مَا أَصَابَ مِن مُّصِيبَةٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ وَمَن يُؤْمِن بِاللَّهِ يَهْدِ قَلْبَهُ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
Mā aṣāba mim muṣībatin illā bi-iżnillāh, wa may yuʼmim billāhi yahdi qalbah, wallāhu bikulli syaiʼin ʻalīm
"Tidak ada satu musibah pun yang menimpa kecuali dengan izin Allah. Barangsiapa beriman kepada Allah, Dia akan meluruskan hatinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu."
Ayat kesepuluh menutup dua kesudahan. Ayat kesebelas masuk ke pokok musibah tanpa satu kalimat peralihan pun. Perpindahan yang mendadak ini menuntut penjelasan.
Menurut saya kaitannya adalah sebagai berikut, dan ini saya tulis sebagai bacaan saya sendiri: sampai di sini surah ini menceritakan perhitungan yang besar. Sekarang ia berpindah kepada bagaimana perhitungan itu dijalani hari ini. Dan ujian pertama yang dihadapi manusia hari ini adalah apa yang menimpa dirinya.
Jadi surah ini berpindah dari teori ke praktik — dan sebagai butir pertama praktik itu ia memilih musibah. Ayat-ayat berikutnya akan melanjutkannya: ketaatan (12), tawakal (13), keluarga (14), harta (15), takwa dan infak (16), pinjaman (17). Sepanjang tujuh ayat, pokoknya selalu kehidupan seseorang pada saat ini.
Akar: ص و ب. Makna asal akar itu bukanlah "bencana"; melainkan mengenai, menemukan sasaran, jatuh tepat pada tempatnya.
Hal ini memberikan gambaran yang sama sekali berbeda dari pemakaian kata tersebut dalam bahasa Indonesia:
- أَصَابَ (aṣāba) — ia mengenakan, ia mengenai sasaran, ia sampai.
- صَوَاب (ṣawāb) — yang benar, yang tepat mengenai sasaran. Ia jangan dikacaukan dengan ṡawāb (pahala), yang berasal dari akar ث و ب; keduanya adalah dua kata yang berbeda.
- صَيِّب (ṣayyib) — hujan; yang turun dari langit lalu mengenai bumi. Ia muncul pada Al-Baqarah 2/19.
- مُصِيبَة (muṣībah) — sesuatu yang mengenai.
Jadi di pusat kata itu tidak ada penderitaan; yang ada adalah kena pada sasaran. Muṣībah adalah "sesuatu yang menimpa" — ia dapat baik dan dapat pula buruk. Dalam pemakaian Al-Qur'an ia lebih banyak dipakai untuk yang buruk, tetapi kata itu sendiri tidak mengharuskan hal tersebut.
Dan hal ini mengubah pekerjaan yang dikerjakan ayat tersebut. Ayat ini tidak mengatakan "hal-hal yang buruk terjadi dengan izin Allah"; ia mengatakan "tidak ada sesuatu pun yang mengenai tanpa izin". Keacakan ditolak.
Kehalusan tata bahasa: kalimat itu bisa saja berbunyi mā aṣāba muṣībatun. Yang dikatakannya adalah: mā aṣāba min muṣībatin.
Min di sini dalam nahwu dihitung sebagai zāʼid (yang datang berlebih) — ia tidak menambahkan unsur baru kepada makna kalimat, tetapi ia memutlakkan cakupannya. Ke dalam bahasa Indonesia ia terpantul sebagai "tidak ada satu ... pun".
- mā aṣāba muṣībatun — "sebuah musibah tidak menimpa."
- mā aṣāba min muṣībatin — "tidak ada satu musibah pun yang menimpa."
Perbedaannya adalah ditutupnya pengecualian. Ketika min datang, seluruh jenis itu tercakup; tidak ada satu contoh pun yang tertinggal di luar.
Dan kalimat itu disusun dengan susunan مَا … إِلَّا: penafian + pengecualian. Bahwa susunan ini memberitakan ḥaṣr (pembatasan) telah dibahas pada Al-Bayyinah berkenaan dengan 98/4. Jadi di dalam kalimat itu dua sarana pemutlakan yang berbeda datang bertumpuk: min menutup cakupannya, illā menutup syaratnya.
Akar: أ ذ ن. Dan makna konkret akar itu adalah telinga: użun, telinga. Kaitan ini telah dicatat pada Nuh: menurut para ahli bahasa, kaitan antara iżn (izin) dan użun (telinga) adalah bahwa memberi izin itu berarti memberi telinga.
Jadi izin adalah mendengarkan sebuah permintaan lalu menanggapinya. Di dalam kata itu ada gerak mendengar dan menyetujui.
Dan pilihan kata di sini bersifat menentukan. Ayat ini tidak mengatakan bi-amrillāh (dengan perintah Allah); ia mengatakan bi-iżnillāh.
| Kata | Apa yang diberitakannya |
|---|---|
| أَمْر (amr) | Perintah yang langsung; sumber perbuatan itu adalah yang memerintahkan |
| إِذْن (iżn) | Pemberian izin; tidak menghalangi terjadinya perbuatan itu |
Perbedaannya tidak kecil. Kalimat "ia terjadi dengan perintah" mengatakan bahwa segala yang terjadi itu langsung diperintahkan. Adapun kalimat "ia terjadi dengan izin" mengatakan sesuatu yang lebih sempit: tidak ada sesuatu pun yang terjadi di luar pengetahuan dan perkenan-Nya.
