Surah ini dibuka dengan salah satu penamaan yang paling ganjil di dalam Al-Qur'an. Apabila sebuah teks dimulai dengan "Kami telah memberikan kepadamu sebuah penaklukan yang nyata", pembaca menanti sebuah kota yang direbut, sebuah pasukan yang dibubarkan, sebuah perbatasan yang dilampaui. Tidak satu pun dari semua itu terdapat pada selebihnya surah ini.
Sebagai gantinya, yang ada adalah hal-hal berikut: sebuah perjalanan yang terputus di tengah jalan (25), hewan-hewan kurban yang tidak sampai ke tempatnya (25), tangan-tangan yang ditahan (24), sekelompok orang yang sama sekali tidak berangkat (11), sebuah mimpi yang ditangguhkan dengan "bukan tahun ini" (27). Jadi surah ini, sembari menceritakan sesuatu yang tidak terjadi, berbicara tentang sebuah penaklukan yang telah terjadi.
Seluruh ketegangan surah ini terletak di sini, dan selebihnya teks ini sebagian besar tidak lain adalah penyelidikan atas apa makna penamaan tersebut: mengapa sesuatu yang pada tampaknya adalah langkah mundur disebut "penaklukan yang nyata"?
فَعَلِمَ مَا لَمْ تَعْلَمُوا۟ — "Dia mengetahui apa yang tidak kamu ketahui." (48/27)
Surah ini menyambungkan perbedaan antara yang diharapkan dan yang terjadi kepada sebuah perbedaan pengetahuan. Pihak yang satu melihat hasilnya, pihak yang lain hanya melihat saat itu saja. Dan nama "penaklukan" diberikan bukan kepada rupa peristiwa itu pada saat itu, melainkan kepada pintu yang dibukanya.
Surah ini disebut pula dengan kata-kata pembukanya, "Innā fataḥnā". Dalam sumber-sumber, nama Sūratul-Fatḥ pun lazim dipakai; keduanya bersandar pada kata yang sama.
Sebuah catatan: kata fatḥ muncul tiga kali di dalam surah ini (1, 18, 27) dan pada ketiganya ia menamai sesuatu yang berbeda. Nama surah ini diambil dari sebuah kata yang diperdebatkan di dalam surah itu sendiri.
Hal yang paling sering dikacaukan dalam surah ini adalah batas antara apa yang dikatakan Al-Qur'an dan apa yang diceritakan riwayat-riwayat sirah. Metode yang diterapkan pada Surah Al-Hasyr saya ikuti pula di sini: mula-mula kita tarik batasnya, sesudah itu kita masuk ke ayat-ayatnya.
- Sebuah "penaklukan yang nyata" telah diberikan (1).
- Sakīnah telah diturunkan ke dalam hati orang-orang mukmin; hal itu terjadi pada saat sebuah baiat, dan baiat itu dilakukan di bawah sebuah pohon (18).
- Ada sekelompok orang yang tidak termasuk di antara mereka yang berbaiat, yang disebut "mereka yang ditinggalkan di belakang" dan dikatakan berasal dari kalangan orang badui; uzur mereka adalah "harta dan keluarga kami telah menyibukkan kami" (11).
- Kelompok ini, dalam perjalanan pulang, akan hendak ikut serta dalam sebuah perjalanan rampasan perang dan akan ditolak (15); sebagai gantinya akan disampaikan sebuah panggilan yang lain (16).
- Masuk ke Masjidilharam telah dihalangi; hewan-hewan kurban tidak sampai ke tempatnya (25).
- Di bagian dalam Mekah, tangan kedua belah pihak ditahan sebelum pertempuran dimulai (24).
- Di Mekah ada laki-laki dan perempuan mukmin yang belum dikenali; kemungkinan mereka tertimpa bahaya disebutkan sebagai sebuah alasan dalam jalannya peristiwa itu (25).
- Di dalam hati orang-orang yang ingkar ada ḥamiyyah (kegeraman); sebagai lawannya, kepada orang-orang mukmin diturunkan sakīnah (26).
- Ada sebuah mimpi: memasuki Masjidilharam dalam keadaan aman, dengan kepala yang dicukur atau rambut yang dipendekkan (27). Mimpi itu benar; tetapi terwujudnya ditangguhkan ke tahap berikutnya, dan di antaranya diletakkan sebuah "penaklukan yang dekat".
- "Rampasan perang yang banyak" yang akan segera diperoleh telah dijanjikan (19-20).
Nama permukiman hanya muncul satu kali: Mekah (24). Selain itu Masjidilharam disebut dua kali (25, 27) — tetapi itu bukan nama permukiman, melainkan nama sebuah tempat. Di luar itu tidak ada satu pun nama tempat; kata "Hudaibiyah" tidak terdapat di dalam Al-Qur'an.
Tidak satu pun dari hal-hal berikut terdapat di dalam teks: tempat perjanjian itu dibuat; pasal-pasal perjanjian itu; masa berlakunya; nama pihak-pihaknya; berapa jumlah orangnya; tahun keberapa peristiwa itu terjadi; jenis pohon tempat baiat dilakukan; jumlah orang yang berbaiat; kabilah mana saja "mereka yang ditinggalkan di belakang" itu; siapa "kaum yang sangat kuat berperang" pada ayat keenam belas.
Dalam sumber-sumber tafsir dan sirah klasik lazim diriwayatkan bahwa surah ini turun dalam perjalanan pulang dari Hudaibiyah. Penuturannya pada garis besarnya disampaikan begini:
Diriwayatkan bahwa pada tahun keenam hijrah Nabi berangkat menuju Mekah bersama satu rombongan dengan niat berumrah; bahwa ia dihentikan di sebuah tempat bernama Hudaibiyah di dekat Mekah; bahwa utusan-utusan berjalan bolak-balik di antara kedua pihak; bahwa pada satu tahap, ketika tersiar kabar buruk tentang utusan yang dikirim ke Mekah, diambillah baiat dari orang-orang yang menyertainya di bawah sebuah pohon; bahwa akhirnya sebuah perjanjian dibuat dan tahun itu mereka pulang tanpa berumrah. Di antara pasal-pasal perjanjian itu disebutkan sebuah gencatan senjata selama beberapa tahun, ditangguhkannya umrah ke tahun berikutnya, dan sebuah ketentuan mengenai orang-orang yang mencari perlindungan — yang pada saat itu tampak menguntungkan pihak lawan. Sumber-sumber menyampaikan bahwa sebagian orang yang menyertainya tidak senang dengan hasil tersebut, dan bahwa surah ini turun dalam perjalanan pulang.
Untuk baiat di bawah pohon itu, sumber-sumber memakai nama Bayʻatur-Riḍwān; nama ini diturunkan dari ungkapan raḍiyallāh pada ayat kedelapan belas — yakni namanya datang bukan dari peristiwanya, melainkan dari ayatnya.
Satu. Riwayat-riwayat itu diperlukan. Surah ini merujuk kepada sebuah peristiwa yang telah diketahui lawan bicaranya; ia tidak menceritakan peristiwa itu. Konteksnya hanya dapat diberikan oleh riwayat. Karena itu di bawah ini saya akan memakai pengetahuan latar tersebut.
Dua. Riwayat tidak berada pada derajat kepastian yang sama dengan Al-Qur'an. Pada rincian seperti pasal-pasal perjanjian, lafal percakapan, dan siapa mengatakan apa, sumber-sumber berbeda satu sama lain. Karena itu rincian-rincian itu saya berikan dengan catatan "demikian diriwayatkan", dan tidak satu pun rincian saya jadikan syarat bagi makna ayat.
Tiga. Keganjilan surah ini tidak bergantung pada riwayat. Sekalipun tidak ada satu pun pengetahuan yang didatangkan dari luar, teks itu sendiri mengatakan: tidak dapat dimasuki (25), hewan kurban tidak sampai ke tempatnya (25), mimpi ditangguhkan (27) — dan meskipun begitu ia disebut "penaklukan". Riwayat tidak menghasilkan keganjilan itu; ia hanya mengatakan dalam peristiwa yang mana hal itu dialami.
Empat. Sesuai metode (Metode), tidak akan ditetapkan putusan menyeluruh terhadap kelompok mana pun. Surah ini berkata "mereka yang ditinggalkan di belakang dari kalangan orang badui"; ini adalah nama bagi sebuah perilaku, bukan bagi sebuah identitas. Buktinya, surah yang sama membuka sebuah pintu bagi orang-orang badui yang sama beberapa ayat kemudian: "jika kamu taat, Allah akan memberimu balasan yang baik" (16). Yang ada bukanlah sebuah pintu yang ditutup, melainkan sebuah keikutsertaan yang ditangguhkan.
| Blok | Ayat | Pokok | Yang menutup blok |
|---|---|---|---|
| Pembukaan | 1-3 | Pengumuman penaklukan dan empat akibatnya: ampunan, sempurnanya nikmat, petunjuk, pertolongan | naṣran ʻazīzā |
| Turunnya sakīnah | 4-7 | Ketenangan yang turun ke dalam hati; bertambahnya iman; terpisahnya tiga kelompok | ʻazīzan ḥakīmā |
| Sang utusan dan baiat | 8-10 | Tiga sifat sang utusan; empat perbuatan yang diharapkan dari pengutusan itu; baiat dan "tangan di atas tangan" | ajran ʻaẓīmā |
| Mereka yang ditinggalkan di belakang I | 11-14 | Uzur: harta dan keluarga; pemisahan antara lidah dan hati; prasangka buruk | gafūran raḥīmā |
| Mereka yang ditinggalkan di belakang II | 15-17 | Tuntutan rampasan perang dan penolakannya; sebuah panggilan yang baru; pemilik uzur yang sebenarnya | ʻażāban alīmā |
| Baiat di bawah pohon | 18-21 | Keridaan; diketahuinya isi hati; sakīnah; penaklukan yang dekat dan rampasan perang | qadīrā |
| Sunnatullah | 22-24 | Cara kerja yang tidak berubah; ditahannya tangan kedua belah pihak | baṣīrā |
| Analisis Hudaibiyah | 25-26 | Penghalangan; orang-orang mukmin yang tidak dikenali; sakīnah berhadapan dengan ḥamiyyah | ʻalīmā |
| Mimpi dan pengetahuan | 27-28 | Dibenarkannya mimpi itu; "Dia mengetahui apa yang tidak kamu ketahui" | syahīdā |
| Potret | 29 | Pemerian tentang jemaah itu dan perumpamaan tanaman | ajran ʻaẓīmā |
Satu. Surah ini ditutup dengan ungkapan yang sama dari kedua ujungnya. Ayat kesepuluh berakhir dengan ajran ʻaẓīmā, dan ayat kedua puluh sembilan pun dengan ajran ʻaẓīmā. Keduanya menceritakan balasan bagi sebuah ikatan janji: pada ayat kesepuluh bagi orang yang tidak melanggar baiatnya, pada ayat terakhir bagi orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh.
Dua. Sakīnah turun tiga kali (4, 18, 26) dan setiap kali sasarannya, waktunya, dan arahnya berbeda. Inilah tulang punggung surah ini; saya akan membahasnya tersendiri pada ayat kedua puluh enam.
Sebelum masuk ke ayat-ayatnya, saya catat tiga helai benang yang ditenun sepanjang surah ini; masing-masing akan dibahas tersendiri pada ayatnya.
Poros pertama: hati. Kata قُلُوب (hati) muncul lima kali di dalam surah ini: 4, 11, 12, 18, 26. Dan setiap kali hati disebut sebagai tempat yang memikul apa yang tidak terlihat dari luar: sakīnah turun ke sana (4), sesuatu yang tidak sesuai dengan kata yang diucapkan berdiam di sana (11), pikiran yang dihiasi itu dihiasi di sana (12), Allah mengetahui apa yang ada di sana (18), ḥamiyyah bersarang di sana (26). Semua pemisahan dalam surah ini dilakukan pada tataran hati.
Poros kedua: jarak antara lidah dan hati. "Mereka mengatakan dengan lidah mereka apa yang tidak ada di dalam hati mereka" (11). Kalimat ini adalah alat diagnosis surah ini, dan ia diulang dalam bentuk yang berbeda-beda pada ayat 12, 15, dan 18.
Poros ketiga: tangan. Kata يد muncul di tiga tempat dalam surah ini: pada baiat (10 — "tangan Allah di atas tangan mereka"), pada ditahannya tangan (20 — "Dia menahan tangan manusia dari kamu"), dan pada ditahannya tangan kedua belah pihak (24 — "Dia menahan tangan mereka dari kamu dan tangan kamu dari mereka"). Surah ini bermula dengan sebuah jabat tangan dan berakhir dengan diturunkannya kedua belah tangan.
Analisis basmalah telah dikerjakan pada Al-Fatihah; ia tidak diulang di sini. Nomor ayat dihitung tanpa basmalah.
إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُّبِينًا
Makna asal akar kata ini: membuka. Terbukanya sesuatu yang tertutup — pintu, gembok, simpul, jalan yang tersumbat, perkara yang buntu.
Akar kata ini telah dibahas pada An-Nasr (naṣrullāhi wal-fatḥ), pada Al-Hadid (57/10, "orang-orang yang berinfak sebelum penaklukan"), dan pada As-Saff (fatḥun qarīb). Karena kata ini adalah nama surah ini, di sini saya berhenti lebih lama padanya; alih-alih mengulangi apa yang dikatakan di sana, saya menambahkan di atasnya.
| Kata | Makna |
|---|---|
| مِفْتَاح (miftāḥ) | Kunci — alat yang membuka. Jamaknya mafātīḥ |
| فَاتِحَة (fātiḥah) | Bagian pembuka sesuatu |
| اِفْتِتَاح (iftitāḥ) | Pembukaan, permulaan |
| اِسْتِفْتَاح (istiftāḥ) | Meminta dibukakan; meminta putusan, meminta kemenangan |
| فَتَّاح (fattāḥ) | Yang banyak membuka, yang memutuskan — salah satu nama Allah |
| فُتُوح / فَتْح | Tempat yang dibuka; dalam makna militer "wilayah yang direbut" |
- "Sekiranya Kami bukakan kepada mereka sebuah pintu dari langit lalu mereka terus-menerus naik ke sana…" (Al-Hijr 15/14)
- "Kunci-kunci yang gaib ada di sisi-Nya" (Al-An'am 6/59)
- "Sekiranya penduduk negeri-negeri itu beriman dan bertakwa, pastilah Kami bukakan atas mereka pintu-pintu berkah dari langit dan bumi" (Al-A'raf 7/96)
Kaitan antara kedua sisi itu adalah: menjatuhkan putusan berarti membuka sebuah perkara yang tetap tertutup. Perselisihan adalah sebuah simpul; hakim menguraikannya. Dalam bahasa Indonesia pun citra yang sama bekerja ketika kita berkata "membuka perkara" atau "membuka persoalan yang masih tertutup".
| Kata | Akar kata | Apa yang diceritakannya |
|---|---|---|
| غَلَبَة (galabah) | غ-ل-ب | Mengungguli, mengalahkan — "Bangsa Romawi… akan menang" (Ar-Rum 30/2-3) |
| ظَفَر (ẓafar) | ظ-ف-ر | Memperoleh, mencengkeram (ẓufr: kuku) — muncul pada ayat kedua puluh empat surah ini: aẓfarakum |
| نَصْر (naṣr) | ن-ص-ر | Pertolongan, dukungan — yang melahirkan kemenangan (An-Nasr) |
| فَتْح (fatḥ) | ف-ت-ح | Terbuka |
Perhatikan: surah ini memakai tiga dari keempatnya — fatḥ (1, 18, 27), kata kerja ẓafar (24: aẓfarakum), dan naṣr (3: yanṣurakallāhu naṣran ʻazīzā). Jadi kata-kata itu tidak bercampur; masing-masing mengerjakan tugasnya sendiri. Kata yang menjadi judul surah ini adalah kata yang menceritakan keterbukaan, bukan keunggulan.
Dan betapa tajamnya pembedaan itu di sini sudah terang. Dalam peristiwa yang diceritakan riwayat-riwayat, tidak ada satu kota pun yang direbut, tidak ada satu pasukan pun yang dipatahkan, bahkan tahun itu mereka pulang tanpa sempat berumrah. Meskipun begitu kata yang dipakai adalah fatḥ. Sebabnya terletak pada logika kata itu sendiri:
Satu. Membuka bukanlah menciptakan. Yang dibuka itu memang sudah ada di sana; ia hanya tertutup. Orang yang membuka pintu tidak menghasilkan apa yang ada di balik pintu itu; ia menjadikannya dapat dicapai. Dengan kata ini surah tersebut memerikan apa yang terjadi begini: tidak ada sesuatu yang baru yang didirikan, yang tertutup itulah yang dibuka.
Yang mendukung bacaan ini adalah pemerian surah itu sendiri. Yang lenyap dengan perjanjian yang diceritakan riwayat-riwayat itu bukanlah sebuah pasukan, melainkan sebuah ketertutupan: kedua pihak tertutup satu sama lain, bertemunya mereka berarti pertempuran, pertukaran kata di antara mereka tidak mungkin. Perjanjian itu mengangkat ketertutupan tersebut. Persis itulah yang diperikan kata tadi.
Dua. Pintu itu untuk dimasuki. Makna terbukanya sebuah pintu adalah bahwa akan ada orang yang dapat masuk ke dalamnya. Dalam Surah An-Nasr hal ini telah tergenapi: sesudah fatḥ disebut, datanglah yadkhulūna (mereka masuk). Di sini pun kata kerja yang sama akan tampak dua kali dalam satu surah: li-yudkhilal-muʼminīn (5), la-tadkhulunnal-masjidal-ḥarām (27).
Tiga. Nilai sebuah keterbukaan bergantung pada apa yang lewat di belakangnya. Catatan ini telah saya bubuhkan pada An-Nasr dan saya ulangi di sini: orang yang membuka pintu lalu melewatkan kezaliman di belakangnya telah membalik makna kata itu.
Kata kerjanya berada dalam bentuk lampau: "kami telah membuka", "kami telah memberikan". Sudah terjadi dan selesai.
Inilah salah satu titik tata bahasa yang paling banyak diperdebatkan dalam surah ini. Sebab dalam tafsir-tafsir klasik diriwayatkan bahwa surah ini turun dalam perjalanan pulang dari Hudaibiyah; padahal menurut bacaan itu akibat-akibat dari apa yang dinamai "penaklukan" — masuknya mereka ke Mekah, terlaksananya umrah, bergabungnya manusia secara berbondong-bondong — belum lagi terjadi.
Dalam bahasa Arab, padanannya adalah sebuah pemakaian yang dikenal: peristiwa-peristiwa mendatang yang kepastiannya hendak ditekankan diceritakan dengan bentuk māḍī. Karena ia sepasti sesuatu yang telah terjadi, ia dikatakan seolah-olah telah terjadi. Al-Qur'an melakukan hal ini secara terang:
"Ketetapan Allah telah datang; maka janganlah kamu meminta agar ia disegerakan." (An-Nahl 16/1)
Lanjutan ayat itu memperlihatkan bahwa ketetapan tersebut belum datang; meskipun begitu kata kerjanya tetap berbentuk māḍī. Pemakaian yang sama telah dibahas pada kata kerja jāʼa (telah datang) dalam Surah An-Nasr.
| Bacaan | Apa yang dikatakannya | Sandarannya |
|---|---|---|
| Masa depan dengan bentuk māḍī | Penaklukan itu belum terjadi; demi kepastiannya ia dikatakan seolah-olah telah terjadi | Pada ayat kedua puluh tujuh surah ini "penaklukan yang dekat" disebut dengan arah ke depan |
| Benar-benar telah terjadi | Penaklukan itu adalah perjanjian itu sendiri; ia telah terjadi dan bentuk māḍī-nya apa adanya | Makna kata itu adalah "terbuka"; ketertutupan itu memang telah terangkat secara nyata |
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: bacaan kedua tampak lebih selaras dengan pilihan kata surah ini. Seandainya fatḥ berarti perebutan, bentuk māḍī itu terpaksa menjadi sebuah majas. Jika ia berarti "terbuka", majas tidak diperlukan — keterbukaan itu memang sudah terjadi; dilewatinya pintu yang terbuka itu adalah urusan lain, dan surah ini menjanjikannya tersendiri pada ayat kedua puluh tujuh. Saya tidak memaksakan pilihan dalam hal ini; dalam tafsir klasik kedua penjelasan itu sama-sama dibela.
إِنَّ adalah partikel penegas, نَا adalah jamak pengagungan (taʻẓīm). Kalimat ini bisa saja disusun sebagai "telah diberikan kepadamu sebuah penaklukan" atau "sebuah penaklukan telah terjadi"; tetapi tidak demikian.
Ini adalah pilihan yang sama sekaligus kebalikan dari pilihan dalam Surah An-Nasr. Di sana kata kerjanya jāʼa — penaklukan itu datang, pelakunya tidak disebutkan. Di sini pelakunya disebutkan dengan terang: Kami yang membuka. Dua surah mengatakan satu kenyataan yang sama dari dua ujung: pihak yang datang dan pihak yang mengirim.
Dan hal ini punya akibat di dalam ayat itu: dalam kalimatnya tidak ada satu pun perbuatan manusia. Perjalanan, penantian, perundingan, baiat — semuanya akan disebut pada ayat-ayat surah ini berikutnya. Tetapi pada pembukaannya tidak ada satu pun darinya. Pelaku kata kerjanya tunggal.
Partikel kecil ini menentukan arah kalimatnya. Ayat itu tidak mengatakan "fataḥnā Makkata" (Kami membuka Mekah) ataupun "fataḥnā ʻalaihim" (Kami membuka atas mereka). Objek dari apa yang dibuka itu sama sekali tidak disebutkan; yang disebutkan hanyalah untuk keuntungan siapa ia.
Inilah tanda pertama dari sebuah sikap yang akan berlanjut sepanjang surah: teks ini tidak menjadikan pihak lawan sebagai pokok pembicaraan. Tidak ada pihak yang dikalahkan, tidak ada tempat yang direbut, tidak ada kerugian yang dihitung. Penaklukan itu bukanlah sebuah "atas", melainkan sebuah "untuk".
Sapaannya tunggal. Hal ini akan semakin jelas pada ayat kedua. Surah ini dibuka bukan kepada sebuah pasukan, sebuah jemaah, atau sebuah negara, melainkan kepada satu orang saja — persis seperti Surah An-Nasr.
Kata kerjanya fataḥnā, lalu disusul masdar dari akar kata yang sama: fatḥan. Dalam bahasa Arab hal ini disebut maf'ul mutlak (objek yang berupa masdar senafas dengan kata kerjanya) dan ia mengerjakan dua hal: ia menegaskan kata kerja itu, dan apabila ia mendapat sebuah sifat, ia menerangkan mutu perbuatan itu.
Di sini keduanya ada. Kata itu datang dalam bentuk tak tentu — sebuah penaklukan — dan langsung mendapat sebuah sifat. Ketaktentuan di sini menunjukkan taʻẓīm (pembesaran): sebuah keterbukaan yang tak terhitung, yang bandingannya tidak dapat ditentukan.
Pola yang sama akan terulang pada ayat ketiga: yanṣurakallāhu naṣran ʻazīzā. Jadi dalam jarak dua ayat surah ini menegakkan susunan yang sama dua kali: kata kerja + masdar dari akar yang sama + sifat.
Akar kata: ب-ي-ن. Makna asalnya terpisah, merenggang. Bain — jarak antara dua hal. Bāna — ia terpisah, ia menjauh.
Dari sinilah lahir bayan: memisahkan sesuatu dari hal-hal yang lain, menentukan batas-batasnya — yakni menjelaskan. Sesuatu baru dapat dipahami apabila ia terpisah; yang bercampur tidak dapat dipahami.
مُبِين — isim fa'il (partisipel aktif) dari bab ifʻāl. Ia dibaca dalam dua arah, dan keduanya sah dalam bahasa Arab:
| Bacaan | Makna | Apa artinya di sini |
|---|---|---|
| Intransitif | Yang dirinya sendiri nyata | Penaklukan itu sendiri sudah terang, tidak terbantah |
| Transitif | Yang menjelaskan dan memisahkan yang lain | Penaklukan ini menyingkapkan hal-hal yang lain |
Bacaan kedua punya padanannya di dalam surah ini dan hal itu perlu dicatat. Persis inilah yang terjadi sepanjang surah: peristiwa itu memisahkan siapa berdiri di mana. Mereka yang berbaiat dan mereka yang tinggal di belakang (10, 11, 18), mereka yang ucapannya sama dengan isi hatinya dan mereka yang tidak (11), mereka yang kepadanya turun sakīnah dan mereka yang di dalamnya bersarang ḥamiyyah (26). Sebuah peristiwa memilah sebuah jemaah.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: sisi kedua dari sifat mubīn ini seolah-olah merupakan ringkasan dari struktur surah ini. Sebuah keterbukaan sekaligus adalah sebuah pemisahan — ketika pintu terbuka, terlihatlah siapa yang masuk dan siapa yang berhenti. Dalam tafsir-tafsir klasik makna pertamalah yang terutama dibahas; yang kedua saya sampaikan sebagai sebuah bacaan, bukan sebagai riwayat.
Ayat ini terdiri atas lima kata dan dua di antaranya dari akar yang sama: fataḥnā… fatḥan. Sebuah kalimat yang pendek, rapat, satu tarikan napas. Selebihnya surah ini tersusun dari ayat-ayat yang panjang; pembukaannya sengaja dibuat pendek.
Penutup ayat (fāṣilah) — bunyi penutup yang berakhir dengan -īn/-ā — sebagian besar akan terpelihara sepanjang surah: mubīnā, mustaqīmā, ʻazīzā, ḥakīmā, ʻaẓīmā… Ini adalah keajekan yang tidak selalu terlihat pada surah-surah Madaniyah yang panjang.
لِّيَغْفِرَ لَكَ ٱللَّهُ مَا تَقَدَّمَ مِن ذَنۢبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ وَيُتِمَّ نِعْمَتَهُۥ عَلَيْكَ وَيَهْدِيَكَ صِرَٰطًا مُّسْتَقِيمًا
Li-yagfira lakallāhu mā taqaddama min żanbika wa mā taʼakhkhara wa yutimma niʻmatahū ʻalaika wa yahdiyaka ṣirāṭan mustaqīmā
"Agar Allah mengampuni dosamu yang lalu dan yang kemudian, menyempurnakan nikmat-Nya atasmu, dan menunjukimu jalan yang lurus."
Ayat ini disambungkan kepada ayat pertama dengan لِ (lam), lalu empat kata kerja diurutkan. Tiga di dalam ayat ini, yang keempat pada ayat berikutnya:
| # | Kata kerja | Apa yang dikerjakan | Arahnya |
|---|---|---|---|
| 1 | يَغْفِرَ | Mengampuni | Ke masa lalu |
| 2 | يُتِمَّ | Menyempurnakan | Ke yang sedang berlangsung |
| 3 | يَهْدِيَ | Menunjuki jalan | Ke masa depan |
| 4 | يَنصُرَ (ayat 3) | Menolong | Ke masa depan |
Keempatnya adalah muḍāriʻ (imperfek) yang mansub — yakni semuanya bergantung pada lam yang satu itu. Kalimatnya harus dibaca sebagai satu susunan yang utuh: "…Kami membuka agar hal-hal ini terjadi."
Dan urutannya bermakna: mula-mula masa lalu dibersihkan, lalu keadaan yang berjalan disempurnakan, lalu arah diberikan, lalu dukungan datang. Sebuah poros waktu telah ditegakkan.
Lam ini banyak sekali diperdebatkan dalam sejarah tafsir. Persoalannya begini: bagaimana sebuah penaklukan dapat menjadi "sebab" bagi sebuah pengampunan?
| Jenis | Namanya | Maknanya |
|---|---|---|
| لام التعليل | Lam taʻlīl | agar… — sebab-akibat yang sesungguhnya |
| لام العاقبة | Lam ʻāqibah (ṣairūrah) | …dan akhirnya terjadilah — bukan sebab yang dimaksudkan, melainkan akibat yang muncul |
Pemakaian yang kedua punya contoh yang terang di dalam Al-Qur'an: "Maka keluarga Fir'aun memungutnya, supaya ia menjadi musuh dan kesedihan bagi mereka" (Al-Qasas 28/8). Ketika memungutnya, bukan itulah maksud mereka; itulah yang menjadi akibatnya. Lam di sana menerangkan bukan niatnya, melainkan kesudahannya.
| Penjelasan | Bagaimana ia menegakkannya |
|---|---|
| Kaitan sebab | Penaklukan itu, dengan syukur, kesabaran, dan perjuangan yang datang bersamanya, menjadi sarana bagi ampunan |
| Kaitan akibat | Lam itu menerangkan kesudahan; yang dihitung adalah gambaran yang muncul bersama penaklukan tersebut |
| Alasan menyeluruh | Lam itu bersambung bukan hanya kepada penaklukan, melainkan kepada seluruh proses sebelumnya — "semua ini adalah demi hal berikut" |
| Petunjuk sebaliknya | Penaklukan bukanlah sebab bagi ampunan; keduanya adalah dua bagian dari satu ketetapan ilahi yang sama, dan keduanya diurutkan |
Saya tidak memihak dalam perdebatan ini. Satu-satunya hal yang perlu dicatat adalah: penjelasan mana pun yang diambil, ayat ini menyajikan penaklukan itu bukan sebagai sebuah perolehan, melainkan sebagai permulaan sebuah deret akibat. Dan butir pertama deret itu bukanlah butir kemenangan, melainkan butir pengampunan.
Ini adalah pola yang sama dengan yang terlihat dalam Surah An-Nasr, dan hal itu menarik perhatian: di sana pun hal pertama yang datang sesudah kemenangan adalah permohonan ampun. Di dalam Al-Qur'an, penaklukan dan ampunan berdiri berdampingan dengan tegas.
Makna konkret akar kata ini adalah ekor: ذَنَب (żanab) — ekor binatang, bagian yang terjulur dan tertinggal di belakang sesuatu.
- ذَنُوب (żanūb) — ember besar penuh air; dan "bagian, jatah". Kata ini muncul di dalam Al-Qur'an: "Maka sungguh, bagi orang-orang yang zalim ada bagian" (Az-Zariyat 51/59).
- أَذْنَاب (ażnāb) — ekor-ekor, mereka yang membuntut di belakang.
ذَنْب (żanb) — dosa, kesalahan. Kaitan yang dicatat para ahli bahasa adalah: żanb adalah perbuatan yang menyeret sesuatu di belakangnya. Bukan yang selesai pada saat ia dikerjakan, melainkan perilaku yang menarik akibat di belakangnya seperti sebuah ekor.
Hal ini memperlihatkan bedanya kata itu dari kata-kata lain untuk dosa. Di dalam Al-Qur'an ada beberapa kata yang berlainan, dan masing-masing memandang dari tempat yang lain:
| Kata | Akar kata | Memandang kepada apa |
|---|---|---|
| ذَنْب | ذ-ن-ب | Akibat — apa yang diseretnya di belakang |
| إِثْم | أ-ث-م | Perlambatan — pada akarnya ada makna "memberatkan, menunda" |
| خَطِيئَة | خ-ط-أ | Kelesetan — tidak mengenai sasaran |
| سَيِّئَة | س-و-أ | Keburukan / kejelekan — kata ini muncul pada ayat kelima surah ini |
| جُرْم | ج-ر-م | Pemutusan — terputusnya sebuah ikatan |
Salah satu ungkapan yang paling banyak diperdebatkan dalam Al-Qur'an. Makna harfiahnya: "dosamu yang telah mendahului dan yang tertinggal di belakang."
- تَقَدَّمَ — akar kata ق-د-م: berada di depan, mendahului. Qadam (kaki), taqdīm (mendahulukan), muqaddam (yang berada di depan).
- تَأَخَّرَ — akar kata أ-خ-ر: tertinggal di belakang, ditunda ke akhir. Ākhir (akhir), taʼkhīr (penundaan), muʼakhkhar (yang ditinggalkan ke belakang).
Keduanya adalah pasangan yang berlawanan. Dalam bahasa Arab, dan pada umumnya dalam bahasa-bahasa, dengan menyebut dua ujung yang berlawanan dimaksudkanlah segala yang berada di antaranya. Ungkapan Indonesia seperti "tua muda", "besar kecil", dan "luar dalam" memikul susunan yang sama. Al-Qur'an memakai teknik ini secara terang: "Dia mengetahui apa yang ada di hadapan mereka dan apa yang ada di belakang mereka" (Al-Baqarah 2/255; Taha 20/110) — yang dimaksud bukanlah dua titik, melainkan keseluruhannya.
Jadi bacaan yang paling sederhana atas ungkapan itu pada tataran bahasa adalah: yang diberitakan adalah cakupan. Tidak dikatakan "sekian diampuni, sekian tersisa"; tidak ada batas yang diletakkan.
Persoalan pokok di sini bersambung kepada pokok yang dalam ilmu kalam disebut kemaksuman: terpeliharanya para nabi dari dosa. Karena di dalam ayat itu terdapat rangkaian "dosamu", diperdebatkanlah bagaimana ungkapan tersebut dipertemukan dengan paham kemaksuman.
Perbedaan pendapat tidak akan disembunyikan. Di bawah ini penjelasan-penjelasan pokok yang dibahas dalam literatur tafsir dan kalam klasik disajikan dalam bentuk tabel. Saya menyampaikannya; saya tidak mengambil pilihan di antaranya dan tidak satu pun darinya saya sajikan sebagai kebenaran yang pasti.
| Penjelasan | Bagaimana ia menegakkannya | Yang ditunjukkan sebagai sandarannya |
|---|---|---|
| Pola cakupan | "Yang dahulu dan yang kemudian" bukanlah sebuah penghitungan, melainkan ungkapan keutuhan. Ayat ini tidak memberitakan daftar dosa; ia mengumumkan sebuah ampunan | Pemakaian pasangan berlawanan untuk menyatakan keseluruhan dalam bahasa Arab (Al-Baqarah 2/255) |
| Sebelum / sesudah kenabian | Taqaddama: masa sebelum kenabian; taʼakhkhara: sesudahnya | Bacaan menurut urutan waktu; diriwayatkan sebagai salah satu penjelasan yang paling lazim |
| Zallah / meninggalkan yang lebih utama | Yang dimaksud bukanlah "dosa", melainkan ditinggalkannya hal yang lebih patut; semakin tinggi kedudukan, semakin halus ukurannya | Adanya ungkapan-ungkapan serupa dalam kisah-kisah para nabi |
| Penyandaran kepada umat | Żanbika — "yang karenamu, dosa orang-orang yang berada di jalanmu"; rangkaian itu menunjukkan penisbatan | Dimintanya permohonan ampun untuk orang-orang mukmin juga pada Muhammad 47/19 |
| Hal-hal yang dituduhkan | Yang dimaksud adalah perbuatan-perbuatan yang dianggap "dosa" oleh pihak lawan dan yang mereka bebankan kepadanya | Bahwa konteksnya adalah konteks sebuah pertikaian |
| Tafwīḍ | Ungkapan itu adalah pemberitahuan sebuah pemuliaan; rinciannya diserahkan kepada Allah dan tidak diuraikan | Berhenti pada batas nas |
Satu. Sebagian penjelasan itu tidak saling menyingkirkan. Misalnya, bacaan "pola cakupan" dan sikap "tafwīḍ" dapat dipegang pada saat yang sama.
Dua. Al-Qur'an sendiri memerintahkan permohonan ampun kepada Nabi di lebih dari satu tempat: "Mohonlah ampun untuk dosamu dan untuk orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan" (Muhammad 47/19); "Mohonlah ampun untuk dosamu" (Gafir 40/55); dan An-Nasr 110/3. Ayat-ayat ini terpampang dan merupakan landasan perdebatan tersebut di dalam tafsir. Pada An-Nasr tiga pendapat mengenai persoalan yang sama telah disajikan dalam bentuk tabel; di sana pun tidak ada pilihan yang diambil.
Tiga. Pembedaan berikut harus dipelihara: persoalan kemaksuman adalah perdebatan ilmu kalam, dan ada perbedaan cakupan di antara mazhab-mazhab — mengenai terpeliharanya para nabi dari dosa besar ada kesepakatan yang luas, sedangkan mengenai kesalahan kecil dan kelupaan diriwayatkan adanya perbedaan. Tafsir ini tidak memihak dalam ilmu kalam.
Apa pun pendapat yang ada, apa yang dikerjakan ayat ini dalam susunan katanya sudah terang, dan hal itu dapat dicatat tanpa masuk ke dalam perdebatan.
Tepat sesudah sebuah pengumuman kemenangan, datanglah sebuah daftar berisi empat butir, dan butir pertama daftar itu adalah pengampunan. Yakni teks ini meletakkan makna pertama dari apa yang diperoleh bukan sebagai "yang didapat", melainkan sebagai "yang ditutupi".
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: urutan ini selaras dengan ayat-ayat surah ini berikutnya. Sepanjang surah ini tidak ada satu pun perbuatan manusia yang dijadikan pokok pujian — baiat pun diperikan sebagai "sesungguhnya mereka berbaiat kepada Allah" (10), ditahannya tangan dinisbatkan kepada Allah (24), sakīnah diturunkan. Apabila sebuah teks menarik mundur bagian manusia sejauh ini, adalah hal yang runtut bahwa butir pertamanya berupa sebuah pengampunan.
تَمَّ — akar kata ت-م-م: menjadi lengkap, menjadi tidak kurang. Itmām — penyempurnaan. Tatimmah — tambahan yang melengkapi.
Pilihan katanya bermakna: itmām bukanlah memberikan sesuatu yang tidak ada, melainkan menutup kekurangan sesuatu yang sudah ada. Jadi ayat ini mengandaikan bahwa nikmat itu telah bermula; yang dikatakannya adalah bahwa nikmat itu akan dituntaskan.
Al-Qur'an memakai rangkaian ini di beberapa tempat, dan semuanya menunjuk kepada ujung sebuah proses:
- "…dan agar Aku menyempurnakan nikmat-Ku atasmu" (Al-Baqarah 2/150) — dalam konteks perubahan kiblat.
- "Tuhanmu akan memilihmu… dan Dia akan menyempurnakan nikmat-Nya kepadamu dan kepada keluarga Ya'qub" (Yusuf 12/6) — sebuah kalimat pada awal kisah yang memberitakan ujungnya.
- "Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku atasmu" (Al-Ma'idah 5/3).
Kaitannya dengan Al-Ma'idah 5/3 menarik perhatian. Di sana kata kerja yang sama datang dengan bentuk māḍī: atmamtu — telah disempurnakan. Di sini dengan bentuk muḍāriʻ: yutimma — akan disempurnakan. Dalam riwayat-riwayat disebutkan bahwa Al-Ma'idah 5/3 turun pada Haji Wada'; yakni di antara kedua ayat itu terbentang jarak beberapa tahun, dan bentuk kata kerjanya memperlihatkan persis jarak tersebut.
Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan; urutan turun kedua ayat itu bersandar pada riwayat dan saya tidak menyajikannya sebagai sebuah dalil.
