فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَاسْمَعُوا وَأَطِيعُوا وَأَنفِقُوا خَيْرًا لِّأَنفُسِكُمْ وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Fattaqullāha mastaṭaʻtum wasmaʻū wa aṭīʻū wa anfiqū khairal li-anfusikum, wa may yūqa syuḥḥa nafsihī fa-ulāʼika humul-mufliḥūn
"Bertakwalah kepada Allah sekuat kesanggupanmu; dengarlah, taatlah, dan berinfaklah — hal itu lebih baik bagi dirimu sendiri. Dan barangsiapa dipelihara dari kekikiran dirinya, merekalah orang-orang yang beruntung."
Ayat kelima belas telah membuat sebuah penetapan. Ayat ini memberikan tuntutan dari penetapan itu dengan empat perintah:
1. ٱتَّقُوا۟ — peliharalah dirimu 2. ٱسْمَعُوا۟ — dengarlah 3. أَطِيعُوا۟ — taatlah 4. أَنفِقُوا۟ — berinfaklah
Urutannya tampak tidak kebetulan: sebuah sikap batin (memelihara diri), sebuah penerimaan (mendengar), sebuah kepatuhan (taat), sebuah pemberian (infak). Dari dalam ke luar, dari sikap ke harta.
Dan yang keempat tersambung kepada bingkai perniagaan surah ini: perintah yang terakhir adalah membelanjakan harta. Ayat kelima belas menghitung harta sebagai fitnah; ayat keenam belas mengatakan apa yang harus dikerjakan dengan harta itu.
Catatan yang paling banyak dibicarakan dalam surah ini, dan barangkali dalam seluruh ayat Al-Qur'an mengenai pokok ini.
Akar: ط و ع. Inilah justru akar kata kerja aṭīʻū pada ayat kedua belas — dan sebagaimana dicatat pada ayat kedua belas, di pusat akar itu ada mengerjakan dengan sukarela dan dengan mudah.
Pola: bab istifʻāl (istaṭāʻa). Bahwa bab ini memberitakan permintaan telah kita catat pada ayat keenam (istagnā); di sini fungsinya yang lain sedang bekerja: mendapati sesuatu, berkuasa atasnya. Istiṭāʻah adalah keadaan sanggup.
Dan pilihan akar itu menegakkan logika catatan tersebut: ṭāʻah (mengerjakan dengan sukarela) dan istiṭāʻah (kesanggupan) berasal dari akar yang sama. Yakni ayat ini menyambungkan sesuatu yang harus dikerjakan dengan sukarela kepada batas dapat-dikerjakannya hal itu. Bahasa itu sendirilah yang menegakkan kaitan tersebut: pekerjaan yang dikerjakan dengan sukarela hanya dapat sukarela sebatas kesanggupan.
Mā di dalam kalimat itu bersifat masdariah-zarfiah: "sekadar yang kamu sanggupi / selama kamu masih sanggup". Keduanya dapat dibela; perbedaan maknanya kecil.
Kaitan dengan Al-Muzzammil: dilenturkannya hukum menurut ukuran
Ketika ayat kedua puluh Surah Al-Muzzammil dibahas, telah ditetapkan hal berikut dan saya tidak mengulanginya, saya mengingatkannya:
"Hal ini memperlihatkan bagaimana peringanan itu bekerja: perbuatannya dipertahankan, ukurannya dilenturkan."
Di sana perintahnya adalah wa rattilil-qurʼān (bacalah dengan tartil); bentuk peringanannya menjadi faqraʼū mā tayassara minal-qurʼān (bacalah apa yang mudah bagimu dari Al-Qur'an). Perbuatannya tetap sama — membaca. Yang berubah adalah berapa banyak yang akan dibaca.
Dan di sana ada satu penetapan lagi: "Hukum itu berubah bukan dengan permintaan manusia, melainkan dengan gerak yang datang dari pembuat hukum itu sendiri. Manusia tidak menawar, tidak meminta izin, dan tidak mengajukan alasan."
