan
- إظهار — penampakan
- ظهور — kemunculan
Logika akar ini adalah: punggung adalah sisi sebuah tubuh yang paling luar, paling terlihat, dan paling banyak bersentuhan. Karena itu makna "keterlihatan" dan makna "sokongan" keluar dari akar yang sama — orang yang memberikan punggungnya adalah orang yang menyodorkan sisinya yang paling luar.
Jadi aẓ-ẓāhir, sebelum berarti "yang tampak", berarti "yang paling luar". Di balik sesuatu itu tidak ada sesuatu yang lain — sebab ialah permukaan yang paling luar.
Akar ب-ط-ن. Makna konkretnya juga diambil dari tubuh: baṭn berarti perut. Yang berada di dalam, yang tertutup.
- باطن (bāṭin) — sisi dalam, yang tersembunyi
- بطانة (biṭānah) — lapisan dalam pakaian; dan secara kiasan orang kepercayaan, lingkaran dalam
- تبطّن — masuk ke dalam sesuatu
Jadi al-bāṭin, sebelum berarti "yang tersembunyi", berarti "yang paling dalam". Di sebelah dalam sesuatu itu tidak ada sesuatu yang lain lagi — sebab ialah lapisan yang paling dalam.
Sekarang terlihat apa yang dikerjakan pasangan itu. Aẓ-ẓāhir dan al-bāṭin dalam kamus adalah lawan satu sama lain, dan keduanya tidak dapat dikatakan sekaligus bagi satu wujud. Sesuatu itu entah berada di luar, entah di dalam.
Ayat ini mengatakan keduanya sekaligus. Dan ini bukan sebuah pertentangan, melainkan sebuah pengumuman batas: sebuah wujud yang kepadanya dua sifat yang berlawanan dapat dilekatkan sekaligus dan secara penuh berada di luar tatanan tempat sifat-sifat itu diambil.
Metodenya adalah ini, dan ia saudara dari metode dalam Surah Al-Ikhlas. Di sana pemerian dikerjakan dengan penafian — Dia tidak beranak dan tidak diperanakkan. Di sini pemerian dikerjakan dengan penetapan-penetapan yang saling membatalkan. Hasilnya sama: pada kedua keadaan itu pembaca tidak dapat menggambar sebuah lukisan dengan gagasan-gagasan yang ada di tangannya.
Hal ini dapat pula dikatakan begini: keempat nama itu tidak memberikan sebuah pengetahuan kepada pembaca, melainkan memperlihatkan sebuah kemustahilan. Engkau tidak dapat berkata "di sana", sebab Dia sekaligus di sini dan di sana; engkau tidak dapat berkata "pada waktu itu", sebab Dia sekaligus sebelum dan sesudah.
Dan penutup ayat ini membenarkan hal itu: وَهُوَ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمٌ — "Dia Maha Mengetahui segala sesuatu." Sesudah keempat nama itu mengatakan bahwa manusia tidak akan dapat mengetahui, kalimat ini ditutup dengan mengatakan siapa yang mengetahui. Arahnya berbalik: engkau tidak dapat mengepung Dia, Dialah yang telah mengepung segala sesuatu.
Untuk sumbu waktu: "Segala sesuatu akan binasa kecuali wajah-Nya. Putusan itu milik-Nya dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan" (Al-Qasas 28/88).
Untuk sumbu dalam: "Sungguh, Kami telah menciptakan manusia dan Kami mengetahui apa yang dibisikkan jiwanya kepadanya. Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya" (Qaf 50/16).
Yang kedua ini adalah padanan paling terang bagi nama al-bāṭin dan ia harus dibaca dengan saksama. Ungkapan "lebih dekat daripada urat leher" menceritakan menjadi tak terukurnya jarak — sebab urat leher itu sendiri sudah berada di dalam manusia; sesuatu yang lebih dekat daripada itu tidak lagi berada pada tempat yang dapat diukur oleh kata "kedekatan".
Dan tepat di sini sebuah catatan diperlukan, sebab ayat-ayat inilah yang paling terbuka bagi kesalahpahaman.
Nama al-bāṭin dan ungkapan "lebih dekat daripada urat leher", sepanjang sejarah, telah dipaksakan ke dua arah:
Pemaksaan pertama — penjasmanian. Memikirkan bahwa Allah berada secara fisik di suatu tempat di dalam diri manusia. Ini adalah penerapan langsung makna konkret kata itu (perut, bagian dalam) dan ia melanggar ukuran tanzih.
Pemaksaan kedua — penyamaan. Menarik kesimpulan dari kalimat "batin segala sesuatu adalah Dia" bahwa wujud dan Allah adalah hal yang sama. Ini bukanlah yang dikatakan ayat tersebut; sebab ayat itu sekaligus mengatakan aẓ-ẓāhir pula, dan sesuatu tidak dapat menjadi zahir dirinya sendiri sekaligus batin dirinya sendiri pada saat yang sama.
Dalam tafsir ini tidak diambil pihak dalam perdebatan-perdebatan itu. Ukurannya adalah ukuran yang diletakkan Al-Qur'an sendiri: لَيْسَ كَمِثْلِهِۦ شَىْءٌ — "Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia" (Asy-Syura 42/11). Kalimat ini menentukan cara dibacanya keempat nama itu: nama-nama itu nyata, tetapi padanan nama-nama itu dalam bahasa manusia, ketika diterapkan kepada-Nya, tidak bekerja sebagaimana ia bekerja dalam bahasa manusia.
Keempatnya datang dalam bentuk makrifat (tertentu): al-awwal, al-ākhir, aẓ-ẓāhir, al-bāṭin. Seandainya nakirah — awwalun, ākhirun — maknanya menjadi "Dia satu yang awal, satu yang akhir" dan hal itu akan menyiratkan bahwa mungkin ada yang awal lain dan yang akhir lain.
Imbuhan ketertentuan itu menutup hal ini: Dialah satu-satunya yang awal, satu-satunya yang akhir. Dalam bahasa Arab hal ini disebut lāmul-istigrāq — ketertentuan yang mencakup keseluruhan jenis.
Dan di antara keempat nama itu ada kata sambung وَ, bukan faṣl (ketiadaan kata sambung). Hal ini memperlihatkan bahwa nama-nama itu bukan penjelasan bagi satu sama lain, melainkan putusan-putusan tersendiri yang ditambahkan satu kepada yang lain. Keempatnya benar sendiri-sendiri dan keempatnya bersama-sama menegakkan satu gambaran.
Beradanya ayat ini di dalam surah ini bukan kebetulan. Pada ayat ke-13 surah ini, ketika dinding yang dibentangkan antara kaum munafik dan orang-orang mukmin diperikan, kedua kata yang sama akan dipakai:
بَاطِنُهُۥ فِيهِ ٱلرَّحْمَةُ وَظَٰهِرُهُۥ مِن قِبَلِهِ ٱلْعَذَابُ "Di sisi dalamnya ada rahmat dan di sisi luarnya ada azab."
Jadi surah ini memakai pasangan ẓāhir/bāṭin, yang pada ayat ketiga dipakainya untuk Allah, sepuluh ayat kemudian untuk sebuah dinding. Ini adalah mata rantai yang ditegakkan di dalam surah, dan ia terlalu menonjol untuk dihitung sebagai kebetulan.
Apa maknanya? Saya menuliskannya sebagai bacaan saya sendiri: pada ayat ketiga ẓāhir dan bāṭin berpadu pada satu wujud yang sama — luar dan dalam, pada Yang Esa. Adapun pada dinding di ayat ketiga belas keduanya terpisah: satu sisinya rahmat, sisi yang lain azab. Benda yang sama, dua hal yang berbeda menurut dari sisi mana ia dipandang.
Surah ini memperlihatkan lukisan tauhid sekali sebagai perpaduan, sekali sebagai perpisahan. Pada yang satu dua hal yang berlawanan terhimpun pada satu wujud; pada yang lain satu benda terbelah menjadi dua sisi yang berlawanan. Dan bedanya adalah di mana si pemandang berdiri.
هُوَ ٱلَّذِى خَلَقَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ فِى سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ ٱسْتَوَىٰ عَلَى ٱلْعَرْشِ ۚ يَعْلَمُ مَا يَلِجُ فِى ٱلْأَرْضِ وَمَا يَخْرُجُ مِنْهَا وَمَا يَنزِلُ مِنَ ٱلسَّمَآءِ وَمَا يَعْرُجُ فِيهَا ۖ وَهُوَ مَعَكُمْ أَيْنَ مَا كُنتُمْ ۚ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
Huwallażī khalaqas-samāwāti wal-arḍa fī sittati ayyāmin ṡummastawā ʻalal-ʻarsy; yaʻlamu mā yaliju fil-arḍi wa mā yakhruju minhā wa mā yanzilu minas-samāʼi wa mā yaʻruju fīhā; wa huwa maʻakum aina mā kuntum; wallāhu bimā taʻmalūna baṣīr "Dialah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam hari, kemudian Dia ber-istiwāʼ di atas 'Arsy. Dia mengetahui apa yang masuk ke dalam bumi dan apa yang keluar darinya, apa yang turun dari langit dan apa yang naik kepadanya. Di mana pun kamu berada, Dia bersama kamu. Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan."
Salah satu ayat terpanjang dalam surah ini, dan ia terdiri atas empat kalimat yang terpisah. Ayat ketiga mengerjakan pemeriannya pada bidang yang abstrak; ayat ini menegakkan pemerian yang sama melalui gerak.
Ungkapan ini terulang di beberapa tempat dalam Al-Qur'an dan ia perlu dibahas, sebab ia adalah lahan yang sangat terbuka bagi penafsiran yang dipaksakan.
Kata يَوْم dalam bahasa Arab tidak hanya berarti "hari yang dua puluh empat jam". Makna asal akarnya adalah sepotong waktu, sebuah masa. Al-Qur'an sendiri memperlihatkannya: "Sesungguhnya sehari di sisi Tuhanmu adalah seperti seribu tahun menurut perhitunganmu" (Al-Hajj 22/47); dan pada sebuah ayat di dalam surah yang lain disebutkan sebuah hari yang lamanya lima puluh ribu tahun bagi naiknya para malaikat dan Ruh (Al-Ma'arij 70/4).
Jadi yaum adalah satuan yang ukurannya berubah menurut konteksnya. Jelas pula bahwa ketika matahari belum diciptakan, "hari" tidak dapat dipakai dengan maknanya yang sekarang.
Dalam tafsir ini sikap berikut yang dianut: berapa lama keenam "hari" itu berlangsung tidak diberitakan dan tidak diketahui. Menutup ketidakpastian ini lalu berusaha mencocokkannya satu per satu dengan masa-masa kosmologi atau geologi modern adalah pemaksaan ilmiah yang dilarang dalam metode (Metode). Satu-satunya yang perlu dicatat adalah: ayat ini menceritakan penciptaan sebagai sebuah proses — bukan seketika, melainkan bertahap.
Dan hal ini tidak bertentangan dengan ungkapan kun fa-yakūn pada Al-Baqarah 2/117. Di sana telah dicatat: kun fa-yakūn mengatakan milik siapa perintah itu, sedangkan "enam hari" mengatakan bagaimana prosesnya berjalan. Dua jawaban yang berbeda bagi dua pertanyaan yang berbeda.
استوى — akar س-و-ي: menjadi sama, menjadi rata, menjadi tegak, menjadi sempurna. Dari akar yang sama datang sawāʼ (sama), taswiyah (perataan), musāwāh (kesamaan), dan istiwāʼ.
عرش — akar ع-ر-ش: meninggikan, mendirikan para-para. Dalam bahasa Arab ʻarsy berarti singgasana, para-para, bangunan tinggi yang beratap. Kata ini dipakai pula sebagai lambang kekuasaan — memang Al-Qur'an memakai kata yang sama untuk singgasana Ratu Saba (An-Naml 27/23).
Perbedaan pendapatnya ada pada bagaimana ungkapan ini dipahami. Sikap-sikap pokoknya adalah sebagai berikut:
| Sikap | Keterangan | Alasannya |
|---|---|---|
| Tafwiḍ (menyerahkan maknanya kepada Allah) | "Istiwa itu diketahui, kaifiatnya tidak diketahui, dan menanyakannya adalah bidah." Lafalnya diterima apa adanya, bagaimananya tidak ditanyakan. | Sikap yang dinisbatkan kepada mayoritas salaf; berhenti pada batas nas |
| Taʼwil | Istiwa bermakna "mengambil kekuasaan ke tangan-Nya, mulai mengurus perkara" | Asy-Syura 42/11 ("tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia"); pemakaian istawā ʻalā dalam bahasa Arab dengan makna "ia menguasai" |
| Penerimaan secara zahir | Lafalnya diambil menurut zahirnya, tetapi tanpa jatuh ke dalam tasybih | Keterikatan kepada nas |
Saya tidak mengambil pihak dalam perbedaan ini. Sesuai metode (Metode), dalam perdebatan kalam tidak diambil pihak, dan ini adalah salah satu perselisihan kalam yang paling tua dalam tafsir.
Satu. Semua pihak bertemu pada batas yang diletakkan Asy-Syura 42/11: apa pun yang dipahami, penyerupaan dengan makhluk tidak boleh dilakukan.
Dua. Konteks ayat ini mempersempit apa sebenarnya perkaranya. Kalimatnya datang dengan ṡumma (kemudian) dan persis sesudahnya diurutkan kata kerja mengetahui dan melihat. Jadi di tempat ungkapan itu berada, pokoknya bukan sebuah ruang, melainkan sebuah gambaran pengurusan dan pengawasan. Inilah kekuatan yang diambil pendapat taʼwil dari konteksnya; tetapi saya tidak memaksakan hal ini sebagai sebuah pilihan.
Tiga. Beradanya ungkapan ini pada ayat keempat surah ini dan datangnya "di mana pun kamu berada, Dia bersama kamu" persis sesudahnya adalah hal yang bermakna. Ayat ini meletakkan citra kejauhan dan citra kedekatan secara berdampingan: ketinggian ('Arsy) dan kebersamaan (maʻiyyah). Seperti lanjutan dari pasangan ẓāhir/bāṭin pada ayat ketiga.
| Kata kerja | Arah | Ke mana/dari mana |
|---|---|---|
| يَلِجُ (yaliju) | ke dalam | masuk ke dalam bumi |
| يَخْرُجُ (yakhruju) | ke luar | keluar dari bumi |
| يَنزِلُ (yanzilu) | ke bawah | turun dari langit |
| يَعْرُجُ (yaʻruju) | ke atas | naik ke langit |
Dua pasang, dua sumbu: pada sumbu bumi masuk-keluar, pada sumbu langit turun-naik. Perhatikanlah — ini persis sama dengan bangun bersumbu dua pada ayat ketiga, tetapi kali ini ditegakkan dengan kata kerja. Di sana yang diberitakan adalah keadaan, di sini gerak.
ولج — akar و-ل-ج: masuk ke tempat yang sempit, menyelinap. Akar ini akan terulang pada ayat-ayat berikutnya (57/6) dan di sana akan saya tangani secara terperinci.
عرج — akar ع-ر-ج: naik ke atas melalui jalan yang menanjak, mendaki. Dari akar yang sama datang miʻrāj (alat untuk naik, tangga) dan maʻārij (jalan-jalan pendakian); inilah nama Surah Al-Ma'arij. Pada makna konkret kata ini terdapat pula ketimpangan, pincang (aʻraj: pincang) — sebab berjalan di jalan yang menanjak tidaklah rata.
Fungsi daftar itu adalah: keempat kata kerja tersebut menghitung seluruh arah gerak yang mungkin terjadi di bumi dan di langit. Masuknya benih ke dalam tanah, keluarnya tunas, turunnya hujan, naiknya uap — semuanya ada di dalam keempat kata kerja ini. Demikian pula: tersembunyinya sesuatu yang disembunyikan, munculnya ia ke permukaan; turunnya sebuah wahyu, naiknya sebuah amal.
Salah satu kalimat surah ini yang paling banyak dikutip, dan salah satu yang paling perlu dibaca dengan saksama.
مَعَ — kata keterangan yang memberitakan kebersamaan. Dalam bahasa Indonesia: "dengan", "bersama", "di sisi".
Pada Al-Baqarah 2/115 — "ke mana pun kamu menghadap, di sanalah wajah Allah" — sebuah catatan telah dibubuhkan, dan catatan itu berlaku persis sama di sini, bahkan lebih diperlukan lagi:
Apa yang dikatakan ayat ini: tidak ada tempat yang dapat berada di luar pengetahuan, pengawasan, dan kuasa Allah. Di mana pun kamu berada.
Apa yang tidak dikatakan ayat ini: bahwa Allah berada di sisi kamu secara ruang dan jasmani. Maʻiyyah (kebersamaan) dalam bahasa Arab dipakai juga di luar kesebelahan fisik — dan dalam Al-Qur'an ia terutama dipakai demikian.
Teks itu sendiri memperlihatkannya. Pada awal ayat yang sama disebutkan istiwa Allah di atas 'Arsy; pada akhirnya dikatakan "Dia Maha Melihat apa yang kamu kerjakan". Jadi kalimat ini meletakkan kebersamaan itu ke dalam kerangka pengetahuan dan pengawasan; bukan ke dalam kerangka ruang.
- "Janganlah kamu berdua takut, sesungguhnya Aku bersama kamu berdua; Aku mendengar dan melihat" (Taha 20/46) — kepada Musa dan Harun ketika mereka berangkat menghadap Fir'aun. Isi kebersamaan itu dijelaskan persis sesudahnya: mendengar dan melihat.
- "Janganlah engkau bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita" (At-Taubah 9/40) — di dalam gua. Di sini kebersamaan itu adalah sebuah janji perlindungan.
- "Di mana pun mereka berada, Dia bersama mereka" (Al-Mujadalah 58/7) — dan ayat itu datang dalam konteks yang berbicara tentang pembicaraan rahasia. Kebersamaan di sini pun bermakna pengetahuan.
Dalam tafsir klasik hal ini dinamai maʻiyyah ʻilmiyyah (kebersamaan dengan pengetahuan) dan ia lazim dianut untuk ayat-ayat kebersamaan yang umum. Ada pula pembedaan maʻiyyah khāṣṣah (kebersamaan khusus) — pada ayat-ayat seperti "Allah bersama orang-orang yang sabar", kebersamaan itu bermakna pertolongan dan sokongan.
| Bacaan | Maknanya | Nadanya |
|---|---|---|
| Umum (ilmu) | Di mana pun engkau tidak berada di luar pengawasan | Peringatan |
| Khusus (pertolongan) | Di mana pun engkau berada, engkau tidak sendirian | Penghiburan |
Konteksnya menonjolkan bacaan pertama, sebab kalimatnya ditutup dengan "Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan" dan bagian surah ini sedang menyiapkan sebuah tuntutan infak. Tetapi bacaan kedua pun tidak bertentangan dengan teks dan ia ada secara terang di tempat lain dalam Al-Qur'an. Keduanya tidak saling membatalkan.
Dan hal ini perlu dinyatakan: kekuatan kalimat ini terletak pada dipikulnya kedua bacaan itu sekaligus. "Engkau sedang dilihat" dan "engkau tidak sendirian" adalah dua sisi dari kalimat yang sama. Mana yang lebih berat ditentukan oleh keadaan si pembaca.
بصير — akar ب-ص-ر: melihat, tetapi khususnya melihat dengan membeda-bedakan. Dari akar yang sama datang baṣīrah (penglihatan batin, daya tangkap). Al-Qur'an memakai akar ini untuk kebutaan (dan bukan aʻmā) serta berkata "yang buta bukanlah mata, melainkan hati yang ada di dalam dada" (Al-Hajj 22/46).
Dalam kalimat ini ada takdim lagi: bimā taʻmalūn (apa yang kamu kerjakan) didahulukan dari kata kerjanya. Hal ini meletakkan tekanan pada objeknya: Dia melihat justru apa yang kamu kerjakan.
Dan ayat ini ditutup dari tempat yang menarik perhatian. Dari awal sampai ke sini pokoknya bersifat kosmik — langit, bumi, enam hari, 'Arsy, hal-hal yang turun dan naik. Pada kalimat terakhir skalanya seketika menyempit dan pokoknya menjadi apa yang engkau kerjakan hari ini.
Penyempitan ini adalah sebuah contoh dari metode surah ini: gambaran besar ditegakkan, lalu sang lawan bicara ditempatkan ke dalam gambaran itu. Perintah pada ayat ketujuh adalah hasil dari penyempitan tersebut.
لَّهُۥ مُلْكُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ ۚ وَإِلَى ٱللَّهِ تُرْجَعُ ٱلْأُمُورُ
Lahū mulkus-samāwāti wal-arḍ, wa ilallāhi turjaʻul-umūr "Milik-Nyalah kerajaan langit dan bumi. Dan kepada Allah segala urusan dikembalikan."
Kalimat pertama ayat ini adalah pengulangan persis dari kalimat pertama ayat kedua. Kalimat yang sama, berselang tiga ayat.
Dalam Al-Qur'an pengulangan semacam ini tidak acak, dan di sini fungsinya terlihat: pada ayat kedua kerajaan itu disebut bersama hidup dan mati (yuḥyī wa yumīt); pada ayat kelima kerajaan itu disebut bersama kembalinya segala urusan.
| Kerajaan itu milik siapa | Akibatnya | |
|---|---|---|
| 57/2 | Milik Allah | Dia menghidupkan dan mematikan — yakni isi kerajaan itu ada di tangan-Nya |
| 57/5 | Milik Allah | Segala urusan kembali kepada-Nya — yakni apa pun yang terjadi di dalam kerajaan itu sampai kepada-Nya |
Yang pertama mencakup wujud, yang kedua mencakup proses. Adapun kedua ayat yang terletak di antaranya (3 dan 4) mengisi ruang antara keduanya: waktu, keterlihatan, gerak, kebersamaan.
Gambaran yang muncul pada akhir lima ayat itu adalah: kerajaan itu milik-Nya, geraknya berada di dalam pengetahuan-Nya, dan hasilnya kembali kepada-Nya. Perintah "berinfaklah dari apa yang di dalamnya kamu dijadikan khalifah" yang akan datang pada ayat ketujuh hanya dapat dipahami sesudah kelima ayat ini ditegakkan.
رجع — akar ر-ج-ع: kembali, pulang. Dari akar yang sama datang rujūʻ, marjiʻ (tempat kembali), dan irtijāʻ. Ungkapan innā ilaihi rājiʻūn pada Al-Baqarah 2/156 — "sesungguhnya kami adalah orang-orang yang kembali kepada-Nya" — berasal dari akar yang sama.
Kata kerjanya datang dalam bentuk pasif: turjaʻu — "dikembalikan", bukan "kembali". Ini perbedaan yang halus tetapi penting. Seandainya aktif, akan dipahami bahwa segala urusan itu kembali dengan sendirinya; bentuk pasif menyiratkan adanya pelaku yang mengembalikan.
أمور — bentuk jamak dari amr. Kata ini punya dua makna dan keduanya berlaku di sini: urusan, perkara dan perintah, titah. Jadi ia dapat dibaca "segala urusan", dapat pula "segala perintah/putusan".
Dan di sini pun ada takdim: ilallāhi (kepada Allah) didahulukan dari kata kerjanya. Maknanya: bukan kepada tempat yang lain, melainkan kepada Allah.
يُولِجُ ٱلَّيْلَ فِى ٱلنَّهَارِ وَيُولِجُ ٱلنَّهَارَ فِى ٱلَّيْلِ ۚ وَهُوَ عَلِيمٌۢ بِذَاتِ ٱلصُّدُورِ
Yūlijul-laila fin-nahāri wa yūlijun-nahāra fil-lail, wa huwa ʻalīmun bi-żātiṣ-ṣudūr "Dia memasukkan malam ke dalam siang dan memasukkan siang ke dalam malam. Dia Maha Mengetahui segala isi dada."
- ولج (walaja) — ia masuk
- وليجة (walījah) — orang yang menyusup dari luar ke dalam sebuah kaum, yang masuk ke tengah-tengah mereka; orang kepercayaan. Ia muncul dalam Al-Qur'an: "…dan tidak mengambil walījah selain Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang mukmin" (At-Taubah 9/16). Kata itu di sana bermakna "orang asing yang telah diselipkan ke dalam lingkaran dalam".
- ولج (walaj) — celah pada sebuah jalan, rongga batu
Citra yang dipikul akar ini adalah: bukan melewati sebuah bukaan yang lebar, melainkan merembes melalui sebuah celah yang sempit. Masuknya sesuatu ke dalam sesuatu yang lain, ke sebuah tempat yang bukan miliknya.
Kata kerja dalam ayat ini berada pada bab إفعال (ifʻāl): walaja (ia masuk) → aulaja (ia memasukkan). Yakni ia menjadi transitif. Malam tidak masuk dengan sendirinya; ia dimasukkan.
Pemakaian akar ini yang paling dikenal dalam Al-Qur'an adalah ungkapan "Dia mengetahui apa yang masuk ke dalam bumi" yang muncul pada ayat keempat dalam surah yang sama (57/4). Akar yang sama, berselang dua ayat, sekali dalam konteks pengetahuan dan sekali dalam konteks perbuatan.
Kalimatnya berarah dua dan setangkup: malam ke dalam siang, siang ke dalam malam. Kata kerja yang sama, dua kali, dengan objek yang bertukar tempat.
Mengenai apa yang diperikan, dalam tafsir klasik ada beberapa bacaan dan semuanya menunjuk kepada peristiwa yang konkret:
| Bacaan | Keterangan |
|---|---|
| Berubahnya panjang musim | Pada separuh tahun siang memanjang dan malam memendek; pada separuh yang lain sebaliknya. Waktu yang diambil ditambahkan kepada yang satunya. |
| Fajar dan senja | Ujung malam bercampur ke dalam siang, ujung siang bercampur ke dalam malam; di antara keduanya tidak ada batas yang tajam. |
| Keduanya sekaligus | Kata itu memikul kedua gejala tersebut |
Kata itu sendiri lebih sesuai dengan bacaan ketiga. Sebab īlāj menceritakan bukan pertukaran tempat yang tajam, melainkan perembesan. Malam tidak mengambil tempat siang; ia masuk ke dalamnya.
Dan hal ini sungguh sesuai dengan gejalanya sendiri. Berubahnya siang menjadi malam bukanlah peristiwa yang seketika; fajar dan senja adalah kawasan peralihan tempat kedua keadaan itu bercampur satu sama lain. Demikian pula berubahnya panjang musim tidak melompat-lompat, melainkan terjadi dengan pergeseran beberapa menit dari hari ke hari.
Di sini sebuah catatan diperlukan: ini adalah sebuah keselarasan dengan pengamatan, bukan sebuah klaim mukjizat ilmiah. Bahwa pergantian malam dan siang berlangsung bertahap adalah sesuatu yang dapat dilihat dengan mata telanjang, dan para lawan bicara ayat ini pun melihatnya. Yang dikerjakan ayat ini adalah menamai gejala yang dilihat semua orang dengan sebuah kata yang tepat pada tempatnya.
Ketiganya menceritakan berpindahnya hal-hal yang berlawanan satu ke dalam yang lain. Hidup dan mati, turun dan naik, malam dan siang. Dan keempat nama pada ayat ketiga pun adalah pasangan-pasangan yang berlawanan: al-awwal–al-ākhir, aẓ-ẓāhir–al-bāṭin.
Inilah bangun yang diulang sepanjang enam ayat pertama surah ini: terhimpunnya hal-hal yang berlawanan pada satu tangan.
Untuk apa hal ini menyiapkan akan terlihat pada ayat ketujuh. Surah ini akan meminta lawan bicaranya menyerahkan apa yang ada di tangannya. Dan penghalang terbesar bagi perbuatan memberi adalah anggapan manusia bahwa "yang ada di tanganku adalah milikku". Keenam ayat pertama itu, tanpa memberikan satu perintah pun, telah membongkar anggapan tersebut secara tertib.
صدر — akar ص-د-ر: bagian depan/atas sesuatu, tempat keluarnya sesuatu. Dari akar yang sama datang ṣudūr (keluar), maṣdar (sumber, tempat keluar), dan ṣadārah (kedudukan terdepan). Ṣadr adalah bagian depan tubuh — dada.
Dalam bahasa Arab ṣadr kebanyakan disebut sebagai tempat perasaan, niat, dan pikiran yang tersembunyi; sedangkan qalb lebih banyak sebagai tempat tangkapan dan keputusan. Pembedaan ini tidak pasti dan dalam sumber-sumber tidak ada pemerian yang seragam.
Diletakkannya kalimat ini di sini menarik perhatian. Ayat itu sedang berbicara tentang malam dan siang — tentang irama alam semesta yang paling besar skalanya dan paling terlihat. Dan kalimat itu ditutup dengan hal yang paling tersembunyi di dalam dada manusia.
Ini adalah gerakan yang sama dengan penutup ayat keempat: turun dari skala kosmik ke skala pribadi. Tetapi di sini dimajukan satu langkah lagi — di sana dikatakan "apa yang kamu kerjakan" (perbuatan yang terlihat), di sini "apa yang ada di dalam dada" (niat yang tidak terlihat).
Dan bila lanjutan surah ini dipikirkan, hal itu sangat tepat pada tempatnya. Surah ini akan meminta infak; infak adalah perbuatan yang terlihat. Tetapi surah ini pada saat yang sama akan berbicara tentang kaum munafik — yakni mereka yang pada tampaknya mengerjakan perbuatan yang sama, tetapi isinya lain. Adegan pada ayat ketiga belas dibangun persis di atas hal ini.
Penutup ayat keenam menyiapkan adegan itu tujuh ayat sebelumnya: apa yang tidak dapat dibedakan bila dipandang dari luar, dapat dibedakan bila dipandang dari sini.
Selain itu sebuah mata rantai lagi ditegakkan dengan ayat ketiga. Di sana Allah disebut al-bāṭin — yang paling dalam. Di sini apa yang diketahui-Nya adalah isi dada. Nama dan perbuatan itu berpasangan dengan jarak tiga ayat.
ءَامِنُوا۟ بِٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَأَنفِقُوا۟ مِمَّا جَعَلَكُم مُّسْتَخْلَفِينَ فِيهِ ۖ فَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مِنكُمْ وَأَنفَقُوا۟ لَهُمْ أَجْرٌ كَبِيرٌ
Āminū billāhi wa rasūlih, wa anfiqū mimmā jaʻalakum mustakhlafīna fīh; fallażīna āmanū minkum wa anfaqū lahum ajrun kabīr "Berimanlah kepada Allah dan Rasul-Nya; dan berinfaklah dari apa yang di dalamnya Dia menjadikan kamu khalifah. Bagi orang-orang di antara kamu yang beriman dan berinfak ada pahala yang besar."
Ayat ini adalah salah satu ayat terpenting surah ini — mungkin, bersama ayat ke-25, satu dari dua yang terpenting. Sebab di sini alasan bagi infak dibebankan kepada satu kata saja, dan kata itu adalah kata yang mengungkapkan paham kepemilikan Al-Qur'an dengan cara yang paling terang.
Dalam kalimat ini ada dua perintah: berimanlah dan berinfaklah. Berdampingan, dengan sapaan yang sama, dengan kata sambung yang sama.
Penggabungan ini akan diulang sepanjang surah. Pada ayat ke-8 akan diajukan sebuah pertanyaan mengenai iman, pada ayat ke-10 akan diajukan pertanyaan dengan pola yang sama mengenai infak. Pada ayat ke-19 akan disebut orang-orang yang beriman, pada ayat ke-18 orang-orang yang bersedekah. Surah ini terus-menerus menegakkan sebuah ikatan antara iman dan memberi.
Dan ikatan ini ada pula dalam Al-Qur'an secara umum. Pada ayat ketiga Surah Al-Baqarah, ketika pemerian orang-orang bertakwa diberikan, tiga hal disebutkan: iman kepada yang gaib, salat, dan "infak dari apa yang Kami rezekikan kepada mereka." Ketiga hal yang sama.
- نفق (nafaqa) — habisnya harta, berakhirnya; dan larisnya sesuatu, menjadi mata uang yang laku
- نفق (nafaq) — terowongan bawah tanah, lorong. Dari akar yang sama نافقاء (nāfiqāʼ): lubang keluar yang tersembunyi pada sarang tikus ladang
- منافق (munāfiq) — seperti yang keluar dari sarang berpintu dua; yang keluar lewat pintu selain pintu tempat ia masuk
- نفقة (nafaqah) — yang dibelanjakan untuk penghidupan
- إنفاق (infāq) — membelanjakan, mengeluarkan
Ada dua kelompok makna dan hubungan keduanya diperdebatkan para ahli bahasa: yang satu "habis/membelanjakan", yang lain "terowongan/jalan keluar yang tersembunyi". Landasan bersamanya mungkin adalah gagasan perlintasan: keluarnya sesuatu dari suatu tempat lalu pergi. Harta keluar dari tangan; tikus keluar dari sarang. Kaitan ini masuk akal tetapi tidak pasti; saya mencatatnya sebagai tafsiran para ahli bahasa.
Yang menarik perhatian adalah: infak dan munafik berasal dari akar yang sama. Dan surah inilah surah yang memakai keduanya bersama-sama — anfiqū pada ayat ke-7, al-munāfiqūn pada ayat ke-13. Dalam jalinan kata surah ini hal itu tidak tampak seperti kebetulan, tetapi saya tidak menarik kesimpulan makna dari hal tersebut; dalam bahasa Arab, menjauhnya makna kata-kata yang keluar dari satu akar yang sama adalah hal yang lazim.
Perbedaan infak dari zakat harus dicatat. Zakat adalah kewajiban yang terikat pada kadar tertentu, pada harta tertentu, dan pada tempat penyaluran tertentu. Adapun infak adalah kata yang umum: ia mencakup segala jenis pembelanjaan. Pada ayat ini yang dikatakan bukan zakat melainkan infak; yakni tuntutannya tidak disusutkan kepada kadar yang wajib.
Ini rincian yang tidak boleh luput dari perhatian. Ayat ini tidak berkata "infakkanlah apa yang ada di tanganmu"; ia berkata "dari sebagian apa yang ada di tanganmu". Al-Qur'an membatasi tuntutan infak dengan huruf ini, dan ini adalah pola yang terulang di banyak tempat: mimmā razaqnāhum (Al-Baqarah 2/3), mimmā razaqnākum (Al-Baqarah 2/254), mimmā tuḥibbūn (Ali 'Imran 3/92).
Jadi surah ini tidak menyerukan pelepasan seluruh milik. Tuntutannya terbatas, dan batas itu diletakkan oleh bahasanya sendiri.
Hal ini selaras pula dengan perkara kerahiban yang akan ditangani pada ayat ke-27 surah ini: Al-Qur'an tidak meminta penarikan diri sepenuhnya dari dunia, melainkan meminta agar diberikan sebagian dari apa yang ada di tangan.
