Surah ini dibuka dengan sebuah pertanyaan dan tidak memberikan definisi bagi pertanyaan itu. "Al-Qari'ah. Apakah Al-Qari'ah itu? Tahukah engkau apa itu Al-Qari'ah?" — tiga kali kata yang sama dalam tiga ayat. Lalu datang sebuah jawaban, tetapi jawaban itu bukan definisi: dua perumpamaan dan dua akibat.
Tulang punggung surah ini adalah satu gagasan tunggal, dan gagasan itu tidak pernah disebut namanya di mana pun di dalam surah: bobot.
Lihatlah bagaimana ia dibangun. Mula-mula manusia diumpamakan dengan kupu-kupu yang berhamburan — ringan. Lalu gunung-gunung diumpamakan dengan bulu yang diurai — ringan. Jadi surah ini lebih dahulu mengosongkan seluruh bobot yang ada di dunia: makhluk hidup yang paling ringan dan benda yang paling berat menjadi sama keadaannya. Kemudian, tepat di tengah-tengah pemandangan ketika segala sesuatu kehilangan bobotnya itu, timbangan ditegakkan dan satu pertanyaan saja diajukan: siapa yang berat timbangannya?
Ketika Anda melewati dua perumpamaan itu lalu sampai ke timbangan, lahirlah sebuah pertanyaan yang tak terelakkan: pada hari ketika gunung-gunung pun tidak lagi punya bobot, apa yang dapat berat timbangannya? Surah ini tidak mengajukan pertanyaan itu, tetapi ia membuat pertanyaan itu diajukan. Tujuan bagian ini adalah memperlihatkan kaitan tersebut langkah demi langkah.
Mengenai kemakkiyahannya terdapat keadaan yang mendekati kesepakatan pendapat. Gayanya pun mendukung hal itu: penutup-penutup ayat yang pendek, pemandangan kiamat, pola mā adrāka, dan tiadanya muatan fikih.
Basmalah telah dibahas pada bagian-bagian sebelumnya sehingga tidak diuraikan lagi di sini; nomor ayat dihitung tanpa basmalah.
ٱلْقَارِعَةُ · مَا ٱلْقَارِعَةُ · وَمَآ أَدْرَىٰكَ مَا ٱلْقَارِعَةُ
Al-qāriʻah · Mal-qāriʻah · Wa mā adrāka mal-qāriʻah "Al-Qari'ah! Apakah Al-Qari'ah itu? Tahukah engkau apa itu Al-Qari'ah?"
Akar kata: ق-ر-ع. Makna asal akar ini adalah memukul dengan sesuatu yang keras, membentur. Turunan-turunannya memperlihatkan kekonkretan akar itu:
- قَرَعَ ٱلْبَابَ — ia mengetuk pintu. Dalam bahasa Arab, mengetuk pintu adalah "memukul pintu".
- مِقْرَعَة — tongkat, cambuk. Alat untuk memukul.
- قَارِعَةُ ٱلطَّرِيقِ — tengah jalan, bagian yang diinjak kaki. Bagian jalan yang "dipukul".
- قِرَاع — benturan, pertubrukan.
- ٱلْقَرْع — pukulan itu sendiri, bunyinya.
Jadi kata itu bukan nama sebuah bencana; ia nama sebuah gerakan. Qāriʻah adalah isim fa'il (partisipel aktif): yang memukul, yang membentur.
Dan gerakan yang dipilih itu penting. Bukan meruntuhkan, bukan meremukkan, bukan membakar — memukul. Pukulan adalah bentuk persentuhan yang paling tiba-tiba: tanpa persiapan, sekali jadi, disertai bunyi.
Adanya makna "mengetuk pintu" di dalam kata itu juga menarik perhatian. Mengetuk pintu adalah pengumuman kehadiran oleh orang yang datang. Al-Qari'ah pun demikian: yang memberitakan kedatangannya dan yang harus disambut.
Ia dibangun di atas tiga huruf yang keras: ق (konsonan hambat yang keluar dari bagian paling dalam kerongkongan), ر (getar), ع (konsonan kerongkongan). Tiga di antara bunyi-bunyi yang paling keras dalam bahasa Arab, di dalam sebuah kata yang terdiri atas empat huruf.
Sebagaimana telah dicatat beberapa kali dalam tafsir ini, keselarasan bunyi dan makna adalah gejala yang terdapat dalam semua bahasa dan dalam bahasa Arab ia bekerja secara khusus. Di sini pun ia nyata dan menarik perhatian. Saya tidak menyajikannya sebagai bukti mukjizat; saya mencatat bahwa pada pembukaan surah ini bunyi kata itu memikul maknanya — terlebih ketika ia diulang tiga kali berturut-turut.
1. ٱلْقَارِعَةُ — hanya nama. Ayat yang terdiri atas satu kata. 2. مَا ٱلْقَارِعَةُ — pertanyaan. 3. وَمَآ أَدْرَىٰكَ مَا ٱلْقَارِعَةُ — pertanyaan yang diumumkan tidak akan terjawab.
Tiga kali kata yang sama dalam tiga ayat. Dan perhatikan: pada tak satu pun di antaranya dipakai kata ganti. Bisa saja dikatakan "Apakah ia?" (mā hiya); tidak dikatakan. Bisa saja dikatakan "Tahukah engkau apa itu?"; tidak dikatakan. Setiap kali kata itu diulang secara utuh.
Dalam bahasa Arab, mengulang kata benda di tempat yang sebenarnya dapat dicukupkan dengan kata ganti menunjukkan tafkhīm (pembesaran) dan tahwīl (penggentaran). Dalam tafsir ini kita telah melihat teknik yang sama pada ayat kedua Surah Al-Ikhlas: di tempat yang sebenarnya dapat dikatakan "huwaṣ-Ṣamad", yang dikatakan adalah "Allāhuṣ-Ṣamad".
Tetapi di sini ada satu hal lagi. Makna kata itu adalah pukulan; dan kata itu dipukulkan tiga kali. Teks mengerjakan gerakan yang dinamainya itu dengan bentuknya sendiri.
Saya catat ini sebagai sebuah bacaan. Namun perlu dicatat pula hal berikut: bahwa kata itu tidak muncul lagi sama sekali pada kelanjutan surah membuat kepekatan pada tiga ayat pertama semakin terlihat. Surah ini menyebut namanya tiga kali lalu melepaskannya.
- ٱلْقَارِعَةُ (ayat 1) — mubtadaʼ.
- مَا ٱلْقَارِعَةُ (ayat 2) — khabar. Di dalamnya mā adalah mubtadaʼ dan al-qāriʻah adalah khabar; kalimat tanya ini secara keseluruhan menjadi khabar bagi ayat pertama.
Pertanyaan di sini bukan pertanyaan untuk memperoleh keterangan. Dalam bahasa Arab pemakaian semacam ini disebut istifhām taʻẓīm atau tafkhīm: pertanyaan diajukan bukan untuk meminta jawaban, melainkan untuk memperlihatkan kebesaran hal yang ditanyakan. Padanannya yang paling dekat dalam bahasa Indonesia adalah sebuah seruan semacam "Alangkah dahsyatnya perkara itu!"
"Al-Haqqah. Apakah Al-Haqqah itu? Dan tahukah engkau apa itu Al-Haqqah?" (Al-Haqqah 69/1-3)
Tiga ayat, pola yang sama kata demi kata. Dua surah menyebut kiamat dengan dua nama yang berbeda, tetapi memasukinya dengan tiga langkah yang sama.
Akar kata: د-ر-ي. Dirāyah — mengetahui, menyadari. أَدْرَىٰ (bab afʻala) — memberitahukan, membuat tahu.
Pola ini telah dibahas secara terperinci pada bagian Surah Al-Humazah; alih-alih mengulanginya di sini, saya akan mengingatkan penetapan yang ada di sana lalu menerapkannya pada surah ini.
| Pola | Apa yang terjadi |
|---|---|
| وما أدراك (māḍī) | Sesudahnya datang penjelasan; keterangan diberikan |
| وما يدريك (muḍāriʻ) | Sesudahnya tidak datang penjelasan; keterangan tidak diberikan |
- Ayat 3: wa mā adrāka mal-qāriʻah → sesudahnya datang penjelasan sepanjang dua ayat (4-5).
- Ayat 10: wa mā adrāka mā hiyah → sesudahnya datang penjelasan sepanjang satu ayat (11).
Kaidah itu bekerja pada kedua kalinya. Hal ini layak dicatat sebagai sebuah contoh yang memperlihatkan kekukuhan kaidah tersebut.
Jawaban bagi pertanyaan itu adalah "engkau tidak tahu". Sebagaimana dicatat pada bagian Surah Al-Humazah, pola ini mengumumkan bahwa pengetahuan tidak akan mencukupi sebelum keterangan diberikan. Penggambaran yang datang sesudahnya bukan sebuah definisi, melainkan sebuah isyarat.
Ini adalah bentuk lain dari pembedaan yang ditegakkan dalam Surah At-Takasur antara ʻilmul-yaqīn dan ʻainul-yaqīn: pengetahuan yang diberikan lewat berita ada batasnya.
Iltifat. Adrā-ka — "engkau". Ketika surah sedang berbicara dengan orang ketiga, tiba-tiba ia berpaling kepada orang kedua tunggal. Gaya ini (perpindahan arah sapaan) telah dibahas pada bagian Surah Al-Humazah; fungsinya di sini pun sama: penuturan berhenti, yang mendengar ditarik ke panggung, lalu penuturan berlanjut.
