لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِى رَسُولِ ٱللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُوا۟ ٱللَّهَ وَٱلْيَوْمَ ٱلْءَاخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرًا
Laqad kāna lakum fī rasūlillāhi uswatun ḥasanatul liman kāna yarjullāha wal-yaumal-ākhira wa żakarallāha kaṡīrā
"Sungguh, pada diri Rasulullah ada teladan yang baik bagimu — bagi orang yang mengharap Allah dan hari akhir serta banyak mengingat Allah."
Ayat kedua puluh telah melukiskan sebuah gambaran ketidakcukupan: yang datang sedikit, yang berperang sedikit, yang menanyakan berita dari kejauhan. Ayat kedua puluh satu meletakkan sebuah ukuran persis di tengah gambaran itu.
Dan ayat ini bukan sebuah perintah, melainkan sebuah pemberitaan. Ia tidak berkata "teladanilah"; ia berkata "ada teladan". Kata kerjanya kāna — bentuk lampau, mengabarkan sebuah keadaan yang tetap.
Perbedaan susunan ini harus dicatat: kalimat perintah menegakkan sebuah tuntutan, kalimat berita mengabarkan sebuah kenyataan. Ayat meletakkan keteladanan itu bukan sebagai sebuah tuntutan, melainkan sebagai sesuatu yang berdiri di sana. Memakainya atau tidak diserahkan kepada paruh kedua kalimat.
Akar ini telah dibahas dengan rinci pada Al-Mumtahanah (60/4 dan 60/6). Saya bersandar pada pembahasan itu dan membawa ke sini apa yang dicatat di sana, karena hal tersebut diperlukan untuk memahami ayat ini.
- Makna konkret akar ini tidak terduga: menyembuhkan luka, mengobati.
- أَسَا الجُرْحَ — ia mengobati luka itu, ia membalutnya.
- الآسِي — tabib, orang yang membalut luka.
- الأُسْوَة / الإِسْوَة — sesuatu yang dengan memandangnya orang memperoleh hiburan, yang keadaannya diteladani.
- المُوَاسَاة (muwāsāh) — berbagi derita seseorang, memberikan kepadanya sebagian dari apa yang ada di tangan. Dari akar yang sama.
- Kaitan antara dua cabang akar itu: dalam bahasa Arab, cara menghibur seseorang adalah memperlihatkan kepadanya orang lain yang seperti dirinya. Mengatakan "engkau tidak sendirian" adalah hal yang membalut luka.
Ayat ini datang di tengah sebuah pengepungan. Para lawan bicaranya ketakutan, terguncang, dan sebagian dari mereka hendak melarikan diri. Dan persis pada titik itu dipakailah sebuah kata yang pada akarnya bermakna "membalut luka".
Hal ini mengubah bobot perasaan ayat tersebut dan ia patut dicatat: ayat bukan sekadar menyajikan sebuah model perilaku. Ia memperlihatkan seseorang yang berdiri di tempat yang sama. Orang yang berada di dalam pengepungan memandang kepada seseorang yang berdiri di dalam pengepungan itu pula.
Dan temuan yang dicatat pada Al-Mumtahanah menjadi lengkap di sini: di sana Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya dijadikan teladan, dan di sana pun sesuatu yang berat diminta dari para lawan bicaranya (meletakkan jarak antara diri mereka dan kerabat mereka sendiri). Pada kedua tempat itu kata tersebut berdiri di samping sesuatu yang berat.
Rangkaian uswah ḥasanah muncul di tiga tempat dalam Al-Qur'an: ayat ini, serta Al-Mumtahanah 60/4 dan 60/6. Ketiganya berada dalam konteks kesulitan.
حَسَنَة — akar ح-س-ن. Sebagaimana dicatat pada Al-Mumtahanah: kata itu ditambahkan karena uswah pada dirinya sendiri bersifat netral; Al-Qur'an dapat saja memakai kata uswah untuk teladan yang buruk.
Huruf jar fī — "di dalam". Ayat tidak berkata "Rasulullah adalah sebuah teladan bagimu"; ia berkata "pada diri Rasulullah ada sebuah teladan".
Ini adalah sebuah pembedaan pada tataran susunan dan ia memikul makna: teladan itu tidak identik dengan pribadinya; ia adalah sesuatu yang berada pada pribadi itu. Jadi yang harus dipandang bukanlah keseluruhan pribadinya, melainkan hal itu yang ada padanya.
Catatan ini saya berikan dengan hati-hati: huruf fī dalam bahasa Arab dipakai juga dalam fungsi-fungsi lain di luar keterangan tempat, dan saya tidak menarik sebuah kesimpulan yang dipaksakan dari sini. Yang saya catat adalah gambaran yang diberikan lafalnya.
Paruh pertama kalimat itu melakukan sebuah pemberitaan: ada teladan. Paruh keduanya mengikatkan kepada sebuah syarat, bagi siapa keteladanan itu akan bekerja.