Akar: خ-ل-ف. Penguraian penuh akar ini telah dikerjakan pada Al-Baqarah 2/30: datang dari belakang, menggantikan tempat seseorang sesudahnya. Dari akar yang sama khalaf, khilāfah, ikhtilāf. Dan dua bacaan kata itu — wakil dan pengganti — telah diberikan di sana dalam bentuk tabel. Saya tidak mengulanginya di sini.
1. خلف (khalafa) — ia datang sesudahnya 2. استخلف (istakhlafa) — ia menjadikan seseorang khalifah di tempatnya, ia meninggalkan seseorang sebagai penggantinya. Bab istifʻāl di sini bermakna "menjadikan seseorang berada dalam keadaan itu". 3. مستخلَف (mustakhlaf) — isim mafʻul (partisipel pasif): yang dijadikan khalifah, yang ditempatkan sebagai pengganti. Pasif.
Ayat ini tidak berkata "dari apa yang Dia menjadikan kamu khalifah atasnya" — ini pun terjemahan yang benar, tetapi ia melewatkan tekanannya — melainkan lebih tepatnya "dari apa yang di dalamnya kamu telah dijadikan khalifah". Pelaku kata kerja itu bukan kamu. Kamulah yang didatangkan ke kedudukan itu.
- Pemilik yang sebenarnya — tidak disebutkan, tetapi Dialah pelaku kalimat itu (jaʻalakum — Dia menjadikan kamu)
- Wakil/pengganti — kamu
- Amanah — harta
Dan huruf فيه (padanya, di dalamnya) pun bermakna. Bukan "kamu dijadikan khalifah darinya", melainkan kamu dijadikan khalifah "di dalamnya". Yakni harta itu bukan objek kekhalifahan, melainkan lapangan kekhalifahan. Bidang tempat kamu menjalankan kewenangan.
Kata ini punya dua bacaan dan keduanya terdapat dalam sumber-sumber klasik. Keduanya bermuara ke hasil yang sama, tetapi melalui jalan yang berbeda:
| Bacaan | Khalifah menggantikan siapa | Harta itu menjadi apa |
|---|---|---|
| Menggantikan Allah (perwakilan) | Manusia adalah yang bertindak atas nama-Nya di dalam kerajaan Allah | Amanah: pemiliknya pihak lain, yang memakainya engkau |
| Menggantikan orang-orang sebelumnya (pengganti) | Manusia adalah pengganti mereka yang sebelumnya memegang harta yang sama | Yang dialihkan: ia tinggal kepadamu, dan dari kamu pun ia akan tertinggal |
Pada Al-Baqarah 2/30 telah disebutkan bahwa sebagian ulama memberikan keberatan terhadap bacaan pertama dan bahwa alasannya pun tepat: seorang wakil berada di tempat yang di situ pihak yang diwakili tidak hadir.
Tetapi pada ayat ini bacaan kedua secara khusus kuat, dan hal ini perlu ditekankan. Sebab bacaan kedua berhimpit dengan sesuatu yang dikatakan secara terang persis tiga ayat sesudah ayat ini (57/10):
Kata warisan adalah padanan langsung bagi bacaan "pengganti". Warisan adalah sesuatu yang berpindah dari seseorang kepada yang lain. Dan ayat ini mengatakan ke mana akhirnya seluruh warisan itu kembali.
Jadi surah ini mengulang gagasan yang ditegakkannya pada ayat ke-7 dengan kata yang lain pada ayat ke-10. Ketika keduanya dibaca bersama-sama, yang keluar adalah: harta yang ada di tanganmu dahulu milik orang lain sebelum kamu; sesudah kamu ia akan menjadi milik orang lain; dan seluruh rantai itu milik Allah. Yang jatuh menjadi bagianmu adalah memegangnya untuk beberapa waktu pada satu mata rantai.
Pada Al-Baqarah 2/29 ukuran berikut telah ditegakkan, dan ia bersambung persis ke sini:
Di sana ukuran itu dikeluarkan dari berdampingannya dua ayat: 2/29 berkata "apa pun yang ada di bumi adalah untuk kamu", 2/30 menyebut manusia "khalifah". Seorang wakil tidak punya harta sendiri; yang ia punya adalah perhitungan.
Al-Hadid 57/7 adalah ungkapan satu kalimat yang paling terang bagi ukuran itu di dalam Al-Qur'an. Sebab di sini dua hal berpadu:
Satu. Pada Al-Baqarah ukuran itu dikeluarkan dari dua ayat yang terpisah. Di sini ia terhimpun dalam satu ayat, dalam satu kata: mustakhlafīn.
Dua. Pada Al-Baqarah akibat praktis dari ukuran itu tidak dikatakan. Di sini ia dikatakan: infak. Yakni ketetapan "ini bukan milikmu" tidak dibiarkan sebagai proposisi filsafat yang menggantung di udara; ia langsung disambungkan kepada sebuah perilaku.
Tuntutan infak dapat ditegakkan dengan dua alasan yang berbeda. Keduanya terdapat dalam kepustakaan keagamaan dan dalam pemikiran akhlak pada umumnya, tetapi keduanya adalah hal yang berbeda:
Alasan pertama: kemurahan hati. "Itu hartamu, tetapi berikanlah. Memberi itu baik, kikir itu buruk." Ini menerima kepemilikan atas harta itu lalu menuntut pemberian sebagai sebuah keutamaan.
Alasan kedua: amanah. "Harta itu memang bukan milikmu. Ketika memberi, engkau tidak memberikan sesuatu dari dirimu; engkau menyampaikan sesuatu yang kaupegang ke tempatnya." Ini membuka kepemilikan atas harta itu untuk diperdebatkan sejak awal.
| Alasan kemurahan hati | Alasan amanah | |
|---|---|---|
| Kedudukan si pemberi | Yang berderma, yang berbaik hati | Yang menunaikan tugasnya |
| Keadaan yang tidak memberi | Tidak berkeutamaan | Melampaui kewenangannya |
| Kedudukan si penerima | Yang diharapkan berterima kasih | Yang mengambil haknya |
| Batas yang diberikan | Bergantung pada hati si pemberi | Bergantung pada syarat amanah |
| Perasaan yang dilahirkannya | Risiko merasa lebih tinggi | Tanggung jawab |
Baris yang paling menentukan adalah yang ketiga. Pada alasan kemurahan hati, si penerima berada pada kedudukan orang yang berutang budi; pada alasan amanah tidak demikian. Dan Al-Qur'an mengatakannya dengan terang di tempat lain:
"Dan pada harta mereka ada hak tertentu bagi orang yang meminta dan orang yang tidak punya." (Al-Ma'arij 70/24-25). Katanya adalah hak — bukan derma.
Dan peringatan mengenai perilaku sesudah memberi pun adalah lanjutan dari logika ini: "Janganlah kamu membatalkan sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti perasaan" (Al-Baqarah 2/264). Menyebut-nyebut pemberian adalah akibat alami dari alasan yang pertama — orang yang mengira telah memberikan hartanya sendiri akan menunggu imbalan atas apa yang diberikannya.
Baris keempat pun penting. Pada alasan kemurahan hati, jawaban atas pertanyaan "berapa yang akan saya berikan" berada pada pertimbangan si pemberi. Adapun pada alasan amanah pertanyaannya berubah: "apa syarat dari sesuatu yang ditinggalkan kepada saya?" Ini adalah pertanyaan yang sama sekali lain dan ia mengurangi kesewenangan.
Hal ini mungkin dikonkretkan dengan sebuah contoh: kepada seseorang diserahkan kas sebuah lembaga dan ia disuruh menunaikan pembayaran-pembayaran. Ketika orang ini menunaikan sebuah pembayaran, ia tidak berkata "saya telah bermurah hati"; ia telah menunaikan tugasnya. Dan ketika ia tidak menunaikannya, ia tidak berkata "saya berlaku kikir"; ia telah berlaku menyalahi amanah. Inilah beda antara kedua pemerian itu.
Dipandangnya harta sebagai amanah oleh Al-Qur'an tidak menghapuskan kepemilikan — memang Al-Qur'an yang sama mengatur hukum waris, memandang jual beli sah, dan menetapkan hukuman bagi pencurian. Jadi kepemilikan menurut hukum itu ada. Yang dihapuskan adalah kepemilikan mutlak: hak bertindak atas apa yang ada di tangan tanpa batas dan tanpa perhitungan.
Satu. Kalimat "uangku sendiri, mau kuapakan terserah aku" adalah ungkapan paling murni dari alasan yang pertama dan ia adalah anggapan baku pemikiran ekonomi modern. Ayat ini membuka kata pertama kalimat itu untuk diperdebatkan: uangku.
Dua. Bahasa derma dan kedermawanan, hari ini, terutama dibangun di atas alasan yang pertama — nama si pemberi disebut, foto si pemberi diambil, si pemberi diucapi terima kasih. Dalam kerangka yang ditegakkan ayat ini hal itu menjadi ganjil: kepada orang yang menyampaikan amanah ke tempatnya tidak diadakan upacara.
Tiga. Munculnya kata warisan pada ayat ke-10 memindahkan perkara ini ke bidang antargenerasi. Ungkapan "apa yang di dalamnya kamu dijadikan khalifah" dapat dibaca langsung untuk sumber daya alam juga — sebab sumber daya itu pun berpindah dari satu generasi ke generasi yang lain dan tidak ada satu generasi pun yang memproduksinya. Ikatan yang ditegakkan pada Al-Baqarah 2/29 dengan Ar-Rum 30/41 ("telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia") berlaku pula di sini.
Saya mencatat hal ini bukan sebagai sebuah putusan, melainkan sebagai sebuah bacaan yang diizinkan oleh lafal ayat itu.
أجر — akar أ-ج-ر: imbalan atas sebuah pekerjaan, upah. Kata ini berasal dari hubungan dagang dan hubungan kerja; ijārah (sewa-menyewa) dan ajīr (pekerja upahan) berasal dari akar yang sama.
Jadi ayat ini menamai imbalan itu dengan kata upah — bukan dengan kata hadiah atau karunia. Hal ini selaras dengan bahasa ekonomi yang ada di sepanjang surah ini: surah ini akan memakai kata utang (qarḍ), warisan (mīrāṡ), lipatan (kiflain), tebusan, dan timbangan.
Adapun sifat كبير tidak menyebutkan ukuran, ia hanya memberitakan kebesaran. Pada ayat ke-11 dan ke-18 surah yang sama akan dipakai sifat كريم (karīm) untuk pahala — dan sifat itu, lebih daripada kebesaran, memberitakan keunggulan jenisnya. Dua sifat yang berbeda, dua tekanan yang berbeda.
وَمَا لَكُمْ لَا تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ ۙ وَٱلرَّسُولُ يَدْعُوكُمْ لِتُؤْمِنُوا۟ بِرَبِّكُمْ وَقَدْ أَخَذَ مِيثَٰقَكُمْ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ
Wa mā lakum lā tuʼminūna billāh, war-rasūlu yadʻūkum li-tuʼminū bi-rabbikum wa qad akhaża mīṡāqakum in kuntum muʼminīn "Ada apa dengan kamu sehingga kamu tidak beriman kepada Allah? Padahal Rasul mengajak kamu untuk beriman kepada Tuhanmu, dan Dia telah mengambil perjanjian dari kamu — jika kamu memang hendak beriman."
Pola ini dalam bahasa Arab bukanlah sebuah pertanyaan, melainkan ungkapan teguran sekaligus keheranan: "ada apa sehingga kamu berbuat begitu?" Padanannya dalam bahasa Indonesia adalah "kamu ini kenapa?" atau "ada apa dengan kamu?".
Fungsi pola ini bukan mengambil sebuah keterangan dari lawan bicara, melainkan memperlihatkan ketiadaan alasan bagi perilakunya. Ia adalah pertanyaan yang jawabannya tidak dinantikan; sebab dianggap bahwa tidak ada jawaban masuk akal yang dapat diberikan.
Berselang dua ayat, dengan pola yang sama, dua pokok yang berbeda. Dan ini adalah pengulangan kedua perintah pada ayat ke-7 (berimanlah, berinfaklah) menurut urutannya.
Bangunnya sendiri menegakkan sebuah hujah: iman dan infak ditangani pada tingkat yang sama. Yang kedua tidak tampak seperti tambahan pilihan bagi yang pertama; keduanya menjadi pokok pertanyaan yang sama.
ميثاق — akar و-ث-ق: menjadi kukuh, menjadi terpercaya, mengikat. Dari akar yang sama datang waṡīqah (dokumen), ṡiqah (orang yang dipercaya), wiṡāq (ikatan), dan īṡāq. Dalam makna konkret, wiṡāq adalah tali yang dipakai untuk mengikat sesuatu.
| Pendapat | Perjanjian yang mana | Sandarannya |
|---|---|---|
| Perjanjian fitrah | Janji yang diberikan pada penciptaan manusia | Al-A'raf 7/172: "Dan ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan menjadikan mereka bersaksi atas diri mereka sendiri: Bukankah Aku ini Tuhanmu?" |
| Baiat | Janji kesetiaan yang diberikan kepada Nabi | Konteks Madinah; Al-Fath 48/10, 18 |
| Akal dan dalil | Keharusan yang ditegakkan oleh dalil-dalil | Mīṡāq, secara kiasan, adalah "akibat yang tak terelakkan" |
Dalam tafsir ini saya tidak memaksakan pilihan. Ketiganya telah dibela dalam sumber-sumber dan lafal ayat itu tidak memastikan yang mana yang dimaksudkannya. Selain itu ketiganya tidak saling menyingkirkan.
Syarat yang berada di akhir kalimat ini, pada pandangan pertama, terasa ganjil. Ayat ini memang sedang menyeru orang-orang yang tidak beriman; mengatakan "jika kamu beriman" pada akhirnya tampak bertentangan.
| Keterangan | Makna |
|---|---|
| "Jika kamu orang-orang yang akan beriman" | Syarat itu memandang ke masa depan: jika kamu punya kesanggupan untuk beriman |
| "Jika kamu percaya pada mengikatnya sebuah perjanjian" | Syarat itu disambungkan kepada mīṡāq di tengah ayat |
| "Jika kamu mengaku beriman" | Lawan bicaranya adalah orang yang menghitung dirinya mukmin tetapi perilakunya tidak membenarkan hal itu |
Keterangan ketiga adalah yang paling selaras dengan surah ini secara keseluruhan, dan saya menyebutkannya bukan sebagai sebuah pilihan, melainkan sebagai bacaan yang ditunjuk oleh konteksnya. Sebab pada ayat ke-16 surah ini akan mengarahkan sapaannya langsung kepada allażīna āmanū (orang-orang yang beriman) dan memberitakan sebuah kekurangan kepada mereka. Lawan bicara surah ini bukan pihak luar melainkan pihak dalam.
Menurut bacaan ini nada kalimatnya adalah: "jika kamu menghitung dirimu mukmin, kerjakanlah tuntutan dari apa yang kamu katakan kamu imani."
هُوَ ٱلَّذِى يُنَزِّلُ عَلَىٰ عَبْدِهِۦٓ ءَايَٰتٍۭ بَيِّنَٰتٍ لِّيُخْرِجَكُم مِّنَ ٱلظُّلُمَٰتِ إِلَى ٱلنُّورِ ۚ وَإِنَّ ٱللَّهَ بِكُمْ لَرَءُوفٌ رَّحِيمٌ
Huwallażī yunazzilu ʻalā ʻabdihī āyātim bayyinātil liyukhrijakum minaẓ-ẓulumāti ilan-nūr; wa innallāha bikum la-raʼūfur raḥīm "Dialah yang menurunkan ayat-ayat yang jelas kepada hamba-Nya — agar Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya. Sungguh, terhadap kamu Allah benar-benar Maha Penyantun lagi Maha Penyayang."
Kata kerjanya berada pada bab تنزيل (tanzīl), bukan inzāl. Perbedaan antara kedua bab itu dicatat para ahli bahasa klasik sebagai berikut: inzāl memberitakan penurunan sekaligus, sedangkan tanzīl memberitakan penurunan sepotong demi sepotong, berselang-seling.
Perbedaan ini sesuai dengan konteks di sini: ayat-ayat itu diturunkan bukan sekaligus, melainkan tersebar sepanjang bertahun-tahun.
Pada ayat ke-25 surah yang sama akan dipakai أَنزَلْنَا (anzalnā — bab inzāl) dan di sana yang diturunkan adalah kitab, timbangan, dan besi. Perbedaan bab itu akan kembali muncul ketika ayat tersebut ditangani.
آية — akar أ-ي-ي (atau, menurut sebagian ahli bahasa, أ-و-ي): tanda, alamat, bukti. Āyah adalah sesuatu yang menunjuk kepada sesuatu yang lain. Al-Qur'an memakai kata ini sekaligus untuk kalimat-kalimat teksnya, untuk tanda-tanda di alam, dan untuk mukjizat.
بينة — akar ب-ي-ن: memisahkan antara dua hal. Analisis penuh kata ini telah dikerjakan pada bagian Al-Bayyinah, dan yang dicatat di sana adalah: bayyinah, sebelum berarti "yang jelas", berarti yang membedakan. Yang masuk di antara dua hal lalu memisahkan keduanya.
Jadi ungkapan "ayat-ayat yang jelas" lebih dekat kepada arti tanda-tanda yang membedakan daripada kepada arti ayat-ayat yang mudah dipahami. Dan hal ini selaras dengan lanjutan surah ini: pada ayat ke-25 akan dikatakan bahwa para nabi diutus bil-bayyināt, dan pada ayat 12-15 akan ditegakkan sebuah adegan perpisahan.
Pada Al-Baqarah 2/17-20 telah dicatat: dalam Al-Qur'an nūr selalu tunggal, ẓulumāt selalu jamak. Yang benar itu satu, yang salah tak terhitung.
Pola ini terulang berkali-kali dalam Al-Qur'an dan selalu dalam arah yang sama: dari kegelapan kepada cahaya. Adapun untuk arah sebaliknya polanya berubah: "…mereka mengeluarkan mereka dari cahaya kepada kegelapan" (Al-Baqarah 2/257) — di sana subjeknya adalah tagut.
Yang menarik perhatian di sini adalah bahwa kata kerjanya transitif: liyukhrijakum — "agar Dia mengeluarkan kamu". Yang keluar bukan kamu; kamu dikeluarkan.
Pada Al-Baqarah 2/17-20 hasil bersama dari dua perumpamaan itu telah dicatat sebagai berikut: cahaya datang dari luar. Orang yang menyalakan api tidak dapat menahan cahaya itu di tangannya, dan orang yang berada di dalam badai tidak dapat memanggil kilat. Ayat ini mengatakan hal yang sama dari sisi yang positif: keluar dari kegelapan bukanlah sesuatu yang terjadi dengan sendirinya.
Dan ketetapan ini adalah persiapan bagi adegan yang akan ditegakkan tiga ayat kemudian. Pada ayat ke-13 kaum munafik akan meminta cahaya dan tidak akan memperolehnya. Dari mana cahaya itu datang sudah dikatakan di sini, pada ayat ke-9.
Ungkapan yang dipakai untuk Nabi ini muncul di banyak tempat dalam Al-Qur'an dan ia selalu mengerjakan pekerjaan yang sama: menahan sang utusan pada kedudukan hamba.
Dalam sebuah surah yang pada ayat ke-27 akan menangani kerahiban dan pada ayat ke-25 akan menangani pengutusan para nabi, penamaan ini bermakna. Sang utusan tidak diagungkan; ia disebut sebagai seorang hamba yang diberi tugas.
رؤوف — akar ر-أ-ف: kasih sayang, kehalusan, rasa iba. Kebanyakan ahli bahasa menghitung raʼfah lebih halus dan lebih pekat daripada raḥmah: rahmat itu umum, sedangkan raʼfah khususnya adalah perasaan tidak tega melihat seseorang tertimpa mudarat.
رحيم — akar ر-ح-م: kasih sayang. Analisis terperinci kata ini telah dikerjakan pada bagian Al-Fatihah; ia berasal dari akar yang sama dengan raḥim (kandungan ibu).
Datangnya kedua nama ini bersama-sama terdapat di beberapa tempat dalam Al-Qur'an. Dan tempatnya di sini bermakna: ayat ini ditutup dengan kasih sayang di tengah-tengah sebuah tuntutan (iman dan infak). Tuntutannya tidak mengeras; yang dikatakan adalah niat yang ada di balik tuntutan itu.
وَمَا لَكُمْ أَلَّا تُنفِقُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَلِلَّهِ مِيرَٰثُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ ۚ لَا يَسْتَوِى مِنكُم مَّنْ أَنفَقَ مِن قَبْلِ ٱلْفَتْحِ وَقَٰتَلَ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ أَعْظَمُ دَرَجَةً مِّنَ ٱلَّذِينَ أَنفَقُوا۟ مِنۢ بَعْدُ وَقَٰتَلُوا۟ ۚ وَكُلًّا وَعَدَ ٱللَّهُ ٱلْحُسْنَىٰ ۚ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
Wa mā lakum allā tunfiqū fī sabīlillāhi wa lillāhi mīrāṡus-samāwāti wal-arḍ; lā yastawī minkum man anfaqa min qablil-fatḥi wa qātal; ulāʼika aʻẓamu darajatam minallażīna anfaqū mim baʻdu wa qātalū; wa kullan waʻadallāhul-ḥusnā; wallāhu bimā taʻmalūna khabīr "Ada apa dengan kamu sehingga kamu tidak berinfak di jalan Allah? Padahal milik Allahlah warisan langit dan bumi. Di antara kamu, orang-orang yang berinfak dan berperang sebelum Penaklukan tidaklah sama dengan mereka yang berinfak dan berperang sesudahnya; derajat mereka lebih besar. Tetapi kepada mereka semua Allah telah menjanjikan yang terbaik. Allah Mahateliti atas apa yang kamu kerjakan."
Salah satu ayat terpanjang surah ini, dan di dalamnya ia mengerjakan tiga pekerjaan yang terpisah satu sama lain: ia mengajukan sebuah pertanyaan, memberikan sebuah alasan, dan menegakkan sebuah penderajatan. Yang ketiga khususnya penting.
ميراث — akar و-ر-ث: mengambil apa yang ditinggalkan seseorang. Dari akar yang sama wāriṡ, waraṡah, īrāṡ, dan turāṡ (warisan, warisan budaya).
Kalimat ini adalah penjabaran dari kata mustakhlafīn pada ayat ke-7. Di sana dikatakan: apa yang di dalamnya kamu dijadikan khalifah. Di sini dikatakan: pewaris akhir dari hal itu adalah Allah.
Dan susunannya lagi-lagi bertakdim: lillāhi (milik Allah) didahulukan, mīrāṡus-samāwāti wal-arḍ (warisan langit dan bumi) kemudian. Tekanannya: bukan milik yang lain.
Nilai hujah kalimat ini adalah: logika ekonomi kekikiran berbunyi "kalau tidak kuberikan, ia tetap ada padaku". Ayat ini meruntuhkan premis logika itu — ia tidak akan tetap ada padaku. Yang dihasilkan oleh tidak memberi bukanlah menahannya di tangan, melainkan hanya mengubah bentuk keluarnya dari tangan.
Hujah ini ditegakkan pula di tempat lain dalam Al-Qur'an: "Sesungguhnya Kamilah yang akan mewarisi bumi dan semua yang ada di atasnya" (Maryam 19/40).
Ada sebuah ketetapan sederhana yang menyambungkan hal ini ke hari ini, dan ia tidak dipaksakan: tidak ada satu pun kekayaan yang pergi bersama pemiliknya. Ini bukan klaim keagamaan, melainkan kenyataan yang dapat diamati. Yang dikerjakan ayat ini adalah menjadikan kenyataan tersebut sebagai alasan untuk memberi.
Kata kerja يستوي khas dipakai dalam Al-Qur'an di tempat-tempat yang di situ dilakukan perbandingan: "Tidaklah sama orang yang buta dengan orang yang melihat" (Fatir 35/19), "Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?" (Az-Zumar 39/9).
Bedanya pemakaian di sini adalah: dua kelompok yang diperbandingkan adalah orang-orang yang telah mengerjakan perbuatan yang sama. Pada perbandingan orang buta dengan orang yang melihat ada dua keadaan yang berbeda; di sini pekerjaan yang dikerjakan kedua pihak adalah sama — infak dan perang.
فتح — akar ف-ت-ح: membuka. Dari akar yang sama miftāḥ (kunci), fattāḥ, dan istiftāḥ. Kata ini sampai kepada makna "kemenangan" melalui kiasan "membuka pintu": sebuah tempat yang tertutup telah terbuka.
| Pendapat | Peristiwa yang mana | Alasan |
|---|---|---|
| Hudaibiyah | Perjanjian Hudaibiyah | Al-Qur'an memakai kata fatḥ untuk Hudaibiyah pada awal Surah Al-Fath: "Sungguh, Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata" (Al-Fath 48/1). Selain itu, sesudah perjanjian itu masuknya orang ke dalam Islam menjadi cepat. |
| Penaklukan Mekah | Direbutnya Mekah | Pemakaian kata itu secara mutlak kebanyakan membangkitkan ingatan pada peristiwa ini; dan sesudah penaklukan Mekah risikonya sangat banyak berkurang |
Dalam tafsir klasik kedua pendapat itu telah dibela. Dalam sumber-sumber disebutkan bahwa pendapat pertama lebih lazim, tetapi hal itu bukan sebuah ijmak.
Dalam tafsir ini saya tidak memaksakan pilihan, sebab ukuran yang ditegakkan ayat ini sama saja peristiwa mana pun yang dimaksud: ada sebuah ambang, dan apa yang dikerjakan sebelum ambang itu tidak sama bobotnya dengan yang dikerjakan sesudahnya.
Ini adalah ukuran yang tidak lazim dalam pemikiran akhlak. Umumnya nilai sebuah perbuatan diukur dengan dua hal: niatnya dan akibatnya. Ayat ini menambahkan ukuran yang ketiga: saatnya.
Dan logika ukuran itu jelas: nilai sebuah perbuatan sebanding dengan risiko yang dipikulnya pada saat itu.
- Tidak tahu akan menjadi apa hasilnya
- Tidak ada satu pun tanda bahwa harta yang diberikannya akan kembali
- Keberpihakannya mendatangkan ongkos baginya
- Jumlah orangnya sedikit; sumbangannya secara nisbi besar
- Hasilnya sudah jelas
- Ongkos keberpihakan sudah turun, bahkan mungkin ada hasilnya
- Jumlah orangnya sudah bertambah; sumbangannya secara nisbi kecil
Kedua perbuatan itu tampak sama dari luar. Jumlah yang sama, tempat yang sama, bentuk yang sama. Tetapi yang satu dikerjakan di dalam ketidakpastian, yang lain di dalam kepastian.
Salah satu akibatnya adalah: bergabung kepada sesuatu sesudah kebenarannya menjadi jelas tidaklah sama dengan bergabung ketika kebenarannya belum jelas. Keduanya baik; tetapi dalam bahasa ayat ini ada perbedaan "derajat".
"Dan orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama — dari kalangan Muhajirin dan Ansar — dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik: Allah rida kepada mereka dan mereka pun rida kepada-Nya." (At-Taubah 9/100). Di sini pun ada dua kelompok dan urutannya dijaga: mereka yang datang pertama dan mereka yang kemudian mengikuti dengan kebaikan. Yang kedua dipuji pula, tetapi urutannya tetap.
"Dan orang-orang yang paling dahulu, merekalah yang paling dahulu." (Al-Waqi'ah 56/10). Katanya adalah as-sābiqūn, akarnya س-ب-ق — mendahului dalam sebuah perlombaan. Akar yang sama akan datang sebagai perintah pada ayat ke-21: sābiqū.
وَكُلًّا وَعَدَ ٱللَّهُ ٱلْحُسْنَىٰ "Tetapi kepada mereka semua Allah telah menjanjikan yang terbaik."
Seandainya kalimat ini tidak ada, ayat ini akan menegakkan sebuah hierarki dan mereka yang datang kemudian akan tertinggal di luar. Kalimat ini mencegah hal itu: perbedaan derajat itu ada, tetapi janjinya sama bagi keduanya.
Kata كلاًّ ditarik ke awal kalimat (pendahuluan objek) dan datang dengan tanwin — di sini tanwin itu dihitung sebagai ʻiwaḍ (yang menggantikan sebuah muḍāf): "kepada setiap orang". Pendahuluannya adalah untuk penekanan: kepada semuanya tanpa kecuali.
Inilah kalimat yang menegakkan keseimbangan ayat ini, dan ia harus dibaca dengan saksama. Sebab penderajatan dengan mudah dapat berubah menjadi sebuah klaim keunggulan: "kami datang lebih dahulu, kamu kemudian." Ayat ini menutup pintu itu.
Dan cara menutupnya pun menarik perhatian: bukan dengan mengingkari perbedaan derajat, melainkan dengan menyamakan janjinya. Perbedaannya nyata tetapi ia tidak menyisihkan siapa pun.
Satu. Bergabung kepada sebuah pendapat, sebuah perjuangan, atau seseorang sesudah kebenarannya tersingkap adalah hal yang lazim dan mudah. Ukuran yang diletakkan ayat ini adalah: keikutsertaan itu bukan tidak bernilai, tetapi ia tidak dapat disamakan dengan keikutsertaan pada saat ketidakpastian.
Dua. Sisi ukuran ini yang paling memaksa adalah penerapannya pada masa lalu diri sendiri. Kalimat "saya pun dahulu mendukung" mulai diucapkan sejak kapan? Ketika risikonya masih ada, ataukah sesudah risiko itu lewat?
Tiga. Ukuran ini dapat dibaca dari arah sebaliknya juga, dan hal ini pun penting: apa yang berisiko pada hari ini? Logika ayat ini adalah sebuah kompas yang memperlihatkan di mana nilai itu berada — dan kompas itu tidak menunjuk tempat yang ada kerumunannya, melainkan tempat yang kerumunannya belum ada.
Empat. Dan catatan kalimat terakhir harus diingat: "kepada mereka semua Allah telah menjanjikan yang terbaik." Ukuran ini tidak dapat dipakai untuk merendahkan mereka yang datang kemudian. Ketika ia dipakai demikian, berarti telah dilakukan hal yang bertentangan dengan catatan ayat itu sendiri.
Ayat ini berakhir dengan kalimat yang menyerupai penutup ayat keempat, tetapi sifatnya berubah: di sana baṣīr (yang melihat), di sini khabīr.
Akar: خ-ب-ر. Sebuah akar yang menarik. Khabīr adalah yang mengetahui sisi dalam sesuatu — bukan sisi luarnya. Dari akar yang sama datang khabar (kabar), ikhbār, mukhbir, dan خبرة (khibrah): pengetahuan mendalam yang diperoleh melalui pengalaman.
Ada satu makna konkret lagi yang dicatat para ahli bahasa: khabaral-arḍa — membajak tanah dan membalikkan bagian bawahnya ke atas. Yakni di pusat akar ini terdapat menyingkapkan bagian dalam.
Dikatakannya khabīr dan bukan baṣīr pada akhir ayat ini benar-benar tepat pada tempatnya. Sebab pokok ayat ini adalah dua perbuatan yang dari luar tampak sama. Melihat (baṣar) tidak memadai di sini; yang membedakan adalah sisi dalam perbuatan itu — dalam keadaan bagaimana, dengan risiko apa, pada saat yang mana ia dikerjakan.
مَّن ذَا ٱلَّذِى يُقْرِضُ ٱللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَٰعِفَهُۥ لَهُۥ وَلَهُۥٓ أَجْرٌ كَرِيمٌ
Man żallażī yuqriḍullāha qarḍan ḥasanan fa-yuḍāʻifahū lahū wa lahū ajrun karīm "Siapakah orang yang mau memberi pinjaman yang baik kepada Allah, lalu Allah melipatgandakannya untuk dia? Dan baginya ada pahala yang mulia."
Salah satu ungkapan Al-Qur'an yang paling berani. Jangan sampai kita melewatinya tanpa menyadari apa yang dikatakan kalimat ini: Allah meminta pinjaman dari hamba-hamba-Nya.
Akar: ق-ر-ض. Dan makna asal akar itu memberikan seluruh warna kata ini: memotong, memutuskan, memisahkan sepotong dengan gigi atau dengan gunting.
- قرض (qaraḍa) — ia memotong, ia memutuskan. Kata kerja ini dipakai ketika tikus menggerogoti sesuatu
- مقراض (miqrāḍ) — gunting
- قراضة (qurāḍah) — potongan yang terpotong lalu jatuh, guntingan (khususnya guntingan emas dan perak)
- انقرض (inqaraḍa) — terputus, habis, punah keturunannya. Kata inkıraz yang hari ini dipakai dalam bahasa Turki dan kata yang dipakai dalam bahasa Arab untuk "jenis yang telah punah" berasal dari akar yang sama
- قرض (qarḍ) — pinjaman, utang
Keluarnya kata utang dari akar ini menarik perhatian. Sebab kata itu melukiskan pemberian pinjaman begini: memotong sepotong dari keseluruhan yang ada di tangan lalu memberikannya.
Ini adalah gambaran yang berbeda dari nada netral kata "utang" dalam bahasa Indonesia. Dalam bahasa Indonesia, memberi pinjaman berarti berpindahnya sebagian harta untuk sementara waktu; sedangkan akar Arabnya bersandar pada perbuatan memotong. Yang diberikan adalah sepotong yang berkurang dari keseluruhan milik si pemberi.
Dan dari akar yang sama keluar pula makna "pembandingan". Para ahli bahasa mencatat pula makna qarḍ sebagai "saling memotong/menyetarakan": meletakkan dua hal berdampingan lalu mengukurnya, memotong yang satu setara dengan yang lain. Hal ini sesuai dengan tabiat utang — yang diberikan dan yang diambil kembali disetarakan.
Makna kedua ini selaras pula dengan jalinan umum surah ini: Al-Hadid adalah surah ukuran; pada ayat ke-25 akan datang mīzān (timbangan).
حسن — akar ح-س-ن: keindahan, kebaikan. Pada Al-Baqarah 2/112 telah dicatat: ihsan berarti sekaligus "berbuat baik" dan "mengerjakan sebuah pekerjaan dengan baik".
Lalu apa yang membuat sebuah pinjaman menjadi "baik"? Syarat-syarat yang disebutkan dalam tafsir klasik adalah sebagai berikut, dan semuanya dikeluarkan bukan dari lafal ayat ini, melainkan dari ayat-ayat Al-Qur'an yang lain tentang infak:
- Berasal dari penghasilan yang halal — "Infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik" (Al-Baqarah 2/267)
- Tidak disebut-sebut kembali — "Jangan kamu batalkan dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti perasaan" (Al-Baqarah 2/264)
- Diberikan dengan kerelaan hati — bukan dengan paksaan
- Tidak mengharapkan imbalan — dari manusia; imbalan diharapkan dari Allah
- Diberikan dari yang baik — "Kamu tidak akan sampai kepada kebajikan sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai" (Ali 'Imran 3/92)
Disebutkannya hal-hal itu sebagai syarat adalah sebuah kesimpulan dan saya tidak menyajikannya sebagai ijmak. Tetapi karena ia bersandar pada ayat-ayat Al-Qur'an sendiri, ia adalah kesimpulan yang kukuh.