At-Tagabun 64/16 mengerjakan hal yang sama — tetapi dengan satu perbedaan.
| Al-Muzzammil 73/20 | At-Tagabun 64/16 | |
|---|---|---|
| Metode | Mula-mula perintah penuh diberikan, lalu ia diringankan | Catatannya diberikan bersama perintahnya |
| Kata ukurannya | mā tayassara — yang mudah | mastaṭaʻtum — yang disanggupi |
| Waktu | Dua tahap (awal surah / akhir surah) | Dalam satu kalimat |
| Disambungkan kepada apa | Kepada keadaan (sakit, perjalanan, perang) | Kepada kapasitas |
Perbedaannya adalah: dalam Al-Muzzammil peringanan itu dijalani sebagai sebuah proses; di sini ia diletakkan sebagai sebuah asas. Al-Muzzammil memperlihatkan ukuran tersebut dengan menerapkannya; At-Tagabun menyatakannya.
Dan kalimat berikut yang dicatat pada Al-Muzzammil menyambungkan kedua teks itu: "disesuaikannya beban dengan keadaan manusia tidak dinyatakan sebagai sebuah kaidah, melainkan diterapkan." At-Tagabun 64/16 adalah tempat kaidah itu dinyatakan.
Dalam Al-Qur'an ada sebuah perintah lain yang berkenaan dengan takwa, dan ia tampak berada dalam ketegangan dengan ayat ini:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِۦ "Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa." (Ali 'Imran 3/102)
Di satu tempat "dengan sebenar-benarnya", di tempat lain "sekuat kesanggupanmu". Kedua ukuran itu tidak sama.
Ini adalah perkara yang diperdebatkan secara terang dalam tafsir-tafsir klasik, dan diriwayatkan tiga pendapat pokok:
| # | Pendapat | Sandarannya | Sisi lemahnya |
|---|---|---|---|
| 1 | At-Tagabun 64/16 telah menasakh Ali 'Imran 3/102 | Hukum yang datang kemudian mengangkat hukum yang pertama. Inilah pendapat yang dinisbatkan kepada sebagian sahabat dan tabiin. | Urutan turunnya kedua ayat itu tidak diketahui dengan pasti; klaim nasakh mengharuskan hal tersebut. Selain itu, ada atau tidaknya pertentangan yang sungguh-sungguh di antara keduanya masih diperdebatkan. |
| 2 | Tidak ada nasakh; yang kedua menjelaskan yang pertama | "Bertakwa dengan sebenar-benarnya" memang sudah berarti "bertakwa sekuat kesanggupan"; sebab tidak seorang pun diminta melampaui kesanggupannya. Kedua ayat itu mengatakan hal yang sama. | Dalam keadaan demikian, ungkapan ḥaqqa tuqātih pada 3/102 tampak kehilangan penekanannya. |
| 3 | Kedua ayat itu memandang ke dua arah yang berbeda | 3/102 meletakkan sasarannya (ke mana orang harus memandang), 64/16 menentukan kewajibannya (seberapa banyak orang akan dimintai pertanggungjawaban). Sasarannya mutlak, tanggung jawabnya terbatas. | Pembedaan ini tidak tertulis secara terang di dalam teks; ia adalah sebuah kesimpulan. |
Saya tidak memaksakan pilihan dan saya tidak memberikan putusan dalam perkara nasakh. Sekadar ini yang dapat saya katakan: pendapat ketiga selaras dengan asas umum yang diletakkan Al-Qur'an di tempat-tempat lain — "Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya" (Al-Baqarah 2/286). Dan ayat itu telah dibahas pada Al-Baqarah.
Akar: و ق ي. Akar ini telah dibahas secara terperinci pada Al-Baqarah berkenaan dengan 2/2 (al-muttaqīn); saya tidak mengulanginya di sini.
