يَحْذَرُ ٱلْمُنَٰفِقُونَ أَن تُنَزَّلَ عَلَيْهِمْ سُورَةٌ تُنَبِّئُهُم بِمَا فِى قُلُوبِهِمْ
Yaḥżarul-munāfiqūna an tunazzala ʻalaihim sūratun tunabbiʼuhum bimā fī qulūbihim; qulistahziʼū innallāha mukhrijun mā taḥżarūn · Wa la-in saʼaltahum la-yaqūlunna innamā kunnā nakhūḍu wa nalʻab; qul a-billāhi wa āyātihī wa rasūlihī kuntum tastahziʼūn · Lā taʻtażirū qad kafartum baʻda īmānikum; in naʻfu ʻan ṭāʼifatin minkum nuʻażżib ṭāʼifatan bi-annahum kānū mujrimīn
"Orang-orang munafik khawatir akan diturunkan atas mereka sebuah surah yang memberitakan kepada mereka apa yang ada di dalam hati mereka. Katakanlah: silakan kalian memperolok-olok; Allah akan mengeluarkan apa yang kalian khawatirkan itu. · Jika engkau bertanya kepada mereka, mereka pasti berkata, 'kami hanya berbincang-bincang dan bersenda gurau'. Katakanlah: apakah kepada Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kalian memperolok-olok? · Janganlah kalian mengemukakan uzur; kalian telah ingkar sesudah keimanan kalian. Sekalipun Kami memaafkan segolongan dari kalian, Kami akan mengazab segolongan yang lain karena mereka adalah orang-orang yang berbuat dosa."
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah objek kata kerja itu: yang ditakuti bukanlah sebuah hukuman, melainkan sebuah teks — an tunazzala ʻalaihim sūrah. Dan pekerjaan yang akan dikerjakan surah itu pun dikatakan: tunabbiʼuhum bimā fī qulūbihim — memberitakan kepada mereka apa yang ada di dalam hati mereka.
Saya sampaikan ini sebagai bacaan saya sendiri: yang ditakuti bukanlah diketahuinya hal yang tersembunyi itu oleh orang lain, melainkan dikatakannya hal itu kepada mereka sendiri. Hal ini bertemu dengan pemerian "berpintu dua" yang dicatat pada Al-Munafiqun: adanya pintu yang kedua itu paling tidak boleh diketahui oleh pemiliknya sendiri.
Akar kata خ-و-ض: masuk ke dalam air lalu mengaduk lumpurnya; berjalan di air yang dangkal. Dari sini lahir makna perkataan yang tidak berkedalaman dan mengeruhkan.
Akar kata ini telah dibahas pada Al-Muddassir 74/45 (wa kunnā nakhūḍu maʻal-khāʼiḍīn).
Saya catat ini sebagai pengamatan kebahasaan: kata itu menggambarkan perbincangan kosong sebagai mengeruhkan air — rusaknya kejernihan.
Dan bentuk uzur itu harus dicatat: innamā — "hanya." Saya sampaikan ini sebagai sebuah pengamatan: uzur tersebut tidak mengingkari perbuatannya; ia mengecilkan bobotnya. Adapun jawabannya datang dengan menyebutkan objek perbuatan itu: a-billāhi wa āyātihī wa rasūlih — tiga objek.
Akar kata ع-ذ-ر: uzur; dan sebagai salah satu makna akar kata itu, ʻużr adalah "sebab yang membenarkan tidak dikerjakannya sebuah pekerjaan".
Kata kerja ini muncul beberapa kali di dalam surah: 66, 90 (al-muʻażżirūn), 94 (yaʻtażirūna). Dan pada ayat kesembilan puluh empat perintah yang sama akan berulang: lā taʻtażirū.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: surah ini menangani uzur sebagai sebuah jenis dan pada ayat 91-93 ia memisahkan orang-orang yang benar-benar punya uzur. Jadi surah ini tidak menolak uzur; ia memisahkan uzur yang palsu. Pemisahan ini akan dibahas secara terperinci pada ayat ke-91.
Kalimat terakhir ayat itu harus dicatat, dan ia penting dari sisi metode (Metode).
Kalimat itu memakai kata ṭāʼifah (segolongan) dua kali: satu golongan dimaafkan, satu golongan diazab.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah pengulangan kata itu: bahkan di dalam kalimat putusan yang paling berat pun dilakukan sebuah pembelahan. Bahasa surah ini di dalam dirinya sendiri menghalangi ditetapkannya putusan yang menyeluruh.