مَٰلِكِ يَوْمِ ٱلدِّينِ
- مَالِك (Mālik) — dengan alif panjang: pemilik, yang memiliki. Demikian dalam qiraat 'Asim dan al-Kisa'i.
- مَلِك (Malik) — tanpa alif: penguasa, raja. Demikian dalam qiraat Nafi', Ibnu Kasir, dan sebagian yang lain.
Perbedaannya tidak sepele. Mālik menunjukkan kepemilikan; Malik menunjukkan otoritas. Seorang raja memerintah negerinya, tetapi negeri itu bukan hartanya; seorang pemilik harta memiliki hartanya, tetapi ia tidak dapat memerintah manusia. Keduanya adalah dua kewenangan yang berbeda, dan di dunia jarang keduanya terkumpul pada satu tangan.
Dibacanya kedua qiraat itu bersama-sama mengatakan bahwa pada hari itu keduanya terkumpul pada satu tangan: pemilik segala sesuatu sekaligus satu-satunya pemegang putusan. Begitulah cara kerja kebanyakan perbedaan qiraat — yang satu tidak membatalkan yang lain, keduanya bersama-sama memperluas makna.
- dain — utang
- dāna — ia patuh, ia tunduk
- dāna li-fulān — ia mempertanggungjawabkan kepada seseorang, ia menerima balasannya
- dīn — sekaligus "agama", "putusan", dan "balasan, hukuman"
Kuncinya di sini: agama dan utang berasal dari akar yang sama. Pemahaman bahasa Arab tentang agama dibangun di atas sebuah hubungan utang — ada sesuatu yang telah diberikan, dan balasannya akan dibayarkan. Karena itu "yaumud-dīn" berarti sekaligus "hari agama", "hari perhitungan", dan "hari diberikannya balasan"; ketiganya bukan tiga makna yang terpisah, melainkan tiga wajah dari hal yang sama.
Ungkapan orang Arab "kamā tadīnu tudān" (sebagaimana engkau berlaku, begitulah engkau dibalas) juga berasal dari akar ini. Gagasannya sederhana dan berlaku di mana-mana: apa yang dilakukan akan kembali.
Karena hari ini masih ada klaim-klaim kepemilikan. Orang memegang sertifikat, menarik batas, berkata "milikku". Klaim-klaim itu ada gunanya, menegakkan hukum, membuat hidup berjalan. Pada hari itu, lapisan tersebut runtuh. Al-Qur'an menggelar saat itu secara langsung: "Milik siapakah kerajaan pada hari ini? Milik Allah Yang Maha Esa lagi Maha Mengalahkan" (Gafir 40/16) — yang bertanya dan yang menjawab sama, sebab tidak tersisa pengklaim lain yang akan menjawab.
Jadi ayat ini tidak mengatakan bahwa kepemilikan itu bermula pada hari itu; ia mengatakan bahwa pada hari itu kepemilikan tersebut menjadi terlihat.
Sesudah kasih sayang, datang perhitungan. Urutan ini menutup dua kekeliruan yang berada di dua ujung sekaligus:
- Seandainya yang terdengar hanya kasih sayang: tanggung jawab akan meleleh, lahirlah kemalasan "toh nanti diampuni".
- Seandainya yang terdengar hanya perhitungan: lahirlah keputusasaan, dan hubungan itu menyusut menjadi ketakutan.
Ketika keduanya diletakkan berurutan, muncullah keseimbangan. Dalam tradisi klasik hal ini disebut keseimbangan antara takut dan harap; ia diumpamakan dengan dua sayap burung — bila satu tidak ada, ia tidak dapat terbang.
Kefanaan kepemilikan bukanlah khotbah yang abstrak, melainkan kenyataan yang terukur: tidak seorang pun pernah berhasil membawa satu pun miliknya ke seberang kematiannya. Yang disebut hukum waris adalah penataan administratif bagi peralihan itu. Ayat ini mendudukkannya di atas landasan akhlak — apa yang Anda miliki adalah amanah; dan amanah dimintai pertanggungjawabannya oleh pemiliknya.
Poin kedua: kekerabatan kata "din" dengan utang mengatakan sesuatu tentang apa itu keberagamaan. Agama bukan suasana perasaan yang dialami seseorang di dalam batinnya, melainkan sebuah hubungan kewajiban. Perasaan bisa lahir darinya, tetapi tidak menggantikannya.