Pengingatan dalam satu kalimat: takwa bukanlah takut, melainkan memelihara diri; di dalam kata itu ada sebuah perisai (wiqāyah — perlindungan). Dan ukuran berikut yang dicatat di sana berlaku pula di sini: "Orang yang bertakwa bukanlah orang penakut; melainkan orang yang berhati-hati."
Dalam bahasa Arab, samiʻa bukan hanya berarti telinga menangkap bunyi; ia bermakna pula mendengar lalu menerima, memberi telinga. Memang demikian pula pada ungkapan samiʻallāhu liman ḥamidah, yang muncul juga dalam konteks Al-Fatihah: samiʻa di sana bermakna bukan "Dia mendengar", melainkan "Dia menerima".
Dan pasangan ini disebut dalam Al-Qur'an bersama lawannya: samiʻnā wa aṭaʻnā (kami dengar dan kami taat) berhadapan dengan samiʻnā wa ʻaṣainā (kami dengar dan kami durhaka). Perbedaan antara keduanya terletak sesudah mendengar — mendengarnya sama, akibatnya berbeda.
Pada Al-Mulk ada sebuah penetapan penting tentang akar ini, dan ia tersambung ke sini: di sana telah dibahas ungkapan lau kunnā nasmaʻu au naʻqilu pada Al-Mulk 67/10, dan telah dicatat — "bukan 'dan' melainkan 'atau': dua saluran keselamatan yang berdiri sendiri, dan keduanya tertutup." Yakni mendengar dihitung sebagai salah satu saluran keselamatan.
أَنفِقُوا۟ — akar ن ف ق. Makna konkret akar itu menarik: nafaqa adalah habisnya, berakhirnya, dan keluarnya sesuatu dari tangan. Dari akar yang sama datang نَفَق (nafaq) — terowongan atau lubang di bawah tanah (nāfiqāʼ, lubang pelarian tikus sawah); dan نِفَاق (nifāq) — kemunafikan, yakni masuk dari satu sisi lalu keluar dari sisi yang lain.
Jadi infak adalah melepaskan harta dari tangan. Di dalam kata itu ada sebuah pengurangan — dan ayat ketujuh belas akan membalikkan persis pengurangan tersebut.
خَيْرًا لِّأَنفُسِكُمْ — kehalusan tata bahasa. Khairan berharakat nasab, dan dalam nahwu hal ini punya beberapa penjelasan: ia objek dari sebuah kata kerja yang dilesapkan (dengan perkiraan iʼtalū khairan), atau khabar dari sebuah mubtada yang dilesapkan (dengan perkiraan yakun khairan). Rincian itu di sini tidak mengubah makna.
Ini adalah sebuah catatan yang membalikkan arah infak. Pada rupanya, infak dikerjakan untuk orang lain; ayat ini mengatakan bahwa ia menjadi milik orang yang mengerjakannya. Dan pilihan katanya menegaskan hal itu: li-anfusikum — "bagi diri-diri kamu".
| ٱتَّقُوا۟ (awal ayat) | يُوقَ (akhir ayat) | |
|---|---|---|
| Akar | و ق ي | و ق ي |
| Bentuk | Perintah | Muḍāriʻ |
| Ragam | Aktif — kamu yang mengerjakan | Pasif — ia dikerjakan kepadamu |
| Terhadap apa | Terhadap Allah (tanggung jawab) | Terhadap kekikiran dirinya sendiri |
| Catatan | mastaṭaʻtum — sekuat kesanggupanmu | (tidak ada catatan) |
Yang dikatakan ayat ini adalah: kamu diperintahkan memelihara diri, dan kamu diminta memelihara diri sekuat kesanggupanmu. Tetapi terpelihara dari kekikiran diri — hal itu adalah sesuatu yang dikerjakan kepadamu.
Ini bukan sebuah rincian tata bahasa; ini adalah pusat makna ayat tersebut. Kalimat yang dimulai dengan sebuah perintah berakhir dengan sebuah kata kerja pasif. Manusia berusaha; tetapi terlampauinya rintangan yang paling sulit itu diberikan kepadanya.
