ٱلْحَآقَّةُ · مَا ٱلْحَآقَّةُ · وَمَآ أَدْرَىٰكَ مَا ٱلْحَآقَّةُ
Al-Ḥāqqah · Mal-Ḥāqqah · Wa mā adrāka mal-Ḥāqqah "Al-Haqqah! Apakah Al-Haqqah itu? Dan tahukah engkau apakah Al-Haqqah itu?"
Akar: ح-ق-ق. Makna asal akar ini adalah tetapnya sesuatu, mendapatkan tempatnya, terbukti menjadi kenyataan. Turunan-turunannya memperlihatkan pusat akar itu:
- حَقَّ ٱلْأَمْرُ — perkaranya terjadi, ia menjadi pasti. "Telah tetaplah atas mereka kalimat Tuhanmu" (Yunus 10/33) — yakni ia terjadi, ia mendapatkan tempatnya.
- ٱلْحَقّ — yang nyata; dan sekaligus hak, yaitu piutang yang tetap ada pada tanggungan seseorang. Apa yang dalam bahasa Indonesia kita pikul dengan dua kata yang berlainan, dalam bahasa Arab adalah satu kata saja: kenyataan dan hak.
- حَقِيقَة — sesuatu itu sendiri, asalnya; lawan dari makna kiasan.
- ٱسْتَحَقَّ — ia berhak atasnya, ia menjadi layak. Yakni "ia menjadikannya tetap di atas tanggungan orang itu".
- أَحَقّ — lebih layak, lebih berhak.
- حُقّ — tempat tutup sebuah kotak duduk dengan pas; lekuk tempat sesuatu terpasang dengan tepat. Wujud akar yang paling konkret tampak di sini: duduk dengan pas.
Butir terakhir ini penting. Pada inti akar itu tidak ada sebuah putusan, melainkan sebuah pendudukan: datangnya sesuatu dengan tepat ke tempat yang telah dibuka baginya. Ḥaqq bukanlah gagasan yang melayang di ruang kosong; ia adalah yang telah duduk pada tempatnya. Karena itulah akar yang sama melahirkan "kenyataan" sekaligus "piutang": keduanya duduk di atas tanggungan pemiliknya.
Dan lawannya pun memperlihatkan hal itu: بَاطِل (bāṭil). Buṭlān berarti menjadi sia-sia, batal, kehilangan kekuatan. Jadi pertentangan hak/batil bukanlah pertentangan benar/salah; ia adalah pertentangan yang bertahan / yang buyar.
Al-Ḥāqqah adalah isim fa'il, berbentuk muanas: yang terjadi, yang menjadi hak. Tetapi mengenai apa persisnya yang ia jadikan kenyataan, penjelasan-penjelasan klasik berbeda, dan ketiganya mungkin dari sisi bahasa:
| Penjelasan | Uraiannya | Sandarannya |
|---|---|---|
| Yang pasti terjadi | Al-Ḥāqqah bermakna "ḥāqqun" (yang akan terjadi); isim fa'ilnya memberitakan tidak terelakkannya kejadian itu | Makna akar yang paling lazim; pemakaian ḥaqqal-amru |
| Hari yang di dalamnya segala perkara terbukti apa adanya | Pada hari itu setiap klaim mendapatkan nilainya yang sebenarnya; setiap perkataan yang pernah diucapkan memperlihatkan dirinya benar atau dusta | Ayat-ayat semacam "Maka pada hari ini Kami singkapkan tirai darimu" (Qaf 50/22) |
| Yang memenangkan perkara | Dalam bahasa Arab مُحَاقَّة berarti berselisih memperebutkan sebuah hak; yang memenangkan perselisihan itu disebut ḥāqqa. Menurut ini, Al-Ḥāqqah adalah hari yang berselisih dengan orang-orang yang ingkar lalu mengalahkan mereka | Makna kesalingan pada bab mufāʻalah; dihitungnya kata itu sebagai isim fa'il dari pola fāʻala |
Penjelasan ketiga layak untuk dihentikan sejenak, karena ia cocok dengan struktur surah ini sampai ke taraf yang mengejutkan.
Apa yang dituturkan sepanjang surah ini adalah sebuah perselisihan: kaum-kaum mendustakan, lalu beritanya terjadi. "Samud dan Ad mendustakan Al-Qari'ah" (4). "Mereka mendurhakai utusan Tuhan mereka" (10). "Kami mengetahui bahwa di antara kalian ada orang-orang yang mendustakan" (49). Jadi di dalam surah ini ada sebuah klaim dan sebuah klaim tandingan; dan Al-Ḥāqqah adalah saat ketika salah satu klaim menindih yang lain.
Saya tidak mengatakan bahwa saya memilih penjelasan ini — ketiganya sampai ke tempat yang sama dan saya tidak melihat dalil yang mengharuskan pemilihan di antara ketiganya. Tetapi kesesuaian yang ditegakkan penjelasan ketiga dengan isi surah ini layak dicatat.
