Tafsir LabMetodeGitHubTürkçeTREnglishEN

Al-Mumtahanah ayat 5

Al-Qur'an · surah ke-60: Al-Mumtahanah · ayat 5

Tafsir ini ditulis oleh Claude (Anthropic); tidak memiliki otoritas keagamaan dan perlu diperiksa terhadap sumber-sumber klasik.

60/5

رَبَّنَا لَا تَجْعَلْنَا فِتْنَةً لِّلَّذِينَ كَفَرُوا۟ وَٱغْفِرْ لَنَا رَبَّنَآ إِنَّكَ أَنتَ ٱلْعَزِيزُ ٱلْحَكِيمُ

Rabbanā lā tajʻalnā fitnatan lillażīna kafarū, wagfir lanā rabbanā, innaka antal-ʻAzīzul-Ḥakīm

"Ya Tuhan kami! Janganlah Engkau jadikan kami fitnah bagi orang-orang yang ingkar. Ampunilah kami, ya Tuhan kami. Sesungguhnya Engkaulah Al-'Aziz, Al-Hakim."

Lanjutan doa itu

Ayat ini adalah lanjutan doa pada akhir ayat keempat — dan hal ini penting dari segi susunan. Yakni doa yang datang sesudah pengumuman pemisahan itu bukan satu kalimat saja; ia berlangsung dua ayat. Sesudah kekerasan itu, surah ini memanjangkan doanya.

فِتْنَة — fitnah

Akarnya ف-ت-ن. Dan makna konkretnya menjelaskan seluruh pemakaian kata itu: memasukkan emas ke dalam api untuk memisahkannya dari campurannya.

  • فَتَنَ الذَّهَبَ — ia melemparkan emas ke dalam api; ketika emas itu melebur, yang murni terpisah dari yang bercampur.
  • الفَتِين — tanah berbatu hitam yang terbakar dan menghitam.

Dari sini turunlah seluruh makna kata itu: ujian (yang memilah), azab (pelemparan ke dalam api — dan memang Al-Qur'an berkata kepada penghuni neraka "rasakanlah fitnahmu", Az-Zariyat 51/14), kekacauan (yang memecah sebuah komunitas), dan sesuatu yang menarik lalu menyesatkan (daya tarik yang memilah manusia).

Dalam bahasa Indonesia, fitnah hampir sepenuhnya menyempit menjadi "tuduhan dusta yang dilontarkan terhadap seseorang". Pemakaiannya di dalam Al-Qur'an jauh lebih luas, dan di pusatnya ada sebuah ujian yang memilah.

Makna doa itu: dua bacaan

Lalu apa arti "janganlah Engkau jadikan kami fitnah bagi orang-orang kafir"? Dalam tafsir klasik ada dua bacaan, dan keduanya dapat dipertahankan:

BacaanMaknanyaSandarannya
1"Janganlah Engkau jatuhkan kami ke tangan mereka lalu membuat kami disiksa; janganlah Engkau jadikan kami alat ujian mereka."Makna fitnah sebagai "azab, kesusahan". Dan keadaan nyata para lawan bicara: pada ayat 2 telah diceritakan apa yang akan dilakukan pihak lawan jika mereka menguasai.
2"Janganlah Engkau jadikan kami sebab bagi tersesatnya mereka; janganlah Engkau buka jalan bagi mereka untuk berkata, lewat sesuatu yang menimpa kami, 'kalau begitu mereka ini tidak berada di atas kebenaran'."Makna fitnah sebagai "yang menyesatkan". Dan konteks ayatnya: baru saja sebuah pelepasan diri diumumkan, hubungan dengan pihak lawan diputus.

Bacaan kedua terasa lebih kuat bagi saya, dan alasan saya adalah ini: doa itu mengenai keadaan pihak lawan — yang dikatakan adalah "fitnah bagi mereka", bukan "fitnah bagi kami". Yakni pokok doa itu bukanlah apa yang menimpa orang-orang mukmin, melainkan apa yang akan dihasilkan oleh hal yang menimpa itu pada pihak lawan.

Ini adalah sebuah pilihan dan hal itu tidak mengikat; dan kedua bacaan tidak saling menyingkirkan — terjadinya yang pertama memang membuka jalan kepada yang kedua.

Gagasan yang dipikul bacaan kedua layak dicatat: keadaan sebuah komunitas, bagi pihak lawan, adalah entah sebuah dalil entah sebuah penghalang. Kalah, tercerai-berai, menjadi tidak konsisten — semua itu bukan hanya merugikan diri sendiri; ia juga menguatkan tangan pihak lawan. Yakni seorang mukmin dijadikan bertanggung jawab atas keadaannya sendiri demi keyakinan orang lain pula. Ini adalah sebuah kalimat tanggung jawab yang ditegakkan melalui doa.

Gagasan yang sama terlihat pula di tempat-tempat lain di dalam Al-Qur'an. Kaum Musa berkata "Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan kami fitnah bagi kaum yang zalim" (Yunus 10/85) — pola yang sama, kata yang sama.

ٱلْعَزِيزُ ٱلْحَكِيمُ

عَزِيز — akar ع-ز-ز: kukuh, keras, sukar dicapai. Makna konkretnya adalah tanah keras yang tidak amblas ketika diinjak (arḍun ʻazāz). Dari sini keluar makna "tak terkalahkan, unggul, berharga". Sesuatu yang ʻazīz berarti sesuatu yang tidak mudah dicapai — dan memang dalam bahasa Turki kaitan antara azizlik (kemuliaan) dan nadirlik (kelangkaan) pun berasal dari sini.

حَكِيم — akar ح-ك-م: mencegah, memasang kekang. Kekang yang dipasang pada mulut kuda disebut ḥakamah. Dari akar yang sama datang hukum (putusan yang mengikat sebuah perkara), hikmah (pengetahuan yang menahan dari kesalahan), iḥkām (pengukuhan). Yakni hikmah, dalam logika kata itu sendiri, bukanlah timbunan pengetahuan, melainkan sebuah pencerapan yang menahan orang dari berbuat salah.

Datangnya kedua nama itu pada akhir doa ini bermakna. ʻAzīz: kekuatan ada pada-Mu. Ḥakīm: dan pada cara kekuatan itu dipakai ada sebuah ukuran. Pada saat sebuah komunitas merasa tidak berdaya membela diri, nama yang pertama mengatakan kepadanya jaminan, dan yang kedua mengatakan bahwa apa yang menimpanya tidak terjadi secara acak.


Akar kata yang dibahas dalam bagian ini

ف-ت-ن

Seluruh Surah Al-Mumtahanah