قُلْ إِنِّي لَن يُجِيرَنِي مِنَ اللَّهِ أَحَدٌ وَلَنْ أَجِدَ مِن دُونِهِ مُلْتَحَدًا
"Katakanlah: Tidak seorang pun dapat menyelamatkan aku dari Allah, dan aku tidak akan menemukan tempat berlindung selain kepada-Nya."
Akar ج-و-ر. Dan akar ini memikul salah satu lembaga yang paling konkret dalam masyarakat tempat Al-Qur'an turun.
Makna asal akar itu adalah ketetanggaan: jār — tetangga. Dari sini جِوار (jiwār) — ketetanggaan, kedekatan, mengambil seseorang ke dalam perlindungan. Dan إجارة (ijārah) atau أجار (ajāra) — mengambil seseorang ke dalam perlindungannya.
Di Arabia jahiliah, jiwār adalah sebuah lembaga hukum. Dalam tatanan kabilah, keamanan seseorang bersandar pada kabilah tempat ia bernaung. Orang yang terputus dari kabilahnya, yang datang dari negeri yang jauh, atau yang berselisih dengan kabilahnya sendiri, dapat meminta jiwār kepada seorang kepala kabilah atau kepada seseorang yang berpengaruh. Jika permintaannya diterima, orang itu kini berada dalam perlindungan sang pelindung; menyentuhnya dihitung sebagai menyentuh sang pelindung.
- "Dan jika seorang di antara kaum musyrik meminta perlindungan kepadamu (istajāraka), maka lindungilah ia (fa-ajirhu) sampai ia mendengar firman Allah" (At-Taubah 9/6). Pemakaian lembaga itu secara langsung.
- Perkataan yang diriwayatkan diucapkan setan pada Perang Badar: "Sesungguhnya aku adalah pelindung bagimu (innī jārun lakum)" — lalu ia berbalik mundur (Al-Anfal 8/48).
- Dan yang paling menentukan: "Dia melindungi dan tidak ada yang dapat dilindungi dari-Nya" (Al-Mu'minun 23/88 — wa huwa yujīru wa lā yujāru ʻalaih). Akar yang sama, pola yang sama.
Jadi ayat ini berbicara dengan memakai sebuah lembaga hukum yang diketahui lawan bicaranya. Dan yang dikatakannya adalah: lembaga itu tidak bekerja di hadapan Allah.
Ini bukan sebuah peringatan. Tidak dikatakan "tidak seorang pun dapat menyelamatkan kamu". Yang dikatakan adalah "tidak seorang pun dapat menyelamatkan aku".
Jadi sang rasul menjadikan dirinya sendiri sebagai contoh. Dan contoh yang ia berikan adalah ketidakterlindungan.
Tempatnya di dalam surah sangat jelas: pada ayat ke-6 manusia berlindung kepada jin; pada ayat ke-12 jin mengatakan bahwa mereka sendiri tidak dapat lari; sekarang Nabi mengatakan bahwa ia sendiri pun tidak dapat dilindungi. Surah ini melengkapi daftar wujud-wujud yang tidak dapat menjadi tempat berlindung dan yang paling akhir ia tambahkan ke dalam daftar itu adalah utusan-Nya sendiri.
أَحَدٌ — kemunculannya yang kelima dalam surah. Dan perhatikan: inilah satu-satunya kemunculan kata itu dalam surah pada kedudukan rafaʻ (kedudukan subjek); lima yang lain berada pada kedudukan naṣb (objek atau pelengkap). Jadi di sini aḥad berada pada kedudukan pelaku, dan ia pun kembali tiada: tidak seorang pun dapat menyelamatkan.
- لحد (laḥd) — liang yang dipahat pada sisi samping kubur. Dalam bahasa Arab dibedakan dua jenis kubur: ḍarīḥ (lubang yang digali lurus ke bawah di tengah) dan laḥd (ceruk yang dibuka pada dinding sampingnya). Laḥd persis bermakna "menyimpang ke samping".
- إلحاد (ilḥād) — menyimpang dari arah lurus, keluar dari kebenaran. Kata ilḥād dan mulḥid yang dikenal dalam kepustakaan keagamaan berbahasa Indonesia berasal dari sini.
- "Dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang tentang nama-nama-Nya" (Al-A'raf 7/180).
- "Sesungguhnya orang-orang yang menyimpang tentang ayat-ayat Kami tidaklah tersembunyi dari Kami" (Fussilat 41/40).
- "Dan siapa yang bermaksud menyimpang di dalamnya dengan zalim…" (Al-Hajj 22/25).
- Dan dalam konteks bahasa: "…bahasa orang yang mereka nisbatkan kepadanya itu bahasa asing" (An-Nahl 16/103 — yulḥidūna ilaih, "yang mereka condongkan kepadanya").
Gambaran kata itu sangat konkret: sebuah liang tempat orang menyimpang ke samping ketika sedang berjalan di sebuah jalan, sebuah cerukan, sebuah tempat berlindung. Tempat orang yang melarikan diri menyimpang dari arah jalannya lalu bersembunyi.
Kata ini muncul di dua tempat dalam Al-Qur'an dan pada keduanya dengan pola ungkapan yang sama: di sini dan "dan engkau tidak akan menemukan tempat berlindung selain kepada-Nya" (Al-Kahf 18/27). Pada keduanya terdapat susunan min dūnihī multaḥadā.
Dūn memberitakan "di bawahnya, di sebelah sininya, di luarnya" — ia telah muncul pula pada dūna żālik di ayat ke-11.
Susunan kalimat itu adalah susunan kalimat yang menutup pintu: "Aku tidak akan menemukan tempat berlindung selain kepada-Nya." Jadi berlindung tidak dilarang; yang dinyatakan adalah alamat tunggal tempat berlindung itu.
| 72/6 | 72/22 | |
|---|---|---|
| Siapa | Sebagian dari kalangan manusia | Nabi |
| Kepada siapa ia berlindung | Kepada sebagian dari kalangan jin | Kepada siapa pun tidak — sebab tidak ada alamat lain |
| Akibat | rahaq bertambah | Tempat berlindung yang tunggal menjadi jelas |
Penetapan pada pembahasan Al-Falaq menjadi lengkap di sini: perbuatan berlindung bukanlah perbuatan yang netral; alamatnyalah yang menentukan. Ayat ke-6 memperlihatkan alamat yang salah, ayat ke-22 mengumumkan ketunggalan alamat yang benar.