Pada bagian Al-Qari'ah telah ditetapkan hal berikut: al-qāriʻah bukanlah nama sebuah bencana, melainkan nama sebuah gerakan — yang memukul, yang membentur. Dan di sana telah dicatat bahwa pembukaan tiga langkah yang sama muncul sekali lagi di dalam Al-Qur'an, yaitu di sini.
| Al-Qari'ah 101/1-3 | Al-Haqqah 69/1-3 | |
|---|---|---|
| Ayat 1 | ٱلْقَارِعَة | ٱلْحَآقَّة |
| Ayat 2 | مَا ٱلْقَارِعَة | مَا ٱلْحَآقَّة |
| Ayat 3 | وَمَآ أَدْرَىٰكَ مَا ٱلْقَارِعَة | وَمَآ أَدْرَىٰكَ مَا ٱلْحَآقَّة |
| Akar | ق-ر-ع — memukul | ح-ق-ق — terjadi |
| Pola (wazan) | فَاعِلَة | فَاعِلَة |
| Jenis penamaan | Menurut yang dirasakan | Menurut klaim |
Al-Qāriʻah menamai peristiwa itu dari sisinya yang dirasakan: sebuah pukulan, sebuah benturan, sentuhan yang mendadak. Yang disapa kata itu adalah kulit, adalah telinga. Dan memang Surah Al-Qari'ah pada lanjutannya memberikan dua gambaran: kupu-kupu dan bulu.
Al-Ḥāqqah menamai peristiwa itu dari sisinya yang dibuktikan: terbuktinya sebuah berita menjadi kenyataan. Yang disapa kata itu adalah pikiran yang sebelumnya telah mengatakan sesuatu. Dan memang Surah Al-Haqqah pada lanjutannya menuturkan dua perkara: kaum-kaum yang mendustakan dan berita yang dibenarkan.
Jadi hari yang sama dinamai dari dua tempat yang berbeda di dalam dua surah: yang satu dengan benturannya, yang lain dengan terbuktinya. Dan hal ini memperlihatkan bahwa penamaan itu tidak acak: setiap nama sudah mengatakan lebih dahulu apa yang akan dikerjakan surahnya.
Saya catat ini sebagai bacaan yang saya keluarkan dari perbandingan kedua surah tersebut. Sandarannya adalah kesesuaian antara akar kata nama kedua surah itu dan isi lanjutan masing-masing; dan kesesuaian itu terang di dalam teksnya.
Kaidah yang dicatat pada bagian Al-Qari'ah berlaku pula di sini: dalam bahasa Arab, pengulangan sebuah kata benda di tempat yang sebenarnya cukup ditangani dengan kata ganti menunjukkan tafkhīm (pembesaran) dan tahwīl (penimbulan kengerian). Pada ketiga ayat itu kata ganti tidak dipakai; katanya diulang seutuhnya.
Dalam Al-Qari'ah, kata itu tidak pernah muncul lagi sesudah tiga ayat pertama. Surah itu menyebut namanya tiga kali lalu melepaskannya.
Dalam Al-Haqqah pun demikian — kata ḥāqqah juga tidak muncul lagi di dalam surah ini sesudah tiga ayat tersebut. Tetapi surah ini tidak melepaskan katanya; ia tidak melepaskan akarnya. Akar itu kembali pada ayat kelima puluh satu sebagai ḥaqqul-yaqīn. Jadi Al-Qari'ah menyebut namanya lalu diam; Al-Haqqah menyebut namanya, menyimpan akarnya, dan pada akhirnya membawanya kembali.
Saya catat perbedaan ini sebagai sebuah pengamatan; sebaran kedua kata itu di dalam surahnya adalah data yang dapat diverifikasi.
Pola ini telah dibahas secara terperinci pada bagian Al-Humazah, dan kaidah yang dicatat di sana adalah:
| Pola | Apa yang terjadi |
|---|---|
| وما أدراك (māḍī) | Sesudahnya datang penjelasan; keterangan diberikan |
| وما يدريك (muḍāriʻ) | Sesudahnya tidak datang penjelasan; keterangan tidak diberikan |
Pada bagian Al-Qari'ah kaidah itu diuji dua kali dan dua kali pula ia bekerja. Dalam Al-Haqqah ia bekerja juga: pada ayat ketiga dipakai bentuk māḍī dan sesudahnya datang penjelasan.
Al-Qari'ah menjawab pertanyaannya dengan dua perumpamaan (manusia seperti kupu-kupu, gunung-gunung seperti bulu). Jadi jawabannya adalah sebuah penggambaran.
Al-Haqqah menjawab pertanyaannya dengan sejarah: "Samud dan Ad mendustakan Al-Qari'ah…" Jadi jawabannya adalah sebuah catatan.
Perbedaan ini lahir dari jenis kedua nama itu. Jawaban atas pertanyaan "apakah yang memukul itu?" dapat berupa bagaimana rupa pukulan tersebut. Adapun jawaban atas pertanyaan "apakah yang terjadi itu?" adalah hal-hal yang telah terjadi sebelumnya. Surah ini memperlihatkan peristiwa-peristiwa masa lalu sebagai bukti bagi sebuah peristiwa yang akan datang.
Ini adalah sebuah bentuk pendalilan, dan ia menjelaskan seluruh bagian pertama surah ini: dalil bahwa Al-Ḥāqqah akan terjadi adalah telah terjadinya ḥāqqah-ḥāqqah yang lebih kecil.
Iltifat. Adrā-ka — "engkau". Penuturan sedang berjalan dengan kata ganti orang ketiga, lalu sekonyong-konyong berpaling kepada orang kedua tunggal. Gaya ini telah dibahas pada bagian Al-Humazah dan Al-Qari'ah; fungsinya sama. Perpindahan surah ini kepada orang kedua tunggal sesudah itu pun layak dicatat: "fa-taral-qauma" (7), "fa-hal tarā" (8), "ʻarsya rabbika" (17), "fa-sabbiḥ bismi rabbika" (52). Surah ini, sembari menuturkan, berhenti dan menoleh kepada yang mendengarkan.