قَالُوا۟ يَٰشُعَيْبُ أَصَلَوٰتُكَ تَأْمُرُكَ أَن نَّتْرُكَ مَا يَعْبُدُ ءَابَآؤُنَآ أَوْ أَن نَّفْعَلَ فِىٓ أَمْوَٰلِنَا مَا نَشَٰٓؤُا۟
"Mereka berkata: 'Wahai Syu'aib! Apakah salatmu yang menyuruhmu agar kami meninggalkan apa yang disembah nenek moyang kami, atau agar kami berhenti berbuat apa yang kami kehendaki terhadap harta kami? Sungguh engkau ini benar-benar orang yang penyantun lagi lurus akalnya!'"
Kaum itu menyebutkan dua hal sekaligus — dan yang menggabungkan keduanya adalah mereka, bukan sang utusan:
| Yang pertama | Mā yaʻbudu ābāʼunā — agama nenek moyang |
|---|---|
| Yang kedua | An nafʻala fī amwālinā mā nasyāʼ — berbuat sekehendak hati terhadap harta |
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri dan sandarannya adalah kalimat itu sendiri: mereka yang membantah itu menyadari bahwa telah ditegakkan sebuah pertalian antara salat dan tatanan harta, dan mereka membantahnya. Yakni ayat itu memperlihatkan bahwa pihak yang menegakkan pertalian tersebut bukanlah sang utusan, melainkan para penentangnya — dan bantahan itu sendiri mengesahkan adanya pertalian tersebut.
Amwālinā — "harta kami". Dan ayat kedelapan puluh lima telah menyebut pokok yang sama dengan an-nāsa asyyāʼahum — "barang-barang manusia". Dua kata ganti kepemilikan berdiri berhadap-hadapan.
إِنَّكَ لَأَنتَ ٱلْحَلِيمُ ٱلرَّشِيدُ — dua sifat pujian, dalam konteks olok-olok. Dan kata ḥalīm di dalam surah ini telah dipakai pula untuk Ibrahim (11/75: inna Ibrāhīma la-ḥalīmun awwāhun munīb, dan hal itu disebut pula pada At-Taubah 9/114). Kata yang sama muncul pada dua tempat yang terpaut dua belas ayat, yang satu sungguh-sungguh dan yang lain berupa ejekan.
قَالَ يَٰقَوْمِ أَرَءَيْتُمْ إِن كُنتُ عَلَىٰ بَيِّنَةٍ مِّن رَّبِّى وَرَزَقَنِى مِنْهُ رِزْقًا حَسَنًا (88)
Langkah pertama jawabannya layak dicatat: sang utusan menyebut keadaan penghidupannya sendiri — wa razaqanī minhu rizqan ḥasanā. Yakni ia mengatakan "sewaktu menyampaikan seruan ini aku tidak sedang membutuhkan apa pun".
وَمَآ أُرِيدُ أَنْ أُخَالِفَكُمْ إِلَىٰ مَآ أَنْهَىٰكُمْ عَنْهُ — "Aku tidak ingin mengerjakan sendiri apa yang aku larang kalian mengerjakannya."
Rangkaian ini menuntut perhatian: ukhālifakum ilā — "menyalahi kalian menuju hal itu". Yakni "melarang kalian darinya lalu diam-diam berlari kepadanya di belakang kalian". Para ahli bahasa mencatat bahwa kata kerja khilāf mengambil makna ini apabila ia datang dengan ilā.
إِنْ أُرِيدُ إِلَّا ٱلْإِصْلَٰحَ مَا ٱسْتَطَعْتُ — iṣlāḥ adalah lawan yang tepat bagi ifsād yang dilarang atas kaum itu pada ayat 85 (ص-ل-ح / ف-س-د). Dan ditambahkan catatan mastaṭaʻtu: "sejauh yang aku sanggupi".
Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: sang utusan menjanjikan bukan hasilnya, melainkan usahanya — dan kalimat itu berakhir dengan wa mā taufīqī illā billāh, yakni hasil usaha itu pun bukan miliknya.