وَيُطَافُ عَلَيْهِم بِـَٔانِيَةٍ مِّن فِضَّةٍ وَأَكْوَابٍ كَانَتْ قَوَارِيرَا۟ · قَوَارِيرَا۟ مِن فِضَّةٍ قَدَّرُوهَا تَقْدِيرًا
Wa yuṭāfu ʻalaihim bi-āniyatim min fiḍḍatiw wa akwābin kānat qawārīrā · Qawārīra min fiḍḍatin qaddarūhā taqdīrā "Dan diedarkan kepada mereka bejana-bejana dari perak dan piala-piala yang berupa kaca bening — kaca-kaca dari perak; mereka telah menakarnya setakar-takarnya."
Akar: ط-و-ف. Berputar di sekitar sesuatu. Turunan-turunannya: ṭawāf (berputar di sekeliling Ka'bah), ṭāʼifah (sebuah kelompok — yang berkeliling), ṭūfān (air yang mengepung), ṭāʼif (yang berkeliling).
Kata kerjanya pasif dan datang dengan ʻalaihim: "diedarkan di atas/di sekeliling mereka". Siapa yang mengedarkan tidak dikatakan — sampai ayat kesembilan belas. Di sana pelakunya akan diberikan (wildānum mukhalladūn) dan kali ini kata kerjanya akan menjadi aktif (yaṭūfu).
Yakni surah ini memakai kata kerja yang sama dua kali: mula-mula tanpa pelaku (15), kemudian dengan pelaku (19). Di antaranya ada empat ayat. Ini adalah sebuah teknik pemerian: mula-mula rupa pemandangannya, kemudian orang-orang yang ada di dalam pemandangan itu.
أَكْوَاب — bentuk tunggalnya كُوب. Dan pemerian yang diriwayatkan para ahli bahasa menarik perhatian: kūb adalah gelas yang tidak bertelinga dan tidak bercorot. Yakni ia tidak punya tempat pegangan, tidak punya mulut untuk menuang; sebuah wadah bulat yang dapat diminum dari mana saja.
Al-Qur'an mengutamakan kata ini dalam pemerian surga. Tiadanya telinga atau corot berarti wadah itu tidak memaksakan sebuah arah tentang bagaimana ia harus dipegang.
Bentuk tunggalnya: قَارُورَة. Akar: ق-ر-ر. Dan makna akar itu adalah menetap, mengendap, tinggal tetap:
- قَرَار (qarār) — tempat menetap, keadaan yang tetap.
- مُسْتَقَرّ (mustaqarr) — tempat orang menetap. Dan kata ini muncul dalam surah saudaranya: "Pada hari itu, tempat menetap hanyalah kepada Tuhanmu" (Al-Qiyamah 75/12).
- قُرَّة عَيْن — "penyejuk mata"; menurut penjelasan para ahli bahasa, tenangnya mata ketika memandang sesuatu.
- قَارُورَة — wadah kaca. Namanya datang dari mengendapnya cairan di dalamnya; selain itu kebeningan kaca memperlihatkan isinya.
Inilah fungsi kata itu dalam pemerian surga: wadah yang memperlihatkan isinya. Kaca adalah bahan yang berharga dan langka di dunia itu; ia diimpor.
Kalimat itu pada tampak luarnya mengatakan sesuatu yang mustahil. Kaca itu tembus pandang; perak tidak. Ungkapan "kaca dari perak" tidak memerikan satu pun di antara kedua bahan yang dikenal itu.
Penjelasan para mufasir klasik adalah: sebuah bahan yang memikul keputihan perak dan kebeningan kaca sekaligus. Yakni ayat ini menceritakan sesuatu yang tidak ada di dunia dengan meletakkan nama dua hal yang ada di dunia secara berturut-turut.
Ini adalah bentuk diterapkannya asas yang dicatat di atas oleh teks itu sendiri. Pada bagian Al-Baqarah 2/25 telah dicatat: bahasa tidak menemukan bahan lain selain pengalaman manusia. Ayat ini mengubah batasan tersebut menjadi sebuah teknik — ia menggabungkan dua bahan yang dikenal lalu menamai yang tidak dikenal.