Al-Qur'an memakai banyak nama untuk hari kiamat dan setiap nama menonjolkan satu sisi peristiwa itu:
| Nama | Makna akar | Apa yang ditonjolkan |
|---|---|---|
| ٱلْقَارِعَة | Memukul, membentur | Persentuhan mendadak, pukulan |
| ٱلْحَاقَّة | Menjadi hak, terwujud | Pembenaran; ternyata benarnya sebuah klaim |
| ٱلْوَاقِعَة | Jatuh, terjadi | Tak terelakkannya perwujudan |
| ٱلصَّاخَّة | Suara yang memekakkan telinga | Pendengaran ('Abasa 80/33) |
| ٱلطَّامَّة | Menindih segala sesuatu, meluap | Keterliputan (An-Nazi'at 79/34) |
| ٱلْغَاشِيَة | Menutupi, menyelubungi | Pengepungan (Al-Gasyiyah 88/1) |
| ٱلسَّاعَة | Waktu, saat | Waktu itu sendiri |
Semua nama itu punya satu ciri tata bahasa yang sama: hampir semuanya berada pada pola isim fa'il dan berbentuk muanas. Jadi semuanya berada pada kedudukan "yang melakukan". Kiamat dinamai bukan sebagai sesuatu yang terjadi, melainkan sebagai sesuatu yang melakukan.
"Orang-orang yang kafir senantiasa ditimpa qāriʻah karena perbuatan mereka…" (Ar-Ra'd 13/31)
"Samud dan 'Ad mendustakan Al-Qari'ah." (Al-Haqqah 69/4)
Di sini ia adalah kiamat. Jadi kata itu menamai pukulan yang kecil sekaligus pukulan yang besar — yang kecil berkedudukan sebagai pemberi kabar bagi yang besar.
يَوْمَ يَكُونُ ٱلنَّاسُ كَٱلْفَرَاشِ ٱلْمَبْثُوثِ
Yauma yakūnun-nāsu kal-farāsyil-mabṡūṡ "Pada hari itu manusia menjadi seperti kupu-kupu yang berhamburan."
Jawaban bagi pertanyaan itu dimulai. Dan jawabannya bukan sebuah definisi, melainkan sebuah tanggal dan sebuah gambaran.
Ini sebuah pilihan yang perlu diperhatikan: surah ini tidak mengatakan "Al-Qari'ah adalah ini". Ia mengatakan "Al-Qari'ah adalah hari ketika manusia menjadi seperti ini". Jadi ia memerikan peristiwa itu bukan dengan dirinya sendiri, melainkan dengan akibatnya. Cara memerikan sebuah pukulan adalah memperlihatkan apa yang dikerjakan pukulan itu.
Yauma adalah keterangan waktu yang manṣūb. Mengenai kepada apa ia disandarkan, para ahli nahwu berbeda pendapat: kepada sebuah kata kerja yang dilesapkan ("Al-Qari'ah terjadi pada hari itu"), atau kepada makna kata kerja yang dipikul kata qāriʻah sebelumnya, atau kepada kalimat putusan pada ayat-ayat berikutnya.
Ayat ini tidak mengatakan "orang-orang kafir" atau "orang-orang zalim". ٱلنَّاس — manusia, semuanya.
Rincian ini penting, sebab surah ini tidak membuat pembedaan apa pun sampai ayat keenam. Perumpamaan itu mencakup semua orang. Pembedaan akan datang kemudian, ketika timbangan ditegakkan.
Jadi urutan yang dibangun surah ini adalah: mula-mula semua orang menjadi sama, lalu mereka dipisahkan. Yang terletak di bawah perumpamaan kupu-kupu itu bukanlah sebuah perendahan, melainkan sebuah penyamaan: pada pemandangan itu tidak seorang pun punya bobot.
Akar kata: ف-ر-ش. Makna asal akar ini adalah menghamparkan, membentangkan. Dan akar ini telah dibahas sebelumnya dalam tafsir ini — tetapi dalam makna yang sama sekali lain.
Pada Al-Baqarah 2/22 akar yang sama muncul begini:
Yang dicatat di sana adalah: firāsy adalah sesuatu yang dibentangkan; farsy (tikar, permadani) berasal dari akar yang sama; dan yang dikatakan kata itu bukanlah bentuk bumi, melainkan fungsinya — bahwa ia telah dijadikan dapat dipijak dan dapat dihuni.
- فِرَاش (firāsy) — sesuatu yang dibentangkan. Terhampar, rata, dapat dipijak.
- فَرَاش (farāsy) — kerumunan serangga yang menyebar dan berserak ketika beterbangan. Ia kata benda jenis; tunggalnya farāsyah.
Akar yang sama, dengan dua harakat yang berbeda, memberikan dua kata yang berbeda. Pada yang satu penyebaran itu disengaja dan teratur: sebuah hamparan dibentangkan. Pada yang lain penyebaran itu tak terkendali dan berserak: serangga berhamburan ke segala arah.
Dan ketika Anda meletakkan kedua kata itu berdampingan di dalam Al-Qur'an, gambaran yang muncul adalah:
Dalam Al-Baqarah, bumi adalah hamparan yang dibentangkan untuk manusia. Dalam Al-Qari'ah, manusia itu sendiri berubah menjadi kerumunan yang berhamburan. Penyebaran yang dapat dipijak berubah menjadi penyebaran yang tidak dapat dipijak.
Saya catat ini sebagai sebuah bacaan yang saya keluarkan dari perbandingan dua ayat dan satu akar kata. Adapun kesamaan akarnya adalah data kebahasaan yang tidak diperdebatkan.
Persoalan padanan dalam bahasa Indonesia. Kata farāsy dalam terjemahan-terjemahan Indonesia lazim dipadankan dengan "anai-anai"; padanan lain yang mungkin adalah "kupu-kupu" dan "laron". Kata dalam bahasa Arab adalah kata benda jenis yang mencakup semuanya: makhluk kecil bersayap yang beterbangan mengelilingi cahaya, yang menjatuhkan diri ke dalam api, yang berhamburan dalam kerumunan. Karena kata "kupu-kupu" dalam bahasa Indonesia membangkitkan bayangan makhluk berwarna yang terbang pada siang hari, padanan "laron" dapat tinggal lebih dekat kepada gema ayat ini. Ini persoalan pilihan terjemahan; cakupan kata itu dalam bahasa Arab memuat semuanya.
| Sisi | Keterangan |
|---|---|
| Keberserakan | Kupu-kupu terbang dalam kerumunan, tetapi kerumunan itu tidak punya arah bersama; masing-masing pergi ke arah yang lain |
| Keringanan | Makhluk hidup yang tidak punya bobot, yang dibawa angin |
| Kebanyakan | Terlalu banyak untuk dihitung; satu per satu tidak dapat dibedakan |
| Kebingungan | Terbangnya kupu-kupu tidak beraturan; ke mana ia pergi tidak jelas |
| Menjatuhkan diri ke api | Perilaku farāsy yang paling dikenal adalah berputar mengelilingi api lalu jatuh ke dalamnya |
Butir yang terakhir perlu ditekuni. Surah ini sama sekali tidak menyebut api pada ayat ini — api akan datang pada ayat kesebelas. Tetapi kata yang dipilih adalah nama serangga yang menjatuhkan diri ke api. Jadi ayat terakhir surah ini sudah tersembunyi di dalam kata yang dipakai pada ayat keempat.
Saya catat ini sebagai sebuah bacaan. Kaitan kata itu dengan api adalah gema yang dikenal dalam bahasa Arab; tetapi saya tidak mengklaim bahwa surah ini memaksudkannya.
Akar kata: ب-ث-ث. Menyebarkan, menaburkan, mencerai-beraikan. Isim maf'ul (partisipel pasif): mabṡūṡ — yang ditaburkan, yang dicerai-beraikan.
- "…dan dari keduanya Dia mengembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak." (An-Nisa' 4/1). Tersebarnya keturunan manusia ke muka bumi.
- "Sesungguhnya hanya kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku." (Yusuf 12/86). بَثّ (baṡṡ) di sini berarti kesedihan yang tidak dapat ditahan di dalam lalu tumpah ke luar. Sebuah cabang akar yang menarik: tersebarnya ke luar sesuatu yang menumpuk di dalam.
- "…dan bantal-bantal yang terhampar." (Al-Gasyiyah 88/16). Dalam penggambaran surga, alas-alas duduk yang dihamparkan di sana-sini. Pola isim maf'ul yang sama, dalam sebuah pemandangan yang sepenuhnya positif.
Contoh yang terakhir menarik perhatian: kata yang sama menyifati bantal-bantal surga pada satu surah dan menyifati manusia pada hari kiamat di surah yang lain. Kata itu pada dirinya sendiri tidak bermakna buruk; ia menunjukkan keberserakan. Apakah keberserakan itu baik atau buruk bergantung pada apa yang berserak.
"Dengan pandangan yang tertunduk, mereka keluar dari kubur seakan-akan belalang yang beterbangan." (Al-Qamar 54/7)
- Kawanan belalang pergi ke satu arah bersama. Ia punya arah, punya keteraturan; yang menakutkan darinya adalah kebanyakannya dan daya rusaknya.
- Kerumunan kupu-kupu tidak punya arah. Masing-masing pergi ke tempat yang lain.
Al-Qari'ah memilih yang kedua. Tekanan surah ini bukan pada kebanyakan, melainkan pada hilangnya arah.