هدى — akar kata ه-د-ي: menunjukkan jalan, mengarahkan ke arah yang benar. Analisis terperinci akar kata ini telah dikerjakan pada Ad-Duha dan Al-A'la; saya tidak mengulanginya di sini.
Analisis kata صِرَاط dan مُسْتَقِيم telah dikerjakan pada Al-Fatihah: bahwa ṣirāṭ adalah jalan utama yang lebar, terbuka, dan ramai; bahwa para ahli bahasa berbeda pendapat mengenai asal-usulnya (sebagian memandang kata itu masuk ke bahasa Arab dari luar); bahwa di dalam Al-Qur'an ia selalu dipakai dalam bentuk tunggal dan berlawanan dengan bentuk jamak subul (Al-An'am 6/153); dan bahwa mustaqīm berasal dari akar ق-و-م serta memikul makna "yang tidak berbelok dan yang menegakkan" — semuanya telah dibahas di sana. Saya tidak mengulanginya di sini.
Satu: datangnya dalam bentuk tak tentu. Dalam Al-Fatihah ia berbentuk tentu — ihdinaṣ-ṣirāṭal-mustaqīm. Di sini ia tak tentu: ṣirāṭan mustaqīmā. Dalam penjelasan-penjelasan klasik, perbedaan ini disambungkan kepada pemisahan antara "keseluruhan sebuah jalan yang tertentu" dan "sebuah ruas, sebuah tahap dari jalan itu". Saya tidak menyajikannya sebagai putusan yang pasti; tetapi dalam konteks surah ini ia tampak bermakna: yang dibicarakan di sini adalah sebuah tahap — buktinya, kata kerja sebelumnya pun adalah kata kerja yang berkata "akan disempurnakan".
Dua: ungkapan yang sama muncul dua kali di dalam surah ini. Pada ayat kedua puluh kali ini ia akan tertuju kepada jemaah — wa yahdiyakum ṣirāṭan mustaqīmā. Apa yang pada ayat kedua diberikan kepada lawan bicara yang tunggal, pada ayat kedua puluh diberikan kepada yang jamak.
وَيَنصُرَكَ ٱللَّهُ نَصْرًا عَزِيزًا
Ayat ini adalah lanjutan ayat kedua — kata kerja keempat yang bergantung pada lam yang sama. Bahwa ia menjadi sebuah ayat tersendiri bukanlah tanda sebuah pemutusan, melainkan tanda sebuah penekanan: butir terakhir deret itu berdiri sendiri.
Penguraian lengkap akar kata ini telah dikerjakan pada An-Nasr: menolong, berdiri di belakangnya. Salah satu pemakaian konkret akar ini berkaitan dengan hujan (naṣaral-gaiṡul-arḍa — hujan menolong tanah); anṣār, naṣīr, manṣūr, dan tanāṣur berasal dari akar yang sama. Saya tidak mengulanginya di sini.
Yang menjadi milik tempat ini adalah: naṣr dan fatḥ berkali-kali berdampingan di dalam Al-Qur'an, dan pembagian kerja di antara keduanya ajek.
| Ayat | Ungkapan | Kedudukannya |
|---|---|---|
| As-Saff 61/13 | naṣrun minallāhi wa fatḥun qarīb | Janji — belum terjadi |
| Al-Fath 48/1-3 | fataḥnā… wa yanṣuraka | Perwujudan + kelanjutan |
| An-Nasr 110/1 | naṣrullāhi wal-fatḥ | Kegenapan |
Tiga ayat memakai dua kata yang sama pada tiga waktu yang berbeda: ketika dijanjikan, ketika diberikan, dan ketika digenapkan.
Perbedaan pada urutannya menarik perhatian. Dalam As-Saff dan An-Nasr, naṣr datang lebih dahulu lalu fatḥ — pertolongan dahulu, keterbukaan kemudian. Dalam surah ini urutannya terbalik: mula-mula fatḥ (1), lalu naṣr (3). Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: dalam surah ini keterbukaan itu memang sudah terjadi, dan pertolongan adalah apa yang akan datang sesudah keterbukaan itu. Sejak ayat ketiganya surah ini sudah mengatakan bahwa urusan itu tidak selesai dengan terbukanya pintu.
Akar kata ini telah dibahas pada Al-Hasyr, Al-Hadid, dan Al-Jumu'ah dalam konteks nama Allah Al-'Aziz. Makna asal akar ini: bahwa sesuatu itu langka, sukar diperoleh, tidak terkikis, dan tidak terkalahkan. ʻIzzah — sekaligus kemuliaan dan kekerasan. Aʻazza — menguatkan. Untuk tanah dikatakan arḍun ʻazāz — tanah yang keras, yang menolak ditanami.
Di dalam Al-Qur'an, ʻazīz hampir selalu merupakan nama Allah atau sifat seseorang. Di sini ia menjadi sifat bagi sebuah kata kerja — lebih tepatnya bagi sebuah masdar: naṣran ʻazīzā, "sebuah pertolongan yang ʻazīz."
| Penjelasan | Maknanya |
|---|---|
| Pertolongan yang tak terkalahkan | Pertolongan yang tidak dapat dihadapi, tidak dapat dihalangi, tidak dapat ditolak kembali |
| Pertolongan yang memuliakan | Pertolongan yang menjadikan orang yang ditolong itu mulia; yang tidak merendahkan penerimanya |
Penjelasan kedua layak untuk direnungkan, dan saya buka sebagai bacaan saya sendiri. Pertolongan tidak selalu merupakan hal yang enak bagi pihak yang menerimanya; sering kali ia membawa sebuah utang, sebuah ketergantungan, sebuah pengecilan diri. Orang yang menolong menegakkan sebuah hak atas orang yang ditolongnya. Ayat ini meletakkan sifat itu persis pada titik ini: pertolongan tersebut adalah pertolongan yang tidak mengecilkan penerimanya.
Bacaan ini punya padanannya di dalam surah. Peristiwa yang diceritakan surah ini, dipandang dari luar, adalah sebuah langkah mundur, dan langkah mundur itu mengecilkan. Pada baris ketiganya, ayat ini menyebut nama langkah mundur itu berdampingan dengan kata kemuliaan.
Sebuah catatan kata: akar yang sama akan datang pada ayat ketujuh dan ayat kesembilan belas surah ini sebagai nama Allah — ʻazīzan ḥakīmā. Jadi dalam jarak tiga ayat sifat itu berpindah dari pertolongan kepada yang menolong.
هُوَ ٱلَّذِىٓ أَنزَلَ ٱلسَّكِينَةَ فِى قُلُوبِ ٱلْمُؤْمِنِينَ لِيَزْدَادُوٓا۟ إِيمَٰنًا مَّعَ إِيمَٰنِهِمْ ۗ وَلِلَّهِ جُنُودُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ ۚ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا
Huwallażī anzalas-sakīnata fī qulūbil-muʼminīna li-yazdādū īmānan maʻa īmānihim; wa lillāhi junūdus-samāwāti wal-arḍ; wa kānallāhu ʻalīman ḥakīmā
"Dialah yang menurunkan sakīnah ke dalam hati orang-orang mukmin agar mereka menambahkan iman di atas iman mereka. Milik Allahlah bala tentara langit dan bumi. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana."
Tiga ayat pertama tertuju kepada lawan bicara yang tunggal: laka, żanbika, ʻalaika, yahdiyaka, yanṣuraka. Bersamaan dengan ayat keempat, sapaan itu terbuka ke bentuk jamak: qulūbil-muʼminīn.
Jadi surah ini berjalan begini: mula-mula sebuah penaklukan diberikan kepada satu orang (1-3), lalu diceritakanlah apa yang dikerjakan penaklukan itu pada sebuah jemaah (4-7). Dan nama dari apa yang diberikan kepada jemaah itu tidak berkaitan dengan kemenangan: sakīnah.
Hal ini memperlihatkan keajekan surah ini dalam memilih kata. Jika fatḥ berarti "terbuka", maka padanannya pada diri manusia pun haruslah sebuah pengenduran, sebuah ketenangan. Dan kata itu persis demikian.
Akar ini telah dibahas pada As-Saff (maskan) serta pada Al-Hasyr dan Al-Ma'un (miskīn). Rincian yang menjadi milik tempat ini saya tambahkan.
| Kata | Makna |
|---|---|
| سُكُون (sukūn) | Ketidakbergerakan. Dalam tata bahasa Arab, tidak berharakatnya sebuah huruf pun disebut demikian — berhentinya bunyi |
| مَسْكَن (maskan) | Tempat berhenti. Bukan "rumah", melainkan tempat berakhirnya gerak |
| سَاكِن (sākin) | Yang berhenti, yang duduk; sekaligus "tidak bergerak" dan "yang berdiam di suatu tempat" |
| مِسْكِين (miskīn) | Orang yang tidak digerakkan lagi oleh kemiskinannya — yang tidak dapat beranjak |
| سِكِّين (sikkīn) | Pisau. Penjelasan yang diberikan para ahli bahasa: karena ia menghentikan gerak hewan yang disembelihnya |
| سَكِينَة (sakīnah) | Ketenangan batin, keadaan menetap |
Di pusat kata ini hanya ada satu gagasan: berhentinya gerak. Dan gagasan ini dapat bernilai positif maupun negatif — pada miskīn ia adalah ketidakberdayaan, pada maskan ia adalah perlindungan, pada sakīnah ia adalah ketenteraman. Bedanya terletak pada mengapa gerak itu berhenti: karena dihalangi dari luar, ataukah karena ia sudah tidak diperlukan lagi.
Pola: فَعِيلَة. Dalam bahasa Arab pola ini kebanyakan menunjukkan sebuah keadaan, sebuah sifat yang menetap (ṭabīʻah, garīzah, ṣarīḥah). Jadi sakīnah bukanlah sebuah perasaan sesaat, melainkan sebuah keadaan yang ditegakkan.
Kata ini sukar dipindahkan ke dalam bahasa Indonesia. "Ketenangan", "ketenteraman", "kelegaan batin", "rasa aman" — masing-masing memegang satu sisinya, tidak satu pun memikulnya secara penuh.
Lebih tepat dikatakan begini: sakīnah adalah berhentinya gejolak di dalam diri seseorang. Bukan lenyapnya rasa takut — melainkan sebuah bobot yang, sekalipun rasa takut itu ada, tidak menggeser orang itu dari tempatnya. Buktinya, dalam keadaan yang diceritakan surah ini hal yang ditakuti tidak lenyap; yang lenyap adalah gerak yang mengempaskan orang itu sendiri.
| Tempat | Kepada siapa | Kapan |
|---|---|---|
| Al-Baqarah 2/248 | Kepada sebuah jemaah — "sebuah sakīnah dari Tuhanmu" yang datang di dalam tābūt | Ketika tanda kerajaan diminta |
| At-Taubah 9/26 | Kepada Nabi dan orang-orang mukmin | Sesudah saat kekacauan |
| At-Taubah 9/40 | Kepada Nabi — dalam konteks "janganlah bersedih, Allah bersama kita" | Di tempat berlindung, pada saat terdesak |
| Al-Fath 48/4 | Ke dalam hati orang-orang mukmin | Bersamaan dengan pengumuman penaklukan |
| Al-Fath 48/18 | Ke atas mereka yang berbaiat | Pada saat baiat di bawah pohon |
| Al-Fath 48/26 | Ke atas Nabi dan orang-orang mukmin | Ketika pada pihak lawan ada ḥamiyyah |
Titik bersamanya adalah: setiap kali, sakīnah turun pada saat ketegangan. Ia adalah kata milik masa-masa terdesak, bukan masa-masa lapang.
Dan pemakaian pada Al-Baqarah 2/248 membuat kita berpikir bahwa kata itu punya pula fungsi menyatukan sebuah jemaah: di sana sakīnah berada di dalam tanda yang membuat sebuah klaim kerajaan dapat diterima. Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan; ayat itu sendiri hanya mengatakan sejauh itu.
Akar kata ن-ز-ل. Pemakaian kata kerja ini untuk hal-hal yang abstrak telah dibahas secara terperinci pada Al-Hadid (dalam pembahasan tentang besi), dan di sana justru ayat inilah yang ditunjukkan sebagai dalil: sakīnah bukanlah benda fisik, tetapi kata kerjanya anzala.
Catatan yang ada di sana berlaku pula di sini: dalam bahasa Arab, inzāl menunjukkan sebuah pemindahan dari yang tinggi ke yang rendah, dan pemindahan itu dapat bersifat fisik maupun berkaitan dengan kedudukan. Berpindahnya sesuatu dari yang tinggi kepada yang lebih rendah.
Yang menjadi milik tempat ini adalah: pilihan kata kerjanya mengatakan bahwa sakīnah itu tidak diproduksi. Seseorang tidak menegakkan ketenangan batinnya dengan usahanya sendiri; ketenangan itu turun kepadanya. Susunan kalimat ayat ini menegaskan hal tersebut sekali lagi.
Kalimat ini bisa saja disusun sebagai "Allah menurunkan sakīnah". Tetapi tidak demikian. Yang dipakai adalah pola هُوَ ٱلَّذِىٓ — "Dialah yang".
Dalam bahasa Arab pola ini menunjukkan pengkhususan: yang mengerjakan perbuatan itu hanyalah Dia, bukan yang lain. Seperti ketika dalam bahasa Indonesia kita berkata "Dialah yang menurunkannya" dan tekanan jatuh pada "Dia".
| Ayat | Ungkapan | Apa yang dikhususkannya bagi Allah |
|---|---|---|
| 4 | Huwallażī anzalas-sakīnata | Sumber ketenangan batin |
| 24 | Wa huwallażī kaffa aidiyahum | Berhentinya pertempuran |
| 28 | Huwallażī arsala rasūlahū | Diutusnya sang utusan |
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: tiga kalimat itu membentuk tiga unsur dari peristiwa yang diceritakan surah ini — ketenangan di dalam, gencatan senjata di luar, dan sumber dari seluruh urusan itu. Ketiganya disambungkan dengan pola yang sama ke alamat yang sama. Sembari membiarkan adanya bagian yang menjadi milik manusia dalam peristiwa itu, surah ini mengulang tiga kali di mana putusan itu diambil.
Rincian ini penting karena pada dua pemakaian yang lain dalam surah ini partikelnya berbeda: pada ayat kedelapan belas ʻalaihim (ke atas mereka), pada ayat kedua puluh enam ʻalā rasūlihī wa ʻalal-muʼminīn (ke atas). Hanya di sinilah dikatakan "ke dalam hati".
Dalam tafsir-tafsir klasik perbedaan ini tidak selalu dibahas tersendiri. Saya mencatatnya sebagai sebuah pengamatan, dan pada ayat kedua puluh enam saya akan memperbandingkan ketiga pemakaian itu: ayat keempat adalah satu-satunya ayat yang mengatakan ke mana sakīnah itu turun.
Salah satu ungkapan yang paling banyak diperdebatkan dalam surah ini, dan ia perlu ditangani dengan hati-hati.
ازداد — akar kata ز-ي-د: bertambah, menjadi banyak. Ia adalah turunan dari bab iftiʻāl (izdāda; bunyi żāl berubah menjadi dāl karena penyesuaian). Bab iftiʻāl di sini menunjukkan sebuah pertambahan yang terjadi pada diri orangnya sendiri: "bertambah, memperoleh tambahan".
Kalimat itu mengatakan: iman itu memang sudah ada; lalu sesuatu ditambahkan di atasnya. Jadi fungsi sakīnah diperikan bukan sebagai memberikan iman, melainkan sebagai menambah iman yang sudah ada.
Ayat ini berdiri di pusat salah satu perdebatan tertua dalam sejarah ilmu kalam. Saya menyampaikannya tanpa menyembunyikan perbedaan pendapat dan tanpa memihak.
| Pendapat | Definisi iman | Perkara pertambahan | Sandaran |
|---|---|---|---|
| Bertambah dan berkurang | Iman terdiri atas pembenaran dengan hati, pengakuan dengan lisan, dan amal | Karena amal adalah bagian dari iman, semakin bertambah amal bertambah pula iman | Ayat ini; Al-Anfal 8/2; At-Taubah 9/124; Al-Muddassir 74/31; Al-Ahzab 33/22; Ali 'Imran 3/173 |
| Tidak bertambah dan tidak berkurang | Iman adalah pembenaran hati; amal bukan bagian dari iman, melainkan tuntutannya | Pembenaran adalah sesuatu yang tidak terbagi; ia ada atau tidak ada | Hakikat pembenaran itu sendiri; seringnya iman dan amal disebut terpisah di dalam Al-Qur'an (āmanū wa ʻamiluṣ-ṣāliḥāt) |
- Yang bertambah adalah objek iman. Karena wahyu turun sepotong demi sepotong, jumlah hal yang harus dibenarkan pun bertambah — imannya tidak melemah, cakupannya yang meluas.
- Yang bertambah adalah mutu iman. Kemantapannya, cahayanya, ketidakgoyahannya yang bertambah; bukan pembenarannya sendiri.
- Yang bertambah adalah buah iman. Amal dan ketaatan bertambah; dalam bahasa, hal itu dinisbatkan kepada iman.
Saya tidak memihak dalam perdebatan ini. Kedua pendapat itu sejak masa awal telah dibela oleh ulama-ulama besar, dan persoalannya adalah sebuah perdebatan definisi: kedua pihak menyebut "iman" untuk hal yang berbeda, lalu memperdebatkan apakah ia bertambah atau tidak. Sesuai metode (Metode), tidak ada keberpihakan dalam ilmu kalam.
Mari kita catat apa yang dikatakan ayat itu pada tatarannya sendiri; hal-hal ini terlepas dari perdebatan tersebut:
Satu. Ayat itu mengatakan bahwa iman tidak statis. Ia tidak diperikan sebagai sesuatu yang sekali ditegakkan lalu ditinggalkan.
Dua. Yang ditunjukkan sebagai sebab pertambahan itu bukanlah sebuah pengetahuan, melainkan sebuah keadaan: sakīnah. Yakni ayat itu tidak berkata "mereka melihat dalil, lalu iman mereka bertambah"; ia berkata "batin mereka menjadi tenang, lalu iman mereka bertambah".
Tiga. Pertambahan itu diberikan dengan sebuah kalimat tujuan (li-yazdādū). Yakni yang ditunjukkan sebagai maksud turunnya sakīnah bukanlah menjadi lega, melainkan bertambah. Ketenangan diletakkan bukan sebagai titik tiba, melainkan sebagai sebuah kemungkinan.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: butir ketiga inilah sisi ayat yang paling menarik perhatian. Ketenangan umumnya dipikirkan sebagai sebuah akhir — "sekarang aku sudah lega". Ayat ini menegakkan kebalikannya: ketenangan adalah landasan yang diperlukan agar sesuatu dapat tumbuh. Di dalam wadah yang terus diguncang, tidak ada apa pun yang dapat mengendap.
Untuk melihat pokok ini secara utuh, saya urutkan tempat-tempat munculnya kata kerja yang sama. Semuanya menyambungkan pertambahan itu kepada sebuah peristiwa:
- "Apabila ayat-ayat-Nya dibacakan kepada mereka, ayat-ayat itu menambah iman mereka" (Al-Anfal 8/2) — teks yang dibacakan.
- "Apabila diturunkan suatu surah… ia telah menambah iman orang-orang yang beriman, dan mereka bergembira" (At-Taubah 9/124) — wahyu yang baru.
- "Agar iman orang-orang yang beriman bertambah" (Al-Muddassir 74/31) — dalam konteks diberitakannya sebuah bilangan.
- "Hal itu tidak lain hanyalah menambah iman dan kepasrahan mereka" (Al-Ahzab 33/22) — pada saat kesulitan di bawah pengepungan.
- "Orang-orang berkata kepada mereka, 'Manusia telah berkumpul untuk menyerangmu, maka takutlah'; hal itu justru menambah iman mereka dan mereka berkata, 'Cukuplah Allah bagi kami'" (Ali 'Imran 3/173) — sebuah kabar ancaman.
Ketika daftar itu dipandang, satu hal terlihat: sebagian dari hal yang memicu pertambahan itu adalah kabar baik, sebagian lagi kabar buruk. Pada Al-Ahzab 33/22 dan Ali 'Imran 3/173, yang menjadi sebab pertambahan itu langsung berupa sebuah ancaman. Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: pertambahan yang diperikan Al-Qur'an tidak bergantung pada membaiknya keadaan.
جُنْد — akar kata ج-ن-د. Para ahli bahasa berhenti pada makna konkret akar ini: jund pada asalnya berarti tanah yang keras, berbatu, dan padat; dari sinilah dikatakan ia beralih ke makna "kumpulan yang terhimpun, rapat, dan berdiri bersama". Makna "bala tentara" pada kata itu lahir dari kebersamaan tersebut.
Kata ini tidak berarti "prajurit". Jund mencakup segala macam kekuatan yang dihimpun untuk sebuah tujuan — ia tidak harus berupa manusia. Al-Qur'an memperlihatkan hal ini secara terang: "Lalu Kami kirimkan kepada mereka angin dan bala tentara yang tidak kamu lihat" (Al-Ahzab 33/9). Yang disebut junūd di sana adalah angin.
Di dalam surah ini kata itu muncul dua kali: pada ayat keempat dan ketujuh, dengan lafal yang persis sama. Pengulangan itu akan saya bahas pada ayat ketujuh.
Fungsi kalimat ini di sini: ia diletakkan persis di belakang kalimat sakīnah. Jadi dua hal berdiri berdampingan — ketenangan yang turun ke dalam dan kekuatan yang siap sedia di luar. Dan dengan menyebut yang kedua, ayat ini memberikan alasan bagi yang pertama: sandaran sakīnah bukanlah sikap optimistis, melainkan pengetahuan tentang siapa pemiliknya.
Sebuah catatan tanzih: "bala tentara itu milik Allah" tidak berarti bahwa Dia membutuhkan sebuah bala tentara. Sebaliknya — ayat itu memberitakan kepemilikan, bukan kebutuhan. Buktinya, ketika surah ini mengulang kalimat yang sama pada ayat ketujuh, ia akan meletakkan nama ʻazīz di ujungnya: yang tidak dapat dihadapi.
كَانَ — bentuk lampau di sini tidak memberitakan waktu; menurut penjelasan klasik ia memberitakan ketetapan sebuah sifat: "sejak dahulu, selalu demikian". Catatan ini telah dibubuhkan pada An-Nasr untuk kāna tawwābā.
عَلِيم — akar kata ع-ل-م: mengetahui. Pola faʻīl memberitakan menetapnya sebuah sifat. حَكِيم — akar kata ح-ك-م: mengukuhkan sesuatu, meletakkannya pada tempatnya. Dari akar yang sama datang hikmah, hukum, dan — dan ini menarik perhatian — ḥakamah, sejenis لِجَام: bagian kekang yang memalingkan kepala hewan. Di pusat akar ini terdapat memegang dengan kukuh dan mengarahkan.
Datangnya kedua nama itu bersama-sama, dan tempatnya di sini. Konteks surah ini adalah sebuah putusan yang tidak dipahami manusia: mereka pulang, mereka tidak dapat masuk, umrah tidak terlaksana. Dua nama yang diletakkan di ujung ayat itu menjawab persis hal tersebut — Dia mengetahui (apa yang tidak kamu ketahui) dan Dia meletakkan pada tempatnya (tatanan yang tidak dapat kamu lihat).
Inilah benih, pada ayat keempat, bagi kalimat fa-ʻalima mā lam taʻlamū pada ayat kedua puluh tujuh. Sejak awal, surah ini menyiapkan kalimat pusatnya dengan sepasang nama.
لِّيُدْخِلَ ٱلْمُؤْمِنِينَ وَٱلْمُؤْمِنَٰتِ جَنَّٰتٍ تَجْرِى مِن تَحْتِهَا ٱلْأَنْهَٰرُ خَٰلِدِينَ فِيهَا وَيُكَفِّرَ عَنْهُمْ سَيِّـَٔاتِهِمْ ۚ وَكَانَ ذَٰلِكَ عِندَ ٱللَّهِ فَوْزًا عَظِيمًا
Li-yudkhilal-muʼminīna wal-muʼmināti jannātin tajrī min taḥtihal-anhāru khālidīna fīhā wa yukaffira ʻanhum sayyiʼātihim; wa kāna żālika ʻindallāhi fauzan ʻaẓīmā
"Untuk memasukkan laki-laki mukmin dan perempuan mukmin ke dalam taman-taman yang mengalir sungai-sungai di bawahnya — mereka kekal di dalamnya — dan untuk menutupi keburukan-keburukan mereka. Itulah, di sisi Allah, keselamatan yang besar."
Ayat ini adalah kalimat tujuan kedua yang bersambung kepada li-yazdādū pada ayat sebelumnya. Deretnya memanjang begini: sakīnah turun → agar iman bertambah → dan akhirnya agar mereka dimasukkan ke dalam.
Kata kerjanya sekali lagi adalah kata kerja "memasukkan ke dalam": يُدْخِلَ, akar kata د-خ-ل. Ini adalah pelengkap bagi citra fatḥ pada ayat pertama. Pada Surah An-Nasr telah dicatat: makna terbukanya sebuah pintu adalah bahwa akan ada orang yang dapat masuk ke dalamnya. Di sini pun, sesudah pintu yang terbuka, datang sebuah kata kerja masuk — dan kali ini yang ditekankan bukanlah yang masuk, melainkan yang memasukkan: kata kerjanya berada pada bab ifʻāl, yakni "membuat masuk".
Pada ayat sebelumnya hanya dikatakan al-muʼminīn. Di sini datang pasangannya: al-muʼminīna wal-muʼmināt.
Dalam bahasa Arab, bentuk jamak maskulin memang sudah mencakup kumpulan yang campur; jadi ayat keempat pun tidak meninggalkan perempuan di luar. Penyebutan yang terang di sini adalah sebuah taṣrīḥ: dikatakannya cakupan itu secara tersendiri.
Dan hal ini punya tempat khusus dalam surah ini. Surah ini menegakkan pasangan tersebut di tiga tempat:
| Ayat | Pasangan | Konteks |
|---|---|---|
| 5 | muʼminīn / muʼmināt | Balasan — dimasukkan ke dalam taman-taman |
| 6 | munāfiqīn / munāfiqāt, musyrikīn / musyrikāt | Balasan — azab |
| 25 | rijālun muʼminūn / nisāʼun muʼmināt | Orang-orang mukmin yang tidak dikenali di Mekah |
Ayat kedua puluh lima adalah yang menentukan. Di sana, sebagai alasan bagi berhentinya peperangan, ditunjukkanlah laki-laki dan perempuan mukmin yang berada di Mekah dan belum diketahui. Jadi surah ini tidak memakai pasangan tersebut sebagai hiasan: jalannya sebuah peristiwa disambungkan kepada orang-orang yang berada di dalam pasangan itu.
Makna asal akar ini telah diuraikan pada Al-Baqarah (2/6): menutupi, menudungi. Bahwa petani disebut kāfir karena ia menutupi benih dengan tanah, dan bahwa pada Al-Hadid (57/20) kata kuffār dipakai dalam arti "para petani" — keduanya telah dibahas di sana.
Yang menjadi milik tempat ini adalah: akar yang sama di sini dipakai pada bab tafʻīl dan dalam sebuah pekerjaan yang positif — takfīr: menutupi, menudungi, menghapus. Jadi "kufur" dan "kafarat" berasal dari akar yang sama, dan keduanya adalah penutupan. Bedanya terletak pada apa yang ditutupi: yang satu menutupi kebenaran, yang lain menutupi kekurangan.
سَيِّئَة — akar kata س-و-أ: menjadi buruk, menjadi jelek, menjadi tidak menyenangkan. Sūʼ, asāʼa, sayyiʼah. Di pusat kata ini lebih banyak terdapat sebuah ketidaksukaan daripada sebuah putusan akhlak: sesuatu yang membuat wajah masam ketika terlihat.
Akar yang sama akan muncul tiga kali pada ayat berikutnya: ẓannas-sauʼ, dāʼiratus-sauʼ, dan sāʼat. Jadi surah ini memakai akar itu empat kali — sekali sebagai sesuatu yang ditutupi, dan tiga kali pada apa yang berkaitan dengan kesudahan pihak lawan.
فَوْز — akar kata ف-و-ز: terlepas, keluar dengan selamat; dan sekaligus "memperoleh, mencapai apa yang diinginkan". Para ahli bahasa mencatat bahwa pada akar ini terdapat gagasan keluar hidup-hidup dari sebuah tempat yang berbahaya; buktinya, dari akar yang sama مَفَازَة (mafāzah) berarti padang pasir — tempat yang berbahaya untuk dilintasi dan yang, ketika terlintasi, orang terlepas darinya.
Catatan akar ini menerangi ayat tersebut. Fauz bukanlah sebuah hadiah yang direbut, melainkan sebuah bahaya yang terlewati. Kata Indonesia "keselamatan" memegang sisi ini; "keberhasilan" tidak.
عِندَ ٱللَّهِ — "di sisi Allah". Catatan ini penting dan berhubungan langsung dengan seluruh ketegangan surah ini.
Ayat itu tidak berkata "inilah keselamatan yang besar". Ia berkata: "inilah, di sisi Allah, keselamatan yang besar." Yakni sebuah rujukan dibuat kepada sebuah otoritas penilai.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: seluruh surah ini adalah sebuah perdebatan tentang ukuran. Ada sebuah peristiwa, dan ia memberikan dua hasil yang berbeda dengan dua ukuran yang berbeda — pada ukuran manusia ia sebuah langkah mundur, "di sisi Allah" ia sebuah penaklukan. Catatan ʻindallāh meletakkan pemisahan itu sekali lagi, dan secara terang. Dan catatan yang sama akan ditegakkan kembali pada ayat kedua puluh tujuh sebagai sebuah perbedaan pengetahuan.
وَيُعَذِّبَ ٱلْمُنَٰفِقِينَ وَٱلْمُنَٰفِقَٰتِ وَٱلْمُشْرِكِينَ وَٱلْمُشْرِكَٰتِ ٱلظَّآنِّينَ بِٱللَّهِ ظَنَّ ٱلسَّوْءِ ۚ عَلَيْهِمْ دَآئِرَةُ ٱلسَّوْءِ ۖ وَغَضِبَ ٱللَّهُ عَلَيْهِمْ وَلَعَنَهُمْ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَهَنَّمَ ۖ وَسَآءَتْ مَصِيرًا
Wa yuʻażżibal-munāfiqīna wal-munāfiqāti wal-musyrikīna wal-musyrikātiẓ-ẓānnīna billāhi ẓannas-sauʼ; ʻalaihim dāʼiratus-sauʼ; wa gaḍiballāhu ʻalaihim wa laʻanahum wa aʻadda lahum jahannam; wa sāʼat maṣīrā
"Dan untuk mengazab laki-laki munafik dan perempuan munafik, laki-laki musyrik dan perempuan musyrik yang berprasangka buruk terhadap Allah. Lingkaran keburukan itu menimpa mereka. Allah murka kepada mereka, melaknat mereka, dan menyediakan Jahanam bagi mereka. Dan itulah seburuk-buruk tempat kembali!"
Sebuah rincian yang perlu diperhatikan: dua kelompok yang disebutkan adalah kaum munafik dan kaum musyrik. Dan kaum munafik disebut lebih dahulu.
Urutan ini bukan kebetulan. Konteks surah ini adalah sebuah pemisahan ke dalam: siapa yang datang, siapa yang tidak datang, siapa yang ucapannya sesuai atau tidak sesuai dengan isi hatinya. Ayat kesebelas sampai keenam belas surah ini akan membahas persoalan itu dari awal sampai akhir. Teks ini mendahulukan bukan penentangan yang ada di luar, melainkan sikap yang mengambil tempat di dalam.
Dan sebuah catatan: munafik bukanlah sebuah nama, melainkan sebuah sifat. Analisis akar katanya telah dikerjakan pada Al-Baqarah: dari akar ن-ف-ق datang nafaq — lubang tikus ladang yang bermulut dua; orang munafik adalah orang yang selalu menyimpan sebuah terowongan keluar yang kedua. Siapa pemilik sifat itu bergantung pada siapa yang menyandangnya; sesuai metode (Metode), ia tidak dilekatkan secara menyeluruh kepada kelompok mana pun. Buktinya, surah ini sendiri pun tidak menyebut nama.
Rangkaian ini diberikan sebagai sifat bersama kedua kelompok itu. Yakni, alih-alih memerikan keduanya secara terpisah, ayat itu menyatukan keduanya dengan satu sifat saja: prasangka buruk terhadap Allah.
ظَنّ — akar kata ظ-ن-ن. Penguraian akar ini telah dikerjakan pada Al-Hujurat dan Al-Qiyamah: dalam bahasa Arab kata itu, menurut konteksnya, memikul sekaligus dugaan yang meragukan dan keyakinan yang pasti; ia mengandung dua makna yang berlawanan.
Apa itu prasangka buruk tidak dikatakan oleh ayat ini, tetapi dikatakan oleh surah ini. Pada ayat kedua belas ungkapan yang sama akan diulang, dan kali ini isinya diberikan secara terang:
"Kamu mengira bahwa Rasul dan orang-orang mukmin tidak akan pernah kembali lagi kepada keluarga mereka… dan kamu telah berprasangka buruk." (48/12)
Jadi prasangka buruk di sini bukanlah sebuah keyakinan teologis, melainkan sebuah perkiraan tentang hasil: "urusan ini tidak akan berjalan, mereka tidak akan kembali, berdiri di pihak ini merugikan".
Mencatat hal ini penting. Ayat itu tidak berkata "mereka tidak beriman kepada Allah"; ia berkata "mereka berprasangka buruk terhadap Allah". Yakni yang diperikan bukanlah kerusakan pada tataran keyakinan, melainkan pada tataran kepercayaan. Al-Qur'an memberikan satu contoh lagi tentang hal ini, dan di sana pun konteksnya adalah sesudah sebuah peperangan:
"…mereka berprasangka jahiliah terhadap Allah dengan tidak benar." (Ali 'Imran 3/154)
Kaitan antara kedua ayat itu menarik perhatian: di sana prasangka dinisbatkan kepada "jahiliah", di sini kepada "buruk". Dan pada ayat kedua puluh enam surah ini, ḥamiyyah akan sekali lagi dinisbatkan kepada "jahiliah". Kata yang sama menyifati empat hal yang berbeda di dalam kelompok surah yang sama: prasangka, ḥamiyyah, hukum (Al-Ma'idah 5/50), berhias diri (Al-Ahzab 33/33).
دَائِرَة — akar kata د-و-ر: berputar, berkeliling. Dār (rumah — tempat yang dikelilingi), daur, dāʼirah, tadwīr, mudawwar (bundar).
Dāʼirah adalah kata yang mapan dalam bahasa Arab untuk makna "berputarnya nasib", "malapetaka yang menimpa seseorang". Citranya terang: sebuah roda berputar, yang di bawah naik ke atas, yang di atas turun ke bawah.
Pemakaian kata ini di sini adalah sebuah kalimat balasan. Al-Qur'an memakai kata yang sama persis ketika memerikan sikap tersebut:
"Di antara orang-orang badui ada yang memandang apa yang diinfakkannya sebagai kerugian dan menanti-nanti giliran malapetaka menimpa kamu. Merekalah yang akan ditimpa giliran yang buruk itu!" (At-Taubah 9/98)
Jadi satu pihak menanti berputarnya roda pihak lawan. Ayat itu memantulkan kembali kata yang sama: orang yang menanti itu sendirilah yang berdiri di dalam lingkaran tersebut.
Susunan kalimatnya menegaskan hal itu. ʻAlaihim dāʼiratus-sauʼ — predikatnya (ʻalaihim) didahulukan. Dalam bahasa Arab pendahuluan ini menunjukkan pengkhususan: "atas merekalah" — bukan atas yang lain.
| Kata kerja | Akar kata | Maknanya |
|---|---|---|
| غَضِبَ | غ-ض-ب | Murka. Pada akarnya ada gagasan "membengkak, memuncak" |
| لَعَنَ | ل-ع-ن | Melaknat. Makna asal akarnya adalah menjauhkan, mengusir — laʻīn: yang terusir |
| أَعَدَّ | ع-د-د | Menyediakan. Dari akar yang sama datang ʻadad (bilangan), istiʻdād (persiapan) |
Makna akar kata لعن layak dicatat. Dalam bahasa Indonesia, "laknat" dipahami seperti sebuah makian, sebuah sumpah serapah. Dalam bahasa Arab makna asalnya adalah dijauhkan dari rahmat — ia kata tentang jarak, bukan kata tentang penghinaan.
Adapun kata kerja أَعَدَّ memberitakan waktu: telah disediakan, sejak sebelumnya. Balasan itu disajikan bukan sebagai sebuah reaksi kemarahan, melainkan sebagai sebuah akibat yang telah ditata.
مَصِير — akar kata ص-ي-ر: menjadi, beralih ke suatu keadaan, sampai. Ṣāra — ia menjadi, ia beralih. Maṣīr — tempat yang dicapai, dan sekaligus "keadaan yang dijelma menjadi".
Pilihan katanya bermakna: untuk "tempat", dalam bahasa Arab ada makān, dār, manzil. Maṣīr adalah tempat yang dicapai sebagai hasil sebuah proses menjadi — bukan yang didatangi, melainkan yang dijelma menjadi.
Dan sebuah catatan susunan: ayat itu berakhir dengan wa sāʼat — akarnya sekali lagi س-و-أ. Jadi di dalam ayat ini akar tersebut muncul tiga kali: ẓannas-sauʼ, dāʼiratus-sauʼ, sāʼat. Prasangka yang buruk, lingkaran yang buruk, kesampaian yang buruk. Tiga tahap disambungkan dengan satu akar kata: pikiran, kesudahan, tempat kembali.
وَلِلَّهِ جُنُودُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ ۚ وَكَانَ ٱللَّهُ عَزِيزًا حَكِيمًا
Paruh pertama kalimat ini telah muncul pada ayat keempat dengan lafal yang persis sama. Ia diulang dengan jarak dua ayat. Satu-satunya yang berubah adalah pasangan nama di ujungnya:
| Ayat | Kalimat | Penutup |
|---|---|---|
| 4 | wa lillāhi junūdus-samāwāti wal-arḍ | wa kānallāhu عَلِيمًا حَكِيمًا |
| 7 | wa lillāhi junūdus-samāwāti wal-arḍ | wa kānallāhu عَزِيزًا حَكِيمًا |
- Pada ayat keempat kalimat itu datang dalam konteks diturunkannya sakīnah kepada orang-orang mukmin. Di sana diletakkan Al-'Alim (yang mengetahui) — sebab yang dibicarakan adalah sesuatu yang turun ke dalam hati, dan yang mengetahui isi hati adalah Dia.
- Pada ayat ketujuh kalimat itu datang dalam konteks azab bagi pihak lawan. Di sana diletakkan Al-'Aziz (yang tidak dapat dihadapi) — sebab yang dibicarakan adalah pelaksanaan sebuah putusan.
Yang sama pada keduanya adalah Al-Hakim: pada kedua arah itu, pekerjaan yang dikerjakan berada pada tempatnya.
