وَرَأَيْتَ ٱلنَّاسَ يَدْخُلُونَ فِى دِينِ ٱللَّهِ أَفْوَاجًا
Wa raʼaitan-nāsa yadkhulūna fī dīnillāhi afwājā "dan engkau melihat manusia masuk ke dalam agama Allah dengan berbondong-bondong,"
Bagian kedua dari syarat itu. Dan yang menarik perhatian adalah: ke dalam syarat itu diletakkan sebuah kesaksian.
Kalimat ini bisa saja mengatakan "ketika manusia masuk". Ia tidak mengatakan demikian; ia mengatakan "ketika engkau melihat mereka masuk". Yang disapa berbentuk tunggal, dan dia adalah Nabi. Dengan demikian terjadinya peristiwa itu dan terlihatnya peristiwa itu menjadi dua syarat yang terpisah.
Pertama, ukuran kemenangan didefinisikan ulang. Penaklukan telah disebut pada ayat pertama; tetapi syaratnya tidak ditutup di sana. Untuk sempurnanya syarat itu, satu hal lagi harus terlihat: masuknya manusia. Artinya, direbutnya sebuah kota belum merupakan sebuah hasil menurut ukuran surah ini. Hasilnya bukan terbukanya kota, melainkan terbukanya manusia.
Kedua, ia mengandung sifat sebuah kabar gembira. Dalam perjuangan yang berlangsung lama, kebanyakan orang tidak melihat hasilnya. Di sini diberitahukan kepada yang disapa bahwa ia akan melihat hasil itu dengan matanya sendiri.
Akar kata r-ʼ-y dalam bahasa Arab memikul sekaligus melihat dengan mata dan menangkap dengan pikiran (dari akar yang sama datang raʼy — pandangan, pendapat). Bahwa objek di sini berupa peristiwa yang konkret membuat makna melihat dengan mata yang menonjol.
Dengan imbuhan penentu: an-nās — manusia, orang banyak, khalayak. Tidak dibatasi, tidak disempitkan kepada satu kabilah atau satu golongan.
Para ahli bahasa berbeda pendapat tentang akar kata ini — dikatakan ia berasal dari akar a-n-s (keakraban, kedekatan) atau dari akar n-w-s (bergerak, berayun). Perdebatan ini akan dibahas pada tempatnya di Surah An-Nas; di sini persoalan pokoknya adalah cakupan kata tersebut.
Perbandingannya begini: dakwah ini dahulu bermula dengan dua tiga orang. Pada tahun-tahun pertama, orang-orang yang beriman masih dapat dihitung satu per satu; sumber-sumber mencatat nama mereka seorang demi seorang. Kata yang dipakai sekarang bukan "sekelompok orang", melainkan langsung "manusia". Perpindahan dari perhitungan satuan ke kata benda kolektif adalah ringkasan proses itu.
Akar kata d-kh-l: masuk ke dalam. Dari akar yang sama datang dākhil, madkhal (tempat masuk), idkhāl (memasukkan).
Kata kerjanya berbentuk muḍāriʻ (imperfek, waktu kini dan yang berlanjut). Tidak dikatakan "mereka telah masuk" (dakhalū), melainkan "mereka sedang masuk". Muḍāriʻ di sini membentuk sebuah kalimat ḥāl: yang terlihat bukan peristiwa yang telah selesai, melainkan gerak yang sedang mengalir di depan mata. Yang digambarkan bukan statistik yang sudah rampung, melainkan arus yang sedang berlangsung.
Kata tugas فى (fī) berarti "ke dalam", dan di sini ia melengkapi citra ruang tadi. Agama digambarkan seperti sebuah wilayah yang dimasuki — tempat yang punya pintu, yang dimasuki, yang orang berada di dalamnya. Pada ayat sebelumnya pintu telah dibuka; di sini orang masuk ke dalam.
