6/136-140 — Larangan-larangan yang diada-adakan
Wa jaʻalū lillāhi mimmā żaraʼa minal-ḥarṡi wal-anʻāmi naṣīban fa-qālū hāżā lillāhi bi-zaʻmihim wa hāżā li-syurakāʼinā
"Mereka menyisihkan bagi Allah satu bagian dari tanaman dan hewan ternak yang Dia ciptakan, lalu menurut dugaan mereka berkata: 'Ini untuk Allah, dan ini untuk sekutu-sekutu kami.'"
Blok ini, sebagaimana ia memberi nama kepada surah, melengkapi pula tulang punggungnya. Dan perbuatan yang mereka lakukan dituturkan dalam tiga tahap:
| Ayat | Perbuatan |
|---|---|
| 136 | Menyisihkan bagian — dan bertukarnya bagian-bagian itu |
| 138 | Hāżihī anʻāmuw wa ḥarṡun ḥijrun — menyatakannya tidak boleh disentuh |
| 139 | Mā fī buṭūni hāżihil-anʻāmi khāliṣatul li-żukūrinā wa muḥarramun ʻalā azwājinā — pembagian menurut jenis kelamin |
بِزَعْمِهِمْ — akar ز-ع-م telah dibahas pada Al-Qasas 28/62 (klaim tanpa sandaran). Dan diletakkannya kata ini di sini layak dicatat: sembari menuturkan apa yang mereka lakukan, ayat ini mencatat dalam kalimat yang sama bahwa hal itu adalah sebuah klaim.
حِجْر — akar ح-ج-ر: melarang, memisahkan. Akar ini telah dibahas pada Al-Hujurat dan pada Al-Furqan 25/53 (ḥijram maḥjūrā).
وَكَذَٰلِكَ زَيَّنَ لِكَثِيرٍ مِّنَ ٱلْمُشْرِكِينَ قَتْلَ أَوْلَٰدِهِمْ شُرَكَآؤُهُمْ (137) — dan pembunuhan anak-anak pun masuk ke dalam daftar yang sama.
Pada At-Takwir perkara mauʼūdah dan pada Al-Isra' 17/31 (wa lā taqtulū aulādakum khasy-yata imlāq) masalah ini telah dibahas. Saya bersandar pada pembahasan itu.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah urutan ayat-ayatnya: surah ini menyebutkan larangan-larangan makanan dan pembunuhan anak di dalam satu blok yang sama. Titik yang sama pada keduanya: keduanya dilakukan dengan sebuah alasan keagamaan dan keduanya sama-sama tidak mempunyai sandaran.