Huruf لِ di sini mengabarkan pengkhususan: "bagi…". Teladan itu berdiri di sana bagi semua orang, tetapi bekerjanya terikat kepada sebuah syarat.
| Unsur | Akar | Apa |
|---|---|---|
| يَرْجُوا۟ ٱللَّهَ | ر-ج-و | Mengharap Allah |
| وَٱلْيَوْمَ ٱلْءَاخِرَ | — | Mengharap hari akhir |
| وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرًا | ذ-ك-ر | Banyak mengingat Allah |
رَجَا — akar ر-ج-و. Mengharap, menanti. Dan akar ini punya sisi yang menarik: arjā dari akar yang sama bermakna "menangguhkan"; rajā juga bermakna "tepi, pinggir sesuatu" (arjāʼihā — tepi-tepi langit pada Al-Haqqah 69/17). Harapan, pada akar katanya, adalah berdiri di sebuah tepi — di batas sebuah tempat yang belum dicapai.
Sebuah teladan hanyalah teladan bagi orang yang memandang ke arah yang sama dengannya. Memandang perilaku seseorang lalu menarik sebuah ukuran darinya menuntut ikut sertanya orang itu dalam mengapa perilaku tersebut dikerjakan. Jika hal itu tidak sama-sama dimiliki, perilaku tersebut tidak dapat dipahami dan tidak dapat diulang.
Dalam konteks pengepungan, syarat ini secara khusus bermakna: orang-orang pada ayat ketiga belas dan kesembilan belas pun berada di panggung yang sama. Teladan yang sama mereka lihat pula. Tetapi ia tidak bekerja — karena syaratnya tidak ada.
Jadi ayat ini menjelaskan mengapa sebuah keteladanan bekerja pada sebagian orang dan tidak bekerja pada sebagian yang lain. Teladannya tidak kurang; yang kurang adalah sebuah syarat pada mata yang memandang.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri; sandarannya adalah struktur bersyarat ayat itu dan kenyataan bahwa ayat ini datang persis sesudah ayat-ayat yang menuturkan orang-orang yang melihat teladan tersebut tetapi tidak mengerjakan hal yang sama.
Dan syarat ketiga berada pada tataran yang berbeda dari dua yang pertama. Dua yang pertama adalah sebuah arah (mengharap), yang ketiga adalah sebuah laku (mengingat).
Bentuk kata kerjanya pun berubah: yarjū (muḍāriʻ, kesinambungan) → żakara (māḍī). Para ahli bahasa mencatat perpindahan ini; bentuk māḍī di sini mengabarkan sebuah keadaan yang telah terwujud dan mengendap.
كَثِيرًا — "banyak". Ukurannya bersifat kuantitatif. Dan hal ini akan bersambung langsung dengan ayat keempat puluh satu surah ini: "Wahai orang-orang yang beriman! Ingatlah Allah dengan zikir yang banyak" — ٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا (33/41).
Jadi surah ini mengulangi sebagai sebuah perintah pada ayat keempat puluh satu apa yang ia letakkan sebagai sebuah syarat pada ayat kedua puluh satu. Di antara kedua ayat itu terdapat dua puluh ayat, dan di antaranya terdapat pengaturan-pengaturan terberat dalam surah ini.
Kaitan ini saya catat sebagai bacaan saya sendiri; sandarannya adalah bersatunya żikr + kaṡīr pada kedua ayat.
Ayat tidak menyebutkan cakupan keteladanan itu. Perilaku mana yang menjadi teladan, mana yang khas bagi keadaan tertentu, tidak ada pada lafal ayat ini.
Persoalan tersebut telah diperdebatkan panjang lebar dalam sejarah pemikiran Islam — sifat mengikat sunah, cakupannya, jenis-jenisnya, pembedaan antara yang bersifat keagamaan dan yang bersifat kemanusiaan. Dalam tafsir ini perdebatan itu tidak dimasuki dan tidak ada putusan yang diberikan.
Yang keluar dari lafal ayat ini adalah: ada sebuah teladan, ia baik, dan bekerjanya terikat kepada sebuah syarat berupa arah. Rinciannya tidak ada di sini.
Aturan mengatakan apa yang harus dikerjakan. Teladan memperlihatkan bagaimana seseorang mengerjakannya. Dan beda keduanya adalah: aturan harus meramalkan keadaan-keadaan; teladan memberikan arah juga pada keadaan yang tidak diramalkan.
Datangnya ayat ini di tengah sebuah pengepungan menopang hal tersebut: pengepungan adalah keadaan yang tidak diramalkan, dan daftar aturan tidak mencukupi di sana.
Pada akar kata uswah ada makna membalut luka. Ini adalah jawaban yang tidak lazim tentang untuk apa keteladanan itu berguna: teladan, di samping mengatakan "kerjakanlah begini", juga mengatakan "hal ini adalah sesuatu yang dapat dikerjakan".
Bila sesuatu yang berat diminta, penghalang yang terbesar pada kebanyakan keadaan adalah tampaknya hal itu mustahil. Sebuah teladan meruntuhkan dakwaan kemustahilan tersebut.
Ayat mengatakan bahwa teladan itu tidak akan bekerja pada setiap orang. Dan hal ini memperlihatkan batas keteladanan: memperlihatkan perilaku seseorang tidak menghasilkan perubahan bila pada orang di seberang tidak ada sebuah arah.
Padanan praktisnya sederhana: Anda tidak dapat mengubah siapa pun hanya dengan memperlihatkan sebuah teladan. Teladan menunjukkan jalan kepada orang yang memang sudah memandang ke satu arah; pada orang yang tidak memandang, ia tidak menghasilkan pengaruh. Ayat mencatat hal ini bukan sebagai sebuah cacat, melainkan sebagai sebuah cara kerja.