يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مَن يَرْتَدَّ مِنكُمْ عَن دِينِهِۦ فَسَوْفَ يَأْتِى ٱللَّهُ بِقَوْمٍ يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُۥٓ
"Wahai orang-orang yang beriman! Barangsiapa di antara kamu murtad dari agamanya, Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Dia mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya: rendah hati terhadap orang-orang mukmin, mulia dan teguh terhadap orang-orang yang ingkar; mereka berjihad di jalan Allah dan mereka tidak takut kepada celaan orang yang mencela."
Urutan kalimat itu harus dicatat: mula-mula Dia mencintai, lalu mereka mencintai. Kata kerjanya dari akar yang sama (ح-ب-ب), dalam dua arah, dan pihak yang didahulukan itu terang.
| Sifat | Akar | Apa yang ditunjukkannya |
|---|---|---|
| Ażillatin ʻalal-muʼminīn | ذ-ل-ل | Lembut dan rendah hati terhadap orang-orang mukmin |
| Aʻizzatin ʻalal-kāfirīn | ع-ز-ز | Mulia dan tidak menundukkan diri terhadap orang-orang yang ingkar |
| Yujāhidūna fī sabīlillāh | ج-ه-د | Kesungguhan demi jalan itu |
| Wa lā yakhāfūna laumata lāʼim | ل-و-م | Tidak memikul rasa takut akan dicela |
Mengenai akar ذ-ل-ل diperlukan sebuah catatan kebahasaan: akar itu memberikan sekaligus żill (kehinaan) dan żalūl (tunggangan yang jinak dan patuh). Para ahli bahasa membedakan bahwa makna yang pertama terjadi dengan paksaan dan yang kedua dengan kerelaan. Di sini huruf jarnya adalah ʻalā — ażillatin ʻalal-muʼminīn — dan para ahli bahasa mencatat bahwa hal itu memberikan makna "lembut terhadap mereka, merendah kepada mereka".
Pasangan yang sama telah dibahas dengan kata-kata yang lain pada Al-Fath 48/29 (asyiddāʼu ʻalal-kuffāri ruḥamāʼu bainahum); saya bersandar pada pembahasan itu. Kedua ayat itu menegakkan sikap dua arah yang sama.
وَلَا يَخَافُونَ لَوْمَةَ لَآئِمٍ — dan sifat yang keempat adalah syarat bagi sifat sebelumnya: orang yang takut dicela tidak dapat berdiri dalam dua arah.
Dan larangan pada ayat kelima puluh satu menemukan padanan positifnya di sini. Innamā adalah partikel ḥaṣr: walī itu hanyalah ini.
Saya catat ini sebagai pengamatan atas struktur: teks itu mula-mula mengatakan walayah yang mana yang tidak boleh ditegakkan, lalu yang mana yang harus ditegakkan. Larangannya tidak dibiarkan dalam kekosongan.
ٱلَّذِينَ يُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤْتُونَ ٱلزَّكَوٰةَ وَهُمْ رَٰكِعُونَ — para mufasir berbeda pendapat tentang kepada siapa rangkaian ini menunjuk, dan perbedaan pendapatnya tidak disembunyikan:
| Pendapat | Isinya |
|---|---|
| A | Wa hum rākiʻūn adalah sebuah kalimat keterangan keadaan dan ia melengkapi sifat umumnya: orang-orang mukmin yang mendirikan salat, menunaikan zakat, dan menundukkan diri |
| B | Rangkaian itu menunjuk kepada sebuah peristiwa tertentu, dan hal ini diriwayatkan dalam sumber-sumber klasik |
Dalam tafsir ini tidak ada pilihan yang diambil dan perincian riwayatnya tidak dimasuki. Namun bahwa kata rukuk di dalam Al-Qur'an dipakai baik untuk membungkuk dalam salat maupun untuk menundukkan diri secara umum adalah sebuah catatan kebahasaan.
فَإِنَّ حِزْبَ ٱللَّهِ هُمُ ٱلْغَٰلِبُونَ (56) — ḥizb (ح-ز-ب): sekelompok orang yang berhimpun, sebuah pihak. Rangkaian ini telah dibahas pada Al-Mujadalah 58/22 (ulāʼika ḥizbullāh).