قَالُوا۟ لَئِن لَّمْ تَنتَهِ يَٰنُوحُ لَتَكُونَنَّ مِنَ ٱلْمَرْجُومِينَ · قَالَ رَبِّ إِنَّ قَوْمِى كَذَّبُونِ · فَٱفْتَحْ بَيْنِى وَبَيْنَهُمْ فَتْحًا وَنَجِّنِى وَمَن مَّعِىَ مِنَ ٱلْمُؤْمِنِينَ · فَأَنجَيْنَٰهُ وَمَن مَّعَهُۥ فِى ٱلْفُلْكِ ٱلْمَشْحُونِ · ثُمَّ أَغْرَقْنَا بَعْدُ ٱلْبَاقِينَ · إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَةً ۖ وَمَا كَانَ أَكْثَرُهُم مُّؤْمِنِينَ · وَإِنَّ رَبَّكَ لَهُوَ ٱلْعَزِيزُ ٱلرَّحِيمُ
Qālū la-il lam tantahi yā Nūḥu la-takūnanna minal-marjūmīn · Qāla rabbi inna qaumī każżabūn · Faftaḥ bainī wa bainahum fatḥaw wa najjinī wa mam maʻiya minal-mu'minīn · Fa-anjaināhu wa mam maʻahū fil-fulkil-masyḥūn · Ṡumma agraqnā baʻdul-bāqīn · Inna fī żālika la-āyataw wa mā kāna akṡaruhum mu'minīn · Wa inna rabbaka la-huwal-ʻazīzur-raḥīm
"Mereka berkata: 'Wahai Nuh! Jika engkau tidak berhenti, engkau pasti termasuk orang-orang yang dirajam!' · Ia berkata: 'Tuhanku! Kaumku telah mendustakan aku. · Maka bukakanlah antara aku dan mereka dengan sebuah keputusan yang tegas; dan selamatkanlah aku beserta orang-orang mukmin yang bersamaku.' · Maka Kami selamatkan dia dan orang-orang yang bersamanya di dalam bahtera yang penuh muatan; · lalu sesudah itu Kami tenggelamkan orang-orang yang tinggal. · Sungguh, pada yang demikian itu terdapat sebuah ayat; tetapi kebanyakan mereka tidaklah beriman. · Dan sesungguhnya Tuhanmu — sungguh Dialah — al-ʻAzīz lagi ar-Raḥīm."
Dan sebuah pola ancaman yang diulang dua kali di dalam surah ini muncul untuk pertama kalinya di sini:
| Ayat | Siapa | Ungkapan | Ancaman |
|---|---|---|---|
| 116 | Kaum Nuh | La-il lam tantahi yā Nūḥu la-takūnanna minal-marjūmīn | Dirajam |
| 167 | Kaum Lut | La-il lam tantahi yā Lūṭu la-takūnanna minal-mukhrajīn | Diusir |
Kedua kalimat itu sama dengan perbedaan satu kata. Ini adalah data yang dapat diverifikasi dari teks dan ia adalah contoh lain dari teknik pengulangan surah ini.
Akar ن-ه-ي: akhir, ujung, tempat sesuatu berhenti (muntahā — titik akhir yang dicapai). Intahā — berhenti, mengakhiri. Yakni yang dikatakan bukanlah "diamlah", melainkan "hentikanlah".
Akar ر-ج-م: merajam, melempar batu. Kata ini dipakai dalam Al-Qur'an untuk perajaman yang sebenarnya maupun untuk perajaman dengan perkataan (melaknat, mengusir). Pada Al-Mulk 67/5 dan At-Takwir telah dibahas sebuah pemakaian lain dari akar itu (dirajamnya setan-setan).
Akar ف-ت-ح: membuka. Dan para ahli bahasa mencatat sebuah medan makna yang kedua bagi akar itu: menjatuhkan putusan, menyelesaikan perkara. Dari akar yang sama: fattāḥ (yang memutuskan — al-Fattāḥul-ʻAlīm pada Saba' 34/26).