Dan hal ini bersambung kepada Az-Zalzalah, tetangga surah yang sebelumnya: di sana manusia keluar dalam keadaan "asytātan" — berbondong-bondong terpisah-pisah, berserak. Dua surah menceritakan keberserakan yang sama dengan dua kata yang berbeda.
وَتَكُونُ ٱلْجِبَالُ كَٱلْعِهْنِ ٱلْمَنفُوشِ
Jadi gunung, dalam bahasa Al-Qur'an sendiri, adalah paku bumi. Dan dalam pemandangan-pemandangan kiamat ialah yang paling sering mengalami perubahan bentuk — sebab berubahnya yang tidak berubah memperlihatkan ketiadaan batas bagi perubahan itu.
| Ayat | Gambaran |
|---|---|
| Al-Muzzammil 73/14 | كَثِيبًا مَّهِيلًا — onggokan pasir yang mengalir dan berserak |
| Al-Waqi'ah 56/5-6 | هَبَآءً مُّنۢبَثًّا — butir-butir debu yang berhamburan |
| Taha 20/105 | نَسْفًا — menghamburkan dan mencerai-beraikan |
| At-Tur 52/10 | تَسِيرُ ٱلْجِبَالُ سَيْرًا — gunung-gunung berjalan |
| Al-Ma'arij 70/9 | كَٱلْعِهْنِ — seperti bulu |
| Al-Qari'ah 101/5 | كَٱلْعِهْنِ ٱلْمَنفُوشِ — seperti bulu yang diurai |
Satu. مُنۢبَثًّا (yang berhamburan) pada Al-Waqi'ah 56/6 berasal dari akar yang sama dengan ٱلْمَبْثُوث pada ayat 4 Surah Al-Qari'ah. Al-Waqi'ah memakai kata itu untuk gunung-gunung, Al-Qari'ah untuk manusia. Pada dua surah, akar yang sama dikenakan kepada dua subjek yang berbeda — dan hal itu adalah tanda bahwa keduanya menjadi sama keadaannya.
Dua. Al-Ma'arij 70/9 dan Al-Qari'ah 101/5 nyaris sama: "dan gunung-gunung menjadi seperti bulu." Al-Qari'ah menambahkan satu kata saja: ٱلْمَنفُوش. Apa yang ditambahkan kata itu adalah hal yang akan kita bahas di bawah.
عِهْن — pemerian yang diberikan para ahli bahasa: bulu, dan menurut mayoritas khususnya bulu yang dicelup warna. Sebagian ahli bahasa mengatakan bahwa kata itu hanya berarti "bulu" dan tidak memuat catatan warna; tetapi catatan "dicelup" lazim diriwayatkan.
Ada satu sebab untuk menganggap serius catatan warna itu, dan sebab itu datang dari dalam Al-Qur'an sendiri:
"Dan di antara gunung-gunung [Kami ciptakan] jalur-jalur putih dan merah dengan warna yang bermacam-macam, dan ada pula yang hitam pekat." (Fatir 35/27)
Al-Qur'an secara tersendiri mencatat bahwa gunung itu berwarna: urat-urat putih, urat-urat merah, batu-batu hitam. Gunung bukanlah sebuah massa yang berwarna tunggal.
Sekarang letakkanlah dua ayat itu berdampingan. Fatir menyebut satu per satu warna gunung; Al-Qari'ah mengumpamakan gunung dengan bulu berwarna.
Yang dikerjakan perumpamaan itu adalah: warnanya tinggal, bobotnya pergi. Gunung tidak lenyap, tidak pula menjadi tak dikenali — ia berdiri di sana dengan warna-warnanya. Satu-satunya yang berubah adalah bahwa ia kini tidak lagi memikul apa pun.
Saya catat ini sebagai sebuah bacaan yang saya keluarkan dari perbandingan dua ayat; saya tidak menyajikannya sebagai riwayat. Tetapi bahwa ʻihn diperikan sebagai "bulu yang dicelup" dan kandungan Fatir 35/27, keduanya ada di dalam teks.
Akar kata: ن-ف-ش. Nafasyaṣ-ṣūfa — ia menguraikan bulu, memisahkan serat-seratnya satu dari yang lain, mengembangkannya.
Inilah pekerjaan yang dilakukan sebelum bulu dipintal. Bulu mentah adalah massa yang termampat dan menggumpal. Ketika diurai, serat-seratnya terpisah satu dari yang lain dan bulu itu mengembang: volumenya membesar, bobotnya tetap, kepadatannya turun. Bulu yang telah diurai hampir seluruhnya udara.
"Ketika kambing-kambing milik suatu kaum berserak merumput di ladang pada malam hari…" (Al-Anbiya' 21/78)
Kata kerja di sini berasal dari akar yang sama dan berarti "tercerai-berai karena tidak ada penggembala". Intinya yang sama sekali lagi adalah terpisahnya satu dari yang lain, berserak: serat-serat bulu terpisah, hewan-hewan kawanan terpisah.
Ayat ini tidak cukup dengan mengumpamakan gunung dengan bulu; ia mengumpamakannya dengan bulu yang diurai. Ini adalah penurunan dua tingkat:
1. Gunung → bulu. Dari yang padat ke yang lembut, dari yang berat ke yang ringan, dari batu ke serat. 2. Bulu → bulu yang diurai. Dari yang termampat ke yang renggang, dari massa ke gumpalan yang mengembang.
Al-Ma'arij 70/9 cukup dengan tingkat yang pertama. Al-Qari'ah menambahkan yang kedua.
Dan fungsi tingkat yang kedua adalah: bulu pun sebuah massa. Segumpal bulu terasa berat di tangan Anda, ia jatuh ke tanah, ia perlu diangkut. Tetapi bulu yang telah diurai berada di udara; sekali tiup ia berserak.
| Manusia (4) | Gunung (5) | |
|---|---|---|
| Diumpamakan dengan | Kupu-kupu/laron | Bulu |
| Sifatnya | مَبْثُوث — yang berhamburan | مَنفُوش — yang diurai |
| Makna akar yang sama | Berserak, bertaburan | Berserak, terpisah |
| Keadaan sebelumnya | Terhimpun, menetap, mapan | Tetap, berat, terpancang |
| Keadaan sesudahnya | Tanpa bobot, tanpa arah, berhamburan | Tanpa bobot, tanpa kepadatan, berhamburan |
Kupu-kupu berada di tempat bobot mencapai titik terkecilnya di antara makhluk hidup — ketika ia hinggap di tangan Anda, Anda tidak merasakan bobotnya. Gunung berada di tempat bobot paling banyak terhimpun di muka bumi.
Surah ini mengambil kedua ujung itu lalu menjadikannya sama keadaannya. Yang paling ringan berhamburan; yang paling berat pun berhamburan. Perbedaan antara keduanya lenyap.
Dan kata kerja yang sama pada dua perumpamaan itu ada pada isim maf'ul yang menyifati keduanya: مبثوث dan منفوش. Keduanya berarti "yang dicerai-beraikan"; keduanya berbentuk pasif — bukan yang berserak, melainkan yang diserakkan.
Kesamaan ini bukan kebetulan. Dua ayat itu berada dalam tata bahasa yang sama persis: ka + kata benda tertentu + isim maf'ul tertentu. Dan penutup ayatnya pun berkafiah: al-mabṡūṡ / al-manfūsy. Dua perumpamaan itu dipasangkan dengan bunyi juga.
فَأَمَّا مَن ثَقُلَتْ مَوَٰزِينُهُۥ · فَهُوَ فِى عِيشَةٍ رَّاضِيَةٍ
Fa ammā man ṡaqulat mawāzīnuh · Fa huwa fī ʻīsyatir rāḍiyah "Barangsiapa berat timbangannya, maka ia berada dalam kehidupan yang rida."
Perhatikan: dua ayat sebelumnya gunung-gunung telah berubah menjadi bulu yang diurai. Dan sekarang, tepat di tengah pemandangan itu, ayat ini berbicara tentang bobot.
Manusia menjadi seperti kupu-kupu yang berhamburan — gunung-gunung menjadi seperti bulu yang diurai — barangsiapa berat timbangannya…
Selama dua ayat pembaca menyaksikan lenyapnya bobot. Sekarang dikatakan bahwa bobot itulah ukurannya.
Inilah tulang punggung surah ini. Teks membuat sebuah pertanyaan diajukan tanpa mengajukan pertanyaan itu: pada hari ketika gunung-gunung pun tidak lagi punya bobot, hal apa yang dapat berat timbangannya?
Jawabannya tidak tertulis di dalam surah. Tetapi tegaknya pertanyaan itu adalah pekerjaan seluruh struktur surah: dua perumpamaan itu tidak sia-sia, keduanya ada di sana untuk menyiapkan timbangan.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri. Namun strukturnya sendiri terang di dalam teks: dua gambaran keringanan, lalu dua putusan berat-ringan. Urutan itu milik teksnya.
أَمَّا dalam bahasa Arab adalah partikel tafṣīl (perincian): ia dipakai ketika sebuah keseluruhan dipecah menjadi bagian-bagiannya. Adanya فَ pada jawabannya adalah keharusan.
Ciri pola ini adalah: pembedaannya pasti dan tidak menyisakan ruang di antaranya. Ketika dikatakan ammā… wa ammā…, yang ada adalah dua golongan dan tidak ada yang ketiga.