Datangnya kata itu dalam bentuk nakirah (tak tentu) juga bermakna: qarḍan ḥasanan — "sebuah pinjaman yang baik." Jumlahnya tidak dikatakan. Ayat ini tidak meletakkan sebuah ambang.
Ayat ini menempatkan sebuah wujud yang mutlak kaya pada kedudukan yang meminta pinjaman. Dan ia melakukannya secara langsung, tanpa menyatakan bahwa hal itu sebuah kiasan.
Hal ini mengejutkan bagi para lawan bicara yang pertama pun. Dalam riwayat-riwayat disampaikan bahwa ketika ayat ini turun sebagian orang berkata, "Apakah Allah miskin sehingga Dia meminta pinjaman dari kami?" Mengenai kesahihan riwayat-riwayat ini saya tidak berbicara dengan pasti dan saya tidak menisbatkannya kepada sumber; tetapi reaksi tersebut bermakna karena ia memperlihatkan ketegangan yang dipikul ungkapan itu. Al-Qur'an sendiri pun mencatat bantahan yang serupa: "Sungguh, Allah telah mendengar perkataan orang-orang yang mengatakan, 'Allah itu miskin dan kami kaya'" (Ali 'Imran 3/181).
Lalu apa yang dikerjakan ungkapan itu? Ia memindahkan tiga unsur yang dipikul hubungan utang-piutang ke dalam infak:
Satu. Kepastian kembalinya. Utang berbeda dari derma: ia dinantikan kembali. Dengan menamai infak sebagai utang, ayat ini meletakkan kepastian imbalannya ke dalam bahasanya sendiri. Derma itu searah; utang itu dua arah.
Dua. Kewajiban si penerima. Orang yang memberi pinjaman memiliki hak atas orang yang berutang. Ungkapan ini menjadikan imbalannya bukan sebuah karunia, melainkan sebuah komitmen.
Tiga. Kepemilikan atas yang diberikan. Agar dapat memberi pinjaman, sesuatu yang diberikan itu harus menjadi milik si pemberi. Dan di sini lahir sebuah ketegangan yang menarik: ayat ke-7 mengatakan bahwa harta itu bukan milik manusia (mustakhlafīn), sedangkan ayat ke-11 menempatkannya pada kedudukan yang dapat memberi pinjaman.
Ini bukan sebuah pertentangan, melainkan sebuah penghormatan. Menitipkan apa yang menjadi milik-Nya sendiri, lalu, ketika meminta sepotong darinya, berkata "pinjamkanlah ini kepada-Ku" — itu adalah meninggikan kedudukan si pemberi. Dalam tafsir klasik titik ini umumnya diungkapkan begini: ungkapan itu memperlihatkan bukan kebutuhan Allah, melainkan dorongan bagi sang hamba.
Hal ini dapat pula dikatakan begini: menyebut "pinjaman" ketika meminta kembali sesuatu yang dititipkan adalah kesantunan terbesar yang dapat diberikan sebuah bahasa.
ضعف — akar ض-ع-ف. Akar ini punya dua kelompok makna dan, secara menarik, keduanya berlawanan satu sama lain: kelemahan (ḍaʻf) dan pelipatan (ḍiʻf).
Para ahli bahasa menyambungkan keduanya begini: terlipatnya sesuatu ke atas dirinya sendiri sekaligus melipatgandakannya dan memikul makna terbengkok/mengendur. Kaitan ini adalah tafsiran para ahli bahasa; ia tidak pasti.
ضِعْف (ḍiʻf) dalam bahasa Arab adalah "sepadan sesuatu" — yakni terlipat menjadi dua. Adapun مضاعفة (muḍāʻafah) adalah terlipat berulang-ulang.
Kata kerja di sini bukanlah isim fiil dari bab mufāʻalah, melainkan berada pada pola transitif dari mufāʻalah, dan kadar pelipatannya tidak dikatakan. Pada Al-Baqarah 2/245 kalimat yang sama muncul dan di sana ada sebuah tambahan: "…melipatgandakannya, berlipat-lipat banyaknya" (aḍʻāfan kaṡīrah). Di sini tambahan itu tidak ada; kadarnya dibiarkan tak tentu.
- Al-Baqarah 2/245 — "Siapakah yang mau memberi pinjaman yang baik kepada Allah, lalu Allah melipatgandakannya untuk dia?" Ayat ini hampir persis sama dengan Al-Hadid 57/11.
- Al-Muzzammil 73/20 — "…dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan berilah Allah pinjaman yang baik." Di sini dalam bentuk perintah.
- Al-Hadid 57/18 — akan diulang dalam surah yang sama, kali ini bersama orang-orang yang bersedekah.
Bahwa Al-Baqarah 2/245 begitu dekat dengan ayat ini menarik perhatian, dan konteks kedua ayat itu pun serupa: keduanya datang dalam konteks perang dan pembelanjaan.
Ini adalah pola penekanan yang kuat dalam bahasa Arab. Alih-alih "siapa?" (man) yang sederhana, dipakai rangkaian tiga: man + żā (kata tunjuk) + allażī (kata penghubung). Padanan kira-kiranya: "coba, siapakah gerangan orang yang…"
Fungsi pola itu adalah: pertanyaan ini diajukan bukan untuk memperoleh jawaban, melainkan untuk memanggil calon. Seperti sebuah pengumuman penawaran. Nada yang terdengar ketika dalam bahasa Indonesia dikatakan "siapa yang mau?" atau "adakah orang semacam itu?".
Dan nada ini memisahkan ayat tersebut dari sebuah perintah. Pada ayat ke-7 telah diberikan perintah anfiqū (berinfaklah). Di sini tidak ada perintah; yang ada adalah undangan. Perbuatan yang sama diminta sekali dengan perintah dan sekali dengan panggilan.
كريم — akar ك-ر-م: menjadi berharga, menjadi unggul, menjadi murah hati. Salah satu pemakaian konkret kata ini adalah untuk tanah dan tumbuhan: arḍ karīmah — tanah yang subur; karm — pohon anggur.
Karīm berbeda dari "besar". Kebesaran memberitakan kuantitas, kemuliaan memberitakan kualitas. Yakni yang dijanjikan itu bukan banyak, melainkan dari jenis yang unggul.
Hal ini tampak seperti perbedaan yang disengaja dengan ajrun kabīr (pahala yang besar) pada ayat ke-7. Pada ayat ketujuh iman dan infak disebut bersama-sama dan imbalannya dikatakan besar; di sini yang disebut adalah pinjaman dan imbalannya dikatakan berharga. Perpindahan dari kuantitas kepada jenis.
Saya tidak menyajikan hal ini sebagai pembedaan yang pasti; apakah sifat-sifat dalam Al-Qur'an dipisahkan sehalus ini dapat diperdebatkan. Tetapi bahwa kata-katanya berbeda harus dicatat sebagai sebuah pengamatan.
Sepanjang empat ayat ditegakkan satu adegan, dan inilah bagian surah ini yang paling bersifat gambar. Unsur-unsur adegan itu adalah: sebuah cahaya yang berlari, cahaya yang diminta sebagai pinjaman, perintah untuk kembali, dan sebuah dinding yang dibentangkan di antara mereka.
| Ayat | Siapa | Apa yang terjadi |
|---|---|---|
| 12 | Orang-orang mukmin | Cahaya mereka berlari di depan mereka; mereka menerima kabar gembira |
| 13 | Kaum munafik | Mereka meminta cahaya; mereka disuruh kembali; sebuah dinding dibentangkan |
| 14 | Percakapan | "Bukankah kami bersama kamu?" — dan jawaban yang terdiri atas lima kata kerja |
| 15 | Putusan | Tebusan tidak diterima |
Dan kerabat terdekat adegan ini di dalam Al-Qur'an adalah ayat ke-17 Surah Al-Baqarah. Ikatan ini bersifat pusat dan akan ditangani secara terperinci di bawah.
يَوْمَ تَرَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَٱلْمُؤْمِنَٰتِ يَسْعَىٰ نُورُهُم بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَٰنِهِم بُشْرَىٰكُمُ ٱلْيَوْمَ جَنَّٰتٌ تَجْرِى مِن تَحْتِهَا ٱلْأَنْهَٰرُ خَٰلِدِينَ فِيهَا ۚ ذَٰلِكَ هُوَ ٱلْفَوْزُ ٱلْعَظِيمُ
Yauma taral-muʼminīna wal-muʼmināti yasʻā nūruhum baina aidīhim wa bi-aimānihim: busyrākumul-yauma jannātun tajrī min taḥtihal-anhāru khālidīna fīhā; żālika huwal-fauzul-ʻaẓīm "Pada hari engkau melihat orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan: cahaya mereka berlari di depan mereka dan di sebelah kanan mereka. 'Pada hari ini kabar gembira bagimu adalah surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, kamu kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang agung.'"
Al-Qur'an memakai pola berpasangan ini di tempat-tempat tertentu. Kesetangkupan ayat ini dengan ayat berikutnya dijaga pula di sini: pada ayat ke-13 akan dikatakan al-munāfiqūna wal-munāfiqāt — berpasangan lagi.
Dan pada ayat ke-18 akan datang al-muṣṣaddiqīna wal-muṣṣaddiqāt (laki-laki dan perempuan yang bersedekah). Surah ini memakai pola tersebut tiga kali.
Ini jelas merupakan pilihan yang membuat cakupannya terlihat. Dalam bahasa Arab, jamak maskulin dapat mencakup kedua jenis; disebutkannya masing-masing secara terpisah adalah sebuah penekanan.
سعى — akar س-ع-ي: berjalan cepat, berlari, berusaha. Dalam kata ini ada kecepatan fisik sekaligus usaha. Dari akar yang sama datang saʻy (perjalanan antara Safa dan Marwah) dan masʻā. Al-Qur'an memakai akar ini ketika berkata "dan bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya" (An-Najm 53/39).
Pelaku kata kerjanya adalah cahaya. Cahaya itu tidak dipikul, tidak dipegang di tangan; ia berlari. Ia diperikan seperti sesuatu yang bergerak dengan sendirinya.
Hal ini memberikan semacam kemandirian kepada cahaya tersebut. Dan kemandirian itu menjelaskan mengapa pada ayat ke-13 kaum munafik tidak dapat memperoleh cahaya: cahaya bukanlah benda yang dapat diberikan atau dipinjam. Ia adalah sesuatu yang bergerak bersama orangnya.
بَيْنَ أَيْدِيهِمْ — secara harfiah "di antara tangan-tangan mereka", secara idiomatis "di depan mereka." Yakni cahaya itu berjalan bukan dari belakang melainkan dari depan — ia menunjukkan jalan.
| Bacaan | Makna | Alasan |
|---|---|---|
| Sisi kanan | Cahaya itu di depan mereka dan di sisi kanan mereka | Aimān adalah jamak dari yamīn (kanan); dalam Al-Qur'an sisi kanan adalah sisi kebaikan |
| Catatan amal | Cahaya itu datang dari kitab yang diberikan ke tangan kanan mereka | Yamīn sering muncul dalam Al-Qur'an dalam konteks catatan amal (Al-Haqqah 69/19, Al-Insyiqaq 84/7) |
Kedua bacaan itu tidak saling menyingkirkan. Yang kedua selaras dengan ayat ke-19 surah ini — di sana akan dikatakan "bagi mereka ada pahala dan cahaya mereka".
Sebuah pertanyaan: Mengapa bukan hanya "di depan mereka" melainkan juga "di sebelah kanan mereka"? Keterangan yang diberikan untuk hal ini dalam tafsir klasik adalah sifat meliputi dari cahaya itu — ia bukan hanya menunjukkan jalan, melainkan juga mengelilingi orangnya. Saya mencatat hal ini sebagai sebuah kesimpulan.
Ayat ini dibuka dengan "engkau melihat" (tarā) — yakni pembaca ditempatkan pada kedudukan seorang penonton. Dan yang dilihatnya adalah cahaya. Tidak ada wajah yang diperikan, tidak ada pakaian, tidak ada jumlah. Satu-satunya yang terlihat adalah cahaya.
Hal ini punya sebuah akibat: di dalam adegan itu yang membedakan orang-orang mukmin adalah cahaya. Pada ayat berikutnya kaum munafik akan meminta cahaya — sebab cahaya adalah tanda pembeda itu sendiri. Tidak bercahaya bukan berarti menjadi tidak terlihat; ia berarti tidak dikenali.
بشرى — akar ب-ش-ر: kulit. Analisis kata ini telah dikerjakan pada Al-Baqarah 2/25: kabar gembira adalah tampaknya kabar baik pada wajah — ketika kabar itu diterima, warna kulit berubah.
Siapa yang mengucapkan kalimat itu tidak disebutkan. Siapa yang berkata: para malaikatkah, ataukah sebuah sapaan langsung? Teksnya tidak mengatakannya, dan pada tempat-tempat semacam ini Al-Qur'an sering menyembunyikan pelakunya.
يَوْمَ يَقُولُ ٱلْمُنَٰفِقُونَ وَٱلْمُنَٰفِقَٰتُ لِلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱنظُرُونَا نَقْتَبِسْ مِن نُّورِكُمْ قِيلَ ٱرْجِعُوا۟ وَرَآءَكُمْ فَٱلْتَمِسُوا۟ نُورًا فَضُرِبَ بَيْنَهُم بِسُورٍ لَّهُۥ بَابٌۢ بَاطِنُهُۥ فِيهِ ٱلرَّحْمَةُ وَظَٰهِرُهُۥ مِن قِبَلِهِ ٱلْعَذَابُ
Yauma yaqūlul-munāfiqūna wal-munāfiqātu lillażīna āmanū: unẓurūnā naqtabis min nūrikum. Qīla: irjiʻū warāʼakum faltamisū nūrā. Fa-ḍuriba bainahum bi-sūril lahū bāb: bāṭinuhū fīhir-raḥmatu wa ẓāhiruhū min qibalihil-ʻażāb "Pada hari itu kaum munafik laki-laki dan perempuan berkata kepada orang-orang yang beriman: 'Lihatlah kami, agar kami dapat mengambil sedikit dari cahayamu.' Dikatakan: 'Kembalilah ke belakangmu lalu carilah cahaya.' Lalu di antara mereka dibentangkan sebuah dinding yang berpintu. Di sisi dalamnya ada rahmat dan di sisi luarnya ada azab."
Salah satu ayat terpadat surah ini. Ia memuat tiga gerakan yang berbeda: sebuah permintaan, sebuah penolakan, dan sebuah pemisahan.
| Bacaan | Penguraian akar | Makna |
|---|---|---|
| "Lihatlah kami" | naẓara (ia melihat) | Berpalinglah kepada kami, hadapkan wajahmu kepada kami — agar cahayamu mengenai kami juga |
| "Tunggulah kami" | makna "menunggu" pada naẓara | Perlambatlah, tunggulah kami — agar kami menyusul |
Makna kedua itu mapan dalam bahasa Arab: intiẓār (penantian) berasal dari akar yang sama. Selain itu, sebagai sebuah perbedaan qiraat, diriwayatkan pula bacaan anẓirūnā (berilah kami tangguh, tunggulah kami). Karena saya tidak dapat memberikan dengan pasti kepada imam yang mana bacaan ini, saya tidak menuliskan namanya.
Kedua makna itu sama-sama sesuai dengan adegannya dan keduanya saling melengkapi: tunggulah agar kami menyusul, lihatlah agar cahayamu jatuh kepada kami juga.
Akar: ق-ب-س. Makna konkretnya: mengambil sepotong bara dari sebuah api. Qabas adalah sepotong kecil api yang diambil dari api yang besar — bara yang dibawa di ujung sebuah ranting, sebuah obor.
Praktik hidup di balik kata ini jelas: menyalakan api itu merepotkan. Jika di sebuah rumah ada api, tetangga datang mengambil sepotong bara darinya lalu menyalakan tungkunya sendiri. Api itu dipinjam.
"Ketika ia melihat api, lalu ia berkata kepada keluarganya, 'Tinggallah kamu di sini, aku melihat api; mudah-mudahan aku dapat membawa sedikit bara darinya kepadamu, atau aku mendapat petunjuk jalan di dekat api itu.'" (Taha 20/10)
Ini adalah adegan Musa di lembah. Akar yang sama, kata kerja yang sama: ātīkum minhā bi-qabas. Dan di sana pun apa yang diambil dari api itu adalah untuk menemukan jalan.
اقتباس (iqtibās) — kata yang hari ini dipakai dalam bahasa Indonesia dan dalam bahasa Arab dengan arti "kutipan" (iktibas) berasal dari akar yang sama. Mengambil sepotong dari perkataan seseorang dipikirkan seperti mengambil sepotong bara dari api. Hal ini memperlihatkan betapa hidupnya kiasan yang dipikul kata itu.
Kata kerja dalam ayat ini berada pada bab افتعال (iftiʻāl): naqtabis. Bab ini kebanyakan menambahkan makna dikerjakannya perbuatan itu untuk diri si pelaku sendiri. Yakni "biarlah kami mengambil sepotong dari cahayamu untuk diri kami sendiri".
Pada Al-Baqarah 2/17 ada perumpamaan berikut:
"Perumpamaan mereka seperti orang yang menyalakan api: setelah api itu menerangi sekelilingnya, Allah melenyapkan cahaya mereka dan membiarkan mereka dalam kegelapan, tidak dapat melihat."
Rincian terhalus yang dicatat di sana adalah: orang itu menyalakan api, tetapi Allah melenyapkan cahayanya. Teksnya tidak berkata nārihim (api mereka), melainkan nūrihim (cahaya mereka). Sisi api yang menerangi diambil, sisinya yang membakar tinggal.
Sekarang lihatlah Al-Hadid 57/13. Unsur-unsurnya sama, tetapi adegannya sudah maju:
| Al-Baqarah 2/17 | Al-Hadid 57/13 | |
|---|---|---|
| Sumber cahaya | Api yang dinyalakan orang itu sendiri | Cahaya orang lain |
| Apa yang terjadi | Cahaya itu diambil | Cahaya itu diminta sebagai pinjaman dan tidak diberikan |
| Akibatnya | Tinggal dalam kegelapan | Tinggal di sisi lain dinding |
| Waktunya | Dunia | Akhirat |
| Katanya | nūrihim (cahaya mereka sendiri) | nūrikum (cahaya kamu) |
Kedua ayat itu adalah dua babak dari satu cerita yang sama. Pada Al-Baqarah cahaya itu pergi di dunia; pada Al-Hadid ia dicari di akhirat dan tidak ditemukan.
Pada Al-Baqarah 2/17 orang itu punya sebuah cahaya dan cahaya itu diambil. Yakni pada suatu masa ia terang — ungkapan "setelah api itu menerangi sekelilingnya" mengatakan hal itu. Kepemilikannya nyata, lalu isinya dikosongkan.
Pada Al-Hadid 57/13 orang itu sama sekali tidak punya cahaya dan ia meminta cahaya milik orang lain. Dan permintaan di sini adalah diagnosis perkaranya: hubungan seorang munafik selalu dibangun di atas pinjaman. Di dunia ia berdiri di dalam jemaah, memanfaatkan hasil-hasilnya, hidup dalam keamanannya — tetapi ia tidak menyalakan cahayanya sendiri. Di akhirat pun ia mencoba hal yang sama.
Oleh siapa jawaban itu diberikan tidak dikatakan. Kata kerjanya pasif: qīla — "dikatakan." Orang-orang mukminkah yang mengatakannya, ataukah para malaikat, ataukah orang lain? Teksnya diam.
Kebisuan ini bermakna. Jawaban itu keluar dari keadaannya sebagai penolakan pribadi dan menjadi sebuah putusan.
ورائكم — "belakangmu." Yakni tempat asal kamu datang: dunia. Dan perintahnya terang: cahaya itu dahulu dinyalakan di sana.
التمسوا — akar ل-م-س: menyentuh dengan tangan, mencari dengan meraba-raba. Lams adalah menyentuh; sedangkan iltimās adalah mencari dengan meraba — kata iltimas dalam bahasa Turki hari ini pun berasal dari akar ini, tetapi maknanya telah bergeser.
Pemilihan kata ini kejam. Kata kerja yang dipakai untuk orang yang mencari cahaya adalah mencari dengan meraba — yakni ia sudah mengatakan di muka bahwa orang itu berada dalam kegelapan. Orang yang melihat mencari apa yang dicarinya dengan melihat; orang yang buta mencarinya dengan meraba.
Perintah itu mustahil dilaksanakan. Tidak ada jalan kembali. Jadi ini bukan sebuah usulan jalan keluar; ini adalah pengumuman kemustahilan. Dalam bahasa Arab perintah semacam ini disebut perintah taʻjīz (melemahkan): yang diperintahkan adalah apa yang tidak dapat dikerjakan, dan dengan hal itu diperlihatkan kepastian keadaannya.
Cahaya di sini ditangani seperti sebuah benda — sesuatu yang dapat diminta sebagai pinjaman, yang sepotongnya dapat diambil. Dan hal itu ditolak.
Mengapa ditolak? Ayat ini tidak memberikan alasan. Tetapi unsur-unsur di dalam surah ini sendiri memberikan sebuah jawaban:
Pada ayat ke-12 cahaya itu "berlari" — yakni ia adalah sesuatu yang bergerak bersama orangnya, bukan sebuah lentera yang dipegang di tangan. Pada ayat ke-9 cahaya itu berkaitan dengan dikeluarkannya orang dari kegelapan — sebuah keadaan, sebuah kedudukan. Pada ayat ke-28 cahaya itu akan menjadi sesuatu yang "dijalani" — nūran tamsyūna bih.
Jadi dalam paham cahaya surah ini, cahaya bukanlah benda yang dipikul, melainkan keadaan orang itu sendiri. Dan keadaan seseorang tidak dapat dialihkan kepada orang lain.
Padanan umum dari hal ini adalah: sebagian hal tidak dapat dialihkan. Pengetahuan seseorang, kebiasaannya, wataknya, ikatan yang dibangunnya — tidak satu pun dari semua itu dapat dipindahkan kepada orang lain. Hal-hal yang dapat dipinjam adalah hal-hal di luar itu: harta, kedudukan, nama baik, keanggotaan.
Dan bagian surah ini dibangun persis di atas pembedaan tersebut. Seorang munafik telah mengambil segala sesuatu yang dapat dipinjam — keanggotaan dalam jemaah, keamanan, nama baik. Yang tidak dapat dipinjam tidak diambilnya.
ضرب — akar ض-ر-ب: memukul. Tetapi dalam bahasa Arab kata kerja ini sangat luas pemakaiannya: ḍaraba maṡalan (ia membuat perumpamaan), ḍaraba fil-arḍ (ia mengadakan perjalanan di bumi), ḍaraba khaimah (ia mendirikan kemah).
Di sini ia bermakna membentangkan dinding, dan nada konkret kata kerjanya tetap terjaga: dinding itu tidak diletakkan dengan lembut, ia dipukulkan. Sebuah gerakan yang mendadak dan pasti.
سُور (sūr) — akar س-و-ر: dinding yang mengelilingi sesuatu; tembok kota. Kata ini masuk pula ke dalam bahasa Turki sebagai sur. Dari akar yang sama datang siwār (gelang — yang mengelilingi lengan); dan sebagian ahli bahasa menghubungkan kata surah dengan akar ini juga (potongan teks yang terkelilingi dan jelas batas-batasnya) — tetapi penghubungan ini diperdebatkan dan tidak pasti.
Pemilihan kata itu bermakna: yang dikatakan bukan jidār (dinding) atau ḥāʼiṭ (dinding), melainkan sūr. Sūr adalah dinding yang mengelilingi sebuah kota — yakni bangunan yang menetapkan bagian dalam dan bagian luar. Yang berada di dalamnya adalah warga kota, yang berada di luarnya bukan.
Sebuah dinding tanpa pintu adalah pemisahan yang mutlak. Adapun dinding yang berpintu menyiratkan bahwa pada suatu masa ia dapat dilewati. Pintunya ada; tetapi ia tidak lagi dilewati.
Dalam tafsir klasik ada keterangan yang berbeda-beda mengenai fungsi pintu ini: tempat masuknya rahmat, tempat lewatnya orang-orang mukmin, atau tempat yang dahulu dapat dilewati kaum munafik tetapi tidak mereka lewati. Teksnya tidak mengatakan hal itu dan saya pun tidak memaksakan sebuah pilihan.
Tetapi ada satu hal yang perlu dicatat: pintu itu memperlihatkan bahwa perpisahan itu terjadi kemudian. Kedua pihak pada suatu masa berada pada pihak yang sama — pada ayat ke-14 kaum munafik sendiri akan mengatakannya: "Bukankah kami bersama kamu?"
Inilah tempat tertutupnya mata rantai di dalam surah ini. Dua nama yang pada ayat ketiga dipakai untuk Allah — aẓ-ẓāhir dan al-bāṭin — di sini dipakai untuk dua sisi sebuah dinding.
Pada tataran pengulangan kata, hal ini terlalu menonjol untuk menjadi sebuah kebetulan. Dalam surah yang sama, pasangan kata yang sama, berselang sepuluh ayat, dalam dua konteks yang sama sekali berbeda.
Apa yang saya catat di atas (57/3) sebagai bacaan saya sendiri, saya sempurnakan di sini:
Pada ayat ketiga dua hal yang berlawanan berpadu pada satu wujud: huwaẓ-ẓāhiru wal-bāṭin. Berpadunya hal-hal yang berlawanan, di sana, adalah ungkapan tauhid.
Pada ayat ketiga belas satu benda terbelah menjadi dua sisi yang berlawanan: dinding yang sama, dari satu sisi rahmat dan dari sisi lain azab. Dan bedanya adalah di mana si pemandang berdiri.
Hal ini memberikan sebuah pemerian tentang apa itu perpisahan: kedua pihak tidak memandang sesuatu yang berbeda. Mereka memandang hal yang sama, dari tempat yang berbeda. Rahmat dan azab bukanlah dua benda yang terpisah; keduanya adalah dua sisi dari satu kenyataan.
Saya menyajikan hal ini bukan sebagai sebuah putusan, melainkan sebagai bacaan yang ditunjuk oleh pemilihan kata teks itu.
مِن قِبَلِهِ — "dari arahnya, dari sisi itu." Qibal memberitakan arah dan sisi; dari akar yang sama datang kiblat. Yakni azab itu menyambut mereka yang berada di sisi luar dinding dari arah tersebut.
"Dan di antara keduanya ada tabir. Dan di atas A'raf ada orang-orang yang mengenal masing-masing dari kedua golongan itu dengan tanda-tanda mereka." (Al-A'raf 7/46)
Di sana katanya ḥijāb (tabir), di sini sūr (dinding). Dan di sana ada sekelompok orang yang berdiri di atas tabir itu; di sini tidak ada. Kedua adegan itu tidak sama dan tidak boleh disusutkan satu kepada yang lain; tetapi diceritakannya pemisahan dua pihak oleh Al-Qur'an dengan sebuah citra arsitektural adalah metode yang sama.
يُنَادُونَهُمْ أَلَمْ نَكُن مَّعَكُمْ ۖ قَالُوا۟ بَلَىٰ وَلَٰكِنَّكُمْ فَتَنتُمْ أَنفُسَكُمْ وَتَرَبَّصْتُمْ وَٱرْتَبْتُمْ وَغَرَّتْكُمُ ٱلْأَمَانِىُّ حَتَّىٰ جَآءَ أَمْرُ ٱللَّهِ وَغَرَّكُم بِٱللَّهِ ٱلْغَرُورُ
Yunādūnahum: a-lam nakum maʻakum? Qālū: balā, wa lākinnakum fatantum anfusakum wa tarabbaṣtum wartabtum wa garratkumul-amāniyyu ḥattā jāʼa amrullāh, wa garrakum billāhil-garūr "Mereka menyeru orang-orang mukmin: 'Bukankah kami dahulu bersama kamu?' Mereka menjawab: 'Benar, tetapi kamu menjerumuskan dirimu sendiri ke dalam fitnah, kamu menunggu-nunggu, kamu ragu-ragu, dan angan-angan telah memperdaya kamu — sampai datang ketetapan Allah. Dan si pemperdaya telah memperdaya kamu tentang Allah.'"
نداء — akar ن-د-و/ن-د-ي: menyeru dari jauh, berteriak. Ia tidak dipakai untuk berbicara kepada orang yang dekat; ada jarak di sana.
Pemilihan kata itu menyempurnakan adegannya: dinding telah dibentangkan, sekarang yang ada bukan lagi percakapan melainkan seruan. Pada ayat sebelumnya kaum munafik berkata langsung kepada orang-orang mukmin (yaqūlu); sekarang mereka menyeru (yunādūna).
Salah satu kalimat surah ini yang paling dikenal, dan seluruh pembelaan mereka ada dalam satu kalimat ini.
Balā dalam bahasa Arab adalah partikel jawaban khusus yang membenarkan sebuah pertanyaan negatif. Seandainya pertanyaan "bukankah kami…?" dijawab dengan naʻam (ya), artinya menjadi "ya, kamu memang tidak"; sedangkan balā membatalkan kenegatifannya: "bukan begitu, kamu memang bersama kami".
Inilah titik yang paling menentukan dalam perkara ini. Kemunafikan bukanlah berdiri di luar. Ia adalah berdiri di dalam. Dalam saf yang sama, di masjid yang sama, di dalam jemaah yang sama. Dan ayat ini tidak mengingkari hal itu.
Ini persis sama dengan ukuran yang ditegakkan pada Al-Baqarah 2/62 dan 2/111-112: label tidak menyelamatkan. Di sana perkaranya adalah keanggotaan kelompok; di sini kebersamaan fisik. Keduanya bermuara ke tempat yang sama: keanggotaan bukanlah ukuran.
Tubuh jawaban itu terdiri atas lima kata kerja, dan kelima kata kerja tersebut memerikan sebuah proses. Berurutan:
| Kata kerja | Akar | Maknanya | |
|---|---|---|---|
| 1 | فَتَنتُمْ أَنفُسَكُمْ | ف-ت-ن | Kamu menjerumuskan dirimu sendiri ke dalam fitnah |
| 2 | تَرَبَّصْتُمْ | ر-ب-ص | Kamu menunggu-nunggu, kamu mengintai |
| 3 | ٱرْتَبْتُمْ | ر-ي-ب | Kamu ragu-ragu |
| 4 | غَرَّتْكُمُ ٱلْأَمَانِىُّ | غ-ر-ر / م-ن-ي | Angan-angan memperdaya kamu |
| 5 | غَرَّكُم بِٱللَّهِ ٱلْغَرُورُ | غ-ر-ر | Si pemperdaya memperdaya kamu tentang Allah |
Urutannya sendiri adalah sebuah diagnosis. Pelaku tiga kata kerja pertama adalah kamu; pelaku dua kata kerja terakhir adalah pihak lain. Yakni prosesnya berjalan dengan lepasnya kepelakuan dari tangan: mula-mula seseorang melakukan sesuatu terhadap dirinya, lalu sesuatu dilakukan terhadap dirinya.
فتنة — akar ف-ت-ن. Makna konkretnya sangat jelas: memasukkan emas ke dalam api lalu memisahkan yang murni dari sanganya. Melebur logam untuk mengujinya.
- Ujian — "Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan" (Al-Anbiya' 21/35)
- Kerusakan, kekacauan, penyesatan — akibat dari gagalnya seseorang dalam ujian
Dalam ayat ini objek kata kerjanya adalah dirimu sendiri: fatantum anfusakum. Yakni yang menguji dan yang diuji adalah orang yang sama.
Apa yang diceritakan ungkapan ini perlu dibahas. Dua bacaan mungkin dan keduanya ada dalam sumber-sumber:
| Bacaan | Makna |
|---|---|
| Kamu memasukkan dirimu ke dalam kebinasaan | Dengan kemunafikan kamu membinasakan dirimu sendiri |
| Kamu menguji dirimu dengan tanganmu sendiri lalu kalah | Risikonya kamu sendiri yang menghasilkannya |
Makna konkret kata itu memberi tempat pula bagi yang kedua, dan bacaan itu lebih memukul: emas yang masuk ke dalam api, apinya ia pilih sendiri. Orang itu telah memasukkan dirinya ke dalam sebuah ujian — dengan tampak berdiri di satu pihak sambil tetap terbuka bagi pihak yang lain — dan pada ujian itu ia tertinggal.
Akar: ر-ب-ص. Maknanya: menunggu, mengintai, menantikan hasil sesuatu lalu berlaku menurut hasil itu.
Pada akar kata ini ada mengincar kesempatan. Tarabbuṣ bukanlah penantian yang kosong; ia adalah penantian untuk melihat hasilnya.
"…mereka menunggu-nunggu marabahaya menimpa kamu." (At-Taubah 9/98). Katanya yatarabbaṣu, bab yang sama.
"Mereka terus mengintai kamu. Jika kamu mendapat kemenangan dari Allah mereka berkata, 'Bukankah kami bersama kamu?'; dan jika orang-orang kafir mendapat bagian mereka berkata, 'Bukankah kami turut memenangkan kamu dan kami melindungi kamu dari orang-orang mukmin?'" (An-Nisa' 4/141)
Ayat terakhir ini berhimpit persis dengan Al-Hadid 57/14 dan hal itu menarik perhatian: kalimat tanya yang sama — "bukankah kami bersama kamu?" — muncul di sana juga. Pada An-Nisa' kalimat itu diucapkan di dunia; pada Al-Hadid di akhirat. Pembelaan yang sama, dua kali.
Nilai diagnostik tarabbuṣ adalah: orang yang menunggu itu belum mengambil keputusan. Dan tidak mengambil keputusan bukanlah kenetralan — ia adalah merencanakan untuk berpihak menurut hasilnya. Ini persis kebalikan dari ukuran pada ayat ke-10: di sana nilai diberikan kepada apa yang dikerjakan sebelum hasilnya jelas.
Ditegakkannya pertentangan semacam itu antara dua ayat memperlihatkan jalinan surah ini. Ayat ke-10 meninggikan orang yang bertindak awal; ayat ke-14 menyalahkan orang yang menunggu. Keduanya adalah dua ujung dari ukuran yang sama.
Akar: ر-ي-ب. Raib dalam bahasa Arab adalah jenis keraguan yang khusus: keraguan yang menggelisahkan, yang tidak membiarkan hati tenang. Berbeda dari ketidaktahuan biasa (syakk), pada raib ada kegundahan.