Kaitan yang ditegakkan para ahli bahasa adalah ini: sebuah putusan membuka urusan yang tertutup. Yakni sebuah perkara berdiri dalam keadaan "tertutup", dan hakim "membukanya".
Akar ini telah diurai pada Al-Fath dan saya tidak mengulanginya di sini.
Dan maf'ul mutlaknya harus dicatat: faftaḥ … fatḥan. Kata kerja itu dikuatkan dengan sebuah masdar dari akarnya sendiri. Dalam bahasa Arab susunan ini menguatkan kata kerjanya: "bukakanlah dengan pembukaan yang tegas", yakni "jatuhkanlah putusan yang tegas".
Dan susunan permintaan itu harus dicatat: Nuh tidak meminta kebinasaan. Ia berkata "bukakanlah antara kami" — yakni ia meminta pemisahan dan putusan. Dan segera sesudahnya ia meminta keselamatan: wa najjinī wa mam maʻiya minal-mu'minīn.
Pada Nuh telah dibahas sebuah doa Nuh yang berbeda dari doanya dalam surah ini (rabbi lā tażar ʻalal-arḍi minal-kāfirīna dayyārā — Nuh 71/26). Perbedaan antara dua doa itu layak dicatat:
| Surah | Doa | Isinya |
|---|---|---|
| Asy-Syu'ara' 26/118 | Faftaḥ bainī wa bainahum fatḥan | Putusan dan keselamatan |
| Nuh 71/26 | Lā tażar ʻalal-arḍi minal-kāfirīna dayyārā | Kebinasaan |
Ini adalah perbedaan yang dapat diverifikasi dari teks. Dengan urutan mana kedua doa itu dipanjatkan tidak dikatakan di dalam Al-Qur'an; saya tidak menegakkan sebuah pengurutan.
Dan catatan susunan kata harus dicatat: pembuatan bahtera itu tidak dikisahkan. Surah ini menyebut bahtera itu untuk pertama kali sekaligus satu-satunya kali, dalam keadaan sudah penuh. Yakni surah ini memberikan bukan prosesnya, melainkan hasilnya.
Dan sifat yang sama muncul sekali lagi di dalam Al-Qur'an: wa āyatul lahum annā ḥamalnā żurriyyatahum fil-fulkil-masyḥūn (Yasin 36/41 — telah dibahas pada Yasin). Susunan yang sama, dalam dua surah.
Dan susunannya sama dengan urutan dalam kisah Musa: mula-mula penyelamatan (119), lalu penenggelaman (120).
| Kisah | Penyelamatan | Kebinasaan |
|---|---|---|
| Musa | 65 — wa anjainā Mūsā wa mam maʻahū | 66 — ṡumma agraqnal-ākharīn |
| Nuh | 119 — fa-anjaināhu wa mam maʻahū | 120 — ṡumma agraqnā baʻdul-bāqīn |
Pada kedua kisah itu ada kata kerja yang sama (anjā), kata sambung yang sama (ṡumma), dan kata kerja yang sama (agraqa). Ini adalah kebersesuaian yang dapat diverifikasi dari teks.
Perbedaannya hanya pada satu kata: dalam kisah Musa mereka yang ditenggelamkan adalah al-ākharīn ("golongan yang lain"), dalam kisah Nuh al-bāqīn ("orang-orang yang tinggal"). Kata yang kedua memberitakan bahwa tidak ada seorang pun yang tersisa di luar mereka yang selamat.
بَعْدُ — "sesudah itu, setelahnya". Sebagai keterangan ia datang dengan muḍāf ilaih yang dilesapkan (baʻdu), yakni "sesudah itu".
Cap keempat di dalam surah. Polanya telah dibahas pada 26/8-9; saya tidak mengulanginya di sini.