Dengan memakai pola ini surah membelah umat manusia menjadi dua. Pada ayat keempat ada satu tumpukan saja, yaitu "manusia"; sejak ayat keenam ada dua kelompok.
Jadi gerak surah ini adalah: satu → dua. Mula-mula semua orang menjadi sama (kupu-kupu), lalu terbelah dua (timbangan).
Dan perlu dinyatakan: surah ini tidak mengatakan siapa berada di pihak yang mana. Ia memberikan ukurannya, ia tidak memberikan daftarnya. Hal ini sejalan dengan asas tafsir ini yang tercatat di dalam Metode: yang diperikan ayat-ayat adalah sifat, dan siapa pun yang menyandang sifat itu tercakup di dalamnya.
Akar kata: ث-ق-ل — dan inilah akar yang sama persis yang muncul dua kali dalam Az-Zalzalah, dua surah sebelumnya.
| Tempat | Kata | Untuk apa |
|---|---|---|
| Az-Zalzalah 99/2 | أَثْقَالَهَا | Beban-beban terberat yang dipikul bumi |
| Az-Zalzalah 99/7-8 | مِثْقَالَ ذَرَّةٍ | Bobot terkecil yang dapat ditimbang |
| Al-Qari'ah 101/6 | ثَقُلَتْ | Piringan timbangan yang berat |
Az-Zalzalah memakai akar itu pada dua ujung: beban yang paling besar dan zarah yang paling kecil. Adapun Al-Qari'ah memakai akar itu sebagai hasil pengukuran. Jadi satuannya diperkenalkan lebih dahulu, lalu ia diletakkan ke atas timbangan.
Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan mengenai susunan mushaf; ia bukan sebuah klaim mengenai urutan turun.
Akar kata: و-ز-ن. Menimbang. مِيزَان — timbangan; ia nama alat pada wazan mifʻāl (asalnya miwzān, wāw-nya berubah menjadi yāʼ). Jamaknya مَوَازِين.
| Pendapat | Penjelasan | Akibatnya |
|---|---|---|
| Jamak dari مِيزَان | Timbangannya lebih dari satu | Sebuah timbangan tersendiri bagi setiap orang, atau sebuah ukuran tersendiri bagi setiap jenis amal |
| Jamak dari مَوْزُون | Jamak dari hal-hal yang ditimbang | "Timbangannya berat" = amal-amalnya yang ditimbang itu berat |
| Jamak untuk taʻẓīm/kebanyakan | Pemakaian jamak untuk memperlihatkan kebesaran satu hal | Timbangannya satu, tetapi kebesarannya diceritakan dengan bentuk jamak |
Tetapi pendapat yang kedua punya sisi yang praktis: ketika dibaca sebagai jamak dari mauzūn, yang berat bukanlah timbangannya, melainkan hal-hal yang ditimbang. Hal ini duduk lebih nyaman pada tata bahasa ayatnya, sebab ungkapan "timbangan menjadi berat" menuntut sebuah kiasan, baik dalam bahasa Indonesia maupun dalam bahasa Arab.
Sebarannya di dalam Al-Qur'an. Ada sebaran yang menarik perhatian antara pemakaian tunggal dan pemakaian jamak kata ini:
- Bentuk tunggal (ٱلْمِيزَان) muncul dalam konteks ukuran keadilan di dunia: "Dan Dia meninggikan langit dan meletakkan mīzān; janganlah kamu melampaui batas dalam timbangan itu" (Ar-Rahman 55/7-8); "Sungguh, Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan bukti-bukti yang nyata dan Kami turunkan bersama mereka kitab dan mīzān agar manusia menegakkan keadilan" (Al-Hadid 57/25); "Sempurnakanlah takaran dan timbangan" (Hud 11/85).
- Bentuk jamak (ٱلْمَوَازِين) muncul dalam pemandangan-pemandangan akhirat: Al-A'raf 7/8-9, Al-Mu'minun 23/102-103, Al-Anbiya' 21/47, dan surah ini.
Saya ingin menarik perhatian kepada sebaran ini; saya tidak dapat berbicara dengan pasti apakah ia punya pengecualian, karena itu saya tidak menyajikannya sebagai sebuah kaidah. Tetapi jika sebaran itu benar, ia membuat orang berpikir: di dunia keadilan adalah satu ukuran; di akhirat ukuran-ukuran itu dijamakkan. Di dunia ada satu timbangan yang menimbang semua orang; pada hari itu setiap kehidupan ditimbang pada timbangannya sendiri.
| Pendapat | Penjelasan |
|---|---|
| Amal-amal | Pekerjaan yang dikerjakan itulah yang ditimbang |
| Buku catatan amal | Catatannya sendiri yang ditimbang |
| Orangnya sendiri | Manusia itu yang ditimbang |
Dalam literatur kalam klasik ada satu perdebatan lagi: apakah penimbangan itu sebuah tindakan yang sungguh terjadi, ataukah ia sebuah ungkapan bagi keadilan yang mutlak? Sebagian ulama berpegang pada zahir ayat-ayat dan mengatakan bahwa yang dibicarakan adalah penimbangan yang sesungguhnya; sebagian yang lain berpendapat bahwa penimbangan itu adalah sebuah penggambaran yang menceritakan bahwa hak tidak akan hilang walau sezarah pun.
Saya tidak memihak dalam perdebatan ini. Titik yang diterima bersama oleh keduanya adalah: pengukurannya pasti dan tidak seorang pun dizalimi. Al-Qur'an mengatakannya secara tersendiri: "Kami memasang timbangan-timbangan yang adil untuk hari kiamat; tidak seorang pun dizalimi walau sedikit" (Al-Anbiya' 21/47).
Ayat ini, sebagaimana dicatat pula pada bagian Surah Az-Zalzalah, menyatukan dua surah: zarah milik Az-Zalzalah dan mawāzīn milik Al-Qari'ah muncul dalam satu kalimat yang sama.
Dalam sebuah hadis masyhur yang terdapat pada al-Bukhari dan Muslim diriwayatkan bahwa Nabi bersabda: "Ada dua kalimat yang ringan di lidah, berat di timbangan."
Gagasan yang dipikul riwayat itu adalah gagasan surah ini: tidak ada hubungan antara mudahnya sesuatu diucapkan dan nilainya di atas timbangan. Timbangan tidak menimbang jerih payah yang dikeluarkan, melainkan apa yang diletakkan.
Dan hal ini bersambung langsung kepada dua perumpamaan surah ini. Gunung tampak berat, ternyata ringan. Sebuah perkataan tampak ringan, dan dapat ternyata berat. Bobot yang terlihat dan bobot yang tertimbang bukanlah hal yang sama.
عِيشَة — Akar kata: ع-ي-ش. Hidup. ʻAisy — kehidupan, penghidupan. Maʻīsyah — penghidupan, cara mencari nafkah. Adapun عِيشَة berada pada wazan fiʻlah, dan dalam bahasa Arab wazan ini menunjukkan cara sesuatu dilakukan: jilsah (cara duduk), mītah (cara mati), ʻīsyah (cara hidup).
Jadi ayat ini tidak mengatakan "kehidupan", melainkan "cara menjalani hidup". Yang diberikan bukan lamanya hidup, melainkan cara hidup.
Kata itu adalah isim fa'il: "yang rida", "yang puas". Tetapi siapa yang rida? Apakah kehidupan itu yang rida?
| Penjelasan | Keterangan |
|---|---|
| Isim fa'il dalam makna maf'ul | Rāḍiyah = marḍiyyah — "kehidupan yang disukai, yang diridai" |
| Sifat nisbah | Żātu riḍan — "kehidupan yang mempunyai kerelaan", yakni kehidupan yang di dalamnya terdapat kerelaan |
| Penyandaran kiasan (isnād majāzī) | Sifat itu diambil dari pemiliknya yang sebenarnya (orang yang menjalani hidup itu) lalu diberikan kepada hidupnya |
Ketiganya dibela dalam sumber-sumber klasik. Penjelasan yang ketiga adalah gaya yang dikenal di dalam bahasa: kita berkata "hari yang sibuk", padahal yang sibuk bukan harinya, melainkan kita.
Sebuah petunjuk dari dalam Al-Qur'an. Bentuk aktif kata itu dipakai secara terbuka untuk orang di tempat yang lain:
"Wahai jiwa yang tenang! Kembalilah kepada Tuhanmu dengan rida dan diridai." (Al-Fajr 89/27-28)
Di sana dua kata berdampingan: رَاضِيَة (yang rida) dan مَرْضِيَّة (yang diridai). Jadi Al-Qur'an dapat memakai kedua pola itu sendiri-sendiri dan mengetahui perbedaan di antara keduanya. Bahwa yang dipilih dalam Al-Qari'ah adalah bentuk aktif memperkuat makna "yang rida", bukan "yang diridai".
"Maka ia berada dalam kehidupan yang rida." (Al-Haqqah 69/21)
Ungkapan yang sama kata demi kata — fa huwa fī ʻīsyatir rāḍiyah. Dalam Al-Haqqah kalimat ini dikatakan tentang orang yang kitabnya diberikan dari sebelah kanannya. Dua surah menceritakan akibat yang sama dengan kata-kata yang sama.
فِى — berada di dalam. Ayat ini tidak mengatakan "ia mempunyai kehidupan yang rida", melainkan "ia berada di dalam kehidupan yang rida". Orang itu tidak memiliki kehidupan itu, ia berada di dalamnya. Bukan kepemilikan, melainkan keterkepungan.
