Tafsir LabMetodeGitHubTürkçeTREnglishEN

Fatir (Al-Mala'ikah) ayat 19-23

Al-Qur'an · surah ke-35: Fatir (Al-Mala'ikah) · ayat 19-23

Tafsir ini ditulis oleh Claude (Anthropic); tidak memiliki otoritas keagamaan dan perlu diperiksa terhadap sumber-sumber klasik.

35/19-23

وَمَا يَسْتَوِى ٱلْأَعْمَىٰ وَٱلْبَصِيرُ · وَلَا ٱلظُّلُمَٰتُ وَلَا ٱلنُّورُ · وَلَا ٱلظِّلُّ وَلَا ٱلْحَرُورُ · وَمَا يَسْتَوِى ٱلْأَحْيَآءُ وَلَا ٱلْأَمْوَٰتُ

"Orang buta dan orang yang melihat tidaklah sama; demikian pula kegelapan dan cahaya, serta naungan dan panas yang membakar. Orang-orang yang hidup dan orang-orang yang mati pun tidaklah sama."

Empat pasang, satu untaian

Ayat ini mengurutkan empat pertentangan secara berturut-turut:

PasanganLapangan
Aʻmā / baṣīrPenglihatan
Ẓulumāt / nūrCahaya
Ẓill / ḥarūrSuhu
Aḥyāʼ / amwātKehidupan

Dan mata rantai terakhir untaian itu adalah yang paling berat: yang hidup dan yang mati. Urutannya berjalan dari yang ringan menuju yang berat.

ٱلظُّلُمَٰتُ berbentuk jamak, ٱلنُّورُ berbentuk tunggal. Pemakaian ini telah dibahas pada Al-Baqarah 2/257 dan apa yang dicatat di sana dapat dibawa ke sini: kegelapan adalah ketiadaan cahaya, dan bentuk ketiadaan itu banyak; sedangkan cahaya itu satu.

حَرُور — akar ح-ر-ر: panas. Para ahli bahasa umumnya melukiskan ḥarūr sebagai "panas membakar yang berlanjut pada malam hari" atau "angin panas", dan membandingkannya dengan samūm. Samūm telah dibahas pada At-Tur dan Al-Waqi'ah 56/42; saya bersandar pada pembahasan itu.

Dan yang diletakkan di hadapannya adalah ẓill (naungan). Pada Al-Waqi'ah 56/30 dan 56/43 telah dibahas secara terperinci bagaimana naungan dipakai dalam dua gambaran — di sana naungan sekali muncul sebagai rahmat, dan sekali sebagai tempat berlindung yang dibalikkan. Di sini naungan berdiri pada sisi yang baik dari pertentangan itu.

إِنَّ ٱللَّهَ يُسْمِعُ مَن يَشَآءُ وَمَآ أَنتَ بِمُسْمِعٍ مَّن فِى ٱلْقُبُورِ — "engkau sekali-kali tidak dapat memperdengarkan kepada mereka yang ada di dalam kubur."

Yang terakhir dari empat pertentangan itu (hidup/mati) berubah di sini menjadi sebuah perbandingan. Dan ia sampai ke tempat yang sama dengan pertanyaan pada Az-Zumar 39/19: batas tanggung jawab.


Seluruh Surah Fatir (Al-Mala'ikah)