وَلَوْلَآ إِذْ سَمِعْتُمُوهُ قُلْتُم مَّا يَكُونُ لَنَآ أَن نَّتَكَلَّمَ بِهَٰذَا سُبْحَٰنَكَ هَٰذَا بُهْتَٰنٌ عَظِيمٌ
"Dan mengapa ketika kamu mendengarnya kamu tidak berkata, 'Tidak pantas bagi kita membicarakan ini. Mahasuci Engkau; ini adalah tuduhan yang besar'?"
Ayat ini dibuka dengan catatan waktu yang sama dengan ayat kedua belas: iż samiʻtumūh — "ketika kamu mendengarnya".
Jadi surah ini kembali dua kali kepada saat yang sama, dan dua kali ia menuntut sebuah kalimat yang berbeda:
| Ayat | Kalimat yang diminta | Apa yang dikerjakannya |
|---|---|---|
| 12 | hāżā ifkum mubīn — "ini adalah berita bohong yang nyata" | Putusan tentang kabarnya |
| 16 | mā yakūnu lanā an natakallama bi-hāżā — "tidak pantas bagi kita membicarakan ini" | Putusan tentang diri sendiri |
Kedua kalimat itu memandang ke dua arah yang berbeda, dan inilah kehalusan susunan yang terpenting dalam ayat ini.
Kalimat pada ayat kedua belas menolak kebenaran kabarnya. Adapun kalimat pada ayat keenam belas, tanpa sama sekali masuk ke perkara benar tidaknya, menolak kewenangan orang yang berbicara.
Dalam bahasa Arab, pola ini menyatakan sebuah ketiadaan kewenangan. Secara harfiah: "tidaklah ada bagi kita", "ini bukan milik kita". Al-Qur'an memakai pola yang sama di tempat lain pula: mā yakūnu lī an aqūla mā laisa lī bi-ḥaqq (Al-Ma'idah 5/116) — "tidak pantas bagiku mengucapkan apa yang bukan hakku".
Ayat ini tidak berkata "ini tidak benar" atau "kami tidak mengetahui ini". Ia berkata "ini bukan urusan kami".
Jadi ada dua kedudukan berbeda yang dapat diambil di hadapan sebuah kabar, dan surah ini menuntut keduanya:
| Kedudukan | Sandarannya | Apa yang dikatakannya |
|---|---|---|
| Penolakan berdasarkan pengetahuan (12) | Tidak ada bukti di tangan | "Ini adalah berita bohong" |
| Penolakan berdasarkan kewenangan (16) | Bidang ini bukan milikku | "Tidak pantas bagiku membicarakan ini" |
Kita tidak selalu dapat mengetahui benar tidaknya sebuah kabar. Tetapi kita selalu dapat mengetahui apakah sebuah kabar itu milik kita atau bukan. Pertanyaan yang kedua tidak menuntut pengetahuan.
Dan ini sama dengan logika larangan tajassus pada Al-Hujurat 49/12. Ukuran yang dicatat di sana berbunyi: "Bedanya terletak pada milik siapa pengetahuan itu: tempat saudara yang hilang bukanlah ruang pribadi siapa pun; adapun keadaan yang disembunyikan seseorang adalah miliknya."
An-Nur 24/16 membangun ukuran yang sama dari sisi berbicara: bila sebuah pengetahuan bukan milikku, berbicara tentang pengetahuan itu pun bukan milikku.
Akar kata: ك-ل-م. Dan akar ini punya sisi yang menarik: dari akar yang sama datang kalimah (ucapan) sekaligus kalm (luka).
Kalm — luka yang terbuka pada sebuah benda, sayatan. Kaitan yang dicatat para ahli bahasa adalah: ucapan meninggalkan bekas pada orang yang mendengarnya — persis seperti sebuah luka.
Saya sampaikan kaitan ini sebagai sebuah penjelasan yang dicatat para ahli bahasa; bukan sebagai sebuah klaim penurunan kata. Adapun bahwa kedua kata itu berasal dari akar yang sama, ia berdiri di dalam kamus.
Dan konteks di sini memperlihatkan sisi kaitan itu yang masuk akal: ayat ini berbicara tentang apa yang dikerjakan sebuah ucapan pada diri seseorang.
Inilah tempat ayat ini yang paling menarik perhatian, dan dalam tafsir-tafsir klasik ia telah diperbincangkan.