وَأَمَّا مَنْ خَفَّتْ مَوَٰزِينُهُۥ · فَأُمُّهُۥ هَاوِيَةٌ
Wa ammā man khaffat mawāzīnuh · Fa ummuhū hāwiyah "Dan barangsiapa ringan timbangannya, maka ibunya adalah Hawiyah."
Turunan yang terakhir ini layak ditekuni. Dalam bahasa Arab, akar yang sama memikul makna keringanan pada timbangan sekaligus makna tidak menganggap serius. Dalam bahasa Indonesia hubungan yang sama ada juga: kita berkata "menganggap enteng", dan "enteng" adalah kata untuk bobot.
Ini sebuah pengamatan kebahasaan, dan saya tidak mengklaim seberapa rapat kaitan antara kedua makna itu. Tetapi ia menambahkan satu lapis pada cara ayat ini dibaca: yang ringan di timbangan adalah yang telah menganggap enteng.
| Piringan yang berat (6-7) | Piringan yang ringan (8-9) | |
|---|---|---|
| Syarat | man ṡaqulat mawāzīnuh | man khaffat mawāzīnuh |
| Jawab | fa huwa fī ʻīsyatir rāḍiyah | fa ummuhū hāwiyah |
Kalimat-kalimat syaratnya setangkup satu lawan satu: struktur yang sama, kata-kata yang sama, hanya kata kerjanya yang berlawanan.
Pada jawaban yang pertama subjeknya adalah orang itu: "ia berada di dalam sebuah kehidupan." Pada jawaban yang kedua subjeknya bukan orang itu, melainkan ibunya: "ibunya adalah Hawiyah."
Kesetangkupan yang diharapkan adalah: fa huwa fī nārin ḥāmiyah — "ia berada di dalam api yang sangat panas." Kalimat ini bisa saja disusun; bahkan ayat kesebelas nyaris mengatakannya. Tetapi surah ini menyisipkan kalimat dari jenis yang lain di tengahnya.
Patahnya kesetangkupan ini disengaja dan keterkejutan yang ditimbulkannya adalah pekerjaan ayat itu. Teks menghentikan pembaca dengan merusak pola yang diharapkan. Dan memang pada ayat kesepuluh ia sendiri akan mengakui keganjilan apa yang dikatakannya: "Dan tahukah engkau apa itu?"
هَاوِيَة — Akar kata: ه-و-ي. Hawā — jatuh dari tempat tinggi ke bawah. هَاوِيَة adalah isim fa'il: yang jatuh, atau (dalam makna maf'ul) yang dijatuhi, yakni jurang yang dalam.
- "Demi bintang ketika terbenam." (An-Najm 53/1). Kata kerjanya hawā — turun ke bawah.
- "Barangsiapa mempersekutukan sesuatu dengan Allah, ia seakan-akan jatuh dari langit lalu disambar burung, atau diembuskan angin ke tempat yang jauh." (Al-Hajj 22/31). Ayat ini menarik perhatian: terhamburkan oleh angin sekaligus jatuh, di dalam satu kalimat yang sama. Gugusan gambaran yang sama dengan dua perumpamaan Al-Qari'ah dan dengan ayat kesembilannya.
- ٱلْهَوَىٰ — hawa, keinginan hawa nafsu. "Ia mengikuti hawa nafsunya" (Al-A'raf 7/176); "Tidakkah engkau melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya?" (Al-Jasiyah 45/23).
Butir yang terakhir penting. Dalam bahasa Arab "keinginan" dan "jatuh" berasal dari akar yang sama. Yang dikatakan para ahli bahasa mengenai kaitan ini adalah: hawā adalah sesuatu yang menarik manusia ke bawah; kata itu sendiri mengandung kejatuhan.
Jadi: yang pergi mengikuti hawa nafsunya sampai kepada hawiyah. Dua kata dari satu akar. Saya catat kaitan ini sebagai sebuah hubungan yang ditegakkan oleh bahasa itu sendiri; saya tidak menisbatkannya kepada mufasir tertentu.
هَاوِيَة adalah salah satu nama neraka. Sebagaimana dicatat pada bagian Surah At-Takasur dan Surah Al-Humazah, Al-Qur'an memakai banyak nama untuk neraka: jahannam, nār, jaḥīm, saqar, laẓā, saʻīr, ḥuṭamah, dan hawiyah. Setiap nama menonjolkan satu sisi api; hāwiyah berdiri sendiri dari segi sisi yang ditonjolkannya: ia menamai bukan panasnya api, melainkan cara sampai kepadanya. Tempat yang dicapai dengan jatuh.
| Pendapat | Penjelasan | Sandarannya | Sisi lemahnya |
|---|---|---|---|
| Tempat berlindung / tempat yang dituju | Umm berarti "pokok, sumber, tempat berlindung". Sebagaimana anak berlindung kepada ibunya, orang ini pun akan berlindung ke sana — ia tidak punya tempat bernaung selain itu | Dalam bahasa Arab pemakaian dalam arti "pokok/pusat" seperti ummul-qurā (Mekah, Al-An'am 6/92) dan ummul-kitāb (Ali 'Imran 3/7) lazim; bahwa ibu adalah tempat berlindung adalah gema yang bersifat semesta | Menuntut andaian sebuah kiasan |
| Lanjutan sebuah pola doa keburukan | Dalam bahasa Arab hawat ummuhū ("semoga ibunya kehilangan dia", "semoga ibunya berkabung") adalah doa kebinasaan. Ungkapan ini membawa jejak pola tersebut | Pola itu mapan dalam bahasa Arab dan muncul dalam syair | Pada ayatnya yang ada bukan kata kerja, melainkan kalimat nominal; ia bukan padanan satu lawan satu bagi pola itu |
| Ubun-ubun kepala | Ummur-raʼs berarti ubun-ubun atau otak. Karena orang itu akan dilemparkan ke dalam api dengan kepala lebih dahulu, maka "kepalanya jatuh" | Ummur-raʼs memang dipakai dalam bahasa Arab; dilemparkan dengan kepala lebih dahulu muncul dalam Al-Qur'an: "Wajah-wajah mereka diseret ke dalam api" (An-Naml 27/90) | Bahwa hāwiyah adalah nama neraka melemahkan bacaan ini; selain itu pada ayat 10-11 sesuatu yang ditanyakan dengan "ia" dijawab sebagai sebuah tempat |
Pendapat yang pertama adalah yang paling tersebar dan yang paling sejalan dengan kelanjutan surah: ditanyakannya "apakah ia?" pada ayat kesepuluh lalu dijawab "api yang sangat panas" pada ayat kesebelas memperlihatkan bahwa hāwiyah adalah sebuah tempat.
Ibu adalah tempat berlindung yang pertama dan yang paling aman dalam kehidupan seorang manusia. Seluruh gema kata itu bertumpu pada perlindungan, pernaungan, dan tempat yang dapat dipulangi.
Ayat ini mengambil kata tersebut lalu memberikannya kepada tempat yang paling akhir dan paling buruk.
Dan sambil mengerjakan hal itu ia mengatakan satu hal lagi: orang ini tidak punya tempat berlindung yang lain. Mengatakan "ibunya adalah Hawiyah" berarti mengatakan "di sanalah tempat yang dapat ia pulangi". Orang itu bukan sekadar dilemparkan ke suatu tempat; ia sampai ke tempat yang memang menjadi miliknya.
Hal ini menegakkan sebuah penutup yang berlawanan arah dengan apa yang telah dibahas sebelumnya dalam tafsir ini berkenaan dengan berlindung. Surah Al-Falaq dan Surah An-Nas dibuka dengan berlindung: "aku berlindung kepada Tuhan…" Adapun Al-Qari'ah ditutup dengan kisah orang yang tidak punya tempat berlindung.
Di sini ada sebuah keganjilan yang akan disadari setiap orang yang membaca surah ini dengan saksama, dan ia layak ditekuni.
Pada timbangan yang sesungguhnya piringan yang berat turun ke bawah, piringan yang ringan naik ke atas. Arah bobot adalah ke bawah.
- Yang berat timbangannya tidak naik ke atas; ia berada di dalam sebuah kehidupan.
- Yang ringan timbangannya tidak terangkat ke atas; ia jatuh — hāwiyah adalah tempat yang dijatuhi.
Jadi keringanan tidak mendatangkan kenaikan, melainkan kejatuhan. Orang yang piringannya naik, dirinya sendiri pergi ke bawah.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri. Tetapi kata-kata surah ini terbentang di hadapan kita: khaffat (menjadi ringan) dan hāwiyah (tempat yang dijatuhi) berada di dalam satu kalimat yang sama.
Dan keterbalikan ini bersambung kepada paruh pertama surah. Kupu-kupu dan bulu yang diurai berhamburan justru karena keduanya menjadi ringan — keduanya tidak dapat memikul dirinya sendiri. Keringanan di sini bukan sebuah kenaikan, melainkan sebuah kehilangan kendali. Ia adalah menyerahkan diri kepada angin. Gambaran pada Al-Hajj 22/31 persis seperti itu: angin mengembuskannya ke tempat yang jauh.
وَمَآ أَدْرَىٰكَ مَا هِيَهْ
Pada ayat ketiga surah ini telah mengatakan mā adrāka. Sekarang pada ayat kesepuluh pola yang sama diulang.
- Ayat 3: mal-qāriʻah — pertanyaan diajukan dengan mengulang kata bendanya.
- Ayat 10: mā hiyah — pertanyaan diajukan dengan kata ganti.
