Tafsir LabMetodeGitHubTürkçeTREnglishEN

Yusuf ayat 25-29

Al-Qur'an · surah ke-12: Yusuf · ayat 25-29

Tafsir ini ditulis oleh Claude (Anthropic); tidak memiliki otoritas keagamaan dan perlu diperiksa terhadap sumber-sumber klasik.

12/25-29

وَٱسْتَبَقَا ٱلْبَابَ وَقَدَّتْ قَمِيصَهُۥ مِن دُبُرٍ · وَشَهِدَ شَاهِدٌ مِّنْ أَهْلِهَآ · فَلَمَّا رَءَا قَمِيصَهُۥ قُدَّ مِن دُبُرٍ قَالَ إِنَّهُۥ مِن كَيْدِكُنَّ إِنَّ كَيْدَكُنَّ عَظِيمٌ

Wastabaqal-bāba wa qaddat qamīṣahū min duburin wa alfayā sayyidahā ladal-bāb · Qālat mā jazāʼu man arāda bi-ahlika sūʼan illā an yusjana au ʻażābun alīm · Qāla hiya rāwadatnī ʻan nafsī wa syahida syāhidun min ahlihā · In kāna qamīṣuhū qudda min qubulin fa-ṣadaqat wa huwa minal-kāżibīn · Wa in kāna qamīṣuhū qudda min duburin fa-każabat wa huwa minaṣ-ṣādiqīn · Fa-lammā raʼā qamīṣahū qudda min duburin qāla innahū min kaidikunna inna kaidakunna ʻaẓīm · Yūsufu aʻriḍ ʻan hāżā wastagfirī li-żambik innaki kunti minal-khāṭiʼīn

"Keduanya berlomba menuju pintu; perempuan itu merobek gamisnya dari belakang. Di dekat pintu mereka bertemu dengan tuan perempuan itu. Perempuan itu berkata: 'Apakah balasan bagi orang yang hendak berbuat jahat kepada keluargamu selain dipenjarakan atau siksa yang pedih?' Ia berkata: 'Dialah yang mendesakku untuk menundukkan diriku.' Seorang saksi dari keluarga perempuan itu memberikan kesaksian: 'Jika gamisnya robek dari depan, perempuan itu berkata benar dan dia termasuk orang-orang yang dusta. Tetapi jika gamisnya robek dari belakang, perempuan itu berdusta dan dia termasuk orang-orang yang benar.' Ketika tuannya melihat gamis itu robek dari belakang, ia berkata: 'Sungguh ini termasuk tipu daya kamu; sesungguhnya tipu daya kamu itu besar.' 'Yusuf, berpalinglah dari perkara ini. Dan engkau, mohonlah ampun atas dosamu; sesungguhnya engkau termasuk orang-orang yang bersalah.'"

Bangun buktinya — sebuah rantai penyimpulan

Dan adegan ini adalah salah satu penalaran atas bukti kebendaan yang paling terang di dalam Al-Qur'an. Yang diucapkan sang saksi bukanlah sebuah kesaksian, melainkan sebuah kaidah penyimpulan:

SyaratHasilMengapa
Jika gamisnya robek dari depan (min qubul)Perempuan itu benarYang menyerang berada di depan; yang bertahan menjulurkan tangan ke depan
Jika gamisnya robek dari belakang (min dubur)Perempuan itu berdustaYang melarikan diri berada di depan; ia dipegang dari belakang

Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan, dan sandarannya adalah lafal ayat ini: sang saksi tidak mengatakan bahwa ia melihat peristiwanya. Ia bernalar mundur dari sebuah jejak — dan inilah persis pekerjaan akar qaṣaṣ: menyusuri jejak.

Dan kaitannya dengan keseluruhan surah dapat ditegakkan, saya berikan sebagai bacaan saya sendiri: di dalam surah yang sama, sebuah gamis pernah menjadi bukti dusta (18); di sini benda yang sama menjadi bukti yang benar. Bedanya adalah bahwa pada yang satu bukti itu diproduksi, pada yang lain ia dibaca.