Ini adalah teknik penutup yang sering terlihat di dalam Al-Qur'an, dan gejala yang sama telah dibahas pada Al-Hasyr: kalimat yang sama, dengan dua pasang nama yang berbeda, menutup dua pekerjaan yang berbeda.
`` 4 — bala tentara itu milik Allah → orang mukmin: sakīnah 5 — orang mukmin: taman-taman 6 — pihak lawan: azab 7 — bala tentara itu milik Allah ``
Jadi bagian tempat kedua kelompok itu terpisah diletakkan di antara dua pengulangan kalimat yang sama. Inilah jalinan struktur surah ini yang paling teratur, dan ia mengatakan: kedua kelompok itu berada di dalam kepemilikan yang sama. Pemisahan itu bukanlah pergantian kepemilikan.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, tetapi data susunan katanya terang: terulangnya kalimat itu dua kali, persis pada kedua titik tersebut, terpampang di dalam teks.
Dalam blok ini pola wa kānallāhu… muncul dua kali (4, 7). Sepanjang surah ini pola tersebut — atau salah satu variannya — tampak di ujung sembilan ayat: 4, 5, 7, 11, 14, 19, 21, 24, 26. Irama surah ini sebagian besar ditegakkan dengan pengulangan tersebut: setiap bagian dimeterai dengan sepasang nama.
Ini adalah ciri khas surah-surah Madaniyah yang panjang, dan hal itu terlihat pula pada Al-Hadid dan Al-Hasyr.
إِنَّآ أَرْسَلْنَٰكَ شَٰهِدًا وَمُبَشِّرًا وَنَذِيرًا
| Ayat | Pola |
|---|---|
| 1 | إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ — Kami telah membuka untukmu |
| 8 | إِنَّا أَرْسَلْنَٰكَ — Kami telah mengutusmu |
Partikel penegas yang sama, jamak pengagungan yang sama, lawan bicara tunggal yang sama. Surah ini membuka blok keduanya dengan bunyi yang sama seperti yang pertama.
Dan pengulangan ini berfungsi sebagai sebuah pengingat. Di antara keduanya telah diceritakan sebuah jemaah (4-7): mereka yang kepadanya turun sakīnah, mereka yang akan dimasukkan ke dalam taman, mereka yang akan menerima azab. Sekarang sapaan kembali kepada bentuk tunggal, dan ditegakkanlah kembali kepada siapa jemaah itu bersambung.
شَاهِد — akar kata ش-ه-د: hadir, melihat, memberitakan apa yang dilihatnya. Analisis akar ini telah dikerjakan pada Al-Buruj dan Qaf. Di pusat kata ini ada dua hal, dan keduanya tidak terpisahkan: hadir dan memberitakan. Tanpa melihat tidak ada kesaksian; orang yang tidak memberitakan pun tidak terhitung sebagai saksi.
مُبَشِّر — akar kata ب-ش-ر: permukaan luar kulit (basyarah). Kabar gembira adalah perubahan yang muncul pada wajah seseorang — kabar itu dibaca bukan dari dalam, melainkan dari kulit. Dari akar yang sama datang basyar (manusia — makhluk yang kulitnya terlihat).
نَذِير — akar kata ن-ذ-ر: memberitahukan sebuah bahaya sebelum terjadi. Dari akar yang sama datang nażr (nazar — janji yang diikatkan sebelumnya), inżār (peringatan).
| Urutan | Sifat | Memandang kepada apa | Waktunya |
|---|---|---|---|
| 1 | Syāhid | Kepada yang terjadi | Sekarang |
| 2 | Mubasysyir | Kepada yang akan menjadi baik | Masa depan |
| 3 | Nażīr | Kepada yang dapat menjadi buruk | Masa depan |
Jadi mula-mula kesaksian, lalu kabar yang terbuka ke dua arah. Dan kabar gembira datang lebih dahulu daripada peringatan — di dalam Al-Qur'an urutan ini terutama dipertahankan.
Sejajarannya di dalam Al-Qur'an sendiri: "Wahai Nabi! Sungguh, Kami mengutusmu sebagai saksi, pembawa kabar gembira, dan pemberi peringatan; sebagai penyeru kepada Allah dengan izin-Nya dan sebagai pelita yang menerangi" (Al-Ahzab 33/45-46). Tiga kata yang sama, dengan urutan yang sama; di sana ditambahkan dua sifat lagi.
Bahwa dalam surah ini cukup dengan tiga saja adalah hal yang bermakna. Pokok surah ini adalah sebuah perdebatan tentang hasil: nama apa yang akan diberikan kepada apa yang terjadi. Dan di awal daftar itu berdirilah syāhid — yakni yang melihat apa yang terjadi lalu memberitakannya. Sesudahnya datang dua sifat pemberitaan: mereka yang memberitakan apa yang akan terjadi.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: ketiga sifat itu selaras dengan persoalan pengetahuan yang berada di pusat surah. Ketika sebuah jemaah salah membaca apa yang terjadi, yang diperlukan adalah seorang saksi yang melihat apa yang terjadi dengan benar. Surah ini menyebut sifat tersebut persis sebelum bagian yang menceritakan pembacaan yang salah itu.
لِّتُؤْمِنُوا۟ بِٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَتُعَزِّرُوهُ وَتُوَقِّرُوهُ وَتُسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا
"Agar kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, mendukung-Nya, memuliakan-Nya, dan bertasbih kepada-Nya pada pagi dan petang."
Empat hal diurutkan sebagai tujuan diutusnya sang utusan. Dan perhatikan: sapaannya kembali jamak — tuʼminū. Ayat kedelapan kepada yang tunggal, ayat kesembilan kepada yang jamak.
| Kata kerja | Akar kata | Apa yang diminta |
|---|---|---|
| تُؤْمِنُوا۟ | أ-م-ن | Beriman — memercayai |
| تُعَزِّرُوهُ | ع-ز-ر | Mendukung, berdiri di belakangnya |
| تُوَقِّرُوهُ | و-ق-ر | Mengakui bobotnya, memuliakan |
| تُسَبِّحُوهُ | س-ب-ح | Bertasbih |
Makna akar kata ini bisa jadi mengejutkan bagi pembaca Indonesia. Makna asal akar ini: menghalangi, menangkis, mencegah.
- Menolong — menolong seseorang dengan menangkis musuh darinya. Yakni taʻzīr bukanlah "mendukung dari belakang", melainkan menyingkirkan penghalang dari depannya.
- Menghukum — dalam fikih, takzir adalah hukuman disiplin di luar hukuman had yang telah ditentukan; namanya datang dari sini, sebab hukuman itu menahan orangnya dari mengulangi.
Al-Qur'an memakai kata itu dalam makna yang pertama: "…jika kamu beriman kepada rasul-rasul-Ku dan mendukung mereka…" (Al-Ma'idah 5/12); "…orang-orang yang beriman kepadanya, yang mendukungnya, dan yang menolongnya…" (Al-A'raf 7/157).
Jadi kata itu bukan "mencintai" atau "menghormati"; ia adalah sebuah perlindungan yang nyata. Sebuah pekerjaan yang dilakukan bukan dengan kata, melainkan dengan menyingkirkan penghalang.
Makna asal akar kata ini: berat. Wiqr — muatan, beban yang dipikul. Waqār — kewibawaan, kesungguhan.
Dan ada satu pemakaian akar ini lagi yang menarik: وَقْر adalah berat pada telinga, yakni ketulian. Al-Qur'an memakainya di beberapa tempat: "pada telinga mereka ada sumbatan yang memberatkan" (Al-An'am 6/25; Al-Isra' 17/46; Luqman 31/7; Fussilat 41/44).
Jadi akar yang sama menamai sekaligus penghormatan dan ketidakmampuan mendengar. Gagasan bersamanya: bahwa sesuatu itu berat. Penghormatan adalah mengakui bobot sesuatu; ketulian adalah beratnya telinga.
Al-Qur'an memakai akar ini untuk Allah pula: "Mengapa kamu tidak mengharapkan kebesaran dari Allah?" (Nuh 71/13 — waqārā). Ayat ini telah dibahas pada Nuh.
Bila dipandang secara utuh, dua kata kerja itu membentuk sebuah pasangan: taʻzīr adalah menyingkirkan penghalang yang datang dari luar, tauqīr adalah mengakui bobot dari dalam. Yang satu dukungan yang nyata, yang lain pengakuan atas kedudukan. Bersama-sama, keduanya memerikan dua wajah dari satu keterikatan.
Pada ayat ini ketiga kata kerja mendapat kata ganti هُ (dia) pada ujungnya: tuʻazzirūhu, tuwaqqirūhu, tusabbiḥūhu. Dan pada awal ayat telah disebut dua rujukan: Allah dan Rasul-Nya.
Kepada yang mana kata-kata ganti itu kembali telah diperdebatkan dalam tafsir klasik. Saya sampaikan perbedaan pendapat itu apa adanya:
| Bacaan | Bagaimana ia membagikannya | Alasannya |
|---|---|---|
| Dengan membagi | Taʻzīr dan tauqīr → kepada Rasul; tasbih → kepada Allah | Tasbih hanya dilakukan kepada Allah; adapun dukungan dan penghormatan berkaitan dengan kedudukan sang utusan |
| Semuanya kepada Allah | Ketiga kata ganti itu kembali kepada Allah | Samanya ketiga kata ganti itu; dan dipakainya ungkapan naṣrullāh (menolong Allah) oleh Al-Qur'an (Muhammad 47/7; As-Saff 61/14) |
| Semuanya kepada Rasul | Ketiganya kembali kepada sang utusan; tasbih di sini bukan berarti "menyucikan dan mengagungkan", melainkan "tidak mengucapkan perkataan yang tidak pantas tentang dirinya" | Bahwa siyaq kalimatnya adalah tentang sang utusan |
Bacaan pertama adalah yang paling lazim dalam tafsir klasik. Bacaan kedua pun dibela dan didukung oleh dipakainya ungkapan "menolong Allah" oleh Al-Qur'an — di sana pun yang dimaksud adalah menolong agama Allah.
Bacaan ketiga adalah pendapat minoritas dan tidak dipegang dalam tafsir ini, sebab seluruh pemakaian kata kerja tasbih di dalam Al-Qur'an adalah untuk Allah, dan makna kata itu (menyucikan dari segala kekurangan) tidak dapat ditegakkan bagi seorang manusia. Ini bukan sebuah pilihan, melainkan batas makna kata itu sendiri.
Dalam tafsir ini catatan berikut sudah memadai: pembagian mana pun yang dipegang, sasaran tasbih adalah Allah dan ukuran tanzih tetap terpelihara. Pemisahan selebihnya adalah persoalan kebahasaan; saya tidak memaksakan pilihan.
بُكْرَة — akar kata ب-ك-ر: menjadi awal, mendahulukan. Bikr (yang pertama lahir; yang belum tersentuh), bākir, ibtikār (mengerjakan sesuatu untuk pertama kali, penemuan). Bukrah — bagian pertama hari.
أَصِيل — akar kata أ-ص-ل: akar, dasar, pangkal. Aṣl, uṣūl, aṣīl (yang akarnya kukuh). Dan aṣīl adalah bagian hari antara asar dan magrib.
Kaitan antara kedua makna kata ini adalah sebuah penjelasan yang dicatat para ahli bahasa: ujung hari adalah "akar" hari — bagiannya yang turun ke dasar. Saya tidak menyajikannya sebagai sebuah putusan etimologis yang pasti.
Apa artinya keduanya bersama-sama? Dalam bahasa Arab, dengan menyebut dua ujung dimaksudkanlah apa yang ada di antaranya. "Pagi dan petang" — yakni terus-menerus. Bukan dua waktu tertentu, melainkan kedua ujung hari dan karena itu keseluruhannya.
Al-Qur'an memakai pasangan yang sama di beberapa tempat: "Dan bertasbihlah kepada-Nya pada pagi dan petang" (Al-Ahzab 33/42); "Janganlah engkau mengusir orang-orang yang menyeru Tuhannya pada pagi dan petang" (Al-An'am 6/52 — di sana dengan bil-gadāti wal-ʻasyiyy).
Maknanya sebagai penutup blok: blok ini dibuka dengan sebuah pengumuman penaklukan. Pada penutupnya, yang diminta bukanlah sebuah perayaan ataupun sebuah sasaran berikutnya — melainkan kesinambungan. Ini adalah pola yang sama dengan yang ada dalam Surah An-Nasr: sesudah hasil, yang diminta adalah sebuah perbuatan batin.
إِنَّ ٱلَّذِينَ يُبَايِعُونَكَ إِنَّمَا يُبَايِعُونَ ٱللَّهَ يَدُ ٱللَّهِ فَوْقَ أَيْدِيهِمْ ۚ فَمَن نَّكَثَ فَإِنَّمَا يَنكُثُ عَلَىٰ نَفْسِهِۦ ۖ وَمَنْ أَوْفَىٰ بِمَا عَٰهَدَ عَلَيْهُ ٱللَّهَ فَسَيُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا
Innallażīna yubāyiʻūnaka innamā yubāyiʻūnallāh; yadullāhi fauqa aidīhim; fa-man nakaṡa fa-innamā yankuṡu ʻalā nafsih; wa man aufā bimā ʻāhada ʻalaihullāha fa-sa-yuʼtīhi ajran ʻaẓīmā
"Orang-orang yang berbaiat kepadamu, sesungguhnya mereka berbaiat kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka. Barangsiapa melanggarnya, ia melanggarnya hanya atas dirinya sendiri. Dan barangsiapa menepati apa yang telah ia janjikan kepada Allah, Allah akan memberinya balasan yang besar."
Akar ini telah diuraikan pada Al-Mumtahanah (60/12, ayat baiat) dan pada Al-Jumu'ah (62/9, żarul-baiʻ). Apa yang dicatat di sana saya ingatkan secara singkat lalu saya tambahkan di atasnya:
- Akar ini termasuk yang dihitung sebagai aḍdād (kata-kata yang memikul dua makna berlawanan): kata kerja yang sama memberitakan sekaligus menjual dan membeli. Sebabnya terletak pada bangun pekerjaannya — jual beli adalah satu transaksi, ia punya dua sisi, dan kata itu menamai transaksinya sendiri.
- Sumber konkret baiʻah adalah bahwa dalam tradisi Arab sebuah jual beli menjadi pasti dengan saling menepukkan tangan kedua pihak. Baiat adalah tepukan tangan itu.
Yang menjadi milik tempat ini dan perlu digarisbawahi adalah: pada asal-usulnya, baiat bukanlah sebuah gerak pemujaan atau pengagungan, melainkan sebuah gerak akad dagang.
Hal ini sangat jauh dari konotasi kata itu hari ini. Dalam bahasa Indonesia, "berbaiat" kebanyakan berkonotasi menyerah, menyerahkan kehendak, dan kesetiaan tanpa bertanya. Logika kata itu sendiri mengatakan kebalikannya:
| Ciri jual beli | Padanannya dalam baiat |
|---|---|
| Ada dua pihak | Bukan sebuah penyerahan searah |
| Isinya jelas | Apa yang diberikan dan apa yang diambil dapat dihitung |
| Ada imbalannya | Bukan sebuah pengalihan tanpa harga |
| Melanggarnya adalah sebuah pelanggaran | Ia melahirkan akibat hukum, bukan akibat perasaan |
"Sungguh, Allah telah membeli dari orang-orang mukmin jiwa dan harta mereka dengan surga… Itu adalah janji yang benar yang Dia tanggung di dalam Taurat, Injil, dan Al-Qur'an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya selain Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu." (At-Taubah 9/111)
Akar yang sama, logika yang sama, kata-kata yang sama: isytirāʼ (pembelian), baiʻ (jual beli), ʻahd.
Kata kerjanya berada pada bab مُفَاعَلَة, dan inilah ciri tata bahasa yang paling penting dari kata ini.
Bab mufāʻalah dalam bahasa Arab memberitakan pekerjaan yang bersifat dua pihak: qātala (saling berperang), kātaba (saling berkirim surat), ʻāhada (saling berjanji). Kata kerja yang searah tidak masuk ke bab ini.
Yakni pola kata kerjanya pun mengatakan bahwa baiat itu bersifat dua pihak. Kata itu sendiri tidak memberitakan ketaatan sepihak; seandainya ia memberitakan hal itu, bab yang lain yang akan dipakai.
Dan ayat itu menyebut kedua pihaknya secara terang: di satu pihak mereka yang berbaiat, di pihak yang lain — di luar dugaan — Allah.
إِنَّمَا — dalam bahasa Arab ini adalah partikel pembatasan (ḥaṣr): "hanyalah, sesungguhnya, pada kenyataannya". Ia membatasi sebuah putusan pada satu tempat dan meninggalkan tempat-tempat lain di luarnya.
Dan di dalam ayat ini ia muncul dua kali: innamā yubāyiʻūnallāh dan innamā yankuṡu ʻalā nafsih. Jadi ayat ini ditegakkan di atas dua kalimat pembatasan:
| Pembatasan | Apa yang dikatakannya |
|---|---|
| Yang pertama | Pihak yang sesungguhnya dalam akad itu adalah Allah |
| Yang kedua | Kerugian dari dilanggarnya akad itu kembali kepada diri sendiri |
Keduanya saling meniscayakan: jika pihak lawannya adalah Dia, pelanggaran itu tidak mungkin merugikan pihak lawan tersebut.
Ini adalah salah satu kalimat yang paling luar biasa dalam surah ini dan ia harus dibaca dengan saksama.
Yang terjadi secara konkret adalah ini: sekelompok orang memegang tangan seseorang. Ini adalah gerak yang sepenuhnya manusiawi, sepenuhnya fisik, dan telah dilakukan ribuan kali dalam sejarah.
Ayat itu tidak membatalkan gerak tersebut; ia menamainya kembali. Ia tidak berkata "jangan berbaiat kepadanya"; ia berkata "ketika kamu berbaiat kepadanya, sesungguhnya kamu berbaiat kepada Allah".
Satu. Ia menambah bobot keterikatan itu. Janji yang diberikan tidak terbatas pada orang yang kepadanya janji itu diberikan.
Dua. Dan sejauh yang sama, ia mengambil alamat keterikatan itu dari manusia. Jika pihak yang sesungguhnya dalam akad itu adalah Allah, maka orang yang berada di tengah bukanlah sebuah pihak, melainkan tempat akad itu dilakukan. Ini adalah catatan yang memotong setiap bacaan yang memutlakkan keterikatan kepada seseorang.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: sisi kedua ini sering kali dilewatkan dan kalimat itu dibaca hanya dengan sisi pertamanya. Padahal partikel pembatasan bekerja dua arah: membatasi sesuatu pada satu tempat berarti mengambilnya dari setiap tempat yang lain. Ini adalah sebuah tafsiran, bukan sebuah riwayat.
"Bukan engkau yang melempar ketika engkau melempar, tetapi Allahlah yang melempar." (Al-Anfal 8/17)
Logika yang sama: perbuatan itu benar-benar dikerjakan, manusia itu benar-benar melempar; tetapi yang ditunjukkan sebagai pemilik hasilnya adalah pihak yang lain.
Kalimat ini adalah salah satu ungkapan mutasyābih (yang maknanya tidak dapat ditetapkan dengan pasti) di dalam Al-Qur'an. Mula-mula kita letakkan ukurannya, sesudah itu kita berikan penjelasan-penjelasannya.
Ungkapan ini tidak memikul makna jasmani. Kepada Allah tidak dapat dinisbatkan tangan, anggota badan, arah, tempat, ataupun sentuhan. Ini bukan sebuah pilihan penafsiran, melainkan batas yang diletakkan Al-Qur'an sendiri:
لَيْسَ كَمِثْلِهِۦ شَىْءٌ — "Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia." (Asy-Syura 42/11)
Batas ini telah diterapkan pada Al-Hadid di dua tempat yang berbeda — pada ungkapan istiwāʼ di 57/4 dan pada ungkapan bi-yadillāh ("karunia itu ada di tangan Allah") di 57/29. Pada Al-Baqarah kehati-hatian yang sama dipelihara pada ungkapan wajhullāh di 2/115: apa yang dicatat di sana adalah bahwa ayat tersebut tidak memberitakan arah tempat Allah berada.
Selain itu ada sebuah data kebahasaan yang tidak boleh diabaikan: dalam bahasa Arab, kata yad pada tataran ungkapan memang sudah bersifat kiasan. Bi-yadi fulān berarti "di tangannya, dalam kuasanya, dalam wewenangnya", dan dalam bahasa sehari-hari ia dipakai dalam makna tersebut. Dalam bahasa Indonesia pun sama: "urusan itu ada di tanganmu", "tangan saya terikat", "jatuh ke tangan orang lain". Tidak satu pun dari ungkapan-ungkapan itu memberitakan sebuah anggota badan.
Perbedaan pendapat tidak akan disembunyikan. Dalam tafsir-tafsir klasik, penjelasan-penjelasan pokok berikut inilah yang dibahas untuk rangkaian ini. Saya menyampaikannya; saya tidak memaksakan pilihan.
| Penjelasan | Apa yang dikatakannya | Sandarannya |
|---|---|---|
| Kekuasaan | "Tangan" bermakna kuasa dan kekuatan: kekuasaan Allah berada di atas kekuatan mereka | Makna ungkapan yad yang mapan dalam bahasa Arab; ditahannya tangan-tangan pada Al-Fath 48/24 dalam surah yang sama |
| Kekukuhan akad | Baiat dilakukan dengan berjabat tangan; ungkapan itu memberitakan siapa pihak yang sesungguhnya dalam akad tersebut, dan karena itu memberitakan betapa kukuhnya akad itu | Bahwa kalimat itu datang persis sesudah ungkapan baiat |
| Nikmat / budi | "Tangan" bermakna karunia yang diberikan: Dialah yang memberi mereka kesempatan berbaiat itu | Dipakainya yad dalam bahasa Arab untuk makna "kebaikan, nikmat" (lahū ʻalayya yadun) |
| Pertolongan dan perlindungan | Tangan itu berdiri sebagai sebuah perlindungan di atas mereka yang berbaiat | Konteks sakīnah dan pertolongan dalam surah ini |
| Tafwīḍ | Lafalnya diterima apa adanya; bagaimananya diserahkan kepada Allah dan tidak diuraikan | Berhenti pada batas nas; sikap yang dinisbatkan kepada mayoritas salaf |
| Taʼwīl | Ungkapan itu ditakwilkan secara kiasan kepada salah satu makna di atas | Batas yang diletakkan Asy-Syura 42/11 |
Sikap dalam tafsir ini adalah sebagai berikut, dan ia sama dengan sikap pada Al-Hadid: tidak ada keberpihakan dalam ilmu kalam. Perdebatan antara tafwīḍ dan taʼwīl adalah salah satu perselisihan kalam tertua dalam tafsir, dan ia bukan perkara yang akan diputuskan di sini.
Satu. Semua pihak bertemu pada batas yang diletakkan Asy-Syura 42/11: apa pun yang dipahami, tidak boleh ada penyerupaan dengan makhluk.
Dua. Konteksnya mempersempit apa persoalannya. Kalimat itu datang persis sesudah sebuah kalimat akad, dan sesudahnya dibicarakanlah dilanggarnya akad tersebut. Yakni di tempat ungkapan itu berada, pokoknya bukanlah pemerian sebuah anggota badan, melainkan sebuah gambaran tentang pihak-pihak sebuah ikatan janji.
Tiga. Kata فَوْق (di atas) pun dalam bahasa Arab terbuka bagi pemakaian di luar makna tempat: "Dan Dialah yang berkuasa penuh atas hamba-hamba-Nya" (Al-An'am 6/18, 61 — qāhiru fauqa ʻibādih). Ketinggian dapat memberitakan derajat, bukan kedudukan tempat.
Makna konkret akar kata ini: membuka kembali tali yang telah dipintal, menguraikannya. Dalam kamus-kamus, nikṡ dipakai untuk bulu domba atau bulu yang telah terurai: dipintal, lalu diurai kembali.
Jadi kata "melanggar janji" memikul di dalam bahasanya sebuah citra pemintalan. Memberi janji adalah memintal sebuah tali; melanggar janji adalah menguraikan kembali tali yang telah dipintal itu.
Dan citra ini layak dicatat: tali yang diurai tidak kembali kepada keadaannya sebelum diurai. Lekuknya tinggal, kekuatannya hilang. Sebuah ikatan janji yang dilanggar berbeda dari sebuah ikatan janji yang tidak pernah diberikan — ia meninggalkan sesuatu di belakangnya.
Al-Qur'an memakai akar ini dalam konteks perjanjian: "Jika mereka melanggar sumpahnya sesudah ada perjanjian, dan mencerca agamamu…" (At-Taubah 9/12).
Logika kalimatnya begini: jika pihak lawan dalam akad itu adalah Allah, pelanggaran tidak dapat merugikan pihak lawan tersebut. Kerugian itu hanya tinggal pada orang yang melanggar.
Ini adalah pola yang berulang di dalam Al-Qur'an dan hal-hal yang serupa telah dibahas pada Al-Hasyr dan Al-Baqarah: "Barangsiapa bersyukur, ia bersyukur untuk dirinya sendiri" (Luqman 31/12); "Barangsiapa mengerjakan kebaikan, itu untuk dirinya sendiri; dan barangsiapa berbuat kejahatan, itu atas dirinya sendiri" (Fussilat 41/46; Al-Jasiyah 45/15).
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: makna praktis pola ini adalah bahwa ia mengubah mekanisme pengawasan sebuah ikatan janji. Jika mengikatnya sebuah janji bergantung pada diikuti atau tidaknya janji itu oleh pihak lawan, maka bagi orang yang dapat lolos dari pengawasan, janji tersebut memang sudah tidak mengikat. Ayat ini melepaskan keterikatan itu dari keterlacakan dan meletakkannya di tempat yang lain.
أَوْفَىٰ — akar kata و-ف-ي: memberikan sesuatu dengan lengkap dan utuh. Wafāʼ — penyempurnaan. Īfāʼ — pembayaran. Wafāt — selesainya umur (dipakainya kata ini untuk kematian berarti hidup itu dinamai bukan sebagai "pengurangan", melainkan sebagai "penyempurnaan").
عَاهَدَ — akar kata ع-ه-د: menjaga sesuatu, kembali menengoknya, memeliharanya. ʻAhd — janji, perjanjian; tetapi pada akarnya terdapat gagasan penjagaan yang terus-menerus. Yakni sebuah perjanjian bukanlah sesuatu yang sekali diucapkan lalu selesai, melainkan sesuatu yang harus terus dijaga. Dari akar yang sama datang muʻāhadah (saling berjanji — sekali lagi bab mufāʻalah) dan maʻhūd (yang dikenal, yang dijaga).
Sebuah catatan bacaan. Dalam riwayat Hafs dicatat bahwa kata ganti عَلَيْهُ pada ayat ini dibaca dengan damah; inilah salah satu dari sedikit tempat di dalam Al-Qur'an tempat kata ganti tersebut dibaca demikian. Hal itu tidak mengubah makna; saya mencatatnya sebagai sebuah ciri bacaan.
Blok ini ditutup dengan "balasan yang besar". Dan surah ini pun akan ditutup dengan ungkapan yang sama (29).
Kaitan antara kedua penutup itu menarik perhatian: pada ayat kesepuluh balasan itu dijanjikan kepada orang yang menepati janjinya; pada ayat kedua puluh sembilan kepada orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh. Surah ini menutup dengan amal buku yang dibukanya dengan ikatan janji.
سَيَقُولُ لَكَ ٱلْمُخَلَّفُونَ مِنَ ٱلْأَعْرَابِ شَغَلَتْنَآ أَمْوَٰلُنَا وَأَهْلُونَا فَٱسْتَغْفِرْ لَنَا ۚ يَقُولُونَ بِأَلْسِنَتِهِم مَّا لَيْسَ فِى قُلُوبِهِمْ ۚ قُلْ فَمَن يَمْلِكُ لَكُم مِّنَ ٱللَّهِ شَيْـًٔا إِنْ أَرَادَ بِكُمْ ضَرًّا أَوْ أَرَادَ بِكُمْ نَفْعًۢا ۚ بَلْ كَانَ ٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًۢا
Sa-yaqūlu lakal-mukhallafūna minal-aʻrābi syagalatnā amwālunā wa ahlūnā fastagfir lanā; yaqūlūna bi-alsinatihim mā laisa fī qulūbihim; qul fa-man yamliku lakum minallāhi syaiʼan in arāda bikum ḍarran au arāda bikum nafʻā; bal kānallāhu bimā taʻmalūna khabīrā
"Orang-orang yang ditinggalkan di belakang dari kalangan orang badui akan berkata kepadamu: 'Harta dan keluarga kami telah menyibukkan kami; mohonkanlah ampun untuk kami.' Mereka mengatakan dengan lidah mereka apa yang tidak ada di dalam hati mereka. Katakanlah: Siapakah yang dapat menguasai sesuatu pun bagimu terhadap Allah, jika Dia menghendaki bahaya bagimu atau menghendaki manfaat bagimu? Tidak, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan."
Yakni ayat ini mencatat sebuah kalimat yang belum lagi diucapkan. Hal ini menentukan nada surah pada blok ini, dan ia akan terulang pada ayat kelima belas: sa-yaqūlul-mukhallafūn.
Satu. Uzur itu terjawab sebelum ia terucapkan. Kekuatan sebuah uzur sering kali datang dari ketidaksiapan pada saat ia pertama kali diucapkan; ayat ini mengangkat ketidaksiapan tersebut.
Dua. Kalimat itu memikul sifat sebuah pemberitaan tentang yang gaib. Saya catat hal ini bukan sebagai sebuah dalil, melainkan sebagai sebuah kenyataan pada tataran teks itu sendiri: dengan bentuk masa depan, ayat ini menuliskan sebuah percakapan sebelum terjadi.
Akar kata: خ-ل-ف. Penguraian lengkap akar ini telah dikerjakan pada Al-Baqarah (2/30, khalīfah) dan pada Al-Hadid (57/7, mustakhlafīn): datang dari belakang, menggantikan kedudukan seseorang sesudahnya. Khalaf, khilāfah, ikhtilāf, dan khilāf berasal dari akar yang sama. Saya tidak mengulanginya di sini.
1. خَلَفَ (khalafa) — ia tertinggal di belakang, ia datang sesudahnya 2. خَلَّفَ (khallafa) — bab tafʻīl: ia meninggalkan seseorang di belakang. Bab ini di sini menambahkan ketransitifan: yang mengerjakan perbuatan itu adalah orang lain 3. مُخَلَّف (mukhallaf) — isim maf'ul (partisipel pasif) dari bab ini: yang ditinggalkan di belakang. Pasif.
Kata itu tidak berarti "mereka yang tinggal di belakang"; ia berarti "mereka yang ditinggalkan di belakang".
Perbedaan ini tampak kecil, tetapi ia tidak kecil. Banyak terjemahan Indonesia berkata "orang-orang yang tertinggal", dan pada saat itu juga seluruh ketegangan kata itu hilang. "Yang tertinggal" tinggal dengan putusannya sendiri; "yang ditinggalkan di belakang" terkena perbuatan orang lain.
Lalu siapa yang meninggalkan mereka? Pelakunya tidak disebutkan. Dan tidak disebutkannya hal itu membuat kata tersebut dapat dibaca dalam dua arah:
| Bacaan | Siapa pelakunya | Maknanya |
|---|---|---|
| Ketetapan ilahi | Allah | Keberangkatan mereka tidak ditetapkan; merekalah yang ditinggalkan |
| Sikap mereka sendiri | Mereka sendiri | Mereka menempatkan diri dalam keadaan ditinggalkan; hasilnya sebuah kedudukan yang pasif |
| Pemerian yang sederhana | — | Kata itu adalah istilah mapan yang dipakai untuk orang-orang yang tinggal di belakang pasukan |
Dalam tafsir-tafsir klasik, bacaan pertama dan kedua terutama dibahas bersama-sama dan keduanya tidak saling menyingkirkan.
Pada Al-Hadid kata مُسْتَخْلَفِين (mustakhlafīn) pada ayat 57/7 telah dianalisis: dari akar خ-ل-ف yang sama, ia adalah isim maf'ul dari bab istifʻāl, yakni "yang dijadikan khalifah". Di sana bahwa kata itu berbentuk pasif dicatat sebagai "jantung persoalan": manusia bukanlah pemilik apa yang ada di tangannya, melainkan yang digantikan kedudukannya ke situ.
Di sini ada kata lain dari akar yang sama, yang dengan cara yang sama pula bersifat pasif: مُخَلَّف — "yang ditinggalkan di belakang".
| Kata | Bab | Makna | Kedudukan |
|---|---|---|---|
| مُسْتَخْلَف (Al-Hadid 57/7) | Istifʻāl | Dijadikan khalifah | Dimajukan ke depan, diberi amanah |
| مُخَلَّف (Al-Fath 48/11) | Tafʻīl | Ditinggalkan di belakang | Tertinggal di belakang, berada di luar |
Akar yang sama, kepasifan yang sama, dua kedudukan yang berlawanan. Dan pada keduanya pelakunya tidak disebutkan.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, bukan sebagai riwayat: akar itu sendiri memang sudah memikul gagasan sebuah urutan — yang di depan dan yang datang dari belakang. Kedua kata itu menamai dua ujung urutan tersebut. Dan kepasifan keduanya adalah hal yang sama: manusia bukanlah subjek, baik dari dimajukannya dirinya ke depan maupun dari ditinggalkannya dirinya di belakang. Hal ini dicatat bukan untuk membuka sebuah perdebatan takdir, melainkan untuk memperlihatkan bahwa tata bahasa kedua kata itu sama.
Kata ٱلْأَعْرَاب tidak berarti "orang Arab". Hal ini telah dicatat secara terperinci pada Al-Hujurat (49/14):
| Kata | Maknanya |
|---|---|
| عَرَب (ʻArab) | Arab — sebuah nama kaum |
| أَعْرَاب (Aʻrāb) | Orang-orang badui — golongan yang menjalani hidup tidak menetap di padang pasir |
Aʻrāb bukanlah bentuk jamak dari ʻArab; ia sebuah kata yang lain, dan ia menyatakan sebuah bentuk kehidupan. Seorang Arab kota, dari sisi bahasa, adalah ʻArab, tetapi ia bukan aʻrābī.
Dan catatan yang dibubuhkan di sana berlaku pula di sini apa adanya: Al-Qur'an tidak menetapkan putusan menyeluruh tentang golongan ini. Di dalam satu surah yang sama, dua ayat berdiri berdampingan:
"Orang-orang badui lebih keras kekafiran dan kemunafikannya…" (At-Taubah 9/97) "Di antara orang-orang badui ada pula yang beriman kepada Allah dan hari akhir…" (At-Taubah 9/99)
Pada ayat ini pun ada sebuah catatan dan ia tidak boleh terlewat: ayat ini tidak berkata "orang-orang badui"; ia berkata "mereka yang ditinggalkan di belakang dari kalangan orang badui". Yakni putusan itu tertuju bukan kepada sebuah kaum, melainkan kepada orang-orang yang memperlihatkan sebuah perilaku tertentu di dalam kaum tersebut. Partikel min di sini menunjukkan makna partitif (memisahkan sebagiannya).
Sesuai metode (Metode), di sini pun tidak ditetapkan putusan menyeluruh tentang kelompok mana pun. Yang diperikan ayat ini adalah sebuah sifat; siapa pun yang menyandang sifat itu tercakup di dalamnya — di padang pasir ataupun di kota.
شَغَلَ — akar kata ش-غ-ل: menyibukkan dengan sebuah pekerjaan, melalaikan, tidak menyisakan waktu bagi hal lain. Dalam bahasa Indonesia, kata masygul berasal dari akar yang sama (masygūl — yang disibukkan), meskipun maknanya telah bergeser menjadi "bersusah hati".
Pilihan kata itu memperlihatkan bangun uzur tersebut. Ayat itu tidak memberitakan sebuah penghalang seperti "kami tidak dapat datang", "kami tidak sanggup", "kami tidak diizinkan". Yang diberitakan adalah kesibukan — yakni penuhnya diri dengan hal yang lain.
Dan susunan katanya memberikan uzur itu dengan menjadikannya pelaku. Subjek kalimatnya adalah amwālunā wa ahlūnā: harta dan keluarga kami menyibukkan kami. Yakni orang yang berbicara itu menempatkan dirinya bukan sebagai subjek perbuatan, melainkan sebagai objeknya. Ia tidak berkata "aku sibuk"; ia berkata "mereka menyibukkan aku".
Ini adalah ciri universal bahasa uzur, dan saya catat sebagai bacaan saya sendiri: uzur menyusun sebuah kalimat yang menjadikan dirinya sendiri pasif. Dan kata itu sendiri (mukhallafūn — mereka yang ditinggalkan) pun memang sudah pasif. Jadi di dalam ayat ini ada kepasifan berlapis dua: penamaannya pasif, uzurnya pun pasif.
أَمْوَال — akar kata م-و-ل. Māl, dalam bahasa Arab, adalah segala yang dimiliki; dicatat bahwa pada akar kata itu terdapat makna condong — sesuatu yang kepadanya manusia condong.
أَهْلُون — akar kata أ-ه-ل: ahli sebuah tempat atau sesuatu, pemiliknya, kerabatnya. Ahlulbait (penghuni rumah), ahliyyah (kecakapan untuk sebuah urusan), āhil (yang beristri). Bentuk jamak أَهْلُون adalah pola yang jarang muncul di dalam Al-Qur'an dan bermakna "keluarga-keluarga".
Disebutnya kedua kata ini bersama-sama adalah sebuah pola di dalam Al-Qur'an — dan yang menarik perhatian adalah bahwa pasangan yang sama muncul sekaligus sebagai uzur dan sebagai ujian:
- "Sesungguhnya harta dan anak-anakmu hanyalah cobaan" (At-Tagabun 64/15; Al-Anfal 8/28).
- "Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah harta dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah" (Al-Munafiqun 63/9 — di sana kata kerjanya tulhikum: melalaikan, menyibukkan sehingga menahan).
- Pada ayat kedua belas surah ini, sebab yang sebenarnya dari uzur itu akan disambungkan ke tempat yang lain.
Kaitannya dengan Al-Munafiqun 63/9 sangat layak diperhatikan dan telah dibahas pada Al-Munafiqun: di sana "tertahannya" seseorang oleh dua hal yang sama muncul sebagai sebuah peringatan. Di sini hal yang sama disajikan sebagai sebuah uzur.
Jadi apa yang dikatakan dalam ayat itu benar — harta dan keluarga memang menyibukkan. Persoalan uzur itu bukanlah bahwa ia salah, melainkan bahwa ia tidak memadai. Al-Qur'an memang sudah mengakui adanya kesibukan tersebut, bahkan memperingatkan terhadapnya. Menyajikan sesuatu yang sudah diperingatkan sebagai sebuah uzur justru membatalkan uzur itu sendiri.
Analisis akar istigfār telah dikerjakan pada An-Nasr: غ-ف-ر — menutupi, menudungi; migfar (ketopong) berasal dari akar yang sama. Ampunan bukanlah menganggap yang terjadi sebagai tidak terjadi, melainkan menutupinya.
