أَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَن تَخْشَعَ قُلُوبُهُمْ لِذِكْرِ ٱللَّهِ وَمَا نَزَلَ مِنَ ٱلْحَقِّ وَلَا يَكُونُوا۟ كَٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْكِتَٰبَ مِن قَبْلُ فَطَالَ عَلَيْهِمُ ٱلْأَمَدُ فَقَسَتْ قُلُوبُهُمْ ۖ وَكَثِيرٌ مِّنْهُمْ فَٰسِقُونَ
A-lam yaʼni lillażīna āmanū an takhsyaʻa qulūbuhum liżikrillāhi wa mā nazala minal-ḥaqq, wa lā yakūnū kallażīna ūtul-kitāba min qablu fa-ṭāla ʻalaihimul-amadu fa-qasat qulūbuhum; wa kaṡīrum minhum fāsiqūn "Belumkah tiba waktunya bagi orang-orang yang beriman untuk hati mereka melunak karena mengingat Allah dan karena kebenaran yang telah turun? Dan janganlah mereka menjadi seperti orang-orang yang telah diberi kitab sebelumnya: masa yang panjang berlalu atas mereka, lalu hati mereka mengeras. Dan kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik."
Ayat surah ini yang paling memandang ke hari ini, dan mungkin juga ayatnya yang paling sulit. Kesulitannya datang dari siapa lawan bicaranya.
Sampai titik ini surah tersebut menyeru siapa saja? Orang-orang yang tidak beriman (8), orang-orang yang tidak berinfak (10), kaum munafik (13-15). Sekarang sapaannya berubah dan ia berpaling secara terang kepada orang-orang yang beriman.
Ini adalah salah satu peringatan paling langsung yang diarahkan Al-Qur'an kepada jemaahnya sendiri. Dan persis di sinilah ukuran yang diletakkan metode (Metode) mulai bekerja: yang diperikan teks itu adalah sebuah sifat, dan sifat itu di sini tidak dicari pada sebuah kelompok di luar, melainkan pada mereka yang di dalam.
Diriwayatkan bahwa Ibnu Mas'ud mengatakan bahwa antara keislaman mereka dan turunnya ayat ini hanya ada beberapa tahun saja, dan ia menyebutkan hal itu sebagai sebuah teguran. Saya tidak mengutip teks riwayat tersebut kata demi kata, dan karena saya tidak dapat memberikan dengan pasti dalam kumpulan hadis yang mana ia berada, saya tidak menisbatkannya kepada sumber; hanya saja gagasan yang dipikul riwayat itu penting untuk memahami ayat ini: sekalipun masanya pendek, pendinginan dapat bermula.
- أنى (anā) — waktunya telah tiba
- إنى / أناة (inā / anāh) — waktu, saat; dan juga ketenangan, tidak tergesa-gesa
- آنية (āniyah) — bejana. Hubungan kata ini dengan makna tersebut diperdebatkan para ahli bahasa
- آن (ān) — yang mendidih, yang telah menjadi panas menyala. Ia muncul dalam Al-Qur'an: "mereka diberi minum dari sumber mata air yang mendidih" (Al-Gasyiyah 88/5) — ʻainin āniyah
Turunan yang terakhir ini membuka logika akar tersebut. Sesuatu menjadi "ānī" berarti ia memanas lalu sampai pada kadarnya. Yakni pada akar itu ada sampainya sebuah proses ke ujungnya: makanan matang, air mendidih, buah masak.
Al-Qur'an memakai akar ini pada satu tempat lagi, persis dalam makna ini: "…tanpa menunggu waktu masaknya makanan" (Al-Ahzab 33/53) — gaira nāẓirīna ināh, "tanpa menanti waktunya".
Ini berbeda dari mengatakan "kamu harus melakukannya". Ia bukan sebuah perintah; ia adalah sebuah pertanyaan tentang waktu. Dan pertanyaan itu sendiri menyiratkan sesuatu: pekerjaan ini punya waktunya, dan waktu itu sedang berlalu.
