وَجَعَلُوا۟ لَهُۥ مِنْ عِبَادِهِۦ جُزْءًا ۚ إِنَّ ٱلْإِنسَٰنَ لَكَفُورٌ مُّبِينٌ · أَمِ ٱتَّخَذَ مِمَّا يَخْلُقُ بَنَاتٍ وَأَصْفَىٰكُم بِٱلْبَنِينَ
Wa jaʻalū lahū min ʻibādihī juzʼā · Innal-insāna lakafūrum mubīn · Amittakhaża mimmā yakhluqu banātin wa aṣfākum bil-banīn
"Mereka menyandangkan kepada-Nya sebuah bagian dari hamba-hamba-Nya. Sungguh, manusia itu pengingkar yang nyata. Ataukah Dia mengambil bagi diri-Nya anak-anak perempuan dari apa yang Dia ciptakan, lalu anak-anak lelaki Dia khususkan bagi kamu?"
Ayat keempat belas berakhir dengan sebuah tasbih dari mulut manusia: subḥānallażī sakhkhara lanā hāżā. Ayat kelima belas dibuka dengan sebuah penyandangan yang dilakukan manusia yang sama.
Kekerasan peralihan itu harus dicatat, dan saya berikan sebagai bacaan saya sendiri: jarak antara kedua ayat itu satu kata. Tasbih dan penisbatan diletakkan berdampingan — dan kata sambung di antara keduanya hanyalah wāw.
| Ayat | Pelaku | Objek |
|---|---|---|
| 3 | jaʻalnā — Kami | Kami menjadikan Al-Qur'an berbahasa Arab |
| 10, 12 | jaʻala — Dia | Dia menjadikan bumi buaian dan hewan tunggangan |
| 15 | jaʻalū — Mereka | Mereka menyandangkan sebuah bagian kepada-Nya |
Kata kerja yang sama, di dalam surah yang sama, tiga kali. Pada dua yang pertama ada perubahan yang sungguh terjadi: sesuatu dipindahkan dari satu keadaan ke keadaan yang lain. Sedangkan pada yang ketiga yang diberikan adalah sebuah putusan: "mereka menganggapnya demikian".
Dalam bahasa Arab jaʻala memikul makna kedua ini juga: menerima sesuatu sebagai demikian, menganggapnya demikian. Dan pada ayat kesembilan belas kata kerja yang sama akan datang lagi dalam makna ini: wa jaʻalul-malāʼikata … ināṡā — "mereka menganggap para malaikat perempuan".
Saya catat ini sebagai pengamatan atas struktur: surah ini memakai satu kata kerja yang sama untuk membuat dan untuk menganggap, dan memperlihatkan bedanya dengan mengubah pelakunya.
Makna akar ini: membagi, memenggal; dan bagian dari sebuah keseluruhan. Juzʼ — bagian, potongan. Kata juz dalam bahasa Indonesia berasal dari sini. Dari akar yang sama: ajzaʼa — ia membagi-bagikan; jazāʼ (dengan makna kecukupan) — bergantinya sesuatu oleh satu bagian.
| Bacaan | Apa makna juzʼ |
|---|---|
| 1 | Anak — seorang anak dianggap sebagai sebagian dari ayahnya |
| 2 | Jatah, bagian — menganggap sebagian hamba sebagai milik-Nya |
Bacaan pertama memperoleh dukungan dari konteks, karena tepat sesudahnya datang "Dia mengambil anak-anak perempuan lalu anak-anak lelaki Dia khususkan bagi kamu?". Saya tidak memaksakan pilihan; tetapi terpilihnya kata ini layak dicatat.
Saya berikan sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah makna akarnya: kata juzʼ berarti keterbagian. Agar sesuatu dapat menjadi bagian dari sesuatu yang lain, yang lain itu harus dapat dibagi. Jadi sebelum menolak klaim tersebut, ayat ini menamai apa yang ada di dalam klaim itu: pembagian.