Persoalan di sini adalah kepada siapa permintaan itu diajukan. Orang-orang yang berbicara itu tidak memohon ampun langsung kepada Allah; mereka meminta kepada Nabi agar memohonkannya untuk mereka.
Dan ayat itu tidak menjawab permintaan tersebut secara langsung. Sebagai ganti jawaban, ia meletakkan sebuah diagnosis: "mereka mengatakan dengan lidah mereka apa yang tidak ada di dalam hati mereka."
Kita dapat membacanya begini — dan saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: permintaan ampunan itu adalah lanjutan dari uzur tadi. Jika seseorang berkata sekaligus "aku punya uzur" dan "mohonkanlah ampun untukku", kedua kalimatnya saling mendustakan. Jika uzurnya sah, tidak ada yang perlu diampuni; jika ampunan diperlukan, uzurnya tidak sah. Ayat itu tidak mengatakan pertentangan tersebut secara tersendiri; ia hanya mencatat bahwa kalimat itu tinggal di lidah dan tidak turun ke hati.
Kehalusan pada susunannya: kalimat itu tidak berkata "mereka berdusta". Apa yang dikatakannya lebih halus dan lebih pasti: ada ketidaksesuaian antara kata dan hati.
Bedanya penting. "Dusta" adalah tidak sesuainya sebuah kalimat dengan dunia di luarnya. Adapun yang diperikan di sini adalah tidak sesuainya kalimat itu dengan pemiliknya sendiri. Apa yang dikatakan itu bahkan bisa jadi benar secara objektif — harta memang mungkin telah menyibukkan. Kerusakannya terletak pada tidak percayanya si pemilik kalimat kepada kalimatnya sendiri.
بِأَلْسِنَتِهِم — "dengan lidah mereka". Lisān, akar kata ل-س-ن: lidah (organ) dan bahasa (percakapan). Partikel بِ di sini memberitakan alat: lidah, perkakas tempat perkataan dihasilkan.
| Ayat | Kata yang dipakai | Apa yang dikatakannya |
|---|---|---|
| Al-Fath 48/11 | بِأَلْسِنَتِهِم — dengan lidah mereka | Mereka mengatakan apa yang tidak ada di dalam hati mereka dengan lidah mereka |
| Ali 'Imran 3/167 | بِأَفْوَاهِهِم — dengan mulut mereka | Mereka mengatakan apa yang tidak ada di dalam hati mereka dengan mulut mereka |
| Al-Ma'idah 5/41 | بِأَفْوَاهِهِم | "Mereka berkata dengan mulut mereka, 'kami telah beriman'; padahal hati mereka tidak beriman" |
Mulut lebih berada di luar — lubang tempat suara keluar. Adapun lidah adalah organ dan ialah yang membentuk percakapan. Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan; saya tidak mengklaim adanya perbedaan makna yang pasti di antara kedua kata itu. Tetapi hal berikut sudah terang: pada kedua pola itu, organ bicara diletakkan berhadapan dengan hati.
Pemisahan ini ditegakkan di lebih dari satu tempat dalam surah ini, dan berguna untuk melihatnya dalam sebuah tabel:
| Ayat | Yang ada di lidah | Yang ada di hati |
|---|---|---|
| 11 | "Harta kami menahan kami, mohonkanlah ampun untuk kami" | Sesuatu yang lain |
| 12 | (Tidak diucapkan) | "Mereka tidak akan kembali lagi" — prasangka buruk |
| 15 | "Biarkanlah kami mengikuti kamu" | Harapan akan rampasan perang |
| 18 | (Kata: baiat) | "Dia mengetahui apa yang ada di dalam hati mereka" — sesuai |
| 26 | (Tidak diucapkan) | Ḥamiyyah — kegeraman |
Dan ukuran surah ini persis ada di sini. Pada ayat kedelapan belas, keridaan itu disambungkan bukan kepada telah dilakukannya baiat, melainkan kepada diketahuinya apa yang ada di dalam hati: fa-ʻalima mā fī qulūbihim. Perbuatan lahir yang sama — memberi janji — memberikan dua hasil yang berbeda pada dua tempat yang berbeda, dan yang menentukan perbedaannya bukanlah bagian yang terlihat.
يَمْلِكُ — akar kata م-ل-ك: memiliki, memegang kuasa untuk bertindak atas sesuatu. Mulk, malik, mālik, mamlūk.
Logika pertanyaan itu begini: perhitungan di balik uzur tersebut adalah perhitungan "seandainya kami tidak berangkat, kami akan lebih aman" — harta terjaga, keluarga terjaga, bahaya terhindarkan. Ayat itu menanyakan dasar dari perhitungan tersebut: siapa yang menentukan bahaya dan manfaat?
ضَرًّا … نَفْعًا — bahaya dan manfaat. Keduanya disebut sebagai pasangan yang berlawanan dan mencakup setiap kemungkinan yang berada di antaranya.
Ada sebuah kehalusan dalam susunannya: kalimat itu berkata "jika Dia menghendaki bahaya atau menghendaki manfaat" — bahaya lebih dahulu. Padahal urutan yang lazim berjalan dari yang baik ke yang buruk atau sebaliknya. Urutan di sini ditata menurut kecemasan lawan bicaranya: perhitungan mereka yang tinggal di belakang adalah perhitungan menghindari bahaya, dan ayat itu menyebutnya lebih dahulu.
Dan sebuah catatan: ayat itu tidak mencela kecintaan kepada harta dan keluarga, tidak menyalahkan keinginan untuk melindungi diri. Yang ditanyakannya hanyalah di tangan siapa hal itu berada. Ini sama dengan pertanyaan "apakah yang ada di tanganmu itu milikmu?" yang berlangsung sepanjang surah pada Al-Hadid.
بَلْ — dalam bahasa Arab ini adalah partikel iḍrāb: ia membatalkan kalimat sebelumnya lalu meletakkan sesuatu yang lain pada tempatnya. "Tidak, bukan begitu; persoalan yang sebenarnya adalah ini."
خَبِير — akar kata خ-ب-ر. Para ahli bahasa berhenti pada makna konkret akar ini: khabaral-arḍa — membajak tanah, membelahnya, membalikkan bagian bawahnya ke atas. Dari akar yang sama datang خَبَار — tanah yang gembur dan berongga di bawahnya.
Dari sinilah lahir makna kata itu: khabīr adalah yang mengetahui bagian dalam sesuatu. Bukan yang melihat dari luar, melainkan yang telah membajak tanah itu dan melihat apa yang ada di bawahnya.
Inilah nama yang paling tepat untuk diletakkan pada ujung sebuah ayat yang menceritakan persoalan hati. Ayat itu telah menceritakan perbedaan antara lidah dan hati; pada penutupnya, ia menyebut sifat yang dapat melihat perbedaan tersebut.
Perbedaan antara ʻAlīm dan Khabīr dicatat dalam sumber-sumber klasik begini: ʻilm bersifat umum, sedangkan khibrah adalah pengetahuan tentang yang tersembunyi. Saya sampaikan pembedaan ini sebagai sebuah kecenderungan; di antara para ahli bahasa tidak ada kesepakatan yang pasti.
بَلْ ظَنَنتُمْ أَن لَّن يَنقَلِبَ ٱلرَّسُولُ وَٱلْمُؤْمِنُونَ إِلَىٰٓ أَهْلِيهِمْ أَبَدًا وَزُيِّنَ ذَٰلِكَ فِى قُلُوبِكُمْ وَظَنَنتُمْ ظَنَّ ٱلسَّوْءِ وَكُنتُمْ قَوْمًۢا بُورًا
Bal ẓanantum an lan yanqalibar-rasūlu wal-muʼminūna ilā ahlīhim abadan wa zuyyina żālika fī qulūbikum wa ẓanantum ẓannas-sauʼ wa kuntum qauman būrā
"Tidak! Kamu mengira bahwa Rasul dan orang-orang mukmin tidak akan pernah lagi kembali kepada keluarga mereka. Hal itu dihiasi indah di dalam hatimu. Kamu berprasangka buruk dan kamu menjadi kaum yang binasa."
Dalam ilmu balagah Arab hal ini disebut iltifat (perpindahan arah sapaan). Dan fungsinya di sini terang: persoalannya berhenti menjadi sebuah penyampaian berita dan berubah menjadi sebuah perhadapan langsung.
Susunan katanya membawa hal ini selangkah lebih jauh. Pada ayat kesebelas disampaikan perkataan yang akan mereka ucapkan; di sini dikatakanlah apa yang tidak mereka ucapkan. Jadi urutannya adalah:
1. Kalimat yang akan mereka ucapkan (11) 2. Bahwa kalimat itu tidak punya padanan di dalam hati mereka (11) 3. Apa yang ada di dalam hati mereka (12)
Isi prasangka buruk itu diberikan di sini, dan ungkapan ẓannas-sauʼ yang muncul pada ayat keenam menjadi terdefinisikan di sini.
Perhitungannya adalah: "Rombongan ini tidak akan kembali lagi." Yakni mereka yang berangkat akan lenyap, urusannya akan berakhir, dan berdiri di pihak itu akan merugikan.
Ini bukan sebuah persoalan keyakinan, melainkan sebuah perhitungan risiko. Dan justru karena itulah ia layak dicatat: ayat itu memerikan tinggal di belakang bukan sebagai kemalasan atau ketakutan, melainkan sebagai sebuah ramalan. Yang salah bukanlah sikapnya, melainkan perkiraannya.
لَنْ — dalam bahasa Arab ini adalah partikel penafian yang pasti untuk masa depan: "tidak akan pernah…". Dan sesudahnya datang أَبَدًا (selama-lamanya). Dua penegasan bertumpuk.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: dua penegasan itu memperlihatkan betapa pastinya perkiraan tersebut dianggap. Orang-orang yang berbicara itu tidak sedang menghitung kemungkinan; mereka menganggap diri sudah mengetahui hasilnya. Dan kalimat pusat surah ini (27: "Dia mengetahui apa yang tidak kamu ketahui") berdiri persis berhadapan dengan sikap tersebut. Di satu pihak mereka yang tidak tahu bahwa mereka tidak tahu, di pihak lain Dia yang mengetahui.
- قَلْب (qalb) — hati. Organ itu dinamai dari akar ini: sesuatu yang tak henti berputar, berpindah dari keadaan ke keadaan.
- اِنْقِلَاب (inqilāb) — perputaran, berbaliknya sesuatu; dari sinilah "revolusi".
- تَقَلُّب (taqallub) — beralih dari satu keadaan ke keadaan lain.
- قَالَب (qālab) — cetakan, acuan: yang memberi bentuk kepada apa yang dituangkan ke dalamnya. Dan dari akar yang sama, bahasa Indonesia memungut kalbu untuk hati.
Jadi "hati" dan "berputar" berasal dari akar yang sama. Diberikannya nama ini kepada hati adalah karena ketidaktetapannya.
Dan sekarang lihatlah ayat itu. Di dalam satu ayat ada dua kata: yanqaliba (akan kembali) dan qulūbikum (hatimu). Akar yang sama, dua kata, satu kalimat.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, bukan sebagai riwayat: ayat itu berbicara tentang tempat berputar milik mereka sendiri pada orang-orang yang berpikir "mereka tidak akan kembali". Di satu pihak kepulangan fisik diingkari, di pihak lain sesuatu berputar di dalam hati. Ini adalah sebuah jalinan bunyi dan akar kata; saya tidak menyajikannya sebagai sebuah klaim mukjizat, tetapi ia terpampang di dalam teks.
Al-Qur'an memakai akar ini dalam makna yang persis sama di tempat lain pula: "…dan Kami balikkan hati dan penglihatan mereka" (Al-An'am 6/110 — nuqallibu afʼidatahum).
Ini adalah pemakaian yang ajek di dalam Al-Qur'an. Ketika diceritakan bahwa sesuatu yang buruk tampak indah, pelakunya sering kali tidak disebutkan, atau diberikan dengan cara yang berbeda-beda di tempat yang berbeda:
- "Setan menghiasi bagi mereka apa yang mereka kerjakan" (Al-An'am 6/43; Al-Anfal 8/48; An-Naml 27/24).
- "Maka apakah orang yang dijadikan terasa indah baginya perbuatannya yang buruk lalu ia memandangnya baik…" (Fatir 35/8 — di sini pun pasif: zuyyina lahū).
- "Dijadikan terasa indah bagi manusia kecintaan kepada apa yang diingini: perempuan-perempuan, anak-anak…" (Ali 'Imran 3/14 — sekali lagi pasif).
Tidak disebutkannya pelaku itu bermakna. Pekerjaan menghias kadang terjadi dengan bisikan dari luar, kadang dengan keinginan orangnya sendiri; pemisahannya tidak selalu dapat dilakukan. Dibiarkannya kata kerja itu dalam bentuk pasif memelihara ketidakpastian tersebut.
Tugas kata itu yang sebenarnya di sini adalah: prasangka buruk itu dipegang bukan karena ia tampak buruk, melainkan karena ia tampak baik. Tidak ada orang yang mengambil putusannya sendiri sambil berkata "salah tetapi mudah"; ia mengambilnya sambil berkata "benar dan cerdik". Ayat ini memberikan mekanisme kejiwaan sebuah uzur hanya dengan satu kata.
Pemakaian konkret akar ini ada dalam pertanian: أَرْضٌ بَائِرَة — tanah yang tidak ditanami, tidak digarap, dan dibiarkan tidak produktif. Bahasa Indonesia tidak memungut kata ini; bahasa Turki memungutnya sebagai bâyir — tanah yang tidak digarap.
Kata بُور di sini dipakai bukan sebagai sebuah sifat tunggal, melainkan sebagai masdar; karena itu ia dapat menjadi sifat bagi sebuah jemaah yang jamak. Maknanya: "yang binasa", "yang sia-sia", "yang tidak berbuah".
Kaitannya dengan Fatir 35/29 menarik perhatian. Di sana akar yang sama muncul dalam konteks perniagaan dan dalam bentuk dinafikan: "jual beli yang tidak akan sia-sia". Dalam surah ini, dua ayat sebelumnya, baiat telah diperikan sebagai sebuah jual beli (10). Sekarang kata yang dipakai bagi orang-orang yang tidak masuk ke dalam jual beli itu adalah kata yang bermakna "sia-sia".
Saya catat ini sebagai sebuah pertautan kata; saya tidak mengklaim adanya rujukan yang disengaja di antara kedua ayat itu.
Dan citra pertanian itu bersambung dengan ujung surah: pada ayat kedua puluh sembilan, jemaah itu akan diperikan sebagai sebuah tanaman — tanaman yang mengeluarkan tunasnya, menjadi besar, lalu tegak di atas batangnya. Adapun di sini kata itu menamai tanah yang tidak ditanami. Dua ujung: tanah yang memberi hasil dan tanah yang dibiarkan kosong.
وَمَن لَّمْ يُؤْمِنۢ بِٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ فَإِنَّآ أَعْتَدْنَا لِلْكَٰفِرِينَ سَعِيرًا
"Dan barangsiapa tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya — sungguh, Kami telah menyediakan api yang menyala-nyala bagi orang-orang yang ingkar."
Ayat ini dimulai dengan sebuah kalimat syarat: "Barangsiapa tidak beriman…" Dan pada bagian jawabannya, alih-alih kata ganti yang diharapkan, datanglah sebuah isim yang terang: "…Kami telah menyediakan api bagi orang-orang yang ingkar."
Yakni kalimat itu tidak berkata "Kami telah menyediakan api baginya"; ia berkata "bagi orang-orang yang ingkar".
Dalam ilmu balagah Arab hal ini disebut mendatangkan isim zahir sebagai ganti kata ganti, dan ia mengerjakan dua hal:
Satu. Ia memberitakan alasan bagi putusan itu. Hukuman itu disambungkan kepada seseorang bukan karena identitasnya, melainkan karena sifat yang disandangnya. Sebabnya telah ditanamkan ke dalam kalimatnya.
Dua. Ia membiarkan pintunya terbuka. Kalimat itu tidak berkata "kepada orang-orang itu", melainkan "kepada para penyandang sifat itu". Jika sifatnya berubah, putusannya pun berubah.
Inilah salah satu contoh paling terang di dalam teks bagi pemisahan antara nama dan sifat dalam metode (Metode). Ayat ini tidak langsung memasukkan kelompok yang disebut pada ayat kesebelas ke dalam putusan tersebut; ia memerikan sebuah sifat lalu menyambungkan putusannya kepada sifat itu. Buktinya, dua ayat kemudian akan disampaikan sebuah panggilan baru kepada kelompok yang sama (16) — inilah dalil bahwa putusan itu disambungkan kepada sifat, bukan kepada orang.
Makna akar kata ini: menyalakan, menyulut, memanaskan. Saʻaran-nāra — ia menjadikan api itu berkobar.
Sebuah kata yang menarik dari akar yang sama: سِعْر (siʻr) — harga. Inilah salah satu kata Arab yang dipakai untuk "harga"; bahasa Indonesia tidak memungutnya, tetapi citranya dapat dikenali. Kaitan yang diberikan para ahli bahasa: harga pun memanas, naik, menyala. Hari ini pun, ketika kita berkata "pasar memanas", citra yang sama bekerja.
Kata ini muncul pada surah-surah yang memuat pemerian tentang neraka seperti Al-Mulk dan Al-Muddassir; analisis terperinci akarnya menjadi milik tempat-tempat itu.
Akar kata: ع-ت-د. ʻAtīd — siap, telah disiapkan. Al-Qur'an memakainya: "di sisinya ada pengawas yang selalu siap" (Qaf 50/18 — raqībun ʻatīd).
Kata kerjanya berbentuk lampau: telah disediakan, sejak sebelumnya. Ini adalah padanan bagi kata kerja aʻadda pada ayat keenam — dua ayat, dengan dua akar kata yang berbeda, mengatakan hal yang sama: balasan itu bukanlah sebuah reaksi sesaat, melainkan sebuah tatanan yang telah ditegakkan.
وَلِلَّهِ مُلْكُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ ۚ يَغْفِرُ لِمَن يَشَآءُ وَيُعَذِّبُ مَن يَشَآءُ ۚ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
Wa lillāhi mulkus-samāwāti wal-arḍ; yagfiru li-man yasyāʼu wa yuʻażżibu man yasyāʼ; wa kānallāhu gafūran raḥīmā
"Milik Allahlah kerajaan langit dan bumi. Dia mengampuni siapa yang Dia kehendaki dan mengazab siapa yang Dia kehendaki. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
| Ayat | Kalimat |
|---|---|
| 4 dan 7 | wa lillāhi جُنُودُ s-samāwāti wal-arḍ — bala tentara |
| 14 | wa lillāhi مُلْكُ s-samāwāti wal-arḍ — kerajaan |
Pada blok pertama yang disebut adalah kekuatan, pada blok kedua kepemilikan. Dan hal ini sesuai dengan pokok kedua blok tersebut: pada blok pertama sebuah hasil telah terwujud, pada blok kedua sebuah perhitungan sedang diperdebatkan. Kekuatan menentukan hasil; kepemilikan menentukan perhitungan.
Analisis akar kata مُلْك telah dikerjakan pada Al-Mulk dan dibahas sepanjang surah pada Al-Hadid. Saya tidak mengulanginya di sini.
- yagfiru لِman yasyāʼ — kata kerja mengampuni datang dengan partikel لِ (bagi)
- yuʻażżibu man yasyāʼ — kata kerja mengazab mengambil objeknya langsung, tanpa partikel
Dalam bahasa Arab, kata kerja gafara umumnya dipakai dengan partikel li-; hal ini dapat dijelaskan sebagai perbedaan pemakaian yang bersifat teknis. Tetapi partikel itu punya makna pula: لِ menunjukkan kemanfaatan — "Dia menutupi demi keuntungan orang itu".
Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan dan saya tidak menarik putusan darinya; mengklaim bahwa perbedaan partikel di sini adalah sebuah penekanan yang disengaja berarti mengabaikan pemakaian bahasa yang lazim.
Tetapi data susunan kata berikut tidak terbantah: kalimat itu dimulai dengan pengampunan, berlanjut dengan azab, dan ditutup dengan dua nama pengampunan: gafūrun raḥīm.
Yakni sekalipun ayat itu memberitakan sebuah putusan dua arah, dari kedua ujungnya ia disambungkan ke sisi rahmat. Ini bukan sebuah penyeimbangan, melainkan sebuah pembagian bobot.
Urutan ini menarik perhatian dan saya catat sebagai bacaan saya sendiri. Apa yang dikatakan sepanjang blok itu berat: tidak sahnya uzur, prasangka buruk di dalam hati, "kaum yang binasa", api. Dan pada penutupnya datang dua nama: gafūr dan raḥīm.
Teks itu tidak menutup pintunya. Dan pada blok berikutnya keterbukaan ini akan menjadi konkret: sebuah panggilan baru akan disampaikan kepada kelompok yang sama (16), dan uzur orang-orang yang memang punya uzur sungguhan akan diterima (17).
غَفُور — pola faʻūl, bentuk mubalagah: yang banyak menutupi. رَحِيم — akar kata ر-ح-م: akar yang sama dengan rahim (kandungan ibu). Analisis akar ini telah dikerjakan pada Al-Fatihah.
سَيَقُولُ ٱلْمُخَلَّفُونَ إِذَا ٱنطَلَقْتُمْ إِلَىٰ مَغَانِمَ لِتَأْخُذُوهَا ذَرُونَا نَتَّبِعْكُمْ ۖ يُرِيدُونَ أَن يُبَدِّلُوا۟ كَلَٰمَ ٱللَّهِ ۚ قُل لَّن تَتَّبِعُونَا كَذَٰلِكُمْ قَالَ ٱللَّهُ مِن قَبْلُ ۖ فَسَيَقُولُونَ بَلْ تَحْسُدُونَنَا ۚ بَلْ كَانُوا۟ لَا يَفْقَهُونَ إِلَّا قَلِيلًا
Sa-yaqūlul-mukhallafūna iżanṭalaqtum ilā magānima li-taʼkhużūhā żarūnā nattabiʻkum; yurīdūna an yubaddilū kalāmallāh; qul lan tattabiʻūnā każālikum qālallāhu min qabl; fa-sa-yaqūlūna bal taḥsudūnanā; bal kānū lā yafqahūna illā qalīlā
"Apabila kamu berangkat untuk mengambil rampasan perang, mereka yang ditinggalkan di belakang akan berkata: 'Biarkanlah kami mengikuti kamu.' Mereka hendak mengubah firman Allah. Katakanlah: Kamu sekali-kali tidak akan mengikuti kami; demikianlah yang telah difirmankan Allah sebelumnya. Maka mereka akan berkata: 'Tidak, kamu dengki kepada kami.' Tidak! Mereka hanya sedikit sekali memahami."
Pada ayat kesebelas ada sebuah sa-yaqūlu; di sini datang yang kedua. Dan kali ini sifatnya dipendekkan: di sana dikatakan al-mukhallafūna minal-aʻrāb, di sini hanya al-mukhallafūn.
Ini bukan sebuah pemendekan, melainkan sebuah pemapanan: kata itu kini bukan lagi sebuah pemerian, melainkan telah menjadi sebuah nama. Teks itu telah menyebutkan siapa yang dimaksudnya pada pemakaian pertama, dan pada pemakaian kedua ia tidak memandang perlu menyebutkannya lagi.
- Pada ayat kesebelas, perkataan yang diucapkan adalah uzur yang diucapkan ketika keberangkatan belum terjadi.
- Pada ayat kelima belas, perkataan yang diucapkan adalah permintaan yang diucapkan ketika rampasan perang akan dibagikan.
Yakni orang-orang yang sama menyusun dua kalimat yang berbeda pada dua saat yang berbeda. Dan perbedaan di antara keduanya membuktikan sendiri apa sikap itu sebenarnya: uzur pada saat berisiko, keinginan ikut serta pada saat berlaba.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: kekuatan ayat itu datang bukan dari sebuah tuduhan akhlak, melainkan dari diletakkannya kedua kalimat itu berdampingan. Teks itu tidak menjatuhkan putusan; ia meletakkan dua kalimat berturut-turut dan menyerahkan putusannya kepada pembaca. Ini adalah metode yang sering dipakai Al-Qur'an.
Dari sinilah lahir غَنِيمَة (ganīmah): sesuatu yang diperoleh, yang jatuh ke tangan. Kaitan yang dicatat para ahli bahasa adalah: dalam kehidupan nomaden, bentuk khas dari sesuatu yang jatuh ke tangan adalah kawanan ternak; dari situlah kata itu meluas maknanya.
Kata ini punya satu sisi kedua lagi dan hal itu harus dicatat: dalam bahasa Arab, gunm memikul pula makna "yang diperoleh tanpa harga atau di luar dugaan". Buktinya, kaidah masyhur dalam usul fikih "al-gunmu bil-gurm" (keuntungan adalah imbalan bagi risiko) memakai kata ini persis dalam makna tersebut: yang berhak atas keuntungan adalah yang memikul risikonya.
Dan logika ayat itu persis demikian. Mereka yang tidak berbagi risiko hendak berbagi keuntungan. Ayat itu tidak mengatakannya dengan bahasa akhlak; ia hanya mencatat siapa berdiri di mana.
Kata ini muncul tiga kali di dalam surah: 15, 19, 20. Yakni surah ini membahas rampasan perang sebagai sebuah pokok secara terang dan mengatakan dua hal yang berbeda kepada dua kelompok.
ذَرُوا۟ — "biarkanlah". Kata ini punya sisi yang menarik: dalam bahasa Arab, bentuk māḍī dari kata kerja ini tidak dipakai; yang dipakai hanyalah bentuk perintah dan muḍāriʻ. Ini adalah ciri pemakaian yang dicatat para ahli bahasa.
Kehalusan dalam bahasa permintaan itu: yang dikatakan bukan "biarkanlah kami ikut datang", melainkan "biarkanlah kami mengikuti kamu". Yakni orang-orang yang berbicara itu sejak awal menempatkan diri mereka pada kedudukan pengikut; mereka tidak menuntut sebuah hak, mereka meminta sebuah izin.
Dan jawabannya memantulkan kembali persis kata itu: lan tattabiʻūnā — "kamu sekali-kali tidak akan mengikuti kami." Kata kerja yang sama, dinafikan dan dikuatkan dengan partikel kepastian.
Akar kata: ب-د-ل — meletakkan sesuatu yang lain pada tempat sesuatu, mengubah. Badal, tabdīl, istibdāl, mubādalah.
| Ayat | Ungkapan | Siapa yang mengerjakan |
|---|---|---|
| 15 | yurīdūna an yubaddilū kalāmallāh | Manusia — mereka menghendaki |
| 23 | wa lan tajida li-sunnatillāhi تَبْدِيلًا | Tidak seorang pun — engkau tidak akan mendapatinya |
Kedua ayat itu adalah jawaban bagi satu sama lain. Pada ayat kelima belas sekelompok orang menghendaki mengubah firman Allah; ayat kedua puluh tiga memberitakan bahwa perubahan tidak akan didapati dalam cara kerja ketetapan Allah.
Saya catat pertautan ini sebagai bacaan saya sendiri, tetapi kebersamaan akar kata pada kedua ayat itu adalah data yang dapat diverifikasi, dan dipakainya kata yang sama oleh surah ini dengan dua subjek yang berbeda dalam jarak delapan ayat adalah hal yang layak diperhatikan.
Dalam tafsir-tafsir klasik diperdebatkan kepada apa ungkapan كَلَٰمَ ٱللَّهِ menunjuk di sini, dan perbedaan pendapat itu harus dicatat:
| Pendapat | Menunjuk kepada apa |
|---|---|
| Sebuah putusan sebelumnya | Sebuah putusan yang telah diberikan bahwa rampasan perjalanan ini hanya menjadi milik mereka yang ikut serta |
| Janji pada ayat 19-20 | Bahwa rampasan perang telah dijanjikan kepada mereka yang berbaiat |
| Sebuah asas yang umum | Asas bahwa perolehan bergantung pada keikutsertaan |
Teks itu tidak menjelaskannya dan saya pun tidak memaksakan pilihan. Ayat itu hanya berkata każālikum qālallāhu min qabl — "demikianlah yang telah difirmankan Allah sebelumnya". Apa yang difirmankan dan kapan, tidak dikatakan.
Ayat itu memberikan percakapan tersebut dalam tiga tahap, dan ini adalah salah satu teknik penuturan Al-Qur'an:
1. Permintaan: "Biarkanlah kami mengikuti kamu" 2. Jawaban: "Kamu sekali-kali tidak akan mengikuti kami" 3. Tuduhan balik: "Tidak, kamu dengki kepada kami"
Tahap ketiga adalah yang paling menarik perhatian. Pihak yang menghadapi jawaban penolakan itu tidak memperdebatkan alasannya; ia memperdebatkan niatnya. Ia tidak berkata "putusan ini salah", ia berkata "kamu mengambil putusan ini karena dengki".
حَسَد — akar kata ح-س-د: menginginkan lenyapnya nikmat yang ada pada seseorang. Para ahli bahasa berhenti pada makna konkret akar ini: sebagian menghubungkan kata itu dengan sejenis ulat yang menggerogoti inti pohon. Saya tidak menyajikannya sebagai sebuah etimologi yang pasti.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: susunan tiga tahap itu memperlihatkan bagaimana sebuah perdebatan berubah arah. Ketika sebuah putusan ditolak, membantah alasan putusan itu sukar; menuduh orang yang mengambil putusan itu mudah. Ayat ini mencatat peralihan tersebut dan tidak menjawabnya — sebab tuduhan itu tidak punya lawan bicara; tuduhan bukanlah sebuah alasan.
فقه — akar kata ف-ق-ه: memahami dengan menembus ke dalam sesuatu. Para ahli bahasa menyambungkan akar ini kepada gagasan "membelah, membuka bagian dalamnya". Karena itu fikih bukan sekadar pengetahuan, melainkan pemahaman yang menembus: sampai kepada logika yang ada di balik pengetahuan itu.
Pilihan katanya bermakna. Ayat itu tidak berkata "mereka tidak mengetahui" (lā yaʻlamūn). Ada hal yang mereka ketahui: mereka tahu bahwa rampasan perang akan dibagikan, mereka tahu bagaimana prosesnya berjalan. Yang kurang adalah pemahaman yang menembus — apa makna dari apa yang sedang terjadi.
Ayat itu tidak melakukan penafian yang mutlak; ia meletakkan sebuah pengecualian. Ia tidak berkata "mereka sama sekali tidak memahami", ia berkata "mereka hanya sedikit memahami". Inilah padanan, di dalam teks itu sendiri, bagi larangan putusan menyeluruh dalam metode (Metode): Al-Qur'an sendirilah yang membatasi putusan negatif yang ditegakkannya sendiri.
| Bacaan | Maknanya |
|---|---|
| Pengecualian kadar | Pemahaman mereka ada, tetapi sedikit |
| Pengecualian orang | Sebagian kecil dari mereka memahami |
Dalam tafsir-tafsir klasik kedua bacaan itu sama-sama terdapat; saya tidak memaksakan pilihan. Keduanya sampai pada hasil yang sama: putusan itu tidak ditegakkan secara menyeluruh.
قُل لِّلْمُخَلَّفِينَ مِنَ ٱلْأَعْرَابِ سَتُدْعَوْنَ إِلَىٰ قَوْمٍ أُو۟لِى بَأْسٍ شَدِيدٍ تُقَٰتِلُونَهُمْ أَوْ يُسْلِمُونَ ۖ فَإِن تُطِيعُوا۟ يُؤْتِكُمُ ٱللَّهُ أَجْرًا حَسَنًا ۖ وَإِن تَتَوَلَّوْا۟ كَمَا تَوَلَّيْتُم مِّن قَبْلُ يُعَذِّبْكُمْ عَذَابًا أَلِيمًا
Qul lil-mukhallafīna minal-aʻrābi satudʻauna ilā qaumin ulī baʼsin syadīdin tuqātilūnahum au yuslimūn; fa-in tuṭīʻū yuʼtikumullāhu ajran ḥasanā; wa in tatawallau kamā tawallaitum min qablu yuʻażżibkum ʻażāban alīmā
"Katakanlah kepada mereka yang ditinggalkan di belakang dari kalangan orang badui: Kamu akan dipanggil untuk menghadapi suatu kaum yang sangat kuat berperang; kamu memerangi mereka atau mereka menyerah. Jika kamu taat, Allah akan memberimu balasan yang baik. Dan jika kamu berpaling seperti kamu telah berpaling sebelumnya, Dia akan mengazabmu dengan azab yang pedih."
Pada ayat sebelumnya sebuah permintaan ditolak, dan penolakan itu bersifat pasti: lan tattabiʻūnā — "sekali-kali tidak". Sekarang, persis sesudahnya, datanglah sebuah panggilan yang baru.
Yakni yang ditolak bukanlah orang-orangnya, melainkan permintaan keikutsertaan yang tertentu itu. Teks ini tidak memanjangkan sebuah pilihan masa lalu sampai ke masa depan.
Inilah padanan praktis dari pemisahan antara nama dan sifat yang dicatat pada ayat ketiga belas. Dan inilah sandaran di dalam teks bagi asas "tidak ada putusan menyeluruh yang ditetapkan terhadap kelompok mana pun" dalam metode (Metode): Al-Qur'an sendirilah yang menyambungkan putusan itu bukan kepada orang, melainkan kepada perilaku — dan karena perilaku dapat berubah, putusan itu pun tetap dapat berubah.
Kata kerjanya berbentuk pasif dan berwaktu masa depan: "kamu akan diundang". Siapa yang akan memanggil, tidak disebutkan.
Dan hal ini menegakkan sebuah simetri yang berkaitan dengan kata tadi. Nama kelompok ini adalah mukhallafūn — "mereka yang ditinggalkan", pasif. Sekarang kesempatan yang diberikan kepada mereka pun datang dengan kata kerja yang pasif: "kamu akan dipanggil". Kepasifan yang sama, kali ini demi keuntungan mereka.
بَأْس — akar kata ب-أ-س: kedahsyatan, kesusahan, kesulitan; dan kekuatan perang. Dari akar yang sama datang baʼsāʼ (kesusahan), bāʼis (yang dahsyat), dan juga: lā baʼsa — "tidak apa-apa" (sebuah pemakaian yang lazim dalam bahasa Arab).
Siapa kaum itu tidak dikatakan di dalam Al-Qur'an. Dalam tafsir klasik ada lebih dari satu pendapat, dan perbedaan itu tidak boleh disembunyikan:
| Pendapat | Siapa |
|---|---|
| Mereka yang akan dihadapi pada sebuah perjalanan berikutnya | Sebuah kabilah tertentu |
| Perjuangan-perjuangan besar yang terjadi kemudian | Masa-masa yang lebih jauh |
| Dibiarkan tidak tertentu | Ayat itu memang sengaja tidak menyebut nama |
Dalam tafsir-tafsir klasik disebutkan nama-nama yang berbeda-beda; nama-nama itu tidak saya berikan, sebab riwayat-riwayatnya berbeda satu sama lain dan tidak satu pun darinya pasti. Sesuai metode (Metode), saya tidak menuliskan sebuah penisbatan yang tidak saya yakini.
Sejauh yang dikatakan teks adalah ini: di kemudian hari akan datang sebuah keadaan yang di dalamnya sebuah kekuatan yang dahsyat akan dihadapi, dan kelompok ini akan dipanggil pada saat itu. Namanya dan waktunya tidak diberikan.
Dua kemungkinan diurutkan dan keduanya diberikan sebagai hasil: entah terjadi pertempuran, entah pihak lawan menyerah.
أَوْ — "atau". Partikel ini memisahkan kemungkinan-kemungkinan; ia tidak memerintahkan salah satunya. Yakni ayat itu tidak menegakkan sebuah perintah perang; ia memerikan sebuah keadaan, dan pada keadaan itu keikutsertaan diminta.
يُسْلِمُونَ — akar kata س-ل-م: menjadi utuh, menjadi tanpa cacat, menyerahkan diri. Islam, salām, salāmah, muslim berasal dari akar yang sama. Di pusat akar ini ada keutuhan dan penyerahan diri.
Sebuah catatan: ayat itu tidak mengatakan mana di antara kedua kemungkinan itu yang lebih disukai. Dan bila keseluruhan surah diperhatikan, hal ini menarik perhatian — sebab peristiwa yang diceritakan surah ini sendiri adalah peristiwa dihentikannya sebuah pertempuran (24). Surah ini menyebut berperang sebagai sebuah pilihan, bukan sebagai sebuah sasaran.
أَطَاعَ — akar kata ط-و-ع: mengerjakan dengan kemauan sendiri, tanpa dipaksa. Makna asal akarnya adalah kerelaan; ṭauʻ dalam ungkapan ṭauʻan wa karhan (dengan rela dan dengan terpaksa) adalah kata ini. Yakni taat, pada akarnya, bukanlah kata tentang paksaan, melainkan kata tentang kerelaan.
تَوَلَّىٰ — akar kata و-ل-ي: menjadi dekat, menjadi berdampingan; walī, maulā, walayah. Pada bab تَفَعُّل (tawallā), maknanya menjadi berpaling, memunggungi.
Ini adalah perilaku akar kata yang menarik dan harus dicatat: akar yang sama bermakna sekaligus "menjadi dekat" dan "memunggungi". Kaitannya begini: walāʼ memberitakan sebuah arah berhadapan; orang yang memunggungi pun telah berpaling ke sebuah arah — hanya saja ke arah yang lain. Ungkapan Indonesia "berpaling" pun berlogika sama: wajah yang dipalingkan berpaling bukan ke ruang kosong, melainkan ke arah yang lain.
كَمَا تَوَلَّيْتُم مِّن قَبْلُ — "seperti kamu telah berpaling sebelumnya". Masa lalu disebut, tetapi bukan sebagai sebuah putusan, melainkan sebagai sebuah ukuran: jika ia terulang, akan ada akibatnya.
| Ayat | Ungkapan | Kepada siapa |
|---|---|---|
| 10 | ajran عَظِيمًا — besar | Kepada orang yang menepati baiatnya |
| 16 | ajran حَسَنًا — baik | Kepada mereka yang tinggal di belakang, jika sekarang mereka ikut serta |
| 29 | ajran عَظِيمًا — besar | Kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh |
Perbedaan sifat itu menarik perhatian. Balasan yang dijanjikan kepada mereka yang tinggal di belakang adalah "baik"; yang dijanjikan kepada mereka yang berbaiat dan kepada jemaah pada ayat terakhir adalah "besar".
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri dan saya tidak menyajikannya sebagai putusan yang pasti: perbedaan sifat itu tampak selaras dengan ukuran yang dibahas pada ayat 57/10 dalam Al-Hadid — "tidaklah sama orang-orang di antara kamu yang berinfak dan berperang sebelum penaklukan…". Di sana telah dicatat: ada sebuah ambang, dan apa yang dikerjakan sebelum ambang itu tidak sama bobotnya dengan apa yang dikerjakan sesudahnya. Ukuran yang sama mungkin bekerja pula di sini. Tetapi hal berikut harus dicatat pula: pada kedua ayat itu, kepada orang yang bergabung belakangan dijanjikan sebuah balasan yang baik; pintunya tidak ditutup.