Fungsi pola pertanyaannya: pertanyaan negatif yang dimulai dengan a-lam dalam bahasa Arab memberitakan taqrīr (membuat orang mengakui) — ia diajukan untuk membuat lawan bicara menerima sesuatu. Satu-satunya jawaban yang masuk akal bagi pertanyaan "belumkah tiba waktunya?" adalah "sudah". Dan jawaban itu diberikan oleh lawan bicara itu sendiri.
Hal ini lebih berpengaruh daripada teguran yang langsung. Sebab lawan bicaranya tidak disalahkan; ia menjatuhkan putusannya sendiri.
خشوع — akar خ-ش-ع. Penguraian penuhnya telah dikerjakan pada Al-Baqarah 2/45: melunak, merendah, menunduk. Dan di sana telah dicatat bahwa Al-Qur'an memakai akar ini untuk tanah yang kering juga: "Engkau melihat bumi itu kering kerontang; maka apabila Kami turunkan air di atasnya, ia pun bergerak dan mengembang" (Fussilat 41/39).
Yang dicatat di sana adalah: khusyuk adalah patahnya kekerasan, menjadi sanggupnya seseorang menerima ke dalam dirinya apa yang datang. Tanah yang kering dan keras tidak menyerap air, ia mengalirkannya di permukaan.
قسوة — akar ق-س-و. Penguraian penuhnya telah dikerjakan pada Al-Baqarah 2/74: mengeras, membatu, kehilangan kelenturan. Dan di sana pertentangan kedua kata itu telah ditegakkan dengan terang: qaswah adalah lawan persis dari khusyūʻ.
Pada Al-Baqarah 2/74 telah dicatat pula: perkaranya bukan sampai atau tidaknya pengetahuan, melainkan diterima atau tidaknya ia oleh tempat yang ia sampai kepadanya. Air yang sama mengerjakan dua hal yang berbeda pada dua tanah.
Saya tidak mengulangi semua itu di sini. Yang perlu dicatat adalah beradanya kedua kata tersebut dalam satu ayat.
Pada Al-Baqarah, khusyuk ada pada ayat ke-45 dan qaswah pada ayat ke-74 — berselang dua puluh sembilan ayat. Al-Hadid 57/16 meletakkan keduanya berhadap-hadapan dalam satu kalimat:
Dua keadaan, dalam satu kalimat, sebagai pilihan yang satu bagi yang lain. Dan di antara keduanya ada sesuatu — unsur baru yang sesungguhnya dari ayat ini.
Inilah pusat ayat ini, dan di sini Al-Qur'an menunjukkan sebuah sebab bagi kerasnya hati. Ini adalah sebab yang menarik perhatian.
أمد — akar أ-م-د. Maknanya: ujung sebuah masa, masa, tempo, jarak. Amad adalah selang waktu antara dua titik.
Para ahli bahasa mencatat sebuah pembedaan antara amad dan zamān: zamān adalah masa secara umum; adapun amad adalah masa yang berujung, yang berjalan menuju sebuah akhir. Seperti sebuah tempo.
Satu tempat lain ia muncul dalam Al-Qur'an: "…ia ingin sekiranya ada jarak yang jauh (amad) antara dirinya dan keburukan itu" (Ali 'Imran 3/30).
طال — akar ط-و-ل: memanjang, menjadi panjang. Dari akar yang sama ṭūl (panjang), ṭawīl (yang panjang), dan ṭāʼilah (kekuatan, kemampuan).
أُوتُوا۟ ٱلْكِتَٰبَ ← فَطَالَ عَلَيْهِمُ ٱلْأَمَدُ ← فَقَسَتْ قُلُوبُهُمْ kitab diberikan → masanya memanjang → hati mereka mengeras
Kata sambung فَ (fāʼ) dalam bahasa Arab memberitakan keberurutan dan sebab: "lalu, maka." Ia tidak sekadar menambahkan seperti wāw; ia menegakkan sebuah rantai.
Dalam Al-Qur'an ditunjukkan pula sebab-sebab lain bagi kerasnya hati: melanggar perjanjian (Al-Ma'idah 5/13), berbuat dosa, menolak peringatan. Semua itu adalah sebab yang berupa perbuatan — sesuatu telah dikerjakan dan akibatnya lahir.
Adapun sebab yang ditunjukkan di sini bukan berupa perbuatan. Tidak ada seorang pun yang mengerjakan sesuatu. Hanya saja waktu telah berlalu.
