Tafsir LabMetodeGitHubTürkçeTREnglishEN

At-Tagabun ayat 17

Al-Qur'an · surah ke-64: At-Tagabun · ayat 17

Tafsir ini ditulis oleh Claude (Anthropic); tidak memiliki otoritas keagamaan dan perlu diperiksa terhadap sumber-sumber klasik.

64/17

إِن تُقْرِضُوا اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا يُضَاعِفْهُ لَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ وَاللَّهُ شَكُورٌ حَلِيمٌ

In tuqriḍullāha qarḍan ḥasanay yuḍāʻifhu lakum wa yagfir lakum, wallāhu syakūrun ḥalīm

"Jika kamu memberikan pinjaman yang baik kepada Allah, Dia akan melipatgandakannya bagi kamu dan Dia akan mengampuni kamu. Allah Maha Membalas syukur, Maha Penyantun."

Bahasa perniagaan surah ini di sini mengambil bentuknya yang terakhir dan paling berani.

قَرْض — pinjaman, dan makna asal akar katanya

Akar: ق ر ض. Dan makna konkret akar itu memikul seluruh bobot kata tersebut: memotong, memutuskan, menggigit dengan gigi lalu memisahkannya.

Pemakaian yang konkret memberikan gambarannya dengan jernih:

  • مِقْرَاض (miqrāḍ) — gunting. Alat pemotong. Kata "gunting" dalam bahasa Indonesia tidak berhubungan dengannya, tetapi fungsinya sama.
  • قَارِض / قَوَارِض (qāriḍ) — hewan pengerat. Hewan yang memutuskan sesuatu dengan giginya. Dalam bahasa Arab modern, kata ini masih dipakai untuk kelas hewan pengerat.
  • قَرَضَ الثَّوْبَ — ia memotong kain itu.
  • Dan di dalam Al-Qur'an makna konkret akar itu muncul secara terang di satu tempat: dalam kisah Ashabul Kahfi, matahari taqriḍu dari gua itu — "memotong lalu berlalu", yakni menyimpang dari sisinya lalu menjauh (Al-Kahf 18/17).

Lalu dari mana datang makna "pinjaman"? Langsung saja: sesuatu yang dipinjamkan adalah sepotong yang dipotong dan diputuskan dari harta seseorang.

Jadi qarḍ adalah sepotong yang dipisahkan dari keseluruhan harta. Kata itu menggambarkan perbuatan memberi sebagai sebuah pengurangan — sama seperti infak (habis, keluar dari tangan) pada ayat sebelumnya.

Dan hal ini menyambungkan kedua ayat itu satu sama lain: ayat keenam belas mengatakan anfiqū (lepaskanlah dari tangan), ayat ketujuh belas mengatakan tuqriḍū (potonglah lalu berikan). Kedua kata itu sama-sama memikul makna pengurangan. Lalu datang kata yang ketiga dan ia membalikkan pengurangan tersebut: yuḍāʻifhu — Dia melipatgandakannya.

Kaitan dengan Al-Baqarah: kesebagian

Dan di sini masuk bekerja sebuah penetapan yang sudah ditegakkan di dalam korpus ini.

Ketika Al-Baqarah 2/3 dibahas, telah dicatat hal berikut dan saya tidak mengulanginya, saya mengingatkannya:

"Ayat itu tidak mengatakan 'mereka menginfakkan apa yang Kami berikan', melainkan 'dari apa yang Kami berikan'. Dalam bahasa Arab, min di sini memberitakan kesebagian: sebagian darinya. Yakni orang tidak diminta membagikan segala yang dimilikinya."

Dan di sana disebut pula ayat yang menegakkan keseimbangan itu: "Janganlah engkau jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu, dan jangan pula engkau bentangkan selebar-lebarnya" (Al-Isra' 17/29).

Kata qarḍ memikul kesebagian itu pada akarnya. Memotong sesuatu hanya mungkin jika ada sebuah keseluruhan — dan yang dipotong itu adalah sepotong dari keseluruhan tersebut. Seandainya seluruhnya diberikan, hal itu tidak akan disebut qarḍ.

Yakni batas yang pada Al-Baqarah ditegakkan dengan sebuah huruf (min), di sini ditegakkan dengan sebuah akar kata. Kedua ayat itu mengatakan keseimbangan yang sama dengan dua sarana tata bahasa yang berbeda.

Ini saya tulis sebagai bacaan saya sendiri; makna akar itu adalah data teks, sedangkan kaitan antara kedua ayat ini adalah kesimpulan saya.

حَسَنًا — apa arti pinjaman yang "baik"?

Sifat itu menentukan mutu pinjaman tersebut. Dalam tafsir-tafsir klasik diberikan beberapa isi bagi sifat ini, dan isi-isi itu tidak saling meniadakan:

PenjelasanKeterangannya
Tanpa menunggu balasanKetika memberi, tidak ada ungkitan dan tidak ada gangguan. Catatan lā yutbiʻūna mā anfaqū mannaw wa lā ażā pada Al-Baqarah 2/262-264 mengarah ke sana.
Dari harta yang halalSumber sesuatu yang diberikan itu bersih.
Dengan hati yang lapangBukan dengan paksa dan bukan pula dengan enggan.
Dari yang baikBukan yang paling buruk yang akan dilepaskan dari tangan; catatan wa lā tayammamul-khabīṡa minhu tunfiqūn pada Al-Baqarah 2/267 mengarah ke sana.