Dan ketidaksetangkupan ini tampak pula di tempat-tempat lain dalam Al-Qur'an. Penetapan yang dicatat pada Al-Baqarah berkenaan dengan 2/37 memiliki susunan yang sama: "Adam tidak menemukan sendiri kalimat-kalimat tobat itu; ia menerimanya dari Tuhannya… Pintu tobat tidak terbuka oleh usaha orang yang bertobat; ia memang sudah dibiarkan terbuka."
Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan. Bahwa kedua kata kerja itu berasal dari akar yang sama dan berada dalam ragam yang berlawanan adalah data teks; kesimpulan yang saya tarik darinya adalah tafsiran dan hal itu tidak mengikat.
Akar: ش ح ح. Ke dalam bahasa Indonesia ia umumnya diterjemahkan "kekikiran", tetapi kata ini berbeda dari bukhl (kekikiran), dan perbedaan itu penting.
| Kata | Apa yang diberitakannya |
|---|---|
| بُخْل (bukhl) | Tidak memberikan apa yang ada di tangan — sebuah perilaku |
| شُحّ (syuḥḥ) | Tidak memberi dan mengincar apa yang ada di tangan orang lain — sebuah watak |
Jadi syuḥḥ adalah kekikiran dalam keadaan berpadu dengan ketamakan: sekaligus menutup tangan dan membuka mata. Karena itu kata ini lebih mencakup daripada bukhl — bukhl memandang kepada perbuatannya, syuḥḥ memandang kepada susunan yang melahirkan perbuatan itu.
Dan rangkaiannya membenarkan hal itu: شُحَّ نَفْسِهِ — "syuḥḥ dirinya". Kekikiran itu disandarkan bukan kepada orangnya, melainkan kepada dirinya (nafs). Yakni ayat ini menghitungnya bukan sebagai sebuah cacat yang datang dari luar, melainkan sebagai sebuah kecenderungan yang terdapat pada susunan manusia itu sendiri.
Hal ini punya kaitan dengan analisis tentang nafs yang dibahas pada Asy-Syams dan Al-Lail; penetapan-penetapan di sana tidak saya ulangi.
Akar: ف ل ح. Dan makna konkret akar itu mendudukkan kata tersebut di tempat yang sama sekali lain: membelah, meretakkan.
Falaḥal-arḍa — ia membelah tanah, ia membajaknya. فَلَّاح (fallāḥ) — petani; kata "fellah", yang dikenal sebagai sebutan bagi petani, berasal dari sini. Petani membelah tanah, sebab benih hanya menemukan tempatnya di tanah yang telah dibelah.
Perpindahan akar itu dari "membelah" ke "keberuntungan" dijelaskan para ahli bahasa begini: yang membelah lalu melewati sebuah rintangan akan sampai ke sasarannya. Keberuntungan adalah membuka sumbatan yang ada di hadapan.
Dan akar ini berasal dari keluarga gambaran yang sama dengan akar ف ك ك (melepaskan ikatan) dan ب ي ن (membuka jarak di antara dua hal) yang dibahas pada Al-Bayyinah: pada semuanya ada sebuah pembukaan.
Lihatlah tempatnya di dalam ayat: keberuntungan itu diberikan kepada orang yang dipelihara dari syuḥḥ dirinya. Yakni yang dibelah — sumbatan yang dibuka — adalah ketertutupan tangan. Makna konkret kata itu dan pokok ayat tersebut duduk tepat satu sama lain: tangan yang menggenggam erat adalah tanah keras yang harus dibelah.
Susunan: فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ. Tiga penegasan bertumpuk: kata tunjuk (ulāʼika), kata ganti faṣl (hum), dan imbuhan ketakrifan (al-mufliḥūn). Dalam bahasa Arab ketiganya menegakkan ḥaṣr: "orang-orang yang beruntung itu, hanya dan hanya merekalah."