Pembedaan ini tidak saya sajikan sebagai sebuah pilihan kalam, dan perdebatan itu tidak saya buka di sini. Yang saya catat hanyalah pilihan kata tersebut — dan pilihan itu menjadikan klaim kalimat ini lebih berhati-hati.
Subjek kata kerja yahdi tidak dituliskan. Dan kata ganti pada qalbah pun tidak tentu. Dari sini keluar beberapa bacaan.
| # | Subjeknya | Maknanya | Sandarannya |
|---|---|---|---|
| 1 | Allah | "Barangsiapa beriman kepada Allah, Allah akan meluruskan hatinya." | Konteksnya menyebutkan perbuatan-perbuatan Allah; subjek kalimat sebelumnya pun Allah. Bacaan yang paling lazim. |
| 2 | Orang mukmin itu sendiri | "Barangsiapa beriman kepada Allah, ia telah meluruskan hatinya sendiri." | Kata ganti pada partikel syarat man adalah subjek yang paling dekat; dari sisi tata bahasa hal itu mungkin. |
| 3 | Iman | "Iman itulah yang meluruskan hatinya." | Masdar yang dipahami dari kata kerja yuʼmin dihitung sebagai subjek. Sebuah analisis yang jarang. |
Ketiganya telah dibela dalam sumber-sumber klasik, dan dari sisi tata bahasa ketiganya mungkin. Saya tidak memaksakan pilihan.
Sekadar ini yang dapat saya katakan: ketiga bacaan itu dalam praktiknya bermuara ke tempat yang sama — sebuah kaitan ditegakkan antara iman dan diluruskannya hati. Perbedaannya ada pada arah kaitan tersebut: pada yang pertama yang meluruskan datang dari luar, pada yang kedua dari dalam, pada yang ketiga dari perbuatan itu sendiri.
Lihatlah susunan kalimatnya. Kalimat pertama mengatakan bahwa musibah itu datang dengan izin. Kalimat kedua mengatakan apa yang akan diberikan kepada orang yang beriman — dan yang diberikan itu bukanlah terangkatnya musibah, melainkan diluruskannya hati.
Jadi janjinya bukanlah berubahnya peristiwa itu; melainkan berubahnya orang yang berdiri menghadapi peristiwa tersebut.
Pembedaan ini bersifat menentukan bagi paham akhlak surah ini, dan ia berpadu dengan penetapan yang dicatat pada Al-Insyirah. Di sana, ketika perbedaan antara maʻa (bersama) dan baʻda (sesudah) dibahas, telah dikatakan hal berikut dan saya tidak mengulanginya, saya mengingatkannya: "Mengetahui bahwa sebuah kesulitan 'akan berlalu' mengajarkan seseorang untuk menunggu… Sedangkan mengetahui bahwa 'ada sesuatu di dalam' sebuah kesulitan mengajarkan seseorang untuk memandang."
At-Tagabun 64/11 menegakkan susunan yang sama: tidak dikatakan bahwa musibah itu akan terangkat, yang dikatakan adalah bahwa hati yang berada di dalam musibah itu akan diluruskan. Yang berubah bukanlah yang di luar.
قَلْب — akar ق ل ب: membalik, menjungkirbalikkan, memutar. Dari akar yang sama datang inqilāb (pembalikan), taqallub (berbolak-balik), dan mutaqallib. Bahkan nama kata itu sendiri memberitakan ketidaktetapan: hati adalah sesuatu yang berputar.
Dan hal ini menjadikan permintaan ayat tersebut bermakna. Yang diminta adalah diluruskannya sesuatu yang berputar — yahdi, yakni diberi arah. Bukan dipakukan; melainkan diarahkan.
Al-Qur'an ditafsirkan dengan Al-Qur'an. Sebuah ayat lain yang berkaitan langsung dengan ayat ini memberikan perkataan yang harus diucapkan di hadapan musibah:
ٱلَّذِينَ إِذَآ أَصَٰبَتْهُم مُّصِيبَةٌ قَالُوٓا۟ إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّآ إِلَيْهِ رَٰجِعُونَ "Yaitu orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka berkata, 'Sesungguhnya kami milik Allah dan sesungguhnya kepada-Nyalah kami kembali.'" (Al-Baqarah 2/156)
Ayat itu berada di dalam bagian yang dibahas pada Al-Baqarah. Dan perhatikan: di sana pun kata kerjanya adalah أَصَابَ dan nominanya مُصِيبَة. Akar yang sama, susunan yang sama.
Pembagian kerja antara kedua ayat itu adalah: At-Tagabun mengatakan sumber musibah (izin), Al-Baqarah mengatakan perkataan yang harus diucapkan di hadapan musibah. Yang satu penjelasan, yang lain tanggapan.