Analisis akar kata دِين telah dibahas pada Surah Al-Ma'un (d-y-n: utang, tunduk, menerima balasan, tatanan yang berjalan). Di sini kata itu bermakna "agama yang berjalan, tatanan yang dipatuhi".
Rangkaian دِينِ ٱللَّه juga menarik sebuah batas: yang dimasuki adalah agama Allah; bukan agama seseorang, bukan agama sebuah kabilah, bukan agama pihak yang menang. Pembedaan ini penting dalam konteks penaklukan, karena dalam sejarah sudah lazim bahwa agama pihak yang menang disebut dengan nama sang pemenang. Ayat ini menyebutkan pemilik dari apa yang dimasuki itu dengan namanya.
Akar kata f-w-j. Fauj: kumpulan manusia yang bergerak bersama-sama, rombongan, gerombolan. Jamaknya afwāj. Kata ini dapat pula dipahami seperti sebuah satuan militer, tetapi dalam bahasa Arab ia memikul makna "kelompok" yang lebih umum.
Kata ini berbentuk jamak dan tak tentu (nakirah). Kedua ciri itu bersama-sama memberikan makna berikut: bukan satu rombongan, melainkan rombongan yang tak tentu jumlahnya, datang beruntun satu demi satu. Padanan Indonesia seperti "berbondong-bondong", "bergelombang-gelombang", "rombongan demi rombongan" menangkap pengulangan ini.
Kedudukannya dalam tata bahasa. Kata ini dibaca mansub sebagai ḥāl (unsur yang menerangkan keadaan); yakni ia menceritakan bagaimana perbuatan "masuk" itu terjadi. Yang diceritakan bukan berapa banyak orang yang masuk, melainkan cara masuknya. Tidak diberikan angka; yang diberikan adalah irama.
Kata ini adalah ringkasan satu kata bagi sebuah proses dua puluh tahun, dan kekuatannya datang persis dari pertentangan ini.
Pada masa awal dakwah, beriman adalah keputusan yang bersifat perorangan dan mahal. Seseorang harus berhadapan dengan kabilahnya sendiri, sering kali dengan keluarganya sendiri; apa yang ia kehilangan itu konkret — perlindungan, perdagangan, kehormatan, kadang keselamatan jiwa. Dalam keadaan begitu, orang datang bukan dalam arus yang deras, melainkan satu per satu dan umumnya secara diam-diam.
Afwājan membalikkan gambaran itu. Sekarang untuk datang orang tidak perlu lagi berdiri sendirian; orang datang dalam kelompok. Disebutnya tahun 9 Hijriah sebagai "tahun delegasi" oleh sumber-sumber sirah adalah padanan historis bagi gambaran ini: kabilah-kabilah bergabung bukan secara perorangan, melainkan secara berkelompok melalui wakil-wakilnya.
Tetapi kata ini bukan sekadar sebuah pemberitahuan keberhasilan. Keikutsertaan yang massal punya sisi yang lain pula, dan Al-Qur'an tidak menutupi sisi itu. Sebuah ayat yang turun pada masa yang sama mengatakan hal ini justru kepada sebagian dari mereka yang ikut secara massal:
"Orang-orang Arab Badui berkata, 'Kami telah beriman.' Katakanlah: Kamu belum beriman; tetapi katakanlah 'kami telah tunduk', karena iman belum masuk ke dalam hatimu." (Al-Hujurat 49/14)
Ayat ini, ketika dibaca di dalam gambaran afwājan, menegakkan sebuah keseimbangan: keikutsertaan yang ramai bukanlah jaminan kedalaman. Masuk lewat pintu dan berada di dalam bukanlah hal yang sama; semakin bertambah jumlah orang yang masuk, semakin tidak terhindarkan pula beragamnya sebab-sebab mereka masuk.
Inilah salah satu landasan yang diperlukan untuk memahami perintah istigfar pada ayat ketiga. Bertambah besarnya angka adalah saat yang paling menggembirakan sekaligus paling berisiko bagi sebuah kelompok.