Pada tiga ayat pertama kata itu sama sekali tidak diganti dengan kata ganti; setiap kali ia diulang secara utuh. Adapun di sini dipakai kata ganti untuk hāwiyah.
Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan. Selain itu, hāwiyah tadi muncul dalam bentuk nakirah (tak tentu); kembali kepada sebuah kata yang tak tentu dengan kata ganti adalah hal yang wajar.
Telah dikatakan "ibunya adalah Hawiyah" — sebuah ungkapan yang akan membuat lawan bicara kebingungan. Dan tepat sesudahnya: "Dan tahukah engkau apa itu?"
Jadi teks mengetahui bahwa apa yang dikatakannya menuntut penjelasan, dan sebelum memberikan penjelasan itu ia mengumumkan bahwa penjelasan tersebut akan tinggal tidak memadai. Sebagaimana dicatat pada bagian Surah Al-Humazah: penggambaran bukan sebuah definisi, melainkan sebuah isyarat.
هـ pada akhir kata itu di dalam tata bahasa menyandang nama هاء السكت (hāʼus-sakt, ha untuk berhenti).
Fungsinya adalah: dalam bahasa Arab sebagian kata yang pendek kehilangan bunyi pada akhirnya ketika ia diwakafkan. Kata hiya apabila diwakafkan, vokal terakhirnya gugur dan kata itu menjadi tidak dikenali. Hāʼ sukun yang ditambahkan pada akhirnya menjaga bunyi tersebut.
"Inilah, bacalah kitabku!" (Al-Haqqah 69/19 — kitābiyah); "Alangkah baiknya sekiranya aku tidak mengetahui hisabku!" (69/26 — ḥisābiyah); "Hartaku sama sekali tidak berguna bagiku" (69/28 — māliyah); "Kekuasaanku telah hilang lenyap dariku" (69/29 — sulṭāniyah).
Mā hiyah milik Al-Qari'ah dan rangkaian milik Al-Haqqah ini adalah gejala tata bahasa yang sama. Dan jika kita ingat bahwa tiga ayat pertama kedua surah itu pun berada pada pola yang sama, di antara kedua surah tersebut terdapat kedekatan yang nyata dari segi bunyi.
Sebuah catatan qiraat. Bahwa hāʼ ini terjaga ketika dibaca dalam keadaan wakaf adalah hal yang disepakati. Mengenai terjaga atau tidaknya ia dalam keadaan waṣal (ketika bacaan dilanjutkan tanpa berhenti) diriwayatkan perbedaan di antara para imam qiraat. Karena saya tidak dapat memastikan imam mana yang memilih yang mana, saya tidak menyebutkan nama; hal itu tidak mengubah makna.
نَارٌ حَامِيَةٌۢ
- Ayat 3: "Tahukah engkau apa itu Al-Qari'ah?" → jawabannya dua ayat (4-5).
- Ayat 10: "Dan tahukah engkau apa itu?" → jawabannya dua kata (11).
Pertanyaan yang kedua dijawab lebih pendek. Dan jawaban yang diberikan bukan sebuah penggambaran, melainkan sebuah penamaan.
Ini adalah langkah terakhir dari apa yang dikerjakan surah ini sejak awal: teks menolak memerikan. Bagi al-qāriʻah tidak diberikan pemerian, yang diberikan adalah perumpamaan. Bagi hāwiyah tidak diberikan pemerian, yang diberikan adalah nama.
Dalam bahasa Arab ketaktentuan biasanya menunjukkan kekaburan; tetapi di sebagian tempat ia berfungsi sebagai tahwīl (penggentaran) dan taʻẓīm — kata itu dibiarkan tak tentu untuk memperlihatkan bahwa cakupannya terlalu besar untuk diceritakan.
Dalam tafsir ini kita telah mencatat gejala yang sama pada ayat pertama Surah Al-Ikhlas: datangnya aḥad dengan tanwin menunjukkan taʻẓīm. Di sini tata bahasa yang sama bekerja ke arah yang berlawanan.
Jadi ayat ini mengatakan: "bukan api yang kalian kenal — sebuah api." Ketaktentuan itu membatalkan gagasan yang ada di tangan lawan bicara.
Akar kata: ح-م-ي. Ḥamiyasy-syaiʼu — sesuatu menjadi membara, sangat memanas. حَامِيَة — isim fa'il: yang membara, yang memanas.
Sebuah catatan kebahasaan dan sebuah pencatatan. Dalam bahasa Arab huruf-huruf akar yang sama muncul pula pada kata حِمَايَة (perlindungan) dan حِمَى (padang gembalaan yang dilindungi, kawasan yang tidak boleh disentuh). Para ahli bahasa berbeda pendapat apakah kedua gugusan makna itu (membara / melindungi) terhimpun di bawah satu akar ataukah ia dua akar yang berbeda dan hanya sebunyi. Saya tidak memasuki perbedaan pendapat ini dan saya tidak mengeluarkan makna apa pun dari kesamaan bunyi ini; saya hanya mencatatnya.
"Ia memasuki api yang sangat panas." (Al-Gasyiyah 88/4)
Susunan yang sama kata demi kata — nāran ḥāmiyah, sekali lagi nakirah. Dalam Al-Gasyiyah hal itu dikatakan tentang wajah-wajah yang pada hari itu "tertunduk hina, letih, lagi bekerja keras".
- قَارِعَة — yang memukul
- رَاضِيَة — yang rida
- هَاوِيَة — yang jatuh / yang dijatuhi
- حَامِيَة — yang membara
Semua kata surah ini yang menentukan nasib dituang dari satu pola saja. Namanya, kedua akibatnya, dan sifat akibat itu, semuanya berada pada pola tata bahasa yang sama.
| Ayat | Penutup ayat | Bunyi |
|---|---|---|
| 1-3 | al-qāriʻah (tiga kali) | -ʻah |
| 4-5 | al-mabṡūṡ / al-manfūsy | -ūsy |
| 6, 8 | mawāzīnuh / mawāzīnuh | -nuh |
| 7, 9, 11 | rāḍiyah / hāwiyah / ḥāmiyah | -iyah |
| 10 | hiyah | -yah |
Satu. Ayat-ayat yang dipasangkan berpasangan pula dalam bunyi. Dua perumpamaan (4-5) berkafiah satu sama lain; dua syarat timbangan (6, 8) berkafiah satu sama lain.
Dua. Bunyi yang dominan dalam surah ini adalah -iyah/-ʻah, dan bunyi itu menyambungkan nama surah ini (qāriʻah) dengan tiga kata akibat (rāḍiyah, hāwiyah, ḥāmiyah) satu sama lain.
Tiga. Dua pasang yang menyela di antaranya (4-5 dan 6-8) tinggal di luar bunyi yang dominan itu — yakni teks dua kali keluar dari tema pokoknya dan dua kali kembali kepadanya.
Pengamatan yang dicatat pada bagian Surah At-Takasur berlaku di sini juga: dalam surah-surah Makkiyah yang pendek, bunyi dan isi sering bergerak bersama-sama. Saya catat ini bukan sebagai klaim mukjizat, melainkan sebagai sebuah contoh dari tenunan bunyi yang pekat pada surah-surah tersebut.
| Ayat | Apa yang terjadi | Dari segi bobot |
|---|---|---|
| 1-3 | Al-Qari'ah dinamai | — |
| 4 | Manusia seperti kupu-kupu | Makhluk hidup yang paling ringan; bobot dinolkan |
| 5 | Gunung-gunung seperti bulu yang diurai | Benda yang paling berat; bobot dinolkan |
| 6 | Yang berat timbangannya | Bobot datang kembali — tetapi dari jenis yang lain |
| 7 | Kehidupan yang rida | Akibat dari bobot |
| 8 | Yang ringan timbangannya | Keringanan berubah menjadi putusan |
| 9 | Hawiyah | Akibat dari keringanan: jatuh |
| 10-11 | Api yang sangat panas | — |
Langkah pertama — bobot dunia dikosongkan (4-5). Surah ini mengambil dua ujung skala bobot lalu menjadikan keduanya sama keadaannya. Kupu-kupu memang sudah ringan; gunung pun menjadi ringan. Pada hari itu tidak tersisa sesuatu yang disebut berat.
Langkah kedua — bobot dirumuskan kembali (6, 8). Tepat pada saat segala sesuatu menjadi ringan, timbangan ditegakkan. Dan yang ditimbang timbangan itu bukanlah satu pun dari hal-hal yang kehilangan bobotnya pada ayat keempat dan kelima.
Surah ini tidak mengajukannya dan tidak menjawabnya. Tetapi ia membuat pertanyaan itu tegak — sebab ia menegakkan timbangan sesudah memperlihatkan bahwa bobot telah lenyap. Seandainya urutannya terbalik (timbangan dahulu, perumpamaan kemudian), pertanyaan ini tidak akan lahir.
"Mereka itulah orang-orang yang mengingkari ayat-ayat Tuhan mereka dan perjumpaan dengan-Nya. Maka amal-amal mereka sia-sia, dan Kami tidak mengadakan penimbangan bagi mereka pada hari kiamat." (Al-Kahf 18/105)
Ayat ini adalah padanan yang persis bagi surah yang ada di tangan kita: tidak ditimbangnya sama sekali sebuah kehidupan lebih berat daripada ditimbang lalu ternyata ringan. Ditegakkannya timbangan itu sendiri sudah merupakan sebuah pernyataan nilai.