Hal ini mengubah tabiat diagnosisnya. Ayat ini mengatakan: pendinginan tidak harus menjadi akibat dari sebuah peristiwa. Ia dapat terjadi dengan sendirinya.
Dan ini adalah peringatan yang jauh lebih sulit. Sebab jika ada sebab yang berupa perbuatan, jalan perbaikannya jelas: tinggalkan perbuatan itu. Jika sebabnya adalah masa, berlalunya masa tidak dapat dicegah.
Akibat praktisnya adalah ini, dan inilah sisi ayat yang paling memaksa: tidak mengerjakan apa pun pun menghasilkan sebuah akibat. Sebuah ikatan, ketika dibiarkan tanpa perawatan, tidak tinggal sebagaimana adanya; ia melemah. Kemandekan bukanlah keadaan yang netral.
Ayat ini tidak menjelaskannya; ia hanya mencatatnya. Yang berikut ini bukanlah penjelasan atas apa yang dikatakan ayat itu, melainkan penilaian saya sendiri.
Terulangnya sesuatu membuat hal itu menjadi akrab. Dan keakraban menurunkan perhatian — ini adalah sifat pikiran manusia yang sudah dikenal dan dinamai "pembiasaan" (habituation). Semakin sering rangsangan yang sama terulang, semakin berkurang tanggapannya. Ini adalah salah satu sifat sistem saraf yang paling dasar dan paling tersebar, dan ia teramati mulai dari makhluk bersel satu sampai manusia.
Dan sifat ini berguna: memberikan tanggapan dengan kekuatan yang sama terus-menerus akan menghabiskan organismenya.
Tetapi sifat yang sama menghasilkan sebuah kerugian ketika hal yang terulang itu bermakna. Sebuah kalimat yang mengguncang ketika pertama kali didengar akan berubah menjadi bunyi latar ketika didengar untuk keseribu kalinya. Isi perkataannya tidak berubah; kepekaan si penerimalah yang berubah.
Saya tidak menyajikan ketetapan ini sebagai sebuah "mukjizat ilmiah"; ayat ini tidak memuat sebuah klaim ilmu saraf. Saya hanya mencatat ini: gejala yang diperikan ayat ini adalah gejala yang dapat diamati dan setiap orang mengenalnya dalam kehidupan sehari-hari.
Bagian pertama: "Belumkah tiba waktunya hati orang-orang yang beriman melunak?" Bagian kedua: "Dan janganlah mereka menjadi seperti orang-orang yang telah diberi kitab sebelumnya."
Bagian kedua menegakkan sebuah perbandingan. Dan arah perbandingan itu menarik perhatian: orang-orang yang beriman diperbandingkan dengan mereka yang diberi kitab sebelum mereka.
Logika perbandingannya adalah: kepada mereka pun kitab telah diberikan. Yakni titik berangkatnya sama. Bedanya ada pada apa yang terjadi kemudian — dan ayat ini mengatakan "kemudian" itu dengan satu kata: masa.
Inilah sisi ayat ini yang paling berat. Sebab ia menyiratkan: proses yang sama dapat menimpa kamu juga. Perbedaan antara "mereka" dan "kamu" bukanlah perbedaan jenis; ia adalah perbedaan waktu. Mereka mulai lebih awal, masa kamu masih pendek.
Ukuran yang diletakkan metode (Metode) bekerja persis di sini, dan hal itu harus dinyatakan dengan terang: ayat ini tidak menetapkan putusan menyeluruh tentang sebuah kaum. Yang ditegakkannya adalah pemerian sebuah mekanisme, dan kepada siapa mekanisme itu bekerja dikatakan dengan terang — lawan bicaranya bukanlah pihak yang dijadikan bandingan, melainkan orang-orang yang kepadanya perbandingan itu diajukan.
Memang ayat ini mencatatnya di dalam dirinya sendiri: وَكَثِيرٌ مِّنْهُمْ فَٰسِقُونَ — "dan kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik." Yang dikatakan kebanyakan, bukan semuanya. Catatan yang sama akan diulang pula pada ayat ke-26 dan ke-27 surah ini; dan pada ayat ke-27 akan dikatakan "Kami berikan pahala mereka kepada orang-orang yang beriman di antara mereka".
