2/104 — Ditinggalkannya sebuah kata
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu katakan 'rāʻinā', tetapi katakanlah 'unẓurnā', dan dengarkanlah."
رَاعِنَا — akarnya r-ʻ-y: memelihara, menggembalakan. Dalam bahasa Arab ia adalah ungkapan yang sepenuhnya tidak bercela: "perhatikanlah kami", "pandanglah kami", dalam arti perlambatlah bicaramu. Para sahabat memakai kata ini dalam menyapa Nabi.
Persoalannya begini: deretan bunyi yang sama, bila diucapkan sedikit berbeda atau dalam bahasa lain, dapat memikul makna yang menghina. Menurut yang diriwayatkan, sebagian orang mulai memakai kata itu justru karena sebab ini, dengan sedikit pembengkokan — penghinaan bagi yang mengucapkan, permintaan biasa bagi yang mendengar.
Penyelesaiannya menarik perhatian: katanya yang dilarang. Pelakunya tidak dicari dan dihukum, niatnya tidak diinterogasi; sebagai gantinya ditawarkan sebuah kata yang bersinonim: unẓurnā — "pandanglah kami, perhatikanlah kami". Maknanya sama, bunyinya berbeda, kemungkinan disalahgunakan tidak ada.
Ukuran yang lahir dari sini begini: bagaimana sebuah perkataan dipahami pun termasuk wilayah tanggung jawab orang yang mengucapkannya. Sebuah ungkapan bisa jadi benar dengan sendirinya; tetapi bila ia terbuka untuk disalahpahami dan disalahgunakan, kebenarannya tidak membuatnya dapat dipertahankan. Dan penyelesaiannya bukanlah menyalahkan pihak lawan, melainkan mengubah ungkapannya.
Ini membangun kesimetrian yang menarik dengan ayat 59 surah ini: di sana kata yang diberikan diganti dengan niat buruk; di sini ia diganti dengan niat baik. Perbuatan yang sama, dua arah.