Kata ini telah muncul pada ayat kedua Surah Al-Baqarah: لَا رَيْبَ فِيهِ — "tidak ada keraguan padanya." Apa yang diletakkan sebagai sifat kitab pada awal surah tersebut, di sini datang sebagai keadaan seorang munafik.
Urutannya menarik perhatian: keraguan berada di urutan ketiga. Yakni keraguan bukanlah awal proses melainkan tengahnya. Mula-mula datang penantian, lalu keraguan.
Ini kebalikan dari urutan yang biasa. Umumnya orang berkata "saya ragu, karena itu saya menunggu". Ayat ini mengatakan sebaliknya: kamu menunggu, lalu kamu ragu.
Urutan ini mengatakan sesuatu, dan saya mencatatnya sebagai bacaan saya sendiri: tidak mengambil keputusan melahirkan keraguan. Selama sebuah perkara digantung, tergantungnya ia sendiri berubah menjadi sebuah pendirian. Manusia lama-kelamaan mulai meragukan hal yang tidak diputuskannya — sebab tidak mengambil keputusan itu sendiri mencari alasan, dan keraguan adalah alasan yang paling siap sedia.
أَمَانِىّ — akar م-ن-ي. Ia telah diuraikan selengkapnya pada Al-Baqarah 2/78 dan 2/111. Yang dicatat di sana adalah: kata itu punya dua makna — angan-angan/harapan kosong (pendirian yang bersandar pada keinginan, bukan pada kenyataan) dan membaca sepintas lalu (melafalkan teks tanpa memahaminya). Dan pada 2/111 kata itu dipakai untuk dakwaan yang mengkhususkan keselamatan bagi kelompoknya sendiri: tilka amāniyyuhum.
Pada Al-Baqarah 2/111 amāniyy adalah dakwaan keselamatan sebuah kelompok. Di sini pun begitu: angan-angan seorang munafik adalah pendirian bahwa "bersama-sama itu sudah memadai". Dan pendirian itu telah diungkapkan pada pertanyaan di awal ayat: "Bukankah kami bersama kamu?"
Jadi yang keempat dari kelima kata kerja itu menjelaskan kalimat pertama ayat ini. Pembelaan seorang munafik, pada hakikatnya, adalah isi dari keterperdayaannya.
Ikatan yang dicatat pada Al-Baqarah berlaku di sini juga: agama yang tidak bersandar pada pengetahuan bersandar pada harapan kosong. Dan bentuk harapan kosong yang paling lazim adalah menyambungkan keselamatan kepada sebuah keanggotaan.
Datangnya kata itu dalam bentuk jamak juga bermakna: al-amāniyy — angan-angan. Bukan satu angan-angan; melainkan banyak angan-angan yang saling menyuburkan.
حتى — huruf yang menarik batas. Ia telah ditangani pada bagian At-Takasur: ḥattā mengatakan di mana sebuah proses berhenti.
Dan di sini tempat berhentinya proses itu adalah kematian — atau kiamat; keduanya dapat dipikul oleh ungkapan "ketetapan Allah". Dalam tafsir klasik kedua bacaan itu ada.
Bangunnya sama dengan dua ayat pertama Surah At-Takasur: sebuah kelalaian diceritakan, lalu datang ḥattā dan sebuah batas diletakkan. Di sana batasnya adalah al-maqābir (kuburan); di sini amrullāh.
Dan hal ini menetapkan lamanya kata kerja yang keempat: angan-angan itu berlangsung sampai ketetapan itu datang. Yakni angan-angan punya sebuah umur, dan umur itu sama dengan umur orangnya.
Kata kerja kelima dan terakhir. Dan ia hampir persis merupakan pengulangan ungkapan yang telah dibahas pada bagian Al-Infitar.
Pada Al-Infitar 82/6 pertanyaannya adalah: مَا غَرَّكَ بِرَبِّكَ ٱلْكَرِيمِ — "Apakah yang memperdayakan engkau terhadap Tuhanmu Yang Maha Mulia?" Yang dicatat di sana:
- غرّ (garra) — ia memperdaya, ia memperlihatkan sesuatu tidak sebagaimana adanya
- غرور (gurūr) — keterperdayaan; dan sekaligus sesuatu yang memperdaya
- الغرور (al-garūr) — pola mubalagah (bentuk intensif): yang banyak memperdaya; dalam Al-Qur'an ia dipakai sebagai nama setan
- huruf بِ — "dengan Allah", yakni sebuah sifat Allah dijadikan bahan bagi keterperdayaan itu
Dan di sana telah dicatat ikatan yang ditegakkan dengan Luqman 31/33: "Maka janganlah sekali-kali kehidupan dunia memperdaya kamu, dan jangan pula si pemperdaya memperdaya kamu tentang Allah."
Pada Al-Infitar sebuah pertanyaan diajukan, di sini sebuah jawaban diberikan. Di sana mā garraka — "apa yang memperdaya engkau?" Di sini garrakum… al-garūr — "si pemperdaya telah memperdaya kamu."
Dan pada bagian Al-Infitar telah dicatat: pertanyaan itu diajukan bukan karena ia tidak punya jawaban, melainkan karena jawabannya tidak dapat diberikan — setiap jawaban akan menjadi pengakuan atas keterperdayaan.
Pada Al-Hadid jawabannya diberikan bukan oleh orang yang terperdaya itu sendiri, melainkan oleh pihak lawan. Yakni jawaban itu datang dari luar dan orang yang terperdaya terpaksa menerimanya.
Bahwa dua kata kerja terakhir dari kelima kata kerja itu pun berasal dari akar yang sama (garratkum dan garrakum) bukanlah kebetulan. Kata kerja yang sama diulang dengan dua subjek yang berbeda: mula-mula angan-angan, lalu al-garūr. Yakni ada dua yang memperdaya, dan yang kedua memakai yang pertama.
Pada Luqman 31/33 pun persis kedua pemperdaya inilah yang disebutkan: kehidupan dunia dan al-garūr.
Sekarang mari kita lihat daftar itu sebagai satu kesatuan. Yang muncul bukanlah sebuah peristiwa, melainkan sebuah proses:
1. Memasukkan diri ke dalam ujian — membiarkan kedua pihak tetap terbuka 2. Menunggu — tidak mengambil keputusan sebelum melihat hasilnya 3. Meragukan — berubahnya kebimbangan menjadi pendirian 4. Berlindung pada angan-angan — mengatakan "toh aku bersama mereka" 5. Diperdaya — runtuhnya tempat berlindung itu
Dan dalam daftar itu tidak ada satu pun "dosa besar". Tidak ada pengingkaran, tidak ada pengkhianatan, tidak ada kejahatan yang terang. Yang diperikan adalah serangkaian sikap yang sepenuhnya terjadi di dunia batin. Orang yang memandang dari luar tidak dapat melihat satu pun dari semua itu.
Hal ini mengingatkan pada penutup ayat keenam surah ini: وَهُوَ عَلِيمٌۢ بِذَاتِ ٱلصُّدُورِ — "Dia Maha Mengetahui segala isi dada." Delapan ayat kemudian, apa yang ada di dalam dada disebutkan satu per satu.
فَٱلْيَوْمَ لَا يُؤْخَذُ مِنكُمْ فِدْيَةٌ وَلَا مِنَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ۚ مَأْوَىٰكُمُ ٱلنَّارُ ۖ هِىَ مَوْلَىٰكُمْ ۖ وَبِئْسَ ٱلْمَصِيرُ
Fal-yauma lā yuʼkhażu minkum fidyatun wa lā minallażīna kafarū; maʼwākumun-nār, hiya maulākum, wa biʼsal-maṣīr "Maka pada hari ini tidak diambil tebusan dari kamu, tidak pula dari orang-orang yang ingkar. Tempat bernaungmu adalah api; itulah maulā kamu. Dan seburuk-buruk tempat kembali adalah ia!"
Akar: ف-د-ي: menyelamatkan dengan membayar sebuah harga. Dari akar yang sama datang fidāʼ (harga penebusan), fidyah, dan fadā. Harga yang dibayarkan untuk membebaskan tawanan perang disebut dengan kata ini.
Munculnya kata ini dalam surah ini bermakna, sebab surah ini sejak awal memakai sebuah bahasa ekonomi: infak, utang, warisan, upah, pelipatgandaan. Dan di sini datang istilah terakhir dari bahasa yang sama: tebusan.
Surah ini mengatakan: ada satu masa ketika bahasa itu berlaku, dan masa itu telah lewat. Ketika masih di dunia, harta dapat diberikan dan imbalannya berlipat ganda (57/11). Sekarang, sekalipun harta diberikan, ia tidak diambil.
Dan perhatikanlah: tidak diambilnya tebusan bukan karena tidak adanya harta. Harta mungkin ada; tetapi ia sudah tidak berguna lagi. Al-Qur'an mengatakannya dengan terang di tempat lain: "Seandainya mereka memiliki emas sepenuh bumi lalu menebus diri dengannya…" (Ali 'Imran 3/91).
Akar: و-ل-ي: menjadi dekat, menjadi berimpit. Dari akar yang sama datang walī (teman, pelindung), walāyah, maulā, dan aulā. Makna konkret akar itu adalah kedekatan — berimpit secara ruang.
مولى (maulā) adalah kata yang luas dalam bahasa Arab: tuan, yang memerdekakan, yang dimerdekakan, penolong, teman, pelindung, kerabat dekat. Maknanya berubah menurut konteksnya. Titik bersamanya adalah adanya sebuah ikatan.
Dan kata itu dalam Al-Qur'an dipakai dalam konteks positif pada mayoritas yang telak: "Allah adalah pelindung orang-orang yang beriman", "Engkaulah pelindung kami."
Ini adalah sebuah contoh tahakkum (pemakaian terbalik yang mengejek) dan ia adalah seni yang dikenal dalam ilmu balagah klasik: sebuah kata yang positif dipakai pada tempat yang negatif sehingga menghasilkan pertentangan yang pahit.
Tetapi ada pula makna yang lebih halus. Ketika ayat itu dibaca dengan tetap menjaga makna kamusnya, yang muncul adalah: maula adalah yang paling dekat kepada seseorang. Dan seorang munafik, di dunia, selalu mencari sebuah kedekatan — ia berdiri di dekat jemaah, ia meminta cahaya sebagai pinjaman, ia berkata "bukankah kami bersama kamu?".
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri; saya tidak menisbatkannya kepada seorang mufasir klasik.
مأوى — akar أ-و-ي: berlindung, bernaung. Maʼwā adalah tempat berlindung, tempat bernaung. Pada kata ini ada kesan perlindungan dan istirahat.
مصير — akar ص-ي-ر: berubah dari satu keadaan ke keadaan yang lain, sampai. Maṣīr adalah tempat yang dituju atau keadaan yang akan dijelma.
Kedua kata itu memikul pemakaian terbalik yang sama: tempat bernaung dan tempat tiba. Keduanya biasanya adalah kata-kata yang memberitakan ketenteraman.
Dengan demikian ketiga kata pada ayat ini (maʼwā, maulā, maṣīr) mengerjakan pekerjaan yang sama: perlindungan, kedekatan, dan tempat tiba — tiga hal yang dicari manusia — dipakai untuk api.
أَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَن تَخْشَعَ قُلُوبُهُمْ لِذِكْرِ ٱللَّهِ وَمَا نَزَلَ مِنَ ٱلْحَقِّ وَلَا يَكُونُوا۟ كَٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْكِتَٰبَ مِن قَبْلُ فَطَالَ عَلَيْهِمُ ٱلْأَمَدُ فَقَسَتْ قُلُوبُهُمْ ۖ وَكَثِيرٌ مِّنْهُمْ فَٰسِقُونَ
A-lam yaʼni lillażīna āmanū an takhsyaʻa qulūbuhum liżikrillāhi wa mā nazala minal-ḥaqq, wa lā yakūnū kallażīna ūtul-kitāba min qablu fa-ṭāla ʻalaihimul-amadu fa-qasat qulūbuhum; wa kaṡīrum minhum fāsiqūn "Belumkah tiba waktunya bagi orang-orang yang beriman untuk hati mereka melunak karena mengingat Allah dan karena kebenaran yang telah turun? Dan janganlah mereka menjadi seperti orang-orang yang telah diberi kitab sebelumnya: masa yang panjang berlalu atas mereka, lalu hati mereka mengeras. Dan kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik."
Ayat surah ini yang paling memandang ke hari ini, dan mungkin juga ayatnya yang paling sulit. Kesulitannya datang dari siapa lawan bicaranya.
Sampai titik ini surah tersebut menyeru siapa saja? Orang-orang yang tidak beriman (8), orang-orang yang tidak berinfak (10), kaum munafik (13-15). Sekarang sapaannya berubah dan ia berpaling secara terang kepada orang-orang yang beriman.
Ini adalah salah satu peringatan paling langsung yang diarahkan Al-Qur'an kepada jemaahnya sendiri. Dan persis di sinilah ukuran yang diletakkan metode (Metode) mulai bekerja: yang diperikan teks itu adalah sebuah sifat, dan sifat itu di sini tidak dicari pada sebuah kelompok di luar, melainkan pada mereka yang di dalam.
Diriwayatkan bahwa Ibnu Mas'ud mengatakan bahwa antara keislaman mereka dan turunnya ayat ini hanya ada beberapa tahun saja, dan ia menyebutkan hal itu sebagai sebuah teguran. Saya tidak mengutip teks riwayat tersebut kata demi kata, dan karena saya tidak dapat memberikan dengan pasti dalam kumpulan hadis yang mana ia berada, saya tidak menisbatkannya kepada sumber; hanya saja gagasan yang dipikul riwayat itu penting untuk memahami ayat ini: sekalipun masanya pendek, pendinginan dapat bermula.
- أنى (anā) — waktunya telah tiba
- إنى / أناة (inā / anāh) — waktu, saat; dan juga ketenangan, tidak tergesa-gesa
- آنية (āniyah) — bejana. Hubungan kata ini dengan makna tersebut diperdebatkan para ahli bahasa
- آن (ān) — yang mendidih, yang telah menjadi panas menyala. Ia muncul dalam Al-Qur'an: "mereka diberi minum dari sumber mata air yang mendidih" (Al-Gasyiyah 88/5) — ʻainin āniyah
Turunan yang terakhir ini membuka logika akar tersebut. Sesuatu menjadi "ānī" berarti ia memanas lalu sampai pada kadarnya. Yakni pada akar itu ada sampainya sebuah proses ke ujungnya: makanan matang, air mendidih, buah masak.
Al-Qur'an memakai akar ini pada satu tempat lagi, persis dalam makna ini: "…tanpa menunggu waktu masaknya makanan" (Al-Ahzab 33/53) — gaira nāẓirīna ināh, "tanpa menanti waktunya".
Ini berbeda dari mengatakan "kamu harus melakukannya". Ia bukan sebuah perintah; ia adalah sebuah pertanyaan tentang waktu. Dan pertanyaan itu sendiri menyiratkan sesuatu: pekerjaan ini punya waktunya, dan waktu itu sedang berlalu.
Fungsi pola pertanyaannya: pertanyaan negatif yang dimulai dengan a-lam dalam bahasa Arab memberitakan taqrīr (membuat orang mengakui) — ia diajukan untuk membuat lawan bicara menerima sesuatu. Satu-satunya jawaban yang masuk akal bagi pertanyaan "belumkah tiba waktunya?" adalah "sudah". Dan jawaban itu diberikan oleh lawan bicara itu sendiri.
Hal ini lebih berpengaruh daripada teguran yang langsung. Sebab lawan bicaranya tidak disalahkan; ia menjatuhkan putusannya sendiri.
خشوع — akar خ-ش-ع. Penguraian penuhnya telah dikerjakan pada Al-Baqarah 2/45: melunak, merendah, menunduk. Dan di sana telah dicatat bahwa Al-Qur'an memakai akar ini untuk tanah yang kering juga: "Engkau melihat bumi itu kering kerontang; maka apabila Kami turunkan air di atasnya, ia pun bergerak dan mengembang" (Fussilat 41/39).
Yang dicatat di sana adalah: khusyuk adalah patahnya kekerasan, menjadi sanggupnya seseorang menerima ke dalam dirinya apa yang datang. Tanah yang kering dan keras tidak menyerap air, ia mengalirkannya di permukaan.
قسوة — akar ق-س-و. Penguraian penuhnya telah dikerjakan pada Al-Baqarah 2/74: mengeras, membatu, kehilangan kelenturan. Dan di sana pertentangan kedua kata itu telah ditegakkan dengan terang: qaswah adalah lawan persis dari khusyūʻ.
Pada Al-Baqarah 2/74 telah dicatat pula: perkaranya bukan sampai atau tidaknya pengetahuan, melainkan diterima atau tidaknya ia oleh tempat yang ia sampai kepadanya. Air yang sama mengerjakan dua hal yang berbeda pada dua tanah.
Saya tidak mengulangi semua itu di sini. Yang perlu dicatat adalah beradanya kedua kata tersebut dalam satu ayat.
Pada Al-Baqarah, khusyuk ada pada ayat ke-45 dan qaswah pada ayat ke-74 — berselang dua puluh sembilan ayat. Al-Hadid 57/16 meletakkan keduanya berhadap-hadapan dalam satu kalimat:
Dua keadaan, dalam satu kalimat, sebagai pilihan yang satu bagi yang lain. Dan di antara keduanya ada sesuatu — unsur baru yang sesungguhnya dari ayat ini.
Inilah pusat ayat ini, dan di sini Al-Qur'an menunjukkan sebuah sebab bagi kerasnya hati. Ini adalah sebab yang menarik perhatian.
أمد — akar أ-م-د. Maknanya: ujung sebuah masa, masa, tempo, jarak. Amad adalah selang waktu antara dua titik.
Para ahli bahasa mencatat sebuah pembedaan antara amad dan zamān: zamān adalah masa secara umum; adapun amad adalah masa yang berujung, yang berjalan menuju sebuah akhir. Seperti sebuah tempo.
Satu tempat lain ia muncul dalam Al-Qur'an: "…ia ingin sekiranya ada jarak yang jauh (amad) antara dirinya dan keburukan itu" (Ali 'Imran 3/30).
طال — akar ط-و-ل: memanjang, menjadi panjang. Dari akar yang sama ṭūl (panjang), ṭawīl (yang panjang), dan ṭāʼilah (kekuatan, kemampuan).
أُوتُوا۟ ٱلْكِتَٰبَ ← فَطَالَ عَلَيْهِمُ ٱلْأَمَدُ ← فَقَسَتْ قُلُوبُهُمْ kitab diberikan → masanya memanjang → hati mereka mengeras
Kata sambung فَ (fāʼ) dalam bahasa Arab memberitakan keberurutan dan sebab: "lalu, maka." Ia tidak sekadar menambahkan seperti wāw; ia menegakkan sebuah rantai.
Dalam Al-Qur'an ditunjukkan pula sebab-sebab lain bagi kerasnya hati: melanggar perjanjian (Al-Ma'idah 5/13), berbuat dosa, menolak peringatan. Semua itu adalah sebab yang berupa perbuatan — sesuatu telah dikerjakan dan akibatnya lahir.
Adapun sebab yang ditunjukkan di sini bukan berupa perbuatan. Tidak ada seorang pun yang mengerjakan sesuatu. Hanya saja waktu telah berlalu.
Hal ini mengubah tabiat diagnosisnya. Ayat ini mengatakan: pendinginan tidak harus menjadi akibat dari sebuah peristiwa. Ia dapat terjadi dengan sendirinya.
Dan ini adalah peringatan yang jauh lebih sulit. Sebab jika ada sebab yang berupa perbuatan, jalan perbaikannya jelas: tinggalkan perbuatan itu. Jika sebabnya adalah masa, berlalunya masa tidak dapat dicegah.
Akibat praktisnya adalah ini, dan inilah sisi ayat yang paling memaksa: tidak mengerjakan apa pun pun menghasilkan sebuah akibat. Sebuah ikatan, ketika dibiarkan tanpa perawatan, tidak tinggal sebagaimana adanya; ia melemah. Kemandekan bukanlah keadaan yang netral.
Ayat ini tidak menjelaskannya; ia hanya mencatatnya. Yang berikut ini bukanlah penjelasan atas apa yang dikatakan ayat itu, melainkan penilaian saya sendiri.
Terulangnya sesuatu membuat hal itu menjadi akrab. Dan keakraban menurunkan perhatian — ini adalah sifat pikiran manusia yang sudah dikenal dan dinamai "pembiasaan" (habituation). Semakin sering rangsangan yang sama terulang, semakin berkurang tanggapannya. Ini adalah salah satu sifat sistem saraf yang paling dasar dan paling tersebar, dan ia teramati mulai dari makhluk bersel satu sampai manusia.
Dan sifat ini berguna: memberikan tanggapan dengan kekuatan yang sama terus-menerus akan menghabiskan organismenya.
Tetapi sifat yang sama menghasilkan sebuah kerugian ketika hal yang terulang itu bermakna. Sebuah kalimat yang mengguncang ketika pertama kali didengar akan berubah menjadi bunyi latar ketika didengar untuk keseribu kalinya. Isi perkataannya tidak berubah; kepekaan si penerimalah yang berubah.
Saya tidak menyajikan ketetapan ini sebagai sebuah "mukjizat ilmiah"; ayat ini tidak memuat sebuah klaim ilmu saraf. Saya hanya mencatat ini: gejala yang diperikan ayat ini adalah gejala yang dapat diamati dan setiap orang mengenalnya dalam kehidupan sehari-hari.
Bagian pertama: "Belumkah tiba waktunya hati orang-orang yang beriman melunak?" Bagian kedua: "Dan janganlah mereka menjadi seperti orang-orang yang telah diberi kitab sebelumnya."
Bagian kedua menegakkan sebuah perbandingan. Dan arah perbandingan itu menarik perhatian: orang-orang yang beriman diperbandingkan dengan mereka yang diberi kitab sebelum mereka.
Logika perbandingannya adalah: kepada mereka pun kitab telah diberikan. Yakni titik berangkatnya sama. Bedanya ada pada apa yang terjadi kemudian — dan ayat ini mengatakan "kemudian" itu dengan satu kata: masa.
Inilah sisi ayat ini yang paling berat. Sebab ia menyiratkan: proses yang sama dapat menimpa kamu juga. Perbedaan antara "mereka" dan "kamu" bukanlah perbedaan jenis; ia adalah perbedaan waktu. Mereka mulai lebih awal, masa kamu masih pendek.
Ukuran yang diletakkan metode (Metode) bekerja persis di sini, dan hal itu harus dinyatakan dengan terang: ayat ini tidak menetapkan putusan menyeluruh tentang sebuah kaum. Yang ditegakkannya adalah pemerian sebuah mekanisme, dan kepada siapa mekanisme itu bekerja dikatakan dengan terang — lawan bicaranya bukanlah pihak yang dijadikan bandingan, melainkan orang-orang yang kepadanya perbandingan itu diajukan.
Memang ayat ini mencatatnya di dalam dirinya sendiri: وَكَثِيرٌ مِّنْهُمْ فَٰسِقُونَ — "dan kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik." Yang dikatakan kebanyakan, bukan semuanya. Catatan yang sama akan diulang pula pada ayat ke-26 dan ke-27 surah ini; dan pada ayat ke-27 akan dikatakan "Kami berikan pahala mereka kepada orang-orang yang beriman di antara mereka".
Catatan-catatan itu terulang tiga kali sepanjang surah, dan pengulangan tersebut adalah bukti dari dalam teks bahwa putusannya tidak bersifat menyeluruh.
Akar: ف-س-ق. Makna konkretnya: keluar dari kulitnya. Dalam bahasa Arab, terlepasnya kurma yang matang dari kulitnya disebut fasaqatir-ruṭabah; dan ketika tikus keluar dari lubangnya, kata kerja ini pun dipakai.
Bedanya dari kekufuran itu penting: kufur adalah menutupi (diuraikan pada Al-Baqarah 2/6), adapun fisq adalah keluar. Kufur mengingkari sesuatu; fisq keluar dari apa yang telah diterimanya.
Pembedaan ini benar-benar tepat pada tempatnya di sini. Ayat ini berbicara tentang mereka yang diberi kitab — yakni tentang orang-orang yang punya kitab, yang mengetahui, yang telah menerima. Kata yang dipakai untuk mereka bukan kafir melainkan fasik: mereka telah keluar dari batas yang mereka ketahui.
Ayat ini adalah tempat surah ini yang paling langsung memandang ke hari ini, dan ia menjadi konkret pada beberapa titik.
Teks-teks keagamaan kebanyakan dibaca dengan arah ke luar — untuk memperlihatkan siapa yang berbuat salah, siapa yang tersesat. Ayat ini membuat hal itu mustahil, sebab ia menamai lawan bicaranya dengan terang: allażīna āmanū.
Ini persis sama dengan perangkap yang telah dicatat pada bagian Al-Humazah, dan di sini ia bahkan lebih tajam: membaca ayat ini tentang orang lain adalah keadaan yang diperikan ayat ini sendiri. Sebab yang diperikan ayat ini adalah menjadi tidak menyentuhnya lagi sebuah teks kepada orangnya. Orang yang mengarahkan teks itu kepada orang lain sedang mengerjakan persis hal tersebut.
Bagi para lawan bicara ayat ini, "masa yang panjang" paling banyak adalah beberapa generasi. Masa yang dibicarakan hari ini diukur dengan abad. Mekanisme yang diperikan ayat ini bekerja lebih kuat seiring berlalunya waktu.
Hal itu punya akibat-akibat yang terlihat dan dapat diamati: sebuah teks dihafalkan tetapi maknanya sama sekali tidak dilihat; sebuah ibadah dilangsungkan dengan bentuk yang sempurna tetapi pengaruhnya nol; bahasa keagamaan menjadi bagian percakapan sehari-hari lalu tidak berarti apa-apa. Tidak satu pun dari semua itu adalah pengingkaran. Semuanya terjadi di dalam kesinambungan.
Agama dibangun di atas pengulangan — salat harian, puasa tahunan, teks yang terus-menerus dibaca. Dan pengulangan sekaligus menanamkan dan mengikis. Perbuatan yang sama.
Pertanyaan ayat ini menyentuh ketegangan itu: "belumkah tiba waktunya?" Yakni pengulangan itu sendiri tidak memadai; perhatian perlu diletakkan sekali lagi ke dalam pengulangan tersebut.
Untuk hal itu ada sebuah ukuran yang diberikan Al-Qur'an sendiri, dan ia pun ada di dalam surah ini: ayat ke-17. Yang datang persis sesudah kerasnya hati adalah hidupnya tanah yang mati. Saya menanganinya di bawah.
Gagasan yang dipikul perkataan yang dinisbatkan kepada Ibnu Mas'ud — datangnya teguran meskipun masanya pendek — menentukan cara dibacanya ayat ini. Peringatan itu dibuat bukan pada tahap lanjut pembusukan, melainkan pada awalnya.
Sebabnya kemungkinan adalah ini: pendinginan yang terjadi karena masa tidak disadari. Orang yang mendingin karena sebuah peristiwa tahu bahwa ia mendingin; orang yang mendingin karena waktu tidak tahu, sebab setiap hari menyerupai hari sebelumnya. Dibuatnya peringatan itu lebih awal adalah karena sifat gejala ini.
ٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ يُحْىِ ٱلْأَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا ۚ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ ٱلْـَٔايَٰتِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ
Iʻlamū annallāha yuḥyil-arḍa baʻda mautihā; qad bayyannā lakumul-āyāti laʻallakum taʻqilūn "Ketahuilah bahwa Allah menghidupkan bumi sesudah matinya. Sungguh, telah Kami jelaskan kepadamu ayat-ayat itu agar kamu mengerti."
Ayat sebelumnya menceritakan hati yang mengeras. Ayat ini menceritakan hidupnya tanah yang mati. Di antara keduanya tidak ada satu pun kalimat peralihan.
Pada Al-Baqarah 2/45 telah dicatat bahwa akar khusyuk dipakai untuk tanah (Fussilat 41/39: "Engkau melihat bumi itu kering kerontang; maka apabila Kami turunkan air di atasnya, ia pun bergerak dan mengembang"). Dan pada Al-Baqarah 2/74 qaswah diletakkan sebagai lawan dari akar tersebut.
Al-Hadid 57/16-17 menyempurnakan ketiga hal itu. Khusyuk adalah melunak, qaswah adalah mengeras; sekarang dikatakan bahwa tanah yang mengeras pun dapat dihidupkan.
Jadi fungsi beradanya ayat ini di tempat ini adalah: diagnosis ayat ke-16 bukanlah sebuah putusan, melainkan sebuah ketetapan. Hati dapat mengeras — tetapi tanah yang mengeras pun hidup kembali.
Inilah tempat surah ini yang paling memberi harapan, dan ia memberikan harapan itu bukan dengan sebuah janji, melainkan dengan sebuah pengamatan: setiap tahun, di depan mata semua orang, tanah yang mati hidup kembali.
Satu. Dalil bahwa kebangkitan kembali itu mungkin. "Seperti Kami memberi kehidupan kepada tanah yang mati… demikianlah kebangkitan itu" (Qaf 50/11). Dan: "Engkau melihat bumi itu kering kerontang. Maka apabila Kami turunkan air di atasnya, ia pun bergerak, mengembang, dan menumbuhkan berbagai pasangan yang indah. Demikian itu karena Allah adalah kebenaran itu sendiri, dan Dialah yang menghidupkan orang-orang yang mati" (Al-Hajj 22/5-6).
Dua. Dalil bahwa hidupnya kembali hati itu mungkin. Bacaan ini keluar langsung dari konteks Al-Hadid 57/17 — sebab ayat ini datang persis sesudah kerasnya hati.
Bacaan kedua itu khas bagi surah ini dan ia disokong dengan kuat oleh konteksnya. Ungkapan yang sama dipakai di tempat-tempat lain dalam Al-Qur'an sebagai dalil kebangkitan; di sini urutannya mengubahnya menjadi dalil yang lain.
Dalam Surah Ar-Rum ikatan ini ditegakkan dengan terang: "Maka perhatikanlah bekas-bekas rahmat Allah: bagaimana Dia menghidupkan bumi sesudah matinya. Sungguh, Dia pasti menghidupkan yang mati pula" (Ar-Rum 30/50).
Tanah yang mati, bila dipandang dari luar, memang mati. Tidak ada satu pun tanda. Permukaannya kering, keras, retak. Dan keadaan ini berlangsung berbulan-bulan.
Tetapi tanah itu tidak kosong. Di dalamnya ada benih, ada akar, ada daya untuk hidup kembali. Yang tidak terlihat bukanlah yang tidak ada.
Ketiga unsur itu (ketidakterlihatan, tetap adanya daya, dan air yang datang dari luar) cocok persis dengan keadaan yang diperikan ayat ke-16. Hati yang mengeras bukanlah hati yang mati. Dan melunak bukanlah sesuatu yang dapat dihasilkan sendiri.
Ukuran yang dicatat pada Al-Baqarah 2/17-20 berlaku lagi di sini: cahaya datang dari luar. Dan air pun demikian.
بيّنّا — bayyana, bab tafʻīl. Pada bagian Al-Bayyinah telah dicatat: akar ب-ي-ن, memisahkan antara dua hal. Tabyīn adalah menjadikan sesuatu dapat dibedakan.
آيات — di sini dapat dibaca dalam dua makna: ayat-ayat teks, atau tanda-tanda di alam. Konteksnya menyokong keduanya sekaligus — sebab kalimat pertama ayat ini berbicara tentang sebuah tanda di alam.
عقل — akar ع-ق-ل. Makna konkretnya: mengikat. ʻIqāl adalah tali yang diikatkan pada lutut unta; ia dipakai agar unta itu tidak lari. Hari ini, lingkaran yang menahan tutup kepala orang Arab pun disebut ʻiqāl.
Jadi akal, sebelum berarti "daya berpikir", adalah daya mengikat: mengikatkan sesuatu kepada sesuatu, menghubungkan, mengekang.
Dipakainya kata ini dalam ayat tersebut tepat pada tempatnya, sebab ayat ini meminta sebuah ikatan ditegakkan: antara tanah dan hati. Antara gejala yang terlihat dan gejala yang tidak terlihat.
Dan dalam Al-Qur'an akar ʻaql selalu muncul dalam bentuk kata kerja — taʻqilūn, yaʻqilūn — ia tidak pernah datang sebagai nomina. Yakni "akal" disebut bukan sebagai sesuatu yang dimiliki, melainkan sebagai sebuah pekerjaan yang dikerjakan.
إِنَّ ٱلْمُصَّدِّقِينَ وَٱلْمُصَّدِّقَٰتِ وَأَقْرَضُوا۟ ٱللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا يُضَٰعَفُ لَهُمْ وَلَهُمْ أَجْرٌ كَرِيمٌ
Innal-muṣṣaddiqīna wal-muṣṣaddiqāti wa aqraḍullāha qarḍan ḥasanan yuḍāʻafu lahum wa lahum ajrun karīm "Sesungguhnya laki-laki yang bersedekah dan perempuan yang bersedekah serta mereka yang memberi pinjaman yang baik kepada Allah — akan dilipatgandakan bagi mereka, dan bagi mereka ada pahala yang mulia."
| Cara baca | Penguraian akar | Makna |
|---|---|---|
| al-muṣṣaddiqīn (bersyaddah) | dari bab iftiʻāl dari taṣaddaqa (bersedekah), huruf t diidgamkan ke dalam ṣ | Orang-orang yang bersedekah |
| al-muṣaddiqīn (tanpa syaddah) | ṣaddaqa (ia membenarkan), bab tafʻīl | Orang-orang yang membenarkan, yang mengiyakan |
Kedua cara baca itu diriwayatkan dalam sumber-sumber. Karena saya tidak dapat memberikan dengan pasti cara baca yang mana milik imam yang mana, saya tidak menuliskan namanya.
Konteksnya menyokong cara baca yang pertama, sebab pada lanjutan ayat ini disebutkan pemberian pinjaman dan keseluruhan surah ini adalah tentang infak. Tetapi cara baca kedua pun bermakna dan sesuai dengan jalinan surah ini: pada ayat ke-19 akan datang aṣ-ṣiddīqūn (orang-orang yang banyak membenarkan) — dari akar yang sama.
Kedua cara baca itu tidak saling menyingkirkan, bahkan saling melengkapi. Dan hal ini berasal dari akarnya sendiri.
- صدق (ṣidq) — kebenaran, kesesuaian dengan kenyataan
- صادق (ṣādiq) — yang berkata benar
- تصديق (taṣdīq) — pembenaran
- صديق (ṣiddīq) — yang banyak membenarkan; pola mubalagah
- صداق (ṣadāq) — mahar, yang diberikan kepada perempuan ketika menikah
- صدقة (ṣadaqah) — harta yang diberikan
Mengapa perbuatan "memberi" dinamai dari akar "kebenaran"? Keterangan yang lazim adalah: sedekah adalah pembenaran atas dakwaan iman. Seseorang mengatakan bahwa ia beriman; sedekah memperlihatkan benar atau tidaknya perkataan itu.