لَّيْسَ عَلَى ٱلْأَعْمَىٰ حَرَجٌ وَلَا عَلَى ٱلْأَعْرَجِ حَرَجٌ وَلَا عَلَى ٱلْمَرِيضِ حَرَجٌ ۗ وَمَن يُطِعِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ يُدْخِلْهُ جَنَّٰتٍ تَجْرِى مِن تَحْتِهَا ٱلْأَنْهَٰرُ ۖ وَمَن يَتَوَلَّ يُعَذِّبْهُ عَذَابًا أَلِيمًا
Laisa ʻalal-aʻmā ḥarajun wa lā ʻalal-aʻraji ḥarajun wa lā ʻalal-marīḍi ḥaraj; wa man yuṭiʻillāha wa rasūlahū yudkhilhu jannātin tajrī min taḥtihal-anhār; wa man yatawalla yuʻażżibhu ʻażāban alīmā
"Tidak ada kesempitan bagi orang buta, tidak ada kesempitan bagi orang pincang, dan tidak ada kesempitan bagi orang sakit. Barangsiapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, Dia akan memasukkannya ke dalam taman-taman yang mengalir sungai-sungai di bawahnya. Dan barangsiapa berpaling, Dia akan mengazabnya dengan azab yang pedih."
| Ayat | Apa yang dikerjakan |
|---|---|
| 11 | Uzur palsu disampaikan: "harta dan keluarga kami" |
| 12-14 | Perhitungan yang sebenarnya di balik uzur itu dibuka |
| 15-16 | Permintaan ditolak; sebuah pintu baru dibuka |
| 17 | Uzur-uzur yang sebenarnya disebutkan dan diterima |
Yakni surah ini, persis sesudah menolak uzur yang palsu, mengatakan bahwa uzur yang sebenarnya itu sah.
Ini adalah salah satu langkah akhlak teks ini yang paling menarik perhatian, dan saya catat sebagai bacaan saya sendiri. Ketika sebuah teks mulai mengkritik uzur, kecenderungan yang wajar adalah menjadikan semua uzur mencurigakan — sikap "toh setiap orang dapat mencari-cari alasan". Ayat ini tidak melakukannya. Sesudah menolak yang palsu, ia secara tersendiri dan terang melindungi yang sebenarnya.
Makna konkret akar kata itu: kesempitan, keterhimpitan. Ḥaraj adalah terhimpitnya sesuatu, terasa sempitnya sesuatu, menjadi tidak terjalani.
Pemakaian konkret yang dicatat para ahli bahasa lebih hidup lagi: حَرَجَة — rimbun pepohonan yang saling berhimpitan sehingga tidak dapat dilalui. Jadi pada akar itu terdapat citra sesuatu yang tidak dapat dilalui.
- "Dan Dia tidak menjadikan kesempitan untukmu dalam agama" (Al-Hajj 22/78).
- "Barangsiapa dikehendaki Allah untuk diberi-Nya petunjuk, Dia melapangkan dadanya untuk Islam; dan barangsiapa dikehendaki-Nya sesat, Dia menjadikan dadanya sempit dan terhimpit — seolah-olah ia sedang naik ke langit" (Al-An'am 6/125 — ḍayyiqan ḥarajā).
Yakni ḥaraj, sebelum menjadi sebuah istilah hukum, adalah sebuah kata tentang ruang: terhimpit, tidak tersisanya ruang gerak.
Dan ayat itu memakainya persis pada tempatnya. Tiga orang yang disebutkan adalah orang-orang yang memang tidak dapat bergerak. Dikatakannya "tidak ada kesempitan" kepada mereka bertemu dengan makna kata itu sendiri: kepada yang memang sudah sempit tidak dibebankan kesempitan lagi.
| Kata | Akar kata | Keadaan |
|---|---|---|
| ٱلْأَعْمَىٰ | ع-م-ي | Buta. Dari akar yang sama datang ʻamā (kebutaan), aʻmā. Al-Qur'an memakai kata itu untuk kebutaan hati pula: "Bukan mata itu yang buta, melainkan hati yang ada di dalam dada" (Al-Hajj 22/46) |
| ٱلْأَعْرَج | ع-ر-ج | Pincang. Akarnya telah dibahas pada Al-Hadid: yaʻruju (naik ke atas melalui jalan yang mendaki), miʻrāj, maʻārij berasal dari akar yang sama. Pada akarnya ada "gerak yang tidak lurus" — kepincangan dan pendakian dari satu kata yang sama |
| ٱلْمَرِيض | م-ر-ض | Sakit. Al-Qur'an memakai kata ini secara kiasan pula: "di dalam hati mereka ada penyakit" (Al-Baqarah 2/10) |
Sisi bersama ketiga kata itu: ketiganya menamai sebuah ketidakmampuan, baik yang tetap maupun yang sementara, dan ketiganya dipakai di dalam Al-Qur'an sekaligus dalam makna fisik dan makna batin. Di sini makna fisiklah yang dimaksud; dalam hal ini tidak ada perbedaan pendapat.
Sebuah catatan fikih: ayat ini, dalam fikih klasik, dihitung sebagai salah satu dalil pokok mengenai dari siapa kewajiban ikut berperang gugur. Tiga keadaan yang sama disebutkan pula pada At-Taubah 9/91: "Tidak ada dosa atas orang-orang yang lemah, atas orang-orang yang sakit, dan atas orang-orang yang tidak mendapatkan apa yang akan mereka infakkan — apabila mereka berlaku tulus kepada Allah dan Rasul-Nya."
Saya tidak menetapkan hukum fikih; di antara mazhab-mazhab ada perbedaan dalam rinciannya dan itu adalah pokok yang lain. Yang perlu dicatat di sini adalah ukuran ayat tersebut.
Dalam tafsir klasik, pendapat yang terkuat adalah bahwa daftar itu bersifat pemisalan: yang disebutkan adalah contoh-contoh yang paling terang dari kategori "yang memang tidak mampu". Bacaan ini didukung oleh makna kata itu sendiri — ḥaraj adalah kesempitan, dan sebab kesempitan tidak terbatas pada tiga hal.
Selain itu ada sebuah dalil dari dalam teks: pada At-Taubah 9/91, dalam konteks yang sama, disebutkan pula sebuah keadaan yang keempat (mereka yang tidak mendapatkan apa yang akan mereka infakkan). Daftar kedua ayat itu tidak sama; hal ini membuat kita berpikir bahwa daftar-daftar tersebut tidak tertutup.
Sesudah menerima uzur-uzur itu, ayat tersebut mengulang putusan yang umum: yang taat ke taman-taman, yang berpaling ke azab.
Pengulangan ini bukan sebuah kekerasan, melainkan sebuah keseimbangan. Diterimanya sebuah uzur bukanlah terangkatnya ukuran. Ayat itu mengakui uzur, tetapi bagi orang yang tidak punya uzur ia membiarkan putusannya apa adanya.
Dan perhatikan: di sini pun kata kerjanya tawallā — kata yang muncul pada ayat sebelumnya. Yakni ukurannya tidak berubah; yang dinyatakan hanyalah siapa yang berada di luar ukuran itu.
لَّقَدْ رَضِىَ ٱللَّهُ عَنِ ٱلْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ ٱلشَّجَرَةِ فَعَلِمَ مَا فِى قُلُوبِهِمْ فَأَنزَلَ ٱلسَّكِينَةَ عَلَيْهِمْ وَأَثَٰبَهُمْ فَتْحًا قَرِيبًا
Laqad raḍiyallāhu ʻanil-muʼminīna iż yubāyiʻūnaka taḥtasy-syajarati fa-ʻalima mā fī qulūbihim fa-anzalas-sakīnata ʻalaihim wa aṡābahum fatḥan qarībā
"Sungguh, Allah telah rida terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berbaiat kepadamu di bawah pohon itu. Dia mengetahui apa yang ada di dalam hati mereka, lalu Dia menurunkan sakīnah ke atas mereka dan membalas mereka dengan sebuah penaklukan yang dekat."
Ayat ini dimulai dengan لَ (lam sumpah) dan قَدْ (partikel penegasan). Keduanya bersama-sama merupakan salah satu penegasan terkuat yang mungkin dalam bahasa Arab: "sungguh, tidak diragukan lagi, demi Allah".
Dan penegasan itu ada di sini karena sebuah sebab. Peristiwa yang diceritakan surah ini diriwayatkan berakhir dengan kekecewaan bagi sebagian orang yang ikut serta. Ayat ini masuk ke atas kekecewaan itu dengan pola penegasan yang paling berat: mereka telah diridai.
Makna akar kata ini: merasa senang, hati menjadi berkenan, menerima. Riḍā, riḍwān, marḍī, tarāḍī (kerelaan dua pihak).
Akar ini telah dibahas pada Al-Hadid (57/20, riḍwān) dan pada Al-Bayyinah. Di sana telah dicatat: riḍwān adalah masdar mubalagah — keridaan yang besar; dan Al-Qur'an meletakkannya di atas pemerian tentang surga, sebagai sesuatu yang lebih tinggi daripadanya.
Satu: waktu kata kerjanya. Raḍiya — māḍī. Yakni keridaan itu memang sudah terwujud pada saat ayat tersebut turun. Ia bukan sebuah janji, melainkan sebuah pemberitaan.
Dua: partikelnya. Raḍiya عَنْ — "rida terhadap…". Dalam bahasa Arab, ketika riḍā datang dengan partikel ini, ia memikul makna keridaan terhadap diri orang yang disapa; bukan terhadap perbuatannya.
Ungkapan keridaan yang paling kuat dalam Al-Qur'an bersifat timbal balik: "Allah rida terhadap mereka dan mereka pun rida terhadap-Nya" (Al-Bayyinah 98/8; At-Taubah 9/100; Al-Ma'idah 5/119). Dalam ayat ini tidak ada timbal balik; ia searah. Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan.
Sebuah catatan nama. Dalam sumber-sumber, untuk baiat di bawah pohon itu dipakai nama Bayʻatur-Riḍwān. Nama ini diturunkan langsung dari ayat ini; yakni nama peristiwanya datang bukan dari peristiwa itu sendiri, melainkan dari ayat yang turun mengenainya. Hal ini serupa dengan sebuah gejala yang dicatat pada An-Nasr: di sana pun salah satu nama surah lahir bukan dari isinya, melainkan dari makna yang dibebankan kepadanya.
إِذْ adalah keterangan waktu lampau: "ketika…". Sesudahnya, yang diharapkan adalah kata kerja māḍī. Tetapi kata kerja yang datang adalah muḍāriʻ: yubāyiʻūnaka — "sedang berbaiat kepadamu".
Dalam bahasa Arab ini adalah teknik menghadirkan peristiwa ke depan mata: sebuah adegan masa lalu dihidupkan dengan bentuk kini. Dalam bahasa Indonesia, kata kerja tidak menandai waktu, sehingga efeknya harus dipikul oleh keterangan: "hari itu mereka sedang berbaiat" — adegan lampau yang dihadirkan seolah-olah sedang berlangsung.
Yakni ayat itu tidak menceritakan peristiwanya; ia menegakkan kembali adegannya. Dan di tengah adegan itu ada sebuah jabat tangan.
شَجَرَة — akar kata ش-ج-ر: pohon. Akar ini punya sisi yang menarik dan harus dicatat: akar yang sama memikul makna saling memasuki, bercampur, bercabang. Tasyājara — mereka saling bersengketa, mereka bertengkar. Al-Qur'an memakainya: "…sehingga mereka menjadikan engkau hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan…" (An-Nisa' 4/65 — syajara bainahum).
Jadi disebutnya pohon sebagai syajarah adalah karena saling menyilangnya dahan-dahannya. Dan kata yang sama dipakai pula untuk perselisihan yang kusut di antara manusia.
Al-Qur'an tidak mengatakan jenis pohon itu. Tempatnya pun tidak dikatakan. Hanya "asy-syajarah" — sebuah pohon yang tertentu, tetapi tanpa pemerian.
Lapisan riwayat dan sebuah catatan. Dalam sumber-sumber diriwayatkan bahwa pada tahun-tahun kemudian para sahabat berbeda pendapat tentang pohon yang mana itu dan bahwa tempat pohon tersebut tidak dapat ditentukan dengan pasti. Diriwayatkan pula bahwa Umar menyuruh menebangnya agar pohon itu tidak berubah menjadi tempat ziarah dan pengagungan. Pada rincian riwayat-riwayat ini terdapat perbedaan; saya tidak menyajikannya sebagai pengetahuan yang pasti.
Tetapi sikap Al-Qur'an sendiri harus dicatat, dan sikap itu terang: ayat tersebut tidak menentukan pohon itu. Ia tidak memberikan nama tempat, nama jenis, ataupun sebuah tanda. Sisi yang berharga dari peristiwa itu bukanlah pohonnya, melainkan apa yang terjadi di bawah pohon itu.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: kebisuan teks ini tampak disengaja. Sepanjang surah ini kita memang sudah mencatat bahwa Al-Qur'an menghindari memberikan nama tempat dan nama orang (hanya Mekah yang muncul, 24). Saat yang paling memungkinkan untuk melahirkan sebuah pohon keramat, sebuah batu keramat, sebuah titik ziarah keramat adalah persis saat ini — dan persis pada saat ini teks tersebut tidak meninggalkan satu tanda pun.
Perhatikan susunan katanya. Ayat itu bisa saja disusun begini: "mereka berbaiat, dan Allah pun rida." Tetapi tidak demikian. Ada sebuah kata kerja yang masuk di antaranya:
`` mereka sedang berbaiat ↓ Allah MENGETAHUI apa yang ada di dalam hati mereka ↓ Dia menurunkan sakīnah ``
Yakni keridaan itu disambungkan bukan kepada baiatnya sendiri, melainkan kepada sesuatu yang ada di belakang baiat itu. Jabat tangan adalah bagian yang terlihat; ayat ini menjadikan bagian yang tidak terlihat sebagai ukuran.
| Ayat | Yang terlihat | Yang ada di hati | Hasil |
|---|---|---|---|
| 11 | "Mohonkanlah ampun untuk kami" | Sesuatu yang lain — "mereka mengatakan apa yang tidak ada di dalam hati mereka" | Uzur tidak sah |
| 18 | Baiat — jabat tangan | Hal yang sama — "Dia mengetahui apa yang ada di dalam hati mereka" | Keridaan |
Dua ayat menerapkan ukuran yang sama ke dua arah. Dan ukuran itu sendiri tidak berubah di mana pun: perbuatan yang terlihat dari luar tidak menentukan hasilnya sendirian.
Sebuah catatan lagi: ayat itu tidak mengatakan apa yang ada di dalam hati mereka. Ia hanya berkata "Dia mengetahui". Kebisuan ini memperlihatkan bahwa sumber putusan itu bukanlah pengamatan manusia. Tidak seorang pun dapat menengok ke dalam hati orang lain lalu menerapkan ukuran ini.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: inilah sisi terpenting dari ukuran tersebut. Asas "niat di dalam hati itulah yang penting", pada saat ia berubah menjadi alat penghakiman di antara manusia, justru berbalik arah dan menempatkan setiap orang pada kedudukan penjatuh putusan atas niat orang lain. Bangun ayat ini tidak mengizinkan hal itu: subjek yang mengetahui disebutkan dengan terang, dan subjek itu bukan manusia.
Perbandingan ketiga pemakaian sakīnah di dalam surah ini akan dikerjakan pada ayat kedua puluh enam. Di sini saya mencatat dua hal.
Satu: perbedaan partikel. Pada ayat keempat ia adalah fī qulūbil-muʼminīn (ke dalam hati mereka); di sini ʻalaihim (ke atas mereka). Dua partikel menegakkan dua citra yang berbeda: yang satu isian di dalam, yang lain tudung di atas.
Dua: urutannya. Di sini sakīnah turun sesudah isi hati diketahui. Yakni urutannya begini: ada sesuatu di dalam → ia diketahui → lalu ia diturunkan ke atasnya. Pada ayat keempat tidak ada urutan semacam itu; di sana sakīnah langsung turun.
| Kata | Makna |
|---|---|
| ثَوَاب (ṡawāb) | Pahala. Dalam logika akarnya: bagian dari apa yang dikerjakan yang kembali kepada pelakunya |
| ثَوْب (ṡaub) | Pakaian. Penjelasan para ahli bahasa: benang, dengan ditenun, kembali kepada keadaan asalnya (menjadi kain) |
| مَثَابَة (maṡābah) | Tempat kembali. Al-Qur'an memakainya untuk Kakbah: "Dan Kami jadikan rumah itu tempat berkumpul dan tempat yang aman bagi manusia" (Al-Baqarah 2/125) |
Kaitannya dengan Al-Baqarah 2/125 sangat bermakna pada ayat ini dan saya catat sebagai sebuah pengamatan: akar yang sama, di satu tempat, menamai Kakbah sebagai "tempat kembali"; di sini ia menamai balasan yang diberikan kepada sebuah jemaah yang tidak dapat pergi ke Kakbah lalu pulang kembali. Saya tidak mengklaim adanya rujukan yang disengaja di antara kedua ayat itu; kebersamaan akarnya adalah data yang dapat diverifikasi.
Pilihan kata kerjanya pun bermakna. Aṡāba — "memberi balasan, mengembalikan". Yakni yang diberikan bukanlah sebuah hadiah, melainkan sebuah balasan: kembalinya sesuatu yang telah dikerjakan.
Inilah pemakaian kedua kata fatḥ di dalam surah. Dan perhatikan: penaklukan pada ayat pertama adalah mubīn (nyata), yang di sini qarīb (dekat).
| Ayat | Ungkapan | Sifat | Waktu |
|---|---|---|---|
| 1 | fatḥan mubīnā | Nyata | Telah terjadi (kata kerja māḍī) |
| 18 | fatḥan qarībā | Dekat | Telah diberikan, tetapi dekat |
| 27 | fatḥan qarībā | Dekat | Diletakkan di antaranya |
Apa itu "penaklukan yang dekat" diperdebatkan dalam tafsir klasik. Saya sampaikan perbedaan pendapat itu:
| Pendapat | Peristiwa yang mana |
|---|---|
| Khaibar | Perjalanan yang diriwayatkan terjadi tidak lama sesudah perjanjian itu; disebutnya "rampasan perang yang banyak" pada ayat kesembilan belas ditunjukkan sebagai pendukung pendapat ini |
| Mekah | Bahwa pemakaian kata itu secara mutlak kebanyakan mengingatkan kepada hal tersebut |
| Perjanjian itu sendiri | Bahwa penaklukan itu adalah keterbukaan itu sendiri |
Dalam tafsir klasik, pendapat pertama lazim diriwayatkan, sebab persis pada ayat berikutnya dibicarakanlah rampasan perang. Tetapi saya tidak memaksakan pilihan; Al-Qur'an tidak memberikan nama peristiwanya.
Yang perlu dicatat adalah ini: penaklukan pada ayat pertama adalah "nyata", yang di sini "dekat". Dua sifat itu mengatakan hal yang berbeda — yang satu berkaitan dengan keterlihatan, yang lain dengan waktu. Dan sifat qarīb memberitakan bahwa keterbukaan itu belum lagi genap, bahwa ia masih berlangsung.
Pada As-Saff rangkaian yang sama telah dibahas: fatḥun qarīb (As-Saff 61/13) muncul di sana sebagai sebuah janji, dan di sana telah dicatat "sebuah catatan waktu diletakkan pada janji itu". Di sini rangkaian yang sama muncul sebagai sebuah balasan.
وَمَغَانِمَ كَثِيرَةً يَأْخُذُونَهَا ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ عَزِيزًا حَكِيمًا
Ayat ini adalah objek kedua yang bersambung kepada kata kerja aṡābahum (Dia membalas mereka) pada ayat kedelapan belas: Dia memberi mereka sebuah penaklukan yang dekat dan rampasan perang yang banyak yang akan mereka ambil.
Dan pilihan katanya bermakna. Pada ayat kelima belas, magānim adalah sesuatu yang dituntut oleh mereka yang tinggal di belakang; di sini kata yang sama adalah sesuatu yang diberikan kepada mereka yang berbaiat. Kata yang sama berdiri di dua tempat yang berbeda dalam jarak empat ayat: di satu tempat yang diminta, di tempat lain yang diberikan.
Kata kerjanya muḍāriʻ: yaʼkhużūnahā — "yang akan mereka ambil", "yang sedang mereka ambil". Sesuatu yang belum terjadi diceritakan seolah-olah sedang terjadi.
Pasangan nama ini datang untuk kedua kalinya di dalam surah (7 dan 19). Dan pada kedua tempat itu konteksnya adalah pelaksanaan sebuah putusan: pada ayat ketujuh azab, di sini terwujudnya sebuah pembagian.
Dan tempatnya di sini sangat bermakna. Kepada siapa rampasan perang akan diberikan adalah persoalan pembagian, dan pembagian melahirkan perselisihan — buktinya, persis perselisihan itulah yang diceritakan di dalam surah ini (15). Ayat ini menutup pembagian tersebut dengan dua nama: Al-'Aziz (yang putusan-Nya tidak dapat ditolak kembali) dan Al-Hakim (yang putusan-Nya berada pada tempatnya).
وَعَدَكُمُ ٱللَّهُ مَغَانِمَ كَثِيرَةً تَأْخُذُونَهَا فَعَجَّلَ لَكُمْ هَٰذِهِۦ وَكَفَّ أَيْدِىَ ٱلنَّاسِ عَنكُمْ وَلِتَكُونَ ءَايَةً لِّلْمُؤْمِنِينَ وَيَهْدِيَكُمْ صِرَٰطًا مُّسْتَقِيمًا
Waʻadakumullāhu magānima kaṡīratan taʼkhużūnahā fa-ʻajjala lakum hāżihī wa kaffa aidiyan-nāsi ʻankum wa li-takūna āyatan lil-muʼminīna wa yahdiyakum ṣirāṭan mustaqīmā
"Allah telah menjanjikan kepadamu rampasan perang yang banyak yang akan kamu ambil. Maka Dia segerakan yang ini bagimu dan Dia tahan tangan manusia dari kamu — agar hal itu menjadi sebuah tanda bagi orang-orang mukmin dan agar Dia menunjukimu jalan yang lurus."
Pada ayat kesembilan belas ia adalah "mereka": yaʼkhużūnahā. Pada ayat kedua puluh "kamu": taʼkhużūnahā, waʻadakum, lakum, ʻankum, yahdiyakum.
Dalam jarak satu ayat, ia beralih dari orang ketiga ke orang kedua. Ini adalah teknik yang sudah begitu sering dipakai di dalam surah ini sampai dapat dihitung berapa kali — iltifat, perpindahan arah sapaan.
Fungsinya di sini terang: ayat sebelumnya adalah sebuah pemberitaan; ayat ini adalah sebuah sapaan. Sasaran rampasan perang itu kini bukan lagi pihak yang diceritakan, melainkan pihak yang diajak bicara.
عَجَّلَ — akar kata ع-ج-ل: bersegera, mendahulukan. ʻAjalah, taʻjīl, ʻājil, ʻājilah (yang tunai, kehidupan dunia). Al-Qur'an memakai pasangan ʻājilah dan ākhirah: yang tunai dan yang datang kemudian (Al-Isra' 17/18; Al-Qiyamah 75/20).
Yakni ayat itu membuat sebuah pemisahan: ada banyak hal yang dijanjikan; yang ini adalah bagian yang didahulukan dari semua itu. Bukan keseluruhan janji, melainkan bagiannya yang diberikan tunai.
Tempat pemisahan ini di dalam surah adalah hal yang penting dan ia akan berlanjut pada ayat kedua puluh satu: sebagiannya telah diberikan, sebagiannya masih berdiri dalam keadaan terkepung.
كَفَّ — akar kata ك-ف-ف: memegang sesuatu, menahannya, menariknya kembali. Makna konkret akar ini adalah telapak tangan: كَفّ (kaff) — telapak, tapak tangan. Dari sinilah lahir "memegang, menggenggam, menghalangi". Dari akar yang sama datang kifāyah (kecukupan — penuhnya tangan) dan kiffah (daun timbangan — karena bentuknya seperti telapak tangan).
| Ayat | Tangan siapa | Dari siapa |
|---|---|---|
| 20 | aidiyan-nās — tangan manusia | Dari kamu |
| 24 | aidiyahum dan aidiyakum — tangan mereka dan tanganmu | Timbal balik |
Pada ayat kedua puluh searah, pada ayat kedua puluh empat dua arah. Ayat kedua puluh adalah sebuah perlindungan; ayat kedua puluh empat adalah sebuah gencatan senjata. Surah ini memakai kata kerja yang sama mula-mula demi keuntungan satu pihak, lalu secara timbal balik.
ءَايَة — akar kata أ-ي-ي. Makna kata itu: tanda, alamat, dalil. Di dalam Al-Qur'an ia dipakai sekaligus dalam makna "ayat" (satuan teks) dan "tanda" (dalil di alam semesta). Gagasan bersamanya: sesuatu yang menunjukkan sesuatu yang lain.
Kehalusan dalam susunan kalimatnya: li-takūna — berbentuk feminin. Yakni "agar ia menjadi sebuah tanda". Apa yang akan menjadi tanda itu telah diperdebatkan: rampasan perang yang diberikan tunai, ditahannya tangan-tangan, ataukah keseluruhan peristiwanya?
Tetapi apa yang dikerjakan ayat itu terang: peristiwa tersebut dinamai sebagai sebuah dalil. Yakni apa yang terjadi bukan hanya sebuah hasil, melainkan sekaligus sebuah tanda yang harus dibaca.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: hal ini bersambung kepada persoalan pusat surah. Sepanjang surah ini, peristiwa yang sama dibaca dengan dua cara yang berbeda oleh dua pembaca yang berbeda — sebagian memandangnya langkah mundur, sebagian memandangnya penaklukan. Dikatakannya "tanda" oleh ayat itu memperlihatkan bahwa yang menjadi pokok bukanlah peristiwanya sendiri, melainkan cara ia dibaca. Sebuah tanda baru menjadi tanda apabila ada yang membacanya.
Ungkapan ini persis sama dengan kalimat terakhir ayat kedua — satu-satunya perbedaan ada pada kata gantinya:
| Ayat | Ungkapan | Yang disapa |
|---|---|---|
| 2 | wa yahdiيَكَ ṣirāṭan mustaqīmā | Tunggal — Nabi |
| 20 | wa yahdiيَكُمْ ṣirāṭan mustaqīmā | Jamak — orang-orang mukmin |
Dari sisi struktur surah, ini adalah sebuah penutupan. Pada blok pembukaan, inilah salah satu dari empat hal yang diberikan kepada lawan bicara yang tunggal. Sekarang hal yang sama diberikan kepada jemaah.
Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan atas susunan kata: apa yang dikatakan surah ini kepada satu orang pada awalnya, dibawanya kepada jemaah di tengahnya.
وَأُخْرَىٰ لَمْ تَقْدِرُوا۟ عَلَيْهَا قَدْ أَحَاطَ ٱللَّهُ بِهَا ۚ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرًا
"Dan (rampasan) yang lain, yang belum dapat kamu kuasai — Allah telah meliputinya. Allah Mahakuasa atas segala sesuatu."
- لَمْ تَقْدِرُوا۟ — "kamu belum dapat menguasai" — akar kata ق-د-ر
- قَدِيرًا — "Yang Mahakuasa atas segala sesuatu" — akar yang sama
Akar yang sama, di dalam ayat yang sama, dengan dua subjek yang berlawanan. Persis itulah yang dikatakan kalimat tersebut: di tempat kekuasaanmu berakhir, di sanalah kekuasaan-Nya ada.
Makna akar kata itu: mengukur, menentukan kadarnya — dan dari sini berkuasa atas sesuatu. Qadar (ukuran, ketetapan), miqdār, taqdīr, qadr (nilai, ukuran). Analisis terperinci akar ini telah dikerjakan pada Al-Qadr.
Dan pertautan ini menarik perhatian: akar yang sama berarti sekaligus "mengukur" dan "sanggup". Sebab sanggupnya seseorang atas sesuatu berarti sesuatu itu berada dalam ukurannya. Terhadap apa yang melampaui ukuranmu, kesanggupanmu tidak sampai.
- حَائِط (ḥāʼiṭ) — dinding; dan kebun (tempat yang dikelilingi). Gagasan yang sama dengan "pekarangan berpagar" dalam bahasa Indonesia.
- إِحَاطَة (iḥāṭah) — pengepungan; dan secara kiasan "memahami sebuah pokok secara utuh".
- مُحِيط (muḥīṭ) — yang meliputi. Di dalam Al-Qur'an ia muncul sebagai sifat Allah: "Allah Maha Meliputi segala sesuatu" (An-Nisa' 4/126).
Pemakaian kata kerja ini di sini sangat tepat. Ayat itu tidak berkata "Allah memilikinya" atau "Dia akan memberikannya kepadamu". Ia berkata "Dia telah meliputinya".
Citranya begini: sesuatu yang sekelilingnya sudah dikepung tidak dapat lagi lolos. Ia belum diambil, tetapi lingkarannya sudah tertutup. Yakni ayat itu memberitakan bukan hasilnya, melainkan tak terelakkannya hasil itu.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: kata kerja ini mengerjakan tugas yang sama dengan bentuk māḍī pada ayat pertama surah. Di sana sesuatu yang belum genap diceritakan seolah-olah telah terjadi; di sini sesuatu yang belum jatuh ke tangan diceritakan sebagai "telah diliputi". Keduanya adalah ungkapan dari sikap yang sama: tidak diperdebatkannya hasil.
Ayat kedua puluh menceritakan apa yang diberikan tunai, ayat kedua puluh satu apa yang belum diberikan. Keduanya membentuk sebuah pasangan:
| Ayat | Apa | Keadaan |
|---|---|---|
| 20 | hāżihī — "yang ini" | Didahulukan, telah diberikan |
| 21 | ukhrā — "yang lain" | Telah diliputi, belum diambil |
Dan pasangan ini meringkas seluruh logika surah. Dari awal sampai akhir, surah ini membahas ketegangan antara apa yang ada di tangan dan apa yang belum ada: sebuah masjid yang tidak dapat dimasuki, sebuah mimpi yang belum terwujud, sebuah penaklukan yang dekat tetapi belum terjadi. Kedua ayat ini menegakkan ketegangan tersebut dalam bentuknya yang paling sederhana: sebagiannya ada di tanganmu, sebagiannya tidak — tetapi keduanya berada di bawah tangan yang sama.
وَلَوْ قَٰتَلَكُمُ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ لَوَلَّوُا۟ ٱلْأَدْبَٰرَ ثُمَّ لَا يَجِدُونَ وَلِيًّا وَلَا نَصِيرًا
"Sekiranya orang-orang yang ingkar itu memerangi kamu, pastilah mereka berbalik ke belakang dan lari. Kemudian mereka tidak akan mendapatkan pelindung ataupun penolong."
لَوْ, dalam bahasa Arab, adalah partikel imtināʻ: ia memberitakan sebuah syarat yang tidak terwujud beserta akibatnya yang juga tidak terwujud. "Sekiranya…, pastilah…."
Dalam peristiwa yang diceritakan surah ini, pertempuran tidak pecah. Ayat itu meletakkan hal tersebut bukan sebagai sebuah kekurangan, melainkan sebagai sebuah data, lalu menegakkan sebuah putusan di atasnya: seandainya terjadi, hasilnya akan begini.
Hal ini serupa dengan sikap yang dicatat pada Al-Waqi'ah untuk pola lau nasyāʼu: ayat itu berbicara bukan tentang sesuatu yang terjadi, melainkan tentang sesuatu yang dapat terjadi tetapi tidak terjadi.
Apa fungsi kalimat itu? Saya catat sebagai bacaan saya sendiri: surah ini menutup kemungkinan pulangnya mereka dibaca sebagai sebuah ketidakberdayaan. Perjanjian itu tidak lahir dari ketidaksanggupan berperang. Ayat itu mengatakannya tanpa membuka perdebatan, dengan sebuah kalimat syarat.
Dan ketika mengatakannya, ia tidak menegakkan sebuah kesombongan. Subjek kalimatnya adalah pihak lawan (la-wallau — mereka akan berbalik); tidak dikatakan "kamu akan menang". Perbedaannya halus, tetapi selaras dengan nada surah ini: hasilnya disambungkan bukan kepada kekuatan siapa, melainkan kepada siapa yang tidak punya dukungan.
وَلَّىٰ — akar kata و-ل-ي. Dua sisi akar ini telah dicatat pada ayat keenam belas: sekaligus "menjadi dekat, menjadi pelindung" dan "berpaling".
دُبُر — akar kata د-ب-ر: belakang, ujung akhir sesuatu. Tadbīr berasal dari akar yang sama — memikirkan ujung sebuah urusan. Mudabbir (yang mengatur urusan), idbār (berbalik ke belakang), dābir (pangkalnya, bagian belakangnya).
Wallad-dubr — dalam bahasa Arab ini adalah ungkapan mapan untuk "melarikan diri": memalingkan punggungnya.
- la-وَلَّوُا۟ — mereka memalingkan punggung mereka — akar kata و-ل-ي
- lā yajidūna وَلِيًّا — mereka tidak mendapatkan seorang walī — akar yang sama
Akar yang sama, di dalam ayat yang sama, dengan dua maknanya yang berbeda. Kata yang mereka pakai ketika melarikan diri sama dengan kata bagi apa yang tidak mereka dapatkan.
Saya catat ini sebagai sebuah jalinan kata; bukan sebagai sebuah klaim mukjizat. Tetapi efeknya pada susunan kata itu terang: bagi orang yang memalingkan punggungnya, tidak tersisa satu sisi pun ke mana ia dapat berpaling.
| Kata | Akar kata | Dukungan jenis apa |
|---|---|---|
| وَلِيّ | و-ل-ي | Dukungan yang lahir dari kedekatan — kekerabatan, perlindungan, persahabatan |
| نَصِير | ن-ص-ر | Pertolongan yang nyata — datang menolong pada saat dibutuhkan |
Al-Qur'an sering memakai keduanya sebagai sebuah pasangan (Al-Baqarah 2/107, 120; At-Taubah 9/116). Bersama-sama, keduanya menutup dua sumber dukungan: tidak ada perlindungan yang datang dari sebuah ikatan struktural, tidak pula pertolongan yang datang secara nyata.
Pada An-Nasr telah dicatat: makna konkret akar naṣr berkaitan dengan hujan — sesuatu yang datang dari atas kepada tanah yang kering lalu menghidupkannya. Tidak adanya naṣīr adalah tidak terjadinya turunnya hal tersebut.
سُنَّةَ ٱللَّهِ ٱلَّتِى قَدْ خَلَتْ مِن قَبْلُ ۖ وَلَن تَجِدَ لِسُنَّةِ ٱللَّهِ تَبْدِيلًا
"Sunah Allah yang telah berlaku sejak dahulu. Dan engkau tidak akan mendapati perubahan pada sunah Allah."
Makna konkret akar kata ini perlu dibahas, sebab pemakaian kata sunah dalam bahasa Indonesia telah menjauh dari akarnya.
| Pemakaian | Makna |
|---|---|
| سَنَّ الحديدةَ | Ia mengasah besi — menajamkannya dengan menggosok |
| سَنَّ الماءَ | Ia mengalirkan air — menuangkannya pada sebuah alur yang rata |
| مِسَنّ (misann) | Batu asah — batu tempat pengasahan dilakukan |
| سِنَان (sinān) | Mata tombak — ujung yang diasah dan diruncingkan |
| سِنّ (sinn) | Gigi — dan dari sini "usia" (penentuan umur dari gigi) |
| مَسْنُون | Yang dijadikan rata, yang dibentuk. Kata ini muncul di dalam Al-Qur'an: "lumpur hitam yang dibentuk" (Al-Hijr 15/26 — ḥamaʼin masnūn) |
Dua gagasan bertemu pada akar itu: meratakan dengan menggosok dan mengalir pada sebuah alur yang rata.
Dari sinilah lahir sunnah: jalan yang karena terlalu sering diulang menjadi terbuka, menjadi rata, dan jejaknya menjadi jelas. Ungkapan Indonesia "membuka jalan", "merintis jalan", dan "meninggalkan jejak" memikul citra yang sama.
Yakni sunnah bukanlah "tradisi" atau "adat". Dalam logika akarnya ada sebuah pengulangan dan sebuah alur yang dibuka oleh pengulangan itu. Jika air selalu mengalir dari tempat yang sama, ia membuka sebuah palung; sesudah itu ia tidak lagi mengalir dari tempat lain — sebab ia sudah punya palung.
Rangkaian ini muncul di beberapa tempat di dalam Al-Qur'an dan pada semuanya ia menceritakan hal yang sama: cara kerja yang tidak berubah.
| Ayat | Ungkapan |
|---|---|
| Al-Ahzab 33/62 | "Sunah Allah terhadap orang-orang yang telah lalu… dan engkau tidak akan mendapati perubahan pada sunah Allah" |
| Fatir 35/43 | "Engkau tidak akan mendapati perubahan pada sunah Allah, dan engkau tidak akan mendapati penyimpangan padanya" |
| Gafir 40/85 | "Sunah Allah yang telah berlaku sejak dahulu terhadap hamba-hamba-Nya…" |
| Al-Isra' 17/77 | "Sunah terhadap para rasul yang telah Kami utus sebelummu… dan engkau tidak akan mendapati perubahan pada sunah Kami" |
| Al-Fath 48/23 | Ayat ini |
Dan kata itu muncul dalam bentuk jamak pula: "Sungguh telah berlalu sebelum kamu sunah-sunah (cara kerja); maka berjalanlah di bumi dan lihatlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan" (Ali 'Imran 3/137).
Ali 'Imran 3/137 mendefinisikan konsep itu. Di sana sunah-sunah disajikan sebagai sesuatu yang dapat diamati di dalam sejarah: "berjalanlah di bumi dan lihatlah". Yakni sunnatullāh bukanlah sebuah hukum yang tersembunyi, melainkan sebuah keteraturan yang dapat dilacak.
"Sekiranya orang-orang yang ingkar itu memerangi kamu, pastilah mereka berbalik ke belakang dan lari. Kemudian mereka tidak akan mendapatkan pelindung ataupun penolong." (22) "Sunah Allah yang telah berlaku sejak dahulu." (23)
Yakni sunah yang diceritakan adalah: sebuah bangunan yang berkeras pada kedudukan yang batil, pada akhirnya akan kehilangan dukungan dan berantakan. Ini bukanlah sebuah peristiwa yang terjadi sekali, melainkan sebuah cara kerja yang berulang.
Dan ayat itu mengatakan bahwa hal tersebut telah terjadi sebelumnya pula: allatī qad khalat min qabl — "yang telah berlalu sebelumnya".
خَلَتْ — akar kata خ-ل-و: menjadi kosong, berlalu pergi. Khalā (ia menjadi kosong), khālī (kosong), khalwah (menyendiri). Ketika dipakai untuk waktu, ia berarti "telah lewat, telah tertinggal di belakang". Al-Qur'an sering memakainya: "Itulah umat yang telah lalu" (Al-Baqarah 2/134, 141).