Dan hal ini sama dengan garis yang digarap pada Al-Ikhlas. Di sana telah dicatat:
"Para lawan bicara yang pertama tidak mengklaim bahwa Allah dilahirkan… Klaim mereka adalah bahwa Allah mempunyai anak: para malaikat adalah anak-anak perempuan-Nya. Al-Qur'an mengangkat kepercayaan ini berkali-kali dan menolaknya: An-Najm 53/21-22; juga An-Nahl 16/57, As-Saffat 37/149-153, Az-Zukhruf 43/16-19."
Analisis ṣamad dalam pembahasan Al-Ikhlas bersambung langsung ke sini: yang tidak terbagi, yang tidak berongga, yang tidak terpecah. Saya bersandar pada pembahasan itu dan saya tidak mengulanginya di sini.
Akar ك-ف-ر: menutupi, menyembunyikan (seorang petani disebut kāfir karena ia menutupi benih dengan tanah). Akar ini telah dibahas pada banyak tempat di dalam indeks.
Kafūr adalah pola mubalagah (bentuk intensif) (فَعُول): yang banyak menutupi, pengingkar yang pekat. Dan di sampingnya datang mubīn — "nyata".
Pilihan katanya harus dicatat: ayat ini tidak mengatakan kāfir, ia mengatakan kafūr. Para ahli bahasa umumnya memakai pola kafūr dalam makna menutupi nikmat — lebih kepada tidak membalas daripada kepada penolakan keyakinan.
Dan hal ini persis selaras dengan siyaq-nya — saya catat sebagai bacaan saya sendiri: empat ayat sebelumnya menyebutkan nikmat (bumi, jalan, air, tunggangan). Ayat kelima belas menamai penyandangan yang dilakukan terhadap pemilik nikmat-nikmat itu sebagai "pengingkaran nikmat". Jadi persoalannya di sini diletakkan bukan sebagai sebuah kekeliruan akidah, melainkan sebagai penutupan atas apa yang telah diberikan.
Ini adalah kemunculan ketiga kata mubīn di dalam surah (2: al-kitābil-mubīn; 15: kafūrum mubīn; dan pada ayat 18 akan datang gairu mubīn). Akar yang sama: kitab itu terbuka, pengingkaran itu terbuka, dan seorang manusia dianggap "tidak terbuka".
Am di sini adalah munqaṭiʻah: "ataukah…" — dan para ahli bahasa memadankannya dengan bal + hamzah (bahkan + pertanyaan pengingkaran).
أَصْفَىٰ — akar ص-ف-و. Makna konkret akar kata ini: jernihnya sesuatu, bersihnya dari campuran, bebasnya dari endapan. Ṣafā — ia menjadi jernih. Ṣafwah — bagian sesuatu yang paling bersih, paling terpilih. Iṣṭafā — ia memilih dan menyisihkan.
Pilihan kata itu mengerjakan pekerjaan ayat ini, dan saya catat sebagai sebuah pengamatan: ayat ini tidak mengatakan "apakah Dia memberikan anak-anak lelaki kepada kamu?". Ia mengatakan "apakah anak-anak lelaki itu Dia sisihkan untuk kamu, Dia pilih bagian murninya lalu Dia berikan kepada kamu?" Jadi logika pembagian yang ada di dalam klaim itu disingkapkan: yang baik diberikan bukan kepada diri-Nya, melainkan kepada pihak lawan.
Logika yang sama muncul dengan kalimat yang lebih tajam pada An-Najm 53/21-22: a-lakumuż-żakaru wa lahul-unṡā · tilka iżan qismatun ḍīzā — "apakah yang lelaki untuk kamu dan yang perempuan untuk-Nya? Kalau begitu, itu adalah pembagian yang tidak adil." Hal itu telah dibahas pada An-Najm.
Akar ض-ي-ز muncul di sana: pembagian yang miring, yang tidak adil. Dan di dalam surah ini persoalan yang sama akan kembali pada ayat ketiga puluh dua — a-hum yaqsimūna raḥmata rabbik (apakah mereka yang membagi-bagikan rahmat Tuhanmu?). Jadi surah ini menangani gagasan "pembagian" dua kali: sekali di lapangan ketuhanan (16), sekali di lapangan manusia (32).