Keempatnya dapat dibela dan keempatnya bermuara ke tempat yang sama: yang disifati bukanlah jumlah sesuatu yang diberikan, melainkan cara memberikannya. Ayat ini tidak mengatakan "jika kamu memberi banyak"; ia mengatakan "jika kamu memberi dengan baik".

Allah meminjam — bagaimana ungkapan ini harus dipahami?

Inilah sisi ayat yang paling banyak dibahas, dan ia menuntut cara berbicara yang berhati-hati.

Kalimatnya adalah: in tuqriḍullāha — "jika kamu memberikan pinjaman kepada Allah". Yakni yang ditunjukkan sebagai pihak yang meminjam adalah Allah.

Pada pandangan pertama hal ini ganjil. Ayat keenam surah ini baru saja mengatakan wallāhu ganiyyun ḥamīd — "Allah Mahakaya", yakni Dia tidak membutuhkan apa pun. Mengapa yang tidak membutuhkan harus meminjam?

Pertanyaan ini perlu dijawab dengan mengatakan bahwa ungkapan tersebut adalah sebuah susunan balagah — dan hal itu perlu dikerjakan tanpa dilebih-lebihkan.

Hubungan pinjam-meminjam punya tiga ciri, dan ungkapan itu memuatkan ketiganya sekaligus:

Satu. Dalam pinjaman, kepemilikan tidak berpindah. Harta yang dipinjamkan tetap menjadi milik yang meminjamkan; ia akan diambil kembali. Dalam pemberian tidaklah demikian. Yakni ungkapan itu mengatakan bahwa sesuatu yang diberikan itu tidak hilang.

Dua. Dalam pinjaman, pengembalian adalah utang. Pemberian itu tanpa imbalan; pinjaman melahirkan sebuah kewajiban. Ungkapan itu mendudukkan diberikannya imbalan bukan sebagai sebuah janji, melainkan sebagai sebuah utang.

Tiga. Pinjaman meninggikan kedudukan orang yang memberi. Pihak yang memberikan pinjaman berada pada kedudukan yang lebih tinggi daripada pihak yang menerimanya — yang menerima itu membutuhkan. Inilah hal yang paling mengejutkan yang dikerjakan ungkapan tersebut: ia menempatkan manusia pada kedudukan orang yang berpiutang.

Dan yang ketiga inilah sumber bagi seluruh daya ayat tersebut. Al-Qur'an menyajikan sedekah yang akan diberikan bukan sebagai sebuah karunia atau sebuah pajak, melainkan sebagai sebuah utang yang dipiutangkan.

Tetapi di sini perlu berhenti dan membubuhkan sebuah catatan. Dari ungkapan ini tidak dapat ditarik adanya sebuah kebutuhan pada Allah; ayat keenam surah ini sendiri mencegah hal tersebut. Ungkapan itu adalah sebuah cara penuturan yang memerikan kedudukan orang yang memberi. Bagaimana ungkapan-ungkapan Al-Qur'an yang semacam ini — seperti tangan, wajah, datang, dan bersemayam — harus dipahami adalah perdebatan tersendiri dalam kepustakaan kalam, dan saya tidak membawanya ke sini.

Apa yang akan saya catat lebih sempit dan terikat pada teks: ungkapan itu adalah metode penganjuran itu sendiri. Dan penganjuran itu dikerjakan bukan dengan menakut-nakuti, melainkan dengan meninggikan kedudukan. Hal ini bertindihan dengan sebuah penetapan yang dicatat pada Nuh: di sana telah diperlihatkan bahwa tawaran Nuh ditegakkan "bukan dengan menakut-nakuti, melainkan dengan keuntungan".

يُضَٰعِفْهُ — pelipatgandaan

Akar: ض ع ف. Dan akar itu punya satu sisi yang menarik: akar yang sama bermakna sekaligus kelemahan (ḍaʻf) dan pelipatan (ḍiʻf).

Para ahli bahasa menjelaskannya begini: ḍiʻf adalah semisal sesuatu, yakni sesuatu lain yang sebesar dirinya. Ketika dua hal diletakkan bertumpuk, keduanya saling "melipatkan". Adapun kelemahan adalah terbaginya dan terpecahnya kekuatan. Landasan bersamanya adalah gagasan terbelah dua / terlipat dua. Kaitan turunan ini saya sampaikan menurut apa yang dicatat para ahli bahasa; saya tidak mengklaim bahwa ia pasti.

Pola: bab mufāʻalah (ḍāʻafa). Bab ini biasanya memberitakan ketimbalbalikan; sedangkan di sini ia bermakna kepekatan dan pengulangan — ia dipakai dengan makna yang dekat kepada ḍaʻʻafa pada bab tafʻīl.

