قَالَتِ ٱلْأَعْرَابُ ءَامَنَّا قُل لَّمْ تُؤْمِنُوا۟ وَلَٰكِن قُولُوٓا۟ أَسْلَمْنَا وَلَمَّا يَدْخُلِ ٱلْإِيمَٰنُ فِى قُلُوبِكُمْ وَإِن تُطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ لَا يَلِتْكُم مِّنْ أَعْمَٰلِكُمْ شَيْـًٔا إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Qālatil-aʻrābu āmannā, qul lam tuʼminū wa lākin qūlū aslamnā wa lammā yadkhulil-īmānu fī qulūbikum, wa in tuṭīʻullāha wa rasūlahū lā yalitkum min aʻmālikum syaiʼā, innallāha gafūrur raḥīm
"Orang-orang badui berkata, 'Kami telah beriman.' Katakanlah: Kamu belum beriman; tetapi katakanlah, 'Kami telah berserah diri.' Sebab iman belum masuk ke dalam hatimu. Jika kamu menaati Allah dan Rasul-Nya, Dia tidak akan mengurangi sedikit pun dari amalmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."
Ayat ini adalah salah satu ayat yang di atasnya paling banyak dibangun putusan yang keliru. Karena itu perlu dimulai dari kata yang pertama.
| Kata | Maknanya |
|---|---|
| ٱلْعَرَب (al-ʻArab) | Bangsa Arab — nama sebuah bangsa |
| ٱلْأَعْرَاب (al-Aʻrāb) | Orang-orang badui — masyarakat yang menjalani hidup tidak menetap di padang pasir |
Aʻrāb bukanlah bentuk jamak dari ʻArab; ia sebuah kata yang lain, dan ia menyatakan sebuah bentuk kehidupan: berpindah-pindah, tinggal di padang pasir, berada di luar tatanan yang menetap. Seorang Arab kota, dari sisi bahasa, adalah ʻArab, tetapi ia bukan aʻrābī.
Yakni ayat ini tidak berbicara tentang sebuah kelompok etnis; ia berbicara tentang sebuah bentuk kehidupan dan tentang sebuah masyarakat yang berada di dalam bentuk itu.
Di dalam Surah At-Taubah, dengan jarak dua ayat, ada dua putusan yang berbeda tentang kata yang sama:
"Orang-orang badui itu lebih keras kekafiran dan kemunafikannya…" (At-Taubah 9/97) "Dan di antara orang-orang badui itu ada yang beriman kepada Allah dan hari akhir…" (At-Taubah 9/99)
Dan di antara keduanya terdapat 9/98; ayat itu pun menggambarkan sebagian dari orang-orang badui. Yakni Al-Qur'an menceritakan masyarakat ini dengan membaginya: sebagian mereka begini, sebagian mereka begitu.
Akibatnya terang dan bertindihan persis dengan ukuran umum tafsir ini: yang digambarkan ayat itu adalah sebuah sifat, bukan sebuah identitas. Siapa pun yang menyandang sifat itu, ayat tersebut berbicara tentang dirinya; siapa yang tidak menyandangnya, ayat itu tidak berbicara tentangnya. Bahwa kata itu adalah nama sebuah masyarakat tidak mengubah hal tersebut, karena Al-Qur'an sendiri telah membagi masyarakat itu menjadi dua.
Dan di dalam ayat ini pun ada sebuah catatan: ayat ini tidak mengatakan "seluruh orang badui"; ia mengatakan "qālatil-aʻrāb" — mencatat sebuah peristiwa tertentu dan kelompok yang berbicara dalam peristiwa itu. Penuturan sebab turunnya pun berbicara tentang sebuah utusan tertentu.
Selama tiga belas ayat, surah ini berjalan dengan sapaan langsung. Di sini ia beralih ke sebuah kalimat penuturan: "Mereka berkata."
Susunan kalimat itu layak dicatat: āmannā berbentuk lampau dan menyatakan sebuah pekerjaan yang telah selesai. Yakni mereka berbicara bukan tentang sebuah proses, melainkan tentang sebuah keadaan yang telah tertutup: urusannya selesai, iman telah terjadi.