Kata itu datang dalam keadaan mansub: sunnatallāh. Ini adalah titik yang dibahas para ahli tata bahasa, dan ia dijelaskan dengan dua cara:
| Penjelasan | Maknanya |
|---|---|
| Maf'ul mutlak | Ia bergantung pada sebuah kata kerja yang tersembunyi: "Allah telah menjadikan hal ini sebagai sunah" |
| Ikhtiṣāṣ / igrāʼ | Penarikan perhatian: "lihatlah sunah Allah!" |
Kedua penjelasan itu membawa maknanya ke tempat yang sama dan tidak menuntut sebuah pilihan: kalimat itu bukanlah sebuah berita, melainkan sebuah pemberitahuan kaidah.
تَجِدَ — sapaan tunggal. Hal ini menarik perhatian: ayat sebelumnya menyapa bentuk jamak (qātalakumu), di sini ia kembali ke bentuk tunggal. Kaidah itu diberitakan kepada satu orang saja — atau, menurut salah satu penjelasan klasik, "engkau" di sini mewakili siapa saja: "siapa pun yang melihat, ia tidak akan mendapatinya."
| Ayat | Kalimat | Siapa, mengerjakan apa |
|---|---|---|
| 15 | yurīdūna an يُبَدِّلُوا۟ kalāmallāh | Sekelompok orang hendak mengubah firman Allah |
| 23 | wa lan tajida li-sunnatillāhi تَبْدِيلًا | Tidak seorang pun akan mendapati sebuah perubahan |
Akar yang sama, dalam jarak delapan ayat, pada dua kutub yang berlawanan. Yang satu sebuah kehendak manusia, yang lain batas kehendak itu.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, tetapi kebersamaan akar katanya dan kedudukan kedua ayat itu adalah data yang dapat diverifikasi.
Konsep sunnatullāh adalah inti dari cara pandang Al-Qur'an terhadap sejarah, dan ia menuntut pembicaraan yang berhati-hati.
Apa yang dikatakan konsep itu: peristiwa tidaklah acak; perilaku yang tertentu punya akibat yang tertentu, dan hubungan itu tidak sewenang-wenang.
Apa yang tidak dikatakannya: peristiwa yang mana merupakan penerapan sunah yang mana. Al-Qur'an memberikan contoh-contoh untuk masa lalu; tetapi ia tidak memberikan wewenang untuk menamai sebuah peristiwa yang sedang berlangsung.
Pemisahan ini harus dipelihara. Sebab di sinilah konsep tersebut paling sering disalahgunakan: menegakkan putusan secara surut dengan melihat hasil sebuah peristiwa lalu berkata "berarti sunatullah berjalan demikian, berarti pihak itulah yang batil". Inilah cara berpikir yang ditolak oleh surah ini sendiri.
Sebab peristiwa yang diceritakan surah ini sendiri persis merupakan kebalikannya: hasil yang tampak adalah sebuah langkah mundur, tetapi surah itu menyebutnya penaklukan. Yakni dengan pokoknya sendiri, surah ini memperlihatkan bahwa menegakkan putusan dengan melihat hasil dapat keliru.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: sunnatullāh adalah sebuah ukuran yang diberikan untuk memahami masa lalu; ia bukan sebuah wewenang yang diberikan untuk menghakimi hari ini. Perintah pada Ali 'Imran 3/137 adalah "berjalanlah dan lihatlah" — bukan jatuhkanlah putusan.
Dan dalam tafsir ini tidak dimasuki politik kekinian. Penerapan konsep ini kepada peristiwa-peristiwa masa kini adalah lapangan yang secara terang ditinggalkan di luar oleh metode (Metode).
وَهُوَ ٱلَّذِى كَفَّ أَيْدِيَهُمْ عَنكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ عَنْهُم بِبَطْنِ مَكَّةَ مِنۢ بَعْدِ أَنْ أَظْفَرَكُمْ عَلَيْهِمْ ۚ وَكَانَ ٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرًا
Wa huwallażī kaffa aidiyahum ʻankum wa aidiyakum ʻanhum bi-baṭni Makkata min baʻdi an aẓfarakum ʻalaihim; wa kānallāhu bimā taʻmalūna baṣīrā
"Dialah yang menahan tangan mereka dari kamu dan tangan kamu dari mereka di bagian dalam Mekah, sesudah Dia memenangkan kamu atas mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan."
Kata kerja yang sama (kaffa), dua objek, kata ganti yang bersilang timbal balik. Dan hal yang sama dikerjakan kepada kedua pihak.
Ini adalah salah satu kalimat yang paling menarik perhatian dalam surah ini, dan inilah sebabnya: gencatan senjata itu tidak diceritakan sebagai sebuah karunia searah. Bukan satu pihak yang dilindungi; kedua pihak sama-sama dihentikan.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: ayat itu bisa saja berkata "Kami melindungi kamu dari mereka" — buktinya, pada ayat kedua puluh ia memang telah mengatakannya secara searah (kaffa aidiyan-nāsi ʻankum). Bangun yang dipilih di sini bersifat dua arah. Dan hal ini berarti bahwa berhentinya pertempuran tidak disajikan sebagai keuntungan satu pihak saja. Berhentinya pertempuran adalah sebuah hasil bagi kedua pihak.
Dari sinilah lahir ẓafar: mencengkeram sesuatu dengan cakar, merebutnya. Kata Turki zafer (kemenangan) datang dari sini, dan citra yang ada pada akarnya lenyap sama sekali di sana; bahasa Indonesia tidak memungut kata itu.
Dan sekarang pemisahan yang ada di awal surah menjadi tepat pada tempatnya. Pada ayat pertama telah dicatat: sementara dalam bahasa Arab ada kata-kata seperti galabah dan ẓafar untuk keunggulan militer, Al-Qur'an memilih kata fatḥ (terbuka).
Nah, akar ẓafar muncul di dalam surah persis satu kali, persis di sini — dan ia tidak memberitakan sebuah "kemenangan"; ia memberitakan sebuah keunggulan yang tidak dipakai.
| Kata | Di mana | Apa yang diceritakannya |
|---|---|---|
| فَتْح | 1, 18, 27 | Terbuka — nama surah ini |
| ظفر | 24 (satu pemakaian) | Kesempatan merebut — yang tidak dipakai |
Logika kalimatnya begini: keunggulan itu ada, tetapi ia tidak dipakai; dan tidak dipakainya ia bukanlah sebuah kelemahan, melainkan sebuah putusan — subjek kata kerjanya adalah Allah.
Inilah ungkapan paling konkret dari paham penaklukan dalam surah ini. Penaklukan bukanlah mengatupnya cakar, melainkan terbukanya pintu. Ayat itu mencatat bahwa pada sebuah tempat ketika keduanya sama-sama mungkin, yang dipilih adalah yang kedua.
Sebuah catatan: kepada peristiwa yang mana "dimenangkan" itu menunjuk diceritakan dengan cara yang berbeda-beda dalam riwayat-riwayat — sebuah awal pertempuran, sebuah keadaan yang diperoleh terhadap satu kelompok. Rinciannya diperselisihkan dan Al-Qur'an tidak menceritakan peristiwanya; saya tidak menyajikannya sebagai pengetahuan yang pasti.
بَطْن — akar kata ب-ط-ن: perut, bagian dalam. Analisis akar ini telah dikerjakan pada Al-Hadid (dalam konteks nama al-Bāṭin) dan di sana sebuah catatan tanzih telah dibubuhkan. Di sini kata itu sepenuhnya bermakna konkret: bagian dalam sebuah tempat, kawasan cekungnya.
مَكَّة — dan sebuah catatan. Kata ini muncul hanya di sini di dalam Al-Qur'an. Diketahui bahwa kota itu disebut pula satu kali dalam bentuk بَكَّة (Bakkah): "Sungguh, rumah pertama yang dibangun untuk manusia adalah yang ada di Bakkah" (Ali 'Imran 3/96).
Hubungan antara kedua nama itu telah diperdebatkan di antara para ahli bahasa: sebagian mengatakan keduanya adalah dua nama bagi tempat yang sama, sebagian mengatakan Bakkah menunjuk kawasan sempit tempat Kakbah berada sedangkan Makkah menunjuk keseluruhan kotanya. Saya tidak berbicara dengan pasti; ini adalah perbedaan pendapat para ahli bahasa.
Dan hal berikut harus dicatat: di dalam surah ini hanya ada satu nama tempat, dan nama itu muncul sebagai nama tempat sebuah pertempuran dihentikan.
بَصِير — akar kata ب-ص-ر: melihat; dan basirah — penglihatan batin, pemahaman yang menembus. Dari akar yang sama datang baṣar (mata, penglihatan), ibṣār, tabaṣṣur, mubṣir (yang melihat, yang menerangi).
Pada ayat kesebelas pola yang sama ditutup dengan khabīr: wa kānallāhu bimā taʻmalūna خَبِيرًا. Di sini baṣīr.
| Ayat | Nama | Memandang kepada apa |
|---|---|---|
| 11 | خَبِير | Ke dalam — kepada perbedaan antara lidah dan hati |
| 24 | بَصِير | Ke luar — kepada apa yang nyata-nyata terjadi |
Dua nama, dua blok, dua persoalan yang berbeda. Yang diceritakan pada ayat kesebelas adalah sebuah ketidaksesuaian batin; yang diceritakan di sini adalah sebuah perilaku yang nyata-nyata terjadi — diturunkannya tangan-tangan. Nama-nama itu dipilih sesuai dengan pokoknya.
هُمُ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ وَصَدُّوكُمْ عَنِ ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ وَٱلْهَدْىَ مَعْكُوفًا أَن يَبْلُغَ مَحِلَّهُۥ ۚ وَلَوْلَا رِجَالٌ مُّؤْمِنُونَ وَنِسَآءٌ مُّؤْمِنَٰتٌ لَّمْ تَعْلَمُوهُمْ أَن تَطَـُٔوهُمْ فَتُصِيبَكُم مِّنْهُم مَّعَرَّةٌۢ بِغَيْرِ عِلْمٍ ۖ لِّيُدْخِلَ ٱللَّهُ فِى رَحْمَتِهِۦ مَن يَشَآءُ ۚ لَوْ تَزَيَّلُوا۟ لَعَذَّبْنَا ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ مِنْهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا
Humullażīna kafarū wa ṣaddūkum ʻanil-masjidil-ḥarāmi wal-hadya maʻkūfan an yabluga maḥillah; wa lau lā rijālun muʼminūna wa nisāʼun muʼminātun lam taʻlamūhum an taṭaʼūhum fa-tuṣībakum minhum maʻarratun bi-gairi ʻilm; li-yudkhilallāhu fī raḥmatihī man yasyāʼ; lau tazayyalū la-ʻażżabnallażīna kafarū minhum ʻażāban alīmā
"Merekalah orang-orang yang ingkar dan yang menghalangi kamu dari Masjidilharam; mereka pun menghalangi hewan-hewan kurban yang tertahan itu sampai ke tempatnya. Sekiranya tidak ada laki-laki mukmin dan perempuan mukmin yang tidak kamu ketahui — yang karenanya kamu akan menginjak mereka sehingga kamu tertimpa kecelaan dari mereka tanpa kamu ketahui… agar Allah memasukkan siapa yang Dia kehendaki ke dalam rahmat-Nya. Sekiranya mereka telah terpisah satu sama lain, pastilah Kami mengazab orang-orang yang ingkar di antara mereka dengan azab yang pedih."
Ciri tata bahasa yang paling menarik perhatian pada ayat ini adalah: jawaban kalimat syaratnya tidak diucapkan.
Jawaban bagi kalimat yang dimulai dengan lau lā… ("…sekiranya begitu, Kami akan berbuat begini") tidak ada di dalam teks. Dalam bahasa Arab hal ini disebut pelesapan jawab syarat, dan ia adalah sebuah teknik yang disengaja: apa yang tidak diucapkan itu memang sudah dapat dipahami dari konteksnya, dan tidak diucapkannya justru membuatnya lebih berkesan.
Kalimat yang hilang di sini dapat dipahami dari apa yang mendahului ayat itu: "…niscaya diizinkan berperang", "…niscaya tangan-tangan itu tidak ditahan".
Yakni alasan bagi ditahannya tangan-tangan yang diceritakan pada ayat kedua puluh empat ada di sini. Dan alasan itu mengejutkan.
Makna akar kata ini: menghalangi, memalingkan, berpaling. Ṣudūd (berpaling), ṣadad (arah, maksud) — bahasa Indonesia tidak memungut kata yang terakhir ini, sedangkan bahasa Turki memakainya dalam ungkapan bu sadette ("dalam kaitan ini").
Al-Qur'an memakai kata kerja ini secara khusus dalam konteks Masjidilharam: "Orang-orang yang ingkar dan menghalangi manusia dari jalan Allah dan dari Masjidilharam…" (Al-Hajj 22/25).
Makna akar itu: menunjukkan jalan, mengarahkan sesuatu ke suatu tempat, mengirimkannya. Dan hady, tepat pada maknanya, adalah hewan yang dikirim ke tempatnya: hewan kurban yang dikirim lebih dahulu oleh pemiliknya dan yang harus sampai ke sebuah tempat tertentu.
Dari akar yang sama datang هَدِيَّة (hadiyyah): sesuatu yang diarahkan kepada seseorang. Kata hadiah yang hidup dalam bahasa Indonesia masih memikul gagasan "mengirimkan" yang ada pada akarnya.
Dan sekarang mari kita lihat kaitannya dengan ayat kedua. Pada ayat kedua, salah satu dari empat kata kerja itu adalah: wa يَهْدِيَكَ ṣirāṭan mustaqīmā — "dan menunjukimu jalan yang lurus". Akar yang sama.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, bukan sebagai riwayat: surah ini memakai akar yang sama pada dua ujung. Di satu tempat seorang manusia ditunjuki jalan, di tempat lain sebuah hewan kurban yang telah diberangkatkan terputus jalannya. Gagasan bersama kata itu sama pada keduanya: diarahkan menuju sebuah tempat. Ini adalah sebuah jalinan kata; saya tidak mengklaim adanya rujukan yang disengaja.
Makna akar kata ini: berhenti dan tinggal di suatu tempat, terikat pada sesuatu tanpa beranjak, ditahan.
Dari akar yang sama datang اِعْتِكَاف (iktikaf): tinggal di dalam sebuah masjid tanpa beranjak. Al-Qur'an memakai kata kerja itu dalam konteks kemusyrikan pula: "Mereka mendapati suatu kaum yang tekun menyembah berhala-berhala mereka" (Al-A'raf 7/138 — yaʻkufūna ʻalā aṣnāmin lahum) — di pusat kata itu ada tidak beranjaknya seseorang dari sisi sesuatu.
Citranya sangat konkret: hewan-hewan kurban itu telah diberangkatkan, tetapi dihentikan di tengah jalan. Mereka tidak dapat kembali dan tidak dapat maju. Sebuah keadaan menunggu.
مَحِلّ — akar kata ح-ل-ل: turun di suatu tempat, singgah; terurainya sebuah simpul; dan menjadi halal.
- Tempat singgah: tempat yang harus dicapai hewan kurban itu.
- Terurai: terurainya ikatan — terurainya ikatan ihram dengan disembelihnya hewan kurban.
- Menjadi halal: saat penyembelihannya menjadi boleh.
"…Jika kamu terhalang, sembelihlah hewan kurban yang mudah kamu dapatkan. Dan jangan kamu mencukur kepalamu sebelum hewan kurban sampai ke tempatnya." (Al-Baqarah 2/196)
Kedua ayat memakai kata-kata yang sama: uḥṣirtum (terhalang), hady (hewan kurban), yablugal-hadyu maḥillah (sampainya hewan kurban ke tempatnya), taḥliqū ruʼūsakum (mencukur kepala).
Dan mencukur kepala akan muncul lagi pada ayat kedua puluh tujuh surah ini: muḥalliqīna ruʼūsakum. Yakni kedua ayat itu — Al-Baqarah 2/196 dan Al-Fath 48/25-27 — berbagi kumpulan kata yang sama.
Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: bagian surah ini berbicara dengan bahasa hukum haji dan umrah. Yang diceritakan bukanlah sebuah peristiwa militer, melainkan sebuah ibadah yang tinggal separuh.
Yang ditunjukkan sebagai alasan dihentikannya sebuah pertempuran bukanlah sebuah siasat, bukan sebuah keseimbangan kekuatan, bukan pula sebuah perhitungan politik. Yang ditunjukkan adalah: di dalam pihak lawan ada orang-orang mukmin yang tidak dikenali.
"Dia mengetahui apa yang tidak kamu ketahui." (48/27 — fa-ʻalima mā lam taʻlamū)
Di sini hal yang tidak diketahui itu diberikan secara konkret: manusia-manusia yang ada di dalam pihak lawan. Pada ayat kedua puluh tujuh, hal ini akan berubah menjadi sebuah asas yang umum.
Yakni surah ini tidak berhenti pada "ada sesuatu yang tidak kamu ketahui"; ia mengatakan pula apa sesuatu itu. Dan apa yang dikatakannya berhubungan langsung dengan cara manusia memilah satu sama lain ke dalam kategori: ketika sebuah kelompok dipandang secara menyeluruh, manusia-manusia perseorangan di dalam kelompok itu menjadi tidak terlihat.
Makna akar kata ini: memijak dengan kaki, menginjak, meletakkan kaki di atasnya. Dikatakan bahwa dari akar yang sama datang kata waṭan (tempat yang didiami); dan muwāṭaʼah (kesepakatan — memijakkan kaki ke tempat yang sama).
Pilihan katanya konkret tanpa ampun. Yang dikatakan bukan "kamu menimpakan bahaya kepada mereka" atau "kamu membunuh mereka"; melainkan "kamu menginjak mereka".
Dan ini adalah kata yang memerikan bagaimana penginjakan itu terjadi: orang yang memijakkan kakinya tidak melihat apa yang dipijaknya. Ia tidak memandang, tidak memilih, tidak memisahkan. Menginjak adalah sesuatu yang dilakukan tanpa disadari — buktinya, kalimat itu mengatakannya secara tersendiri: bi-gairi ʻilm, "tanpa kamu ketahui".
مَعَرَّة — akar kata ع-ر-ر. Makna yang dicatat para ahli bahasa: sebuah bahaya yang melekat, cacat, aib, keadaan yang tercela. Sebagai makna konkret akarnya, kamus-kamus menyebutkan sejenis penyakit yang melekat pada kulit (ʻurr); saya tidak menyajikan pertautan ini sebagai sebuah etimologi yang pasti.
Dan sekarang perhatikanlah bangun akhlak ayat itu. Yang dibicarakan bukanlah sebuah kezaliman yang disengaja. Ayat itu berbicara tentang sesuatu yang akan dilakukan tanpa diketahui, dan ia mengatakan bahwa hal itu akan melahirkan sebuah kecelaan.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: ukuran yang ditegakkan ayat itu adalah — ketidaktahuan tidak menghapus akibatnya. Orang yang diinjak tanpa diketahui tetaplah terinjak; dan noda yang melekat tetaplah melekat. Karena itu jalan keluarnya bukanlah berkata "kami tidak tahu", melainkan tidak dikerjakannya perbuatan itu sama sekali. Persis itulah alasan ditahannya tangan-tangan.
Bacaan ini didukung oleh susunan kata ayat tersebut: ungkapan bi-gairi ʻilm diletakkan bukan sebagai sebuah uzur, melainkan sebagai sifat dari akibatnya.
Sebuah kalimat sisipan. Diberitakanlah tujuan yang ada di balik alasan sebelumnya: agar Allah memasukkan siapa yang Dia kehendaki ke dalam rahmat-Nya.
Kata kerjanya sekali lagi adalah kata kerja "memasukkan ke dalam": yudkhila — untuk ketiga kalinya di dalam surah (5, 17, 25). Dan tempat yang dimasuki di sini bukanlah sebuah taman, melainkan rahmat.
Fungsi kalimat itu, sebagai bacaan saya sendiri, adalah begini: ditahannya tangan-tangan itu bukan hanya untuk melindungi orang-orang mukmin yang sudah dikenali, melainkan untuk menyisakan kesempatan bagi manusia-manusia yang belum diketahui siapa yang akan bergabung di antara mereka. Sebuah pertempuran menjadikan segala yang belum ditentukan menjadi tertentu. Dihentikannya ia memelihara ketidaktertentuan itu.
Dan surah ini punya sebuah kelanjutan yang mendukung bacaan tersebut: dalam Surah An-Nasr diceritakan manusia masuk berbondong-bondong. Dalam riwayat-riwayat disebutkan bahwa masuknya mereka itu menjadi cepat pada masa sesudah perjanjian tersebut. Tetapi ini adalah sebuah penilaian sejarah; saya tidak menyajikannya sebagai klaim ayat itu.
Makna akar kata ini: terpisah, terurai satu dari yang lain, menyingkir dari antara. Zāla (ia terpisah, ia lenyap), tazayyul (saling berpisah), izālah (penghilangan).
Apa yang dikatakan kalimat itu terang dan ia menggenapkan seluruh bagian surah ini: kedua kelompok itu bercampur satu sama lain. Mereka yang mukmin dan yang bukan berada di kota yang sama, di rumah yang sama, di keluarga yang sama. Mereka tidak terpisah.
Dan ayat itu menjadikan tidak terpisahnya mereka sebagai sebuah peubah bagi hasilnya: sekiranya mereka telah terpisah, hasilnya akan lain.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: ini adalah salah satu ukuran yang paling praktis dalam surah ini. Penghalang bagi diterapkannya sebuah tindakan menyeluruh terhadap sebuah kelompok adalah bahwa kelompok itu tidak homogen. Dan kelompok yang sungguh-sungguh ada tidak pernah homogen. Ayat ini memakai kenyataan tersebut sebagai sebuah alasan dan menarik sebuah kesimpulan darinya: bercampurnya orang membuat tindakan menyeluruh menjadi mustahil.
Sebuah catatan: ayat ini adalah salah satu sandaran yang paling terang di dalam Al-Qur'an bagi asas "tidak ada putusan menyeluruh yang ditetapkan terhadap kelompok mana pun" dalam metode (Metode). Teks itu sendiri meletakkan manusia-manusia yang tidak dikenali di dalam sebuah kelompok sebagai penghalang di depan penanganan kelompok itu secara menyeluruh.
إِذْ جَعَلَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ فِى قُلُوبِهِمُ ٱلْحَمِيَّةَ حَمِيَّةَ ٱلْجَٰهِلِيَّةِ فَأَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَأَلْزَمَهُمْ كَلِمَةَ ٱلتَّقْوَىٰ وَكَانُوٓا۟ أَحَقَّ بِهَا وَأَهْلَهَا ۚ وَكَانَ ٱللَّهُ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمًا
Iż jaʻalallażīna kafarū fī qulūbihimul-ḥamiyyata ḥamiyyatal-jāhiliyyati fa-anzalallāhu sakīnatahū ʻalā rasūlihī wa ʻalal-muʼminīna wa alzamahum kalimatat-taqwā wa kānū aḥaqqa bihā wa ahlahā; wa kānallāhu bikulli syaiʼin ʻalīmā
"Ketika orang-orang yang ingkar menanamkan kegeraman itu ke dalam hati mereka — kegeraman jahiliah — Allah pun menurunkan sakīnah-Nya kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin, dan mewajibkan atas mereka kalimat takwa. Merekalah yang lebih berhak atasnya dan merekalah ahlinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu."
Dan pertentangan itu berada pada tataran akar kata, bukan pada tataran kata. Yakni ayat itu tidak memperhadapkan "kemarahan" dengan "kesabaran", atau "dendam" dengan "kasih sayang". Yang diperhadapkan adalah dua keadaan gerak: memanas dan mereda.
Makna akar kata ini: memanas, membara, menjadi panas. Ḥamiyasy-syaiʼu — sesuatu itu membara, menjadi sangat panas.
| Kata | Makna |
|---|---|
| حَامِيَة (ḥāmiyah) | Yang membara, yang menyala panas. Di dalam Al-Qur'an untuk api: "api yang sangat panas" (Al-Gasyiyah 88/4; Al-Qari'ah 101/11) |
| حُمَّى (ḥummā) | Demam — naiknya suhu badan. Bahasa Turki memungutnya sebagai humma; bahasa Indonesia tidak |
| حِمَى (ḥimā) | Padang gembalaan yang dilindungi — kawasan yang dijadikan terlarang dan tidak boleh dimasuki |
| حِمَايَة (ḥimāyah) | Perlindungan |
| حَمِيَّة (ḥamiyyah) | Kegeraman; dan "perasaan melindungi sesuatu dengan cemburu". Dalam bahasa Turki kata ini hidup sebagai hamiyet, tetapi maknanya telah bergeser ke arah yang positif |
Dan di sini sebuah catatan perlu dibubuhkan. Ketika akar ini dibahas pada Al-Qari'ah, hal berikut telah dinyatakan: para ahli bahasa berbeda pendapat tentang apakah huruf akar yang sama itu menghimpun kelompok makna "kepanasan" dan "perlindungan" di bawah satu akar, ataukah keduanya adalah dua akar berbeda yang kebetulan sebunyi. Di sana perbedaan pendapat itu tidak dimasuki dan tidak ditarik makna apa pun dari kebersamaan bunyinya.
Sikap yang sama saya pelihara pula di sini. Ada penjelasan-penjelasan yang menyambungkan kedua kelompok makna itu — seperti "orang memanas demi sesuatu yang dilindunginya" — tetapi saya tidak menyajikannya sebagai putusan kebahasaan yang pasti.
Adapun makna yang dipakai ayat itu sendiri tidak diperselisihkan: ḥamiyyah di sini bermakna kegeraman, kemarahan yang bersumber dari harga diri, keras hati untuk tidak melangkah mundur. Ayat itu menyifatinya secara tersendiri: ḥamiyyatal-jāhiliyyah.
Dua makna akar ini telah disajikan dalam bentuk tabel pada Al-Hujurat dan di sini ia menentukan:
| Makna | Lawan dari apa | Apa artinya |
|---|---|---|
| Tidak mengetahui | Lawan dari ʻilm | Ketidaktahuan |
| Kekasaran | Lawan dari ḥilm | Berbuat menurut amarah, tanpa berpikir, tanpa dapat menahan diri |
Dan di sana telah dicatat: menurut satu pendapat, jāhiliyyah bukanlah "masa ketidaktahuan", melainkan "masa tidak dapat menahan diri".
Ayat ini langsung mendukung makna yang kedua. Sebab yang dinisbatkan kepada jāhiliyyah di dalam ayat itu bukanlah sebuah ketidaktahuan, melainkan sebuah keadaan perasaan: kegeraman. Yang diperikan adalah kerusakan yang berkaitan bukan dengan pengetahuan, melainkan dengan menahan diri.
Kata itu muncul empat kali di dalam Al-Qur'an, dan pada keempatnya ia tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari sebuah rangkaian sandaran:
| Ayat | Rangkaian | Menyifati apa |
|---|---|---|
| Ali 'Imran 3/154 | ẓannal-jāhiliyyah | Prasangka — keyakinan |
| Al-Ma'idah 5/50 | ḥukmal-jāhiliyyah | Hukum — putusan |
| Al-Ahzab 33/33 | tabarrujal-jāhiliyyatil-ūlā | Tabarruj — cara menampakkan diri |
| Al-Fath 48/26 | ḥamiyyatal-jāhiliyyah | Ḥamiyyah — kegeraman |
Apa yang dikatakan tabel ini penting dan harus dicatat: Al-Qur'an tidak memakai jāhiliyyah sendirian sebagai sebuah nama zaman. Setiap kali ia menjadikannya sifat bagi sebuah perilaku atau sebuah sikap.
Yakni kata itu menamai bukan sebuah penggal sejarah, melainkan sebuah sikap. Sebuah prasangka dapat bersifat jahili, sebuah hukum dapat bersifat jahili, sebuah kegeraman dapat bersifat jahili. Dan hal-hal itu dapat terlihat pada zaman mana pun.
Ini adalah contoh lain dari pemisahan antara sifat dan nama dalam metode (Metode): ayat itu menamai bukan sebuah kelompok, melainkan sebuah keadaan.
| حَمِيَّة | سَكِينَة | |
|---|---|---|
| Akar kata | ح-م-ي | س-ك-ن |
| Gagasan akarnya | Memanas, membara, kepanasan | Berhenti, menjadi tidak bergerak |
| Ke mana | fī qulūbihim — ke dalam hati mereka | ʻalā rasūlihī wa ʻalal-muʼminīn — ke atas mereka |
| Kata kerja | jaʻala — mereka letakkan, mereka tanamkan | anzala — Dia turunkan |
| Subjek kata kerjanya | Manusia — allażīna kafarū | Allah |
| Akibatnya | (Ayat tidak mengatakannya) | alzamahum kalimatat-taqwā |
Satu. Lapis makna. Yang satu memanas, yang lain mereda. Dalam bahasa, kepanasan bertaut dengan gerak dan ketenangan dengan tidak bergerak — baik dalam bahasa Arab maupun dalam bahasa Indonesia. Ungkapan "darah mendidih", "suasana memanas", dan "berdarah dingin" memikul pertautan itu. Saya catat ini sebagai pengamatan kebahasaan, bukan sebagai sebuah klaim fisika.
Dua. Lapis arah. Ḥamiyyah adalah yang diletakkan: jaʻala fī qulūbihim — mereka menanamkannya ke dalam hati mereka; subjek kata kerjanya adalah mereka sendiri. Sakīnah adalah yang diturunkan: anzala — ia datang dari atas; subjek kata kerjanya adalah Allah.
Tiga. Lapis tempat menetap. Ḥamiyyah menetap ke dalam hati. Sakīnah di sini turun bukan ke dalam hati, melainkan ke atas orangnya. (Pada ayat keempat ia turun ke dalam hati — perbedaan ini akan saya bahas di bawah.)
Empat. Lapis akibat. Akibat ḥamiyyah tidak dikatakan di dalam ayat — tetapi peristiwa yang diceritakan surah itu sudah terang: sebuah penghalangan, sebuah penolakan kembali. Adapun akibat sakīnah dikatakan secara terang: terikat pada sebuah kalimat.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, bukan sebagai riwayat: inilah salah satu kehalusan susunan kata yang paling kuat dalam surah ini. Perbedaan antara kedua pihak ditegakkan di dalam ayat itu bukan dengan sebuah klaim kebenaran, melainkan dengan dua keadaan yang bersifat fisik. Satu pihak memanas, satu pihak mereda. Dan ayat itu bahkan tidak menceritakan siapa berbuat apa — ia hanya mencatat keadaan batin keduanya.
Mengapa hal ini penting dapat saya katakan begini: pihak yang memanas, pada saat itu, merasa dirinya benar. Kegeraman menghasilkan alasannya sendiri dan umumnya berbicara dengan bahasa nilai — kehormatan, harga diri, sesuatu yang harus dibela. Buktinya, kata ḥamiyyah dalam bahasa Turki telah memperoleh makna yang positif (hamiyet — semangat membela). Ayat itu tidak mencabut wajah kata tersebut yang tampak positif; ia hanya meletakkan sebuah sifat di depannya: kegeraman jahiliah.
Di dalam surah ini sakīnah turun tiga kali. Ketika ketiganya diletakkan berdampingan, terlihatlah bahwa tidak satu pun sama dengan yang lain:
| 48/4 | 48/18 | 48/26 | |
|---|---|---|---|
| Lafal | as-sakīnah — tentu | as-sakīnah — tentu | sakīnata-hū — "sakīnah-Nya sendiri" |
| Kepada siapa | al-muʼminīn | Kepada mereka yang berbaiat (ʻalaihim) | Kepada Rasul-Nya dan al-muʼminīn |
| Partikel | فِى qulūbihim — ke dalam | عَلَىٰ him — ke atas | عَلَىٰ … dan عَلَىٰ … — ke atas, dua kali |
| Kapan | Bersama pengumuman penaklukan | Pada saat baiat | Berhadapan dengan ḥamiyyah |
| Apa yang ada sebelumnya | — | "Dia mengetahui apa yang ada di dalam hati mereka" | "Mereka menanamkan kegeraman ke dalam hati mereka" |
| Akibatnya | li-yazdādū īmānā — agar iman bertambah | wa aṡābahum fatḥan qarībā — penaklukan yang dekat | wa alzamahum kalimatat-taqwā — terikat pada sebuah kalimat |
| Apakah Nabi disebut | Tidak | Tidak (lawan bicaranya ada sebagai "berbaiat kepadamu") | Ya — dan lebih dahulu |
Satu. Hanya pada ayat keempat sakīnah turun ke dalam hati. Pada yang lain-lain ia turun ke atas. Dua partikel menegakkan dua citra yang berbeda: yang satu isian, yang lain tudung. Pada ayat keempat yang dituju adalah sebuah pertambahan (li-yazdādū) — dan untuk bertambah, orang harus masuk ke dalam. Pada dua yang lain yang dibicarakan adalah sebuah perlindungan.
Dua. Hanya pada ayat kedua puluh enam sakīnah disandarkan kepada Allah: sakīnata-hū. Pada yang lain ia datang dengan imbuhan penentu. Penyandaran menegaskan sumbernya secara tersendiri — dan inilah persis ayat yang menjadikan perbedaan sumber sebagai pokoknya: satu pihak meletakkan sesuatu ke dalam hatinya sendiri, kepada pihak yang lain pihak lainlah yang menurunkan sesuatu.
Tiga. Hanya pada ayat kedua puluh enam Nabi disebut secara tersendiri dan lebih dahulu. Dan hal ini selaras dengan sebuah ayat yang lain: "Kemudian Allah menurunkan sakīnah-Nya kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin" (At-Taubah 9/26) — di sana pun urutannya sama.
Ketiga pengamatan itu adalah bacaan saya sendiri; data akar kata dan partikelnya dapat diverifikasi, tetapi makna yang saya tarik darinya adalah milik saya.
أَلْزَمَ — akar kata ل-ز-م: melekat pada sesuatu, tidak beranjak darinya, menjadi wajib. Lāzim, luzūm, mulāzamah, iltizām. Pada bab ifʻāl: menjadikannya tidak terpisahkan, melekatkannya.
Pilihan kata kerjanya bermakna. Yang dikatakan bukan "Dia memberikan", "Dia mengajarkan", atau "Dia memerintahkan". Yang dikatakan adalah "Dia melekatkan" — kata itu menceritakan menjadinya sesuatu tidak terpisahkan dari orangnya.
Al-Qur'an memakai kata kerja ini di satu tempat lagi yang menohok: "Dan tiap-tiap manusia telah Kami kalungkan catatan amalnya di lehernya" (Al-Isra' 17/13 — alzamnāhu ṭāʼirahū fī ʻunuqih). Kata kerja yang sama, gagasan "ketidakterpisahan" yang sama.
Apa itu rangkaian ini telah diperdebatkan dalam tafsir klasik. Saya sampaikan perbedaan pendapatnya:
| Pendapat | Apa itu |
|---|---|
| Kalimat tauhid | Lā ilāha illallāh — pendapat yang paling lazim diriwayatkan dalam tafsir klasik |
| Keteguhan dan kesetiaan | Menepati janji yang telah diberikan; menunaikan tuntutan baiat |
| Penerimaan atas perjanjian | Mematuhi putusan pada saat itu; tidak terbawa kegeraman |
| Umum: kalimat yang membawa kepada takwa | Rangkaian itu memberitakan bukan sebuah lafal tertentu, melainkan sebuah sifat |
Dalam tafsir-tafsir klasik, pendapat pertama lazim diriwayatkan. Saya tidak memaksakan pilihan; Al-Qur'an tidak memberikan lafalnya.
تَقْوَىٰ — akar kata و-ق-ي: melindungi, berlindung, menjaga diri dari bahaya. Dari akar yang sama datang wiqāyah (perlindungan), ittiqāʼ, muttaqī. Analisis akar ini telah dikerjakan pada Al-Hujurat, Al-Hadid, dan bagian-bagian yang lain: takwa bukanlah takut, melainkan berlindung — diletakkannya sebuah jarak oleh seseorang antara dirinya dan bahaya.
- حِمَى (ḥimā) — kata yang dihubungkan dengan akar ḥamiyyah: padang gembalaan yang dilindungi, kawasan yang tidak boleh disentuh.
- تَقْوَى — makna akarnya: berlindung.
Keduanya adalah kata tentang perlindungan. Bedanya terletak pada apa yang dilindungi: yang satu melindungi sebuah kawasan dari apa yang datang dari luar, yang lain melindungi seseorang dari kerugian dirinya sendiri.
Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan dan saya batasi dengan mengingatkan catatan pada Al-Qari'ah: apakah akar ح-م-ي sungguh-sungguh mencakup kelompok makna "perlindungan" masih diperselisihkan di antara para ahli bahasa. Karena itu saya tidak menarik sebuah putusan dari pengamatan di sini.
أَحَقّ — akar kata ح-ق-ق: menjadi tetap, menjadi nyata, berhak. Bentuk isim tafḍīl: "lebih layak, lebih berhak".
| Ayat | Kata | Konteks |
|---|---|---|
| 11 | wa أَهْلُونَا — "keluarga kami" | Uzur: "telah menyibukkan kami" |
| 26 | wa أَهْلَهَا — "ahlinya" | Sifat: ahli dari kalimat takwa |
Akar yang sama, pada dua ujung. Di satu tempat ia adalah alasan untuk tinggal di belakang, di tempat lain ia adalah nama bagi kelayakan atas sebuah kalimat.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: pada akar kata itu ada makna "menjadi milik sesuatu, menjadi dekat dengannya". Pada pemakaian pertama, orang-orang itu tinggal di belakang dengan menganggap diri mereka ahli keluarga mereka; pada pemakaian kedua, orang-orang lain dianggap ahli sebuah kalimat. Ayat itu tidak menegakkan pertentangan ini; kebersamaan katanya adalah sebuah pengamatan.
Mengapa dua sifat itu datang bersama-sama? Aḥaqqu bihā memberitakan sebuah derajat (lebih layak); ahlahā memberitakan sebuah kepemilikan (ahlinya, pemiliknya). Yang pertama bersifat perbandingan, yang kedua bersifat mutlak. Bersama-sama, keduanya menegakkan sekaligus perbandingan dan kepemilikan.
Penutupnya selaras benar dengan pokok ayat itu. Apa yang diceritakan sepanjang ayat adalah apa yang terjadi di dalam hati: kegeraman yang diletakkan di satu pihak, sakīnah yang diturunkan di pihak lain. Keduanya tidak terlihat.
Dan ayat itu ditutup dengan nama "Yang Maha Mengetahui segala sesuatu". بِكُلِّ شَىْءٍ — "segala sesuatu": cakupannya diberikan dalam bentuk yang paling luas.
Dan nama ini menyiapkan kalimat pusat ayat berikutnya: fa-ʻalima mā lam taʻlamū — "Dia mengetahui apa yang tidak kamu ketahui." Ayat kedua puluh enam menegakkan cakupannya, ayat kedua puluh tujuh mengatakan perbedaannya.
