بَلْ هُوَ ءَايَٰتٌۢ بَيِّنَٰتٌ فِى صُدُورِ ٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْعِلْمَ … أَوَلَمْ يَكْفِهِمْ أَنَّآ أَنزَلْنَا عَلَيْكَ ٱلْكِتَٰبَ يُتْلَىٰ عَلَيْهِمْ
"Tidak, ia adalah ayat-ayat yang jelas di dalam dada orang-orang yang diberi ilmu… Tidakkah cukup bagi mereka bahwa Kami telah menurunkan kepadamu kitab yang dibacakan kepada mereka?"
Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: pada ayat sebelumnya (48) dikatakan bahwa perbuatan menulis dan membaca itu tidak ada. Ayat ini menentukan tempat teks tersebut dibawa — dan tempat yang ditentukan itu bukanlah sebuah permukaan tulisan, melainkan ingatan.
أَوَلَمْ يَكْفِهِمْ — "tidakkah cukup bagi mereka?" Pertanyaan itu datang sesudah sebuah tuntutan akan mukjizat (50: lau lā unzila ʻalaihi āyātun min rabbih).
Dan bangun jawabannya layak dicatat: tuntutan itu tidak ditolak, yang ditunjukkan adalah apa yang menjawabnya: sebuah kitab yang dibacakan memang sudah ada.
Ini datang dari tempat yang sama dengan garis pembuktian yang telah dibahas pada Al-Ahqaf 46/4 dan pada Luqman 31/10: dalil yang dituntut dibandingkan dengan dalil yang sudah ada di tangan.
وَيَسْتَعْجِلُونَكَ بِٱلْعَذَابِ وَلَوْلَآ أَجَلٌ مُّسَمًّى لَّجَآءَهُمُ ٱلْعَذَابُ (53) — menuntut agar disegerakan.
Susunan ajalun musammā telah dibahas pada Al-Ahqaf 46/3, Az-Zumar 39/42, Fatir (Al-Mala'ikah) 35/45 dan Luqman 31/29. Di kelima tempat itu dikatakan hal yang sama, dan di sini satu fungsinya yang lain tampak: sebab dari penundaan itu.
وَإِنَّ جَهَنَّمَ لَمُحِيطَةٌۢ بِٱلْكَٰفِرِينَ (54) — muḥīṭah (yang meliputi). Akar ح-و-ط telah dibahas pada Al-Baqarah 2/255 dan pada Fussilat 41/54.