Dan kerasnya penolakan itu harus dilihat. Ayat ini tidak melunakkan kalimatnya, tidak mengatakan "belum sepenuhnya", tidak mengatakan "masih kurang". Ia langsung menafikannya.
Tetapi tepat sesudahnya ia menunjukkan sebuah tempat: wa lākin qūlū aslamnā — "tetapi katakanlah 'kami telah berserah diri'."
Yakni penolakan itu bukanlah sebuah pengusiran, melainkan sebuah pembetulan tempat. Ayat ini tidak mengeluarkan mereka dari sebuah kategori lalu membiarkan mereka tanpa tempat; ia menempatkan mereka pada kategori yang lain. Dan kategori itu bukanlah kategori yang negatif — islām adalah kata yang positif di dalam Al-Qur'an.
Hal ini bersesuaian dengan watak umum surah ini: sesudah setiap kalimat yang berat, sebuah tempat ditinggalkan.
Ayat ini adalah teks pusat bagi seluruh perdebatan klasik mengenai perbedaan kedua kata itu. Pada bagian Az-Zariyat, ayat ini telah disebut dengan sifat tersebut, dan tabel yang diberikan di sana adalah:
| مُؤْمِن | مُسْلِم | |
|---|---|---|
| Akar kata | أ-م-ن — kepercayaan | س-ل-م — penyerahan, keutuhan |
| Apa yang ditonjolkannya | Yang batin — pembenaran, memercayai | Yang lahir — berserah diri, terlihatnya keterikatan |
أ-م-ن. Makna asalnya ketiadaan rasa takut, berada dalam keadaan aman, ketenteraman. Amn — keamanan. Amān — jaminan keamanan. Amānah — sesuatu yang dititipkan dengan kepercayaan. Muʼmin — yang memercayai sekaligus yang memberi rasa aman. Dan al-Muʼmin, salah satu nama Allah, juga berasal dari akar ini.
Di pusat akar ini ada sebuah keadaan batin: perginya rasa takut, tenteramnya hati. Iman, dilihat dari akar katanya, bukanlah sebuah "penerimaan", melainkan sebuah kepercayaan. Dan kepercayaan adalah sesuatu yang tidak dapat dihasilkan dengan perintah.
س-ل-م. Makna asalnya menjadi utuh, menjadi tanpa cacat, menjadi lengkap. Salāmah — keutuhan. Salām — kesejahteraan. Silm — perdamaian. Taslīm — memberikan sesuatu secara lengkap.
Di pusat akar ini ada sebuah tindakan: memberikan sesuatu kepada pihak lain dalam keadaan utuh. Islām berada pada bab ifʻāl: menyerahkan diri sendiri.
| إيمان | إسلام | |
|---|---|---|
| Gambar akarnya | Perginya rasa takut, memercayai | Menyerahkan sesuatu secara lengkap |
| Di mana ia terjadi | Di dalam hati | Di luar — pada perkataan dan perilaku |
| Dapatkah ia dilihat | Tidak | Ya |
| Kata kerjanya di dalam ayat | yadkhulu — masuk | aslamnā — kami kerjakan |
Islam diceritakan dengan sebuah kata kerja: aslamnā — "kami telah berserah diri". Pelakunya adalah manusia; pekerjaannya telah dikerjakan.
Adapun iman diceritakan dengan sebuah masuknya sesuatu: yadkhulil-īmānu fī qulūbikum — "iman masuk ke dalam hatimu". Dan di sini imanlah yang menjadi pelaku, bukan manusia. Manusia tidak mengerjakan iman; imanlah yang masuk ke dalam manusia.
Yakni kedua kata itu berdiri pada dua kedudukan tata bahasa yang berbeda: yang satu pekerjaan yang dikerjakan manusia, yang lain sesuatu yang datang kepada manusia. Hal ini menegakkan perbedaan antara keduanya lewat susunan kata, bahkan sebelum lewat batasannya.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri; adapun pelaku kedua kata kerja itu ada pada lafal ayatnya.