Catatan-catatan itu terulang tiga kali sepanjang surah, dan pengulangan tersebut adalah bukti dari dalam teks bahwa putusannya tidak bersifat menyeluruh.
Akar: ف-س-ق. Makna konkretnya: keluar dari kulitnya. Dalam bahasa Arab, terlepasnya kurma yang matang dari kulitnya disebut fasaqatir-ruṭabah; dan ketika tikus keluar dari lubangnya, kata kerja ini pun dipakai.
Bedanya dari kekufuran itu penting: kufur adalah menutupi (diuraikan pada Al-Baqarah 2/6), adapun fisq adalah keluar. Kufur mengingkari sesuatu; fisq keluar dari apa yang telah diterimanya.
Pembedaan ini benar-benar tepat pada tempatnya di sini. Ayat ini berbicara tentang mereka yang diberi kitab — yakni tentang orang-orang yang punya kitab, yang mengetahui, yang telah menerima. Kata yang dipakai untuk mereka bukan kafir melainkan fasik: mereka telah keluar dari batas yang mereka ketahui.
Ayat ini adalah tempat surah ini yang paling langsung memandang ke hari ini, dan ia menjadi konkret pada beberapa titik.
Teks-teks keagamaan kebanyakan dibaca dengan arah ke luar — untuk memperlihatkan siapa yang berbuat salah, siapa yang tersesat. Ayat ini membuat hal itu mustahil, sebab ia menamai lawan bicaranya dengan terang: allażīna āmanū.
Ini persis sama dengan perangkap yang telah dicatat pada bagian Al-Humazah, dan di sini ia bahkan lebih tajam: membaca ayat ini tentang orang lain adalah keadaan yang diperikan ayat ini sendiri. Sebab yang diperikan ayat ini adalah menjadi tidak menyentuhnya lagi sebuah teks kepada orangnya. Orang yang mengarahkan teks itu kepada orang lain sedang mengerjakan persis hal tersebut.
Bagi para lawan bicara ayat ini, "masa yang panjang" paling banyak adalah beberapa generasi. Masa yang dibicarakan hari ini diukur dengan abad. Mekanisme yang diperikan ayat ini bekerja lebih kuat seiring berlalunya waktu.
Hal itu punya akibat-akibat yang terlihat dan dapat diamati: sebuah teks dihafalkan tetapi maknanya sama sekali tidak dilihat; sebuah ibadah dilangsungkan dengan bentuk yang sempurna tetapi pengaruhnya nol; bahasa keagamaan menjadi bagian percakapan sehari-hari lalu tidak berarti apa-apa. Tidak satu pun dari semua itu adalah pengingkaran. Semuanya terjadi di dalam kesinambungan.
Agama dibangun di atas pengulangan — salat harian, puasa tahunan, teks yang terus-menerus dibaca. Dan pengulangan sekaligus menanamkan dan mengikis. Perbuatan yang sama.
Pertanyaan ayat ini menyentuh ketegangan itu: "belumkah tiba waktunya?" Yakni pengulangan itu sendiri tidak memadai; perhatian perlu diletakkan sekali lagi ke dalam pengulangan tersebut.
Untuk hal itu ada sebuah ukuran yang diberikan Al-Qur'an sendiri, dan ia pun ada di dalam surah ini: ayat ke-17. Yang datang persis sesudah kerasnya hati adalah hidupnya tanah yang mati. Saya menanganinya di bawah.
Gagasan yang dipikul perkataan yang dinisbatkan kepada Ibnu Mas'ud — datangnya teguran meskipun masanya pendek — menentukan cara dibacanya ayat ini. Peringatan itu dibuat bukan pada tahap lanjut pembusukan, melainkan pada awalnya.
Sebabnya kemungkinan adalah ini: pendinginan yang terjadi karena masa tidak disadari. Orang yang mendingin karena sebuah peristiwa tahu bahwa ia mendingin; orang yang mendingin karena waktu tidak tahu, sebab setiap hari menyerupai hari sebelumnya. Dibuatnya peringatan itu lebih awal adalah karena sifat gejala ini.