Subḥānaka — "Mahasuci Engkau". Akar س-ب-ح: berenang, mengalir pergi; dan dari situ tasbih: menjauhkan sesuatu dari apa yang tidak layak baginya. Akar ini telah dibahas di banyak tempat dalam mushaf ini; ia akan kembali lagi pada ayat keempat puluh satu surah ini.
Dan persoalannya adalah: mengapa di hadapan sebuah kabar tuduhan palsu diucapkan sebuah kalimat tanzih?
| Penjelasan | Isinya |
|---|---|
| 1 | Kata itu di sini dipakai bukan dalam makna asalnya, melainkan sebagai ungkapan keheranan dan keterkejutan; pemakaian semacam ini ada dalam bahasa Arab |
| 2 | Kata itu ada dalam makna penuhnya: disucikannya Allah di hadapan besarnya ucapan yang dilontarkan |
| 3 | Tanzih itu diperlukan karena dakwaan yang dimaksud menyentuh sebuah wilayah yang dilindungi Allah |
Tetapi sebuah pengamatan atas susunan dapat dicatat, dan saya berikan ini sebagai bacaan saya sendiri: kalimat yang dituntut ayat ini terdiri atas tiga bagian, dan ketiganya memandang ke arah yang berbeda.
| Bagian | Arah | Apa yang dikatakannya |
|---|---|---|
| Mā yakūnu lanā an natakallama bi-hāżā | Ke diri sendiri | Ini bukan urusanku |
| Subḥānaka | Ke atas | Ini bukan sesuatu yang pantas diucapkan di hadapan Yang meletakkan ukuran |
| Hāżā buhtānun ʻaẓīm | Ke kabarnya | Ini adalah tuduhan palsu |
Jadi ayat ini menuntut tiga putusan yang berbeda dalam satu kalimat saja: putusan tentang kedudukan, tentang ukuran, dan tentang kabarnya.
Akar kata: ب-ه-ت. Akar ini telah dibahas pada Al-Mumtahanah; saya bersandar pada pembahasan itu. Catatan di sana:
Akar ب-ه-ت: membuat terpana, terpaku diam. Buhtān bukanlah dusta yang biasa: ia adalah tuduhan yang begitu tidak terduga sehingga membuat lawan bicara terpana, yang di hadapannya orang tidak tahu harus berkata apa. Kata itu sendiri menggambarkan pengaruh dari tuduhan palsu.
Dan di sana disebutkan pemakaiannya pada Al-Baqarah 2/258: fa-buhitallażī kafar — "maka terdiamlah orang yang kafir itu".
Sekarang kita dapat meletakkan ketiga kata dalam surah ini berdampingan, dan terlihat bahwa ketiganya mengerjakan pekerjaan yang berbeda:
| Kata | Ayat | Akar kata | Apa yang dipandangnya |
|---|---|---|---|
| إِفْك | 11, 12 | أ-ف-ك — memutar | Struktur tuduhan palsu — dibalikkannya kenyataan |
| بُهْتَان | 16 | ب-ه-ت — mematungkan | Pengaruh tuduhan palsu — dibuatnya lawan bicara tanpa jawaban |
| فَاحِشَة | 19 | ف-ح-ش — melampaui ukuran | Nama dari apa yang disebarkan |
Tiga kata di tiga tempat yang berbeda, dan ketiganya bukan pengulangan yang tidak perlu. Surah ini menamai peristiwa yang sama dari tiga sudut yang berbeda: apa ia, apa yang dikerjakannya, dan bagaimana ia menyebar.
Saya catat tabel ini sebagai bacaan saya sendiri; letak kata-kata itu dan akar katanya berdiri di dalam teks.
Dan satu pengamatan lagi: makna "membuat tanpa jawaban" pada buhtān menggambarkan keadaan orang yang menjadi korban tuduhan palsu.
Sisi yang paling berat dari sebuah tuduhan palsu adalah bahwa ia tidak dapat dibela. Tidak dapat dibuktikan bahwa sesuatu yang tidak dilakukan itu memang tidak dilakukan. Di tangan tidak ada bukti, sebab sesuatu yang tidak terjadi pun tidak meninggalkan jejak. Justru karena itulah orang yang tertimpa tuduhan palsu buhita — terpaku diam.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri; sandarannya adalah makna di dalam akar katanya, dan makna itu telah dicatat secara mandiri dalam Al-Mumtahanah.
Dan mengapa ayat keempat meletakkan beban pembuktian pada pihak yang mendakwa menjadi terpahami persis di sini: sebab pihak yang satunya tidak dapat membuktikan.