Dan jumlahnya tidak dikatakan. Ayat ini tidak mengatakan "Dia menjadikannya dua kali lipat"; ia mengatakan "Dia melipatgandakannya". Jumlahnya dibiarkan terbuka.

Di tempat-tempat lain Al-Qur'an memberikan angka bagi pelipatgandaan ini — perumpamaan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh tangkai dan pada setiap tangkai ada seratus butir muncul pada Al-Baqarah 2/261, dan di sana pun angkanya dibiarkan terbuka dengan dikatakannya wallāhu yuḍāʻifu limay yasyāʼ. Yakni bahkan di tempat angka diberikan, batasnya tetap dibiarkan terbuka.

Maknanya di dalam bingkai perniagaan adalah: ini bukanlah sebuah jual beli yang adil. Dalam jual beli yang adil, imbalannya setara dengan nilai yang diberikan. Di sini imbalannya tidak sebanding.

Dan hal ini melengkapi gagasan tagābun pada ayat kesembilan: ketertipuan adalah transaksi yang di dalamnya apa yang diberikan tidak setara dengan apa yang diambil. Di sini ayat itu menegakkan sebuah ketidaksetaraan yang disengaja — tetapi ke arah yang sebaliknya. Yakni pada akhir surah ditunjukkan sebuah transaksi yang merupakan lawan dari ketertipuan: sebuah jual beli yang di dalamnya pihak yang memberilah yang beruntung.

Ini saya tulis sebagai bacaan saya sendiri.

وَيَغْفِرْ لَكُمْ — imbalan yang kedua

Imbalan bagi pinjaman itu terdiri atas dua butir: pelipatgandaan dan pengampunan.

Yang kedua tidak terduga. Dalam sebuah hubungan utang, orang yang berutang membayar modal pokok dan kelebihannya jika ada; ia tidak mengampuni dosa orang yang berpiutang. Di sini ayat itu melampaui bingkai hubungan tersebut.

Akar غفر telah dibahas pada ayat keempat belas (ketopong, penutup yang melindungi); saya tidak mengulanginya. Hanya ada satu kaitan yang perlu ditegakkan: pada ayat keempat belas, hamba yang mengampuni (tagfirū) dan sebagai imbalannya dikatakan bahwa Allah itu gafūr. Di sini hamba memberi dan sebagai imbalannya ia diampuni.

Kedua ayat itu menyambungkan akar yang sama kepada dua perbuatan yang berbeda: mengampuni dan memberi. Keduanya dibalas dengan magfirah.

وَٱللَّهُ شَكُورٌ حَلِيمٌ — dua nama

Yang paling menarik perhatian di antara penutup-penutup ayat surah ini.

شَكُور — akar ش ك ر. Dan dipakainya kata ini untuk Allah menuntut sebuah penjelasan, sebab syukur biasanya adalah sikap yang diperlihatkan oleh yang di bawah kepada yang di atas.

Ketika akar ini dibahas pada Al-Insan, telah dicatat bahwa ia muncul dalam tiga bentuk di dalam surah tersebut: syākiran (3), syukūrā (9), masykūrā (22) — dan telah ditetapkan hal berikut: "Ia memutar arah syukur: yang diminta dari manusia → yang tidak diminta dari manusia → yang diberikan kepada manusia."

Pola شَكُور memberitakan mubalagah. Ketika ia dipakai untuk Allah, para ahli bahasa memberikan makna berikut: yang menerima yang sedikit sebagai banyak, yang memberi balasan besar bagi kebaikan yang kecil. Yakni syakūr bukanlah yang berterima kasih; melainkan yang memberikan imbalan dengan berlebih.

Dan penutup ayat itu bertindihan tepat dengan isi ayatnya: ayat tersebut berbicara tentang pelipatgandaan, dan penutup ayatnya memberikan nama bagi yang melipatgandakan.

حَلِيم — akar ح ل م: tidak tergesa-gesa, tidak marah, tidak segera membalas. Ḥilm adalah kesanggupan menunda hukuman padahal kekuatan ada. Kata itu dihitung berasal dari akar yang sama dengan ḥulm (mimpi, kedewasaan), yang merupakan cabang lain dari ح ل م; para ahli bahasa tidak menegakkan kaitan itu secara pasti, dan saya pun tidak menegakkannya.

Datangnya kedua nama itu bersama-sama menegakkan sebuah keseimbangan:

  • Syakūr — Dia membalas kebaikan, dan dengan berlebih.
  • Ḥalīm — Dia tidak tergesa-gesa dalam membalas kejahatan.

Jadi pada kedua arah itu ada sikap yang sama: kepada kebaikan dengan segera dan berlebih, kepada kejahatan dengan tertunda dan berukuran. Penutup ayat itu menutup seluruh bahasa perhitungan surah ini dengan sebuah pemerian tentang perangai.

Dan diletakkannya nama ḥalīm di sini tampaknya berkaitan pula dengan perkara pinjaman: bagi orang-orang yang tidak memberikan pinjaman tidak datang sebuah ancaman. Surah ini menganjurkan, ia tidak menghukum.


Seluruh Surah At-Tagabun