Keterangan ini sesuai dengan bangun kata tersebut dan ia menyatukan kedua cara baca ayat itu: muṣaddiq (yang membenarkan) dan muṣṣaddiq (yang bersedekah) mengerjakan hal yang sama — yang satu dengan perkataan, yang lain dengan harta.
Sesudah dua nomina disebutkan, sebuah kata kerja disambungkan: "laki-laki yang bersedekah dan perempuan yang bersedekah dan mereka memberi pinjaman…" Bangun yang terasa ganjil dalam bahasa Indonesia ini menarik perhatian dalam bahasa Arab juga, sebab biasanya unsur-unsur yang disambungkan diharapkan dari jenis yang sama.
Keterangannya adalah: al-muṣṣaddiqīn adalah isim fa'il, dan isim fa'il memikul makna kata kerja. Yakni kalimat itu secara makna seperti "mereka bersedekah dan mereka memberi pinjaman"; penyambungannya dilakukan bukan kepada lafalnya melainkan kepada maknanya. Dalam bahasa Arab hal ini disebut ʻaṭf ʻalal-maʻnā.
Keterangan yang lain menyatakan bahwa wa aqraḍū adalah khabar dari inna; dalam hal itu kalimatnya dibaca "laki-laki yang bersedekah dan perempuan yang bersedekah — merekalah yang telah memberi pinjaman yang baik kepada Allah".
Pada ayat ke-11 kata kerjanya aktif dan pelakunya jelas: fa-yuḍāʻifahū lahū — "lalu Dia melipatgandakannya untuk dia." Di sini kata kerjanya pasif: yuḍāʻafu lahum — "dilipatgandakan bagi mereka."
Perbedaannya terlihat pada nadanya. Ayat ke-11 adalah kalimat undangan dan di sana yang ditekankan adalah siapa yang memberikan imbalannya. Di sini ada kalimat pernyataan keadaan dan tekanannya bergeser kepada mereka yang menerima.
Dan sifat imbalannya sama: أَجْرٌ كَرِيمٌ — pengulangan persis dari ungkapan pada ayat ke-11. Surah ini mengulang janji yang sama dengan jarak tujuh ayat.
وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ بِٱللَّهِ وَرُسُلِهِۦٓ أُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلصِّدِّيقُونَ ۖ وَٱلشُّهَدَآءُ عِندَ رَبِّهِمْ لَهُمْ أَجْرُهُمْ وَنُورُهُمْ ۖ وَٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ وَكَذَّبُوا۟ بِـَٔايَٰتِنَآ أُو۟لَٰٓئِكَ أَصْحَٰبُ ٱلْجَحِيمِ
Wallażīna āmanū billāhi wa rusulih, ulāʼika humuṣ-ṣiddīqūn; wasy-syuhadāʼu ʻinda rabbihim lahum ajruhum wa nūruhum; wallażīna kafarū wa każżabū bi-āyātinā ulāʼika aṣḥābul-jaḥīm "Orang-orang yang beriman kepada Allah dan para rasul-Nya — merekalah orang-orang yang ṣiddīq. Adapun para syuhada, mereka berada di sisi Tuhan mereka; bagi mereka ada pahala mereka dan cahaya mereka. Adapun orang-orang yang ingkar dan mendustakan ayat-ayat Kami — merekalah penghuni neraka Jahim."
Pola: فِعِّيل (fiʻʻīl). Dalam bahasa Arab ia adalah pola mubalagah yang kuat: orang yang banyak mengerjakan perbuatan itu, yang telah menjadikan sifat itu sebagai perangainya. Seperti sikkīr (yang banyak minum) dan himmīr.
Ṣiddīq berarti yang banyak membenarkan. Dan pembenaran dapat terjadi dalam dua arah: benar dalam perkataannya sendiri, dan membenarkan kebenaran orang lain. Para ahli bahasa mencatat keduanya.
Al-Qur'an memakai kata ini untuk beberapa orang: Ibrahim (Maryam 19/41), Idris (Maryam 19/56), Yusuf (Yusuf 12/46 — di sana sebagai sapaan kepadanya), dan Maryam (Al-Ma'idah 5/75).
Dan pada An-Nisa' 4/69 dibuat sebuah urutan tingkat: para nabi, orang-orang ṣiddīq, para syuhada, orang-orang saleh. Pada Al-Hadid 57/19 dua anak tangga di tengah urutan itu — orang-orang ṣiddīq dan para syuhada — disebut berdampingan.
Sisi ayat ini yang menarik perhatian adalah: tingkat yang tinggi itu diberikan bukan sebagai imbalan atas sebuah syarat yang sangat khusus, melainkan sebagai imbalan atas iman. "Orang-orang yang beriman kepada Allah dan para rasul-Nya — merekalah orang-orang yang ṣiddīq."
Ini adalah semacam peninggian. Dan dalam konteks surah ini hal itu bermakna: pada ayat ke-16 orang-orang yang beriman ditegur; tiga ayat kemudian kepada kelompok yang sama diberikan sebuah tingkat yang lebih tinggi.
| Bacaan | Bagaimana kalimatnya dibagi | Makna |
|---|---|---|
| Bersambung | "…merekalah orang-orang ṣiddīq dan para syuhada; di sisi Tuhan mereka ada pahala dan cahaya mereka" | Orang-orang yang beriman dihitung sekaligus sebagai ṣiddīq dan syuhada |
| Terpisah | "…merekalah orang-orang ṣiddīq. Adapun para syuhada, mereka berada di sisi Tuhan mereka; bagi mereka ada pahala mereka dan cahaya mereka" | Dua kelompok yang berbeda; para syuhada disebut tersendiri |
Kedua bacaan itu telah dibela dalam sumber-sumber klasik. Perbedaannya adalah apakah wasy-syuhadāʼ disambungkan kepada kalimat sebelumnya ataukah ia memulai sebuah kalimat baru.
Saya tidak memaksakan sebuah pilihan. Hanya saja hal ini perlu dinyatakan: pada bacaan kedua sebuah tekanan hilang. Bacaan pertama mengangkat orang-orang mukmin biasa ke tingkat ṣiddīq dan syuhada, dan hal itu selaras dengan dorongan yang ada dalam konteks ayat ini.
Akar: ش-ه-د: hadir, menjadi saksi. Syāhid adalah saksi; syahādah adalah kesaksian; masyhad adalah tempat yang disaksikan.
Makna kata itu sebagai "orang yang menyerahkan nyawanya" bukanlah makna asalnya di dalam Al-Qur'an; ia adalah pemakaian yang mapan belakangan. Dalam Al-Qur'an syahīd pada mayoritas yang telak bermakna saksi: "Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu", "agar kamu menjadi saksi atas manusia."
Ini titik yang perlu dicatat, sebab pemakaian kata "syuhada" dalam bahasa Indonesia hari ini menaungi makna kata itu di dalam Al-Qur'an. Makna mana yang dimaksud ayat ini di sini diperdebatkan, dan ada tempat bagi kedua bacaan.
Jalinan cahaya surah ini berlanjut di sini. Pada ayat ke-12 cahaya orang-orang mukmin berlari; pada ayat ke-13 kaum munafik meminta cahaya dan tidak memperolehnya; di sini cahaya disebut sebagai sebuah imbalan bersama pahala.
Dan pada ayat ke-28 cahaya akan datang kembali sebagai sesuatu yang akan diberikan: "Dia memberimu sebuah cahaya yang dengannya kamu berjalan."
- 9: mengeluarkan dari kegelapan kepada cahaya (sumber)
- 12-13: ada dan tidak adanya cahaya (pemisahan)
- 19: cahaya sebagai sebuah imbalan (ganjaran)
- 28: diberikannya cahaya dan berjalan dengannya (tuntutan dan janji)
ٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّمَا ٱلْحَيَوٰةُ ٱلدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌۢ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِى ٱلْأَمْوَٰلِ وَٱلْأَوْلَٰدِ ۖ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَعْجَبَ ٱلْكُفَّارَ نَبَاتُهُۥ ثُمَّ يَهِيجُ فَتَرَىٰهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَكُونُ حُطَٰمًا ۖ وَفِى ٱلْـَٔاخِرَةِ عَذَابٌ شَدِيدٌ وَمَغْفِرَةٌ مِّنَ ٱللَّهِ وَرِضْوَٰنٌ ۚ وَمَا ٱلْحَيَوٰةُ ٱلدُّنْيَآ إِلَّا مَتَٰعُ ٱلْغُرُورِ
Iʻlamū annamal-ḥayātud-dunyā laʻibun wa lahwun wa zīnatun wa tafākhurum bainakum wa takāṡurun fil-amwāli wal-aulād; ka-maṡali gaiṡin aʻjabal-kuffāra nabātuhū ṡumma yahīju fa-tarāhu muṣfarran ṡumma yakūnu ḥuṭāmā; wa fil-ākhirati ʻażābun syadīdun wa magfiratum minallāhi wa riḍwān; wa mal-ḥayātud-dunyā illā matāʻul-gurūr "Ketahuilah bahwa kehidupan dunia itu hanyalah permainan, kelalaian, perhiasan, ajang bermegah-megahan di antara kamu, dan berlomba memperbanyak harta dan anak. Seperti hujan: tanaman yang ditumbuhkannya membuat kagum para petani; kemudian ia mengering, lalu engkau melihatnya menguning; kemudian ia menjadi hancur. Dan di akhirat ada azab yang keras, ada pula ampunan dari Allah serta keridaan-Nya. Dan kehidupan dunia tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdaya."
Pemerian Al-Qur'an yang paling terperinci tentang kehidupan dunia. Lima kata, lalu sebuah perumpamaan, lalu sebuah putusan.
Ayat ini telah disebut pada bagian At-Takasur sebagai "kamus surah itu" — sebab apa yang tidak dikatakan Surah At-Takasur (kebanyakan atas apa) dikatakan oleh ayat ini. Sekarang kita menangani ayatnya sendiri.
| Kata | Akar | Apa yang diperikannya | Siapa yang termasuk | |
|---|---|---|---|---|
| 1 | لَعِب (laʻib) | ل-ع-ب | Permainan — kesibukan tanpa tujuan | Anak-anak |
| 2 | لَهْو (lahw) | ل-ه-و | Kelalaian — yang memalingkan dari pekerjaan yang sebenarnya | Orang muda |
| 3 | زِينَة (zīnah) | ز-ي-ن | Perhiasan — kesibukan dengan penampilan | — |
| 4 | تَفَاخُر (tafākhur) | ف-خ-ر | Saling membanggakan diri | — |
| 5 | تَكَاثُر (takāṡur) | ك-ث-ر | Berlomba dalam kebanyakan | — |
Dalam tafsir klasik dikatakan bahwa urutan ini sepadan dengan tahap-tahap umur manusia: anak bermain, orang muda berlalai-lalai, lalu ia berhias, lalu ia membanggakan diri, lalu ia menimbun. Bacaan ini lazim dan masuk akal; tetapi karena ia tidak dikatakan dengan terang di dalam teks, saya mencatatnya sebagai sebuah tafsiran.
Ada satu logika lagi dari urutan itu yang terlihat dari dalam teks, dan yang ini lebih kukuh: tiga yang pertama bersifat perseorangan, dua yang terakhir bersifat saling.
Permainan, kelalaian, dan perhiasan adalah hal-hal yang dapat dikerjakan seseorang sendirian. Tetapi tafākhur dan takāṡur berada pada bab tafāʻul — hal itu telah diuraikan selengkapnya pada bagian At-Takasur: bab ini memberitakan kesalingan (musyārakah); ia memperlihatkan bahwa perbuatan itu bolak-balik di antara dua pihak.
Yakni daftar itu berjalan dari hal-hal yang dikerjakan sendirian menuju hal-hal yang dikerjakan bersama orang lain. Dan di sinilah mudaratnya bertambah.
لعب — akar ل-ع-ب: bermain. Di pusat kata itu ada ketiadaan tujuan: kesibukan yang tidak berbuah, yang dikerjakan demi dirinya sendiri. Para ahli bahasa memerikan laʻib sebagai "perbuatan yang tidak berbuah".
لهو — telah diuraikan selengkapnya pada bagian At-Takasur. Yang dicatat di sana: akar ل-ه-و, makna asalnya berpaling dari sesuatu, menyibukkan diri dengan sesuatu yang lain; dan padanan "hiburan" dalam bahasa Indonesia menyesatkan, sebab di pusat lahw bukanlah kegembiraan melainkan perpindahan tempat — perhatian diambil dari satu tempat lalu diletakkan di tempat yang lain.
Dan di sana telah dicatat pula pembedaan yang dibuat para ahli bahasa: laʻib adalah permainan tanpa tujuan, sedangkan lahw adalah sesuatu yang menarik seseorang dari hal yang penting.
Saya tidak mengulanginya di sini. Yang perlu dicatat adalah datangnya keduanya berdampingan pada ayat ini juga. Pada bagian At-Takasur telah disebutkan bahwa pasangan ini sering muncul bersama-sama dalam Al-Qur'an, dan Al-An'am 6/32 diberikan sebagai contoh: "Kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah permainan dan kelalaian."
Al-Hadid 57/20 menaikkan pemerian yang ringkas itu menjadi lima. Al-An'am mencukupkan diri dengan dua kata; Al-Hadid menambahkan tiga kata lagi. Dan ketiga kata yang ditambahkan itu mengeluarkan perkaranya dari keadaan perseorangan lalu menjadikannya kemasyarakatan.
Al-Qur'an memakai akar ini dengan cara yang menarik: kebanyakan dalam arti sesuatu "dijadikan indah" bagi seseorang. "Dijadikan terasa indah bagi mereka amal-amal mereka" (Al-An'am 6/43, An-Naml 27/4, dan tempat-tempat lain) — zuyyina lahum.
Pemakaian ini memperlihatkan risiko yang dipikul kata tersebut: perhiasan bukanlah bendanya sendiri; ia adalah sesuatu yang diletakkan di atas benda itu. Dan sesuatu yang dihias tampak baik sebanyak hiasannya.
Kata ini berkaitan langsung dengan gurūr (perdayaan) pada kalimat terakhir ayat ini. Pada bagian Al-Infitar telah dicatat: garra adalah "memperlihatkan sesuatu tidak sebagaimana adanya". Perhiasan mengerjakan persis hal itu.
Dan perhiasan adalah titik balik dalam daftar ayat ini. Permainan dan kelalaian berkaitan dengan diri orang itu sendiri. Adapun perhiasan memerlukan seseorang yang memandang. Jika tidak ada yang akan melihat, orang tidak berhias.
Yakni pada kata yang ketiga, orang lain masuk ke panggung. Dan kata keempat serta kelima memerikan hubungan yang ditegakkan dengan orang lain itu.
Akar: ف-خ-ر: berbangga. Ada sebuah catatan tentang makna konkret kata ini: sebagian ahli bahasa menghubungkan kata فخّار (fakhkhār) — tanah liat yang dibakar, tembikar — dengan akar yang sama. Ia muncul dalam Al-Qur'an: "Dia menciptakan manusia dari tanah kering seperti tembikar" (Ar-Rahman 55/14).
Hubungan ini adalah tafsiran para ahli bahasa dan ia tidak pasti. Tetapi jika ia dihubungkan, gambaran yang muncul memukul: kosong isinya, berbunyi ketika dipukul, mudah pecah. Sebagai pemerian bagi kebanggaan diri.
Penguraian akar ini dan kata fakhūr telah dikerjakan pada bagian Al-Humazah, dan di sana ikatan antara harta dan gengsi telah ditangani. Saya tidak mengulanginya di sini.
Pola: تفاعل (tafāʻul) — kesalingan. Fakhara (ia berbangga) → tafākhara (mereka saling berbangga). Ketika bab ini dicontohkan pada bagian At-Takasur, kata kerja ini pun telah disebutkan.
Yakni tafākhur bukanlah berbangga sendirian. Ia adalah menjadi salingnya kebanggaan itu — kebanggaan pihak yang satu mendorong yang lain untuk berbangga.
- Akar ك-ث-ر, pola تفاعل: kesalingan
- Takāṡur bukanlah "memperbanyak" (itu adalah takṡīr); ia adalah saling mengunggulkan diri dengan kebanyakan
- Yang dikritik bukanlah penimbunan itu sendiri, melainkan menjadi berkaitannya penimbunan itu dengan orang lain
- Dan yang terpenting: pada pola kesalingan tidak ada garis akhir. Sebuah ambang yang mutlak dapat dilewati; sebuah ukuran yang nisbi tidak punya ambang, sebab ukurannya bergerak
Surah At-Takasur membiarkan kata itu tanpa sandaran — kebanyakan atas apa tidak dikatakan, dan di sana telah disebutkan bahwa hal itu adalah ibhām (membiarkan tak tentu) yang disengaja. Adapun Al-Hadid 57/20 memberikan sandarannya: fil-amwāli wal-aulād — pada harta dan anak.
Yakni kedua surah itu saling melengkapi: yang satu memberikan polanya, yang lain memberikan bahannya yang paling lazim.
Disebutkannya "anak" di sini menarik perhatian dan ia harus dibaca dengan saksama. Al-Qur'an tidak mencela punya anak — sebaliknya di banyak tempat ia menghitungnya sebagai nikmat. Yang dikritik adalah menjadinya anak pun sebagai bahan bagi sebuah perlombaan kebanyakan: dipandang sebagai sesuatu yang jumlahnya, keberhasilannya, dan kedudukannya dapat dibanggakan.
Ukuran yang dicatat pada bagian At-Takasur bekerja persis sama di sini: berlomba dalam kebanyakan sesuatu yang baik pun adalah takasur. Nilai akhlak bahannya tidak mengubah polanya.
غيث — akar غ-ي-ث: berlari menolong, datang menyelamatkan. Dari akar yang sama igāṡah (pertolongan) dan mugīṡ (yang menolong). Ia muncul dalam Al-Qur'an: "(Ingatlah) ketika kamu memohon pertolongan kepada Tuhanmu" (Al-Anfal 8/9) — tastagīṡūna.
Dipakainya kata ini untuk hujan bermakna: gaiṡ bukanlah hujan biasa (maṭar), melainkan hujan yang dinanti, yang dibutuhkan, yang datang menolong. Yang datang sesudah kemarau.
Ini adalah unsur pertama perumpamaan itu dan ia menentukan nadanya: yang diceritakan bukanlah sesuatu yang buruk. Sesuatu yang baik. Sesuatu yang dinanti.
Pada Al-Baqarah 2/6 akar ك-ف-ر telah diuraikan selengkapnya: makna asalnya menutupi, menutup bagian atas sesuatu, menyembunyikan. Dan di sana, ketika turunannya disebutkan, petani berada di urutan pertama — sebab ia menutupi benih dengan tanah. Dan sebagai dalilnya ditunjukkan persis ayat ini:
"Seperti hujan yang tanaman yang ditumbuhkannya membuat kagum para petani (kuffār)" (Al-Hadid 57/20). Kata yang sama, dalam surah yang sama, dalam arti pertanian.
Sekarang kita berada di dalam ayat itu sendiri dan kita dapat memakai ikatan tersebut tepat pada tempatnya.
كُفَّار di sini bukan bermakna "orang-orang kafir", melainkan "para petani". Ini adalah bacaan yang lazim dianut dalam tafsir klasik dan alasannya adalah konteksnya: yang akan bergembira dengan tumbuhnya sebuah tanaman adalah orang yang menanamnya.
Sebuah pendapat minoritas membaca kata itu sebagai "orang-orang kafir" dan menerangkannya begini: yang paling bergembira dengan dunia adalah mereka yang menutupi akhirat. Bacaan ini pun tidak bertentangan dengan teks, tetapi konteksnya menyokong yang pertama dengan lebih kuat — sebab kalimatnya adalah sebuah adegan pertanian dan kata nabāt (tanaman) disebut secara langsung.
Dan di sini ada sebuah kehalusan. Beradanya kedua makna kata itu di dalam surah yang sama membuat makna asal akarnya terlihat: menutupi. Petani menutupi benih, orang kafir menutupi kebenaran. Perbuatan yang sama, dua objek.
Batasan yang dicatat pada Al-Baqarah 2/6 dapat diingat kembali di sini: kufur bukanlah tidak mengetahui; ia adalah menutupi apa yang diketahuinya. Dan contoh petani adalah bukti paling terang bagi batasan tersebut — petani tidak mengingkari adanya benih, ia menutupi bagian atasnya.
أَعْجَبَ — akar ع-ج-ب: heran, kagum. ʻAjīb (yang mengherankan), iʻjāb (membuat kagum), dan ʻujb (kagum pada diri sendiri) berasal dari akar yang sama.
Kata kerjanya berada pada bab إفعال: "ia menyenangkan hatinya, ia membuatnya kagum." Yakni tanaman itu mempengaruhi si petani.
Dan pemilihan kata di sini pun menarik perhatian. Aʻjaba bukanlah kesenangan yang netral; ia memberitakan kekaguman. Si petani memandang tanamannya lalu terkagum-kagum. Ini adalah padanan persis dari hubungan dengan dunia yang diperikan surah ini: apa yang dilihatnya sungguh-sungguh indah dan sungguh-sungguh hasil jerih payahnya.
Perumpamaan itu tidak memperlihatkan dunia sebagai tidak bernilai. Sebaliknya: ia menerima nilai dan daya tariknya.
Kedua makna akar ini pada pandangan pertama tampak tidak berhubungan. Para ahli bahasa menegakkan ikatannya begini: sampainya sesuatu ke titik terakhirnya, melimpahnya. Tanaman, ketika sampai ke titik terakhir pertumbuhannya, tidak berhenti; ia mulai mengering. Ikatan ini adalah tafsiran para ahli bahasa.
Pemilihan kata ini sangat hemat. Satu kata kerja memikul sekaligus makna "ia sampai pada kematangan" dan "ia mulai mengering". Yakni puncak dan kemerosotan ada dalam satu kata.
Hal itu mungkin diceritakan dengan dua kata kerja yang terpisah: "ia tumbuh, lalu ia mengering." Ayat ini menceritakannya dengan satu kata kerja, dan dengan demikian ia menyiratkan bahwa di antara keduanya tidak ada saat tersendiri.
Kata sambung ثُمَّ memberitakan tarākhī (jeda): "kemudian", tetapi sesudah berlalu beberapa waktu. Ia berbeda dari fāʼ. Dalam ayat ini ada dua ṡumma dan keduanya meletakkan waktu di antara tahap-tahapnya.
مصفرّ — akar ص-ف-ر: menjadi kuning. Polanya افعلال (ifʻilāl) — sebuah bab khusus dalam bahasa Arab yang dipakai untuk warna dan cacat. Bab ini memberitakan bahwa warna itu telah benar-benar mapan: iṣfarra — ia menjadi kuning sekuning-kuningnya.
Berpalingnya kata kerja itu kepada lawan bicara menarik perhatian: fa-tarāhu — "lalu engkau melihatnya." Ayat ini tiba-tiba berpaling kepada pembaca. Ini adalah seni yang dalam bahasa Arab disebut iltifat (perpindahan arah sapaan), dan fungsinya di sini jelas: keluar dari menceritakan adegan lalu meletakkan pembaca ke dalam adegan itu.
حطام — akar ح-ط-م: mematahkan, meremukkan, menghancurkan. Ḥuṭām adalah sesuatu yang patah lalu remuk — keadaan rumput kering yang berhamburan ketika diremas di tangan.
Dari akar yang sama datang حطمة (ḥuṭamah) dan ia muncul pada ayat ke-4 dan ke-5 Surah Al-Humazah sebagai nama bagi api. Telah ditanganinya akar itu di sana berguna di sini: ḥuṭamah adalah api yang mematahkan dan meremukkan.
Pada bagian Al-A'la telah dibahas: fa-jaʻalahū guṡāʼan aḥwā — "lalu Dia menjadikannya sampah yang kehitam-hitaman."
- غثاء (guṡāʼ) — sampah yang dibawa air banjir di permukaannya
- أحوى (aḥwā) — warna yang menghitam; bukan hitam murni, melainkan keadaan hitam yang bercampur ke dalam hijau atau merah
- Dan telah disebutkan bahwa mengenai aḥwā itu sifat bagi kata yang mana ada dua bacaan, dan bahwa yang pertama menuntut lebih sedikit andaian
| Al-A'la 87/4-5 | Al-Hadid 57/20 | |
|---|---|---|
| Permulaan | al-marʻā (padang rumput) dikeluarkan | gaiṡ turun, tanaman tumbuh |
| Warna | aḥwā — menghitam | muṣfarr — kuning |
| Keadaan akhir | guṡāʼ — sampah banjir | ḥuṭām — sampah yang remuk |
| Jumlah tahap | Dua kata kerja | Tiga tahap |
Perbedaannya sendiri bermakna. Al-A'la menyelesaikannya dalam dua langkah: Dia mengeluarkannya, Dia menjadikannya sampah. Al-Hadid meletakkan tiga langkah: ia membuat kagum, ia menguning, ia remuk.
Dan perbedaan itu sesuai dengan pekerjaan kedua surah tersebut. Al-A'la adalah surah yang pendek dan tajam; ia berjalan cepat. Adapun Al-Hadid hendak menceritakan prosesnya sendiri — sebab ayat ke-16 surah ini pun menceritakan sebuah proses (fa-ṭāla ʻalaihimul-amad).
Perbedaan warnanya pun perlu dicatat: pada Al-A'la warnanya menghitam, pada Al-Hadid kuning. Kuning adalah tanda pertama dari pengeringan; menghitam adalah tahap berikutnya. Al-Hadid menangkap prosesnya dari titik yang lebih awal.
Apa yang diceritakan perumpamaan itu perlu dibahas, sebab ia mudah diringkas dan dilewati dengan kalimat "dunia itu fana". Ayat ini mengatakan sesuatu yang lebih halus daripada itu.
Umur sebuah tanaman adalah satu musim. Dan ketiga tahap di dalam musim itu — bertunas, mengering, remuk — saling menyusul dengan cepat. Antara tanaman yang dipandang si petani dengan kekaguman dan keadaannya yang menguning hanya ada beberapa pekan.
Dua kata sambung ṡumma menghasilkan kecepatan itu. Masing-masing memberitakan sebuah jeda; tetapi karena ketiga tahap itu disebutkan dalam satu kalimat, jeda-jeda tersebut menjadi berhimpitan dalam pikiran pembaca.
Dan makna akar kata دنيا masuk ke gelanggang di sini. Pada Al-Baqarah 2/4 telah dicatat: ad-dunyā berasal dari akar د-ن-و — yang dekat. Dan di sana ketetapan berikut telah dibuat: "Persoalan pokok manusia pun sebenarnya diperikan di sini — melihat yang dekat itu mudah, memperhitungkan yang datang kemudian itu sulit."
Perumpamaan itu persis tentang persoalan penglihatan tersebut. Ketika si petani memandang tanamannya ia melihat kehijauannya; ia tidak melihat menguningnya, sebab hal itu belum terjadi. Dan ayat ini, dengan meletakkan ketiga tahap itu berdampingan dalam satu kalimat, membuat yang tidak terlihat menjadi terlihat.
Inilah teknik perumpamaan itu: memampatkan waktu. Sebuah proses yang berlangsung berbulan-bulan dijalani dalam satu kalimat.
Susunannya menarik perhatian: azab dahulu, lalu ampunan dan keridaan. Dalam Al-Qur'an umumnya kabar gembira datang lebih dahulu; di sini sebaliknya.
Dalam tafsir klasik dikatakan, sebagai keterangan untuk hal ini, bahwa putusan pertama yang datang sesudah pemerian tentang dunia semestinyalah berupa peringatan. Ini keterangan yang masuk akal, tetapi karena ia tidak dinyatakan dengan terang di dalam teks, saya mencatatnya sebagai sebuah tafsiran.
رِضْوَان — akar ر-ض-و: rida, senang hati. Riḍwān adalah masdar yang bermubalagah: keridaan yang besar.
Diletakkannya kata itu paling akhir bermakna. Pada bagian Al-Bayyinah telah dicatat: surah itu meletakkan sesuatu yang lebih tinggi di atas gambaran surga — keridaan yang saling (98/8). Hierarki yang sama ada di sini juga: ampunan disebutkan, lalu datang riḍwān.
Dan riḍwān akan terulang pada ayat ke-27 surah ini — di sana sebagai niat dari kerahiban: ibtigāʼa riḍwānillāh.
متاع — akar م-ت-ع: mengambil manfaat dari sesuatu, memanfaatkan. Matāʻ adalah sesuatu yang dimanfaatkan; barang, bekal, harta yang sementara. Dari akar yang sama mutʻah, tamattuʻ, dan istimtāʻ.
Di pusat kata itu ada kesementaraan. Matāʻ adalah bekal yang dibawa seorang musafir — diambil untuk dihabiskan, secukupnya sampai ke ujung perjalanan.
غرور — telah diuraikan selengkapnya pada bagian Al-Infitar. Yang dicatat di sana: gurūr adalah sekaligus keterperdayaan dan sesuatu yang memperdaya; al-garūr adalah pola mubalagah dan dalam Al-Qur'an ia dipakai sebagai nama setan. Dan Ali 'Imran 3/185 diberikan sebagai contoh: "Kehidupan dunia tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdaya" — matāʻul-gurūr.
Yakni kalimat ini persis sama dengan Ali 'Imran 3/185. Rangkaian yang sama pada dua ayat.
| Bacaan | Makna |
|---|---|
| Gurūr = keterperdayaan | "Bahan bagi keterperdayaan" — manfaat sementara yang menjadi sebab keterperdayaan |
| Gurūr = sesuatu yang memperdaya | "Harta si pemperdaya" — matāʻ yang menipu orangnya |
Kesalahan paling lazim yang dilakukan orang ketika membaca ayat ini adalah memahaminya sebagai sebuah penolakan terhadap dunia. Teksnya tidak mengizinkan hal itu dan ia memberikan sendiri alasan-alasannya.
Satu. Unsur-unsur perumpamaan itu positif. Gaiṡ adalah hujan yang datang menolong; tanamannya sungguh-sungguh indah; kekagumannya nyata. Ayat ini tidak menyajikan daya tarik dunia sebagai sebuah khayalan — ia menyajikannya sebagai nyata tetapi sementara.
Dua. Ayat ini tidak berkata "dunia itu buruk"; ia berkata "kehidupan dunia itu hanyalah hal-hal berikut". Pola innamā memberitakan pembatasan (ḥaṣr). Yakni perkaranya bukan keburukan dunia, melainkan terbatasnya cakupannya. Sebuah ketetapan batas, bukan sebuah putusan nilai.
Tiga. Surah yang sama mengurutkan pekerjaan-pekerjaan yang harus dikerjakan di dunia: infak (7), perang (10), memberi pinjaman (11), menegakkan keadilan (25). Semua itu adalah hal-hal yang dikerjakan di dunia. Sebuah teks yang menolak dunia tidak akan memerintahkan hal-hal itu.
Empat. Dan pada ayat ke-27 kerahiban akan dikritik — yakni penarikan diri dari dunia dikritik oleh surah ini sendiri.
Jika kita melihat lagi daftar yang berisi lima kata itu, hal ini menjadi jernih: dalam daftar tersebut tidak ada harta, tidak ada anak, tidak ada makanan, tidak ada pekerjaan. Yang ada dalam daftar itu adalah sebuah hubungan tertentu yang ditegakkan dengan hal-hal tersebut: menjadikannya permainan, berlalai-lalai dengannya, menyusutkannya menjadi perhiasan, menjadikannya bahan kebanggaan, menjadikannya pokok perlombaan.
Yakni yang dikritik bukanlah bendanya, melainkan hubungan yang ditegakkan dengan benda-benda itu. Ini persis sama dengan ukuran yang dicatat pada bagian Al-Humazah: di sana pun yang dikritik bukanlah harta, melainkan hubungan yang ditegakkan dengan harta.
Karena daftar itu memerikan bukan sebuah masyarakat sejarah melainkan sebuah bangun, padanannya mudah ditegakkan. Tetapi ketika menegakkan padanan, perlu berhati-hati, sebab kekuatan daftar itu terletak pada keabstrakannya — sebagaimana dicatat pada bagian At-Takasur, ketidaktentuan itu menuntut lawan bicaranya membuat daftarnya sendiri.
Satu-satunya yang perlu dicatat adalah: dua kata terakhir bersifat saling, dan kesalingan berarti ukurannya berada di luar. Seseorang kehilangan ukurannya sendiri; ukurannya menjadi kedudukan pihak lawan.
Hal ini telah dicatat pada bagian At-Takasur dan ia patut diulang di sini, sebab ayat ini meletakkan dua kata yang bersifat saling secara berdampingan: sebuah ukuran yang nisbi tidak punya ambang. Agar seseorang dapat berkata "cukup", diperlukan ukuran yang tetap; pada ukuran yang bersifat perbandingan, titik "cukup" tidak dapat ditetapkan.
Perumpamaan itu dibangun di atas satu musim. Dan hal itu punya sebuah sebab: musim adalah daur terpanjang yang seluruhnya dapat dilihat manusia. Seseorang melihat lahir dan matinya sebuah tanaman dalam tahun yang sama.
Untuk hidupnya sendiri ia tidak dapat mengerjakan hal yang sama — sebab ia berada di dalamnya. Yang dikerjakan perumpamaan itu adalah menjadikan sebuah daur yang dapat dilihat dari luar sebagai model bagi daur yang dijalani dari dalam.
سَابِقُوٓا۟ إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا كَعَرْضِ ٱلسَّمَآءِ وَٱلْأَرْضِ أُعِدَّتْ لِلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ بِٱللَّهِ وَرُسُلِهِۦ ۚ ذَٰلِكَ فَضْلُ ٱللَّهِ يُؤْتِيهِ مَن يَشَآءُ ۚ وَٱللَّهُ ذُو ٱلْفَضْلِ ٱلْعَظِيمِ
Sābiqū ilā magfiratim mir rabbikum wa jannatin ʻarḍuhā ka-ʻarḍis-samāʼi wal-arḍ, uʻiddat lillażīna āmanū billāhi wa rusulih; żālika faḍlullāhi yuʼtīhi may yasyāʼ; wallāhu żul-faḍlil-ʻaẓīm "Berlombalah kamu menuju ampunan dari Tuhanmu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan para rasul-Nya. Itulah karunia Allah; Dia memberikannya kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah adalah pemilik karunia yang besar."
Akar: س-ب-ق: mendahului dalam sebuah perlombaan. Ia telah diuraikan selengkapnya pada Al-Baqarah 2/148: ia adalah kata yang dipakai untuk pacuan kuda; sābiq (yang berada di depan) dan musābaqah berasal dari akar yang sama.