Dalam sumber-sumber klasik, hubungan kedua kata ini telah diperdebatkan secara luas dan tidak sampai pada satu kesimpulan tunggal. Sebagaimana dicatat pula pada bagian Az-Zariyat, terlihat bahwa kedua kata itu di beberapa tempat dipakai saling menggantikan.
| Pendapat | Hubungan | Sandaran |
|---|---|---|
| Islam lebih luas | Setiap mukmin adalah muslim, tidak setiap muslim adalah mukmin | Ayat ini: "kamu belum beriman, katakanlah kami telah berserah diri" |
| Keduanya sama | Kedua kata itu bersinonim; keduanya menceritakan hal yang sama dari arah yang berbeda | Dipakainya kedua kata itu untuk masyarakat yang sama pada Az-Zariyat 51/35-36 |
| Berubah menurut konteksnya | Ketika disebut terpisah keduanya berbeda, ketika disebut sendirian keduanya saling mencakup | Keragaman pemakaiannya di dalam Al-Qur'an |
Saya tidak memaksakan pilihan, dan ini adalah persoalan yang diperdebatkan pula di antara mazhab-mazhab; saya tidak memberikan putusan fikih maupun kalam. Kalimat yang dicatat pada bagian Az-Zariyat berlaku pula di sini: "Hubungan antara kedua kata itu tidak dapat diselesaikan tanpa mengambil Al-Qur'an secara keseluruhan."
Tetapi pembedaan yang dikerjakan ayat ini di dalam dirinya sendiri sudah jelas dan terlepas dari perdebatan itu: di sini islām diletakkan sebagai kategori yang lebih lahiriah daripada īmān.
Dalam bahasa Arab ada dua partikel yang menafikan masa lampau, dan di antara keduanya terdapat sebuah perbedaan:
| Partikel | Penafian | Berakhirnya | Harapan |
|---|---|---|---|
| لَمْ (lam) | Tidak terjadi pada masa lampau | Penafiannya bisa jadi sudah terputus | Tidak ada |
| لَمَّا (lammā) | Sampai saat ini tidak terjadi | Penafiannya masih berlangsung sampai sekarang | Ada — ia diharapkan terjadi |
Satu. Kesinambungan. Lammā menyatakan bahwa penafian itu berlangsung tanpa putus sampai saat berbicara. Pada lam, syarat ini tidak ada.
Dua — dan yang sesungguhnya penting: harapan. Lammā mengisyaratkan bahwa hal yang dinafikan itu diharapkan terjadi. Padanannya dalam bahasa Indonesia persis adalah "belum".
Inilah perbedaan antara "tidak datang" dan "belum datang": yang kedua mengatakan bahwa kedatangannya diharapkan.
قُل لَمْ تُؤْمِنُوا۟ — "kamu tidak beriman" (lam) ولَمَّا يَدْخُلِ ٱلْإِيمَٰنُ فِى قُلُوبِكُمْ — "iman belum masuk ke dalam hatimu" (lammā)
Penafian yang kedua menggambarkan keadaannya dan membiarkan pintu tetap terbuka: lammā yadkhul — ia belum masuk.
Ayat ini tidak menutup sebuah pintu. Ia menggambarkan sebuah proses: iman adalah sesuatu yang diharapkan masuk ke dalam hati; saat ini ia belum masuk; tetapi ia diharapkan.
Dan susunannya mendukung hal itu: kalimat yang datang tepat sesudahnya adalah sebuah kalimat syarat — wa in tuṭīʻullāha wa rasūlah — "jika kamu menaati Allah dan Rasul-Nya…" Yakni jalannya ditunjukkan.
Melihat perbedaan partikel ini menentukan bagaimana ayat itu dibaca. Seandainya lammā tidak dipakai, kalimat itu akan menjadi sebuah pengusiran. Bersama lammā, ia menjadi sebuah pernyataan keadaan dan sebuah ajakan.
Saya catat ini sebagai sebuah bacaan yang bersandar pada perbedaan partikel yang dicatat para ahli nahwu; bahwa lammā mengisyaratkan adanya harapan merupakan catatan yang mapan dalam tata bahasa Arab.
دَخَلَ — akar د-خ-ل. Masuk. Dan kata kerja itu menegakkan sebuah bayangan tentang ruang: hati adalah sebuah tempat yang dimasuki.
Hal ini selaras dengan bahasa umum Al-Qur'an tentang hati: hati dimeterai (Al-Baqarah 2/7), dikunci (Muhammad 47/24), di dalamnya terdapat penyakit (Al-Baqarah 2/10), di atasnya ada karat (Al-Mutaffifin 83/14). Semuanya adalah bayangan tentang sebuah ruang yang tertutup.