لَّقَدْ صَدَقَ ٱللَّهُ رَسُولَهُ ٱلرُّءْيَا بِٱلْحَقِّ ۖ لَتَدْخُلُنَّ ٱلْمَسْجِدَ ٱلْحَرَامَ إِن شَآءَ ٱللَّهُ ءَامِنِينَ مُحَلِّقِينَ رُءُوسَكُمْ وَمُقَصِّرِينَ لَا تَخَافُونَ ۖ فَعَلِمَ مَا لَمْ تَعْلَمُوا۟ فَجَعَلَ مِن دُونِ ذَٰلِكَ فَتْحًا قَرِيبًا
Laqad ṣadaqallāhu rasūlahur-ruʼyā bil-ḥaqq; la-tadkhulunnal-masjidal-ḥarāma in syāʼallāhu āminīna muḥalliqīna ruʼūsakum wa muqaṣṣirīna lā takhāfūn; fa-ʻalima mā lam taʻlamū fa-jaʻala min dūni żālika fatḥan qarībā
"Sungguh, Allah telah membenarkan mimpi Rasul-Nya dengan hak: kamu pasti akan memasuki Masjidilharam, jika Allah menghendaki, dalam keadaan aman, dengan kepala yang dicukur dan rambut yang dipendekkan, tanpa rasa takut. Maka Dia mengetahui apa yang tidak kamu ketahui, lalu Dia menjadikan sebelum itu sebuah penaklukan yang dekat."
Ayat inilah yang melepaskan seluruh ketegangan surah. Dan di dalamnya berdiri jawaban bagi pertanyaan yang kita ajukan pada baris pertama surah ini: mengapa sesuatu yang pada tampaknya adalah langkah mundur disebut penaklukan?
Jawabannya ada pada enam kata: فَعَلِمَ مَا لَمْ تَعْلَمُوا۟ — "Dia mengetahui apa yang tidak kamu ketahui."
Mari kita buka dahulu bagian selebihnya dari ayat itu, sesudah itu kita kembali kepada kalimat tersebut.
صَدَقَ — akar kata ص-د-ق: menjadi benar, menepati perkataannya. Analisis akar ini telah dikerjakan pada Al-Hujurat dan Al-Hadid; di sana telah dicatat bahwa pada akar itu terdapat gagasan kekukuhan dan ketahanan (disebutnya ṣadq karena kerasnya dan lurusnya sebuah tombak).
Yakni kata kerja itu mengambil orangnya sekaligus isinya sebagai objek. Dalam bahasa Arab susunan ini memberikan makna "berkata benar kepada seseorang tentang sesuatu / mewujudkan sebuah perkataan".
"Wahai Ibrahim! Engkau telah membenarkan mimpi itu." (As-Saffat 37/105 — qad ṣaddaqtar-ruʼyā)
| Ayat | Pelaku | Siapa yang membenarkan |
|---|---|---|
| As-Saffat 37/105 | ṣaddaqta | Manusia — ia telah menunaikan tuntutan mimpi itu |
| Al-Fath 48/27 | ṣadaqallāh | Allah — Dia telah mewujudkan mimpi itu |
Di satu tempat manusia membenarkan mimpi, di tempat lain Allah. Mimpi disajikan sebagai sesuatu yang "dapat dibenarkan" dari kedua arah.
حَقّ — akar kata ح-ق-ق: menjadi tetap dan nyata; yang tidak beranjak dari tempatnya, yang tidak berubah. Sebagai makna konkret akarnya, para ahli bahasa mencatat "kukuh dan berada pada tempatnya sesuatu itu".
Fungsinya di dalam kalimat: dibenarkannya mimpi itu bukanlah sebuah kebetulan atau sebuah pencocokan yang dipaksakan, melainkan terjadi sesuai dengan kenyataannya. Dan catatan ini menyiapkan landasan bagi apa yang akan dikatakan di ujung ayat: mimpi itu benar, tetapi waktu terwujudnya bukanlah bagian dari mimpi itu.
| Kata | Makna |
|---|---|
| رُؤْيَة (ruʼyah) | Melihat — dalam keadaan jaga, dengan mata |
| رُؤْيَا (ruʼyā) | Mimpi — yang dilihat dalam tidur |
Keduanya berasal dari akar ر-أ-ي; perbedaannya ada pada polanya. Pola ruʼyā dalam bahasa Arab dikhususkan bagi penglihatan dalam tidur.
Al-Qur'an memakai kata ini dalam beberapa konteks: dalam kisah Yusuf (12/43, 100), dalam kisah Ibrahim (37/105), dan "Dan tidaklah Kami jadikan mimpi yang telah Kami perlihatkan kepadamu itu melainkan sebagai ujian bagi manusia" (Al-Isra' 17/60).
Isi mimpi itu diberikan di dalam ayat — dan hal ini tidak selalu terjadi di dalam Al-Qur'an: memasuki Masjidilharam dalam keadaan aman.
Dan ayat itu tidak mengatakan kapan mimpi tersebut dilihat. Dalam riwayat-riwayat disebutkan bahwa ia dilihat sebelum keberangkatan dan diceritakan kepada rombongan; saya tidak menyajikannya sebagai pengetahuan yang pasti.
Kata kerjanya datang dengan pola penegasan yang terkuat dalam bahasa Arab: di depannya لَ (lam sumpah), di ujungnya نَّ (nun taukid). Keduanya bersama-sama berarti "kamu pasti, mesti, tanpa ragu sedikit pun akan memasuki".
Dan perhatikan: kata kerjanya jamak. La-tadkhulunna — "kamu sekalian akan memasuki". Yang melihat mimpi itu adalah satu orang; tetapi sasaran janjinya adalah jemaah.
Dan kata kerjanya sekali lagi adalah kata kerja "masuk". Akar d-kh-l untuk keempat kalinya di dalam surah: 5 (memasukkan ke dalam taman), 17 (memasukkan ke dalam taman), 25 (memasukkan ke dalam rahmat), 27 (memasuki masjid). Inilah padanan dari citra "terbuka" pada ayat pertama: pintu yang terbuka itu dimasuki.
Pertanyaannya begini: ketika Allah memberitakan janji-Nya sendiri, mengapa catatan "jika Allah menghendaki" dibubuhkan? Jika pemilik janji itu memang Dia, syarat itu adalah syarat bagi apa?
| Penjelasan | Apa yang dikatakannya |
|---|---|
| Pengajaran | Ungkapan itu mengajarkan kepada para pendengarnya untuk membubuhkan catatan ini pada setiap perkataan tentang masa depan |
| Catatan cakupan | Yang akan memasuki adalah mereka yang sampai kepada hari itu; bukan semua orang. Syarat itu berkaitan dengan orangnya |
| Catatan waktu | Memasukinya adalah pasti; kapan hal itu terjadi itulah yang dicatat |
| Lafal mimpi itu | Ungkapan itu adalah penyampaian lafal mimpi itu sendiri |
| Taukid | Dalam bahasa Arab pola ini kadang memberitakan bukan syarat, melainkan penegasan |
Saya tidak memaksakan pilihan; dalam tafsir klasik beberapa dari penjelasan itu dibela pula secara bersama-sama.
Tetapi hal berikut harus dicatat dan ia terlepas dari perdebatan tersebut: Al-Qur'an meletakkan catatan ini sebagai sebuah perintah pula:
"Dan jangan sekali-kali engkau mengatakan terhadap sesuatu, 'Aku pasti mengerjakan itu besok' — kecuali dengan mengatakan 'jika Allah menghendaki'." (Al-Kahf 18/23-24)
Dan dalam konteks ayat itu catatan ini sangat tepat pada tempatnya. Peristiwa yang diceritakan surah ini persis begini: sebuah jemaah mengira sesuatu akan terjadi pada tahun itu, dan ia tidak terjadi. Catatan "jika Allah menghendaki" yang diletakkan di dalam janji itu berdiri seolah-olah sebuah tanda yang mencegah terulangnya kekeliruan yang sama.
أَمْن — rasa aman, tidak adanya rasa takut. Dan dari akar yang sama datang إِيمَان (īmān): memercayai, memberi rasa aman, menjadikan seseorang merasa aman.
Yakni "āminīn" (dalam keadaan aman) dan "muʼminīn" (orang-orang yang beriman) berasal dari akar yang sama.
Pertautan ini berhubungan langsung dengan ayat keempat: di sana sakīnah turun kepada orang-orang mukmin — ketenangan batin. Di sini kepada mereka dijanjikan amn — keamanan lahir.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: surah ini memberikan keamanan batin lebih dahulu dan menangguhkan keamanan lahir ke belakang. Dan urutannya sendiri mengatakan sesuatu: keamanan lahir dapat tertunda, tetapi ketenangan batin tidak tertunda.
حَلَقَ — akar kata ح-ل-ق: mencukur. Dari akar yang sama datang حَلْقَة (ḥalqah — bentuk lingkaran) dan حَلْق (kerongkongan). Sebagai gagasan bersamanya disebutkan "kebulatan, melingkar sekeliling".
قَصَّرَ — akar kata ق-ص-ر: memendekkan, menjadi pendek. Dari akar yang sama datang pendek, qaṣr (pemendekan salat), dan قَصْر (istana — bangunan yang dipendekkan dan dibatasi; atau yang "batas-batasnya tertentu"). Kaitan antara kedua makna kata itu diperdebatkan para ahli bahasa; saya tidak berbicara dengan pasti.
Disebutnya dua pilihan itu bersama-sama menarik perhatian. Ayat itu tidak memaksakan satu pengamalan saja; ia menyebutkan keduanya. Saya tidak menetapkan hukum fikih; syarat dan pilihan di antara kedua hal itu berbeda dalam rinciannya di antara mazhab-mazhab.
Tetapi sebuah pertautan harus dicatat: pada Al-Baqarah 2/196, dalam keadaan terhalang, dikatakan "jangan kamu mencukur kepalamu sebelum hewan kurban sampai ke tempatnya". Di sini, dalam keadaan halangan itu terangkat, mencukur disebut di dalam janji. Kedua ayat memperlihatkan dua keadaan dari perbuatan yang sama: keadaan ketika ia dilarang dan keadaan ketika ia terwujud.
Kalimat ini datang sesudah kata āminīn dan pada tampaknya ia mengulanginya. Berada dalam keadaan aman memang sudah berarti tidak takut.
- أَمْن adalah sebuah keadaan: tidak adanya bahaya di luar.
- Tidak adanya خَوْف adalah sebuah keadaan batin: adanya padanan dari keadaan itu di dalam diri orangnya.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: keduanya tidak selalu berjalan bersama. Seseorang dapat merasa takut di tempat yang aman; ia dapat tidak merasa takut di tempat yang berbahaya. Ayat itu mengatakan keduanya secara tersendiri — lingkungannya akan aman, dan di dalam diri pun tidak akan tersisa rasa takut.
Dan inilah kegenapan bagi sakīnah pada ayat keempat: di sana diceritakan sebuah ketenangan yang datang ketika rasa takut masih ada; di sini yang dijanjikan adalah terangkatnya rasa takut itu sendiri.
Kehalusan dalam susunannya: kalimat itu dimulai bukan dengan wa ʻalima, melainkan dengan fa-ʻalima. Partikel فَ dalam bahasa Arab memberitakan urutan dan akibat: "…dan atas dasar itu". Yakni pengetahuan itu diletakkan sebagai sebuah penjelasan yang datang sesudah janji tersebut.
Yang ditegakkan kalimat itu adalah sebuah pertentangan, dan pertentangannya ditegakkan dengan akar kata yang sama:
Akar yang sama (ع-ل-م), dalam kalimat yang sama, dengan dua subjek. Ini sama persis dengan pengulangan ق-د-ر pada ayat kedua puluh satu: di sana kekuasaan, di sini pengetahuan.
| Ayat | Akar kata | Kalimat |
|---|---|---|
| 21 | ق-د-ر | lam taqdirū ʻalaihā … ʻalā kulli syaiʼin qadīrā |
| 27 | ع-ل-م | fa-ʻalima mā lam taʻlamū |
Ayat itu menyambungkan perbedaan antara yang diharapkan dan yang terjadi kepada sebuah perbedaan pengetahuan. Inilah tesis surah ini.
Mari kita pikirkan begini. Sebuah jemaah telah berangkat, ia punya sebuah sasaran, dan ia pulang tanpa mencapai sasaran itu. Orang yang memandang gambaran ini dapat mengatakan salah satu dari tiga hal berikut:
1. Sasarannya salah. — Ayat itu menolaknya: mimpi tersebut telah dibenarkan dengan hak. 2. Kekuatannya tidak sampai. — Ayat itu menolaknya: pada ayat kedua puluh dua telah dikatakan bagaimana hasilnya sekiranya terjadi peperangan; pada ayat kedua puluh empat telah dicatat bahwa keunggulan itu diperoleh. 3. Pengetahuannya kurang. — Inilah yang dikatakan ayat itu.
Dan apa pengetahuan yang kurang itu telah diberikan dua ayat sebelumnya: di dalam pihak lawan ada orang-orang mukmin yang tidak dikenali (25). Yakni "yang tidak diketahui" itu bukanlah sebuah rahasia yang abstrak; secara konkret ia adalah manusia.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: ayat itu menegakkan perbedaan pengetahuan bukan sebagai sebuah klaim keunggulan, melainkan sebagai sebuah penjelasan. Lawan bicaranya tidak disalahkan — tidak dikatakan "semestinya kamu tahu". Yang diberitakan hanyalah adanya sebuah perbedaan.
- "…Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia baik bagimu; dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu, padahal ia buruk bagimu. Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui." (Al-Baqarah 2/216)
- "…Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui." (Al-Baqarah 2/30 — kepada para malaikat)
- "Dan bagaimana engkau akan dapat bersabar atas sesuatu yang engkau belum mempunyai pengetahuan yang cukup tentangnya?" (Al-Kahf 18/68)
Kaitannya dengan Al-Baqarah 2/216 sangat dekat. Di sana pun pokoknya adalah akibat dari sebuah keadaan yang tidak disukai; di sana pun perbedaan pengetahuan diletakkan sebagai alasannya. Kedua ayat itu mengatakan asas yang sama pada dua skala yang berbeda: yang satu sebagai sebuah asas yang umum, yang lain tentang sebuah peristiwa yang konkret.
Sebuah catatan perlu dibubuhkan tentang bagaimana kalimat ini akan dipakai, dan saya menuliskannya sebagai penilaian saya sendiri.
Kalimat "Dia mengetahui apa yang tidak kamu ketahui" adalah sebuah penjelasan yang memandang apa yang telah terjadi dari belakang. Ayat itu turun sesudah peristiwanya terjadi dan ia sedang menamai sebuah hasil.
Kalimat ini bukanlah alat untuk mengambil putusan. Yakni ia tidak dapat dipakai untuk tidak mengambil putusan, tidak berpikir, dan tidak berhitung dengan berkata "toh pasti ada hikmahnya". Surah ini sendiri memperlihatkan hal tersebut: jemaah itu telah berangkat, telah bersiap, telah berunding, dan telah mengambil putusan. Pada tidak satu pun tahapnya dikatakan "kita tidak tahu, maka janganlah kita bergerak".
Yang dikerjakan ayat itu adalah mengubah ukuran untuk menilai hasilnya; bukan membatalkan proses pengambilan putusan.
| Bacaan | Maknanya |
|---|---|
| Waktu | "Sebelum itu" — sebelum terwujudnya mimpi itu |
| Derajat | "Di bawah / di sebelah sini dari itu" — sesuatu yang belum sampai ke sasaran pokoknya, tetapi mendekatinya |
Dalam tafsir klasik kedua bacaan itu terdapat dan keduanya tidak saling menyingkirkan. Ketika keduanya digabungkan, makna yang muncul adalah: sebuah tahap yang mendekatkan kepada sasaran pokok, sebelum sasaran itu tercapai.
`` MIMPI → [ PENAKLUKAN (dekat) ] → TERWUJUDNYA MIMPI (janji) YANG DILETAKKAN DI ANTARANYA (Masjidilharam) ``
Sebuah tahap telah diletakkan di antaranya. Dan kepada tahap itulah nama surah ini diberikan: penaklukan.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: di sinilah sebab penamaan pada ayat pertama surah. Penaklukan bukanlah sasaran itu sendiri, melainkan terbukanya pintu yang menuju sasaran. Dan sebuah pintu terbuka lebih awal daripada sasarannya. Dikatakannya min dūni żālika oleh ayat itu persis mengatakan hal ini: ini bukanlah kesampaian; ini adalah keterbukaan sebelum kesampaian.
Dan pilihan kata pada ayat pertama sekarang menjadi tepat pada tempatnya. Seandainya fatḥ berarti perebutan, ayat ini akan melahirkan sebuah pertentangan — sebab tidak ada sesuatu pun yang direbut. Jika ia berarti "terbuka", tidak ada pertentangan: pintunya telah terbuka, masuknya ditangguhkan ke belakang.
هُوَ ٱلَّذِىٓ أَرْسَلَ رَسُولَهُۥ بِٱلْهُدَىٰ وَدِينِ ٱلْحَقِّ لِيُظْهِرَهُۥ عَلَى ٱلدِّينِ كُلِّهِۦ ۚ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ شَهِيدًا
Huwallażī arsala rasūlahū bil-hudā wa dīnil-ḥaqqi li-yuẓhirahū ʻalad-dīni kullih; wa kafā billāhi syahīdā
"Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan petunjuk dan agama yang hak — agar Dia memenangkannya atas segala agama. Dan cukuplah Allah sebagai saksi."
Pada ayat keempat telah dicatat: pola ini muncul tiga kali di dalam surah (4, 24, 28) dan setiap kali ia mengkhususkan sesuatu bagi Allah.
Dan yang ketiga, pada ujung surah, menegakkan bingkai yang paling luas. Surah ini dibuka dengan sebuah peristiwa, membedah sebuah peristiwa, dan pada penutupnya menyebut keseluruhan tempat peristiwa itu berada.
| Ayat | Kalimat | Penutupnya |
|---|---|---|
| At-Taubah 9/33 | huwallażī arsala rasūlahū bil-hudā wa dīnil-ḥaqqi li-yuẓhirahū ʻalad-dīni kullih | wa lau karihal-musyrikūn — "sekalipun kaum musyrik tidak menyukainya" |
| As-Saff 61/9 | Sama | wa lau karihal-musyrikūn |
| Al-Fath 48/28 | Sama | wa kafā billāhi syahīdā — "cukuplah Allah sebagai saksi" |
Pada dua tempat yang lain, kalimat itu ditutup dengan makna kendati ada penentangan: "sekalipun mereka tidak menyukainya". Adapun di sini pihak lawan sama sekali tidak disinggung; penutupnya adalah sebuah kalimat kesaksian.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: inilah sikap yang kita lihat sepanjang surah. Pada ayat pertama telah dicatat: penaklukan itu bukanlah sebuah "atas", melainkan sebuah "untuk"; pihak lawan tidak dijadikan pokok pembicaraan. Salah satu kalimat terakhir surah ini meneruskan sikap yang sama — sebuah kalimat yang muncul tiga kali, persis di dalam surah ini, datang dengan sebuah penutup yang tidak menyinggung pihak lawan.
Dalam penjelasan-penjelasan klasik, pemisahan ini dijelaskan begini: hudā adalah sisi pengetahuan — ditunjukkannya jalan; sedangkan dīn adalah sisi pengamalan — tatanan yang dijalani di atas jalan itu.
Analisis akar kata دِين telah dikerjakan pada Al-Ma'un (د-ي-ن: utang, tunduk, menerima balasan, tatanan yang berjalan) dan diingatkan kembali pada An-Nasr. Saya tidak mengulanginya di sini.
دِينِ ٱلْحَقِّ — yang menentukan dalam rangkaian ini adalah disandarkannya agama itu kepada hak. Pada Surah An-Nasr telah dicatat untuk rangkaian dīnillāh (agama Allah): pemilik dari apa yang dimasuki itu disebutkan namanya, bukan "agama pihak yang menang". Di sini pun ada catatan yang serupa: agama itu disandarkan bukan kepada sebuah kelompok, melainkan kepada hak.
أَظْهَرَ — akar kata ظ-ه-ر. Makna konkret akar ini: punggung. Ẓahr — punggung. Dari sini lahir dua arah dan keduanya terdapat di dalam Al-Qur'an:
- Menjadi terlihat — ẓāhir: yang muncul, yang tampak. (Analisis nama ini telah dikerjakan pada Al-Hadid.)
- Mengungguli — ẓahara ʻalā: menang atas sesuatu. Citranya: merebahkan lawan sehingga punggungnya di bawah, atau naik ke atas sesuatu.
| Bacaan | Maknanya |
|---|---|
| Memenangkan | Unggul atas yang lain-lain |
| Menjadikan terlihat | Menyingkapkan, menjadikannya dikenal — bukan sebuah keunggulan, melainkan sebuah penyebaran |
| Keunggulan dari sisi dalil | Unggul pada tataran hujah |
Saya tidak memaksakan pilihan. Namun hal berikut harus dicatat: ʻalad-dīni kullih — "atas seluruh agama". Rangkaiannya tunggal (ad-dīn), bukan jamak. Dalam tafsir klasik hal ini dijelaskan dengan dua cara: ia mencakup seluruh agama sebagai kata jenis, atau ia mewakili konsep "agama" itu sendiri.
Dan sebuah catatan lagi: ayat ini tidak memerikan sebuah peristiwa sejarah; ia menegakkan sebuah kalimat tujuan (li-yuẓhira — "agar Dia…"). Kalimat tujuan tidak memberikan keterangan tentang waktu dan bentuk terwujudnya.
Saya tidak masuk ke dalam politik kekinian dan saya tidak menarik sebuah program masa kini dari ayat ini; inilah lapangan yang ditinggalkan di luar oleh metode (Metode).
كَفَىٰ — akar kata ك-ف-ي: mencukupi, memadai. Polanya khas dalam bahasa Arab: kafā bi- — "cukuplah … sebagai". Partikel بِ yang datang sebagai tambahan adalah partikel penegas yang oleh para ahli tata bahasa disebut bāʼ zāʼidah.
شَهِيد — akar kata ش-ه-د, telah dibahas pada ayat kedelapan: hadir, melihat, memberitakan apa yang dilihatnya.
Pada ayat kedelapan, sifat pertama yang diberikan kepada sang utusan adalah syāhid. Pada ayat kedua puluh delapan, akar yang sama dipakai untuk Allah. Kata yang membuka blok itu menjadi salah satu kata yang menutup surah.
Dan hal ini selaras dengan pokok surah. Sepanjang surah ini dibahaslah sebuah persoalan kesaksian: siapa melihat apa, siapa tidak mengetahui apa, apa yang ada di dalam hati. Pada penutupnya, disebutlah saksi bagi semua itu.
مُّحَمَّدٌ رَّسُولُ ٱللَّهِ ۚ وَٱلَّذِينَ مَعَهُۥٓ أَشِدَّآءُ عَلَى ٱلْكُفَّارِ رُحَمَآءُ بَيْنَهُمْ ۖ تَرَىٰهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِّنَ ٱللَّهِ وَرِضْوَٰنًا ۖ سِيمَاهُمْ فِى وُجُوهِهِم مِّنْ أَثَرِ ٱلسُّجُودِ ۚ ذَٰلِكَ مَثَلُهُمْ فِى ٱلتَّوْرَىٰةِ ۚ وَمَثَلُهُمْ فِى ٱلْإِنجِيلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْـَٔهُۥ فَـَٔازَرَهُۥ فَٱسْتَغْلَظَ فَٱسْتَوَىٰ عَلَىٰ سُوقِهِۦ يُعْجِبُ ٱلزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ ٱلْكُفَّارَ ۗ وَعَدَ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ مِنْهُم مَّغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًۢا
Muḥammadur-rasūlullāh; wallażīna maʻahū asyiddāʼu ʻalal-kuffāri ruḥamāʼu bainahum; tarāhum rukkaʻan sujjadan yabtagūna faḍlan minallāhi wa riḍwānā; sīmāhum fī wujūhihim min aṡaris-sujūd; żālika maṡaluhum fit-Taurāh; wa maṡaluhum fil-Injīli kazarʻin akhraja syaṭʼahū fa-āzarahū fastaglaẓa fastawā ʻalā sūqihī yuʻjibuz-zurrāʻa li-yagīẓa bihimul-kuffār; waʻadallāhullażīna āmanū wa ʻamiluṣ-ṣāliḥāti minhum magfiratan wa ajran ʻaẓīmā
"Muhammad adalah utusan Allah. Orang-orang yang bersamanya bersikap keras terhadap orang-orang kafir dan berkasih sayang sesama mereka. Engkau melihat mereka rukuk dan sujud, mencari karunia dan keridaan dari Allah. Tanda mereka ada pada wajah mereka, dari bekas sujud. Itulah gambaran mereka di dalam Taurat. Adapun gambaran mereka di dalam Injil adalah seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya, lalu tunas itu dikuatkannya, lalu ia menjadi besar, lalu ia tegak di atas batangnya — menyenangkan hati para penanamnya. Dengan demikian Allah membuat geram orang-orang kafir dengan mereka. Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh di antara mereka ampunan dan balasan yang besar."
Surah ini ditutup dengan potret sebuah jemaah. Dan potret itu berlapis dua: mula-mula pemerian akhlak dan amal (paruh pertama), lalu sebuah perumpamaan pertumbuhan (paruh kedua).
Nama "Muhammad" muncul di empat tempat di dalam Al-Qur'an: Ali 'Imran 3/144, Al-Ahzab 33/40, Muhammad 47/2, dan tempat ini.
Dan keempatnya adalah bagian dari sebuah kalimat penetapan, bukan sebuah sapaan. Ketika menyeru Nabi, Al-Qur'an hampir selalu memakai pola sifat seperti "wahai Nabi", "wahai orang yang berselimut"; adapun ketika menyebut namanya, ia menyebutnya sebagai orang ketiga, di dalam sebuah kalimat putusan.
| Bacaan | Susunan | Maknanya |
|---|---|---|
| Yang pertama | Muḥammadun mubtada, rasūlullāh khabar | "Muhammad adalah utusan Allah." Sesudahnya kalimat baru dimulai |
| Yang kedua | Muḥammadun mubtada, rasūlullāh sifat/badal, khabarnya asyiddāʼu… | "Muhammad utusan Allah dan orang-orang yang bersamanya… bersikap keras" |
Dalam tafsir klasik kedua bacaan itu terdapat; saya tidak memaksakan pilihan. Dari sisi makna, bedanya kecil: pada yang pertama sebuah pengakuan kerasulan berdiri sebagai kalimat tersendiri, pada yang kedua pemeriannya mengalir sebagai satu kesatuan.
Rangkaian ini menarik perhatian. Ayat itu tidak berkata "para sahabatnya", "umatnya", atau "orang-orang yang beriman kepadanya". Ia berkata "orang-orang yang bersamanya".
مَعَ — keterangan kebersamaan. Kata ini telah dibahas pada Al-Hadid (57/4, wa huwa maʻakum) dan di sana telah dicatat: maʻiyyah dipakai pula di luar kebersamaan yang bersifat fisik.
| Bacaan | Siapa mereka |
|---|---|
| Kebersamaan fisik | Mereka yang pada saat itu berada bersamanya — mereka yang ikut serta dalam peristiwa yang diceritakan surah ini |
| Kebersamaan kedudukan | Mereka yang berdiri di pihaknya; terlepas dari zaman |
Keduanya tidak bertentangan. Dan kalimat di ujung ayat ("kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh") memperlihatkan bahwa pemerian itu disambungkan kepada sebuah sifat.
أَشِدَّاء — bentuk jamak dari syadīd. Akar kata ش-د-د: mengikat, mengencangkan, menjadikan kukuh. Syaddah dalam tata bahasa Arab (tanda yang membuat sebuah huruf dibaca ganda) berasal dari akar yang sama — tanda yang "mengencangkan" huruf.
Di pusat akar itu bukanlah kekerasan, melainkan kekukuhan. Syadd adalah mengikat sebuah simpul dengan kencang. Al-Qur'an memakainya: "Teguhkanlah kekuatanku dengan dia" (Taha 20/31 — usydud bihī azrī).
رُحَمَاء — bentuk jamak dari raḥīm. Akar kata ر-ح-م: akar yang sama dengan rahim (kandungan ibu); analisisnya telah dikerjakan pada Al-Fatihah.
Sebuah hal yang perlu diperhatikan: raḥīm termasuk nama-nama Allah. Di sini ia dipakai untuk manusia, dalam bentuk jamak. Al-Qur'an melakukan hal ini di tempat lain pula: "…terhadap orang-orang mukmin ia sangat berbelas kasih lagi penyayang" (At-Taubah 9/128) — di sana pun kedua nama yang sama dipakai untuk seorang manusia.
| Sifat | Partikel | Apa yang diberitakannya |
|---|---|---|
| asyiddāʼu | عَلَى — "terhadap" | Sebuah sikap yang menghadap ke satu arah, ke luar |
| ruḥamāʼu | بَيْنَ — "di antara mereka" | Sebuah hubungan yang menghadap ke dalam, timbal balik |
عَلَى bersifat searah; ke atas seseorang, terhadap seseorang. بَيْنَ bersifat timbal balik; di antara dua pihak.
Yakni ayat itu memerikan dua jenis hubungan yang berbeda: yang satu sebuah sikap, yang lain sebuah ikatan.
Di sini, sesuai metode (Metode), saya wajib membubuhkan sebuah catatan yang terang.
Satu. Ayat itu memandang bukan kepada sebuah identitas, melainkan kepada sebuah kedudukan. Akar kata al-kuffār telah diuraikan pada Al-Baqarah: ك-ف-ر — menutupi. Dan bahwa kata itu dipakai dalam arti "petani" di dalam Al-Qur'an yang sama (Al-Hadid, 57/20) telah dicatat di sana. Kata itu memberitakan sebuah sifat: yang menutupi, yang menudungi kebenaran. Siapa pun yang menyandang sifat itu tercakup di dalamnya; ia bukanlah nama sebuah kelompok etnis, kebangsaan, atau agama.
Dua. Kata itu sendiri tidak menegakkan sebuah perintah perilaku dalam ayat ini. Ayat itu adalah sebuah pemerian, bukan sebuah perintah. Kalimatnya tidak berkata "bersikaplah keras"; ia berkata "mereka memang demikian". Dari sisi tata bahasa ia adalah kalimat berita.
Tiga. Dan Al-Qur'an sendiri menutup jalan bagi diubahnya pemerian ini menjadi sebuah putusan permusuhan yang umum:
"Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangi kamu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil." (Al-Mumtahanah 60/8)
Ayat ini telah disebut dengan fungsi yang sama pada Al-Hasyr dan ia berlaku pula di sini.
Empat. Dan surah ini sendiri adalah dalil yang paling terang. Peristiwa yang diceritakan surah ini adalah peristiwa dibuatnya sebuah perjanjian dengan pihak lawan. Surah yang sama mencatat ditahannya tangan kedua belah pihak sebagai sebuah karunia (24); ia menjadikan manusia-manusia yang tidak dikenali di dalam pihak lawan sebagai sebuah alasan (25). Yakni surah ini adalah teks yang paling kuat berdiri di depan bacaan yang mengubah sifat "keras" menjadi sebuah program pertempuran.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: sifat asyiddāʼ, bila dipandang dari makna akarnya, memberitakan sebuah kekukuhan — tidak mudah bengkok, tidak kehilangan kedudukannya. Dan ayat itu menyeimbangkan kekukuhan tersebut dengan sebuah kasih sayang di dalam kalimat yang sama. Ketika memerikan sebuah jemaah, Al-Qur'an memberikan kedua sisinya bersama-sama; mengambil yang satu dan meninggalkan yang lain berarti membelah kalimat itu menjadi dua.
تَرَىٰ — "engkau melihat". Sapaannya tunggal, dan ini adalah pola yang sama dengan lan tajida ("engkau tidak akan mendapati") pada ayat kedua puluh tiga surah ini: siapa pun yang memandang.
رُكَّع dan سُجَّد — bentuk jamak dari rākiʻ dan sājid, pada pola فُعَّل. Pola ini dalam bahasa Arab dipakai untuk bentuk jamak yang memberitakan sebuah keadaan: mereka yang sedang mengerjakan sesuatu pada saat itu.
رَكَعَ — akar kata ر-ك-ع: membungkuk, melengkung. Pemakaian konkret kata itu: membungkuknya pinggang orang tua. سَجَدَ — akar kata س-ج-د: merunduk, merendah, menundukkan diri. Dalam bahasa Arab, sajadan-nakhl — pohon kurma merunduk karena berat buahnya.
Dan susunannya: di antara keduanya tidak ada kata sambung. Rukkaʻan sujjadan — "yang rukuk, yang sujud". Dalam bahasa Arab, pengurutan tanpa kata sambung memberitakan bahwa kedua hal itu membentuk satu gambaran: sebuah gerak yang tidak terputus.
"…bagi orang-orang fakir yang berhijrah, yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka, yang mencari karunia dan keridaan dari Allah, dan yang menolong Allah dan Rasul-Nya…" (Al-Hasyr 59/8)
Pada Al-Hasyr rangkaian ini telah dibahas: di sana telah dicatat makna kata faḍl sebagai "yang berlebih, yang ditambahkan di atas apa yang layak diterima" dan bahwa kata itu mewakili sekaligus keuntungan materi dan karunia ilahi.
Sisi bersama kedua ayat itu menarik perhatian: keduanya memerikan sebuah jemaah, dan keduanya meletakkan di pusat pemeriannya bukan apa yang mereka miliki, melainkan apa yang mereka cari.
اِبْتِغَاء — akar kata ب-غ-ي: mencari, menginginkan, mengejar. Bab iftiʻāl memberitakan adanya sebuah usaha dalam pencarian itu.
Kata kerjanya muḍāriʻ: yabtagūn — "mereka mencari", terus-menerus. Yakni yang diperikan bukanlah sesuatu yang telah ditemukan, melainkan sebuah pencarian yang sedang berlangsung.
رِضْوَان — akar kata ر-ض-و, telah dibahas pada ayat kedelapan belas: masdar mubalagah, keridaan yang besar. Dan pada Al-Hadid telah dicatat: Al-Qur'an kebanyakan meletakkan riḍwān pada tempat yang paling akhir, bahkan di atas ampunan.
Sebuah pertautan di dalam surah: pada ayat kedelapan belas raḍiyallāh — Allah telah rida. Di sini yabtagūna… riḍwānā — mereka mencari keridaan. Surah ini menyebut keridaan sekali sebagai sesuatu yang telah diberikan, dan sekali lagi sebagai sesuatu yang sedang dicari.
Para ahli bahasa berbeda pendapat mengenai akar kata ini dan hal itu telah dicatat pada Ar-Rahman: sebagian menyambungkannya kepada akar و-س-م (menandai; dengan bertukarnya huruf ia menjadi sīmā), sebagian kepada akar س-و-م. Saya tidak berbicara dengan pasti.
Kata ini telah dibahas pada Al-Baqarah pada ayat 2/273 dan apa yang dicatat di sana menentukan di sini:
"Orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena mereka menjaga diri dari meminta-minta. Engkau mengenal mereka dari tanda-tandanya. Mereka tidak meminta kepada manusia secara memaksa." (Al-Baqarah 2/273)
Catatan yang dibubuhkan di sana adalah: "untuk mengenali mereka diperlukan bukan sebuah penyelidikan, melainkan sebuah kesaksamaan." Dan yang lebih penting: orang-orang yang diperikan dalam ayat itu adalah orang-orang yang tidak memperlihatkan diri — yang tidak meminta, yang karena menjaga diri disangka kaya.
Inilah landasan yang diperlukan untuk membaca sīmā di tempat ini. Pada salah satu dari dua tempat paling terang tempat Al-Qur'an memakai kata ini, para pemilik tanda itu adalah orang-orang yang tidak menyadari bahwa mereka menyandang tanda tersebut.
Sebuah pemakaian ketiga telah dibahas pula pada Ar-Rahman: "Orang-orang yang berdosa dikenal dengan tanda-tandanya" (Ar-Rahman 55/41). Yakni kata itu bekerja pada kedua arah.
Kepada apa ungkapan ini menunjuk telah diperdebatkan dalam tafsir klasik. Saya sampaikan perbedaan pendapat itu apa adanya:
| Pendapat | Apa itu |
|---|---|
| Cahaya / kewibawaan pada wajah | Ketenangan, cahaya, dan kewibawaan yang tampak pada wajah orang yang banyak beribadah |
| Kekhusyukan dan kerendahan hati | Jejak akhlak yang ditinggalkan salat pada diri seseorang; alamat yang terpantul pada perilakunya |
| Bekas fisik | Bekas yang terbentuk pada dahi karena sujud |
| Alamat pada hari kiamat | Bahwa tanda itu akan tampak di akhirat |
Dalam tafsir-tafsir klasik, pendapat pertama dan kedua lazim dibahas. Saya tidak memaksakan pilihan.
Satu. Lafal ayat itu tidak berkata "sebuah kapalan pada dahi". Sīmā berarti "tanda", dan fī wujūhihim berarti "pada wajah mereka" — bukan dahi, melainkan wajah. Wajah adalah tempat seluruh ungkapan seorang manusia terlihat.
Dua — dan ini lebih penting: sīmā, dalam logika kata itu sendiri, adalah sesuatu yang dibaca orang lain, bukan sesuatu yang dipamerkan pemiliknya. Ketika Al-Baqarah 2/273 berkata "engkau mengenal mereka dari tanda-tandanya", orang-orang itu tidak sedang berusaha menyandang sebuah tanda; tanda itu adalah tersingkapnya keadaan mereka ke luar.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: dihasilkannya sebuah tanda untuk dipertontonkan membuat tanda itu berhenti menjadi tanda. Ini adalah pokok yang diperingatkan Al-Qur'an secara terang di tempat-tempat lain — kritik terhadap ibadah yang dikerjakan untuk dipamerkan (telah dibahas pada Al-Ma'un). Kalimat ayat itu adalah sebuah penetapan: pada mereka ada jejak semacam itu. Ia bukan sebuah anjuran: ia tidak berkata "peroleh jejak semacam itu".
مَثَل — akar kata م-ث-ل: menyerupai, menjadi tandingan sesuatu. Miṡāl, timṡāl, tamṡīl, mumāṡil. Dalam bahasa Arab kata itu berarti sekaligus "perumpamaan" dan "pemerian, penggambaran".
| Bacaan | Bagaimana ia dipenggal |
|---|---|
| Yang pertama | "Itulah gambaran mereka di dalam Taurat." Titik. "Adapun gambaran mereka di dalam Injil: seperti sebuah tanaman…" — dua gambaran yang terpisah |
| Yang kedua | "Itulah gambaran mereka di dalam Taurat sekaligus di dalam Injil." Lalu perumpamaan tanaman itu dimulai sebagai kalimat baru — satu gambaran + sebuah perumpamaan tersendiri |
Dalam tafsir klasik kedua bacaan itu sama-sama dibela. Saya tidak memaksakan pilihan. Bacaan pertama tampak lebih selaras dengan tanda-tanda waqaf (jeda) dan lazim dipilih; tetapi hal itu tidak mengikat.