Dan justru karena itulah ayat ini adalah salah satu dalil internal yang paling terang bahwa pemerian surga tidak boleh dibaca secara harfiah. Teks itu memperlihatkan ketidakmemadaian bahan yang dipakainya sendiri.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri; adapun penjelasan klasik tentang digabungkannya kedua bahan itu adalah riwayat.
Sebuah catatan qiraat: sebagaimana dicatat pada ayat keempat, dalam penulisan mushaf pada ujung kata قَوَارِيرَا۟ terdapat sebuah alif dan pada cara membacanya ada perbedaan qiraat. Saya tidak menyebutkan imam mana berada pada bacaan yang mana.
Dan ada pula soal perak. Seluruh pemerian wadah dan perhiasan dalam surah ini terbuat dari perak: āniyah min fiḍḍah (15), qawārīra min fiḍḍah (16), asāwira min fiḍḍah (21). Tiga kali, satu logam saja.
Al-Qur'an menyebut emas pula dalam pemerian surga yang lain: "Di sana mereka diberi perhiasan gelang-gelang emas" (Al-Kahf 18/31). Yakni perak bukanlah sebuah keharusan, melainkan sebuah pilihan yang khas bagi surah ini.
Hal ini boleh jadi punya alasan, boleh jadi tidak. Keharusan penutup ayat tidak bekerja di sini, sebab fiḍḍah tidak berada di ujung ayat. Sebagai sebuah bacaan saya catat hal berikut dan saya nyatakan bahwa ia tidak mengikat: abrār dalam surah ini telah diperikan dengan memberikan apa yang mereka miliki; tidak dipilihnya logam yang paling megah oleh pemerian ini bersesuaian dengan nada tersebut. Tetapi ini sebuah kesimpulan, bukan dakwaan teksnya.
Akar: ق-د-ر. Akar ini telah dibahas pada bagian Surah Al-Qadr; di sana ditangani tiga makna akar itu yang saling bertaut tetapi terbuka ke arah yang berbeda-beda. Cabang yang diperlukan di sini adalah: menakar, menetapkan kadarnya, mengukur. Qadr — takaran, kadar; miqdār — kadar yang telah ditakar; taqdīr — penetapan takaran.
| Pendapat | Makna | Sandarannya | Sisi lemahnya |
|---|---|---|---|
| Milik para pengedar | Para pelayan telah mengisi wadah-wadah itu tepat pada takarannya | Pelaku kalimat sebelumnya adalah pekerjaan mengedarkan | Nama para pengedar baru datang pada ayat 19 |
| Milik abrār sendiri | Wadah-wadah itu menurut takaran yang diinginkan para peminumnya; tidak berlebih tidak berkurang | Kata kerjanya jamak aktif dan pelaku jamak yang terdekat adalah abrār | Abrār tentu tidak menakar sendiri wadah-wadah itu; tetapi ia dapat dipahami sebagai "ditakar menurut kehendak mereka" |
Keduanya sama-sama dipertahankan orang dalam sumber-sumber klasik. Titik bersamanya dalam makna tetap terjaga: takarannya tepat.
Dan kata ini memikul gema yang khusus dalam surah ini. Taqdīr adalah lawan dari mengurangi sekaligus dari melebihkan — yang tepat. Surah Al-Mutaffifin menjadikan pengurangan takaran (taṭfīf) sebagai pokoknya, dan dalam surah itu abrār berada pada pihak yang takarannya tidak berada di tangannya sendiri. Di sini takarannya datang dalam keadaan tepat.
Ia pun berada pada jalur yang sama dengan yūfūna (mereka membayar dengan penuh) pada ayat ketujuh: orang-orang ini di dunia membayar tanpa kurang, di sini mereka menerima wadah-wadah yang ditakar tanpa kurang.