وَشَهِدَ شَاهِدٌ مِّنْ أَهْلِهَآ

Siapa saksi itu tidak dikatakan di dalam ayat ini. Dalam tafsir-tafsir klasik ada riwayat-riwayat yang berbeda mengenai hal ini; itu adalah rincian yang tidak diberikan Al-Qur'an, dan saya tidak menyampaikannya.

Satu-satunya sifat yang diberikan teks layak dicatat: min ahlihā — dari pihak perempuan itu sendiri. Saya berikan ini sebagai bacaan saya sendiri: buktinya datang dari pihak lawan — dan ini adalah kedudukan yang menambah bobot bukti tersebut.

قَدَّتْ / قُدَّ — akar kata: ق-د-د

Makna konkret akar kata ini: membelah sesuatu membujur, membaginya dua memanjang. Para ahli bahasa membedakannya dari kata kerja qaṭʻ (memotong melintang). Di luar surah ini kata tersebut tidak muncul di dalam Al-Qur'an, dan di sini ia muncul empat kali (25, 26, 27, 28).

Dan bentuk kata kerjanya harus dicatat: pada ayat ke-25 ia aktif (qaddat — perempuan itu merobek), pada ayat 26-28 ia pasif (qudda — telah robek). Jadi ceritanya memberikan peristiwa itu sekali dengan pelakunya; kemudian tiga kali tanpa pelaku — sebab orang-orang di dalam adegan itu tidak mengetahui pelakunya, mereka hanya melihat jejaknya.

Ini adalah data susunan kata yang dapat dihitung, dan ia layak diperhatikan dari sisi teknik bercerita.

إِنَّ كَيْدَكُنَّ عَظِيمٌ

Cakupan kalimat ini perlu dibicarakan, sebab ia sering dibaca dengan digeneralisasi.

Susunan katanya mengatakan begini: sapaannya adalah jamak muanas (kaidakunna) dan yang berbicara adalah seorang tuan rumah yang baru saja mengetahui peristiwanya. Kalimat itu disampaikan bukan sebagai putusan Allah — melainkan sebagai perkataan seseorang.

Saya berikan ini sebagai sebuah catatan dan saya bersandar pada butir yang berkenaan di dalam metode (Metode): Al-Qur'an tidak menegakkan putusan menyeluruh tentang sebuah kelompok; yang digambarkannya adalah sifat. Memang di dalam surah yang sama, sekelompok perempuan yang lain akan berkata benar dengan mengucapkan ḥāsya lillāhi mā ʻalimnā ʻalaihi min sūʼ (51).

Dan untuk perbandingan harus dicatat: akar yang sama (kaid) pada ayat ke-76 dinisbatkan kepada Allah dan di sana ia tidak memikul makna yang buruk. Di dalam surah ini kata tersebut menamai bukan sebuah pihak melainkan sebuah metode — saya telah menabelkannya pada ayat ke-5.

يُوسُفُ أَعْرِضْ عَنْ هَٰذَا

Dan penutup adegan ini layak dicatat: buktinya telah tersingkap, putusannya telah dijatuhkan — dan hasilnya adalah ditutupnya perkara itu.

Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan, dan sandarannya adalah lafal ayat ini: aʻriḍ ʻan hāżā — "berpalinglah dari perkara ini, tinggalkanlah ia". Jadi tersingkapnya kebenaran tidak membuat hasilnya berubah. Memang pada ayat ke-35, meskipun bukti-buktinya telah dilihat, putusan penjara akan dijatuhkan: ṡumma badā lahum min baʻdi mā raʼawul-āyāti la-yasjununnahū ḥattā ḥīn.

Ini adalah ketegangan yang dapat diverifikasi di dalam surah: buktinya ada, tetapi putusannya tidak menurut bukti itu.


Seluruh Surah Yusuf