8/30-44 — Tipu daya, ejekan dan medan perang
Wa iż yamkuru bikallażīna kafarū li-yuṡbitūka au yaqtulūka au yukhrijūka wa yamkurūna wa yamkurullāh wallāhu khairul-mākirīn
"Ingatlah ketika orang-orang yang ingkar menyusun tipu daya terhadapmu untuk menahanmu, membunuhmu, atau mengusirmu. Mereka menyusun tipu daya, dan Allah pun menyusun rencana-Nya; dan Allah adalah sebaik-baik penyusun rencana."
Akar kata م-ك-ر telah dibahas pada Fatir (Al-Mala'ikah) 35/43 (wa lā yaḥīqul-makrus-sayyiʼu illā bi-ahlih) dan pada An-Naml 27/50 (wa makarū makran wa makarnā makrā) muncul pemakaian timbal balik yang sama. Saya bersandar pada pembahasan itu.
Dan tiga pilihan itu layak dicatat: yuṡbitūka (menahan/membuat tidak dapat bergerak), yaqtulūka, yukhrijūka. Ketiganya adalah tiga cara yang berbeda menuju tujuan yang sama.
وَإِذْ قَالُوا۟ ٱللَّهُمَّ إِن كَانَ هَٰذَا هُوَ ٱلْحَقَّ مِنْ عِندِكَ فَأَمْطِرْ عَلَيْنَا حِجَارَةً مِّنَ ٱلسَّمَآءِ (32)
"'Ya Allah! Jika ini benar-benar kebenaran dari sisi-Mu, maka hujanilah kami dengan batu dari langit.'"
Susunan doa itu harus dicatat, dan saya sampaikan ini sebagai bacaan saya sendiri: kalimat itu mengandung sebuah syarat (in kāna hāżā huwal-ḥaqq) — yakni kemungkinannya diterima. Dan sekalipun begitu, yang diminta bukanlah hidayah, melainkan azab.
Ayat ini menyampaikan perkataan tersebut tanpa menafsirkannya. Dan yang serupa dengannya telah dibahas pada Al-Ahqaf 46/22 (fa-ʼtinā bimā taʻidunā); pada Al-'Ankabut 29/29 pun ada susunan yang sama. Pada ketiga tempat itu, penentangan dilakukan dengan tantangan, bukan dengan dalil.
وَمَا كَانَ ٱللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنتَ فِيهِمْ وَمَا كَانَ ٱللَّهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُونَ (33) — dua penghalang disebutkan: beradanya utusan itu di tengah mereka dan permohonan ampun mereka.
Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: azab yang diminta itu ditolak dengan dikatakan bahwa ia ditangguhkan karena dua sebab — dan yang kedua berada di tangan pihak lawan itu sendiri.
Kedua kata ini muncul untuk pertama kalinya dalam indeks: mukāʼ (م-ك-و: bersiul) dan taṣdiyah (ص-د-ي: bertepuk tangan).
Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: ayat ini memerikan apa yang mereka kerjakan lewat suara. Dan ia memakai kata ṣalāt lalu mengosongkan isinya — yakni bentuknya ada, padanannya tidak ada.
Cara kerja yang sama telah dibahas pada Al-Baqarah 2/188 (menjadikan hukum sebagai alat) dan pada Al-Baqarah 2/42 (mengenakan pakaian kebenaran kepada yang batil). Saya bersandar pada pembahasan itu.
إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ يُنفِقُونَ أَمْوَٰلَهُمْ لِيَصُدُّوا۟ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ فَسَيُنفِقُونَهَا ثُمَّ تَكُونُ عَلَيْهِمْ حَسْرَةً (36)
Dan akibatnya diberikan dalam tiga tahap: mereka akan membelanjakannya → ia akan menjadi penyesalan → mereka akan dikalahkan. Kata ḥasrah telah dibahas pada Az-Zumar 39/56 dan Maryam 19/39.
وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّمَا غَنِمْتُم مِّن شَىْءٍ فَأَنَّ لِلَّهِ خُمُسَهُۥ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْيَتَٰمَىٰ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ (41)
Sesuai metode (Metode): saya tidak menetapkan hukum fikih. Rincian pembagian itu dan kepada siapa bagian-bagian itu menjadi milik telah diperdebatkan di antara mazhab-mazhab; saya mencukupkan diri dengan menyampaikan perbedaan pendapat itu dan mencatat bahwa hal itu tidak mengikat.
Yang akan dicatat pada sisi bahasa ayat ini adalah: empat dari lima golongan yang disebutkan itu sama dengan alamat-alamat infak yang dibahas pada Al-Baqarah 2/177 dan 2/215 (kerabat, anak yatim, orang miskin, orang yang terlantar dalam perjalanan). Jadi pembagian sesudah perang disambungkan kepada daftar infak yang lazim.
لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنۢ بَيِّنَةٍ وَيَحْيَىٰ مَنْ حَىَّ عَنۢ بَيِّنَةٍ (42) — "agar orang yang binasa itu binasa dengan sebuah bukti yang nyata, dan orang yang hidup itu hidup dengan sebuah bukti yang nyata."
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: kedua akibat itu disandarkan kepada catatan yang sama — ʻan bayyinah. Jadi fungsi peristiwa itu adalah agar para pihak mengambil kedudukan mereka sendiri dengan melihatnya.