Dan Al-Anbiya' 21/47 yang kita catat pada bagian Surah Az-Zalzalah masuk kembali ke gelanggang di sini: timbangan dan zarah berada di dalam satu kalimat yang sama. Ukuran itu tidak punya batas bawah; tetapi jenis sesuatu yang masuk ke dalam ukuran itu adalah perkara tersendiri.
Sebuah pengamatan terakhir. Ketika mengumpamakan manusia dan gunung, surah ini tidak mengubah keduanya menjadi lawannya masing-masing; ia mengubah keduanya menjadi satu hal ketiga yang sama: benda yang diserahkan kepada angin.
Kupu-kupu terbang, tetapi terbangnya dengan kehendaknya sendiri. Kupu-kupu yang berhamburan tidak terbang; ia diangkut. Gunung berdiri, tetapi berdirinya dengan massanya sendiri. Bulu yang diurai tidak berdiri; ia diangkut.
Jadi sisi yang sama pada dua perumpamaan itu bukanlah keringanan — melainkan kehilangan gerak sendiri. Yang terbang tidak dapat terbang, yang berdiri pun tidak dapat berdiri. Keduanya kini adalah benda yang diangkut oleh sesuatu yang lain.
Ketika hal ini disatukan dengan kiasan timbangan, gambaran yang muncul adalah: yang tidak dapat memikul dirinya sendiri, ditimbang. Ditimbang adalah diserahkannya orang yang tidak dapat memikul bobotnya sendiri kepada ukuran orang lain.
Al-Qari'ah dalam susunan mushaf berada tepat sebelum At-Takasur, dan di antara kedua surah itu ada kaitan pokok yang langsung. Menegakkan kaitan ini menjernihkan kedua surah tersebut.
Pada bagian Surah At-Takasur inti surah itu ditetapkan begini: takāṡur berada pada pola tafāʻul dan menunjukkan kesalingan; yang dikritik bukanlah penimbunan itu sendiri, melainkan berubahnya penimbunan menjadi sesuatu yang bersifat hubungan. Dan dalam pola kesalingan tidak ada garis akhir, sebab ukurannya bergerak.
| At-Takasur (102) | Al-Qari'ah (101) | |
|---|---|---|
| Tindakannya | Menghitung (takāṡur, akṡar) | Menimbang (mawāzīn) |
| Jenis ukurannya | Bilangan — satuannya dianggap setara | Bobot — satuannya tidak setara |
| Acuannya | Nisbi: menurut apa yang ada pada orang lain | Mutlak: menurut bobotnya sendiri |
| Akhirnya | Tidak ada — ukurannya bergerak | Ada — penimbangan dilakukan satu kali |
| Siapa yang melakukan | Orang itu sendiri yang menghitung | Kepada orang itu dilakukan penimbangan (pasif) |
| Apa yang tidak diperhitungkannya | Nilai dari apa yang dihitung | — |
| Penutup surahnya | "Kalian akan ditanya" | "Api yang sangat panas" |
Menghitung menurut tabiatnya bersifat membandingkan. Makna sebuah bilangan muncul di samping bilangan yang lain. Penyakit yang didiagnosis Surah At-Takasur persis itu: lahirnya nilai dari perbandingan.
Adapun menimbang tidak membandingkan. Bobot sesuatu tidak bergantung pada bobot sesuatu yang lain. Timbangan menanyakan apa yang ada di piringan Anda; bukan apa yang ada di piringan tetangga Anda.
Dan hal itu punya satu akibat: menghitung berlangsung sampai tak terhingga, menimbang dilakukan satu kali. Dalam Surah At-Takasur yang mengakhiri perlombaan itu bukan rasa kenyang, melainkan kematian (ḥattā zurtumul-maqābir). Adapun dalam Al-Qari'ah tindakannya sekali saja dan hasilnya diberitahukan dengan dua kata.
Perbedaan yang kedua pun layak dicatat: dalam At-Takasur yang menghitung adalah orang itu sendiri; dalam Al-Qari'ah tidak ditanyakan apa yang akan dikerjakan orang yang ditimbang. "Kejatuhan dari subjek menjadi objek" yang dicatat pada bagian Surah At-Takasur berdiri di sini dalam keadaan telah tuntas.
Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan mengenai susunan mushaf; ia bukan sebuah klaim mengenai urutan turun.
Dalam susunan mushaf, surah ke-99, ke-100, dan ke-101 datang berturut-turut dan ketiganya berkaitan dengan pemandangan kiamat. Rangkaian yang dibangun ketiganya saya bahas di sini.
Sebuah catatan lebih dahulu: Ini adalah sebuah pengamatan mengenai susunan mushaf, bukan mengenai urutan turun. Hubungan surah-surah satu sama lain (tanāsubus-suwar) adalah pokok yang dikenal dalam tafsir, tetapi sebagian ulama memilih bersikap hati-hati terhadap dipaksakannya kaitan semacam itu. Tabel di bawah perlu dibaca dengan catatan tersebut. Catatan yang sama telah dibubuhkan untuk rangkaian At-Takasur–Al-'Asr–Al-Humazah.
| Az-Zalzalah (99) | Al-'Adiyat (100) | Al-Qari'ah (101) | |
|---|---|---|---|
| Pembukaan | Syarat (iżā) — pemandangan | Sumpah — pemandangan | Nama — satu kata |
| Kata kerja pusat | melihat (yarah) | memilah (ḥuṣṣila) | menimbang (mawāzīn) |
| Apa yang terjadi pada kubur | Bumi mengeluarkan beban-bebannya | Yang ada di dalam kubur dibongkar | (tidak muncul) |
| Objek perhitungan | Amal-amal — luar | Yang ada di dalam dada — dalam | Yang ditimbang — keseluruhan |
| Satuan ukuran | Bobot zarah | (tidak ada) | Timbangan |
| Keadaan manusia | Asytāt — berserak | Kanūd — tidak berbuah | Farāsy — berhamburan |
| Siapa yang bersaksi | Bumi | Manusia itu sendiri | (tidak ada) |
| Penutup | Melihat | Khabīr — yang mengetahui dari dalam | Api |
| Apakah ada pembedaan | Tidak — sebuah kaidah diletakkan | Tidak — sebuah diagnosis diletakkan | Ya — dibelah menjadi dua |
Langkah pertama — pemunculan (Az-Zalzalah). Bumi berguncang, mengeluarkan apa yang ada di dalamnya, menceritakan apa yang terjadi. Manusia keluar dalam keadaan berserak dan amal-amal mereka diperlihatkan kepada mereka. Pada tahap ini belum ada putusan; yang ada hanyalah menjadi terlihat. Dan sebuah satuan ukuran diletakkan: bobot zarah.
Langkah kedua — pemilahan (Al-'Adiyat). Yang ada di dalam kubur dikeluarkan (buʻṡira) dan yang ada di dalam dada dipilah (ḥuṣṣila). Az-Zalzalah cukup dengan terlihatnya amal-amal; Al-'Adiyat masuk ke dalam. Tumpukan hasil panen ditampi: yang ringan terbang, yang berat tinggal. Pada tahap ini pun belum ada putusan; yang ada adalah pemisahan.
Langkah ketiga — penimbangan (Al-Qari'ah). Yang telah dipilah itu ditimbang dan putusan diberikan. Ammā… wa ammā… — pola surah ini adalah pola pembagian dua. Untuk pertama kalinya dalam tiga surah itu sebuah pembedaan dilakukan.
Jadi: menjadi terlihat → dipilah → ditimbang. Ketiganya berdiri seakan-akan tahap-tahap berurutan dari satu tindakan yang sama.
Dan perhatikan: satuan ukuran dan alat ukurnya berada pada surah yang berbeda. Az-Zalzalah memberikan satuannya (miṡqāla żarrah); Al-Qari'ah memberikan alatnya (mawāzīn). Adapun Al-Anbiya' 21/47 menyatukan keduanya dalam satu kalimat: "Kami memasang timbangan-timbangan yang adil; tidak seorang pun dizalimi walau sezarah."
Di antara tiga surah itu, selain datangnya berturut-turut dalam susunan mushaf, ada kaitan-kaitan kata yang dapat diverifikasi:
| Akar | Az-Zalzalah | Al-'Adiyat | Al-Qari'ah |
|---|---|---|---|
| ث-ق-ل | aṡqālahā (2), miṡqāl (7-8) | — | ṡaqulat (6) |
| خ-ب-ر | akhbārahā (4) | khabīr (11) | — |
| ص-د-ر | yaṣduru (6) | aṣ-ṣudūr (10) | — |
| ر-أ-ي | li-yurau, yarah, yarah (6-8) | — | — |
| Berserak | asytātan (6) | — | al-mabṡūṡ (4), al-manfūsy (5) |
| Terbukanya kubur | akhrajat (2) | buʻṡira (9) | — |
Semua kaitan dalam tabel ini dapat diverifikasi pada tataran akar kata; tidak satu pun di antaranya merupakan tafsiran. Yang merupakan tafsiran adalah klaim bahwa semua itu membentuk sebuah tatanan — dan klaim itu saya sajikan sebagai sebuah pengamatan, bukan sebagai sebuah putusan.
Kata yang sama, pada dua surah yang datang berturut-turut: yang satu adalah sesuatu yang diletakkan ke piringan akhirat, yang lain adalah sesuatu yang digenggam di dunia.