Dan di sana telah ditegakkan sebuah tabel: pada At-Takasur 102/1 takāṡur (mengungguli dalam kebanyakan) dicela, pada Al-Mutaffifin 83/26 tanāfus dan pada Al-Baqarah 2/148 istibāq diperintahkan. Kesimpulannya telah dicatat begini:
Al-Qur'an tidak melarang berlomba; ia mengubah pokok perlombaannya. Keinginan manusia untuk berada di depan ditangani bukan sebagai cacat yang harus dicabut dan dibuang, melainkan sebagai energi yang arahnya harus ditetapkan.
Dan telah disebutkan bahwa perbedaannya terletak pada dapat atau tidaknya pokok itu dibagi: harta dan kedudukan itu terbatas, menangnya seseorang berarti kalahnya yang lain; kebaikan tidaklah terbatas.
Pada Al-Baqarah 2/148 kata kerjanya استبقوا (istabiqū) — bab istifʻāl. Pada Al-Hadid 57/21 kata kerjanya سابقوا (sābiqū) — bab mufāʻalah.
| Pola | Fungsinya | Perbedaan makna |
|---|---|---|
| استبق (istifʻāl) | Menuntut perbuatan itu, menginginkannya bagi diri sendiri | "Berusahalah maju ke depan" — tekanan pada usaha |
| سابق (mufāʻalah) | Kesalingan | "Berlombalah satu sama lain" — tekanan pada persaingan |
Dipakainya bab mufāʻalah di sini menarik perhatian, sebab seperti tafāʻul ia memberitakan kesalingan — dan satu ayat sebelumnya (57/20) tafākhur dan takāṡur telah dicela; keduanya berada pada pola kesalingan.
Yakni surah ini, dengan jarak dua ayat, sekali mencela dan sekali memerintahkan bangun kesalingan yang sama. Satu-satunya yang berubah adalah pokok perlombaannya.
Ini adalah bukti paling terang bagi ukuran yang ditegakkan pada Al-Baqarah 2/148, dan berdampingannya kedua ayat itu tidak tampak seperti kebetulan.
عرض — akar ع-ر-ض: lebar, keluasan (lawan dari panjang). Dari akar yang sama ʻarīḍ (yang lebar), iʻrāḍ (berpaling — memiringkan badan ke samping), dan ʻāriḍ (yang datang dari samping).
Dipilihnya "lebar" sebagai ukuran telah dibahas. Keterangan yang diberikan dalam tafsir klasik adalah: lebar sesuatu lebih kecil daripada panjangnya; sesuatu yang lebarnya sebesar itu, panjangnya tidak dapat diperikan. Yakni ukuran itu diberikan untuk memperlihatkan ketidakterjangkauannya.
Ini keterangan yang masuk akal. Tetapi sebuah bacaan yang lebih sederhana juga mungkin: dalam bahasa Arab ʻarḍ dipakai juga dalam arti "keluasan, hamparan" secara umum, dan yang dimaksud di sini bukanlah ukuran geometri yang pasti, melainkan besarnya cakupan.
Pada Ali 'Imran 3/133 ungkapan yang sama datang sedikit berbeda: "…surga yang luasnya seluas langit dan bumi." Di sana "langit" jamak, di sini tunggal. Perbedaannya tidak mengubah makna.
Akar: ع-د-د: menghitung, menyiapkan. Akar ini telah dibahas pada bagian Al-Humazah — di sana salah satu dari dua bacaan kata kerja ʻaddada adalah "melakukan persiapan" (ʻuddah).
Datangnya kata kerja itu dalam bentuk māḍī dan pasif bermakna: persiapannya sudah selesai. Perlombaan itu bukan untuk sebuah hadiah yang belum ada; melainkan untuk sesuatu yang sudah siap menanti.
Ayat ini dibuka dengan sebuah perintah berlomba dan ditutup dengan sebuah catatan tentang karunia. Dan catatan ini diperlukan.
Sebab bahasa perlombaan dengan mudah berubah menjadi bahasa hak: yang berlomba menang, yang menang berhak. Kalimat terakhir ayat ini memotong hal itu: hadiahnya bukanlah imbalan bagi perlombaan; ia adalah sebuah karunia.
Ini persis sama dengan keseimbangan pada ayat ke-10. Di sana pun sebuah penderajatan dibuat, lalu persis sesudahnya keseimbangannya ditegakkan dengan mengatakan "kepada mereka semua Allah telah menjanjikan yang terbaik".
Surah ini melakukan gerakan itu dua kali: ia meletakkan sebuah pembedaan, lalu ia mencegah pembedaan itu menjadi mutlak.
فضل — akar ف-ض-ل: bertambah, berlebih, menjadi unggul. Faḍl adalah kelebihan yang ditambahkan di atas apa yang diperlukan. Yakni yang diberikan melampaui apa yang menjadi hak.
Kata ini akan muncul tiga kali lagi pada ayat terakhir surah ini (29) dan di sana ia akan menjadi pusat perkaranya.
مَآ أَصَابَ مِن مُّصِيبَةٍ فِى ٱلْأَرْضِ وَلَا فِىٓ أَنفُسِكُمْ إِلَّا فِى كِتَٰبٍ مِّن قَبْلِ أَن نَّبْرَأَهَآ ۚ إِنَّ ذَٰلِكَ عَلَى ٱللَّهِ يَسِيرٌ • لِّكَيْلَا تَأْسَوْا۟ عَلَىٰ مَا فَاتَكُمْ وَلَا تَفْرَحُوا۟ بِمَآ ءَاتَىٰكُمْ ۗ وَٱللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ
Mā aṣāba min muṣībatin fil-arḍi wa lā fī anfusikum illā fī kitābim min qabli an nabraʼahā; inna żālika ʻalallāhi yasīr. Li-kailā taʼsau ʻalā mā fātakum wa lā tafraḥū bimā ātākum; wallāhu lā yuḥibbu kulla mukhtālin fakhūr "Tidak ada satu musibah pun yang menimpa di bumi dan pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam sebuah kitab sebelum Kami mewujudkannya. Sungguh, yang demikian itu mudah bagi Allah. Agar kamu tidak bersedih hati atas apa yang luput dari kamu dan tidak pula terlalu gembira atas apa yang diberikan-Nya kepadamu. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri."
Kedua ayat itu adalah satu kalimat: ayat ke-23 adalah alasan bagi ayat ke-22. Kata sambung li-kailā (agar tidak…) menyambungkan keduanya.
Dan ikatan itu adalah sisi ayat ini yang paling menarik perhatian: keseimbangan perasaan diperlihatkan sebagai tujuan dari pengetahuan tentang takdir.
Akar: ص-و-ب. Ia telah diuraikan selengkapnya pada Al-Baqarah 2/155-157. Yang dicatat di sana:
- Makna akarnya adalah mengenai, menemukan sasaran
- Dari akar yang sama datang iṣābah dan ṣawāb (yang benar)
- Muṣībah, menurut logika kata itu sendiri, adalah "sesuatu yang mengenai" — bukan yang jatuh secara acak, melainkan yang menemukan sasarannya
- Kata itu sudah mengatakan di muka bahwa di dalam peristiwanya ada sebuah arah
- Dan kalimat innā lillāhi wa innā ilaihi rājiʻūn memuat dua proposisi yang berbeda: sebuah pernyataan kepemilikan dan sebuah pernyataan arah
Saya tidak mengulanginya di sini. Al-Hadid 57/22 menambahkan sesuatu kepada kerangka yang ditegakkan pada Al-Baqarah.
Pada Al-Baqarah 2/155 musibah-musibah disebutkan satu per satu: ketakutan, kelaparan, berkurangnya harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan yang dikatakan adalah apa yang harus diucapkan pada saat kehilangan.
Pada Al-Hadid 57/22 musibah tidak disebutkan satu per satu, melainkan cakupannya yang digariskan: fil-arḍi wa lā fī anfusikum — di bumi dan pada dirimu sendiri. Yakni segala sesuatu yang ada di luar maupun di dalam.
مِن مُّصِيبَة — min di depannya di sini berfungsi sebagai zāʼidah (penegasan), dan pada kalimat negatif ia memastikan keumumannya: "tidak ada satu musibah pun." Tanpa kecuali.
كتاب — di sini sebuah tulisan, sebuah catatan. Datangnya kata itu dalam bentuk nakirah (tak tentu) menarik perhatian: fī kitābin — "dalam sebuah kitab." Nama kitab tertentu tidak diberikan.
نبرأها — akar ب-ر-أ: menciptakan, tetapi dengan makna yang khusus. Baraʼa adalah mengeluarkan sesuatu dari ketiadaan lalu menjadikannya terpisah dan tersendiri. Dari akar yang sama datang bāriʼ (pencipta — salah satu nama Allah), barāʼah (berlepas diri dari sesuatu), dan barīʼ (bersih, jauh).
Makna konkret yang dicatat para ahli bahasa: melepaskan diri dari sesuatu, terpisah. Bariʼa minal-maraḍ — ia sembuh dari penyakit.
Jadi barʼ menekankan sisi "memisahkan" dari penciptaan: memisahkan sesuatu dari yang lain lalu memberinya keberadaannya sendiri.
Perkara الضمير (kata ganti): nabraʼahā — "sebelum Kami mewujudkannya." Kata ganti hā ini kembali kepada apa? Ada dua kemungkinan:
| Kata ganti itu kembali kepada apa | Makna |
|---|---|
| Musibah | Musibah itu telah tertulis sebelum ia diciptakan |
| Jiwa atau bumi | Ia telah tertulis sebelum manusia/bumi diciptakan |
Kedua bacaan itu ada dalam sumber-sumber. Yang pertama rujukannya lebih dekat (musibah baru saja disebut); yang kedua memperluas cakupannya.
Ayat ini adalah salah satu teks pusat bagi salah satu perdebatan terpanjang dalam pemikiran Islam — perkara takdir dan kehendak manusia.
Dalam tafsir ini tidak diambil pihak dalam perdebatan itu. Sikap yang dianut pada Al-Baqarah 2/7 (ayat tentang penguncian) berlaku di sini juga, dan alasannya adalah: perdebatannya bersifat kalam, ia melampaui batas tafsir, dan tidak satu pun dari pihak-pihaknya dapat menarik kesimpulan yang pasti dari lafal teks itu sendiri.
Satu. Ayat ini berbicara tentang kedahuluan pengetahuan. "Tertulis" dan "dipaksakan" bukanlah hal yang sama. Pembedaan ini diterima oleh semua pihak dalam perdebatan itu; titik perselisihan mereka adalah bagaimana pengetahuan tersebut menentukan perbuatan.
Dua. Ayat ini tidak memperdebatkan tanggung jawab manusia. Pokoknya adalah musibah — apa yang menimpa seseorang; bukan apa yang dikerjakannya. Ini adalah rincian penting yang mempersempit cakupan ayat ini, dan ia tidak boleh luput dari perhatian.
Tiga. Dan yang terpenting: ayat ini tidak memberikan pengetahuan tersebut sebagai sebuah teori. Ayat ke-23 mengatakan pengetahuan itu berguna untuk apa. Tujuan yang ditunjukkan ayat ini sendiri bukanlah metafisika, melainkan hal yang praktis.
Kata sambung ini memasukkan kedua ayat itu ke dalam sebuah hubungan alasan. Dan di sinilah sisi ayat ini yang paling menarik perhatian.
- Bukan sebuah butir akidah
- Bukan sebuah rumusan penghiburan
- Sama sekali bukan sebuah pembebasan dari tanggung jawab
تَأْسَوْا۟ — akar أ-س-و/أ-س-ي: bersedih, berduka. Asā adalah kesedihan yang dalam dan berkelanjutan.
Akar itu punya kerabat yang menarik: أسو (asā) sekaligus bermakna diobatinya sebuah luka; āsī adalah tabib, isāʼ adalah obat. Para ahli bahasa menyambungkan kedua makna itu begini: kesedihan adalah seperti luka yang membutuhkan pengobatan. Ikatan ini adalah tafsiran para ahli bahasa dan ia tidak pasti.
تَفْرَحُوا۟ — akar ف-ر-ح: bergembira. Tetapi dalam Al-Qur'an akar ini kebanyakan dipakai dengan nada yang negatif: bergembira sampai lupa diri, hanyut.
Al-Qur'an sendiri memperlihatkannya: "Janganlah engkau terlalu bangga; sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang terlalu membanggakan diri" (Al-Qasas 28/76) — perkataan yang disampaikan kepada Karun. Dan: "Mereka bergembira dengan apa yang ada pada mereka" (Ar-Ra'd 13/26 dan tempat-tempat lain).
Yakni yang dilarang dalam ayat itu bukanlah bergembira itu sendiri. Al-Qur'an di tempat lain memerintahkan agar bergembira: "Katakanlah: Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya — dengan itulah hendaknya mereka bergembira" (Yunus 10/58), dan di sana pun akar yang sama dipakai.
Perbedaannya ada pada apa yang digembirakan. Pokok larangan bergembira dalam ayat ini adalah bimā ātākum — "apa yang diberikan kepadamu"; yakni harta, kedudukan, keuntungan.
| Kesedihan | Kegembiraan | |
|---|---|---|
| Pokoknya | mā fātakum — yang luput dari kamu | mā ātākum — yang datang kepadamu |
| Arahnya | Yang pergi | Yang datang |
| Kata kerjanya | taʼsau | tafraḥū |
فَاتَكُمْ — akar ف-و-ت: melewatkan, lepas dari tangan, tersisa celah di antaranya. Dari akar yang sama faut (kelewatan) dan tafāwut (adanya perbedaan di antara keduanya).
Kemiripan bunyi kedua kata kerja itu menarik perhatian: fātakum dan ātākum. Pada timbangan yang sama, dengan bunyi yang mirip. Ini adalah teknik yang sering dipakai Al-Qur'an: memberikan dua gagasan yang berlawanan dengan bunyi yang mirip sehingga kesetangkupan di antara keduanya menjadi terdengar oleh telinga.
Ayat ini membatasi kedua perasaan yang berada di dua ujung sekaligus. Dan hal itu menarik perhatian; sebab umumnya hanya salah satunya yang dijadikan sasaran.
Sebuah teks yang menghibur berusaha meringankan perihnya kehilangan — ia membatasi kesedihan. Sebuah teks yang memperingatkan mengguncang rasa aman yang diberikan keuntungan — ia membatasi kegembiraan. Ayat ini mengerjakan keduanya sekaligus.
Anggapan kesedihan yang berlebihan: apa yang kuhilangkan itu milikku. Anggapan kegembiraan yang berlebihan: apa yang kudapat itu hasil karyaku.
Kedua anggapan itu dibangun di atas kepemilikan. Dan surah ini, sejak ayat ketujuh, membongkar persis anggapan tersebut: mustakhlafīn — apa yang di dalamnya kamu dijadikan khalifah.
Yakni ayat 22-23 adalah padanan ayat ke-7 pada lapangan perasaan. Di sana kepemilikan ditangani secara ekonomi; di sini secara kejiwaan.
Dan kalimat pada Al-Baqarah 2/156 membenarkan ikatan ini: innā lillāhi wa innā ilaihi rājiʻūn. Di sana telah dicatat: paruh pertama kalimat itu adalah sebuah pernyataan kepemilikan — "yang hilang itu memang bukan milik orang tersebut."
Gagasan yang sama, dalam Al-Hadid, diterapkan ke dua arah sekaligus: yang hilang maupun yang didapat, keduanya bukan milikmu.
Pada Al-Baqarah 2/155-157 sebuah catatan telah dibubuhkan dan ia perlu diulang di sini:
Kedua kalimat itu bersama-sama tidak mengingkari rasa sakit. Ayat itu tidak berkata "janganlah bersedih"; memang bersedih bukanlah sesuatu yang dilarang.
Catatan yang sama berlaku bagi Al-Hadid 57/23 pula, dan teksnya sendiri menyokong hal itu.
Al-Qur'an mencatat kesedihan para nabi dan tidak mencelanya: kesedihan Ya'qub atas Yusuf (Yusuf 12/84), dan perkataan kepada Nabi "janganlah engkau bersedih terhadap mereka" (An-Nahl 16/127) — yang justru memperlihatkan bahwa kesedihan itu ada.
Yang dilarang bukanlah perasaannya sendiri, melainkan kadarnya. Lihatlah kata-katanya: asā bukanlah kesedihan biasa, melainkan duka yang dalam dan berkelanjutan. Faraḥ bukanlah kegembiraan biasa, melainkan lupa diri. Kedua kata itu menamai titik-titik yang ekstrem.
Dan lanjutan ayat itu membenarkan hal tersebut: "Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri." Kegembiraan dikritik pada titik ia berubah menjadi kesombongan.
- خيال (khayāl) — khayal, sesuatu yang dihidupkan dalam pikiran
- تخيّل (takhayyul) — berkhayal
- خيلاء (khuyalāʼ) — kesombongan, lagak
- مختال (mukhtāl) — yang membanggakan diri, yang berjalan dengan lagak
- خيل (khail) — kuda
Sisi kata itu yang paling mendidik adalah berasalnya "kesombongan" dan "khayal" dari akar yang sama.
Mukhtāl, menurut logika kata itu sendiri, adalah orang yang membangun sebuah khayal tentang dirinya sendiri. Kesombongan, di sini, dinamai bukan sebagai sebuah perilaku melainkan sebagai sebuah gambaran yang keliru: orang itu memandang dirinya tidak sebagaimana adanya.
Hal ini duduk persis pada konteks ayat tersebut. Sebab paruh pertama ayat ke-23 menegakkan sebuah gambaran yang benar: yang kauhilangkan bukan milikmu, yang kaudapat pun bukan. Adapun mukhtāl adalah kebalikan dari gambaran itu.
Dan hubungannya dengan kuda pun telah dicatat: para ahli bahasa menghubungkan kata khail (kuda) dengan akar ini dan sebagai alasannya mereka menunjuk lagak pada cara berjalan kuda. Penghubungan ini adalah tafsiran para ahli bahasa dan ia tidak pasti; tetapi ia menarik, sebab citra Arab yang paling lazim bagi kesombongan adalah cara berjalan.
Al-Qur'an memakainya dengan terang: "Dan janganlah engkau berjalan di bumi dengan sombong" (Al-Isra' 17/37, Luqman 31/18).
فخور — akar ف-خ-ر. Ia telah ditangani di atas (57/20) dalam konteks tafākhur. Fakhūr berada pada pola mubalagah: yang banyak membanggakan diri.
| Mukhtāl | Fakhūr | |
|---|---|---|
| Di mana ia terlihat | Pada cara berjalan, pada sikap | Pada perkataan |
| Arahnya | Menghadap ke diri sendiri (memandang diri besar) | Menghadap ke orang lain (dakwaan keunggulan) |
Yakni yang satu adalah keadaan, yang lain ucapan. Kesombongan yang senyap dan kesombongan yang bersuara.
Pembedaan ini ada dalam sumber-sumber tetapi tidak ada kesepakatan yang pasti; saya mencatatnya sebagai sebuah kecenderungan.
Kata كل di sini pun memberitakan istigrāq: "siapa pun yang begitu." Ukuran yang dicatat pada bagian Al-Humazah berlaku persis sama: ayat ini menjadikan sasarannya bukan seseorang melainkan sebuah sifat.
Bangun ayat ini memperlihatkan sebuah metode: sebuah pengetahuan metafisika diberikan (22), lalu dikatakan untuk apa pengetahuan itu berguna (23). Pengetahuan diberikan bukan demi dirinya sendiri, melainkan demi akibatnya.
Inilah titik yang dilewatkan oleh kebanyakan perdebatan tentang takdir. Ayat ini menjawab bukan pertanyaan "apa itu takdir", melainkan pertanyaan "pengetahuan ini berbuat apa terhadap manusia".
Bersedih berlebihan atas kehilangan dan bergembira berlebihan atas keuntungan tampak seperti dua keadaan yang tidak saling bergantung. Ayat ini menyambungkan keduanya dengan satu alasan, dan hal itu punya padanan yang dapat diamati: orang yang sama mengalami keduanya sekaligus. Orang yang paling bergembira ketika mendapat adalah orang yang paling runtuh ketika kehilangan. Sebab sumber keduanya sama — anggapan bahwa hasilnya adalah miliknya sendiri.
Yang diminta ayat ini bukanlah keadaan tidak peduli. Hal ini dipahami dari kata-kata teksnya: yang dilarang adalah asā dan faraḥ, keduanya adalah kata yang ekstrem. Dan surah ini sendiri memberikan sebuah kabar gembira pada ayat ke-12, dan berbicara tentang riḍwān pada ayat ke-20.
Yang dicari bukanlah ketiadaan perasaan; melainkan diketahuinya dengan benar siapa pemilik perasaan-perasaan itu.
ٱلَّذِينَ يَبْخَلُونَ وَيَأْمُرُونَ ٱلنَّاسَ بِٱلْبُخْلِ ۗ وَمَن يَتَوَلَّ فَإِنَّ ٱللَّهَ هُوَ ٱلْغَنِىُّ ٱلْحَمِيدُ
Allażīna yabkhalūna wa yaʼmurūnan-nāsa bil-bukhl; wa may yatawalla fa-innallāha huwal-ganiyyul-ḥamīd "Mereka yang kikir dan menyuruh orang lain berbuat kikir. Dan barangsiapa berpaling, sesungguhnya Allahlah Yang Mahakaya lagi Maha Terpuji."
Akar: ب-خ-ل: menahan di tangan, tidak memberi. Bukhl adalah tidak memberi pada tempat yang semestinya diberikan — para ahli bahasa membubuhkan catatan ini: tidak setiap penahanan adalah kekikiran; menahan pada tempat yang di situ ada hak, itulah kekikiran.
Kekikiran diperikan dalam dua tahap: 1. Ia sendiri tidak memberi 2. Ia menghendaki agar orang lain pun tidak memberi
Hal ini dapat kita jelaskan begini, dan ini adalah penilaian saya sendiri: adanya orang-orang yang memberi mengganggu kedudukan orang yang tidak memberi. Jika tidak ada yang memberi, tidak memberi itu normal; jika orang lain memberi, tidak memberi menjadi sebuah pilihan, dan sebuah pilihan perlu dibela. Pembelaan yang paling mudah adalah menjadikan pilihan itu umum.
Karena itu ayat ini menambahkan tahap yang kedua. Kekikiran tidak tinggal sendirian; ia berusaha menghasilkan sebuah norma.
Al-Qur'an memakai bangun berganda ini di tempat lain juga: "Mereka itulah orang-orang yang kikir, yang menyuruh orang lain berbuat kikir, dan yang menyembunyikan karunia yang telah diberikan Allah kepada mereka" (An-Nisa' 4/37). Di sana ada satu tahap ketiga lagi: menyembunyikan apa yang dimilikinya.
تولّى — akar و-ل-ي. Ia telah ditangani pada kata maulā di ayat ke-15: makna akarnya adalah kedekatan.
Adapun tawallā secara menarik memikul makna yang berlawanan: membalikkan punggung, berpaling. Para ahli bahasa menjelaskannya begini: walā dapat juga memberitakan memunggungi seseorang lalu menjauh — keluar dari hubungan kedekatan.
Yakni akar yang sama memberitakan sekaligus "mendekat" dan "menjauh". Hal ini tidak langka dalam bahasa Arab.
غني — akar غ-ن-ي: tidak berhajat, mencukupi diri. Ganī, sebelum berarti "kaya", adalah yang tidak berhajat. Dari akar yang sama ignāʼ (menjadikan kaya) dan istignāʼ (tidak merasa berhajat).
حميد — akar ح-م-د: memuji. Ia telah dibahas selengkapnya pada bagian Al-Fatihah. Ḥamīd adalah pola mubalagah dalam arti "yang dipuji" (maḥmūd).
Sebab pada ayat ke-11 Allah meminta pinjaman. Dan di sana telah dicatat: keberanian ungkapan itu terletak pada ditempatkannya Yang Mutlak Kaya pada kedudukan yang meminta pinjaman.
Sekarang, tiga belas ayat kemudian, catatan bagi keberanian itu dibubuhkan: الْغَنِيُّ — Yang tidak berhajat.
Yakni surah ini mencatatkan sendiri ungkapannya sendiri. Yang meminta pinjaman itu meminta bukan karena Dia berhajat.
Dan akibat praktisnya adalah: infak bukanlah sumbangan kepada Allah. Orang yang tidak memberi tidak menghasilkan sebuah kekurangan; ia hanya tidak mengambil bagiannya sendiri.
Al-Qur'an mengatakannya dengan terang di tempat lain: "Itulah kamu, kamu diajak untuk berinfak di jalan Allah. Lalu di antara kamu ada yang kikir. Dan barangsiapa kikir, sesungguhnya ia kikir terhadap dirinya sendiri. Allah Mahakaya dan kamulah yang fakir." (Muhammad 47/38)
Ditambahkannya nama حميد juga bermakna. Seandainya ganī dikatakan sendirian, ia akan menegakkan sebuah jarak: "Dia tidak berhajat, maka Dia pun tidak peduli." Ḥamīd menyeimbangkan hal itu — Yang tidak berhajat itu sekaligus layak dipuji; yakni hubungannya berlanjut.
لَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلَنَا بِٱلْبَيِّنَٰتِ وَأَنزَلْنَا مَعَهُمُ ٱلْكِتَٰبَ وَٱلْمِيزَانَ لِيَقُومَ ٱلنَّاسُ بِٱلْقِسْطِ ۖ وَأَنزَلْنَا ٱلْحَدِيدَ فِيهِ بَأْسٌ شَدِيدٌ وَمَنَٰفِعُ لِلنَّاسِ وَلِيَعْلَمَ ٱللَّهُ مَن يَنصُرُهُۥ وَرُسُلَهُۥ بِٱلْغَيْبِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ قَوِىٌّ عَزِيزٌ
Laqad arsalnā rusulanā bil-bayyināti wa anzalnā maʻahumul-kitāba wal-mīzāna li-yaqūman-nāsu bil-qisṭ; wa anzalnal-ḥadīda fīhi baʼsun syadīdun wa manāfiʻu lin-nāsi wa li-yaʻlamallāhu may yanṣuruhū wa rusulahū bil-gaib; innallāha qawiyyun ʻazīz "Sungguh, Kami telah mengutus para rasul Kami dengan bukti-bukti yang nyata dan Kami turunkan bersama mereka kitab dan mizan agar manusia menegakkan keadilan. Dan Kami turunkan pula besi; padanya ada kekuatan yang dahsyat dan berbagai manfaat bagi manusia — dan agar Allah menetapkan siapa yang menolong-Nya dan para rasul-Nya tanpa melihat-Nya. Sungguh, Allah Mahakuat lagi Mahaperkasa."
Ayat yang memberi nama kepada surah ini, dan tempatnya yang paling padat. Dalam satu kalimat diceritakan diturunkannya tiga hal, diletakkan sebuah tujuan, dan ditambahkan sebuah syarat ujian.
| Yang diturunkan | Berguna untuk apa | Lapangannya |
|---|---|---|
| الكتاب (kitab) | Pengetahuan tentang ukuran | Mengetahui |
| الميزان (mizan) | Alat bagi ukuran | Mengukur |
| الحديد (besi) | Perlindungan bagi ukuran | Menerapkan |
Ketiga hal ini adalah gagasan surah ini yang paling khas dan ia perlu dibahas. Sebab ayat ini menegakkan keadilan di atas tiga kaki yang terpisah dan menyambungkan ketiganya kepada sumber yang sama.
- Ada kitab, tidak ada mizan: Ada asasnya, tidak ada ukurannya. Keadilan setiap orang ada di kepalanya masing-masing.
- Ada kitab dan mizan, tidak ada besi: Ada ukurannya, tidak ada penjaganya. Tidak ada sesuatu yang akan menghentikan orang yang tidak mengikuti ukuran itu.
- Ada besi, tidak ada kitab: Ada kekuatannya, tidak ada ukurannya. Apa yang dikatakan pihak yang kuat menjadi benar.
Ayat ini menutup ketiga kekosongan itu. Dan susunannya bermakna: besi berada paling akhir. Mula-mula pengetahuan, lalu ukuran, lalu kekuatan.
بيّنة — telah diuraikan selengkapnya pada bagian Al-Bayyinah: akar ب-ي-ن, memisahkan antara dua hal; bayyinah, sebelum berarti "yang jelas", berarti yang membedakan.
Dan di sana telah dicatat: dalam Surah Al-Bayyinah, bayyinah bukanlah sebuah kitab, sebuah teks, atau sebuah mukjizat; melainkan seorang manusia yang membacakan.
Di sini bayyināt berbentuk jamak dan ia disebut bersama para rasul. Dua hal yang berbeda disebutkan: para rasul diutus dengan bayyināt, dan bersama mereka diturunkan kitab serta mizan.
مِيزَان — akar و-ز-ن: menimbang. Mīzān adalah nama alat pada wazan mifʻāl: alat penimbang, timbangan. Dari akar yang sama wazn (timbangan, berat, ukuran syair), mauzūn (yang terukur), dan tawāzun (keseimbangan).
Bahwa ia adalah nama alat itu penting. Dalam bahasa Arab pola mifʻāl memberitakan alat: miftāḥ (kunci), miqrāḍ (gunting — telah disebut di atas), miṣbāḥ (lampu). Mīzān pun demikian: sesuatu yang memungkinkan penimbangan.
Yakni ayat ini berbicara bukan tentang sebuah "asas keadilan" yang abstrak, melainkan tentang sebuah alat yang konkret.
| Pendapat | Apa itu mizan |
|---|---|
| Timbangan (konkret) | Alat penimbang yang dipakai dalam jual beli; ia diajarkan kepada manusia |
| Keadilan (abstrak) | Ukuran yang memisahkan yang benar dari yang batil; ukuran bagi putusan |
| Syariat / hukum | Keseluruhan ukuran yang dengannya diputuskan perkara di antara manusia |
| Akal | Daya untuk membedakan yang benar dari yang salah |
Namun hal berikut perlu dicatat: makna konkret kata itu dapat memikul semua makna yang abstrak. Timbangan adalah lambang keadilan yang paling tua dan paling tersebar — sebab pekerjaan yang dikerjakan timbangan persis sama dengan pekerjaan yang dikerjakan keadilan: membandingkan dua hal lalu memperlihatkan mana yang lebih berat, dan mengerjakan hal itu lepas dari pendirian kedua belah pihak.
Inilah ciri timbangan: sang hakim bukanlah salah satu dari kedua pihak. Kedua pihak memandang alat yang sama dan hasilnya tidak dapat mereka perdebatkan.
Pada bagian Al-Mutaffifin perkara pengurangan takaran telah dibahas selengkapnya. Yang dicatat di sana langsung berguna di sini:
- Kecurangan timbangan dinamai ṭugyān (melampaui batas) — kata yang dipakai Al-Qur'an untuk Fir'aun, untuk kedurhakaan
- Ukuran diletakkan sebagai bagian dari tatanan alam semesta — dalam kalimat yang sama dengan ditinggikannya langit
- Di Arabia abad ke-7 tidak ada sistem ukuran yang baku dan tidak ada lembaga yang mengawasinya. Setiap pedagang punya takarannya sendiri, timbangannya sendiri, batu timbangannya sendiri
- Sasarannya bukanlah kekeliruan menakar, melainkan pengurangan yang disengaja — catatan "Kami tidak membebani seseorang melainkan menurut kesanggupannya" pada akhir Al-An'am 6/152 memperlihatkan hal itu
Dan di sana telah dibuat ketetapan berikut: "sebuah timbangan yang berkarat tidak dapat memperlihatkan penyimpangannya sendiri."
Al-Hadid 57/25 memberikan jalan keluar bagi persoalan yang diperikan Al-Mutaffifin. Al-Mutaffifin menceritakan pengurangan takaran; Al-Hadid mengatakan dari mana ukuran itu datang.
Dan kaitannya adalah bahwa ukuran itu telah diberikan. Seandainya timbangan adalah alat yang disepakati manusia di antara mereka sendiri, pihak kuat yang merusak kesepakatan itu akan selalu keluar sebagai yang benar. Dengan menghitung mizan di antara hal-hal yang diturunkan, ayat ini mengeluarkan ukuran itu ke luar dari kedua belah pihak.
- قِسْط (qisṭ) — keadilan, memberikan hak, bagian
- قاسط (qāsiṭ) — yang berbuat zalim, yang menyimpang
- أقسط (aqsaṭa) — ia berbuat adil (bab ifʻāl)
- مقسط (muqsiṭ) — yang adil
Yakni qasaṭa adalah berbuat zalim, aqsaṭa adalah berbuat adil. Akar yang sama, ketika babnya berubah, berbalik arah. Dalam bahasa Arab ini adalah fungsi yang disebut bab salb (peniadaan): bab ifʻāl kadang-kadang memberitakan dihilangkannya makna yang ada pada akarnya — aqsaṭa berarti "ia menghilangkan penyimpangan".
Al-Qur'an memakai kedua makna itu: "Dan di antara kami ada yang muslim dan ada pula yang menyimpang (qāsiṭūn)" (Al-Jinn 72/14).
Makna konkret kata itu: bagian. Qisṭ adalah bagian yang jatuh dari sesuatu yang dibagi. Kata taksit yang hari ini dipakai dalam bahasa Turki berasal dari akar ini — pembayaran yang dibagi-bagi.
Yakni qisṭ memerikan keadilan melalui pembagian: diberikannya kepada setiap orang apa yang menjadi bagiannya.
يَقُومَ — akar ق-و-م: bangkit berdiri, tegak, berdiri. Dari akar yang sama qiyām, qaum (kaum), maqām, iqāmah, mustaqīm (yang lurus), dan qayyim.
Pemilihan kata kerjanya bermakna. Tidak dikatakan "agar manusia menjadi adil"; melainkan "agar manusia menegakkan keadilan". Rangkaian qiyām bi- dalam bahasa Arab bermakna "memikul sebuah pekerjaan, menjalankannya, menegakkannya".
Yakni keadilan diperikan bukan sebagai sebuah keadaan melainkan sebagai sebuah pekerjaan. Bukan sifat yang dimiliki; melainkan sebuah bangunan yang harus terus-menerus ditegakkan. Ketika ia dibiarkan, ia roboh.
Dan hal ini menjelaskan mengapa besi diperlukan. Sesuatu yang harus ditegakkan memerlukan kekuatan yang akan menegakkannya.
Bahwa pelakunya adalah "manusia" perlu dicatat juga: li-yaqūman-nās. Yang akan menegakkan keadilan bukanlah Allah, bukan pula para rasul — melainkan manusia. Kitab dan mizan diturunkan; pekerjaan menegakkannya diserahkan kepada manusia.