Sebuah catatan. Ayat itu tidak mengatakan kepada ungkapan yang mana gambaran-gambaran tersebut berpadanan di dalam teks-teks yang ada hari ini, dan saya pun tidak melakukan pencocokan. Pencocokan semacam itu menuntut sebuah perdebatan tersendiri tentang sejarah teks-teks yang ada di tangan kita, dan itu bukan pokok tafsir ini. Saya catat sebatas apa yang dikatakan ayat itu: pemerian tentang jemaah ini terdapat di dalam kitab-kitab terdahulu pula.
زَرْع — akar kata ز-ر-ع. Dan pilihan kata inilah yang menentukan seluruh makna perumpamaan tersebut.
Akar ini telah diuraikan pada Al-Waqi'ah (56/63-64), dan pemisahan yang ditegakkan di sana menentukan di sini:
| Kata | Akar kata | Pekerjaan siapa |
|---|---|---|
| حَرْث (ḥarṡ) | ح-ر-ث | Pekerjaan manusia — membajak tanah, menabur benih, menyirami |
| زَرْع (zarʻ) | ز-ر-ع | Bukan pekerjaan manusia — apa yang terjadi di dalam benih: merekah, berakar, bertunas |
Di sana telah dicatat: Surah Al-Waqi'ah menyerahkan bagian manusia dengan selengkapnya (mā taḥruṡūn — "yang kamu tanam"), lalu menarik batasnya: "Kamukah yang menumbuhkannya ataukah Kami yang menumbuhkan?" Menanam itu milikmu, menumbuhkan bukan milikmu.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, bukan sebagai riwayat: perumpamaan itu ditegakkan dengan kata yang menamai pekerjaan yang tidak dikerjakan manusia. Yakni tumbuhnya sebuah jemaah diumpamakan bukan dengan perbuatan menanam, melainkan dengan perbuatan tumbuh. Hal ini selaras dengan sikap yang dipelihara surah ini sejak awal: pada ayat pertama penaklukan tidak dinisbatkan kepada manusia, pada ayat keempat sakīnah diturunkan, pada ayat kedua puluh empat tangan-tangan ditahan. Perumpamaan terakhir pun memandang dari tempat yang sama.
Dan ada pula hal ini: ayat itu memakai kata zurrāʻ (para penanam) di dalam kalimat yang sama — yakni bagian manusia tidak dianggap tidak ada, hanya saja ia ditempatkan sebagai pihak yang menyaksikan pertumbuhan.
Perumpamaan itu ditegakkan dengan empat kata kerja, dan keempatnya disambungkan satu sama lain dengan kata sambung فَ (fā). Dalam bahasa Arab kata sambung ini memberitakan keberurutan dan peralihan yang cepat: begitu yang satu selesai, yang lain menyusul.
| # | Kata kerja | Akar kata | Apa yang terjadi |
|---|---|---|---|
| 1 | أَخْرَجَ شَطْأَهُۥ | ش-ط-أ | Ia mengeluarkan tunasnya |
| 2 | فَـَٔازَرَهُۥ | أ-ز-ر | Ia menguatkan / menopangnya |
| 3 | فَٱسْتَغْلَظَ | غ-ل-ظ | Ia menjadi besar |
| 4 | فَٱسْتَوَىٰ عَلَىٰ سُوقِهِۦ | س-و-ي / س-و-ق | Ia tegak di atas batangnya |
Akar kata: ش-ط-أ. Syaṭʼ adalah tunas baru yang keluar dari sisi batang utama sebuah tanaman. Tunas-tunas saudara yang menyembul dari pangkal tunas pertama, di samping sebutir benih.
Kerabat kata itu menarik perhatian: شَاطِئ (syāṭiʼ) — tepi, pinggir, tebing. Kata itu muncul di dalam Al-Qur'an: "Dari tepi kanan lembah…" (Al-Qasas 28/30).
Gagasan bersamanya adalah "tepi": syāṭiʼ adalah tepi air, sedangkan syaṭʼ adalah tunas yang keluar dari tepi tanaman.
Pertautan yang ditegakkan para ahli bahasa ini saya catat sebagai sebuah pengamatan, bukan sebagai putusan etimologis yang pasti.
Dan makna citranya begini: tunas itu keluar dari samping. Ia bukan kelanjutan batang utama, melainkan sesuatu yang baru yang menyembul dari pangkalnya. Sebutir benih ditanam, lalu di sekelilingnya muncul lebih dari satu tunas.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: tahap pertama perumpamaan itu adalah sebuah pembiakan, dan pembiakan terjadi dari samping. Inilah padanan pertanian yang paling dekat bagi sebuah gambaran yang bermula dari satu orang lalu menyebar. Pada awal ayat itu ada sebuah nama — Muḥammadur-rasūlullāh — dan persis sesudahnya datang "orang-orang yang bersamanya".
- إِزَار (izār) — kain yang diikatkan pada pinggang, semacam sarung. Kata ini dikenal dalam bahasa Turki sebagai izar.
- أَزْر (azr) — kekuatan, tenaga, kekuatan punggung.
"Dan jadikanlah untukku seorang pembantu dari keluargaku: Harun, saudaraku. Teguhkanlah kekuatanku dengan dia dan jadikanlah dia sekutu dalam urusanku." (Taha 20/29-32 — usydud bihī azrī)
Dan subjek kata kerjanya di sini menarik perhatian. Fa-āzarahū — "ia menguatkannya". Siapa menguatkan siapa?
| Bacaan | Siapa terhadap siapa |
|---|---|
| Tunas terhadap tanaman | Tunas-tunas yang keluar dari samping menguatkan tanaman induknya |
| Tanaman terhadap tunas | Tanaman induk memberi makan dan menguatkan tunas-tunas itu |
Bacaan pertama lebih lazim diriwayatkan dan ia selaras dengan pengamatan pertanian: tunas-tunas saudara memperluas sistem perakaran dan menahan tanaman itu tetap berdiri.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: ketika bacaan pertama dipegang, gambaran yang muncul adalah — yang datang belakangan menguatkan yang datang lebih dahulu. Hal ini selaras dengan ayat keenam belas surah ini: di sana sebuah pintu telah dibuka bagi mereka yang akan bergabung belakangan.
Pada bab istifʻāl (istaglaẓa): "ia menjadi tebal, ia memperoleh ketebalan". Fungsi bab ini di sini adalah memberitakan peralihan kepada sebuah keadaan.
Al-Qur'an memakai akar ini secara kiasan pula, dan di sana maknanya menjadi jelas: "Dan mereka telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat" (An-Nisa' 4/21 — mīṡāqan galīẓā); rangkaian yang sama muncul pula pada Al-Ahzab 33/7.
Yakni akar itu memberitakan bukan "kekasaran", melainkan sebuah kekukuhan yang sampai pada tidak dapat diputuskan. Sebuah perjanjian yang galīẓ adalah perjanjian yang tidak dapat diurai.
Makna citranya: tunas yang tipis kini telah menebal sampai tidak lagi akan patah. Inilah tahap perumpamaan yang paling menentukan — sebab bagi sebuah tanaman, saat yang paling rapuh adalah peralihan antara tunas dan batang.
اِسْتَوَىٰ — akar kata س-و-ي: menjadi sama, menjadi rata, menjadi tegak, menjadi sempurna. Akar ini telah dibahas pada Al-Hadid (57/4, istiwāʼ); di sana, karena ia dipakai tentang Allah, sebuah catatan tanzih telah dibubuhkan. Di sini kata itu sepenuhnya bermakna konkret dan sedang berbicara tentang sebuah tanaman; perdebatan tersebut tidak ada kaitannya dengan tempat ini.
سُوق — bentuk jamak dari سَاق (sāq). Akar kata س-و-ق: menggiring, mengantar. Sāq — betis, batang, tangkai.
Dipakainya bentuk jamak itu bermakna: ʻalā sūqihī — "di atas batang-batangnya", bukan tunggal. Yakni bukan satu tangkai, melainkan lebih dari satu tangkai; semua tunas yang muncul pada tahap pertama kini telah berdiri tegak.
`` benih → tunas → topangan → penebalan → berdiri tegak (dari samping) (timbal balik) (ketahanan) (kemandirian) ``
Satu. Prosesnya bertahap. Di antara keempat kata kerja itu diletakkan fā — keberurutan. Tidak ada satu tahap pun yang dilompati. Tumbuhnya sebuah jemaah diceritakan bukan sebagai sesuatu yang terjadi dalam sekejap, melainkan sebagai sebuah proses yang punya tahapan.
Dua. Dan prosesnya tidak dapat dibalik. Batang yang telah menebal tidak kembali menjadi tunas. Perumpamaan itu mengatakan bahwa sesudah sebuah titik, kerapuhan itu berakhir.
Tiga. Dan hal ini selaras dengan nama surah ini. Fatḥ adalah "terbuka"; dan merekahnya sebutir benih pun adalah sebuah keterbukaan. Pada Al-Baqarah telah dicatat untuk kata falāḥ: "menembus sebuah penghalang lalu keluar, memecahkan kulitnya, menjadi sanggup memberi hasil." Surah ini bermula dengan sebuah keterbukaan dan berakhir dengan sebuah pertumbuhan.
Empat. Dan dalam perumpamaan itu tidak ada satu pun yang diruntuhkan. Sebuah teks yang dapat dibaca sebagai surah peperangan justru menegakkan sebuah adegan pertanian pada kalimat terakhirnya. Bukan kehancuran melainkan pertumbuhan, bukan pertempuran melainkan berakarnya sesuatu.
Pada Al-Hadid (57/20) telah dibahas: di sana adegan yang sama — sebuah tanaman yang menyenangkan hati petani — diceritakan, dan untuk para petani dipakai kata كُفَّار. Sebab akar ك-ف-ر berarti "menutupi", dan petani adalah orang yang menutupi benih dengan tanah.
Adapun dalam ayat ini, untuk para petani dipakai kata zurrāʻ. Dan sebabnya datang persis sesudahnya:
Di dalam kalimat yang sama ada dua kata: zurrāʻ (para penanam) dan kuffār (orang-orang yang ingkar). Seandainya untuk para petani dipakai pula kata kuffār, maka di dalam kalimat yang sama kata yang sama akan muncul dalam dua makna yang berbeda.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, bukan sebagai riwayat: di sini Al-Qur'an memilih kata yang lain untuk petani dan kalimatnya tidak menjadi kacau. Ini adalah sebuah contoh yang memperlihatkan bahwa pemilihan kata dilakukan menurut konteksnya. Saya tidak menyajikannya sebagai sebuah klaim mukjizat; pilihan kata pada kedua ayat itu adalah data yang dapat diverifikasi.
أَعْجَبَ — akar kata ع-ج-ب: terheran-heran, takjub; dan menyenangkan hati. Dari akar yang sama datang ʻajīb, taʻajjub, dan — perhatikan — ʻujb (kekaguman pada diri sendiri). Akar itu menamai "reaksi terhadap sesuatu yang tidak disangka-sangka".
غَيْظ — akar kata غ-ي-ظ: amarah yang mendidih di dalam, kegeraman. Para ahli bahasa mencatat perbedaan berikut antara gaiẓ dan gaḍab: gaḍab adalah amarah yang tersembur ke luar, sedangkan gaiẓ adalah amarah yang ditahan dan mendidih di dalam. Saya sampaikan pembedaan ini sebagai sebuah kecenderungan; tidak ada kesepakatan yang pasti.
| Ayat | Kata | Akar kata | Di mana |
|---|---|---|---|
| 26 | حَمِيَّة | ح-م-ي | fī qulūbihim — di dalam hati mereka |
| 29 | غَيْظ | غ-ي-ظ | (Di dalam diri mereka) |
Kedua kata itu sama-sama menamai sebuah keadaan yang mendidih di dalam. Surah ini menyebut keadaan batin pihak lawan sekali pada ayat kedua puluh enam dan sekali lagi pada ayat kedua puluh sembilan — dan sisi bersama kedua kata itu adalah bahwa keduanya sama-sama kata tentang kepanasan.
Dan pada kedua kalinya, apa yang diletakkan berhadapan dengannya sama: pada ayat kedua puluh enam sakīnah (meredanya gejolak), pada ayat kedua puluh sembilan tumbuhnya sebuah tanaman dengan diam-diam.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: surah ini ditutup dengan memerikan kedua pihak pada dua suhu yang berbeda. Di satu pihak mendidih, di pihak lain bertumbuh. Dan pertumbuhan itu tidak menghasilkan didihan tersebut dengan sengaja; ayat itu berkata li-yagīẓa (agar mereka geram), tetapi sebab kegeraman itu bukanlah sebuah provokasi, melainkan semata-mata pertumbuhan itu sendiri.
Hal ini perlu dibatasi dengan sebuah catatan: apakah partikel lam di sini memberitakan taʻlīl (sebab) ataukah ʻāqibah (akibat) adalah persoalan yang sama dengan yang kita bahas pada ayat kedua. Jika bacaan ʻāqibah yang dipegang, kalimatnya menjadi: "pada akhirnya hal itu membuat mereka geram." Saya tidak memaksakan pilihan.
Surah ini dibuka dengan ampunan dan ditutup dengan ampunan. Pada pembukaannya kepada satu orang, pada penutupnya kepada sebuah jemaah.
Inilah ciri struktur surah ini yang paling menarik perhatian, dan saya catat sebagai bacaan saya sendiri: sebuah surah "penaklukan" dibingkai dari kedua ujungnya dengan sebuah pemberitahuan pengampunan. Bukan dengan kemenangan, melainkan dengan penutupan. Ini adalah pola yang sama dengan yang kita lihat pada Surah An-Nasr — di sana pun yang diminta sesudah kemenangan adalah permohonan ampun.
Fungsi partikel ini telah diperdebatkan dalam tafsir klasik dan perbedaan pendapatnya harus dicatat:
| Bacaan | Namanya | Maknanya |
|---|---|---|
| Yang pertama | min bayāniyyah (penjelas) | "Mereka itulah orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh" — ia menyifati keseluruhannya, tidak membelahnya |
| Yang kedua | min tabʻīḍiyyah (partitif) | "Orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh di antara mereka" — ia menunjuk sebagian dari mereka |
Dalam tafsir ini saya tidak memaksakan pilihan. Dalam bahasa Arab partikel min menjalankan kedua fungsi itu, dan yang mana yang berlaku pada ayat ini tidak dapat ditentukan dengan pasti dari konteksnya.
Dan hal berikut perlu dicatat dengan terang: persoalan tata bahasa ini sepanjang sejarah telah dipakai dalam perdebatan antarmazhab. Tafsir ini tidak masuk ke dalam perdebatan tersebut dan tidak menetapkan putusan bagi satu pihak. Kedua bacaan itu mungkin dalam bahasa, dan persoalannya tidak lebih dari fungsi sebuah partikel.
Yang dapat dicatat terlepas dari perdebatan itu adalah: kalimat tersebut menyambungkan janjinya kepada sebuah sifat — āmanū wa ʻamiluṣ-ṣāliḥāt, "beriman dan mengerjakan amal saleh". Bacaan mana pun yang diambil, apa yang menjadi sandaran janji itu bukanlah sebuah identitas, melainkan sebuah sifat. Inilah sikap yang dipelihara surah ini sejak awal (13, 16).
Di dalam surah ini ungkapan ajran ʻaẓīmā muncul dua kali: 10 dan 29. Dan pada ayat keenam belas ada ajran ḥasanā.
Pada ayat kesepuluh balasan itu dijanjikan kepada orang yang menepati janjinya. Di sini kepada orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh. Surah ini menutup dengan amal buku yang dibukanya dengan ikatan janji.
Ketika surah ini dibaca dari awal sampai akhir, tampaklah beberapa jalinan. Saya catat masing-masing secara tersendiri.
Kata yang menjadi nama surah ini muncul tiga kali di dalam surah, dan pada ketiganya ia menamai sesuatu yang berbeda.
| Ayat | Ungkapan | Apa yang dinamainya | Sifatnya |
|---|---|---|---|
| 1 | fataḥnā laka fatḥan mubīnā | Apa yang terjadi — perjanjian, keterbukaan | Nyata |
| 18 | wa aṡābahum fatḥan qarībā | Balasan yang diberikan kepada mereka yang berbaiat | Dekat |
| 27 | fa-jaʻala min dūni żālika fatḥan qarībā | Tahap yang diletakkan antara mimpi dan terwujudnya | Dekat |
Pada ayat pertama sesuatu dinamai "penaklukan yang nyata". Pada ayat kedua puluh tujuh, hal yang sama diperikan sebagai sebuah tahap yang diletakkan sebelum sampainya kepada sasaran. Yakni penaklukan bukanlah kesampaian; ia adalah terbukanya pintu yang berdiri di depan kesampaian itu.
Inilah jawaban bagi pertanyaan yang kita ajukan pada baris pertama surah ini. Dinamainya sesuatu yang pada tampaknya adalah langkah mundur sebagai "penaklukan" adalah karena kata itu berarti "terbuka", bukan "merebut". Dengan perjanjian itu tidak ada tempat yang direbut; tetapi sesuatu yang tertutup telah terbuka.
| Ayat | Tangan | Apa yang terjadi |
|---|---|---|
| 10 | yadullāhi fauqa aidīhim | Jabat tangan — sebuah akad ditegakkan |
| 20 | kaffa aidiyan-nāsi ʻankum | Tangan satu pihak ditahan |
| 24 | kaffa aidiyahum ʻankum wa aidiyakum ʻanhum | Tangan kedua belah pihak ditahan |
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: inilah ungkapan paling konkret dari paham "penaklukan" dalam surah ini. Ada dua hal yang dikerjakan tangan: menggenggam dan memukul. Surah ini menegakkan yang pertama dan menghentikan yang kedua.
Kata قُلُوب muncul lima kali di dalam surah, dan setiap kali sebagai tempat beradanya sesuatu yang tidak terlihat:
| Ayat | Apa yang ada di hati | Siapa yang meletakkannya |
|---|---|---|
| 4 | Sakīnah | Diturunkan |
| 11 | Sesuatu yang tidak sesuai dengan yang diucapkan | (Tidak dikatakan) |
| 12 | Sebuah prasangka yang dihiasi | Dihiasi — pelakunya tidak disebut |
| 18 | Sesuatu yang diketahui | (Tidak dikatakan — yang dikatakan "Dia mengetahui") |
| 26 | Ḥamiyyah | Mereka letakkan — mereka sendiri |
Dan semua pemisahan dalam surah ini dilakukan pada tataran tersebut. Perbuatan yang terlihat — berbaiat, berangkat, pulang — tidak di satu tempat pun menentukan hasilnya sendirian.
Dan sebuah batas bagi hal ini telah diletakkan secara terang di dalam ayat: subjek yang mengetahui isi hati, pada tidak satu ayat pun, adalah manusia. Ukurannya diletakkan, tetapi wewenang untuk menerapkan ukuran itu tidak diberikan kepada manusia.
| Ayat | Ungkapan | Siapa mengetahui / tidak mengetahui |
|---|---|---|
| 4 | kānallāhu ʻalīman ḥakīmā | Yang mengetahui adalah Dia |
| 11 | kānallāhu bimā taʻmalūna khabīrā | Yang mengetahui isi dalamnya adalah Dia |
| 15 | kānū lā yafqahūna illā qalīlā | Kurangnya pemahaman yang menembus |
| 18 | fa-ʻalima mā fī qulūbihim | Diketahuinya isi hati |
| 25 | lam taʻlamūhum | Manusia-manusia yang tidak diketahui |
| 25 | bi-gairi ʻilm | Kerugian yang akan terjadi tanpa diketahui |
| 26 | kānallāhu bikulli syaiʼin ʻalīmā | Pengumuman cakupannya |
| 27 | fa-ʻalima mā lam taʻlamū | Dikatakannya perbedaan itu |
Dan surah ini menegakkan perbedaan tersebut bukan sebagai sebuah tuduhan, melainkan sebagai sebuah penjelasan. Kepada lawan bicaranya tidak dikatakan "semestinya kamu tahu".
Surah ini dan Surah An-Nasr (110) berbagi dua kata yang sama, dan ketika dibaca bersama-sama keduanya menggambar sebuah busur.
Pada An-Nasr telah dicatat: kata naṣr dan fatḥ berdampingan di dalam Al-Qur'an pada tiga waktu yang berbeda, dalam tiga keadaan yang berbeda.
| Surah | Ungkapan | Dalam keadaan yang mana |
|---|---|---|
| As-Saff 61/13 | naṣrun minallāhi wa fatḥun qarīb | Janji — belum terjadi |
| Al-Fath 48/1-3 | fataḥnā… wa yanṣuraka | Keterbukaan — telah terjadi, tetapi masih berlanjut |
| An-Nasr 110/1 | naṣrullāhi wal-fatḥ | Kegenapan |
Dan pada An-Nasr telah dicatat hal berikut: "Ayat Al-Fath 48/1 dalam tafsir-tafsir klasik lazim dikatakan turun berkenaan dengan Perjanjian Hudaibiyah. Di sana tidak ada satu kota pun yang direbut… Inilah dalil yang paling terang bagi makna kata itu sebagai 'terbukanya pintu', bukan 'perebutan kota' — sebab yang terbuka di Hudaibiyah bukanlah tanah, melainkan persentuhan."
Dalam tafsir ini catatan tersebut menjadi terverifikasi. Apa yang dikatakan surah ini di dalam dirinya sendiri — ayat 24, 25, dan 27 — sampai pada kesimpulan yang sama.
| Al-Fath 48 | An-Nasr 110 | |
|---|---|---|
| Pembukaan | Sebuah pemberitaan penaklukan | Sebuah pemberitaan pertolongan dan penaklukan |
| Pihak lawan | Tidak dijadikan pokok pembicaraan | Sama sekali tidak disebut |
| Perbuatan manusia | Tidak ada pada pembukaannya | Tidak ada di mana pun |
| Janji pertama / perintah pertama | Ampunan (2) | Permohonan ampun (110/3) |
| Penutup | Ampunan (29) | Tawwāb — yang membalas kepulangan |
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: kedua surah itu mengatakan hal yang sama tentang apa yang harus dikerjakan sesudah sebuah kemenangan. Yang satu dengan bentuk perintah (wastagfirh), yang lain dengan bentuk berita (li-yagfira laka). Dan pada keduanya tidak ada satu kalimat pun yang berisi perayaan, kesombongan, atau yang menghadap kepada pihak lawan.
Surah ini berdiri di antara Muhammad (47) dan Al-Hujurat (49). Ini adalah urutan susunan mushaf, bukan urutan turun; meskipun begitu, gambaran yang muncul menarik perhatian.
- Surah Muhammad berbicara dalam konteks pertempuran, dan di dalamnya terdapat ayat "Mohonlah ampun untuk dosamu dan untuk orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan" (47/19) — sebuah kalimat yang berhubungan langsung dengan ayat kedua surah ini.
- Surah Al-Fath menceritakan saat pertempuran itu dihentikan.
- Surah Al-Hujurat menegakkan tatanan ke dalam sebuah jemaah: memeriksa kebenaran berita, mendamaikan, tidak memperolok, menjauhi prasangka. Dan di dalamnya ada sebuah ayat yang berhubungan langsung dengan ayat kesebelas surah ini: "Orang-orang badui berkata, 'kami telah beriman'. Katakanlah: kamu belum beriman, tetapi katakanlah 'kami telah berserah diri'" (49/14).
Tiga surah berturut-turut menggambar sebuah urutan: pertempuran, berhentinya pertempuran, dan tatanan yang akan ditegakkan sesudah ia berhenti.
Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan atas susunan mushaf; ia bukan sebuah klaim tentang urutan turunnya.
Sepanjang surah ini, ujung-ujung ayat sebagian besar ditutup dengan vokal panjang + alif seperti -īmā / -īrā / -īẓā / -īlā: mubīnā, mustaqīmā, ʻazīzā, ḥakīmā, ʻaẓīmā, maṣīrā, nażīrā, aṣīlā, khabīrā, būrā, saʻīrā, raḥīmā, qalīlā, alīmā, qarībā, qadīrā, naṣīrā, tabdīlā, baṣīrā, ʻalīmā, syahīdā…
Keajekan ini tidak selalu terlihat pada surah-surah Madaniyah yang panjang. Ayat-ayat surah ini yang panjang dan memuat hukum serta analisis tetap dipegang oleh sebuah bunyi penutup yang teratur.
Saya catat ini bukan sebagai sebuah klaim mukjizat, melainkan sebagai sebuah pengamatan atas watak bunyi teks itu.
Inilah pelajaran surah ini yang paling umum dan ia tidak menuntut sebuah konteks keagamaan: makna sebuah peristiwa terletak bukan pada peristiwanya sendiri, melainkan pada kemungkinan yang dibukanya.
Sebuah pertemuan berakhir tanpa hasil, sebuah tawaran ditolak, sebuah rencana terputus di tengah jalan. Gambaran yang terlihat pada saat itu adalah sebuah kerugian. Tetapi gambaran itu bukanlah keseluruhan peristiwanya — ia hanyalah bagian yang terlihat.
Apa yang dikerjakan surah ini adalah memperlihatkan bahwa memberi dua nama kepada satu peristiwa yang sama itu mungkin: langkah mundur dan keterbukaan. Dan nama mana yang benar menjadi jelas bukan pada saat itu, melainkan sesudahnya.
Padanan praktisnya begini: ketika menilai sebuah hasil, pertanyaan yang diajukan boleh jadi bukan "apa yang saya peroleh?", melainkan "apa yang terbuka?" Jika sebuah hubungan yang tertutup menjadi dapat dibicarakan, jika satu pihak tidak lagi dipandang sebagai musuh, jika sebuah pintu terkuak sedikit — ada sesuatu yang layak ditulis pada lajur perolehan, dan sering kali ia sama sekali tidak dihitung.
Padanan kalimat "Dia mengetahui apa yang tidak kamu ketahui" pada tataran manusia bukanlah sebuah seruan untuk pasrah; ia adalah sebuah ukuran.
Pengetahuan yang ada di tangan kita ketika mengambil sebuah putusan bukanlah keseluruhan pengetahuan yang akan memengaruhi putusan itu. Ini adalah kenyataan yang sekaligus bersifat teologis dan sehari-hari: setiap putusan diambil dengan pengetahuan yang tidak lengkap. Dan akibat sebuah putusan sering kali bergantung pada sebuah peubah yang tidak terlihat pada saat putusan itu diambil.
Kesimpulannya bukanlah: "kalau begitu jangan mengambil putusan." Jemaah yang diceritakan surah ini telah berangkat, telah bersiap, telah berunding. Kesimpulannya adalah: kepercayaan terhadap sebuah putusan dan kepercayaan terhadap hasilnya bukanlah hal yang sama. Alasan sebuah putusan bisa saja kukuh; hasilnya toh dapat keluar berbeda dari yang diharapkan. Dan hal itu tidak memperlihatkan bahwa putusannya salah.
Ayat kesebelas memerikan bagaimana sebuah uzur ditegakkan, dan pemeriannya berlaku untuk hari ini pula:
- Uzur menjadikan orangnya pasif: "harta kami menyibukkan kami" — subjeknya adalah harta, bukan orangnya.
- Isi sebuah uzur sering kali benar: harta dan keluarga memang menyibukkan.
- Dan persoalan uzur itu bukanlah bahwa ia salah, melainkan bahwa ia tidak memadai.
Dan ukuran ayat itu ada di sini: uzur dinilai dengan melihat sesuai tidaknya apa yang diucapkan lidah dengan apa yang ada di hati. Ukuran ini tidak dapat diterapkan kepada orang lain — ayat itu menisbatkannya kepada Allah. Tetapi ia adalah ukuran yang dapat diterapkan seseorang kepada dirinya sendiri, dan barangkali inilah satu-satunya pemakaiannya yang benar.
Dan persis sesudahnya, ayat ketujuh belas: "Tidak ada kesempitan bagi orang buta, tidak ada kesempitan bagi orang pincang, tidak ada kesempitan bagi orang sakit."
Urutan ini penting dan ia adalah sebuah ukuran yang langsung untuk hari ini. Ketika sebuah jemaah mulai menyadari adanya uzur-uzur palsu, risikonya yang terbesar adalah: menganggap semua uzur mencurigakan. Kalimat "toh setiap orang mencari-cari alasan" turut menggilas orang yang memang sungguh-sungguh tidak sanggup.
Ayat itu mencegah hal tersebut: persis sesudah kritik terhadap uzur, ia mengambil orang-orang yang memang punya halangan sungguhan ke dalam perlindungan, secara tersendiri dan terang. Orang yang meletakkan sebuah ukuran wajib pula mendefinisikan siapa yang berada di luar ukuran itu.
Pertentangan pada ayat kedua puluh enam — antara ḥamiyyah dan sakīnah — barangkali adalah tempat surah ini yang paling langsung menghadap hari ini.
Dalam sebuah perdebatan, sebuah perundingan, sebuah perselisihan, dua keadaan batin mungkin terjadi: memanas dan mereda. Dan pihak yang memanas, pada saat itu, merasa dirinya benar — kegeraman menghasilkan alasannya sendiri dan umumnya berbicara dengan bahasa kehormatan.
Apa yang dikerjakan ayat itu bukanlah mengkritik kegeraman dengan bahasa akhlak, melainkan menamainya sebagai sebuah keadaan. Ḥamiyyah — memanas. Penamaan ini membuat kegeraman itu sendiri berhenti menjadi sebuah alasan.
Dan yang diletakkan berhadapan dengannya bukanlah kesabaran atau ketabahan, melainkan sakīnah — yakni berhenti. Yang dimenangkan dalam sebuah perdebatan sering kali adalah apa yang dimenangkan pihak yang paling tenang; dan hal itu bukanlah sebuah keutamaan, melainkan sebuah persoalan keadaan.
Yang ditunjukkan sebagai alasan dihentikannya sebuah pertempuran adalah manusia-manusia yang tidak dikenali di dalam pihak lawan. Dan kata yang dipilih sebagai perbuatannya adalah menginjak — tanpa memandang, tanpa melihat, tanpa memisahkan.
Sisinya yang menghadap hari ini adalah: ketika sebuah kelompok dipandang secara menyeluruh, manusia-manusia perseorangan di dalam kelompok itu menjadi tidak terlihat. Dan ayat itu menjadikan ketidakterlihatan tersebut sebagai alasan dihentikannya sebuah tindakan.
Dan sebuah catatan lagi: ayat itu mengatakan bahwa kerugian yang dilakukan "tanpa diketahui" pun akan melahirkan sebuah akibat. Yakni "saya tidak tahu" bukanlah sebuah uzur, melainkan sebuah alasan untuk berhati-hati.
Empat kata kerja pada ayat terakhir — tunas, topangan, penebalan, berdiri tegak — memerikan sebuah proses, dan dalam proses itu tidak ada satu tahap pun yang dilompati.
Padanannya sederhana: hal-hal yang bertahan tidak tumbuh dengan cepat, dan pada setiap tahap pertumbuhannya ia rapuh. Dan saat yang paling menentukan adalah saat tunas berubah menjadi batang — masih tipis, tetapi sudah tidak lagi di dalam tanah.
Dan perumpamaan itu punya satu sisi lagi: āzarahū — tunas-tunas yang muncul belakangan menguatkan tanaman induknya. Yang datang belakangan menopang yang datang lebih dahulu. Ukuran sebuah bangunan bukanlah para pendirinya yang pertama, melainkan apakah mereka yang datang belakangan sanggup memikulnya.
Surah ini dibingkai dari kedua ujungnya dengan sebuah pemberitahuan pengampunan (2 dan 29). Dalam Surah An-Nasr, pola yang sama berdiri sebagai sebuah perintah.
Penetapan yang dicatat pada An-Nasr berlaku pula di sini dan layak diulang: keberhasilan cenderung membenarkan secara surut cara-cara yang menghantarkan kepada keberhasilan itu. Ketika hasilnya keluar baik, semua yang dikerjakan sepanjang jalan dianggap benar.
Diletakkannya penaklukan dan ampunan berdampingan dengan tegas oleh Al-Qur'an persis membatalkan pengesahan otomatis tersebut.
- Bahwa surah ini turun dalam perjalanan pulang dari Hudaibiyah lazim diriwayatkan dalam sumber-sumber klasik, dan dalam tafsir ini hal itu diberikan dengan bahasa "diriwayatkan". Pasal-pasal perjanjian, tempatnya, nama pihak-pihaknya, dan lafal percakapannya karena tidak terdapat di dalam Al-Qur'an tidak disajikan sebagai pengetahuan yang pasti. Satu-satunya nama tempat yang muncul di dalam Al-Qur'an adalah Mekah (24).
- Penjelasan-penjelasan klasik atas ungkapan mā taqaddama min żanbika wa mā taʼakhkhar pada 48/2 diberikan dalam sebuah tabel berisi enam butir. Perbedaan pendapat tidak disembunyikan, tidak ada pilihan yang dipaksakan, dan tidak dilakukan spekulasi. Bahwa persoalan kemaksuman para nabi adalah sebuah perdebatan ilmu kalam dan bahwa di antara mazhab-mazhab ada perbedaan cakupan dicatat dengan terang.
- Apakah lam pada 48/2 bersifat taʻlīl ataukah ʻāqibah diperselisihkan; empat penjelasan diberikan dan tidak ada pilihan yang diambil. Perdebatan yang sama dicatat pula untuk li-yagīẓa pada ayat kedua puluh sembilan.
- Apakah iman bertambah atau tidak (48/4) adalah salah satu perdebatan tertua dalam sejarah ilmu kalam. Dua pendapat dan sandarannya disajikan dalam bentuk tabel, dan tidak ada keberpihakan. Bahwa persoalannya lahir dari sebuah perbedaan definisi dicatat.
- Pada ungkapan yadullāhi fauqa aidīhim di 48/10, catatan tanzih dibubuhkan dengan terang dan Asy-Syura 42/11 diletakkan sebagai batasnya. Kehati-hatian yang sama dengan catatan yang dibubuhkan pada Al-Hadid (57/4 istiwāʼ dan 57/29 bi-yadillāh) dan pada Al-Baqarah (2/115 wajhullāh) dipelihara. Enam penjelasan klasik disajikan dalam bentuk tabel; dalam perdebatan tafwīḍ-taʼwīl tidak ada keberpihakan.
- Kepada siapa kata-kata ganti pada 48/9 kembali diperselisihkan; tiga bacaan diberikan. Bacaan ketiga (bahwa semuanya kembali kepada Rasul) tidak dipegang, tetapi dinyatakan bahwa hal itu bukan sebuah pilihan, melainkan batas makna kata tasbih.
- Mengenai siapa "kaum yang sangat kuat berperang" pada 48/16, dalam tafsir klasik disebutkan nama-nama yang berbeda; karena riwayat-riwayatnya berbeda, tidak satu nama pun dituliskan.
- Mengenai pohon pada 48/18: Al-Qur'an tidak memberikan jenis dan tempatnya. Riwayat bahwa pada masa kemudian tempatnya tidak dapat ditentukan dan bahwa Umar menyuruh menebang pohon itu disampaikan dengan bahasa "diriwayatkan" dan tidak disajikan sebagai pengetahuan yang pasti.
- Peristiwa yang mana "penaklukan yang dekat" pada 48/18 dan 48/27 diperselisihkan; tiga pendapat disajikan dalam bentuk tabel dan tidak ada pilihan yang dipaksakan.
- Apa itu kalimatut-taqwā pada 48/26 diperselisihkan; empat pendapat diberikan dan tidak ada pilihan yang diambil. Bahwa Al-Qur'an tidak memberikan lafalnya dicatat.
- Apakah akar ح-م-ي menghimpun kelompok makna "kepanasan" dan "perlindungan" di bawah satu akar masih diperselisihkan di antara para ahli bahasa. Catatan yang dibubuhkan pada Al-Qari'ah dipelihara pula di sini: tidak ditarik makna apa pun dari kebersamaan bunyi tersebut.
- Mengenai iʻrāb 48/29 (khabar bagi Muḥammadur-rasūlullāh; pemenggalan gambaran Taurat/Injil) dua bacaan disajikan dalam bentuk tabel; tidak ada pilihan yang dipaksakan.
- Mengenai sīmāhum… min aṡaris-sujūd pada 48/29, empat pendapat disajikan dalam bentuk tabel dan tidak ada pilihan yang diambil. Mengenai akar kata sīmā (و-س-م / س-و-م) tidak dibicarakan dengan pasti; catatan pada Ar-Rahman dipelihara.
- Apakah partikel minhum pada 48/29 bersifat partitif ataukah bayān diperselisihkan. Dua bacaan diberikan, tidak ada pilihan yang dipaksakan, dan dengan menyatakan bahwa persoalan tata bahasa ini telah dipakai dalam perdebatan antarmazhab, perdebatan itu tidak dimasuki.
- Mengenai kepada ungkapan yang mana gambaran Taurat dan Injil pada 48/29 berpadanan di dalam teks-teks yang ada hari ini, tidak dilakukan satu pun pencocokan.
- Ungkapan asyiddāʼu ʻalal-kuffār pada 48/29 dibaca sebagai sebuah pemerian, bukan sebagai sebuah perintah; bahwa akar ك-ف-ر memberitakan sebuah sifat dan bukan nama sebuah kelompok etnis atau agama dicatat dengan bersandar pada Al-Baqarah; Al-Mumtahanah 60/8 disebut sebagai ayat pembatas. Tidak ada putusan menyeluruh yang ditetapkan terhadap kelompok mana pun.
- Bahwa kata aʻrāb berarti "orang-orang badui" dan bukan "orang Arab" dicatat dengan bersandar pada Al-Hujurat; diperlihatkan bahwa partikel min menunjukkan makna partitif dan bahwa putusan itu disambungkan bukan kepada sebuah kaum, melainkan kepada sebuah perilaku.
- Penerapan konsep sunnatullāh kepada peristiwa-peristiwa masa kini tidak dimasuki; bahwa konsep itu adalah sebuah ukuran untuk memahami masa lalu dan bukan sebuah wewenang untuk menghakimi hari ini dicatat sebagai penilaian saya sendiri. Politik kekinian tidak dimasuki.
- Bacaan-bacaan berikut adalah milik saya dan tidak disajikan sebagai riwayat: bahwa sisi "pemisah" dari sifat mubīn meringkas struktur surah; bahwa bentuk māḍī pada ayat pertama tidak memerlukan majas; bacaan atas naṣran ʻazīzā sebagai "pertolongan yang tidak mengecilkan penerimanya"; bahwa sakīnah adalah sebuah landasan dan bukan sebuah titik tiba; pertentangan antara mukhallaf dan mustakhlaf; bahwa uzur menjadikan dirinya sendiri pasif; jalinan akar kata antara yanqaliba dan qulūbikum; pertautan ب-د-ل antara ayat 15 dan 23; bahwa ditahannya tangan kedua belah pihak tidak disajikan sebagai karunia searah; bahwa kata zarʻ menamai pekerjaan yang tidak dikerjakan manusia; pilihan kata antara zurrāʻ dan kuffār; bahwa ḥamiyyah dan gaiẓ adalah kata-kata tentang kepanasan pada kedua ujung surah; dan bahwa surah ini dibingkai dengan ampunan. Data teks yang menjadi sandarannya (akar kata, pola, partikel, urutan ayat) setiap kali diperlihatkan secara tersendiri.