Ini adalah dua makna kata itu yang mapan dalam bahasa Arab dan kedua pemakaiannya tepat pada tempatnya; saya tidak mengklaim adanya permainan kata. Saya hanya mencatat ini: bahasa itu sendiri telah memperlihatkan, pada dua surah yang bertetangga, bahwa sesuatu yang disebut manusia khair dapat pergi ke dua tempat yang berbeda.
Inilah ukuran surah ini yang paling praktis. Gunung adalah padanan bobot yang kasatmata: ketika Anda memandangnya, Anda tahu ia berat. Dan surah ini mengatakan bahwa gunung itu tidak menimbang apa pun.
Dalam sebuah kehidupan pun ada "gunung-gunung" semacam itu: hal-hal yang bervolume, yang kelihatan oleh mata, yang memberi kesan berat. Besarnya pekerjaan yang dikerjakan, skala bangunan yang didirikan, banyaknya tahun yang dihabiskan, luasnya pengaruh yang ditinggalkan di sekeliling. Hal-hal itu tampak berat.
Yang dikatakan surah ini adalah bahwa penampakan tersebut tidak menjamin hasil pengukurannya. Dan sebaliknya pula: bahwa yang tampak ringan dapat ternyata berat. Ukuran yang dicatat dalam hadis persis itu — ringan di lidah, berat di timbangan.
Akibat praktisnya bukan sebuah kaidah, melainkan sebuah kehati-hatian: jangan menduga bobot sesuatu dengan memandang berapa banyak tempat yang ditempatinya.
Hampir seluruh alat ukur kehidupan modern adalah alat penghitung: penghasilan, pengikut, unggahan, jam, langkah, penjualan, angka. Ciri yang sama pada alat-alat itu adalah bahwa ia menganggap satuan-satuannya setara — satu jam adalah satu jam, satu pengikut adalah satu pengikut.
Adapun timbangan tidak menganggap satuan-satuannya setara. Dua hal dengan jumlah yang sama dapat berbeda bobotnya; bahkan yang satu berat dan yang lain nol.
Padanan sehari-hari dari pembedaan ini adalah: ketika sebuah kehidupan dinilai dengan angka, setiap satuan menempati tempat yang sama, sehingga jumlahnya dapat ditambah. Ketika ia dinilai dengan timbangan, jumlahnya tidak dapat ditambah; yang berubah hanyalah apa yang diletakkan.
Dan menghitung punya satu jebakan lagi: yang dapat dihitung membuat segala yang tidak dapat dihitung tinggal di dalam bayang-bayang. Surah At-Takasur memberikan pokok pemeriksaannya sebagai kenikmatan — kesehatan, waktu, keamanan, kemudahan; yakni pos-pos yang tidak dapat dihitung. Yang muncul ketika kedua surah itu dibaca bersama-sama adalah: pada ujung sebuah kehidupan yang berlalu dengan hal-hal yang dihitung, yang ditimbang adalah hal-hal yang tidak dihitung.
Makna kedua pada akar kata khaffat — menganggap ringan, tidak menganggapnya serius — ada juga dalam bahasa Indonesia dengan bentuk yang sama.
Apa yang dianggap enteng oleh seseorang dapat dibaca dari perilakunya: pekerjaan mana yang ia tinggalkan sampai menit terakhir, perkataan mana yang ia ucapkan tanpa ditimbang, hubungan mana yang ia andaikan akan berjalan dengan sendirinya, hak mana yang ia anggap "kecil".
Surah Az-Zalzalah sudah menutup pintu itu: yang seberat zarah pun masuk ke dalam perhitungan. Al-Qari'ah mengatakannya dengan bahasa timbangan: sesuatu yang dianggap enteng berubah menjadi sesuatu yang ringan timbangannya — sebab yang diletakkan ke atas timbangan adalah bobot yang diberikan kepadanya.
Surah ini membelah umat manusia menjadi dua dan tidak menyisakan tempat ketiga di antaranya. Pada pandangan pertama ini sebuah pembelahan yang keras.
Tetapi perlu diperhatikan bahwa surah ini tidak mengatakan siapa berada di mana. Ukurannya diberikan, namanya tidak diberikan; bahkan nama sebuah kelompok pun tidak diberikan. Hal ini sejalan dengan asas yang dicatat tafsir ini sejak awal dan punya sebuah akibat praktis: menegakkan pembedaan itu bukanlah pekerjaan orang lain.
Putusan mengenai di piringan mana seseorang, sebuah masyarakat, atau sebuah kelompok berada bukanlah wewenang yang diberikan surah ini. Surah ini memerikan timbangan; ia tidak melakukan penimbangan dan tidak menyuruh melakukannya.
Manusia punya sebuah kebutuhan yang bersifat struktural dan hal ini telah dibahas dari berbagai sisi dalam tafsir ini pada bagian Surah Al-Falaq, Surah An-Nas, dan Surah Al-Ikhlas: manusia tidak dapat berdiri tanpa berlindung ke suatu tempat, tanpa menuju kepada sesuatu. Yang dicatat pada pembahasan Ṣamad adalah: setiap orang menuju kepada sesuatu; persoalannya adalah apa yang Anda tuju itu.
Al-Qari'ah memperlihatkan akibat dari kebutuhan tersebut. Tempat berlindung seseorang adalah sesuatu yang ditujunya itu sendiri. Jika sepanjang umur Anda menuju kepada sesuatu, sesuatu itulah "ibu" Anda — tempat yang akan Anda pulangi.
Dan kekerasan ayat itu ada di sini: orang itu tidak dilemparkan ke suatu tempat; ia sampai ke tempat yang memang menjadi miliknya.
- Apakah kata farāsy akan diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia sebagai "kupu-kupu" ataukah "laron" adalah persoalan pilihan terjemahan; kata dalam bahasa Arab mencakup keduanya dan tidak ada pilihan yang dipaksakan.
- Para ahli bahasa berbeda pendapat apakah kata ʻihn berarti "bulu yang dicelup warna" ataukah sekadar "bulu"; catatan "dicelup" yang lazim itu dijadikan pegangan, tetapi perbedaan pendapatnya dinyatakan. Bacaan yang ditegakkan lewat warna bersandar pada catatan tersebut dan disajikan sebagai bacaan saya sendiri.
- Tiga pendapat mengenai datangnya mawāzīn dalam bentuk jamak diberikan dalam bentuk tabel; tidak satu pun di antaranya disajikan sebagai yang pasti benar.
- Pengamatan mengenai sebaran tunggal-jamak kata mīzān (ukuran dunia tunggal, ukuran akhirat jamak) tidak disajikan sebagai sebuah kaidah; dinyatakan dengan terbuka bahwa saya tidak dapat memastikan ada tidaknya pengecualian.
- Apa yang ditimbang (amal-amal / buku catatan / orangnya sendiri) diperselisihkan; tidak ada pilihan yang dinyatakan.
- Apakah penimbangan itu sebuah tindakan yang sungguh terjadi ataukah sebuah penggambaran bagi keadilan adalah perdebatan kalam; tidak ada pihak yang dibela.
- Tiga penjelasan diberikan mengenai penguraian tata bahasa kata rāḍiyah; tidak satu pun di antaranya disajikan sebagai yang pasti benar.
- Tiga penjelasan mengenai ungkapan "ibunya adalah Hawiyah" diberikan dalam bentuk tabel. Pendapat yang pertama dipilih, alasannya ditulis, dan dicatat bahwa pilihan itu tidak mengikat.
- Mengenai cara membaca hāʼus-sakt pada ayat ke-10 dalam keadaan waṣal diriwayatkan perbedaan di antara para imam qiraat; karena saya tidak dapat memastikan imam mana yang memilih yang mana, tidak ada nama yang ditulis.
- Apakah huruf-huruf akar ح-م-ي menghimpun makna "membara" dan "melindungi" di bawah satu akar diperdebatkan di antara para ahli bahasa; tidak ada makna yang dikeluarkan dari kesamaan bunyi ini.
- Untuk hadis "Ada dua kalimat yang ringan di lidah, berat di timbangan" dicatat al-Bukhari dan Muslim.
- Bacaan-bacaan bahwa tulang punggung surah ini adalah tema "keringanan", bahwa dua perumpamaan itu menyiapkan timbangan, bahwa sisi fisik timbangan dibalikkan, dan bahwa sisi yang sama pada dua perumpamaan itu adalah "kehilangan gerak sendiri" adalah milik saya; semuanya tidak disajikan sebagai riwayat. Data teks yang menjadi sandarannya (akar kata-katanya, urutan ayat-ayatnya) ditunjukkan satu per satu.
- Keselarasan antara bunyi kata al-qāriʻah dan maknanya dicatat, tetapi tidak disajikan sebagai bukti mukjizat; dinyatakan bahwa keselarasan bunyi dan makna adalah gejala yang terdapat dalam semua bahasa.
- Dicatat bahwa kata farāsy memikul gema api, tetapi tidak diklaim bahwa surah ini memaksudkannya.
- Kaitan-kaitan yang ditegakkan dengan tiga surah (99-100-101) dan dengan At-Takasur adalah pengamatan mengenai susunan mushaf; ia bukan klaim mengenai urutan turun. Kesamaan-kesamaan akar dalam tabel kaitan kata adalah data yang dapat diverifikasi; adapun klaim bahwa semua itu membentuk sebuah tatanan disajikan sebagai sebuah pengamatan.
- Pengamatan mengenai munculnya kata khair dalam dua makna yang berbeda pada Az-Zalzalah dan Al-'Adiyat adalah milik saya; ia tidak disajikan sebagai klaim permainan kata.