- حدّ (ḥadd) — batas, tepi, ujung; dan mata pisau yang tajam
- حديد (ḥadīd) — yang tajam; dan besi
- حادّ (ḥādd) — tajam, runcing
- حدّاد (ḥaddād) — pandai besi; dan penjaga pintu (yang memegang sebuah batas)
- حدود (ḥudūd) — batas-batas; dan dalam fikih, hukuman-hukuman yang telah ditetapkan
- إحداد — menajamkan
Hal ini selaras secara mencolok dengan konteks ayatnya. Ayat ini berbicara tentang ukuran (mizan) dan tentang keadilan (qisṭ); dan nama sesuatu yang diturunkannya memikul batas pada akarnya.
Al-Qur'an memakai akar ḥadd dalam arti batas: "Itulah batas-batas Allah, maka janganlah kamu mendekatinya" (Al-Baqarah 2/187), "…orang-orang yang melanggar batas-batas Allah" (Al-Baqarah 2/229).
Saya mencatat ikatan ini bukan sebagai sebuah dakwaan makna, melainkan sebagai gema yang dipikul kata tersebut.
Atas ungkapan ini telah ditegakkan sebuah dakwaan yang sangat tersebar pada masa modern, dan ia perlu ditolak beserta alasannya.
Dakwaannya adalah: ungkapan "Kami turunkan besi" memberitakan bahwa besi tidak terbentuk di bumi, melainkan diproduksi di bintang-bintang lalu datang ke bumi melalui meteor; dan ini adalah kenyataan yang ditemukan astrofisika modern.
Masalah pertama: kata kerja inzāl di dalam Al-Qur'an bukanlah kata kerja yang dikhususkan bagi turunnya sesuatu secara fisik.
Al-Qur'an memakai kata kerja yang sama untuk hal-hal yang tidak jatuh secara fisik dari langit. Contoh-contohnya:
- Az-Zumar 39/6 — "Dan Dia menurunkan delapan pasang hewan ternak untukmu." Hewan ternak tidak turun dari langit. Kata kerjanya anzala.
- Al-A'raf 7/26 — "Wahai anak cucu Adam! Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu, dan pakaian perhiasan." Pakaian tidak turun dari langit; ia ditenun.
- Al-Fath 48/4 — "Dialah yang menurunkan ketenangan (sakīnah) ke dalam hati mereka." Sakinah bukanlah benda fisik.
- Al-Baqarah 2/57 — "Dan Kami turunkan kepadamu manna dan salwa." Di sini kata kerja yang sama dipakai untuk burung puyuh juga.
Apa yang sama pada pemakaian-pemakaian itu? Diberikan, dianugerahkan, disediakan bagi keperluan manusia.
Dalam bahasa Arab, inzāl memberitakan sebuah pengalihan dari yang tinggi kepada yang rendah; dan pengalihan itu dapat bersifat fisik, dapat pula berkaitan dengan derajat. Berpindahnya sesuatu dari Yang Mahatinggi kepada yang rendah.
Ayat yang menyelesaikan perkara ini sudah ada di dalam Al-Qur'an dan dalam tafsir ini ia telah dicatat sebelumnya (57/2):
وَإِن مِّن شَىْءٍ إِلَّا عِندَنَا خَزَآئِنُهُۥ وَمَا نُنَزِّلُهُۥٓ إِلَّا بِقَدَرٍ مَّعْلُومٍ "Tidak ada sesuatu pun melainkan pada Kamilah khazanahnya; dan Kami tidak menurunkannya melainkan dengan ukuran tertentu." (Al-Hijr 15/21)
Ayat ini langsung membatasi makna "menurunkan" di dalam Al-Qur'an: sumber segala sesuatu ada di sisi Allah, dan segala sesuatu diberikan dari sana dengan ukuran tertentu. Yakni "menurunkan" adalah ungkapan umum yang dipakai untuk memperlihatkan sumber setiap wujud.
Dan perhatikanlah: pada ayat ini pun kata قدر (ukuran) muncul — sebagaimana mīzān muncul pada Al-Hadid 57/25.
Asas yang dicatat dalam metode (Metode) bekerja persis sama di sini: pengetahuan modern tidak dipaksakan ke dalam ayat.
Masalah metode dari dakwaan itu adalah: jika kata kerja anzalnā memperlihatkan bahwa besi datang dari luar angkasa, maka kata kerja yang sama semestinya memperlihatkan bahwa pakaian dan hewan ternak pun datang dari luar angkasa. Kata kerja yang sama, bab yang sama, bangun yang sama. Agar sebuah kata dibaca secara fisik di satu tempat dan secara kiasan di tempat lain, diperlukan sebuah alasan dari konteksnya; di sini alasan semacam itu tidak ada — sebaliknya, konteks ayatnya tidak menyokong bacaan yang fisik.
Ayat ini tidak menceritakan dari mana besi datang. Ia menceritakan apa itu besi: "padanya ada kekuatan yang dahsyat dan berbagai manfaat bagi manusia." Lanjutan kalimatnya memperlihatkan bahwa pokoknya bukan asal-usul besi melainkan fungsinya.
Berusaha membuktikan kebenaran sebuah teks dengan temuan ilmiah sezaman berarti mengikatkan teks itu kepada umur temuan tersebut. Penjelasan ilmiah berubah; dan ketika ia berubah, makna yang dibebankan kepada teks itu pun runtuh. Ini adalah metode yang melemahkan teks justru ketika ia hendak menguatkannya.
Sebagai kesimpulan, dalam tafsir ini bacaan berikut yang dianut: anzalnal-ḥadīd bermakna "besi diserahkan kepada pemakaian manusia, dianugerahkan". Hal ini sesuai dengan pemakaian kata kerja itu yang mapan di dalam Al-Qur'an dan selaras dengan konteks ayatnya.
Satu catatan lagi: bahwa besi terbentuk di bintang-bintang di alam semesta adalah pengetahuan yang diberikan astrofisika dan hal itu mungkin benar. Yang ditolak bukanlah pengetahuan itu, melainkan dakwaan bahwa pengetahuan tersebut dikeluarkan dari ayat ini.
Sesudah menolak dakwaan itu, pertanyaan yang sebenarnya masih tersisa: apakah pemilihan kata kerja itu mengatakan sesuatu?
Dalam ayat ini kata kerja anzalnā muncul dua kali: 1. "Kami turunkan bersama mereka kitab dan mizan" 2. "Dan Kami turunkan pula besi"
Terulangnya kata kerja yang sama meletakkan ketiga hal itu ke dalam kategori yang sama. Kitab diturunkan, timbangan diturunkan, besi diturunkan. Ketiganya diberikan; ketiganya bukanlah sesuatu yang dihasilkan manusia.
Dan ini adalah dakwaan yang khususnya penting bagi besi. Sebab besi adalah hal yang paling banyak dihitung manusia sebagai "karyanya sendiri". Kitab datang dari langit, dapat diterima; timbangan adalah sebuah alat ukur, boleh jadi. Tetapi besi? Besi dikeluarkan dari tambang, dilebur dalam api, ditempa, dibentuk. Dari awal sampai akhir ia tampak seperti jerih payah manusia.
Dan ini adalah perpanjangan alami dari gagasan mustakhlafīn pada ayat ke-7 surah ini. Apa yang dikatakan di sana untuk harta, di sini dikatakan untuk kekuatan: kekuatan yang ada di tanganmu pun bukan milikmu.
Saya menyajikan hal ini sebagai bacaan saya sendiri; saya tidak menisbatkannya kepada seorang mufasir klasik. Tetapi ia selaras dengan jalinan dalam surah ini: sejak awal surah ini mengajukan pertanyaan "apakah yang ada di tanganmu itu milikmu?", dan di sini ia mengarahkan pertanyaan itu kepada benda yang paling sulit — kepada kekuatan.
بأس — akar ب-أ-س. Maknanya: kedahsyatan, kekerasan, kekuatan perang, mudarat. Dari akar yang sama datang baʼsāʼ (kesusahan), bāʼis (yang berani), dan biʼsa (alangkah buruknya!).
Kata ini dipakai dalam Al-Qur'an sekaligus dalam arti kekuatan perang dan azab: "Kekuatan Allah lebih dahsyat" (An-Nisa' 4/84) — asyaddu baʼsan.
منافع — bentuk jamak dari manfaʻah; akar ن-ف-ع: memberi manfaat. Al-Qur'an memakai kata ini untuk hewan juga: "Padanya ada berbagai manfaat bagi kamu" (Al-Mu'minun 23/21, An-Nahl 16/5).
| Baʼs | Manāfiʻ | |
|---|---|---|
| Apa | Kekuatan yang dahsyat | Berbagai manfaat |
| Padanan konkretnya | Pedang, tombak, baju besi | Bajak, paku, kapak, kuali, pisau |
| Arahnya | Merusak | Membangun |
Dan urutannya menarik perhatian: kekuatan dahulu, manfaat kemudian. Sisi besi yang merusak disebut lebih dahulu.
Sebabnya mungkin adalah konteks ayat itu: kalimatnya datang sesudah tujuan "agar manusia menegakkan keadilan". Yakni fungsi besi yang sebenarnya di sini adalah terjaganya keadilan — dan pekerjaan itu memerlukan sisi baʼs-nya.
- "Dan Kami lunakkan besi untuknya" (Saba' 34/10) — untuk Daud. Dan pada lanjutannya diceritakan pembuatan baju besi: "Buatlah baju besi yang besar-besar dan ukurlah anyamannya" (Saba' 34/11). Perhatikanlah: di sana pun ada sebuah perintah tentang ukuran.
- "Dan Kami ajarkan kepadanya cara membuat baju besi untuk kamu, guna melindungi kamu dari kedahsyatan peperanganmu" (Al-Anbiya' 21/80) — untuk Daud juga.
- "Bawalah kepadaku potongan-potongan besi" (Al-Kahf 18/96) — dinding Zulkarnain. Di sana besi dipakai untuk membuat sebuah penghalang.
Pada ketiga contoh itu besi adalah alat pertahanan: baju besi, baju besi, dinding. Bukan sebagai senjata penyerang.
Ini mungkin sebuah pola; tetapi karena contohnya sedikit, saya tidak menyajikannya sebagai sebuah kaidah yang pasti.
Ayat ini menambahkan besi sesudah menyambungkan kitab dan mizan kepada tujuan keadilan. Dan bangun kalimatnya menyambungkan besi kepada tujuan yang sama juga — sebab kalimat wa anzalnal-ḥadīd datang persis sesudah tujuan li-yaqūman-nāsu bil-qisṭ.
Dalam sebuah masyarakat, semua orang dapat mengetahui apa yang adil dan keadilan tetap tidak terwujud. Sebab pengetahuan tidak menghentikan orang yang tidak mengikutinya. Mengetahui ukuran tidak mencegah pengurangan takaran — para pedagang yang diperikan Al-Mutaffifin sangat mengetahui apa ukuran itu.
Agar keadilan diterapkan diperlukan sebuah daya paksa. Dan mercu terakhir daya paksa adalah kekuatan.
Tetapi ayat ini tidak menurunkan besi sendirian. Ia menurunkannya sesudah kitab dan mizan. Yakni kekuatan itu berada dalam keadaan tersambung kepada ukuran.
Dan penyambungan itu harus, sebab kekuatan tidak menghasilkan arah dengan sendirinya. Besi menjaga keadilan dan menjaga kezaliman pula. Logam yang sama sekaligus adalah baju besi dan pedang. Yang menentukan apa yang akan dikerjakannya adalah ukuran orang yang memegangnya.
Diberikannya kedua arah itu oleh Al-Qur'an dalam satu kalimat menegakkan keseimbangannya. Kekuatan tanpa ukuran adalah kezaliman; ukuran tanpa kekuatan tidak berdaya.
Urutan ini dapat saja dibalik. Tetapi ia tidak dibalik, dan urutan itu sendiri menegakkan sebuah hierarki:
Besi berada paling akhir. Yakni kekuatan berada di bagian paling bawah daftar — bukan jalan keluar yang pertama, melainkan yang terakhir.
Dan besi bukanlah sebuah tujuan yang berdiri sendiri. Bagi kitab dan mizan diberikan sebuah kalimat tujuan (li-yaqūman-nāsu bil-qisṭ); besi ditambahkan kepada tujuan itu.
Hal ini mengingatkan pada pasangan nama pada ayat pertama surah ini: al-ʻazīzul-ḥakīm — kekuatan dan hikmah. Di sana telah dicatat: ketika kekuatan disebut sendirian, lahirlah kemungkinan kesewenangan; ketika hikmah disebut sendirian, lahirlah kemungkinan ketidakberdayaan.
Dua puluh empat ayat kemudian, keseimbangan yang sama ditegakkan lagi melalui sebuah benda yang konkret. Dan ayat ini akan ditutup dengan bentuk lain dari pasangan nama yang sama: qawiyyun ʻazīz.
Wāw di awal kalimat menyambungkannya kepada yang sebelumnya: sebuah tujuan kedua ditambahkan. Yakni penurunan itu punya dua tujuan — ditegakkannya keadilan dan penetapan ini.
لِيَعْلَمَ ٱللَّهُ — "agar Allah mengetahui." Ungkapan ini muncul di beberapa tempat dalam Al-Qur'an dan ia melahirkan sebuah pertanyaan: bukankah Allah sudah mengetahui?
Jawaban yang diberikan dalam tafsir klasik adalah sebagai berikut, dan ia lazim diterima: "mengetahui" di sini bermakna munculnya pengetahuan itu, terwujudnya ia secara nyata. Yakni "terjadinya apa yang telah diketahui" — menjadi terlihatnya secara nyata apa yang diketahui sebagai kemungkinan.
Keterangan yang lain menyatakan bahwa ungkapan itu bermakna "agar para rasul Allah dan orang-orang mukmin mengetahui".
Kedua keterangan itu ada dalam sumber-sumber. Saya tidak memaksakan sebuah pilihan. Tetapi hal ini perlu dicatat: fungsi ayat ini bukanlah menegakkan sebuah proposisi teologi, melainkan memberitakan adanya sebuah ujian.
غيب — akar غ-ي-ب: hilang dari pandangan, menjadi tidak terlihat. Gaib adalah lapangan yang tidak dapat dicapai dengan indra.
Pada ayat ke-10 telah dicatat: derajat mereka yang berinfak sebelum Penaklukan lebih besar, sebab mereka mengerjakannya tanpa mengetahui hasilnya. Nilai dari apa yang dikerjakan pada saat risikonya berkurang menjadi turun.
Jelas bahwa kedua ayat itu mengatakan hal yang sama: nilainya ada pada perbuatan yang dikerjakan pada saat ketidakpastian. Dan surah ini mengatakannya dua kali, dalam dua konteks yang berbeda — sekali dengan sebuah ambang sejarah (Penaklukan), sekali dengan sebuah catatan epistemik (gaib).
Dan catatan ini memperoleh makna tersendiri ketika ia disebut bersama besi. Besi adalah sebuah kekuatan, dan kekuatan menghasilkan akibat-akibat yang terlihat. Dengan meletakkan syarat "menolong tanpa melihat" persis sesudah diturunkannya kekuatan, ayat ini mengatakan bahwa kekuatan itu sendiri bukanlah ukuran: berada di pihak yang menang bukanlah berada di pihak yang benar.
Pada bagian An-Nasr, diperintahkannya tasbih pada saat kemenangan telah dijelaskan persis karena sebab ini: "kemenangan adalah saat yang di situ menjadi mudah untuk berpikir keliru tentang Allah. Pihak yang menang cenderung mengubah kemenangannya sendiri menjadi sepucuk surat pengesahan ilahi."
Al-Hadid 57/25 mencatatkan risiko yang sama persis di samping diturunkannya besi.
عزيز — telah ditangani pada ayat pertama surah ini: akar ع-ز-ز, menjadi keras, menjadi tak terkalahkan, menjadi langka.
Perbedaan kedua nama itu dicatat begini: qawī adalah kekuatan itu sendiri; ʻazīz adalah ketidakterkalahan kekuatan tersebut. Yang satu kemampuan, yang lain kedudukan.
Ayat ini mengatakan bahwa besi telah diturunkan. Besi adalah kekuatan, dan manusia yang mengambil kekuatan ke tangannya dengan mudah mengira bahwa dirinyalah sumber kekuatan itu. Kalimat penutupnya memotong hal itu: pemilik kekuatan yang sebenarnya adalah Dia.
Yakni besi adalah kekuatan yang telah diberikan — sebuah pinjaman. Dan dengan sesuatu yang dipinjam, orang tidak berdiri menghadapi pemiliknya yang sebenarnya.
Hal ini menegakkan sebuah mata rantai dengan ayat pertama surah ini: di sana ada al-ʻazīzul-ḥakīm, di sini qawiyyun ʻazīz. Nama ʻazīz ada pada keduanya; pembukaan surah ini dan ayat pusatnya tersambung dengan nama yang sama.
Ketiga hal yang ditegakkan ayat ini — pengetahuan, ukuran, kekuatan — menyajikan sebuah kerangka, dan keadaan-keadaan yang di situ kerangka itu tidak lengkap dapat dikenali:
- Ada pengetahuan dan ukuran, tidak ada kekuatan: Hukumnya ada, tidak diterapkan. Putusan dijatuhkan, tidak dilaksanakan.
- Ada kekuatan, tidak ada ukuran: Penerapannya ada, ukurannya diperdebatkan. Yang memegang kekuatan juga yang menetapkan ukuran.
- Ukurannya berada pada salah satu pihak: Sang hakim adalah salah satu pihak. Timbangannya berada di tangan yang menimbang.
Yang ketiga adalah yang paling licik, dan ia adalah keadaan yang diperikan Al-Mutaffifin: timbangannya ada, tetapi ia adalah timbangan si pedagang sendiri.
Dihitungnya kitab dan mizan oleh ayat ini di antara "hal-hal yang diturunkan" mengatakan bahwa ukuran itu tidak dihasilkan oleh pihak-pihak yang berperkara. Padanan praktisnya adalah: sebuah ukuran barulah ukuran sejauh pihak-pihak itu tidak dapat mengubahnya.
Ini adalah asas yang berlaku bahkan tanpa sebuah dakwaan keagamaan. Agar sistem pengukuran mana pun dapat bekerja, ukurannya harus lepas dari yang diukur. Orang yang membuat sendiri penggarisnya sendiri akan mengukur panjang mana pun yang dikehendakinya.
Susunan ayat ini — kitab, mizan, lalu besi — meletakkan sebuah urutan, dan apa yang terjadi ketika urutan itu dibalik telah berkali-kali terlihat dalam sejarah. Jika kekuatan datang lebih dahulu, ia akan menghasilkan sendiri ukurannya.
Ketetapan ini bukanlah keberpihakan politik; susunan ayat itu sendiri yang mengatakannya, dan sepanjang sejarah contohnya terdapat pada setiap pihak.
Ayat ini berbicara tentang sebuah logam, tetapi apa yang diperikannya adalah daya kekuatan. Tempat besi hari ini telah diambil oleh alat-alat yang jauh lebih beragam. Kerangka yang digariskan ayat ini — wajah yang berganda (baʼs dan manāfiʻ), keterikatan kepada ukuran, dan keadaan telah diberikan — semuanya dapat dibaca bagi alat-alat tersebut.
Saya mencatat hal ini bukan sebagai sebuah putusan, melainkan sebagai keumuman dari kerangka yang ditegakkan ayat ini.
وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا نُوحًا وَإِبْرَٰهِيمَ وَجَعَلْنَا فِى ذُرِّيَّتِهِمَا ٱلنُّبُوَّةَ وَٱلْكِتَٰبَ ۖ فَمِنْهُم مُّهْتَدٍ ۖ وَكَثِيرٌ مِّنْهُمْ فَٰسِقُونَ
Wa laqad arsalnā Nūḥan wa Ibrāhīma wa jaʻalnā fī żurriyyatihiman-nubuwwata wal-kitāb; fa-minhum muhtad, wa kaṡīrum minhum fāsiqūn "Dan sungguh, Kami telah mengutus Nuh dan Ibrahim, dan Kami jadikan kenabian dan kitab pada keturunan keduanya. Di antara mereka ada yang mendapat petunjuk; tetapi kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik."
Dipilihnya Nuh dan Ibrahim bukanlah hal yang acak. Dalam penceritaan Al-Qur'an keduanya adalah titik permulaan:
- Nuh — ia disebut sebagai bapak umat manusia sesudah banjir besar. Al-Qur'an mencatat keturunannya secara tersendiri: "Dan Kami jadikan keturunannya orang-orang yang tetap tinggal" (As-Saffat 37/77).
- Ibrahim — ia adalah permulaan kedua bagi rantai kenabian; melalui Ishak dan Ismail terbuka dua cabang.
ذرّيّة — mengenai akarnya para ahli bahasa berbeda pendapat: ذ-ر-ر (menaburkan, menyebarkan), ذ-ر-و (menampi), atau ذ-ر-أ (menciptakan lalu memperbanyak). Ketiganya memikul gagasan "menyebar, bertambah banyak".
Ayat ini tidak mengatakan bahwa kenabian itu berpindah melalui pewarisan. Yang dikatakannya adalah bahwa lembaga kenabian dilangsungkan di dalam kedua keturunan itu — sebuah ketetapan sejarah, bukan sebuah pernyataan hak.
Dan paruh kedua ayat ini sudah memotong hal itu: "di antara mereka ada yang mendapat petunjuk; kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik." Yakni keturunan bukanlah jaminan keselamatan.
Ini persis sama dengan ukuran yang ditegakkan pada Al-Baqarah 2/124: "Janji-Ku tidak berlaku bagi orang-orang yang zalim." Inilah jawaban yang diberikan ketika pertanyaan diajukan tentang keturunan Ibrahim.
| Kata | Penunjukan jumlah | |
|---|---|---|
| Yang mendapat petunjuk | muhtad | Tunggal dan nakirah — "sebagian mereka" |
| Yang keluar dari jalan | fāsiqūn | Jamak — dan dengan catatan kaṡīr (banyak) |
مُّهْتَدٍ datang dalam bentuk tunggal, فَٰسِقُونَ dalam bentuk jamak. Hal ini menyiratkan sebuah ketidakseimbangan jumlah.
Tetapi kedua pihak itu sama-sama ada. Dan inilah catatan terpenting ayat ini: putusannya tidak bersifat menyeluruh.
Kata كثير menentukan di sini. Tidak dikatakan "semuanya", melainkan "kebanyakan". Catatan yang sama ada pada ayat ke-16, dan akan datang sekali lagi pada ayat ke-27.
Surah ini mengulang catatan itu tiga kali (16, 26, 27) dan pengulangan tersebut adalah padanan di dalam teks bagi asas yang diletakkan dalam metode (Metode): tidak ditetapkan putusan menyeluruh tentang sebuah kelompok keagamaan; yang diperikan ayat adalah sifat-sifat.
ثُمَّ قَفَّيْنَا عَلَىٰٓ ءَاثَٰرِهِم بِرُسُلِنَا وَقَفَّيْنَا بِعِيسَى ٱبْنِ مَرْيَمَ وَءَاتَيْنَٰهُ ٱلْإِنجِيلَ وَجَعَلْنَا فِى قُلُوبِ ٱلَّذِينَ ٱتَّبَعُوهُ رَأْفَةً وَرَحْمَةً وَرَهْبَانِيَّةً ٱبْتَدَعُوهَا مَا كَتَبْنَٰهَا عَلَيْهِمْ إِلَّا ٱبْتِغَآءَ رِضْوَٰنِ ٱللَّهِ فَمَا رَعَوْهَا حَقَّ رِعَايَتِهَا ۖ فَـَٔاتَيْنَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مِنْهُمْ أَجْرَهُمْ ۖ وَكَثِيرٌ مِّنْهُمْ فَٰسِقُونَ
Ṡumma qaffainā ʻalā āṡārihim bi-rusulinā wa qaffainā bi-ʻĪsabni Maryama wa ātaināhul-Injīla wa jaʻalnā fī qulūbillażīnattabaʻūhu raʼfatan wa raḥmah; wa rahbāniyyatanibtadaʻūhā mā katabnāhā ʻalaihim illabtigāʼa riḍwānillāhi fa-mā raʻauhā ḥaqqa riʻāyatihā; fa-ātainallażīna āmanū minhum ajrahum; wa kaṡīrum minhum fāsiqūn "Kemudian Kami susulkan para rasul Kami mengikuti jejak mereka, dan Kami susulkan pula Isa putra Maryam; Kami berikan kepadanya Injil. Dan Kami jadikan rasa santun dan kasih sayang di dalam hati orang-orang yang mengikutinya. Adapun kerahiban: mereka sendirilah yang mengada-adakannya; Kami tidak mewajibkannya atas mereka — (mereka melakukannya) hanya untuk mencari keridaan Allah. Tetapi mereka tidak memeliharanya dengan pemeliharaan yang semestinya. Maka Kami berikan pahala mereka kepada orang-orang yang beriman di antara mereka; tetapi kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik."
Ayat surah ini yang paling perlu dibaca dengan saksama. Ia diperdebatkan dari sisi tata bahasa, dan pokoknya pun peka.
Akar: ق-ف-و: berjalan di belakang seseorang, mengikuti jejaknya. Makna konkretnya berkaitan dengan kata qafā (tengkuk): qafā adalah bagian belakang leher — yakni belakang seseorang.
Dari akar yang sama datang qāfiyah (saling menyusulnya akhir-akhir larik dalam syair). Dan iqtifāʼ adalah menyusuri jejak seseorang.
عَلَىٰٓ ءَاثَٰرِهِم — "di atas jejak mereka." Aṡar adalah bekas tapak kaki. Yakni para rasul berjalan di atas jejak yang ditinggalkan orang-orang sebelumnya — mereka tidak membuka jalan yang baru.
Ini adalah ungkapan lain dari gagasan yang dicatat pada Al-Baqarah 2/4: teks itu menyajikan dirinya bukan sebagai sebuah agama yang baru, melainkan sebagai lanjutan dari sebuah rantai yang sempat terputus.
Kedua kata itu telah muncul pada ayat ke-9 sebagai raʼūf dan raḥīm. Di sana telah dicatat: kebanyakan ahli bahasa menghitung raʼfah lebih halus dan lebih pekat daripada raḥmah.
Diletakkannya kedua sifat itu di dalam hati orang-orang yang mengikuti Isa adalah ungkapan Al-Qur'an sendiri, dan ia adalah sebuah ketetapan yang positif. Ayat ini menyebutkannya bukan sebagai sebuah cacat, melainkan sebagai sesuatu yang diberikan: jaʻalnā — "Kami jadikan".
"Dan pasti akan kamu dapati orang yang paling dekat persahabatannya dengan orang-orang yang beriman ialah orang-orang yang berkata, 'Sesungguhnya kami adalah orang Nasrani.' Yang demikian itu karena di antara mereka terdapat para pendeta dan para rahib, dan karena mereka tidak menyombongkan diri." (Al-Ma'idah 5/82)
Ayat ini penting bagi cara dibacanya Al-Hadid 57/27 dan ia perlu disebutkan di sini. Sebab Al-Qur'an yang sama menyebut kata ruhbān pada satu tempat dalam konteks yang positif.
Akar: ر-ه-ب: takut, gentar. Dari akar yang sama rahbah (rasa takut), irhāb (menakut-nakuti), dan rāhib (yang takut; dan rahib).
راهب (rāhib) bermakna "orang yang takut kepada Allah, yang berhati-hati", dan nama ini diberikan kepada orang yang menjalani hidup di biara.
رهبانيّة (rahbāniyyah) adalah nama bagi cara hidup tersebut: menarik diri dari dunia, tidak menikah, tidak memiliki harta benda, mengasingkan diri.
Akar: ب-د-ع. Pada Al-Baqarah 2/117 kata badīʻ telah dibahas, dan di sana telah dicatat: yang tidak ada contohnya, yang dibuat untuk pertama kalinya. Dan telah disebutkan bahwa dari akar yang sama datang bidʻah (sesuatu yang diadakan kemudian) dan ibdāʼ (penciptaan yang orisinal).
Saya tidak mengulanginya di sini. Yang perlu dicatat adalah bahwa akar itu netral: badʼ adalah "mengadakan sesuatu yang baru". Putusan nilainya datang dari konteksnya. Ketika ia dipakai untuk Allah ia adalah pujian (badīʻus-samāwāti wal-arḍ); ketika ia dipakai untuk manusia, ia memberitakan dimasukkannya ke dalam agama sesuatu yang tidak punya sumber.
Ayat ini adalah salah satu kalimat Al-Qur'an yang iʻrāb-nya paling banyak diperdebatkan. Simpulnya adalah ke mana kata rahbāniyyatan disambungkan dan apa yang dikecualikan oleh pengecualian illā.
| Bacaan | Bagaimana kalimatnya ditegakkan | Maknanya |
|---|---|---|
| Pertama | Rahbāniyyah tidak disambungkan kepada kedua kata sebelumnya (raʼfah, raḥmah); ia adalah objek dari sebuah kalimat tersendiri. Perkiraannya: "dan mereka mengadakan sebuah kerahiban yang mereka sendiri mengada-adakannya." | Kerahiban itu tidak diletakkan Allah, merekalah yang mengeluarkannya |
| Kedua | Rahbāniyyah disambungkan kepada objek-objek jaʻalnā; tetapi ibtadaʻūhā menyela di antaranya sebagai sifat | Kerahiban itu pun Kami yang meletakkannya, tetapi bentuknya merekalah yang mengembangkan |
Bacaan pertama jauh lebih lazim dan alasannya kuat: kalimat مَا كَتَبْنَٰهَا عَلَيْهِمْ — "Kami tidak mewajibkannya atas mereka" — yang datang persis sesudahnya mempersulit bacaan yang kedua.
Dalam tafsir ini saya mengambil bacaan pertama sebagai dasar; ini adalah sebuah pilihan dan hal itu tidak mengikat.
| Bacaan | Makna |
|---|---|
| Istisnāʼ munqaṭiʻ (pengecualian yang terputus) | "Kami tidak mewajibkannya; mereka hanya melakukannya untuk mencari keridaan Allah." Yakni niatnya baik |
| Istisnāʼ muttaṣil (yang bersambung) | "Kami tidak mewajibkan atas mereka melainkan agar mereka mencari keridaan Allah" — yakni yang Kami wajibkan adalah mencari keridaan, bukan kerahiban |
Bangun ayat ini meletakkan dua kritik yang berbeda secara berurutan. Dan inilah sisi ayat ini yang paling menarik perhatian:
Kritik pertama: Kami tidak mewajibkannya. — Masalah sumber. Ini adalah sesuatu yang ditambahkan ke dalam agama belakangan.
Kritik kedua: mereka tidak memeliharanya dengan pemeliharaan yang semestinya. — Masalah penerapan. Terhadap apa yang mereka letakkan sendiri pun mereka tidak setia.
Datangnya kedua kritik itu bersama-sama menarik dari sisi logika. Sebab jika kritik yang pertama diterima, yang kedua tampak tidak perlu: kalau memang tidak wajib, apa salahnya ia tidak diikuti?
Jawabannya ada pada catatan di tengah ayat itu: ٱبْتِغَآءَ رِضْوَٰنِ ٱللَّهِ — "untuk mencari keridaan Allah."
Yakni niatnya sah dan ayat ini mencatat hal itu. Dan sesudah sesuatu dipikul sekali, ada tuntutan dari apa yang dipikul itu.
Ini sama dengan sikap Al-Qur'an dalam perkara nazar: nazar itu tidak wajib; tetapi sesudah dinazarkan, ia harus ditunaikan. "Dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka" (Al-Hajj 22/29).
رعى — akar ر-ع-ي. Makna konkretnya: menggembalakan hewan, melepasnya merumput. Dari akar yang sama rāʻī (gembala), raʻiyyah (kawanan yang digembalakan; dan rakyat), marʻā (padang rumput — ia muncul pada Al-A'la 87/4), dan riʻāyah.
Pemilihan kata itu mendidik. Tidak dikatakan "mereka tidak mengikutinya"; melainkan "mereka tidak menggembalakannya".
Menggembala bukanlah pekerjaan sekali jadi. Ia adalah perawatan yang terus-menerus, harian, dan melelahkan. Kawanan itu terus-menerus bercerai-berai, terus-menerus dikumpulkan. Jika ia ditinggalkan satu hari saja, ia hilang.
Yakni riʻāyah berbeda dari mengikuti sebuah aturan: ia adalah menegakkan sesuatu yang memerlukan perawatan terus-menerus.
Dan hal ini berkaitan langsung dengan ayat ke-16 surah ini. Yang diceritakan di sana adalah pendinginan yang datang bersama masa: fa-ṭāla ʻalaihimul-amadu fa-qasat qulūbuhum.
Di sini gejala yang sama diceritakan dengan kata yang berbeda: sesuatu dipikul, tetapi perawatannya yang terus-menerus tidak dikerjakan. Dan lawan bicara ayat ini pun lagi-lagi adalah "mereka yang telah diberi kitab sebelumnya" — kelompok yang sama dengan ayat ke-16.
Yakni surah ini meletakkan diagnosis yang sama dua kali: keadaan pada permulaan itu tidak terpelihara.
حَقَّ رِعَايَتِهَا — "hak pemeliharaannya." Dalam bahasa Arab rangkaian ini bermakna "sebagaimana semestinya, dengan memenuhi haknya". Bangun yang sama muncul di tempat-tempat lain dalam Al-Qur'an: "Mereka tidak mengagungkan Allah sebagaimana mestinya" (Al-An'am 6/91), "Bertakwalah kepada Allah sebagaimana mestinya" (Ali 'Imran 3/102).
Pada bahasan ini perlu berhati-hati, dan ukuran yang diletakkan metode (Metode) khususnya penting di sini.
1. Kerahiban bukanlah kewajiban yang diletakkan dengan wahyu. 2. Niat mereka yang mengadakannya — menurut ungkapan ayat ini sendiri — adalah mencari keridaan Allah. 3. Hak dari apa yang diadakan itu tidak dipenuhi. 4. Kepada orang-orang yang beriman di antara mereka diberikan pahala mereka. 5. Kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik.
1. Sebuah putusan menyeluruh tentang sebuah jemaah keagamaan. Ayat ini tiga kali berkata "kebanyakan" dan satu kali berkata "orang-orang yang beriman di antara mereka". 2. Bahwa zuhud dan menjauhi dunia itu sendiri terlarang. Yang dikritik adalah ditegakkannya hal itu sebagai sebuah kewajiban keagamaan. 3. Bahwa rasa santun dan kasih sayang itu sebuah cacat. Sebaliknya, ayat ini menghitung keduanya sebagai hal-hal yang diletakkan Allah.
Dan satu catatan lagi: ayat ini tidak membatasi apa itu kerahiban. Cakupan kata itu — tidak menikahkah, pengasingan dirikah, tidak memiliki hartakah — tidak disebutkan di dalam teksnya. Dalam tafsir klasik diberikan pemerian yang berbeda-beda. Saya tidak menutup ketidakpastian itu.
