ٱلْمُنَٰفِقُونَ وَٱلْمُنَٰفِقَٰتُ بَعْضُهُم مِّنۢ بَعْضٍ
Al-munāfiqūna wal-munāfiqātu baʻḍuhum min baʻḍ; yaʼmurūna bil-munkari wa yanhauna ʻanil-maʻrūfi wa yaqbiḍūna aidiyahum; nasullāha fa-nasiyahum; innal-munāfiqīna humul-fāsiqūn · Waʻadallāhul-munāfiqīna wal-munāfiqāti wal-kuffāra nāra jahannama khālidīna fīhā; hiya ḥasbuhum; wa laʻanahumullāh; wa lahum ʻażābun muqīm
"Orang-orang munafik laki-laki dan orang-orang munafik perempuan, sebagian mereka berasal dari sebagian yang lain: mereka menyuruh berbuat mungkar, melarang berbuat makruf, dan menggenggam erat tangan mereka. Mereka melupakan Allah, maka Dia pun melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang munafik itulah orang-orang fasik. · Allah menjanjikan kepada orang-orang munafik laki-laki, orang-orang munafik perempuan, dan orang-orang kafir, api Jahanam; mereka kekal di dalamnya. Ia cukup bagi mereka. Dan Allah melaknat mereka; dan bagi mereka ada azab yang tetap."
Saya bersandar pada Al-Munafiqun
Penguraian terperinci tentang konsep kemunafikan — akar kata ن-ف-ق, pemerian "sarang berpintu dua", potret perilakunya, dan mengapa gejala itu muncul di Madinah — telah dikerjakan pada Al-Munafiqun. Saya tidak mengulanginya di sini dan saya bersandar pada pembahasan itu.
Rangkaian kata itu harus dicatat: baʻḍuhum min baʻḍ — "sebagian mereka berasal dari sebagian yang lain."
Saya catat ini sebagai pengamatan atas tata bahasa: ungkapan itu tidak menunjukkan sebuah kebersamaan — ia menunjukkan sebuah keserupaan. Di antara mereka bukan ada sebuah ikatan, melainkan sebuah kesamaan. Dan pada ayat ke-71 ungkapan ini akan berubah; hal itu akan disajikan dalam bentuk tabel di sana.
| Kata kerja | Apa |
|---|---|
| Yaʼmurūna bil-munkar | Menyuruh berbuat mungkar |
| Wa yanhauna ʻanil-maʻrūf | Melarang berbuat makruf |
| Wa yaqbiḍūna aidiyahum | Menggenggam erat tangan |
Kata kerja yang ketiga harus dicatat. Akar kata ق-ب-ض: mengatupkan telapak tangan, menggenggam lalu menarik sesuatu. Qabḍ — menutupnya tangan yang terbuka.
Saya catat ini sebagai pengamatan kebahasaan: kekikiran dinamai dengan keadaan jasmani tangan. Dan lawannya akan datang pada ayat ke-71 sebagai yuʼtūnaz-zakāt (mereka menunaikan zakat).
Akar kata ن-س-ي: melupakan; dan meninggalkan. Para ahli bahasa mencatat makna kedua akar kata itu (meninggalkan sesuatu lalu tidak memedulikannya).
Pola ini — dikembalikannya kata kerja yang sama kepada pihak lawan — telah dibahas pada banyak tempat di dalam indeks. Pada An-Naml 27/50 (wa makarū makran wa makarnā makrā) dan pada Al-Anfal 8/30 (wa yamkurūna wa yamkurullāh) ada susunan yang sama. Saya bersandar pada pembahasan itu.
Dan dalam menisbatkan kata kerja itu kepada Allah diperlukan sebuah catatan tanzih: Al-Qur'an sendiri berkata wa mā kāna rabbuka nasiyyā (Maryam 19/64). Karena itu fa-nasiyahum di sini, menurut catatan bersama para ahli bahasa dan para mufasir, dijelaskan dengan makna kedua akar kata tersebut — meninggalkan, tidak memedulikan. Ayat yang berkenaan dengan hal itu telah dibahas pada Maryam; saya bersandar pada pembahasan itu.