أَلَمْ تَرَ إِلَى ٱلَّذِينَ بَدَّلُوا۟ نِعْمَتَ ٱللَّهِ كُفْرًا وَأَحَلُّوا۟ قَوْمَهُمْ دَارَ ٱلْبَوَارِ · جَهَنَّمَ يَصْلَوْنَهَا ۖ وَبِئْسَ ٱلْقَرَارُ
Alam tara ilallażīna baddalū niʻmatallāhi kufran wa aḥallū qaumahum dāral-bawār · Jahannama yaṣlaunahā wa biʼsal-qarār
"Tidakkah engkau melihat orang-orang yang menukar nikmat Allah dengan kekufuran dan menempatkan kaumnya di negeri kebinasaan? · Yaitu Jahanam; mereka masuk ke dalamnya. Alangkah buruknya tempat tegak itu!"
Akar ب-د-ل: meletakkan sesuatu yang lain pada tempat sesuatu, menukar. Badal — yang menggantikan; tabdīl — memindahkan tempatnya.
Bangun kata kerjanya harus dicatat: baddala A dengan B — dalam bahasa Arab yang datang lebih dahulu adalah yang ditinggalkan, yang datang kedua adalah yang diambil. Jadi yang ditinggalkan adalah nikmat, yang diambil adalah kekufuran.
| Ayat | Ungkapan | Kala |
|---|---|---|
| 7 | La-in kafartum | Syarat — belum terjadi |
| 28 | Baddalū niʻmatallāhi kufrā | Māḍī — telah terjadi |
Saya catat ini sebagai pengamatan atas susunan kata: apa yang diletakkan surah ini sebagai sebuah kemungkinan pada ayat ketujuh diperlihatkannya sebagai sesuatu yang telah terjadi pada ayat kedua puluh delapan. Dan di antara keduanya berdiri perumpamaan dua pohon — yakni sebuah ukuran diletakkan di antara syarat dan terjadinya.
Akar ح-ل-ل: turun di suatu tempat lalu berkemah (dalam kehidupan pengembara: menurunkan muatan lalu mendirikan kemah). Ḥalla — ia berkemah; aḥalla — ia menempatkan orang berkemah, ia menurunkannya. Dari akar yang sama ḥulūl (masuk ke suatu tempat) dan maḥallah (tempat orang berkemah).
Datangnya kata kerja itu dalam bentuk transitif harus dicatat: aḥallū qaumahum — "mereka menempatkan kaum mereka."
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah objek kata kerja itu: ayat ini tidak berbicara hanya tentang kesudahan mereka sendiri. Yang dikatakan adalah bahwa mereka telah membawa sebuah kaum ke suatu tempat. Jadi tanggung jawab itu disebut bukan sebagai sebuah pilihan pribadi, melainkan sebagai sebuah keputusan yang memikul orang lain juga.
Akar ب-و-ر: menjadi tidak berguna, menjadi tidak laku, menjadi rusak. Bāral-matāʻ — barang itu tidak laku dan tertinggal di tangan. Bawār — kebinasaan, menjadi sia-sia.
Dan kata ini telah muncul dalam konteks yang positif pada Fatir (Al-Mala'ikah) 35/29: yarjūna tijāratan lan tabūr — "mereka mengharapkan sebuah perniagaan yang tidak akan merugi."
| Tempat | Akar | Apa |
|---|---|---|
| Fatir 35/29 | Lan tabūr | Perniagaan yang tidak merugi |
| Ibrahim 14/28 | Dāral-bawār | Negeri kerugian |
Akar yang sama, yang satu dinegasikan dan yang lain sebagai kata benda. Ini adalah kesesuaian antarsurah yang dapat diverifikasi.
Mengenai tentang siapa ayat ini turun, dalam sumber-sumber klasik diriwayatkan pendapat-pendapat yang berbeda — pemuka-pemuka Mekah tertentu, atau Quraisy secara umum. Saya tidak menyebutkan sebuah nama, karena saya tidak menulis sebuah penisbatan yang tidak saya yakini.
Dan bahasa ayat itu sendiri memang tidak menyebutkan sebuah nama: allażīna baddalū — pemerian melalui sifat. Saya catat, sesuai metode (Metode): putusan itu disambungkan bukan kepada sebuah kaum, melainkan kepada sebuah perbuatan.