Pada ayat ke-20 surah ini memerikan kehidupan dunia dengan lima kata — permainan, kelalaian, perhiasan, kebanggaan, perlombaan kebanyakan. Itu adalah kritik yang kuat terhadap dunia.
Jarak antara kedua ayat itu memperlihatkan tempat yang dipegang surah ini: tidak terbenam ke dalam dunia, tidak pula menarik diri dari dunia.
Dan perintah-perintah surah ini berdiri di tempat tengah itu: berinfaklah (7), berlombalah (21), tegakkanlah keadilan (25). Semuanya adalah hal-hal yang dikerjakan di dunia, di dalam dunia.
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengharamkan apa yang baik yang telah dihalalkan Allah kepadamu, dan janganlah kamu melampaui batas." (Al-Ma'idah 5/87)
Dan: "Dan carilah negeri akhirat pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu; tetapi janganlah engkau lupakan bagianmu dari dunia." (Al-Qasas 28/77)
Kedua ayat itu adalah latar belakang bagi Al-Hadid 57/27. Al-Qur'an tidak menegakkan pelepasan tangan dari dunia sebagai sebuah keutamaan; ia menegakkan dunia sebagai sebuah alat.
Kedua ayat itu memikul bangun yang sama, dan ketika keduanya diletakkan berdampingan sebuah gagasan surah ini menjadi jernih:
| 57/16 | 57/27 | |
|---|---|---|
| Siapa | Mereka yang diberi kitab | Orang-orang yang mengikuti Isa |
| Permulaan | Kitab diberikan | Rasa santun dan kasih sayang diletakkan; kerahiban dipikul |
| Apa yang terjadi | Masanya memanjang, hati mengeras | Ia tidak dipelihara sebagaimana mestinya |
| Catatan | "Kebanyakan mereka fasik" | "Kebanyakan mereka fasik" |
| Lawan bicara | Orang-orang yang beriman (melalui perbandingan) | — |
Pada ayat ke-16 pemerian itu dipakai sebagai sebuah peringatan bagi orang-orang yang beriman: "janganlah kamu menjadi seperti mereka."
Pada ayat ke-27 pemerian yang sama diulang, dan kali ini peringatannya tidak dibuat dengan terang — tetapi ketika ikatan di dalam surah ditegakkan, peringatan itu memang sudah ada di sana.
Dan gagasan bersama kedua ayat itu adalah: memulai sesuatu dan melangsungkannya adalah dua pekerjaan yang berbeda. Diberi kitab adalah sebuah permulaan; memikul kerahiban adalah sebuah permulaan. Pada keduanya masalahnya muncul kemudian.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَءَامِنُوا۟ بِرَسُولِهِۦ يُؤْتِكُمْ كِفْلَيْنِ مِن رَّحْمَتِهِۦ وَيَجْعَل لَّكُمْ نُورًا تَمْشُونَ بِهِۦ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ۚ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Yā ayyuhallażīna āmanuttaqullāha wa āminū bi-rasūlih, yuʼtikum kiflaini mir raḥmatihī wa yajʻal lakum nūran tamsyūna bihī wa yagfir lakum; wallāhu gafūrur raḥīm "Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan berimanlah kepada Rasul-Nya, niscaya Dia memberimu dua kali lipat dari rahmat-Nya, memberimu sebuah cahaya yang dengannya kamu berjalan, dan mengampuni kamu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
Dan persis sesudahnya mereka diminta beriman: wa āminū bi-rasūlih. Dikatakannya "berimanlah" kepada orang-orang yang beriman melahirkan sebuah pertanyaan.
| Bacaan | Siapa lawan bicaranya | Makna |
|---|---|---|
| Ahli Kitab | Mereka yang telah beriman kepada para nabi sebelumnya | "Kamu telah beriman kepada kitabmu sendiri; sekarang berimanlah kepada utusan ini juga" — kiflain (dua kali lipat) menyokong bacaan ini |
| Kaum muslim | Mereka yang memang sudah beriman | "Langsungkanlah imanmu, dalamkanlah" — dalam Al-Qur'an ada pemakaian yang serupa (An-Nisa' 4/136) |
Bacaan pertama kuat dari sisi konteks, sebab ayat ini telah berbicara tentang Ahli Kitab pada ayat sebelumnya, dan pada ayat berikutnya (29) ia akan menyinggung mereka secara langsung. Selain itu ungkapan "dua kali lipat" berdiri seperti padanan yang wajar bagi orang yang beriman kepada dua nabi sekaligus.
Bacaan kedua pun telah dibela dan dalam Al-Qur'an ada contoh-contoh lain dikatakannya "berimanlah" kepada orang-orang mukmin.
كفل (kifl) dipakai dalam beberapa makna dalam bahasa Arab: bagian, jatah; dan kain terlipat yang diletakkan di punggung unta, di bagian belakang, agar penunggangnya tidak jatuh.
Makna konkret yang kedua ini menarik: kifl adalah sesuatu yang terlipat. Dari sini keluar makna "lipatan, kali lipat".
Al-Qur'an memakai kata itu pada satu tempat lagi: "Dan barangsiapa memberi pertolongan dengan pertolongan yang buruk, ia akan memikul bagian (kifl) dari dosanya" (An-Nisa' 4/85). Di sana maknanya "bagian".
Dua kali lipat itu dua kali lipat menurut apa tidak dikatakan dalam ayat ini. Ada dua bacaan: pahala iman yang dahulu + pahala iman yang baru; atau, secara umum, sebuah ungkapan kebanyakan dalam arti "berlipat-lipat".
Berkaitan dengan pokok ini, diriwayatkan sebuah hadis yang berbicara tentang orang-orang yang akan menerima pahala dua kali. Disebutkan bahwa riwayat itu terdapat dalam sumber-sumber hadis yang sahih; namun karena saya tidak dapat memberikan lafal dan sumbernya dengan pasti, saya tidak memberikan rinciannya dan saya tidak menjadikannya sandaran tafsir.
| Ayat | Cahaya dalam keadaan apa |
|---|---|
| 9 | Mengeluarkan dari kegelapan kepada cahaya — sumber |
| 12 | Cahaya berlari di depan orang-orang mukmin — memiliki |
| 13 | Cahaya diminta sebagai pinjaman, tidak diberikan — ketiadaan |
| 19 | Cahaya diberikan sebagai sebuah imbalan |
| 28 | Cahaya akan diberikan dan akan dijalani |
Pada empat kemunculan yang pertama, cahaya adalah sebuah keadaan atau sebuah ganjaran. Di sini ia adalah sebuah alat: tamsyūna bihī — "kamu berjalan dengannya."
Hal ini mengatakan fungsi cahaya itu. Cahaya diberikan bukan karena ia indah, melainkan agar orang dapat berjalan.
Dan hal ini berhimpit persis dengan ketetapan yang dicatat pada Al-Baqarah 2/17-20. Di sana hasil bersama dari dua perumpamaan itu diletakkan begini:
Kedua gambaran itu ditegakkan melalui gerak: pada yang pertama geraknya berhenti sama sekali ("mereka tidak kembali"), pada yang kedua terputus-putus. … Satu-satunya yang ada di tangan manusia adalah berjalan ketika cahaya datang.
Al-Hadid 57/28 adalah padanan positif dari kalimat tersebut: cahaya diberikan dan orang berjalan.
Pada Al-Baqarah, orang yang cahayanya diambil berdiri dalam kegelapan; orang yang berada di dalam badai berjalan ketika kilat menyambar lalu berdiri dalam kegelapan. Di sini cahayanya terus-menerus dan perjalanannya tidak terputus.
Urutan فِعْل (kata kerja) pun bermakna: sebelum cahaya diberikan, dua hal diminta — takwa dan iman. Yakni cahaya bukanlah ganjaran bagi perjalanan; ia adalah syarat bagi perjalanan. Mula-mula berpaling kepada-Nya, lalu cahaya, lalu perjalanan.
Akar: و-ق-ي: menjaga, terjaga, menghindar. Makna konkretnya adalah meletakkan sebuah penghalang di depan sesuatu; wiqāyah adalah penutup yang melindungi.
Analisis penuh kata itu telah dikerjakan pada bagian Al-Fatihah dan Al-Baqarah; saya tidak mengulanginya di sini.
Urutan dalam ayat ini menarik perhatian: takwa dahulu, iman kemudian. Umumnya ia diharapkan dalam urutan yang sebaliknya.
Hal ini dapat dipandang sebagai unsur yang menyokong bacaan pertama (bahwa lawan bicaranya adalah Ahli Kitab): dari orang-orang yang memang sudah memikul sebuah kesadaran tanggung jawab, diminta agar mereka melangsungkan kesadaran itu dan melangkah satu langkah lagi.
لِّئَلَّا يَعْلَمَ أَهْلُ ٱلْكِتَٰبِ أَلَّا يَقْدِرُونَ عَلَىٰ شَىْءٍ مِّن فَضْلِ ٱللَّهِ ۙ وَأَنَّ ٱلْفَضْلَ بِيَدِ ٱللَّهِ يُؤْتِيهِ مَن يَشَآءُ ۚ وَٱللَّهُ ذُو ٱلْفَضْلِ ٱلْعَظِيمِ
Li-allā yaʻlama ahlul-kitābi allā yaqdirūna ʻalā syaiʼim min faḍlillāhi wa annal-faḍla bi-yadillāhi yuʼtīhi may yasyāʼ; wallāhu żul-faḍlil-ʻaẓīm "Agar Ahli Kitab mengetahui bahwa mereka tidak berkuasa sedikit pun atas karunia Allah; dan bahwa karunia itu berada di tangan Allah, Dia memberikannya kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah adalah pemilik karunia yang besar."
Ayat penutup surah ini, dan salah satu kalimat Al-Qur'an yang paling banyak diperdebatkan dari sisi tata bahasa.
Tetapi lanjutan ayat itu membuat bacaan tersebut mustahil: "agar mereka tidak mengetahui… bahwa karunia itu berada di tangan Allah." Ini tidak bermakna — Al-Qur'an tidak menghendaki agar sebuah pengetahuan tidak diketahui.
Jalan keluar yang lazim adalah: لا di sini adalah zāʼidah — yakni sebuah huruf yang diletakkan untuk penegasan, yang tidak memberitakan kenegatifan. Dalam hal itu maknanya menjadi: "agar mereka mengetahui."
Sebuah jalan keluar yang kedua juga ada dalam sumber-sumber: lā adalah kenegatifan yang sebenarnya dan kalimatnya disambungkan kepada ayat sebelumnya. Maknanya menjadi begini: "…(karunia itu diberikan agar) Ahli Kitab tidak tinggal dalam keadaan tidak mengetahui bahwa mereka tidak akan dapat memiliki apa pun dari karunia Allah" — yakni sebuah penetapan yang tidak langsung.
Sebuah bacaan yang ketiga: lā memikul sebuah kenegatifan dalam arti "agar mereka tidak mengira", dan kalimatnya dipahami dalam bentuk "agar mereka tidak mengira bahwa karunia itu berada dalam genggaman mereka sendiri".
Dalam tafsir ini saya mengambil jalan keluar yang pertama sebagai dasar — bahwa lā itu zāʼidah dan maknanya adalah "agar mereka mengetahui". Ini adalah bacaan yang paling lazim diterima dalam sumber-sumber klasik. Pilihan itu tidak mengikat.
Maknanya di sini: berkuasa, bertindak atas. "Mereka tidak berkuasa sedikit pun atas karunia itu" — yakni mereka tidak punya kewenangan untuk membagi-bagikan, membatasi, atau memonopoli karunia tersebut.
Pada ayat sebelumnya (28) sebuah janji diberikan: rahmat dua kali lipat, cahaya, ampunan. Dan lawan bicara janji itu — menurut bacaan pertama — adalah orang-orang yang beriman dari kalangan Ahli Kitab.
Sebuah janji semacam itu secara alami melahirkan sebuah bantahan: "kenabian dan karunia itu milik kami; mengapa ia diberikan kepada orang lain?"
Al-Qur'an mencatat bantahan itu di tempat lain: "Ataukah mereka dengki kepada manusia atas apa yang telah diberikan Allah kepada mereka dari karunia-Nya?" (An-Nisa' 4/54). Dan pada Al-Baqarah 2/109: terhadap kedengkian diperintahkan pemaafan.
Ayat terakhir ini menjawab bantahan tersebut secara langsung: karunia tidak berada dalam genggaman siapa pun.
Dan ia melakukannya dalam dua langkah: 1. Negatif: mereka tidak punya kekuasaan atas karunia itu. 2. Positif: karunia itu berada di tangan Allah, Dia memberikannya kepada siapa yang Dia kehendaki.
Akar: ف-ض-ل — telah ditangani pada ayat ke-21: bertambah, berlebih. Faḍl adalah kelebihan yang ditambahkan di atas apa yang diperlukan.
Kata ini muncul tiga kali dalam ayat ini dan ia menjadi salah satu kata terakhir surah: faḍlillāh, al-faḍl, żul-faḍlil-ʻaẓīm.
Dan pada ayat ke-21 ia pun muncul tiga kali: żālika faḍlullāhi yuʼtīhi may yasyāʼ; wallāhu żul-faḍlil-ʻaẓīm.
Kalimat terakhir kedua ayat itu persis sama: "Allah pemilik karunia yang besar." Surah ini memakai kalimat tersebut dua kali, pada ayat ke-21 dan ke-29.
Dan kedua kemunculan itu mengerjakan pekerjaan yang sama: sesudah sebuah bahasa tentang hak, ia mencegah hak itu menjadi mutlak.
- Pada ayat ke-21 perintah berlomba telah diberikan; lalu dengan dikatakannya "itulah karunia Allah", hadiah perlombaan itu dikeluarkan dari keadaannya sebagai hak.
- Pada ayat ke-29 sebuah janji telah diberikan; lalu kalimat yang sama datang.
| Ayat | Apa yang ditegakkan | Bagaimana ia diseimbangkan |
|---|---|---|
| 10 | Perbedaan derajat (yang terdahulu lebih unggul) | "Kepada mereka semua Allah telah menjanjikan yang terbaik" |
| 21 | Perintah berlomba | "Itulah karunia Allah" |
| 29 | Janji | "Karunia itu berada di tangan Allah" |
Inilah jalinan surah ini yang paling taat asas: setiap pembedaan, persis sesudahnya, dibatasi oleh sebuah catatan.
يد — tangan. Ini adalah salah satu ungkapan mutasyābih (yang maknanya tidak dapat ditetapkan dengan pasti) di dalam Al-Qur'an, dan sikap yang dicatat pada perkara istiwa (57/4) berlaku di sini juga.
Dalam bahasa Arab ungkapan bi-yadi fulān mapan dalam arti "dalam kuasanya, di tangannya, dalam kewenangannya" dan dalam bahasa sehari-hari ia dipakai dengan makna itu. Ungkapan "di tangan" dalam bahasa Indonesia pun sama.
Dalam tafsir ini ungkapan tersebut dibaca di dalam batas yang diletakkan Asy-Syura 42/11 dan tidak dimasuki perdebatan kalam.
Surah ini telah dibuka dengan kata مُلْك (kerajaan) — lebih tepatnya, dua kali, pada ayat kedua dan kelima: "Milik-Nyalah kerajaan langit dan bumi."
Kedua kata itu memegang kedua ujung surah. Dan keduanya mengatakan hal yang sama: apa yang ada di tanganmu bukan milikmu.
Surah ini menegakkan ketetapan itu mula-mula melalui harta (7, 10, 11), lalu melalui kekuatan (25), dan pada akhirnya melalui kedudukan rohani (29). Tiga lapangan, satu gagasan.
Ketika surah ini dibaca dari awal sampai akhir, beberapa jalinan menjadi terlihat. Saya mencatatnya satu per satu.
| Lapangan | Ayat | Kata kunci | Jawaban |
|---|---|---|---|
| Harta | 7, 10 | mustakhlafīn, mīrāṡ | Kamu dijadikan khalifah di dalamnya; warisan itu milik Allah |
| Kekuatan | 25 | anzalnal-ḥadīd | Besi diturunkan; pemilik kekuatan yang sebenarnya adalah Dia |
| Kedudukan | 29 | faḍl | Karunia itu berada di tangan Allah |
Dan ketiganya punya hasil yang sama: apa yang akan dikerjakan terhadap sesuatu yang dipegang di tangan tidak dibiarkan kepada selera orang yang memegangnya.
Sepanjang enam ayat surah ini tidak memberikan satu perintah pun. Ia hanya memerikan. Dan isi pemerian itu adalah yang memungkinkan perintah yang akan diberikan:
- Kerajaan itu milik-Nya (2, 5) → yang akan diberikan itu bukan milikmu
- Hal-hal yang berlawanan berpadu pada-Nya (3) → tidak ada arah untuk melarikan diri
- Di mana pun engkau berada Dia bersamamu (4) → tidak ada tempat untuk bersembunyi
- Dia mengetahui isi dada (6) → memberi pada tampaknya tetapi tidak memberi dari dalam tidaklah berguna
| Ayat | Waktu menentukan apa |
|---|---|
| 10 | Nilai perbuatan — sebelum ataukah sesudah Penaklukan |
| 16 | Keadaan hati — masanya memanjang, ia mengeras |
| 25 | Syarat perbuatan — bil-gaib, tanpa melihat |
10 dan 25 adalah dua ungkapan dari ukuran yang sama: nilainya ada pada perbuatan yang dikerjakan pada saat ketidakpastian. Adapun 16 mengatakan hal yang sama dari arah yang berlawanan: semakin hilang ketidakpastian, semakin berkurang pula perhatian.
Ketiganya bersama-sama menegakkan hal ini: iman adalah beban yang dipikul sebelum hasilnya jelas. Ketika hasilnya menjadi jelas, memikulnya menjadi mudah, tetapi nilainya turun — dan sesudah beberapa waktu, bahkan tidak lagi disadari bahwa ia sedang dipikul.
Ia telah diberikan di atas (57/28) dalam bentuk tabel. Ringkasnya: cahaya datang dari luar (9), ia bergerak bersama orang yang memilikinya (12), ia tidak dapat dialihkan (13), ia diberikan sebagai sebuah imbalan (19), dan ia untuk berjalan (28).
- Al-awwal / al-ākhir, aẓ-ẓāhir / al-bāṭin (3)
- Menghidupkan / mematikan (2)
- Yang masuk / yang keluar, yang turun / yang naik (4)
- Malam / siang (6)
- Sebelum Penaklukan / sesudahnya (10)
- Yang punya cahaya / yang tidak punya (12-13)
- Sisi dalam dinding / sisi luarnya (13)
- Melunak / mengeras (16)
- Tanah yang mati / tanah yang dihidupkan (17)
- Bersedih / bergembira (23)
- Baʼs / manāfiʻ (25)
Dan ayat pusat surah ini (25) adalah contoh yang paling pekat dari bangun tersebut: benda yang sama sekaligus merusak dan membangun.
Ia telah diberikan di atas (57/29) dalam bentuk tabel: surah ini membubuhkan sebuah catatan sesudah setiap pembedaan. Ia melakukan penderajatan tetapi menyamakan janjinya (10); ia memerintahkan perlombaan tetapi menghitung hadiahnya sebagai karunia (21); ia memberikan sebuah janji tetapi mengingatkan siapa pemilik karunia itu (29).
Surah ini tiga kali berkata وَكَثِيرٌ مِّنْهُمْ فَٰسِقُونَ (16, 26, 27) dan satu kali berkata "Kami berikan pahala mereka kepada orang-orang yang beriman di antara mereka" (27).
Catatan-catatan itu menentukan, oleh teksnya sendiri, bagaimana apa yang dikatakan surah ini tentang Ahli Kitab harus dibaca. Putusannya tidak bersifat menyeluruh, dan teksnya mengatakan hal itu dengan mengulanginya tiga kali.
Sisi-sisi yang memandang ke hari ini telah dibahas pada tempatnya masing-masing di tingkat ayat. Di sini saya menghimpun beberapa titik yang keluar dari keseluruhan surah.
Sumbangan surah ini yang paling khas adalah ditegakkannya infak di atas amanah alih-alih di atas kemurahan hati (57/7). Dan hal ini mengubah bahasanya sendiri.
Hari ini bahasa kebaikan dan derma terutama dibangun di atas kemurahan hati: nama si pemberi disebut, jumlah yang diberikan diumumkan, si pemberi diucapi terima kasih. Dalam kerangka yang ditegakkan surah ini hal itu menjadi ganjil — kepada orang yang menyampaikan amanah ke tempatnya tidak diadakan upacara.
Akibat perbedaan itu yang paling praktis ada pada kedudukan si penerima. Dalam bahasa kemurahan hati, si penerima berada dalam keadaan harus berutang budi; dalam bahasa amanah tidak demikian. Al-Qur'an mengatakannya dengan terang di tempat lain: "Dan pada harta mereka ada hak tertentu bagi orang yang meminta dan orang yang tidak punya" (Al-Ma'arij 70/24-25).
57/16 adalah ayat surah ini yang paling langsung memandang ke hari ini, dan gejala yang diperikannya adalah: tanpa mengerjakan apa pun, sebuah akibat tetap lahir. Sebuah ikatan, ketika dibiarkan tanpa perawatan, tidak tinggal sebagaimana adanya.
Skala hal itu pada hari ini jauh lebih besar daripada skala para lawan bicara pertama ayat tersebut. Dan sebab yang ditunjukkan ayat itu — masa — bukanlah sesuatu yang dapat dicegah. Yang dapat dicegah adalah tidak disadarinya pengaruh masa tersebut.
Karena itulah ayat ini membuat peringatannya lebih awal: pendinginan karena masa tidak disadari, sebab setiap hari menyerupai hari sebelumnya.
Dan surah ini memperlihatkan obatnya pula, persis pada ayat berikutnya: tanah yang mati hidup kembali (57/17). Pengerasan itu bukan sebuah putusan, melainkan sebuah keadaan.
Surah ini, dengan jarak dua ayat, sekali mencela dan sekali memerintahkan pola tata bahasa yang sama (kesalingan): tafākhur/takāṡur (20) dan sābiqū (21).
Ukuran yang ditegakkan pada Al-Baqarah 2/148 menemukan buktinya yang paling terang di sini: Al-Qur'an tidak melarang berlomba, ia mengubah pokok perlombaannya. Dan perbedaannya terletak pada dapat atau tidaknya pokok itu dibagi.
Padanan hal itu pada hari ini adalah pertanyaan tentang di mana ukurannya berada. Pada sebuah ukuran yang bersifat perbandingan, titik "cukup" tidak dapat ditetapkan, sebab ukurannya bergerak. Tanpa sebuah ukuran yang tetap, berhenti itu tidak mungkin.
Ketiga hal yang ditegakkan 57/25 — pengetahuan, ukuran, kekuatan — menyajikan sebuah kerangka, dan keadaan-keadaan yang di situ kerangka itu tidak lengkap dapat dikenali. Yang paling licik adalah beradanya ukuran itu di tangan salah satu pihak.
Susunan ayat itu meletakkan sebuah urutan pula: kitab, mizan, lalu besi. Kekuatan berada paling akhir; dan ia bukanlah sebuah tujuan yang berdiri sendiri.
Ini bukanlah keberpihakan politik dan bukan pula usulan sebuah model pemerintahan. Yang ditegakkan ayat itu adalah pemerian sebuah hubungan: kekuatan tanpa ukuran adalah kezaliman, ukuran tanpa kekuatan tidak berdaya.
Pada ayat ke-20 surah ini mengkritik dunia dengan lima kata, pada ayat ke-27 ia mengkritik penarikan diri dari dunia. Dan perintah-perintahnya berdiri di tengah keduanya: berinfaklah, berlombalah, tegakkanlah keadilan.
Keseimbangan ini adalah salah satu sumbangan surah ini yang paling praktis. Sebab kehidupan keagamaan punya dua penyimpangan yang sudah dikenal: menjadikan dunia sebagai agama, dan mengeluarkan dari agama sesuatu yang tanpa dunia. Surah ini menutup keduanya.
Ini adalah padanan di dalam Al-Hadid bagi perangkap yang dicatat pada bagian Al-Humazah, dan di sini ia lebih tajam.
Ayat surah ini yang paling berat (16) mengarahkan sapaannya secara terang kepada orang-orang yang beriman. Adapun apa yang dikatakan surah ini tentang Ahli Kitab telah dibatasi tiga kali dengan catatan "kebanyakan".
Yakni teksnya telah mengambil dua tindakan pencegahan yang berbeda terhadap pembacaannya ke arah luar: di satu sisi ia menjadikan orang-orang yang di dalam sebagai lawan bicara, di sisi lain ia tidak memukul-ratakan putusannya tentang orang-orang yang di luar.
Membaca surah ini dengan mengabaikan kedua tindakan pencegahan tersebut berarti jatuh ke dalam keadaan yang diperikan surah ini sendiri — menjadi tidak menyentuhnya lagi sebuah teks kepada orang yang membacanya.
Sepanjang teks ini, pada beberapa titik bahasa yang pasti sengaja tidak dipakai; pembaca perlu mengetahuinya:
- Perbedaan kata kerja māḍī/muḍāriʻ (57/1): pendapat-pendapatnya diberikan dalam bentuk tabel. Disebutkan bahwa pendapat "tidak ada beda" itu lemah dan alasannya dituliskan; ini adalah penilaian saya sendiri dan hal itu tidak mengikat. Pengamatan bahwa ketiga surah yang dibuka dengan māḍī adalah Madaniyah dan bermuatan tuntutan telah dicatat, tetapi karena contohnya sedikit ia tidak disajikan sebagai sebuah kaidah.
- Kedua pendapat mengenai tasbih makhluk yang tidak berakal (penunjukan / hakiki) diberikan dalam bentuk tabel; tidak ada pilihan yang dipaksakan.
- Mengenai istiwa (57/4) tiga sikap diberikan dalam bentuk tabel dan tidak diambil pihak dalam perkara kalam. Disebutkan bahwa konteksnya memberi kekuatan kepada pendapat taʼwil, tetapi hal itu tidak dipaksakan sebagai sebuah pilihan.
- Bagi ungkapan "enam hari" tidak dilakukan pencocokan dengan masa-masa kosmologi atau geologi modern; disebutkan bahwa lamanya tidak diketahui.
- Maʻiyyah (57/4) diberikan dengan dua bacaan (ilmu / pertolongan); disebutkan bahwa konteksnya menonjolkan yang pertama, tetapi yang kedua tidak ditolak. Bacaan yang berupa kedekatan jasmani ditolak beserta alasannya, dan batas yang diletakkan Asy-Syura 42/11 dijadikan dasar.
- Mengenai nama al-bāṭin, tafsiran penjasmanian dan penyamaan ditolak, namun tidak diambil pihak dalam perdebatan-perdebatan itu.
- Ikatan yang ditegakkan antara pasangan ẓāhir/bāṭin pada 57/3 dengan dua sisi dinding pada 57/13 adalah bacaan saya sendiri dan ia tidak dinisbatkan kepada seorang mufasir klasik.
- Dua bacaan kata khalīfah/mustakhlafīn (wakil / pengganti) diberikan dalam bentuk tabel; keberatan yang dicatat pada Al-Baqarah 2/30 diingatkan kembali dan tidak ada pilihan yang dipaksakan.
- Peristiwa mana yang dimaksud "Penaklukan" (57/10) diperdebatkan; dua pendapat diberikan dalam bentuk tabel. Disebutkan bahwa dalam sumber-sumber pendapat pertama lebih lazim, tetapi dicatat bahwa hal itu bukan ijmak dan tidak diambil pilihan.
- Riwayat-riwayat yang menceritakan reaksi "apakah Allah miskin?" berkenaan dengan turunnya 57/11 disampaikan, tetapi tentang kesahihannya tidak dibicarakan dengan pasti dan tidak dilakukan penisbatan sumber. Bantahan serupa yang dicatat Al-Qur'an sendiri (Ali 'Imran 3/181) ditunjukkan secara tersendiri.
- Perbedaan qiraat yang diriwayatkan untuk unẓurūnā (57/13) dicatat, namun karena saya tidak dapat memberikan dengan pasti bacaan yang mana milik imam yang mana, namanya tidak dituliskan. Catatan yang sama berlaku pula bagi perbedaan al-muṣṣaddiqīn / al-muṣaddiqīn pada 57/18.
- Mengenai fungsi pintu pada dinding itu disebutkan bahwa ada keterangan-keterangan klasik, tetapi tidak diambil sebuah pilihan.
- Dihubungkannya kalimat "api itulah maulā kamu" dengan kedekatan yang dicari seorang munafik di dunia adalah bacaan saya sendiri; ia tidak dinisbatkan kepada sebuah sumber klasik.
- Kesimpulan yang ditarik dari datangnya "menunggu" sebelum keraguan pada 57/14 (bahwa tidak mengambil keputusan melahirkan keraguan) adalah bacaan saya sendiri.
- Perkataan yang dinisbatkan kepada Ibnu Mas'ud berkenaan dengan 57/16 disampaikan menurut maknanya; lafalnya tidak dikutip kata demi kata dan tidak dituliskan dalam kumpulan hadis yang mana ia berada, sebab saya tidak dapat memberikannya dengan pasti.
- Ikatan yang ditegakkan dengan gejala pembiasaan (habituation) disajikan bukan sebagai dalil bagi ayat itu, melainkan untuk memperlihatkan bahwa gejala yang diperikan ayat tersebut dapat diamati. Tidak ada klaim ilmu saraf yang dibebankan kepada ayat itu.
- Pendapat bahwa kelima kata pada 57/20 sepadan dengan tahap-tahap umur manusia lazim dalam tafsir klasik; karena ia tidak dikatakan dengan terang di dalam teks, ia dicatat sebagai sebuah tafsiran.
- Bahwa kata kuffār pada 57/20 bermakna "para petani" diberikan sebagai bacaan yang lazim dianut dalam tafsir klasik; pendapat minoritas pun dicatat dan disebutkan bahwa konteksnya menyokong yang pertama.
- Hubungan akar antara fakhkhār (tanah liat yang dibakar) dengan fakhr (kebanggaan), dan hubungan antara khail (kuda) dengan mukhtāl, disampaikan sebagai tafsiran para ahli bahasa, tanpa dakwaan kepastian. Catatan yang sama berlaku pula bagi ikatan yang ditegakkan antara asā dengan makna "pengobatan luka" dan bagi penghubungan antara kata sūr dengan kata surah.
- Keterangan yang diberikan sebagai sebab disebutkannya azab sebelum rahmat pada 57/20 adalah sebuah tafsiran yang terdapat dalam tafsir klasik, dan disebutkan bahwa hal itu tidak dikatakan dengan terang di dalam teks.
- Dalam perkara takdir (57/22-23) tidak diambil pihak dalam perkara kalam. Sikap pada Al-Baqarah 2/7 dipelihara. Dicatat pula secara tersendiri bahwa pokok ayat itu adalah "musibah-musibah" dan bahwa ia tidak menetapkan sebuah putusan tentang perbuatan manusia.
- Kepada apa kata ganti pada nabraʼahā kembali adalah hal yang diperdebatkan; dua kemungkinan diberikan, tidak diambil pilihan.
- Perbedaan antara mukhtāl dan fakhūr (keadaan / ucapan) diberikan sebagai sebuah kecenderungan yang terdapat dalam sumber-sumber; disebutkan bahwa tidak ada kesepakatan yang pasti.
- Mengenai apa itu kata mīzān diberikan empat pendapat dalam bentuk tabel; tidak ada pilihan yang dipaksakan.
- Dakwaan bahwa besi datang dari luar angkasa/dari bintang-bintang ditolak dengan lima alasan yang berbeda. Dinyatakan dengan terang bahwa yang ditolak bukanlah pengetahuan astrofisika, melainkan dakwaan bahwa pengetahuan itu dikeluarkan dari ayat tersebut. Contoh-contoh bahwa kata kerja inzāl dipakai untuk hal-hal yang abstrak dan yang bersumber di bumi diberikan dari ayat Az-Zumar 39/6 (diturunkannya hewan ternak), Al-A'raf 7/26 (diturunkannya pakaian), dan Al-Fath 48/4 (diturunkannya sakinah); dan Al-Hijr 15/21 ditunjukkan sebagai ayat yang menentukan.
- Bahwa ketiga contoh besi yang disebutkan itu semuanya berada dalam konteks pertahanan dicatat sebagai sebuah pengamatan, tetapi karena contohnya sedikit ia tidak disajikan sebagai sebuah kaidah.
- Bacaan bahwa terulangnya kata kerja anzalnā meletakkan tiga hal ke dalam kategori yang sama dan bahwa hal itu bermakna "kekuatan yang ada di tanganmu pun bukan milikmu" adalah bacaan saya sendiri; ia tidak dinisbatkan kepada seorang mufasir klasik.
- Bagi ungkapan li-yaʻlamallāh diberikan dua keterangan; tidak ada pilihan yang dipaksakan.
- Mengenai iʻrāb 57/27 diberikan dua bacaan pokok dan, bagi pengecualian illā, dua bacaan dalam bentuk tabel. Bacaan pertama dijadikan dasar, dan dicatat bahwa hal itu adalah sebuah pilihan dan tidak mengikat.
- Karena apa itu kerahiban (cakupannya) tidak dibatasi di dalam teks, ia pun tidak dibatasi di sini; disebutkan bahwa dalam tafsir klasik terdapat pemerian yang berbeda-beda.
- Dalam bahasan kerahiban tidak ditetapkan putusan menyeluruh tentang sebuah kelompok keagamaan. Catatan-catatan ayat itu sendiri ("kebanyakan", "Kami berikan pahala mereka kepada orang-orang yang beriman di antara mereka") ditekankan, dan diperlihatkan bahwa Al-Ma'idah 5/82 memakai kata yang sama dalam konteks yang positif. Pembedaan sifat/nama dalam metode (Metode) dipelihara.
- Siapa lawan bicara 57/28 (Ahli Kitab / kaum muslim) diperdebatkan; dua bacaan diberikan, tidak ada pilihan yang dipaksakan.
- Berkenaan dengan kiflain, hadis tentang "orang-orang yang menerima pahala dua kali" disinggung, namun karena lafal dan sumbernya tidak dapat diberikan dengan pasti, rinciannya tidak dituliskan dan ia tidak dijadikan sandaran tafsir.
- Mengenai apakah lā pada 57/29 itu zāʼidah atau bukan diberikan tiga bacaan; yang pertama dijadikan dasar dan dicatat bahwa pilihan itu tidak mengikat.
- Pada ungkapan bi-yadillāh tidak dimasuki perkara mutasyābih; batas yang diletakkan Asy-Syura 42/11 dijadikan dasar.
- Jalinan-jalinan di dalam surah (perjalanan cahaya, hal-hal yang berlawanan, keseimbangan yang terulang tiga kali, pertanyaan "apakah yang ada di tanganmu itu milikmu?") adalah pengamatan yang dikeluarkan dari jalinan teksnya sendiri; ia tidak disajikan sebagai riwayat.