Dan di sini pun ada persilangan dengan nama surah ini. Ḥujrah adalah sebuah ruang yang dikelilingi; hati pun demikian. Surah ini dimulai dengan menjaga batas kamar-kamar yang di luar; pada bagian yang paling akhir ia berdiri di depan pintu kamar yang di dalam.
Persilangan ini saya catat sebagai bacaan saya sendiri; teksnya tidak mengatakan bahwa ia menegakkan kaitan yang demikian.
لَا يَلِتْكُم — akar أ-ل-ت. Akar ini telah dibahas pada bagian At-Tur, dan di sana ayat ini telah disebut. Makna yang dicatat: mengurangi, menyusutkan, memotong haknya.
Pada At-Tur 52/21 akar yang sama muncul: wa mā alatnāhum min ʻamalihim min syaiʼ — "Kami tidak mengurangi sedikit pun dari amal mereka."
Pola: mā/lā … min syaiʼin — penafian yang mutlak. Min di sini zāʼidah dan memberikan makna "sedikit pun".
Catatan qiraat: diriwayatkan bahwa kata itu dibaca pula dalam bentuk لَا يَأْلِتْكُمْ (dengan hamzah, yaʼlitkum). Kedua bacaan itu bermuara ke akar yang sama dan maknanya tidak berubah. Saya tidak menyebutkan nama imam.
Pekerjaan kalimat itu adalah: ayat ini telah menempatkan orang-orang yang disapanya pada sebuah kategori yang lebih bawah. Hal itu dapat saja melahirkan kekhawatiran bahwa apa yang mereka kerjakan akan dianggap tidak bernilai. Kalimat ini memotongnya: jika kamu taat, tidak ada sedikit pun yang berkurang dari amalmu.
Dan inilah sisi ayat itu yang paling adil, dan saya tekankan sebagai bacaan saya sendiri: ayat itu di satu sisi menolak klaim tersebut, di sisi lain menyerahkan hak dari apa yang telah dikerjakan. Ia tidak mencampuradukkan dua tindakan itu. Klaim seseorang boleh jadi berlebihan; hal itu tidak mengharuskan pekerjaan yang dikerjakannya menjadi tanpa balasan.
إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ — Dan ayat ini, seperti pada ayat kelima surah ini, ditutup dengan sebuah penutup ayat tentang pengampunan.
Pembedaan yang ditegakkan ayat ini berlaku bagi setiap orang yang bergabung dengan struktur mana pun: bergabung dengan sebuah lembaga, sebuah gerakan, atau sebuah masyarakat berbeda dari memercayai apa yang dipikulnya. Yang pertama adalah sebuah tindakan dan ia selesai; yang kedua adalah sebuah proses dan ia menuntut waktu.
Pada bagian An-Nasr, ayat ini memang telah disebut dengan sifat tersebut, dan kalimat yang dicatat di sana adalah: "Jumlah orang yang masuk tidak mengatakan mutu orang yang masuk."
Pihak yang memberikan putusan di dalam ayat itu sudah jelas: jawabannya diberikan kepada Nabi dengan perintah qul (katakanlah), dan sumber pengetahuannya adalah wahyu. Seseorang memandang orang lain lalu mengatakan "engkau hanya seorang muslim, bukan seorang mukmin" bukanlah kewenangan yang diberikan ayat ini.
- Ukuran ayat itu adalah isi hati, dan ayat ketiga belas telah mengatakan bahwa ukurannya ada ʻindallāh.
- Sebagaimana dicatat pada bagian Al-Mumtahanah: putusan tentang seorang manusia ditegakkan di atas tanda-tanda lahiriah dan pernyataan; kewenangan mengetahui isi hati tidak diberikan kepada siapa pun.
- Dan memakai ayat ini terhadap orang lain berarti mengerjakan apa yang dilarang oleh ayat kesebelas dan kedua belas surah ini: menempatkan seorang manusia di bawah menurut sesuatu yang tidak dapat engkau lihat.
Yakni logika internal surah ini sendiri menutup dipakainya ayat ini sebagai senjata terhadap orang lain. Ayat ini berdiri agar pembacanya mengukur klaimnya sendiri.